29 C
Medan
Tuesday, April 14, 2026
Home Blog Page 1055

JPU Hadirkan Tiga Saksi Penggelapan Sertifikat

Sidang kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Zainal Muttaqin kembali digelar di PN Balikpapan, Selasa (10/10)

BALIKPAPAN, SUMUTPOS.CO – Sidang kasus dugaan penggelapan dengan jabatan dengan terdakwa mantan bos Jawa Pos Group Zainal Muttaqin kini memasuki keterangan saksi-saksi.

Pada sidang yang berlangsung Selasa (10/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni Manager Legal dan HRGA PT Duta Manuntung Trisia Irmauli Viona Siregar, Wakil Direktur PT Duta Manuntung Supriyono dan Direktur Utama PT Duta Banua Banjar (penerbit Radar Banjarmasin) Suriansyah Achmad.

Kuasa hukum terdakwa Sugeng Teguh Santoso sempat menolak keberadaan saksi Suriansyah. Direktur PT Duta Banua Banjar ini dinilai Sugeng tak ada korelasinya dengan kasus yang saat ini tengah berproses di PN Balikpapan.

“Karena kan ini kasusnya hanya satu perkara atas nama PT Duta Manuntung. Sementara entitas yang diwakili saksi Suriansyah ini adalah PT Duta Banua Banjar,” kata Sugeng beralasan.

“Oleh sebab itu saya meminta kecermatan pengadilan. Ini adalah susupan di dalam laporan pemeriksaan ini. Dan kami menolak keberadaan saksi,” lanjut dia.

Namun, keberatan Sugeng ditolak oleh Ketua Majelis Hukum Ibrahim Palino. Majelis Hakim berpendapat nama saksi Suriansyah sudah ada dalam BAP sehingga boleh dihadirkan.

“Saksi di luar BAP saja bisa dihadirkan. Persoalan nanti apakah ada korelasinya dengan persidangan nanti akan sama-sama kita lihat,” kata Ketua Majelis Hakim.

Tiga saksi yang dihadirkan JPU ini dianggap mengetahui kronologi kasus dugaan penggelapan sertifikat yang kini membelit Zainal Muttaqin.

Saksi Trisia, sebagai Manager Legal dan HRGA PT Duta Manuntung, mengetahui soal pelaporan penggelapan dokumen sertifikat aset yang diduga dilakukan terdakwa Zainal Muttaqin.

Trisia merincikan, ada enam sertifikat yang diduga digelapkan terdakwa, yakni SHM Nomor 1313, SHM Nomor 3146, SHGB Nomor 4992 dan Nomor 4993 serta SHM Nomor 1067. Sertifikat-sertifikat tersebut, sebelumnya selalu tersimpan di dalam brankas perusahaan.

Gelapkan Uang Koperasi, AKP Hafis Paesal Divonis 4,5 Tahun Penjara

VONIS: Majelis hakim membacakan putusan terhadap AKP Hafis Paesal Lubis, terdakwa kasus penggelapan uang koperasi, Rabu (11/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Ketua Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) AKP Hafis Paesal Lubis, dihukum 4,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti bersalah menggelapkan uang koperasi Sat Brimob Polda Sumut senilai Rp3,7 miliar, dalam sidang di Ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (11/10/2023).

Majelis hakim diketuai Lucas Sahabat Duha dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hafis Paesal Lubis oleh karenanya dengan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Menurut hakim, hal memberatkan, terdakwa telah membuat kerugian bagi koperasi Sat Brimob Polda Sumut. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, merasa bersalah dan mengakui perbuatannya.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU) asal Kejati Sumut, yang semula terdakwa dituntut 5 tahun penjara.

Diketahui, perkara ini berawal pada 25 Pebruari 2022, Ketua Primkoppol AKP Hafis Paesal Lubis menjelaskan bahwasannya ada dana di kas Primkoppol sebesar 4.046,559,431,39 direkening BSI No Rekening 7891041416 atas nama Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Satuan Brimob Polda Sumut.

Kasus penggelapan yang diduga dilakukan Hafiz pun terbongkar ketika AKP Hotlan Sihombing menjabat ketua koperasi yang baru. Hotlan memeriksa rekening koperasi di Bank BSI. Kemudian terkuak bahwa tabungan koperasi hanya sebesar Rp6 juta.

Selanjutnya, Drs Salmon Sihombing selaku Auditor menemukan kerugian yang dialami PRIMKOPPOL Sat Brimob Polda Sumut sejak tahun 2019 sampai 2022 dengan kerugian sebesar Rp3.751.322.024. (man)

Guru Honorer di Langkat Ditangkap Polisi karena Pencabulan

CABUL: Oknum guru honorer di salah satu sekolah di Tanjungpura, Langkat, yang ditangkap polisi karena diduga pencabulan.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Unit Perlindungan dan Perempuan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat menangkap oknum guru honorer berinisial JP (27) di Kecamatan Tanjungpura, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan di salah satu Kecamatan Tanjungpura.

Ironisnya, JP melakukan dugaan pencabulan ini saat tengah pelajaran olahraga. “Pelaku ditangkap pada Senin (9/10) pagi,” kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Rabu (11/10/2023).

Menurut informasi, aksi yang diduga dilakukan pelaku cukup bejat. Pasalnya, korban tidak hanya seorang saja.

Yudianto menambahkan, dugaan pencabulan terungkap ketika korban melaporkan aksi bejat pelaku kepada ayahnya dengan alasan tidak mau sekolah. “Korban berujar kepada ayahnya takut untuk sekolah, karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban dipegang, diraba-raba oleh pelaku,” urainya.

Menurutnya, kejadian yang dialami korban terjadi di depan kelas. Saat itu modus pelaku memanggil korbannya.

Mendengar pengaduan korban, sang ayah kemudian mendatangi sekolah. Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.

“Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjungpura kemudian mendatangi sekolah tersebut. Dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. Pelaku dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (ted)

Disnaker Medan Buka 10 Nomor Kontak Layanan Konsultasi

Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka layanan konsultasi untuk seluruh pekerja di Kota Medan. Dengan adanya layanan konsultasi tersebut, diharapkan para tenaga kerja di Kota Medan dapat dengan lebih mudah menyampaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya.

“Guna memudahkan tenaga kerja dalam menyampaikan masalah ketenagakerjaan yang dihadapinya, Disnaker Kota Medan telah membuka layanan konsultasi,” ucap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon kepada Sumut Pos, Rabu (11/10/2023).

Dikatakan Chandra, dalam layanan konsultasi tersebut, pihaknya telah menyiapkan 10 nomor kontak yang dapat diakses para pekerja baik via SMS maupun WhatsApp untuk menyampaikan keluhannya tentang ketenagakerjaan.

Berbagai masalah ketenagakerjaan, sambung Chandra, dapat dikonsultasikan kepada setiap pegawai Disnaker Kota Medan yang telah ditugaskan di bidangnya masing-masing.

“Para tenaga kerja dapat berkonsultasi terkait masalah pengupahan, syarat kerja, perselisihan, jaminan sosial dan lain sebagainya. Intinya selama yang dikonsultasikan menyangkut masalah ketenagakerjaan, pasti akan dilayani,” ujarnya.

Dijelaskan Chandra, adapun 10 nomor kontak layanan konsultasi yang disiapkan Disnaker Kota Medan, yakni;

1). 082166765529 (Marisi Sinaga / Kabid PSP).
2). 081284352150 (Maymoonah / Ketua Tim Perselisihan).
3). 082163776951 (Huraida / Ketua Tim Syarat Kerja).
4). 081263462281 (Marlina / Ketua Tim Pengupahan).
5). 081361756221 (Nuriantina / Ketua Tim Jaminan Sosial).
6). 085276556655 (Jimmy / Ketua Tim Kelembagaan)
7). 081375693202 (Nelly / Ketua Tim Hubungan Industrial)
8). 08116366603 (Jones / Mediator Hubungan Industrial)
9). 085270720515 (Luhut / Mediator Hubungan Industrial)
10). 081376439444 (Lodewik / Mediator Hubungan Industrial)

“Nomor-nomor tersebut aktif 24 jam, 7 hari dalam seminggu. Kepada tenaga kerja di Kota Medan silakan sampaikan masalah ketenagakerjaan yang dialami pada nomor-nomor kontak sesuai bidang masalah yang telah disiapkan,” jelasnya.

Guna memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat, Disnaker Kota Medan juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan tim pengawas Disnaker Provinsi Sumut.

“Jadi nanti bila ada masalah yang kewenangannya di Disnaker Sumut, akan langsung kita teruskan kesana untuk ditindaklanjuti. Terkait hal itu sudah kita komunikasikan dengan Disnaker Sumut. Sementara untuk masalah yang penyelesaiannya merupakan kewenangan Disnaker Medan, maka akan langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
(map/ram)

Warga Lorong Sawita Hentikan Alat Berat yang Diduga Milik PT SUU

HENTIKAN: Tak terima lahannya digali diduga untuk membuat pondasi tembok pagar milik PT. SUU (Supra Utama Uniland), puluhan warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan dengan menggunakan sampan turun ke lokasi proyek dan melakukan penghadangan kegiatan dua buah alat berat berupa beko. Rabu (11/10/2023).

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan melakukan penghadangan kegiatan alat berat beko, Rabu (11/10/2023). Aksi nekat yang dilakukan para warga ini karena tidak terima lahannya digali yang diduga untuk membuat pondasi tembok pagar milik PT SUU (Supra Utama Uniland).

dengan menggunakan sampan turun ke lokasi proyek dan melakukan penghadangan kegiatan dua buah alat berat berupa beko. Rabu (11/10/2023).

Seorang warga, Risma Hutapea (52) mengatakan untuk menghentikan aksi ini, para warga harus menggunakan sampan untuk turun ke lokasi.

Dijelaskannya, sebelumnya warga sudah pernah mediasi dengan pihak perwakilan PT SUU diwakili Ibu Suryanti di Kantor Camat Belawan pada tahun 2021 lalu.

“Saat mediasi kata pihak Uniland melalui Ibu Suryanti, dikatakan lahan kami ini akan dibayar mereka, ternyata sampai sekarang lahan kami belum dibayar dan saat ini lahan kami sudah dikerjai mereka dengan menurunkan dua unit alat berat dengan melakukan penggalian untuk membuat pondasi tembok pagar,” ucapnya.

Risma Hutapea mengatakan bahwa dirinya pernah mencoba untuk berkomunikasi dengan perwakilan PT SUU, Suryani melalui selular. Dalam percakapan tersebut, Suryani menjanjikan akan segera bertemu. Tetapi, karena adanya pandemi Covid-19, pertemuan tidak kunjung terjadi hingga saat ini.

“Janji pihak PT Uniland melalui Ibu Suryanti belum ada terlaksana kepada kami warga, namun sekarang mereka langsung membuat penggalian untuk membuat tembok dengan menurunkan dua alat berat,” ujarnya.

“Kami mohon kepada pemerintah melalui Bapak Presiden Pak Jokowi, agar kami warga disini mendapat keadilan dan sekaligus perlindungan. Kami akan tetap mempertahankan lahan kami, sudah puluhan tahun lahan ini kami usaha dan kuasai dengan membuat kolam ikan, menanam pisang, cabai dan kelapa. Tapi sekarang semua mereka hancurkan tanpa ada itikad baik mereka,” tambahnya.

Sementara itu, penerima kuasa dari warga, Cristho Hutabarat kepada wartawan mengatakan, bahwa perkara ini sudah sampai ke Polres Pelabuhan Belawan sebab warga sudah membuat LP (Laporan Polisi), pada 4 Agustus 2023 lalu, terkait pengerusakan lima rumah milik warga yang berdiri di atas lahan tersebut.

“Sampai sekarang kita tidak dapat laporan apapun terkait LP warga tersebut, malah pada tanggal 10 September lalu, PT Uniland masuk ke lokasi dan menyerobot lahan warga,” ungkapnya.

Warga pada 14 September 2023 lalu, juga kembali membuat Dumas (Pengaduan Masyarakat), ke Polres Pelabuhan Belawan, namun sampai sekarang juga tidak ada tindaklanjutnya, malah sekarang alat berat itu masih ada di lokasi dan melakukan pengorekan
diatas laham milik warga bernama Budiman.

“Kami anggap Polres Belawan mandul dalam menangani laporan warga ini, maka ke depan kami akan kembali membuat LP ke Poldasu dan mempropamkan Polres Belawan,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum warga Poltak Tampubolon SH kepada awak media dalam keterangannya mengatakan dirinya hadir ke lokasi atas permintaan warga yang sedang bersengketa.

“Kita akan segera menindak lanjutinya proses hukumnya, sesuai undang-undang yang ada di negara kita ini, sebab bisa kita lihat bersama di lokasi saat ini ada dua alat berat melakukan pengerjaan milik oknum yang mengaku lahan ini miliknya, padahal sebelumnya sudah ada mediasi dengan warga, namun janji mereka kepada warga belum terpenuhi,“ tegasnya.

Suryanti yang disebutkan sebagai sekretaris PT SUU ketika dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon ketika dikonfirmasi juga tidak memberikan tanggapan. (mag-1/ram)

Pasutri Tewas Tersengat Listrik saat Menjemur Pakaian

BAWA PULANG: Warga dan keluarga membawa pulang jasad kedua korban, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. ist/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pasangan suami istri (Pasutri), Arifin (47) dan Juliani (43) warga Jalan KF Tandean, Gang Tengku Hafizah Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik di samping rumah mereka, Selasa(10/10).

Mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian Polsek Rambutan dan Tim Inafis Polres Tebingtinggi turun ke lokasi kejadian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi.

Plt Kapolsek Rambutan AKP Rustam membenarkan adanya laporan warga terkait pasangan pasutri tersengat aliran listrik, dan meninggal dunia ketika sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

Sesuai laporan warga, kedua korban awalnya hendak menjemur pakain di belakang rumah di dekat becak barang terbuat dari besi. Diluar dugaan mereka, ada kabel listrik dalam kondisi telanjang menyentuh bagian besi sehingga menimbulkan arus listrik. Suami korban hendak menyelamatkan istri dari kejadian, tetapi ikut tersengat juga.

Meninggalnya pasangan suami istri tersebut membuat heboh masyarakat Kelurahan Bandar Sakti. Keluarga Korban yang hadir di rumah duka tidak bisa membendung air mata dan suara teriakan.

Keluarga korban, Asmina Br Damanik (64) mengatakan pagi itu dirinya terkejut mendengar suara anak korban berteriak sambil berlari minta tolong mendatangi dirinya. Kemudian melaporkan bahwa kedua orangtuanya tersengat arus listrik.

Merasa tidak percaya, dirinya bersama anak korban langsung mendatangi rumah korban. Saat masuk ke dalam dan menuju belakang rumah, didapati kedua korban sudah tergeletak di tanah.

“Saat itu dilihat kedua korban tidak sadarkan diri kondisi terlentang, kami sempat mencoba memberikan pertolongan dengan cara memegang tubuh korban. Saya juga sempat tersengat listrik, tapi langsung kulepas tubuh mereka,”ujar Asmina.

Papar Asmina, dirinya langsung meminta pertolongan kepada tetangga, setelah dipastikan tidak ada lagi arus listrik di sekitar lokasi. Pasangan pasutri pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kumpulan Pane untuk diberikan pertolongan medis. Namun nyawa kedua korban tidak tertolong lagi. (ian/han)

Korban Kebakaran Laubaleng Terima Bansos

SERAHKAN: Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang saat menyerahkan bantuan kepada msayarakat korban kebakaran.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menyerahkan bantuan sosial kepada korban musibah kebakaran yang terjadi di Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Selasa (10/10).

Kepala Desa Laubaleng, Girang Pinem menjelaskan, kebakaran di Dusun 1 Laubaleng, Desa Laubaleng, terjadi pada Jumat (6/10) lalu. Akibat bencana tersebut, sedikitnya si jago merah menghanguskan 10 unit rumah beserta isinya. Selain itu, 3 unit rumah harus dirobohkan untuk mengantisipasi menjalarnya api.

Pada kesempatan tersebut, Cory menyampaikan, turut prihatin dan berharap para korban tetap bersabar, serta dapat mengambil hikmah dari musibah ini.

“Saya turut prihatin atas musibah yang dialami saudara semua. Apa yang kita alami saat ini, semua kita serahkan kepada Tuhan. Dan semoga kita semua tetap diberikan ketabahan dan kesehatan,” ungkap Cory.

Cory juga mengapresiasi pihak yang bertugas di lapangan, khususnya Damkar dan relawan posko, atas upaya yang telah dilakukan dalam memadamkan api. Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk dapat mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing, demi mencegah serta mengantisipasi terjadinya kebakaran.

Selain bantuan dari pemerintah, Cory juga memberikan bantuan atas nama pribadi kepada korban musibah kebakaran ini. Dengan harapan, dapat dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat yang terkena musibah.

Turut mendampingi Bupati Karo, anggota DPRD Karo Yudi Yahya Ginting, Kepala Dinsos Karo Asmona Perangin-angin, Camat Laubaleng Berry Hadinata S Depari, serta Forkopimcam Laubaleng. (deo/saz)

Dugaan Proyek ‘Siluman’ Disdik Karo, PPK Terkesan Mengelak

PLESTER: Seorang pekerja saat memplester dinding ruang kelas SDN Linggajulu yang direhab.

KARO, SUMUTPOS.CO – Indikasi adanya dugaan akal-akalan di balik pengerjaan rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, kian menguat. Pasalnya, hingga kini pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo, belum memberi keterangan terkait pekerjaan yang dicap warga sebagai proyek ‘siluman’ tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rudi Sembiring, yang dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Selasa (10/10) siang, juga terkesan mengelak.

“Waktu itu sudah kita suruh pasang plangnya,” ungkap Rudi.

Namun saat ditanya lebih lanjut, Rudi buru-buru menutup telepon, dengan alasan saat itu dia sedang berada di Kejaksaan. Dan saat dicoba konfirmasi ulang, terkait siapa yang mengerjakan proyek tersebut? Berapa dan dari mana sumber dananya? Hingga tulisan ini sampai ke meja redaksi, Rudi tak kunjung memberi jawaban.

Sementara itu, data sesuai rekapitulasi yang diterima wartawan, proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Negeri 040470 Linggajulu, tercatat dengan total biaya Rp90.250.000. Dana ini meliputi pekerjaan tanah, struktur dinding dan lantai, pintu dan jendela, pengecatan, serta atap dan plafond. Sementara menurut pihak sekolah, pekerjaan yang dilakukan hanya sebatas rehab satu ruangan kelas berupa plester dinding, pengecatan, dan pemasangan keramik.

R Ginting, tokoh masyarakat Desa Linggajulu, yang dihubungi kembali oleh wartawan, menyayangkan sikap pihak Disdik Kabupaten Karo. Karena terkesan menutup-nutupi masalah yang ada. Dia juga menilai, biaya yang dianggarkan sesuai rekapitulasi tersebut, terlalu besar. “Ini hanya rehab. Proyek kecil saja sudah mencurigakan. Bagaimana lagi dengan proyek bernilai besar sampai miliaran rupiah lainnya?” tutur R Ginting kesal

R Ginting pun berharap serta meminta aparat penegak hukum, memantau dan mengaudit semua proyek di Disdik Kabupaten Karo.

Seperti diketahui, sebelumnya warga menyebut rehab ruang kelas SD Negeri Desa Linggajulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo tersebut, sebagai proyek ‘siluman’. Karena dari awal pengerjaan hingga selesai, tak ada ditemukan plang proyek (papan informasi) di lokasi. (deo/saz)

Purjianto, S E MM Jadi Rektor ITSI Masa bakti 2023-2027

LANTIK: Purjianto SE MM beserta jajarannya dilantik menjadi pengurus ITSI Masa Bakti 2023-2027.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Institut Teknologi Sawit Indonesia menggelar pisah sambut dan pelantikan pengurus Masa Bakti 2023-2027 di Ruang Sidamanik, ITSI, Jalan Willem Iskandar, Medan, Jumat (6/10/2023) siang.

Pimpinan Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta (YPPY), Adi Wijayanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Aries Sukariawan, SP, MP dan jajaran, karena dedikasinya telah membawa nama ITSI lebih dikenal masyarakat luas.

“Beliau telah memberikan yang terbaik untuk perkembangan ITSI,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Wijayanto juga mengatakan bahwa rektor ITSI Masa bakti 2023-2027 yaitu Purjianto SE MM beserta jajarannya yaitu, Eka Boby Febrianto, Msi, Febriana Roosmawati, SE, M. SC, Ak, CA, dan Ika Ucha Pradifta Rangkuti.

Selanjutnya pengambilan sumpah dan pelantikan yang di pimpinan langsung oleh Ir Sukaji, MM selaku Ketua YPPY. Kepemimpinan baru ditetapkan pada 29 september 2023.

Sementara itu, Mantan Rektor ITSI, Aries Sukariawan, SP, MP mengucapkan terima kasihnya karena kerja keras yang telah dilakukan memberikan dampak yang terbaik untuk PTPN maupun holding.

“Dengan pimpinan baru diharap kolaborasi dan sinergsi bisa terus berjalan, talent scout bisa terus dilanjutkan sebagai ruang mahasiswa dan lulusan bisa berkarier di PTPN dan holding. Kepada mahasiswa agar semangat, penuhi target untuk menyelesaikan studi tepat waktu, kepada seluruh pegawai atas sinergi dan dedikasi utk memajukan itsi smg mendapatkan balasan dari yg mahakuasa,” ungkapnya.

Sementara itu Purjianto, selalu Rektor baru terpilih menyampaikan siap mengemban amanah dan bertanggung jawab menjalankan jabatan, dan tak lupa beliau menyampaikan terima kasih kepada pimpinan sebelumnya atas tonggak tonggak pencapaiaan selama ini.

Seger Budiarjo, selaku Pembina YPPY mengatakan ITSI sebagai bagian penting dari holding PTPN bagi pilar perkembangan perkebunan nasional, LPP dan riset. Dua pilar ini bagian dari konglomerasi bedar yang bisa memberikan nilai tambah buat perusahaan.
“ITSI harus direformulasi, hal-hal baik akan diteruskan, alumni ITSI harus semakin banyak yg bergabung di PTPN. Civitas dan mahasiswa harus mampu melahirkan alumni yg sesuai dengan kebutuhan PTPN. Kompetisi, negosiasi, kritikal thingking, kritikal analitik, dan kemampuan komunikasi. Oleh karenanya, kurikulum di ITSI, maka perlu dievaluasi di sesuaikan dengan kepentingan industri, itu link and match dunia pendidkan dengan dunia usaha dan industri. Harus hasilkan alumni yang dibutuhkan pasar, tingkat komptisi yang baik, akhlak dan integrasi yang baik. Tidak jadi bagian dari 20 juta yang belum memperoleh kesempatan kerja,” ungkap Seger.(ika/ram)