25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Komisioner KPU Diminta Fokus Susun Regulasi Pemilu

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007- 2012 Endang Sulastri berharap anggota KPU yang akan dilantik April 2022 fokus pada persiapan regulasi Pemilu serentak 2024.

KPU RI: Gedung kantor KPU RI di Jakarta.

“Jadi fokusnya itu adalah bagaimana membuat peraturan KPU yang bisa mensiasati terhadap peraturan perundang-perundangan. Karena tidak adanya perubahan Undang-Undang Pemilunya, itu bisa dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan sebanyak (mungkin) stakeholder,” kata Endang dalam diskusi daring, Jumat (27/8).

Ia mengatakan, selama ini regulasi, terutama peraturan KPU terkait penyelenggaran pemilu, sering kali baru dibuat menjelang pelaksanaan. Padahal, lanjut dia, regulasi perlu disiapkan sejak jauh hari agar waktu sosialisasi peraturan itu menjadi maksimal.

“Harapannya itu adalah ke depan KPU hasil seleksi ini yang akan bekerja pada mulai April 2022 itu, dia sudah me-list daftar peraturan yang harus dibuat sehingga kemudian peraturan itu benar-benar sudah selesai,” ujarnya. “Misalnya ditargetkan pada bulan misalnya selama enam bulan, April berarti itu sampai bulan 10, bulan Oktober itu selesai,” ucap dia.

Adapun masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada April 2022 mendatang. Sementara itu, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati hari pemungutan suara pemilu 2024 (pemilu presiden dan legislatif) Rabu (28/2/2024). Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11). (kdc/azw)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2007- 2012 Endang Sulastri berharap anggota KPU yang akan dilantik April 2022 fokus pada persiapan regulasi Pemilu serentak 2024.

KPU RI: Gedung kantor KPU RI di Jakarta.

“Jadi fokusnya itu adalah bagaimana membuat peraturan KPU yang bisa mensiasati terhadap peraturan perundang-perundangan. Karena tidak adanya perubahan Undang-Undang Pemilunya, itu bisa dilakukan secepat mungkin dengan melibatkan sebanyak (mungkin) stakeholder,” kata Endang dalam diskusi daring, Jumat (27/8).

Ia mengatakan, selama ini regulasi, terutama peraturan KPU terkait penyelenggaran pemilu, sering kali baru dibuat menjelang pelaksanaan. Padahal, lanjut dia, regulasi perlu disiapkan sejak jauh hari agar waktu sosialisasi peraturan itu menjadi maksimal.

“Harapannya itu adalah ke depan KPU hasil seleksi ini yang akan bekerja pada mulai April 2022 itu, dia sudah me-list daftar peraturan yang harus dibuat sehingga kemudian peraturan itu benar-benar sudah selesai,” ujarnya. “Misalnya ditargetkan pada bulan misalnya selama enam bulan, April berarti itu sampai bulan 10, bulan Oktober itu selesai,” ucap dia.

Adapun masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada April 2022 mendatang. Sementara itu, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati hari pemungutan suara pemilu 2024 (pemilu presiden dan legislatif) Rabu (28/2/2024). Sedangkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11). (kdc/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/