30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jadwal Eksekusi Mati Tahap Ketiga Segera Ditentukan

Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age
Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Eksekusi mati gelombang kedua sukses, Rabu (29/4) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Delapan napi narkotika tewas diterjang peluru regu tembak Brimob Polda Jawa Tengah yang merupakan bagian dari tim eksekutor di bawah kendali jaksa eksekutor.

Setelah sukses eksekusi gelombang kedua, pekan depan kejaksaan akan melakukan evaluasi. “Pekan depan akan dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan eksekusi tahap dua,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (30/4), di Kejagung.

Tony menambahkan, setelah rapat evaluasi itu akan ditentukan apakah akan segera dilakukan eksekusi tahap ketiga, atau tidak. Karena itu, ia belum memastikan kapan eksekusi tahap ketiga, termasuk jumlah napi yang bakal berhadapan dengan regu tembak.

“Nanti update datanya, apa jeda waktu sebulan ke depan akan ada eksekusi, kita akan sampaikan,” ungkap Tony.

Berdasarkan data Kejagung hingga awal 2015, ada total 64 napi mati narkotika. Enam di antaranya sudah dieksekusi pada 18 Januari 2015 di gelombang pertama.

Terakhir, Rabu (29/4), giliran delapan napi narkotika yang meregang nyawa. Saat ini, sisa sedikitnya 50 napi yang menunggu giliran eksekusi mati moncong senapan regu tembak Brimob Polri.

Nah, hampir seluruh napi itu sudah mengajukan upaya hukum. Termasuklah mengajukan pengampunan kepada Presiden.

Pada gelombang pertama Januari 2015 narapidana yang ditembak mati adalah Namaona Denis (Malawi), Marco Archer Cardoso Moreira (Brazil), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia).

Sedangkan gelombang kedua 29 April 2015 adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ‎(Australia), Martin Anderson, Raheem Agbaje, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria),  Zainal Abidin‎ (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil). (boy/jpnn)

Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age
Warga negara Australia yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran saat tiba di Bandara Tunggul Wulung Cilacap, Rabu (4/3) setelah dibawa dari Lapas Kerobokan, Denpasar untuk dipindah ke Lapas Besi, Nusakambangan. Foto: The Age

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Eksekusi mati gelombang kedua sukses, Rabu (29/4) dini hari di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Delapan napi narkotika tewas diterjang peluru regu tembak Brimob Polda Jawa Tengah yang merupakan bagian dari tim eksekutor di bawah kendali jaksa eksekutor.

Setelah sukses eksekusi gelombang kedua, pekan depan kejaksaan akan melakukan evaluasi. “Pekan depan akan dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan eksekusi tahap dua,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana, Kamis (30/4), di Kejagung.

Tony menambahkan, setelah rapat evaluasi itu akan ditentukan apakah akan segera dilakukan eksekusi tahap ketiga, atau tidak. Karena itu, ia belum memastikan kapan eksekusi tahap ketiga, termasuk jumlah napi yang bakal berhadapan dengan regu tembak.

“Nanti update datanya, apa jeda waktu sebulan ke depan akan ada eksekusi, kita akan sampaikan,” ungkap Tony.

Berdasarkan data Kejagung hingga awal 2015, ada total 64 napi mati narkotika. Enam di antaranya sudah dieksekusi pada 18 Januari 2015 di gelombang pertama.

Terakhir, Rabu (29/4), giliran delapan napi narkotika yang meregang nyawa. Saat ini, sisa sedikitnya 50 napi yang menunggu giliran eksekusi mati moncong senapan regu tembak Brimob Polri.

Nah, hampir seluruh napi itu sudah mengajukan upaya hukum. Termasuklah mengajukan pengampunan kepada Presiden.

Pada gelombang pertama Januari 2015 narapidana yang ditembak mati adalah Namaona Denis (Malawi), Marco Archer Cardoso Moreira (Brazil), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Ang Kim Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia).

Sedangkan gelombang kedua 29 April 2015 adalah Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ‎(Australia), Martin Anderson, Raheem Agbaje, Sylvester Obiekwe Nwolise dan Okwudili Oyatanze (Nigeria),  Zainal Abidin‎ (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brazil). (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/