Home Blog Page 10

Brimob-BNNP Sumut Razia THM di Medan, Dua Pengunjung Positif Narkoba

RAZIA THM: Satbimob bersama BNNP Sumut saat merazia THM di Medan. (Satbimob Poldasu)
RAZIA THM: Satbimob bersama BNNP Sumut saat merazia THM di Medan. (Satbimob Poldasu)

Komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui sinergi antarinstansi. Satuan Brigade Mobile Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Satbrimob Polda Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dalam melaksanakan razia terpadu, di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan, Kamis (4/6) malam hingga Jumat (5/6) dini hari.

Kegiatan yang melibatkan personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumut tersebut, menyasar beberapa lokasi hiburan malam guna mencegah serta menindak penyalahgunaan narkoba yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan dua orang pengunjung yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, kedua orang tersebut diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka menjelaskan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala BNNP Sumatera Utara untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemberantasan narkoba. Satuan Brimob Polda Sumut siap memberikan dukungan pengamanan dan kekuatan personel dalam setiap operasi yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” jelasnya, Jumat (5/6) siang.

Ia menegaskan, bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara konsisten melalui kolaborasi seluruh elemen, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Menurutnya, langkah langkah preventif dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Sumut menyatakan komitmennya, untuk terus hadir mendukung setiap upaya penegakan hukum dan menjaga kondusivitas wilayah.

“Sinergi antara Brimob dan BNNP Sumut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat. Brimob Sumut Bersama BNNP Sumut, Bergerak Nyata Melawan Narkoba Demi Masa Depan Generasi Bangsa dan Sumatera Utara yang Lebih Baik,” pungkasnya. (dwi/ila)

Bupati Labura Usul Perbaikan Jalan dan Bangun Jembatan

AUDIENSI: Bupati Labura, H Hendri Yanto Sitorus melakukan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (3/6).( Indra Lubis )
AUDIENSI: Bupati Labura, H Hendri Yanto Sitorus melakukan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (3/6).( Indra Lubis )

LABURA – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus melakukan audiensi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Rabu (3/6/2026). Dengan adanya pembangunan itu berguna mendorong peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam audiensi tersebut, Bupati H Hendri Yanto Sitorus didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hj Susi Asmarani, Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus., serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan itu, H Hendri Yanto Sitorus menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya penanganan ruas jalan nasional Aek Kanopan–Rantau Prapat yang masih terdapat beberapa titik kerusakan, serta pembangunan jembatan baru di Aek Merah, Kelurahan Aek Kotabatu, guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Menurut H Hendri Yanto Sitorus, infrastruktur yang baik memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan jalan dan jembatan merupakan kebutuhan masyarakat yang terus kami perjuangkan. Kami berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi perhatian sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar H Hendri Yanto Sitorus.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat maupun instansi terkait dalam mewujudkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat. (ind/azw)

Korupsi Dana Desa Rp476 Juta, Mantan Kades di Toba Divonis 1 Tahun Penjara

PUTUSAN: Mantan Kades di Toba, Robinson Siagian menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (5/6/2026). (Dok: Gusman/Sumut Pos)
PUTUSAN: Mantan Kades di Toba, Robinson Siagian menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (5/6/2026). (Dok: Gusman/Sumut Pos)

MEDAN – Mantan Kepala Desa (Kades) Meranti Barat, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Robinson Siagian, dijatuhi hukuman 1 tahun penjara, dalam perkara korupsi dana desa yang merugikan negara sebesar Rp476 juta.

Majelis hakim diketuai Sulhanuddin, dalam amar putusannya, menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999, yang kemudian diubah dan disempurnakan melalui Undang Undang (UU) No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun serta denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan subsider 50 hari kurungan,” ujarnya, dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (5/6).

Hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan, diantaranya perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, dan memiliki tanggung jawab keluarga,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga memutuskan untuk tidak membebankan uang pengganti (UP) kepada terdakwa, meskipun dalam tuntutan jaksa sebelumnya hal tersebut turut dimintakan.

Vonis hakim lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Robinson Siagian 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan. Jaksa juga sempat menuntut uang pengganti sebesar Rp467,5 juta yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana tambahan.

Perkara ini berawal saat Robinson Siagian menjabat sebagai Kepala Desa Meranti Barat periode 2020-2024. Dalam prosesnya, ia diduga mengatur pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), lalu menguasai dana yang dicairkan melalui bendahara desa.

Dana tersebut kemudian digunakan tidak hanya untuk pembangunan desa, tetapi juga untuk kepentingan pribadi. Selain itu, penyusunan laporan pertanggungjawaban (SPJ) disebut tidak sesuai dengan realisasi belanja dan bahkan terdapat kegiatan fiktif dalam administrasi desa.

Berdasarkan hasil audit, tindakan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp476.537.320. (man/azw)

Proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot Masuki Tahap Hotmix, Kadis BMBKCK: Progres Lampaui Target

PENGERJAAN JALAN: Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan perkembangan yang positif.(Dok : Dinas BMBKCK Sumut)
PENGERJAAN JALAN: Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan perkembangan yang positif.(Dok : Dinas BMBKCK Sumut)

PALUTA – Pekerjaan peningkatan struktur Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus menunjukkan perkembangan yang positif. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut tersebut kini telah memasuki tahap penghamparan lapisan aspal AC-BC (Asphalt Concrete-Binder Course) atau hotmix.

Kepala Dinas (Kadis) BMBKCK Sumut Chandra Dalimunthe mengatakan progres pekerjaan di lapangan hingga awal Juni 2026 mengalami percepatan dan bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang kami lakukan pada 1 Juni 2026, realisasi progres fisik pekerjaan ruas Hutaimbaru-Sipiongot telah mencapai 6,9 persen. Capaian tersebut jauh di atas target yang direncanakan pada periode yang sama, yaitu sebesar 1,8 persen. Artinya, terdapat selisih positif sebesar 5,1 persen dibandingkan rencana kerja yang telah disusun,” ujar Chandra saat memberikan keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Chandra, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal, bahkan lebih cepat dari yang direncanakan. Salah satu indikatornya adalah dimulainya pekerjaan perkerasan jalan menggunakan lapisan aspal AC-BC yang menandai masuknya proyek ke tahap konstruksi utama.

Ia menjelaskan, sebelum memasuki tahap penghamparan hotmix, sejumlah pekerjaan pendahuluan dan persiapan terlebih dahulu telah diselesaikan sesuai dengan tahapan konstruksi yang berlaku.

“Penyelesaian pekerjaan awal tersebut menjadi fondasi penting agar proses peningkatan struktur jalan dapat berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan dan menghasilkan kualitas konstruksi yang baik di lapangan,” katanya.

Chandra menilai keberhasilan percepatan pekerjaan tidak terlepas dari kerja sama seluruh tim pelaksana yang mampu menjaga ritme pekerjaan dengan tetap mengedepankan aspek kualitas konstruksi.

“Kami mengapresiasi seluruh tim pelaksana yang telah bekerja dengan baik sehingga progres pekerjaan dapat melampaui target. Namun percepatan ini tidak boleh mengabaikan aspek teknis dan kualitas pekerjaan yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur jalan,” ungkapnya.

Meski progres pekerjaan berada di atas target, Dinas BMBKCK Sumut menegaskan bahwa pengawasan mutu tetap menjadi perhatian utama. Selain itu, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepatuhan terhadap seluruh spesifikasi teknis juga harus dijalankan secara konsisten selama proses pembangunan berlangsung.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pekerjaan berada di atas target yang telah ditetapkan. Kami berharap progres positif ini dapat terus dipertahankan hingga pekerjaan selesai, dengan tetap memperhatikan mutu pekerjaan, keselamatan kerja, dan seluruh ketentuan teknis yang berlaku,” tegas Chandra.

Peningkatan Jalan Ruas Hutaimbaru-Sipiongot merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Padang Lawas Utara. Infrastruktur jalan yang lebih baik diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan aksesibilitas kawasan sehingga mampu mendorong pertumbuhan pembangunan di daerah tersebut.(san/azw)

Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Selama Ops Antik Toba 

PAPARKAN: Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan barang bukti dan tersangka selama Operasi Antik Toba 2026. (Humas Polres Langkat/Sumut Pos)
PAPARKAN: Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memaparkan barang bukti dan tersangka selama Operasi Antik Toba 2026. (Humas Polres Langkat/Sumut Pos)

STABAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengungkap 33 kasus dengan 35 tersangka selama operasi anti narkotika (Antik) 2026. Operasi Antik ini berlangsung sejak 13 Mei 2026 sampai 2 Juni 2026.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, menjelaskan pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Hal tersebut dilakukan melalui tindakan kepolisian yang tegas dan berkelanjutan.

“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, di mana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,” ujarnya dalam gelar paparan di Mapolres Langkat, Jum’at (5/6/2026).

Dia menguraikan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik dengan rincian sabu berat kotor 782,88 gram dan ganja 2.152,91 gram. David juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya.

Mulai dari pengungkapan kasus ganja di Bukit Lawang Kecamatan Bahorok dengan terduga pelaku inisial MS (34), serta pengungkapan kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24). Keberhasilan pengungkapan ini, kata David, merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Langkat yang terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” katanya.

Dengan total barang bukti yang diamankan, Polres Langkat klaim perkiraan bahwa telah selamatkan 17.700 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Selain melakukan penegakan hukum, David juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 Polri guna mempercepat tindakan kepolisian terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya peredaran gelap narkotika. (ted/ila)

Gelontorkan Anggaran Rp64 Miliar, Jalan Rusak Menuju Bahorok dan Bukit Lawang Akhirnya Diperbaiki

KETERANGAN: Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya(BMBKCK) Sumatera Utara Chandra Dalimunthe,memberikan keterangan kepada wartawan.(Dinas BMBKCK Sumut)
KETERANGAN: Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya(BMBKCK) Sumatera Utara Chandra Dalimunthe,memberikan keterangan kepada wartawan.(Dinas BMBKCK Sumut)

MEDAN – Harapan masyarakat Langkat untuk menikmati akses jalan yang lebih baik menuju Kecamatan Bahorok dan kawasan wisata Bukit Lawang akhirnya mulai terwujud. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp64,2 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan provinsi yang selama ini menjadi keluhan warga sekaligus jalur strategis menuju destinasi wisata unggulan tersebut.

Perbaikan infrastruktur itu menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diusung Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan ketiga ruas jalan yang akan ditangani saat ini masih dalam tahap proses tender dan ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.

“Yang pasti bahwa tahun ini kerusakan pada tiga ruas jalan tersebut kita tangani. Tiga ruas jalan ini masuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat Pak Gubernur Bobby,” kata Chandra, Jumat (5/6/2026).

Adapun tiga ruas jalan yang akan ditingkatkan meliputi ruas Simpang Marike–Timbang Lawang sepanjang 5,7 kilometer dengan nilai anggaran Rp34,2 miliar, ruas Kuala–Simpang Marike sepanjang 3 kilometer senilai Rp18 miliar, serta ruas Tanjung Selamat–Simpang 3 Namu Unggas sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp12 miliar.

Menurut Chandra, pembangunan tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi jalan yang rusak, tetapi juga memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Lebih dari itu, akses yang lebih baik menuju Bahorok diyakini akan memberi dampak signifikan terhadap sektor pariwisata. Pasalnya, kawasan tersebut merupakan pintu masuk menuju Bukit Lawang, destinasi ekowisata terkenal yang menjadi habitat orangutan Sumatera dan selama ini banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Perbaikan jalan ini juga menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan akses menuju Bahorok dan Bukit Lawang lebih baik,” ujarnya.

Chandra mengungkapkan, usulan perbaikan jalan tersebut sebenarnya telah lama menjadi perhatian pemerintah provinsi. Namun pelaksanaannya sempat tertunda karena pemerintah harus memprioritaskan penanganan berbagai bencana yang terjadi di sejumlah daerah serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Karena sebelumnya fokus pada penanganan bencana dan juga keterbatasan anggaran, maka tahun ini dijadwalkan untuk penanganannya,” jelasnya.

Saat ini, proses pengadaan dan tender proyek masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera rampung sehingga pekerjaan fisik di lapangan dapat dimulai dalam waktu dekat.

Pembangunan tiga ruas jalan tersebut juga menjadi bagian dari program Infrastruktur Terintegrasi yang digagas Pemprov Sumut untuk mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai kabupaten dan kota.

Menurut Chandra, tahun 2026 ditetapkan sebagai momentum percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Sumatera Utara guna meningkatkan konektivitas, memperkuat ekonomi daerah, serta mendukung sektor pariwisata.

“Karena itulah tahun 2026 menjadi tahun akselerasi bagi pembangunan jalan maupun jembatan di Sumatera Utara,” pungkasnya. (san/ila)

12 Tower Transmisi Rusak, PLN Bergerak Cepat Normalkan Kelistrikan Sumatera Utara

Petugas PLN melakukan pengecekan di lokasi robohnya tower transmisi akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang di Sumatera Utara, Jumat (05/06/2026). Azan purba./ Sumutpos

PLN (Persero) bergerak cepat melakukan pemulihan sistem kelistrikan setelah 12 tower transmisi mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Kamis (04/06/2026) malam.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.03 WIB tersebut mengakibatkan robohnya tiga tower transmisi pada jalur SUTET 275 kV Galang–Simangkuk, yakni tower T18, T19, dan T20. Selain itu, tower T17 dan T21 mengalami kondisi bengkok.

Sementara pada jalur SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan, sebanyak enam tower transmisi, yakni T77, T78, T79, T80, T81, dan T82 dilaporkan roboh. Sedangkan tower T76 mengalami kerusakan berupa bengkok.

Akibat gangguan tersebut, sistem kelistrikan di sebagian wilayah Sumatera Utara sempat terdampak. Namun melalui manuver sistem dan langkah pemulihan yang dilakukan secara intensif, PLN berhasil mengembalikan pasokan listrik secara bertahap hingga kembali menyala pada pukul 02.38 WIB.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara, Darma Saputra, mengatakan saat ini PLN telah mengerahkan seluruh personel dan peralatan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.

“PLN tengah melakukan penanganan darurat, termasuk pemasangan Tower Emergency (TE), guna mempercepat pemulihan jaringan transmisi yang terdampak,” ujarnya.

Untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan selama proses perbaikan berlangsung, PLN juga akan menerapkan manajemen beban di sejumlah wilayah di Sumatera Utara guna meminimalkan dampak pemadaman bagi masyarakat.

PLN memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik. Informasi terkait progres pemulihan akan disampaikan secara berkala melalui kanal komunikasi resmi perusahaan. Mag-3

Keterangan Foto: