28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Bekas Cabup Asahan Dicalonkan jadi Wagubsu

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Teka-teki siapa yang akan diusulkan Partai Hanura menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) akhirnya terjawab. Partai besutan Wiranto itu mengusung Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung untuk mendampingi Tengku Erry di sisa masa jabatan 2013-2018.

Ada kesan Partai Hanura sudah mencuri start. Sebab, nama wanita yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan priode 2016-2021 itu sudah direkomendasikan ke Gubernur Sumut tanpa meminta persetujuan partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 silam.

“Hanura resmi mengusulkan Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah menjadi Cawagubsu, tentunya hal tersebut sudah berdasarkan keputusan DPP Hanura,” ujar Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut, Landen Marbun, Rabu (29/6).

Landen menyebutkan, DPD Partai Hanura Sumut sudah menindaklanjuti surat DPP Hanura tentang persetujuan mengenai nama cawagubsu.

“Jadi DPD Hanura Sumut sudah menyurati Gubernur 24 Juni 2016 kemarin,” bilang Landen.

Disebutkannya, Nur Azizah yang nantinya akan berkomunikasi dengan parpol pengusung lainnya. “Dari awal kami sudah sepakat mengusung Pak Zulkifli Siregar menjadi Cawagubsu, tapi karena tersangkut persoalan hukum, maka dibatalkan. Kami berharap Nur Azizah membuka komunikasi dengan PKS serta parpol pengusung lainnya, dan kita beri wewenang beliau menjalin hubungan itu,” tukasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Zulfikar mengaku pihaknya sudah bertemu secara khusus dengan Partai Hanura untuk membahas nama yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. Didalam pertemuan tersebut, nama pensiunan jendral itu sudah diperdengarkan meski hanya sebatas wacana.

“Informasi yang berkembang di luar pasca penetapan tersangka Pak Zulkifli oleh KPK ialah Hanura mengusulkan mantan Calon Bupati Asahan, Nur Azizah. Ternyata isu itu benar adanya,” urainya.

Surat yang dikirimkan Partai Hanura Sumut ke Gubernur Sumut diakuinya tidak berarti apa-apa. Sebab, Gubernur Sumut tidak dapat memprosesnya karena tidak ada persetujuan dari partai pengusung lainnya.

“Mungkin itu hanya tahap awal komunikasi Hanura dengan Gubernur, kalau pengusulan resmi tentu harus ada persetujuan partai pengusung lainnya,” cetusnya.

Internal PKS, lanjut dia, juga sudah mengantongi satu nama yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. Meski begitu, ia enggan membeberkan nama tersebut.

“Nanti nama itu akan disampaikan kepada parpol pengusung lainnya, saya berharap dua nama cawagubsu yang diusulkan partai pengusung sudah masuk ke DPRD Sumut setelah lebaran agar bisa diproses lebih jauh,” terangnya.

Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.
Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah, diaclaonkan Hanura menjadi Cawagubsu pendamping Erry Nuradi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Teka-teki siapa yang akan diusulkan Partai Hanura menjadi Calon Wakil Gubernur Sumut (Cawagubsu) akhirnya terjawab. Partai besutan Wiranto itu mengusung Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah Marpaung untuk mendampingi Tengku Erry di sisa masa jabatan 2013-2018.

Ada kesan Partai Hanura sudah mencuri start. Sebab, nama wanita yang pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Asahan priode 2016-2021 itu sudah direkomendasikan ke Gubernur Sumut tanpa meminta persetujuan partai politik (Parpol) pengusung pasangan Gatot-Tengku Erry (Ganteng) pada Pilgubsu 2013 silam.

“Hanura resmi mengusulkan Brigjen Pol (Purn) Nur Azizah menjadi Cawagubsu, tentunya hal tersebut sudah berdasarkan keputusan DPP Hanura,” ujar Sekretaris DPD Partai Hanura Sumut, Landen Marbun, Rabu (29/6).

Landen menyebutkan, DPD Partai Hanura Sumut sudah menindaklanjuti surat DPP Hanura tentang persetujuan mengenai nama cawagubsu.

“Jadi DPD Hanura Sumut sudah menyurati Gubernur 24 Juni 2016 kemarin,” bilang Landen.

Disebutkannya, Nur Azizah yang nantinya akan berkomunikasi dengan parpol pengusung lainnya. “Dari awal kami sudah sepakat mengusung Pak Zulkifli Siregar menjadi Cawagubsu, tapi karena tersangkut persoalan hukum, maka dibatalkan. Kami berharap Nur Azizah membuka komunikasi dengan PKS serta parpol pengusung lainnya, dan kita beri wewenang beliau menjalin hubungan itu,” tukasnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Zulfikar mengaku pihaknya sudah bertemu secara khusus dengan Partai Hanura untuk membahas nama yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. Didalam pertemuan tersebut, nama pensiunan jendral itu sudah diperdengarkan meski hanya sebatas wacana.

“Informasi yang berkembang di luar pasca penetapan tersangka Pak Zulkifli oleh KPK ialah Hanura mengusulkan mantan Calon Bupati Asahan, Nur Azizah. Ternyata isu itu benar adanya,” urainya.

Surat yang dikirimkan Partai Hanura Sumut ke Gubernur Sumut diakuinya tidak berarti apa-apa. Sebab, Gubernur Sumut tidak dapat memprosesnya karena tidak ada persetujuan dari partai pengusung lainnya.

“Mungkin itu hanya tahap awal komunikasi Hanura dengan Gubernur, kalau pengusulan resmi tentu harus ada persetujuan partai pengusung lainnya,” cetusnya.

Internal PKS, lanjut dia, juga sudah mengantongi satu nama yang akan diusulkan menjadi cawagubsu. Meski begitu, ia enggan membeberkan nama tersebut.

“Nanti nama itu akan disampaikan kepada parpol pengusung lainnya, saya berharap dua nama cawagubsu yang diusulkan partai pengusung sudah masuk ke DPRD Sumut setelah lebaran agar bisa diproses lebih jauh,” terangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/