26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Anak Buah SBY Ditangkap Lagi

Dari enam orang yang ditangkap, KPK hanya melepaskan Muchlis. Sementara lima orang lainnya setelah diperiksa intensif langsung ditetapkan tersangka. Putu, Novi, dan Suhemi dijerat sebagai penerima suap. Sementara Yogan dan Suprapto ditetapkan sebagai pemberi suap. Dari tangan Putu, KPK mengamankan SGD 40 ribu dalam pecahan seribu. Uang itu diduga bagian dari suap perkara ini.

“Kasus suap yang melibatkan IPS (I Putu Sudiartana) ini terkait dengan rencana pembangunan jalan di 12 ruas di Sumtera Barat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Nilai proyek itu total berjumlah Rp 300 miliar dengan anggaran tiga tahun berjalan. Proyek itu sendiri bersumber dari APBN perubahan (APBN-P).

Selain menerima SGD 40 ribu, Putu juga terendus beberapa kali menerima transfer yang nilainya Rp500 juta. Uang itu ditransfer tiga kali ke beberapa rekening milik teman Putu (masing-masing Rp150 juta, Rp300 juta dan Rp50 juta). Kini KPK masih mengejar keterlibatan nama-nama yang rekeningnya digunakan tersebut.

Kasus ini sendiri bermula ketika Suhemi yang punya kedekatan dengan Putu menjanjikan bisa menyiapkan proyek jalan di Sumbar. Di sinilah Putu sebagai anggota badan anggaran (banggar) memainkan perannya. Diduga Putu mengupayakan anggaran untuk proyek di Sumbar terealisasi.

KPK sendiri masih mengembangkan perkara ini. Yang didalami antara lain berapa sebenarnya commitment fee dari proyek ini. Tidak mungkin rasanya proyek sebesar itu nilai suapnya hanya Rp500 juta dan SGD 40 ribu. Pendalaman lainnya juga terkait apakah hanya Putu yang terlibat perkara ini di DPR.

“Kami masih meneliti soal itu. Tidak hanya pihak penerimanya yang kami telusuri, tapi juga pemberinya,” kata Komisioner KPK lainnya, Laode M. Syarif. Pernyataan Laode itu sekaligus mengkonfirmasi pertanyaan mengenai keterlibatan Gubernur Sumbar.

Yang menarik dalam perkara ini, Putu sebenarnya dua hari sebelum penangkapan sempat datang ke KPK. Dia mengikuti buka bersama di KPK bersama Komisi III. Dalam kesempatan itu Putu sempat menyampaikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK awal bulan lalu, Putu sempat meminta Laode ikut dalam resesnya. Dia ingin Laode ikut menyampaikan nilai-nilai anti korupsi pada konstituennya di Bali.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengaku kaget mendengar kabar penangkapan Putu itu. Terlebih, Putu dikenal seluruh personel Komisi III sebagai sosok yang ramah dan hangat. “Putu adalah sahabat yang baik dan humoris. Nggak ada Putu nggak ramai,” ujar Bambang.

Karenanya, Komisi III DPR pun ikut sedih dengan kasus yang menjerat Putu. “Kami semua di Komisi III sedih dan prihatin,” katanya.

Bambang Soesatyo juga menegaskan, penangkapan Putu tidak ada kaitan dengan komisi bidang hukum DPR. Penegasan disampaikan politikus Golkar itu karena dikabarkan ada staf komisi III bernama Noviyanti yang ikut disikat penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam.

“Noviyanti staf Komisi III yang kebetulan namanya sama, saat ini tetap masuk kantor dan bekerja di Sektetariat komisi III,” kata pimpinan komisi yang akrab disapa Bamsoet ini.

Menurutnya, penangkapan terhadap Putu yang dilakukan penyidik KPK merupakan urusan personal Putu dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja komisi. “Itu tidak terkait dengan komisi III, itu anggota komisi III dari Demokrat, tapi tdak terkait dengan komisi,” pungkas Bamsoet.

Dari enam orang yang ditangkap, KPK hanya melepaskan Muchlis. Sementara lima orang lainnya setelah diperiksa intensif langsung ditetapkan tersangka. Putu, Novi, dan Suhemi dijerat sebagai penerima suap. Sementara Yogan dan Suprapto ditetapkan sebagai pemberi suap. Dari tangan Putu, KPK mengamankan SGD 40 ribu dalam pecahan seribu. Uang itu diduga bagian dari suap perkara ini.

“Kasus suap yang melibatkan IPS (I Putu Sudiartana) ini terkait dengan rencana pembangunan jalan di 12 ruas di Sumtera Barat,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Nilai proyek itu total berjumlah Rp 300 miliar dengan anggaran tiga tahun berjalan. Proyek itu sendiri bersumber dari APBN perubahan (APBN-P).

Selain menerima SGD 40 ribu, Putu juga terendus beberapa kali menerima transfer yang nilainya Rp500 juta. Uang itu ditransfer tiga kali ke beberapa rekening milik teman Putu (masing-masing Rp150 juta, Rp300 juta dan Rp50 juta). Kini KPK masih mengejar keterlibatan nama-nama yang rekeningnya digunakan tersebut.

Kasus ini sendiri bermula ketika Suhemi yang punya kedekatan dengan Putu menjanjikan bisa menyiapkan proyek jalan di Sumbar. Di sinilah Putu sebagai anggota badan anggaran (banggar) memainkan perannya. Diduga Putu mengupayakan anggaran untuk proyek di Sumbar terealisasi.

KPK sendiri masih mengembangkan perkara ini. Yang didalami antara lain berapa sebenarnya commitment fee dari proyek ini. Tidak mungkin rasanya proyek sebesar itu nilai suapnya hanya Rp500 juta dan SGD 40 ribu. Pendalaman lainnya juga terkait apakah hanya Putu yang terlibat perkara ini di DPR.

“Kami masih meneliti soal itu. Tidak hanya pihak penerimanya yang kami telusuri, tapi juga pemberinya,” kata Komisioner KPK lainnya, Laode M. Syarif. Pernyataan Laode itu sekaligus mengkonfirmasi pertanyaan mengenai keterlibatan Gubernur Sumbar.

Yang menarik dalam perkara ini, Putu sebenarnya dua hari sebelum penangkapan sempat datang ke KPK. Dia mengikuti buka bersama di KPK bersama Komisi III. Dalam kesempatan itu Putu sempat menyampaikan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi.

Bahkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPK awal bulan lalu, Putu sempat meminta Laode ikut dalam resesnya. Dia ingin Laode ikut menyampaikan nilai-nilai anti korupsi pada konstituennya di Bali.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengaku kaget mendengar kabar penangkapan Putu itu. Terlebih, Putu dikenal seluruh personel Komisi III sebagai sosok yang ramah dan hangat. “Putu adalah sahabat yang baik dan humoris. Nggak ada Putu nggak ramai,” ujar Bambang.

Karenanya, Komisi III DPR pun ikut sedih dengan kasus yang menjerat Putu. “Kami semua di Komisi III sedih dan prihatin,” katanya.

Bambang Soesatyo juga menegaskan, penangkapan Putu tidak ada kaitan dengan komisi bidang hukum DPR. Penegasan disampaikan politikus Golkar itu karena dikabarkan ada staf komisi III bernama Noviyanti yang ikut disikat penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam.

“Noviyanti staf Komisi III yang kebetulan namanya sama, saat ini tetap masuk kantor dan bekerja di Sektetariat komisi III,” kata pimpinan komisi yang akrab disapa Bamsoet ini.

Menurutnya, penangkapan terhadap Putu yang dilakukan penyidik KPK merupakan urusan personal Putu dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja komisi. “Itu tidak terkait dengan komisi III, itu anggota komisi III dari Demokrat, tapi tdak terkait dengan komisi,” pungkas Bamsoet.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/