29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Polisi Dalami Penganiayaan Berencana

Foto: Fahril/PM Foto Dimas semasa hidup.
Foto: Fahril/PM
Foto Dimas semasa hidup.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara mengadakan reka ulang terbuka di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, kemarin siang (28/4). Reka ulang tersebut dilakukan di ruang makan bersama. Di tempat itulah para senior STIP merencanakan penganiayaan yang akhirnya menewaskan mahasiswa tingkat pertama Dimas Dikita Handoko, 19, Jumat malam (25/4).

Seorang di antara tujuh korban penganiayaan, Marvin, mengungkapkan, peristiwa itu bermula Senin (21/4) pukul 19.00. Dalam pertemuan tersebut, dia diperintah mengumpulkan 14 temannya saat pesiar pada Jumat malam (25/4). Tempatnya di rumah kos senior mereka yang bernama Angga di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

“Korban dipanggil salah seorang seniornya yang bernama Sidik untuk mengumpulkan 14 temannya,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi kepada wartawan di kampus STIP.

Saat mendapat perintah tersebut, Marvin berusaha mengumpulkan siswa sebanyak yang diminta seniornya. Namun, dia hanya berhasil membawa tujuh temannya. Menurut Daddy, jumlah siswa yang sedikit itu menjadi awal kemarahan para senior yang berjumlah tujuh orang.

“Banyak yang tidak datang sehingga senior marah. Mereka anggap Marvin dan temannya, salah satunya Dimas, tidak hormat kepada senior. Kemarahan itu kemudian berujung pada pembinaan fisik,” terang Daddy.

Pembinaan fisik itu dirasakan Marvin, Dimas, dan lima kawannya yang dipukuli, ditendang, dan ditampar. Dimas akhirnya meninggal karena mengalami pendarahan di bagian belakang kepala karena benturan dengan tembok yang terjadi berkali-kali.

Daddy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya akan berkonsentrasi pada tindak lanjut keterangan dari korban”guna memastikan motif di balik pembinaan tersebut. “Apakah ada rencana penganiayaan sejak pertemuan awal, itu masih kami dalami,” katanya.

Sementara itu, Kepala STIP Rudiana menegaskan bahwa perbuatan ketujuh tersangka sudah melenceng jauh dari pembinaan. Dia mengungkapkan, materi pembinaan terdiri atas peraturan tata tertib taruna, kesamaptaan, pembinaan sikap dan mental, baris-berbaris, dinamika kelompok, serta character building.

Menurut Rudiana, masa pembinaan yang resmi hanya satu semester dan tidak lagi diterapkan pada semester kedua. Tetapi, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pembinaan taruna-taruna di luar yang resmi. “Yang resmi selama satu semester. Cuma, di luar itu kadang-kadang (ada),” ujarnya.

Hingga saat ini, tujuh tersangka sudah di-DO kampus. Rudiana berjanji mengevaluasi sistem pembinaan dan berusaha memutus rantai kesenioritasan yang berujung pada kekerasan fisik. (all/c5/ca)

Foto: Fahril/PM Foto Dimas semasa hidup.
Foto: Fahril/PM
Foto Dimas semasa hidup.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Utara mengadakan reka ulang terbuka di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara, kemarin siang (28/4). Reka ulang tersebut dilakukan di ruang makan bersama. Di tempat itulah para senior STIP merencanakan penganiayaan yang akhirnya menewaskan mahasiswa tingkat pertama Dimas Dikita Handoko, 19, Jumat malam (25/4).

Seorang di antara tujuh korban penganiayaan, Marvin, mengungkapkan, peristiwa itu bermula Senin (21/4) pukul 19.00. Dalam pertemuan tersebut, dia diperintah mengumpulkan 14 temannya saat pesiar pada Jumat malam (25/4). Tempatnya di rumah kos senior mereka yang bernama Angga di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

“Korban dipanggil salah seorang seniornya yang bernama Sidik untuk mengumpulkan 14 temannya,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi kepada wartawan di kampus STIP.

Saat mendapat perintah tersebut, Marvin berusaha mengumpulkan siswa sebanyak yang diminta seniornya. Namun, dia hanya berhasil membawa tujuh temannya. Menurut Daddy, jumlah siswa yang sedikit itu menjadi awal kemarahan para senior yang berjumlah tujuh orang.

“Banyak yang tidak datang sehingga senior marah. Mereka anggap Marvin dan temannya, salah satunya Dimas, tidak hormat kepada senior. Kemarahan itu kemudian berujung pada pembinaan fisik,” terang Daddy.

Pembinaan fisik itu dirasakan Marvin, Dimas, dan lima kawannya yang dipukuli, ditendang, dan ditampar. Dimas akhirnya meninggal karena mengalami pendarahan di bagian belakang kepala karena benturan dengan tembok yang terjadi berkali-kali.

Daddy menjelaskan, hingga saat ini pihaknya akan berkonsentrasi pada tindak lanjut keterangan dari korban”guna memastikan motif di balik pembinaan tersebut. “Apakah ada rencana penganiayaan sejak pertemuan awal, itu masih kami dalami,” katanya.

Sementara itu, Kepala STIP Rudiana menegaskan bahwa perbuatan ketujuh tersangka sudah melenceng jauh dari pembinaan. Dia mengungkapkan, materi pembinaan terdiri atas peraturan tata tertib taruna, kesamaptaan, pembinaan sikap dan mental, baris-berbaris, dinamika kelompok, serta character building.

Menurut Rudiana, masa pembinaan yang resmi hanya satu semester dan tidak lagi diterapkan pada semester kedua. Tetapi, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya pembinaan taruna-taruna di luar yang resmi. “Yang resmi selama satu semester. Cuma, di luar itu kadang-kadang (ada),” ujarnya.

Hingga saat ini, tujuh tersangka sudah di-DO kampus. Rudiana berjanji mengevaluasi sistem pembinaan dan berusaha memutus rantai kesenioritasan yang berujung pada kekerasan fisik. (all/c5/ca)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/