32 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Kasus Kematian Brigadir J, Bukti Percakapan di TKP Terkuak

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bukti baru terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditemukan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. Ia mengaku telah mengantongi riwayat panggilan atau call data record dari pihak-pihak yang berada di lokasi penembakan Brigadir J.

Menurut Anam, nantinya data yang diambil dari lokasi penembakan Brigadir J itu dapat digunakan untuk memeriksa riwayat panggilan pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus ini. Meski demikan, pihaknya belum menganalisis data terkait kasus Brigadir J itu, sehingga belum bisa membeberkan apapun ke publik. Anam juga mengaku rekaman CCTV dan HP yang dibawa untuk pemeriksaan terkait kasus Brigadir J masih belum lengkap.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Refly Harun mengatakan dengan temuan bukti saat ini, maka percakapan antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi pada waktu kejadian bisa dilihat sehingga keduanya tidak bisa mengelak. “Dia tidak bisa mengelak,” kata Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun juga menyinggung rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo. Di dalam rekaman itu terlihat seorang pengawal Ferdy Sambo yang tengah mengendarai motor ikut berhenti melihat mobil yang ditumpangi pimpinannya mundur. Petugas tersebut juga mundur dengan cara mendorong motornya pakai kaki. “Ini terlihat ada unsur santainya. Apakah sebuah indikasi? Tentu. Kita akan lihat lagi kaitannya dengan hal-hal lain. Dengan komunikasi pihak-pihak lain,” ujarnya, dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 28 Juli 2022.

Terkait handphone milik Brigadir J dan Ferdy Sambo yang belum diperiksa, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai Komnas HAM terkesan seperti ‘bubur panas’ yang bermain di pinggiran. “Padahal ke tengahnya itu, takutnya nanti buburnya sudah berubah rasanya. Di pinggirnya enak, tapi ke tengah sudah terasa beda rasanya,” tutur Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun berharap Komnas HAM dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Sementara itu, Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, mengatakan Komnas HAM tidak memperlihatkan temuan CCTV dari tim forensik Polri. Dia menilai hal itu malah berpotensi menimbulkan polemik. “Ya CCTV-nya diperlihatkan tidak? Jangan menimbulkan polemik,” ujar Johnson saat dihubungi, Kamis (28/7).

Johson mendorong Komnas HAM berani membuka temuan rekaman CCTV tersebut. Dia mengatakan masih ada dugaan Brigadir Yoshua tewas bukan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. “Buka dong, kami membuka dokumen kami. Perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu ada nggak? Ternyata kan ada, itu kan yang bilang mereka sendiri bukan kami. Makanya kami memprediksi perjalanan Magelang-Jakarta itulah,” ucap Johnson.

Johson mendorong Komnas HAM berani membuka temuan rekaman CCTV tersebut. Dia mengatakan masih ada dugaan Brigadir Yoshua tewas bukan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. “Buka dong, kami membuka dokumen kami. Perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu ada nggak? Ternyata kan ada, itu kan yang bilang mereka sendiri bukan kami. Makanya kami memprediksi perjalanan Magelang-Jakarta itulah,” kata Johnson.

Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Sebelum tewas, Brigadir J disebut-sebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo. Bahkan, ia diduga sempat melecehkan dan menodongkan senjata. Panik lantaran aksinya ketahuan, Brigadir J langsung menembakan senjatanya ke arah Bharada E sehingga insiden itu tdak dapat dihindari. (jpc/bbs)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bukti baru terkait kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditemukan. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam. Ia mengaku telah mengantongi riwayat panggilan atau call data record dari pihak-pihak yang berada di lokasi penembakan Brigadir J.

Menurut Anam, nantinya data yang diambil dari lokasi penembakan Brigadir J itu dapat digunakan untuk memeriksa riwayat panggilan pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus ini. Meski demikan, pihaknya belum menganalisis data terkait kasus Brigadir J itu, sehingga belum bisa membeberkan apapun ke publik. Anam juga mengaku rekaman CCTV dan HP yang dibawa untuk pemeriksaan terkait kasus Brigadir J masih belum lengkap.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut buka suara. Refly Harun mengatakan dengan temuan bukti saat ini, maka percakapan antara Ferdy Sambo dengan sang istri, Putri Candrawathi pada waktu kejadian bisa dilihat sehingga keduanya tidak bisa mengelak. “Dia tidak bisa mengelak,” kata Refly Harun.

Kemudian, Refly Harun juga menyinggung rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo. Di dalam rekaman itu terlihat seorang pengawal Ferdy Sambo yang tengah mengendarai motor ikut berhenti melihat mobil yang ditumpangi pimpinannya mundur. Petugas tersebut juga mundur dengan cara mendorong motornya pakai kaki. “Ini terlihat ada unsur santainya. Apakah sebuah indikasi? Tentu. Kita akan lihat lagi kaitannya dengan hal-hal lain. Dengan komunikasi pihak-pihak lain,” ujarnya, dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 28 Juli 2022.

Terkait handphone milik Brigadir J dan Ferdy Sambo yang belum diperiksa, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai Komnas HAM terkesan seperti ‘bubur panas’ yang bermain di pinggiran. “Padahal ke tengahnya itu, takutnya nanti buburnya sudah berubah rasanya. Di pinggirnya enak, tapi ke tengah sudah terasa beda rasanya,” tutur Refly Harun.

Meski demikian, Refly Harun berharap Komnas HAM dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mengungkap kasus Brigadir J.

Sementara itu, Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, mengatakan Komnas HAM tidak memperlihatkan temuan CCTV dari tim forensik Polri. Dia menilai hal itu malah berpotensi menimbulkan polemik. “Ya CCTV-nya diperlihatkan tidak? Jangan menimbulkan polemik,” ujar Johnson saat dihubungi, Kamis (28/7).

Johson mendorong Komnas HAM berani membuka temuan rekaman CCTV tersebut. Dia mengatakan masih ada dugaan Brigadir Yoshua tewas bukan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. “Buka dong, kami membuka dokumen kami. Perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu ada nggak? Ternyata kan ada, itu kan yang bilang mereka sendiri bukan kami. Makanya kami memprediksi perjalanan Magelang-Jakarta itulah,” ucap Johnson.

Johson mendorong Komnas HAM berani membuka temuan rekaman CCTV tersebut. Dia mengatakan masih ada dugaan Brigadir Yoshua tewas bukan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo. “Buka dong, kami membuka dokumen kami. Perjalanan dari Magelang ke Jakarta itu ada nggak? Ternyata kan ada, itu kan yang bilang mereka sendiri bukan kami. Makanya kami memprediksi perjalanan Magelang-Jakarta itulah,” kata Johnson.

Sebagai informasi, Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Sebelum tewas, Brigadir J disebut-sebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo. Bahkan, ia diduga sempat melecehkan dan menodongkan senjata. Panik lantaran aksinya ketahuan, Brigadir J langsung menembakan senjatanya ke arah Bharada E sehingga insiden itu tdak dapat dihindari. (jpc/bbs)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru