Home Blog Page 1044

Pemkab Asahan Launching Program Prioritas Aplikasi e-TPP

KOMITMEN: Kepala OPD se-Kabubupaten Asahan melakukan penandatangan komitmen dalam penggunakan aplikasi e-TPP di aula kantor Bupati Asahan, Kisaran, Rabu (18/10/2023). (foto: istimewa).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan meluncurkan Aplikasi e-TPP di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Rabu (18/10/2023). Aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pengukuran kinerja PNS secara elektronik serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, professional dan akuntabel, dengan program strategis digitalisasi birokrasi.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Muhilli Lubis usai melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 serta penandatanganan komitmen Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e-TPP.

Muhilli selaku inisiator berharap dengan adanya aplikasi tersebut, pengukuran kinerja PNS dapat lebih optimal serta meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Selain itu diharapkan kinerja PNS dapat lebih maksimal, dan penerapan reward (upah) dan funishment (sanksi) bagi para PNS dapat lebih objektif,” ujarnya.

Muhilli menjelaskan, penerapan aplikasi e-TPP juga merupakan perwujudan salah satu Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Digitalisasi Birokrasi sebagai upaya penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang efektif, Inovatif, Professional dan Akuntabel.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya, BSc mengungkapkan sangat mendukung penggunaan Aplikasi e-TPP ini.

“Bentuk dukungan ini saya wujudkan dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” terangnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen oleh semua Kepala OPD untuk menggunakan Aplikasi e-TPP dalam rangka mensukseskan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel.(mag-10/ram)

Pj Gubsu Ikut Lepas Jenazah Syamsul Arifin

TAKZIAH: Pj Gubsu, Hasanuddin saat mengikuti acara Pelepasan Jenazah Syamsul Arifin.(ist/SUMUT POS)

BRANDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin melepas jenazah Dato’ Seri Syamsul Arifin, yang merupakan Gubernur Sumut 2008-2011 menuju tempat peristirahatan terakhir, dari rumah duka Jalan Stasiun, Kelurahan Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Rabu (18/10/2023).

Acara pelepasan jenazah ini sebagai bentuk penghormatan terakhir keluarga besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan seluruh masyarakat, sebelum almarhum dimakamkan di pemakaman keluarga, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Doa pelepasan jenazah almarhum Samsul Arifin dipimpin Tuan Guru Babussalam Syekh Zikmal Fuad Mursyid dan diikuti sejumlah tokoh masyarakat yang hadir. Tampak hadir di antaranya Gubernur Sumut Periode 2018-2023 Edy Rahmayadi, Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak dan pimpinan OPD Pemprov Sumut dan OPD Pemkab Langkat.

Tepat Pukul 11.35 WIB, dengan diiringi doa dan surah Alfatihah, jenazah diberangkatkan ke Masjid Raya Pangkalan Berandan untuk disalatkan. Selanjutnya dikebumikan di pemakaman keluarga di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang hadir bersama Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin menyampaikan duka yang mendalam atas berpulangnya Dato’ Seri Syamsul Arifin. Serta mendoakan Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Atas nama Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumut, kami menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Beliau. Semoga Allah SWT menempatkan Beliau di sisi-Nya, di tempat terbaik. Serta memberi ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkannya. Aamiin,” ujarnya.

Mewakili Keluarga, Plt Bupati Langkat Syah Afandin yang juga adik kandung Almarhum Syamsul Arifin menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat, pejabat pemerintah, mulai tingkat pusat maupun provinsi dan daerah.

“Alhamdulilah, dari mulai dari saat Abang kami meninggal di Jakarta semuanya terbantu, berjalan lancar sampai hari ini, sampai ke pemakaman,” katanya

Syah Afandin juga menyampaikan permohonan maaf, apabila almarhum selama hidupnya melakukan kesalahan, baik sengaja ataupun tidak.

“Kami atas nama keluarga mohon maaf apabila Almarhum ada melakukan kesalahan baik sengaja ataupun tidak, kami berharap doa dari kita semua agar Almarhum tenang di alam sana dan di tempatkan di Surga Jannatun Na’im,” harapnya.

Diketahui, Dato’ Seri Syamsul Arifin merupakan Gubernur Sumut Periode 2008-2011. Tutup usia 71 tahun (1952-2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023 pukul 12.45 WIB.(gus/ram)

Pj Gubernur Hassanudin Sambut Kedatangan Wapres Ma’ruf Amin

SAMBUT: Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyambut kedatangan Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.(ist/SUMUT POS)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin bersama Pj Ketua TP PKK Sumut Dessy Hassanudin menyambut kedatangan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin bersama istri Wury Ma’ruf Amin di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/10/2023).

Pj Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan rencananya Wapres akan melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungan kerjanya selama dua hari di Kota Medan.

Antara lain, di hari pertama, Wapres didampingi Pj Gubernur Sumut Hassanudin direncanakan mengunjungi Posyandu Balita Melur 4, Jalan Gang Karya I, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi ini, Wapres akan melakukan peninjauan dan memberikan paket bantuan makanan tambahan kepada anak penerima manfaat.

Hari berikutnya, Kamis (19/10/2023), Wapres di jadwalkan menghadiri acara yang diselenggarakan oleh Jam’iyah Batak Muslim Indonesia bertajuk “Ikrar Merajut Keberagaman Nusantara dari Sumatera Utara”, di GOR Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumut, Jalan Williem Iskandar, Percut Seituan, Deliserdang.

Selepas acara tersebut, Wapres direncanakan melakukan kunjungan ke Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar 2, Jalan Pelajar No.267, Kota Medan, untuk bersilaturahim dengan para pimpinan dan para santri. Selanjutnya, Wapres dan rombongan kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat yang sama.

Hadir bersama rombongan Wapres di antaranya Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Haryono, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Masykuri Abdillah, Imam Aziz dan Arif Rahmansyah Marbun, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.(gus/ram)

ASN di Dairi Minum Racun Tikus

DEPAN: RSUD Sidikalang tampak dari depan.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial YS bertugas di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Dairi, terpaksa dirawat di RSUD Sidikalang. Perempuan yang sudah bersuami itu, dikabarkan minum racun tikus dirumahnya, Senin (17/10/2023). Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Medis RSUD Sidikalang, dr Mey Sitanggang membenarkan kabar tersebut.

“Benar, tadi ada laporan dari dokter di instalasi gawat darurat (IGD). Ada pasien berinisial YS masuk. Katanya minum racun tikus,” ujar dr Mey.

Dijelaskannya, saat ini kondisi asien belum bisa diajak berbicara. Hingga malam kemarin, masih ditangani untuk penyelamatan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Dairi, Bahagia Ginting dikonfirmasi, Senin (17/10/2023) malam, membenarkan YS adalah staf di Sekretariat DPRD.

“Apa penyebabnya staf itu minum racun, tidak kita ketahui,” ungkap Bahagia.

Diperoleh informasi, suami YS juga seorang ASN bertugas di lingkungan sekretariat daerah atau Kantor Bupati. (rud/ram)

Polisi Ringkus Empat Pelaku Curanmor

Tersangka curanmor, Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Sumut. Istimewa/Sumut Pos

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Empat orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, empat pelaku curanmor tersebut berinisial HS (19), warga Sei Dadap, Kabupaten Asahan, JPH (18), FAS (16) dan S (16), warga Kabupaten Asahan.

Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara terlebih dahulu merusak kabel kunci kontak sepeda motor, sehingga mesinnya dapat hidup atau menyala.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga mengatakan, pada Selasa, 17 Oktober 2023, sekira pukul 05.43 WIB telah terjadi peristiwa pencurian sepeda motor bermerk Kawasaki/LX 150 G warna hitam BK 6379 JAJ nomor Rangka MH4 LX 150 GKIP75859 dan nomor Mesin LX 150 CEWF3053, yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman KM 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, tepatnya di parkiran penginapan Rindu.

“Ketika pelapor Mhd Irfan Ridho Nst (20) warga Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan keluar dari penginapan menuju tempat parkir sepeda motor, ia melihat bahwa sepeda motor miliknya yang semula terparkir sudah tidak ada lagi atau telah hilang dicuri,” ujarnya, Rabu (18/10).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan polisi.

“Selanjutnya laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan hasil penyelidikan pada hari yang sama, sekira pukul 18.30 WIB, Polsek Datuk Bandar mengetahui keberadaan ke empat orang pelaku pencurian, di seputaran Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan,” katanya.

Rekman menjelaskan, dengan dipimpin Kanitreskrim Iptu Eko Ady R, Polsek Datuk Bandar bersama tim berangkat ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti, berupa satu unit Sepeda Motor Kawasaki/LX 150 G warna hitam, dengan pelat BK6379JAJ dan satu buah BPKB sepeda motor.

“Para tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (dwi)

Mobil Terbakar di Kebun Tebu Stabat Diduga Dibakar Selingkuhan

TERBAKAR: Mobil hangus terbakar di perkebunan tebu, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Mobil Toyota Avanza BK 1149 AAY yang ditemukan terbakar di perkebunan tebu, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, diduga dibakar oleh seorang wanita berinisial EK (27), Selasa (17/10/2023). Terduga pelaku pembakar diduga selingkuhan pemilik mobil yang berdomisili di Perumahan Tasri, Kecamatan Stabat.

Polsek Stabat yang mendapat laporan peristiwa ini sudah turun ke lokasi dan melakukan cek TKP. Pemilik mobil atas nama Rahmat Prayuda (37) warga Jalan Perjuangan, Medan Tembung, Kota Medan.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto menjelaskan, RP diduga sudah memiliki istri, terjadi cekcok mulut dengan EK saat bertemu, sebelum mobil ditemukan dilahap si jago merah. Antara EK dan RP diduga memiliki hubungan spesial yang sudah terajut selama 10 bulan.

“Awalnya korban datang menemui EK di Perumahan Tasri dan kemudian saling cekcok mulut. Bahkan pelaku mengancam korban akan dibunuh dan membakar mobilnya,” ujar Yudianto, Rabu (18/10/2023).

Namun, sambung dia, pembakaran mobil batal terjadi dilakukan oleh EK. Alasannya, situasi di sekitarannya masih ramai dan banyak rumah milik masyarakat.

“Selanjutnya diduga pelaku menyuruh korban untuk masuk ke mobil yang sudah dalam kondisi disiram bensin oleh pelaku. Bahkan, pelaku mengambil alih setir dan membawa mobil bersama korban berjalan ke arah lokasi kejadian,” urainya.

Dalam perjalanan, sambung dia, EK menghentikan laju mobil di sebuah warung eceran untuk membeli bensin. Setelahnya, EK yang menyetir, membawa mobil ke arah perkebunan tebu milik PTPN II, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat.

“Sesampainya di TKP, pelaku EK diduga langsung menyiram bensin ke mobil dan langsung membakarnya. Sementara korban melarikan diri dan meminta tolong ke masyarakat sekitar untuk berusaha memadamkan api,” ujarnya.

Menurutnya, korban sudah kembali ke Medan. “Rencananya korban akan kembali ke Polsek Stabat untuk membuat pengaduan,” pungkasnya. (ted/ram)

Mantan Panglima GAM Dituntut 5 Tahun Penjara karena Kasus Gratifikasi Rp4,7 Miliar

PANGLIMA GAM: Mantan Panglima GAM, Izil Azhar alias Ayah Merin terdakwa kasus korupsi menjalani sidang tuntutan secara virtual, Rabu (18/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin dituntut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi gratifikasi yang menyebabkan kerugian negara Rp4,7 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Zainal Abidin menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 UU Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Menuntut, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp200 juta, subsider 6 bulan kurungan,” tegasnya, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (18/10/2023).

Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Dengan ketentuan sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa dilelang untuk menutupi kerugian negara.

“Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” tegas JPU KPK.

Menurut JPU KPK, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Sementara hal meringankan, terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya,” sebutnya.

Setelah membacakan nota tuntutan, majelis hakim yang diketuai Dahlan menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Mengutip dakwaan, perkara ini bermula dari proyek pembangunan dermaga bongkar yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Irwandi Yusuf sebagai gubernur. Proyek yang dibiayai APBN itu, berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang, Aceh.

Sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Izil diduga menjadi perantara gratifikasi dari pihak Board of Management (BOM) PT Nindya Sejati Joint Operation, yaitu Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid. Gratifikasi itu diberikan secara bertahap sejak 2008 hingga 2011.

Karena itu, Izil Azhar ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Aceh sebesar Rp34,8 miliar. (man)

Marak Perundungan, Pemko Binjai Gelar Webinar

PEMBICARA: Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen yang menjadi pembicara dalam webinar terkait marak aksi perundungan atau bullying di Ruang BCC Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Di tengah marak aksi perundungan atau bullying yang terjadi sesama pelajar, Pemerintah Kota Binjai menggelar webinar dengan pembicara Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen. Webinar tersebut juga diikuti Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, yang digelar secara zoom meeting di Ruang Binjai Command Center, Rabu (18/10/2023).

Amir menyatakan, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk peserta didik menimba ilmu. Selain itu, sekolah tidak hanya mempelajari materi pelajaran.

Namun juga, mempelajari cara bersosialisasi, pengembangan bakat dan minat serta mengembangkan karakter-karakter baik. Amir menambahkan, isu bullying atau perundungan masih menjadi hal penting untuk terus dibahas.

Karenanya, sekolah diharapkan dapat menjadi promotor kampanye anti bullying bagi siswanya.

“Saya berharap suasana yang nyaman dan aman dibentuk untuk menjamin tidak ada tindakan bullying atau perundungan terhadap siswa”, ujarnya.

Kepada kepala sekolah, Amir meminta untuk terus memantau para anak didiknya. “Dan mencegah tindakan yang berpotensi pada perundungan di sekolah masing-masing,” pungkasnya. (ted/ram)

Lagi, Polres Labuhanbatu Terima Penghargaan dari LEMKAPI

PENGHARGAAN: Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) memberikan penghargaan kembali kepada Kapolres Labuhanbatu. (fajar)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Syahputra Hasibuan, kembali memberikan penghargaan kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, di Ruang Lobby Mapolres Labuhanbatu Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Rabu (18/10/2023).

Kapolres Labuhanbatu mengatakan untuk tahun 2023 ini, Polres Labuhanbatu sudah dua kali menerima penghargaan dari Lemkapi, atas dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap kinerja serta banyaknya apresiasi masyarakat kepada Polres Labuhanbatu.

Dalam sambutannya, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan pemberantasan narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu secara gencar dan extra ordinary terus dilakukan. Serta telah membentuk sebanyak 13 Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabuoaten Labuhanbatu Utara.

“Kami telah membentuk 13 KBN di 2 Kabupaten, strategi, preventif dan penegakan hukum terus kami lakukan. Serta dampaknya sangat terasa oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Polres Labuhanbatu juga lebih mengedepankan rehabilitas narkoba kepada para korban/pelaku pengguna narkoba.

Kapolres Labuhanbatu juga menyebutkan bahwa Polres Labuhanbatu telah meluncurkan Aplikasi Sistem Integrasi Aplikasi Pelayanan (SIAP) Polres Labuhanbatu.

Didalamnya terdapat fitur program narkoba musuh bersama dan fitur-fitur lainnya terkait pelayanan Kepolisian Polres Labuhanbatu. Serta masyarakat juga bisa menyampaikan informasi mengenai penyalahgunaan narkoba pada fitur aplikasi tersebut.

“Selain aplikasi SIAP, Polres Labuhanbatu juga membuat program problem solving yaitu dengan meluncurkan aplikasi Percepatan dan Antisipasi Stunting (PASTI) Polres Labuhanbatu,” imbuhnya.

Ini, sebuah aplikasi berbasis andorid yang mempermudah Tim penanganan stunting melakukan pendataan dan pencatatan terhadap tinggi/panjang/berat badan anak serta asupan gizi yang diberikan kepada anak dari kunjungan Tim tiap minggu, tambah Kapolres Labuhanbatu.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Syahputra Hasibuan dalam sambutannya mengapresiasi Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba di wilayahnya terlebih dari data yang dihimpun oleh Lemkapi bahwa Polres Labuhanbatu merupakan Polres terbanyak membentuk Kampung Bebas dari Narkoba di jajaran Polda Sumut.

“Tadi kami menyempatkan diri mengecek Posko KBN sebelum datang ke Polres Labuhanbatu, saya lihat sangat bagus, inovasi yang dilakukan sangat banyak mulai dari aplikasi SIAP, PASTI dan 13 KBN, saya berharap agar inovasi-inovasi ini terus berkesinambungan dan menjadi contoh kepada Polres lainnya,” ungkap Edi. (fdh/ram)