23.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

KPK Tolak Panggilan Timwas Century

JAKARTA-Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century gagal mengundang KPK untuk meminta penjelasan tentang pengusutan kasus tersebut. Kemarin (29/5), melalui surat tertulis, KPK menyatakan tidak bersedia memenuhi panggilan karena materi pertemuan sudah menyentuh substansi penyidikan.

Ketua Timwas Bank Century M Sohibul Iman menyatakan sangat menyayangkan sikap KPK tersebut. Dia meminta KPK menghargai hubungan antarlembaga. Jika memang keterangan yang akan diutarakan KPK tidak bisa disampaikan ke publik, timwas bisa menggelar rapat tertutup. Rencananya timwas kembali mengagendakan rapat bersama KPK pada 5 Juni 2013.

“Kalau tidak datang, kami akan tetap rapat dan akan memutuskan apa yang akan kita lakukan. Memang kita bisa memanggil paksa sesuai dengan UU. Yang penting, KPK itu hadir, mau sampaikan apa saja. Persoalannya, KPK ini datang saja enggak,” ujarnya.

Di gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak mangkir dari panggilan DPR. Sebab, lembaga antirasuah itu sudah menyampaikan surat balasan ke parlemen. Johan juga menyebut alasan kenapa KPK tidak memenuhi undangan timwas.

“KPK bukan tidak menghormati DPR. Kami tentu hadir kalau Timwas Century memanggil untuk menjelaskan progres perkara, bukan materi kasus itu,” kata Johan. KPK memutuskan tidak berangkat dari Jalan Rasuna Said ke gedung DPR setelah membaca surat undangan yang disebut untuk membicarakan konstruksi hukum terhadap penetapan tersangka.

Permintaan itulah yang membuat para pimpinan tidak mau memenuhi panggilan timwas. Hal tersebut sama dengan undangan sebelumnya yang berencana mengonfrontasi KPK dengan orang-orang di Bank Indonesia (BI). “Kami tidak bisa bertemu dengan orang yang sudah diperiksa atau akan diperiksa,” jelasnya.

Saat disinggung bahwa DPR berfungsi sebagai pengawas KPK, Johan membenarkan itu. Namun, dia mengatakan, pengawasan tersebut sebatas pada benar atau tidaknya KPK menjalankan fungsinya. Kalau DPR memiliki hak untuk menelisik tiap materi penyidikan, dia khawatir KPK bakal dipanggil untuk semua kasus. “Kalau undangannya secara umum diminta menyampaikan progress report kasus Century, kami akan datang. Tetapi kalau sudah rinci substansi, KPK tidak bisa menjelaskan materi,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan alasan dirinya tidak datang pada undangan pertama timwas. Dia mengatakan, ada kode etik yang membuat para pimpinan tidak bisa memenuhi undangan. “Dalam kode etik, kami tidak boleh bertemu dengan orang yang diperiksa. Nah, ini mau dikonfrontasi dengan pejabat BI yang kita periksa,” tuturnya. (bay/dim/c10/fat)

JAKARTA-Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century gagal mengundang KPK untuk meminta penjelasan tentang pengusutan kasus tersebut. Kemarin (29/5), melalui surat tertulis, KPK menyatakan tidak bersedia memenuhi panggilan karena materi pertemuan sudah menyentuh substansi penyidikan.

Ketua Timwas Bank Century M Sohibul Iman menyatakan sangat menyayangkan sikap KPK tersebut. Dia meminta KPK menghargai hubungan antarlembaga. Jika memang keterangan yang akan diutarakan KPK tidak bisa disampaikan ke publik, timwas bisa menggelar rapat tertutup. Rencananya timwas kembali mengagendakan rapat bersama KPK pada 5 Juni 2013.

“Kalau tidak datang, kami akan tetap rapat dan akan memutuskan apa yang akan kita lakukan. Memang kita bisa memanggil paksa sesuai dengan UU. Yang penting, KPK itu hadir, mau sampaikan apa saja. Persoalannya, KPK ini datang saja enggak,” ujarnya.

Di gedung KPK, Jubir Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya tidak mangkir dari panggilan DPR. Sebab, lembaga antirasuah itu sudah menyampaikan surat balasan ke parlemen. Johan juga menyebut alasan kenapa KPK tidak memenuhi undangan timwas.

“KPK bukan tidak menghormati DPR. Kami tentu hadir kalau Timwas Century memanggil untuk menjelaskan progres perkara, bukan materi kasus itu,” kata Johan. KPK memutuskan tidak berangkat dari Jalan Rasuna Said ke gedung DPR setelah membaca surat undangan yang disebut untuk membicarakan konstruksi hukum terhadap penetapan tersangka.

Permintaan itulah yang membuat para pimpinan tidak mau memenuhi panggilan timwas. Hal tersebut sama dengan undangan sebelumnya yang berencana mengonfrontasi KPK dengan orang-orang di Bank Indonesia (BI). “Kami tidak bisa bertemu dengan orang yang sudah diperiksa atau akan diperiksa,” jelasnya.

Saat disinggung bahwa DPR berfungsi sebagai pengawas KPK, Johan membenarkan itu. Namun, dia mengatakan, pengawasan tersebut sebatas pada benar atau tidaknya KPK menjalankan fungsinya. Kalau DPR memiliki hak untuk menelisik tiap materi penyidikan, dia khawatir KPK bakal dipanggil untuk semua kasus. “Kalau undangannya secara umum diminta menyampaikan progress report kasus Century, kami akan datang. Tetapi kalau sudah rinci substansi, KPK tidak bisa menjelaskan materi,” ucapnya.

Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan alasan dirinya tidak datang pada undangan pertama timwas. Dia mengatakan, ada kode etik yang membuat para pimpinan tidak bisa memenuhi undangan. “Dalam kode etik, kami tidak boleh bertemu dengan orang yang diperiksa. Nah, ini mau dikonfrontasi dengan pejabat BI yang kita periksa,” tuturnya. (bay/dim/c10/fat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/