28 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 1072

Hadiri Peringatan HUT ke-78 TNI, Pj Gubsu: TNI Semakin Profesional, Modern dan Tangguh

HUT TNI: Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menghadiri Upacara HUT TNI ke-78 di Lapangan Astaka Jalan Williem Iskandar, Deliserdang.(ist/SUMUT POS)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin optimis TNI akan semakin profesional, modern dan tangguh. Memasuki usia ke-78, TNI semakin matang dalam melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Sumut Hassanudin usai menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI di Lapangan Astaka Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Pemerintah Provinsi Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Kamis (5/10/2023).

“Tentu kita optimis, TNI akan semakin profesional, semakin modern dan tangguh, dan itu butuh dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat,” kata Hassanudin, yang hadir bersama Pj Ketua TP-PKK Sumut Dessy Hassanudin.

Selain itu, Hassanudin juga berharap TNI semakin solid dan memperkuat sinergitas dengan Polri, lembaga serta instansi lainnya, untuk menjaga keutuhan NKRI. Apalagi, saat ini tantangan saat ini menurutnya semakin kompleks dan dinamis.

“Sinergitas lintas sektor sangat penting saat ini, karena tantangan yang kita hadapi semakin kompleks dan dinamis, butuh kerja sama yang baik untuk menghadapinya,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan mengatakan, salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah Pemilu dan Pilkada. Menurutnya, TNI harus peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi bangsa, karena selain pemilihan presiden dan wakilnya, juga dilangsungkan Pilkada di 548 daerah.

“TNI juga berkomitmen menjamin keamanan dan kelancaran dalam rangka mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung aman, damai dan sejuk,” kata Mochammad Hasan sebagai Inspektur Upacara saat membacakan pidato Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Dia juga meminta agar HUT ke-78 TNI menjadi bahan untuk introspeksi diri, berbenah untuk mewujudkan TNI yang profesional, modern dan tangguh. “Momentum HUT ke-78 TNI harus kita jadikan bahan introspeksi untuk berbenah,” kata Mochammad Hasan.

Upacara ini berlangsung khidmat dan diikuti berbagai instansi termasuk Polri, PNS dan tenaga kesehatan. Usai upacara, dilanjutkan dengan kegiatan syukuran melalui pemotongan tumpeng yang diberikan kepada prajurit TNI termuda Sumut. Berbagai pertunjukan juga dilakukan seperti tarian daerah-daerah di Indonesia, pameran Alutsista, pertunjukan bela diri TNI, marching band dan lainnya.

Hadir pada Peringatan HUT ke-78 TNI ini Letnan Jenderal (Purn) Edy Rahmayadi yang merupakan Gubernur Sumut periode 2018-2023, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kejati Sumut Idianto. Hadir juga tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, dan OPD terkait Pemprov Sumut.(gus)

Kapal Pembawa 100 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia Ditangkap

PAKAIAN BEKAS: Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (24/9/2023) lalu.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Poldasu menangkap kapal pembawa pakaian bekas asal Malaysia ketika berada di Kawasan Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan perak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/9/2023) lalu.

Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit truk colt diesel yang akan digunakan untuk mengangkut pakaian bekas dari lokasi tempat sandar kapal motor yang membawa pakaian bekas keluar desa tersebut lewat jalur darat.

“Sedikitnya ada lebih kurang 100 bal pakaian bekas yang diangkut KM Seroja GT 12.NO.3729/PPI dan KM tanpa nama. Kapal tanpa nama diduga sebagai penunjuk jalan menuju Desa Paluh Kurau,” ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (5/10/2023).

Kapal dan lima unit truk pengangkut pakaian bekas sudah diamankan di Mako Polairud Polda Sumut dan jarak lokasi penangkapan hanya berjarak sekira 5 mil dari Mako Ditpolairud Polda Sumut.

Plh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Poldasu, Kompol Daniel Naibaho yang dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (5/10/2023), membenarkan kapal dan truk ditinggalkan tanpa ada orangnya berhasil diamankan.

Mantan Kapolsek Belawan ini mengatakan, kini dirinya sedang berada di Jakarta mengikuti rapat koordinasi Gakkum Polairud se-Indonesia.

“Rencananya Ditpolairud Poldasu akan menggelar press Release dengan wartawan terkait kasus ini minggu depan,” ujar Kompol Naibaho. (mag-1/ram)

DPRD Sumut Minta Pemprovsu Terus Lakukan Upaya Mitigasi Virus Nipah di Sumatera Utara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar terus melakukan upaya mitigasi terhadap penyebaran virus nipah. Untuk itu, politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, pihaknya meminta Pemprovsu untuk terus menyebarluaskan informasi virus nipah di masyarakat.

“Upaya ini harus dilakukan agar masyarakat mengetahui benar bagaimana pola penularan virus nipah ini dan gejalanya bila terjangkit,” ucap Baskami, Kamis (5/10/2023).

Kendati belum ditemukan satupun kasus nipah di Sumut, lanjut Baskami, pemerintah harus terus memantau penyebaran virus tersebut.

“Bila ditemukan kasus, harus segera ditangani dan diteliti agar kita bisa memutus rantai penularannya,” ujarnya.

Baskami juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan di alur masuk, bandara, pelabuhan maupun terminal.

“Perkuat koordinasi dengan pihak Bandara Kualanamu, pelabuhan-pelabuhan yang ada sesuai surat edaran Kemenkes RI,” katanya.

Menurut Baskami, pola pencegahan dengan tetap cuci tangan dan memakai masker harus senantiasa dilakukan.

“Mari kita terapkan pola hidup sehat. Konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, olahraga. Hindari konsumsi daging hewan yang disinyalir bisa membawa virus nipah,” tuturya.

Menurut sosialisasi Kemenkes RI, Virus Nipah disebut penyakit emerging zoonotik yang disebabkan oleh virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.

Virus Nipah diketahui berasal dari hewan liar, seperti kelelawar pemakan buah (Pteropus sp.), dan hewan ternak seperti domba, kambing, dan babi yang terinfeksi virus tersebut.

Penularan Virus Nipah dapat terjadi ketika manusia bersentuhan langsung dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi, seperti air liur, darah, dan urine. Infeksi Virus Nipah dapat menimbulkan gejala ringan yang mirip dengan gejala flu, tetapi bisa juga menimbulkan gejala berat yang berisiko menyebabkan kematian.

Saat terinfeksi Virus Nipah, seseorang dapat mengalami beberapa gejala, yaitu demam, sakit kepala, batuk, sakit tenggorokan, nyeri otot, sesak napas dan muntah. Sementara itu, pada kasus yang parah, infeksi Virus Nipah bisa menyebabkan peradangan pada otak.
(map/ram)

Kasus Aborsi Bidan di Medan Deli Masih Tertahan di Polres Pelabuhan Belawan

LAMBAT : Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan saat melakukan press release terkait kasus dugaan praktek aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kasus dugaan praktek aborsi di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli yang berhasil digulung Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, masih menyisakan cerita panjang. Pemeriksaannya terkesan berjalan lamban.

Dari penelurusan Sumut Pos sejak ditangkap pada 11 September 2023 lalu, hingga kini berkas dan tersangkanya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan (P21).

Terhitung sudah lebih dari 21 hari penanganan, meskipun masih ada hak penyidik menambahkan masa penahanan.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab kasus itu masih tertahan di Polres Pelabuhan Belawan, namun ada kabar tak sedap yang berseliweran dibalik lambatnya proses pemeriksaan kasus kriminal murni itu.

Dari press rilis yang digelar Polres Pelabuhan Belawan beberapa hari setelah penangkapan, petugas berhasil menangkap 4 diduga tersangka. Dua orang diduga pelaku utama yakni LS (34) dan J (55), keduanya adalah ibu dan anak pemilik klinik bernama L. Dua diduga tersangka lainnya AS (25) dan FP (24) sepasang kekasih yang bukan suami istri.

Dari lokasi tempat praktek bernama L itu, Polisi menyita 8 gunting media, 30 jarum suntik, 3 suntik dan sepit serta beberapa alat bukti lainnya. Para tersangka dikenakan Pasal 77A dan 55, 56 Undang-undang Nomor 35 tahun 20214 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Kasus ini semakin menarik, mengingat adanya beberapa sumber terpercaya, Menurut sumber, atas nama FP adalah seorang mahasiswa yang disebut sebut punya keluarga orang kuat yang memiliki pengaruh dan jabatan strategis.

Tidak tertutup kemungkinan peran keluarga FP itu penyebab belum bergulirnya berkas pemeriksaan ke Kejaksaan. Belum diketahui sejauh mana kebenaran desas desus kabar angin yang berhembus kencang itu. Boleh jadi hanya isapan jempol belaka.

Kapolres Pelabuhan Belawan yang dikonfirmasi sejauh mana penyelidikan kasus ini, Kamis (5/10/23), belum memberikan jawaban, pesan yang dikirimkan dibiarkan tak berjawab.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres pelabuhan belawan, AKP. Zikri Muammar, ketika dikonfirmasi membantah keras akan lambatnya pemeriksaan. Terlebih saat disinggung tentang kabar miring itu.

“Saat ini masih berlanjut proses penanganannya, terkait info yang abang maksud sejauh ini gak ada bang, kita masih berproses,” ujar Zikri. (mag-1/ram)

Puluhan Emak Emak di Marelan Lakukan Demo di Tengah Banjir

AKSI: Puluhan warga yang didominasi emak emak, melakukan aksi terkait banjir yang melanda di Jalan Marelan Dua, Pasar Empat Barat, Lingkungan 27, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (5/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan warga yang didominasi emak emak, melakukan aksi terkait banjir yang melanda di Jalan Marelan Dua, Pasar Empat Barat, Lingkungan 27, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (5/10/2023) pagi.

Dalam aksi tersebut warga menuntut pihak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan sistem drainase yang menjadi penyebab utama terjadinya banjir dan juga menuntut agar sistem bangunan yang ada di sepanjang Jalan Marelan Dua, karena mereka sudah bosan dan cukup menderita dengan banjir yang tak kunjung selesai hingga sekarang dan juga melakukan pemerataan pembangunan yang tak dirasakan warga sekitar.

Banjir yang menggenangi wilayah Pasar Empat Barat Rengas Pulau akibat dari curah hujan yang melanda tadi malam, hampir menggenangi seluruh jalan di jalan Marelan 2 itu berbuntut panjang dengan terjadinya kekecewaan warga, dan akhirnya menggelar aksi.

Kordinator Aksi Aminullah, ketika ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya memohon kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang ada di daerahbya.

“Dan yang lebih sakitnya kami harus mengepel dan menguras air kurang lebih selama tiga hari, jika hujan turun, dan juga kadang tidak tidur,” ucap pria yang sudah lima belas tahun tinggal di daerah tersebut.

Ia pun menambahkan, saya meminta agar gorong gorong dibuat dan dipergunakan kembali, minimal bisa mengurangi banjir.

“Dulu sempat ada gorong gorong disini, terapi sekitar 10 tahun lalu, tidak dipergunakan lagi, ucapnya.

Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono, ketika ditemui di lokasi mengatakan, Jalan Marelan Dua merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Kami berharap agar perbaikan drainase di wilayah Marelan Empat, agar segera dilakukan, karena kondisinya sudah mulai mengkhawatirkan, dari akibat sistem drainase yang buruk, dan juga menggenangi hampir seluruh jalan, dan mulai menggenangi beberapa simpang, dan masuk ke area jalan Marelan Raya,” tutupnya. (mag-1/ram)

Modus Gandakan Uang jadi Rp1 Miliar, 2 Pria di Langkat Ditangkap

PENIPUAN: Kedua tersangka penipuan dan penggelapan modus menggandakan uang ditahan Polsek Hinai.Istimewa/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dua pria di Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat berinisial M (31) dan AM (60) warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, mencari keuntungan dengan melakukan penipuan serta penggelapan bermoduskan dapat menggandakan uang.

Namun modus yang dilakukannya berakhir kandas dan kini sudah mendekam di sel tahanan Polsek Hinai. Ceritanya berawal dari adanya laporan Sri Lestari (52) warga Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat ke Polsek Hinai, Rabu (4/10/2023) siang.

“Berawal dari Turiah selaku teman pelapor menghubungi pelapor melalui telepon selular dan menawarkan bahwa ada orang yang dapat menggandakan uang. Mendengar itu, pelapor tertarik dan disarankan oleh Turiah agar mengirimkan uang kepadanya untuk digandakan menjadi Rp1 miliar,” kata Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Kamis (5/10).

Ironisnya pelapor meyakini arahan Turiah dan mengirimkan uang sesuai yang diminta ke rekening BRI bernomor 0636.01.032217.50.7 atas nama Ramli. Senin (2/10), kedua terlapor berinisial M dan AM yang sudah ditahan di Polsek Hinai ini, tiba di rumah pelapor dan saat itu didampingi saksi Jaya Permana.

“Ritual untuk penggandaan uang dilakukan di salah satu kamar tidur pelapor dan ritual dilakukan menggunakan sejumlah barang. Antara lain 2 keris, 1 botol bekas air mineral berisikan 15 lidah trenggiling, 1 piring kaca berisi pasir dan sendok makan stainless, 1 kain sarung warna hijau, 1 kain sarung motif kotak-kotak, 1 sajadah, 1 botol bekas berisi air, 1 hekter, 2 tasbih berukuran besar dan kecil, 1 sal warna merah, 1 botol kecil minyak duyung, 2 gunting berukuran besar dan kecil, 1 helai kain kafan, 1 plastik berisikan tanah, 2 botol kecil berisikan boneka tuyul serta 1 gunting kuku,” urainya.

Saat pelaksanaan ritual berlangsung, kata Yudianto, korban diminta mengenakan sarung untuk menutupi seluruh badannya. Setelah ritual dilakukan, terlapor mengambil sajadah dan ditutupkan pada sebuah kotak kosong.

Saat itu terlapor berujar kepada korban agar kotak tersebut jangan dibuka. Alasannya, kata Yudianto, uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk asli.

“Dan yang dapat membuka kotak itu hanya terlapor pada keesokan harinya,” sambung Yudianto.

Setelah serangkaian proses ritual tuntas dilakukan, kedua terlapor kemudian meninggalkan rumah korban. Namun sesaat kemudian, korban mengambil dompet miliknya di kamar tidur untuk mengambil uang.

Namun, uang milik korban sebesar Rp2,5 juta yang ada di dalam dompet sudah raib. Alhasil, korban dan saksi Jaya Permana curiga terhadap kedua pria yang diduga telah mengambilnya.

Rabu (4/10/2023), menurut Yudianto, kedua pria yang mengaku dapat menggandakan uang ini menginformasikan kepada korban tidak dapat datang karena ada urusan mendadak. Pun demikian, kedua pria tersebut meminta agar pelapor mengirim uang senilai Rp1 juta.

Setelahnya diduga karena tidak sabaran dan penasaran, kotak yang dilarang untuk dibuka, akhirnya dibongkar oleh korban. Ternyata uang yang dijanjikan terlapor tidak ada.

“Korban kemudian menyampaikan kepada saksi Jaya Permana terkait hal tersebut. Oleh saksi mengajak terlapor melalui sambungan telepon untuk datang dan akan memberikan uang Rp5 juta apabila datang ke rumah,” jelasnya.

Yudianto menambahkan, kedua terlapor terpancing ucapan saksi Jaya Permana. Oleh korban kemudian berkoordinasi dengan Polsek Hinai dan kepala Dusun setempat.

“Pada Rabu (4/10/2023) siang, keduanya datang dan langsung diamankan di rumah tersebut. Kemudian silahkan cek TKP berikut barang-barang yang ada kaitannya dengan proses penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai. Kedua pelaku audah diamankan dan akan diprosss sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (ted/ram)

Selalu Lolos Mewakili Sumut di Kejurnas O2SN, 2 Atlet Shindoka Sumut Berhasil Naik Podium

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Atlet-atlet Shitoryu Indonesia Karatedo (Shindoka) Sumut, kembali mengharumkan nama Sumatera Utara di kancah kejuaraan tingkat nasional. Tahun ini, Shindoka Sumut kembali berjaya di ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Ketua Shindoka Sumut, Dr Zulkarnain M.Si, mengatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Shindoka Sumut selalu berhasil mengirimkan 4 hingga 5 orang atlet untuk berlaga di Kejurnas O2SN.

Meskipun tahun ini hanya dua orang atlet Shindoka Sumut yang berhasil mewakili Sumut di ajang Kejurnas O2SN, namun keduanya berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Sumatera Utara.

“Alhamdulillah, keduanya naik podium. Sebagai juara pertama nasional O2SN tahun 2023 di cabang karate jenjang SMP sederajat dalam kelompok komite putri, berhasil diraih atlet kita atas nama Nazwa Aulia Ramadhani. Kemudian juara nasional ke 3 di kelompok Kata putra SMP sederajat berhasil diraih atlet kita atas nama Ali Fathah,” ucap Zulkrnain kepada Sumut Pos, Kamis (5/10/2023).

Dikatakan Zulkarnain, atas prestasi itu, diharapkan para atlet berprestasi tersebut bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kejuaraan internasional karate open yang biasanya diberikan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan kepada atlet-atlet berprestasi di ajang O2SN yang diselenggarakan setiap tahun tersebut.

“Memang Nazwa dan Ali adalah dua orang atlet Shindoka Sumut yang sangat berbakat dan potensial untuk bisa menjadi atlet nasional senior pada masa yag akan datang di masing-masing kategori yang mereka dalami, yaitu komite untuk nazwa dan kata untuk Ali,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, bakat dan potensi besar yang dimiliki dua atlet tersebut sebenarnya sudah kelihatan jelas dalam beberapa kejuaraan yang diikuti mereka, seperti Nazwa yang juga meraih juara pertama dalam kejuaraan dunia karate shitoryu (WSKF) tahun 2023 di Jakarta di kelompok komite kadet.

Hal yang sama seperti Ali yang juga berprestasi cukup baik dalam kejuaraan WSKF tersebut dalam kelompok kata kadet. Kedua atlet ini tidak dapat dipungkiri telah merajai dan meraih prestasi puncak di berbagai even kejuaraan karate dalam beberapa tahun terakhir, baik tingkat kota, provinsi, maupun nasional.

“Kedua atlet ini pribadinya suka bercanda dan cukup akrab dalam bersahabat. Bahkan, keduanya cukup berprestasi di pendidikan formalnya, yaitu SMP. Mereka punya cita-cita tinggi menjadi atlet karate hebat untuk mengharumkan nama bangsa melalui prestasi,” katanya.

Diterangkan Zulkarnain, berbagai prestasi tersebut tentunya diraih berkat dukungan semua pihak, khususnya Orangtua dan Pengda Shindoka yang mewadahinya dalam TC jangka panjang, tim pelatih, dan lain-lain termasuk mengirimkannnya untuk mengikuti berbagai kejuaraan karate sampai try out ke luar negeri.

Untuk terus melahirkan prestasi-prestasi hebat, Pengda Shindoka Sumut juga kembali mengirimkan atletnya dalam kelompok kata junior/kadet putri, baik perorangan maupun beregu dari tanggal 6 hingga 8 Oktober di Jakarta untuk mengikuti kejuaraan OKC OPEN I PIALA KEMENPORA RI TAHUN 2023.

“Jadi memang Pengda Shindoka Sumut terus melengkapi program-program kerja TC dengan try in and try out sehingga atlet terus dapat dievaluasi kemajuannya secara terprogram,” terang Zulkarnain yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan.

Diharapkan, atlet-atlet yang mengikuti open turnamen tersebut dapat menggunakan kesempatan yang diberikan meraih prestasi terbaik sekaligus mendapatkan pengalaman bertanding yang semakin berkualitas. Sebab memang harus diakui, salah satu kelemahan paling mencolok dalam pembinaan karate di Sumut adalah belum tersedianya kejuaraan-kejuaraan karate berkualitas sebagai wadah bagi atlet untuk mengasah kemampuannya setelah melakukan latihan secara terus-menerus bertahun-tahun kecuali kejuaraan SISTER CITY DAN IMT-GT yang digagas OPD Pemko Medan.

“Kita ingin pengurus karate di daerah ini dapat memanfaatkan potensi besar yang dimiliki Kota Medan dan Sumut sehingga dapat menyelenggarakan even-even karate secara berkualitas yang memberikan appresiasi bagi atlet-atlet yang berprestasi dalam kejuaraan yang digelar,” harapnya.

Dijelaskan Zulkarnain, pihaknya memiliki target untuk menyumbangkan karateka-karateka hebat kepada FORKI untuk mengharumkan nama Indonesia. Dan untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan kolaborasi, solidaritas dan loyalitas yang tinggi agar semua program kerja pembinaan prestasi yang diperlukan oleh atlet-atlet karate dapat dilaksanakan secara berkualitas dan intensitas serta frekuensi yang semakin banyak.

“Kuncinya adalah Kolaborasi, sebab Medan adalah Kota Kolaborasi,” pungkasnya.
(map/ram)

Jelang Penetapan DCT, Rata-rata Parpol Lakukan Pergantian Bacaleg di KPU Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan, mayoritas partai politik (parpol) melakukan perubahan terhadap nama-nama daftar Bacalegnya.

“Rata-rata parpol melakukan pergantian bacaleg, seperti PSI, Partai NasDem, Partai Golkar, PKN, Partai Demokrat, PKB, dan lain-lain. Tapi dari data yang ada, bacaleg yang diganti tidak banyak,” ucap Anggota KPU Medan, Rinaldi Khair kepada Sumut Pos, Kamis (5/10/2023).

Dikatakan Rinaldi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab masing-masing parpol mengganti sejumlah bacalegnya.

“Sebab mengganti bacaleg itu merupakan kewenangan penuh dari masing-masing parpol. Selama bacaleg yang baru memenuhi syarat dan sesuai ketentuan, tentu akan kifa fasilitasi,” ujarnya.

Ditanya terkait nama-nama yang diganti, Rinaldi masih enggan membeberkannya. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi hingga tanggal 18 Oktober mendatang.

“Data masih ditabulasi, sebab datanya berubah terus. Kita juga masih melakukan verifikasi hingga tanggal 18 Oktober. Bila semua sudah fix, nanti akan kita umumkan DCT nya sesuai jadwal tahapan. Dari situ akan terlihat siapa saja yang diganti, yakni dengan membandingkan DCS yang sudah kita umumkan sebelumnya,” katanya.

Sebab tak hanya melakukan penggantian bacaleg, sejumlah parpol juga turut mengganti nomor urut bacaleg-bacalegnya.

“Ada yang bacalegnya diganti, ada yang nomor urutnya berubah. Ini semua masih kita tabulasi, nanti akan kita umumkan di DCT,” pungkasnya.
(map/ram)

Pikul 267 Kg Ganja, 2 Warga Aceh Dituntut Hukuman Mati

BACA: JPU membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa kasus ganja secara virtual, Kamis (5/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Terdakwa Sapuan Idris dan Sabri dua warga asal Aceh, masing-masing dituntut jaksa dengan pidana mati. Keduanya dinilai terbukti memikul ganja seberat 267 kilogram (kg), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (5/10/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut supaya majelis hakim PN Medan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa kedua terdakwa dengan pidana mati,” tegasnya.

Menurut JPU, hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan hal-hal yang meringankan tidak ada.

Usai mendengarkan tuntutan, hakim ketua Sayed Tarmizi memberikan kesempatan kepada penasehat hukum kedua terdakwa, untuk menyampaikan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Untuk diketahui, terdakwa Idris merupakan rekanan dari terdakwa Sabri yang juga terlibat dalam kasus peredaran ganja seberat 267 kg ini. (man/ram)