31 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Jelang Penetapan DCT, Rata-rata Parpol Lakukan Pergantian Bacaleg di KPU Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan, mayoritas partai politik (parpol) melakukan perubahan terhadap nama-nama daftar Bacalegnya.

“Rata-rata parpol melakukan pergantian bacaleg, seperti PSI, Partai NasDem, Partai Golkar, PKN, Partai Demokrat, PKB, dan lain-lain. Tapi dari data yang ada, bacaleg yang diganti tidak banyak,” ucap Anggota KPU Medan, Rinaldi Khair kepada Sumut Pos, Kamis (5/10/2023).

Dikatakan Rinaldi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab masing-masing parpol mengganti sejumlah bacalegnya.

“Sebab mengganti bacaleg itu merupakan kewenangan penuh dari masing-masing parpol. Selama bacaleg yang baru memenuhi syarat dan sesuai ketentuan, tentu akan kifa fasilitasi,” ujarnya.

Ditanya terkait nama-nama yang diganti, Rinaldi masih enggan membeberkannya. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi hingga tanggal 18 Oktober mendatang.

“Data masih ditabulasi, sebab datanya berubah terus. Kita juga masih melakukan verifikasi hingga tanggal 18 Oktober. Bila semua sudah fix, nanti akan kita umumkan DCT nya sesuai jadwal tahapan. Dari situ akan terlihat siapa saja yang diganti, yakni dengan membandingkan DCS yang sudah kita umumkan sebelumnya,” katanya.

Sebab tak hanya melakukan penggantian bacaleg, sejumlah parpol juga turut mengganti nomor urut bacaleg-bacalegnya.

“Ada yang bacalegnya diganti, ada yang nomor urutnya berubah. Ini semua masih kita tabulasi, nanti akan kita umumkan di DCT,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan, mayoritas partai politik (parpol) melakukan perubahan terhadap nama-nama daftar Bacalegnya.

“Rata-rata parpol melakukan pergantian bacaleg, seperti PSI, Partai NasDem, Partai Golkar, PKN, Partai Demokrat, PKB, dan lain-lain. Tapi dari data yang ada, bacaleg yang diganti tidak banyak,” ucap Anggota KPU Medan, Rinaldi Khair kepada Sumut Pos, Kamis (5/10/2023).

Dikatakan Rinaldi, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab masing-masing parpol mengganti sejumlah bacalegnya.

“Sebab mengganti bacaleg itu merupakan kewenangan penuh dari masing-masing parpol. Selama bacaleg yang baru memenuhi syarat dan sesuai ketentuan, tentu akan kifa fasilitasi,” ujarnya.

Ditanya terkait nama-nama yang diganti, Rinaldi masih enggan membeberkannya. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi hingga tanggal 18 Oktober mendatang.

“Data masih ditabulasi, sebab datanya berubah terus. Kita juga masih melakukan verifikasi hingga tanggal 18 Oktober. Bila semua sudah fix, nanti akan kita umumkan DCT nya sesuai jadwal tahapan. Dari situ akan terlihat siapa saja yang diganti, yakni dengan membandingkan DCS yang sudah kita umumkan sebelumnya,” katanya.

Sebab tak hanya melakukan penggantian bacaleg, sejumlah parpol juga turut mengganti nomor urut bacaleg-bacalegnya.

“Ada yang bacalegnya diganti, ada yang nomor urutnya berubah. Ini semua masih kita tabulasi, nanti akan kita umumkan di DCT,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/