26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Boleh Tidaknya Salat Jumat di Jalan, Diputuskan Sebelum 212

Foto: Dok Sumut Pos/JPG Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.
Foto: Dok Sumut Pos/JPG
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan keputusan terkait boleh tidaknya salat jumat di jalan raya. Fatwa tersebut berkaitan dengan rencana unjuk rasa damai pada Jumat (3/12) atau empat hari lagi. Pengunjuk rasa berencana menggelar salat jumat sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

Ketua MUI KH Ma’ruf Amin mengungkapkan keputusan terkait fatwa itu akan diputuskan sebelum Jumat. Dia sadar kalau fatwa dari MUI itu sedang ditunggu-tunggu. Tapi, memutuskan suatu hukum itu harus didasari dengan dalil-dalil yang kuat. Dia pun sangat yakin kalau bakal ada perbedaan di internal ulama MUI.

”Sebenarnya itu ada khilaf (perbedaan, Red) ada yang membolehkan ada yang tidak. Diuji sahih atau kuat pendapatnya dan lebih maslahat untuk umat,” ujar kyai yang juga rais aam syuriah PBNU itu.

Dia sendiri tidak menganjurkan ada masyarakat yang turun ke jalan atau demonstrasi. Akan jauh lebih baik kalau mengutamakan dialog bersama. Tapi, menurut dia, yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa itu karena ada keterpaksaan. Yakni, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ditetapkan jadi tersangka penistaan agama tidak ditahan.

”Tapi saya menganjurkan tidak menggunakan demonstrasi. MUI dalam tausiah kebangsaan itu lebih baik berdiskusi. Kalau demo itu kalau terpaksa,” ungkap dia.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa akan lebih baik bila mengedepankan dialog. ”Kita sudah sering mengadakan dialog itu dan hal hal yang baru tentu juga perlu didialogkan. Memang inti daripada suatu demokrasi ya dialog,” ungkap JK.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj menegaskan bahwa salat jumat di jalan itu tidak sah menurut madzab Syafii dan madzab Maliki. ”Kalau sengaja dari rumah mau jumatan di tengah jalan, salatnya saja tidak sah. Belum lagi menganggu ketertiban dan menganggu kepentingan orang lain,” ujar dia.

Dia menuturkan bahwa fatwa larangan salat jumat di jalan itu sudah diputuskan oleh PBNU. Dia pun menegaskan bahwa fatwa itu tidak berkaitan dengan politik di pemilihan kepala daerah. ”Salat harus di dalam bangunan yang diniati untuk salat jumat di sebuah desa atau kota,” ungkapnya.

Untuk rencana demo pada Jumat (2/12), Said pun menganjurkan agar warga NU untuk tidak ikut serta. ”Saya himbau warga NU tidak ikut berdemo,” katanya. (jun/jpg/adz)

Foto: Dok Sumut Pos/JPG Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.
Foto: Dok Sumut Pos/JPG
Ketua MUI KH Ma’ruf Amin.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan keputusan terkait boleh tidaknya salat jumat di jalan raya. Fatwa tersebut berkaitan dengan rencana unjuk rasa damai pada Jumat (3/12) atau empat hari lagi. Pengunjuk rasa berencana menggelar salat jumat sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

Ketua MUI KH Ma’ruf Amin mengungkapkan keputusan terkait fatwa itu akan diputuskan sebelum Jumat. Dia sadar kalau fatwa dari MUI itu sedang ditunggu-tunggu. Tapi, memutuskan suatu hukum itu harus didasari dengan dalil-dalil yang kuat. Dia pun sangat yakin kalau bakal ada perbedaan di internal ulama MUI.

”Sebenarnya itu ada khilaf (perbedaan, Red) ada yang membolehkan ada yang tidak. Diuji sahih atau kuat pendapatnya dan lebih maslahat untuk umat,” ujar kyai yang juga rais aam syuriah PBNU itu.

Dia sendiri tidak menganjurkan ada masyarakat yang turun ke jalan atau demonstrasi. Akan jauh lebih baik kalau mengutamakan dialog bersama. Tapi, menurut dia, yang dilakukan oleh para pengunjuk rasa itu karena ada keterpaksaan. Yakni, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ditetapkan jadi tersangka penistaan agama tidak ditahan.

”Tapi saya menganjurkan tidak menggunakan demonstrasi. MUI dalam tausiah kebangsaan itu lebih baik berdiskusi. Kalau demo itu kalau terpaksa,” ungkap dia.

Terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan bahwa akan lebih baik bila mengedepankan dialog. ”Kita sudah sering mengadakan dialog itu dan hal hal yang baru tentu juga perlu didialogkan. Memang inti daripada suatu demokrasi ya dialog,” ungkap JK.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siradj menegaskan bahwa salat jumat di jalan itu tidak sah menurut madzab Syafii dan madzab Maliki. ”Kalau sengaja dari rumah mau jumatan di tengah jalan, salatnya saja tidak sah. Belum lagi menganggu ketertiban dan menganggu kepentingan orang lain,” ujar dia.

Dia menuturkan bahwa fatwa larangan salat jumat di jalan itu sudah diputuskan oleh PBNU. Dia pun menegaskan bahwa fatwa itu tidak berkaitan dengan politik di pemilihan kepala daerah. ”Salat harus di dalam bangunan yang diniati untuk salat jumat di sebuah desa atau kota,” ungkapnya.

Untuk rencana demo pada Jumat (2/12), Said pun menganjurkan agar warga NU untuk tidak ikut serta. ”Saya himbau warga NU tidak ikut berdemo,” katanya. (jun/jpg/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/