27.8 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Ganjar Dorong Budaya Anti Korupsi Melalui LaporGub!

SUMUTPOS.CO – DALAM era digital yang semakin maju, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting, terutama dalam memfasilitasi komunikasi dan pelayanan publik. Penggunaan aplikasi atau media sosial bias mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah yang ada di sekitar mereka kepada pihak yang berwenang.

Salah satu contoh keberhasilan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital adalah LaporGub! Melalui inovasi yang diinisiasi oleh Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah waktu itu, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan kritik, saran, maupun aduan kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah, bahkan secara anonim.

Masyarakat bisa men-download aplikasi LaporGub! di Playstore, atau beberapa platform lain seperti website, SMS, aplikasi android, hotline call, hingga menjangkau media sosial seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Setiap aduan yang masuk selanjutnya akan diklarifikasi dulu, baru kemudian ditindaklanjuti.

“Banyak sekali laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke LaporGub!. Saran saya, kalau masyarakat mengadu, setelah diklarifikasi, ya tabayyun. Kedua, pemerintah nggak perlu sensi, karena aduannya itu tentu saja akan membantu kita, koreksi yang bagus dan harus kita respons,” kata Ganjar Pranowo.

Dia mengenang, masyarakat pernah melapor ke LaporGub! terkait kondisi jalan yang rusak parah di jalur Gadoh-Gunung Tumpeng. “Tapi kadang masyarakat tidak tahu bagaimana tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Yang diajak musrenbang pasti paham. Nah, pentahapan inilah yang harus dikomunikasikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Laporan lain yang masuk ke Laporgub! adalah kondisi SDN 1 Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, yang rusak parah. Ganjar mengakui, pada era digital ini banyak orang yang lebih suka mem-viral-kan sesuatu. Padahal seharusnya bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang berwenang.

“SD itu dilaporkan ke LaporGub! ternyata masyarakat di era digital lebih suka mem-viral-kan. Padahal sebenarnya itu bisa ditanyakan kepada dinas terkait, mungkin akan terjawab. Pemkab sudah menganggarkan di APBD perubahan nanti, pasti akan selesai,” lanjutnya.

Bahkan, Ganjar mengecek langsung kondisi sekolah yang dilaporkan rusak parah itu. Baginya, itu entuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam merespons aduan yang masuk.”Bagi kami, begitu mendapat laporan ya itu bagian dari kepedulian,” paparnya.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan, semangat mboten korupsi, mboten ngapusi” telah mengakar sampai bawah. Slogan itu mampu menjadi budaya antikorupsi pejabat serta aparatur sipil negara (ASN).

“Harapan saya kampanye antikorupsi bisa dengan cara-cara yang kekinian, seperti buat games, kemudian sampaikan ke medsos agar bisa menjangkau ke semua orang,” jelasnya.

Penting Diterapkan di Sumut

Menanggapi aplikasi ini, pengamat kebijakan publik asal Sumut, Rafriandi Nasution menilai, aplikasi layanan sejenis LaporGub yang telah diterapkan Pemprov Jateng, penting untuk diadopsi di Sumatera Utara. Pasalnya dengan adanya aplikasi sejenis LaporGub, masyarakat akan dengan mudah melaporkan banyaknya praktik korupsi. ‘’Penerapan aplikasi sejenis LaporGub ini layak untuk diterapkan. Bila program sejenis LaporGub ini bisa terlaksana di Sumut, maka praktik korupsi di Sumut mungkin akan bisa ditekan. Tergantung dari pastisipasi semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Rafriandi, Pemrovsu diharapkan dapat membentuk tim khusus untuk memastikan jalannya program aplikasi sejenis LaporGub di Sumut.

“Mungkin nantinya Pemprov Sumut dapat membuat aplikasi sejenis dengan nama yang berbeda. Pastikan program tersebut berjalan dengan baik, dan butuh tim khusus untuk memastikannya,” pungkasnya. (rel/map/ila)

SUMUTPOS.CO – DALAM era digital yang semakin maju, pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting, terutama dalam memfasilitasi komunikasi dan pelayanan publik. Penggunaan aplikasi atau media sosial bias mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai masalah yang ada di sekitar mereka kepada pihak yang berwenang.

Salah satu contoh keberhasilan layanan pengaduan masyarakat berbasis digital adalah LaporGub! Melalui inovasi yang diinisiasi oleh Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah waktu itu, masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan kritik, saran, maupun aduan kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah, bahkan secara anonim.

Masyarakat bisa men-download aplikasi LaporGub! di Playstore, atau beberapa platform lain seperti website, SMS, aplikasi android, hotline call, hingga menjangkau media sosial seperti Instagram, Facebook dan Twitter. Setiap aduan yang masuk selanjutnya akan diklarifikasi dulu, baru kemudian ditindaklanjuti.

“Banyak sekali laporan atau aduan dari masyarakat yang masuk ke LaporGub!. Saran saya, kalau masyarakat mengadu, setelah diklarifikasi, ya tabayyun. Kedua, pemerintah nggak perlu sensi, karena aduannya itu tentu saja akan membantu kita, koreksi yang bagus dan harus kita respons,” kata Ganjar Pranowo.

Dia mengenang, masyarakat pernah melapor ke LaporGub! terkait kondisi jalan yang rusak parah di jalur Gadoh-Gunung Tumpeng. “Tapi kadang masyarakat tidak tahu bagaimana tahapan-tahapan yang harus dilakukan. Yang diajak musrenbang pasti paham. Nah, pentahapan inilah yang harus dikomunikasikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Laporan lain yang masuk ke Laporgub! adalah kondisi SDN 1 Karangwader, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, yang rusak parah. Ganjar mengakui, pada era digital ini banyak orang yang lebih suka mem-viral-kan sesuatu. Padahal seharusnya bisa ditanyakan langsung kepada pihak yang berwenang.

“SD itu dilaporkan ke LaporGub! ternyata masyarakat di era digital lebih suka mem-viral-kan. Padahal sebenarnya itu bisa ditanyakan kepada dinas terkait, mungkin akan terjawab. Pemkab sudah menganggarkan di APBD perubahan nanti, pasti akan selesai,” lanjutnya.

Bahkan, Ganjar mengecek langsung kondisi sekolah yang dilaporkan rusak parah itu. Baginya, itu entuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam merespons aduan yang masuk.”Bagi kami, begitu mendapat laporan ya itu bagian dari kepedulian,” paparnya.

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode itu menegaskan, semangat mboten korupsi, mboten ngapusi” telah mengakar sampai bawah. Slogan itu mampu menjadi budaya antikorupsi pejabat serta aparatur sipil negara (ASN).

“Harapan saya kampanye antikorupsi bisa dengan cara-cara yang kekinian, seperti buat games, kemudian sampaikan ke medsos agar bisa menjangkau ke semua orang,” jelasnya.

Penting Diterapkan di Sumut

Menanggapi aplikasi ini, pengamat kebijakan publik asal Sumut, Rafriandi Nasution menilai, aplikasi layanan sejenis LaporGub yang telah diterapkan Pemprov Jateng, penting untuk diadopsi di Sumatera Utara. Pasalnya dengan adanya aplikasi sejenis LaporGub, masyarakat akan dengan mudah melaporkan banyaknya praktik korupsi. ‘’Penerapan aplikasi sejenis LaporGub ini layak untuk diterapkan. Bila program sejenis LaporGub ini bisa terlaksana di Sumut, maka praktik korupsi di Sumut mungkin akan bisa ditekan. Tergantung dari pastisipasi semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Rafriandi, Pemrovsu diharapkan dapat membentuk tim khusus untuk memastikan jalannya program aplikasi sejenis LaporGub di Sumut.

“Mungkin nantinya Pemprov Sumut dapat membuat aplikasi sejenis dengan nama yang berbeda. Pastikan program tersebut berjalan dengan baik, dan butuh tim khusus untuk memastikannya,” pungkasnya. (rel/map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/