26.7 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Provinsi Tapanuli Dibahas di Era Jokowi

Sumut-Pemekaran
Sumut-Pemekaran

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski ada 21 calon daerah otonomi baru (DOB) yang layak dimekarkan versi pemerintah, DPR RI periode 2009-2014, tetap kukuh menunda pengesahan 65 RUU DOB. Termasuk pembentukan Provinsi Tapanuli dan Provinsi kepulauan Nias.

Hal ini dipastikan setelah DPR-Pemerintah kembali membahasnya di forum lobi, Senin malam (29/9) malam.

Sedianya forum lobi itu untuk mengakomodasi daerah-daerah yang belum masuk dalam 21 daftar layak dimekarkan versi pemerintah. Namun, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mau mengubah keputusannya.

Karena itu diputuskan 65 RUU DOB direkomendasikan ke pemerintahan mendatang. “Direkomendasikan ke pemerintahan mendatang. Semuanya, 65 RUU DOB,” kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa ditemui usai penutupan masa sidang DPR periode 2009-2014, Selasa (30/9).

Agun menyebutkan keputusan itu diambil karena masing-masing calon DOB sama-sama ngotot minta dimekarkan. Sementara kesanggupan pemerintah hanya mampu memekarkan 21 DOB saja.

Agun memberi contoh untuk daerah pemilihannya Jawa Barat, di mana pemerintah hanya menyetujui dua dari tiga daerah untuk dimekarkan. Di antaranya Bogor Utara dan Garut Selatan, sedangkan Sukabumi Utara belum disetujui.

“Sejak awal pemerintah sudah putuskan Bogor Barat dan Garut Selatan. Saya wakil Jabar, tidak mungkin kalau tidak semuanya (dimekarkan), bisa ribut,” tandasnya. (fat/jpnn)

Sumut-Pemekaran
Sumut-Pemekaran

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meski ada 21 calon daerah otonomi baru (DOB) yang layak dimekarkan versi pemerintah, DPR RI periode 2009-2014, tetap kukuh menunda pengesahan 65 RUU DOB. Termasuk pembentukan Provinsi Tapanuli dan Provinsi kepulauan Nias.

Hal ini dipastikan setelah DPR-Pemerintah kembali membahasnya di forum lobi, Senin malam (29/9) malam.

Sedianya forum lobi itu untuk mengakomodasi daerah-daerah yang belum masuk dalam 21 daftar layak dimekarkan versi pemerintah. Namun, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mau mengubah keputusannya.

Karena itu diputuskan 65 RUU DOB direkomendasikan ke pemerintahan mendatang. “Direkomendasikan ke pemerintahan mendatang. Semuanya, 65 RUU DOB,” kata Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar Sudarsa ditemui usai penutupan masa sidang DPR periode 2009-2014, Selasa (30/9).

Agun menyebutkan keputusan itu diambil karena masing-masing calon DOB sama-sama ngotot minta dimekarkan. Sementara kesanggupan pemerintah hanya mampu memekarkan 21 DOB saja.

Agun memberi contoh untuk daerah pemilihannya Jawa Barat, di mana pemerintah hanya menyetujui dua dari tiga daerah untuk dimekarkan. Di antaranya Bogor Utara dan Garut Selatan, sedangkan Sukabumi Utara belum disetujui.

“Sejak awal pemerintah sudah putuskan Bogor Barat dan Garut Selatan. Saya wakil Jabar, tidak mungkin kalau tidak semuanya (dimekarkan), bisa ribut,” tandasnya. (fat/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/