28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

PPI Beri Dukungan Moril di Sidang Perdana Anas

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Jumat (30/5). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anas kini menjadi Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Para loyalis dan anggota PPI akan menghadiri persidangan perdana suami Athiyyah Laila itu.

“Teman-teman PPI banyak yang hadir besok. Kita semua sahabat, teman-teman, dan PPI memberi dukungan penuh buat Mas Anas,” kata Juru Bicara PPI Tri Dianto dalam pesan singkat, Jumat (30/5).

Tri membantah kehadiran para loyalis dan anggota PPI untuk mengintervensi jalannya persidangan. Sebab, mereka hadir untuk memberikan simpati kepada Anas.

“Bukan, cuma siapa saja boleh hadir. Kalau yang hadir banyak, itu karena banyak yang simpati sama Mas Anas,” tandas Tri.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan KPK sebagai  tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Setelah itu, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

JAKARTA – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Jumat (30/5). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Anas kini menjadi Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Para loyalis dan anggota PPI akan menghadiri persidangan perdana suami Athiyyah Laila itu.

“Teman-teman PPI banyak yang hadir besok. Kita semua sahabat, teman-teman, dan PPI memberi dukungan penuh buat Mas Anas,” kata Juru Bicara PPI Tri Dianto dalam pesan singkat, Jumat (30/5).

Tri membantah kehadiran para loyalis dan anggota PPI untuk mengintervensi jalannya persidangan. Sebab, mereka hadir untuk memberikan simpati kepada Anas.

“Bukan, cuma siapa saja boleh hadir. Kalau yang hadir banyak, itu karena banyak yang simpati sama Mas Anas,” tandas Tri.

Seperti diketahui, Anas ditetapkan KPK sebagai  tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Setelah itu, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/