27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

WNI Berhaji via Filipina Terus Bertambah

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan Dadi Darmadi menjelaskan pemerintah Indonesia harus memiliki lobi diplomasi yang kuat. Lobi itu penting supaya WNI yang berhaji dengan paspor Filipina itu bisa langsung dideportasi ke tanah air. Kalaupun dibutuhkan saksi, menurutnya tidak perlu terlalu banyak. Yang penting sudah ada wakil dari jamaah Indonesia yang berada di posisi korban.

Sementara Kanit III Subdit V Dirtipidum Bareskrim AKBP Dwi Kornansiwaty menuturkan bahwa penyidik di Filipina menemukan modus yang sama untuk 700 haji yang pulang ke Filipina. ”Dari 700 itu, sebagian sudah ada yang ke Filipina. Kami periksa ternyata sama. Pakai paspor Filipina, tapi punya paspor Indonesia juga,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini sedang didalami apakah memang travel agent yang digunakan masih sama seperti yang telah menjadi tersangka. ”Kalau berbeda, tentunya akan dijerat hukum juga,” jelasnya.

Yang pasti, fenomena berhaji via negara lain ini harus dihentikan. Sehingga, jangan sampai ada travel yang masih menjalankannya karena belum dijerat hukum. ”Semua travel yang berangkatkan via negara lain harus diketahui. Jangan-jangan masih ada yang lain,” paparnya.

Hingga saat ini telah ada 30 saksi yang diperiksa Bareskrim, saksi dari pihak jamaah hingga travel agent.”Dalam waktu dekat semua akan selesai. Tinggal menunggu semua jamahaan haji pulang agar lengkap,” jelasnya. (wan/idr/jpg/adz)

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan Dadi Darmadi menjelaskan pemerintah Indonesia harus memiliki lobi diplomasi yang kuat. Lobi itu penting supaya WNI yang berhaji dengan paspor Filipina itu bisa langsung dideportasi ke tanah air. Kalaupun dibutuhkan saksi, menurutnya tidak perlu terlalu banyak. Yang penting sudah ada wakil dari jamaah Indonesia yang berada di posisi korban.

Sementara Kanit III Subdit V Dirtipidum Bareskrim AKBP Dwi Kornansiwaty menuturkan bahwa penyidik di Filipina menemukan modus yang sama untuk 700 haji yang pulang ke Filipina. ”Dari 700 itu, sebagian sudah ada yang ke Filipina. Kami periksa ternyata sama. Pakai paspor Filipina, tapi punya paspor Indonesia juga,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini sedang didalami apakah memang travel agent yang digunakan masih sama seperti yang telah menjadi tersangka. ”Kalau berbeda, tentunya akan dijerat hukum juga,” jelasnya.

Yang pasti, fenomena berhaji via negara lain ini harus dihentikan. Sehingga, jangan sampai ada travel yang masih menjalankannya karena belum dijerat hukum. ”Semua travel yang berangkatkan via negara lain harus diketahui. Jangan-jangan masih ada yang lain,” paparnya.

Hingga saat ini telah ada 30 saksi yang diperiksa Bareskrim, saksi dari pihak jamaah hingga travel agent.”Dalam waktu dekat semua akan selesai. Tinggal menunggu semua jamahaan haji pulang agar lengkap,” jelasnya. (wan/idr/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/