Home Blog Page 1087

Dosen Polmed dan UiTM Malaysia Gelar PKM TCSC di Desa Banyumas

BERSAMA: Dosen Polmed bersama mitra riset UiTM Malaysia dan perangkat desa, di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (2/10). Istimewa/Sumut Pos

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dosen Politeknik Negeri Medan (Polmed) bersama mitra riset Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) International Thematic Community Service Collaboration (TCSC), di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (2/10).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Tim Pelaksana PKM Polmed Prof Dr Roslina MIT bersama Anggota Purwa Hasan Putra SKom MKom, Dr Afritha Amelia ST MT, Yulia Agustina Dalimunthe SSi MKom, serta dibantu Mahasiswa Polmed Aniq Ardabili, Christian Roi Tua Sinaga, Andika Rafael Sitorus, Muhammad Rivan Nugroho dan Andika Wardana.

Selain itu juga turut hadir, Kepala Desa Joko Saputra, administrasi desa, staf pegawai desa beserta masyarakat Desa Banyumas, Langkat, yang merupakan ibu-ibu PKK sebanyak 25 orang.

Ketua Tim Pelaksana PKM Polmed, Prof Dr Roslina MIT mengatakan, dosen Polmed yang terdiri dari, dosen Jurusan Teknik Komputer dan Informatika serta Jurusan Teknik Elektro melaksanakan PKM TCSC tersebut di Kantor Desa Banyumas Langkat, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap penggunan teknologi dalam surat menyurat, informasi hasil desa serta pelatihan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Menuju Smart Desa.

“Pengabdian ini akan membantu meningkatkan pelayanan Desa Banyumas terhadap masyarakat dalam memberikan pelayanan terhadap digital desa menuju Smart Village,” ujarnya.

Roslina menjelaskan, pengabdian tersebut juga akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat di bidang digitalisasi produk hasil usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pemasaran produk perikanan dengan menggunakan aplikasi teknologi informasi. “Aplikasi Smart Desa akan meningkatkan potensi desa terhadap masyarakat luar,” imbuhnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini dengan lancar. “Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pihak desa dan masyarakat desa,” harapnya.

Adapun, selain memberikan pelatihan penggunaan aplikasi, pihak tim PKM juga memberikan hosting dan domain serta aplikasi Smart Desa Banyumas yang dapat di akses masyarakat untuk menunjang pelayanan administrasi desa. (dwi/tri)

Bupati Dairi Serahkan Pengharagaan untuk Instansi yang Aktif Gunakan Aplikasi Parkebbas

DIABADIKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu diabadikan dengan para pemenang usai menerima penghargaan sambut Hari Jadi Dairi ke-76.Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO- Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu memberikan piagam penghargaan ke instansi yang memiliki cakupan kepemilikan administrasi kependudukan tertinggi dan aktif menggunakan aplikasi Parkebbas.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat mengatakan, pemberian penghargaan ini dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Dairi ke-76.

“Penyerahan piagam penghargaan usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Kabupaten Dairi ke-76 di halaman Kantor Bupati di jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Minggu (1/10/2023). Pemberian piagam penghargaan ini sebagai bentuk mewujudkan komitmen terhadap penyelenggaraan tata oemerintah yang baik dan bersih,” ujarnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dedy Situmorang, mengatakan pemberian penghargaan berdasarkan 4 kategori yaitu desa/kelurahan dengan capaian adminduk tertinggi.

“Desa/kelurahan yang paling aktif gunakan aplikasi Parkebbas, UPTD Puskesmas paling aktif gunakan aplikasi Parkebbas dan KUA yang paling aktif menggunakan aplikasi Parkebbas,” ujarnya.

Sementara, untuk kategori capaian cakupan kepemilikan dokumen adminduk tertinggi tingkat desa/kelurahan berdasarkan jumlah penduduk yakni kategori penduduk jumlah besar dimenangkan, Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul dengan pencapaian 71,71 persen.

Untuk kategori jumlah penduduk besar, diraih Desa Kabanjulu, Kecamatan Lae Parira dengan pencapaian 78,12 persen dan untuk kategori jumlah penduduk kecil yakni Desa Sigambirgambir, Kecamatan Siempat Nempu Hulu dengan pencapaian 75,72 persen.

Selanjutnya, kategori desa/kelurahan paling aktif gunakan aplikasi Parkebbas yakni Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember sebanyak 836 dokumen.

Desa Hutarakyat, Kecamatan Siempat Nempu 595 dokumen, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul 419 dokumen, Desa Karing Kecamatan Berampu 295 dokumen dan Desa Pegagan Julu, Kecamatan Sumbul 251 dokumen.

Sementara untuk kategori UPTD Puskesmas paling aktif gunakan aplikasi Parkebbas yaitu Puskesmas Sigalingging 314 dokumen, Puskesmas Kentara 228 dokumen dam Puskesmas Tigabaru 183 dokumen, kata Deddy.

Dan kategori KUA paling aktif gunakan aplikasi Parkebbas yaitu KUA Sidikalang 120 dokumen, KUA Berampu 55 dokumen dan KUA Sitinjo 25 dokumen.

Pada kesempatan itu, Bupati Dairi, Eddy KA Berutu, juga memberikan hadiah dan penghargaan kepada kecamatan terbaik.

Penilaian kecamatan dimaksud sesuai Keputusan Bupati Dairi nomor 756/100.2.1/IX/2023 tentang pemeringkatan hasil evaluasi dan penilaian kecamatan di Kabupaten Dairi.

Dalam penilaian kecamatan itu, juara 1 diraih Kecamatan Silima Pungga-Pungga, juara 2 Pegagan Hilir, juara 3 Kecamatan Sidikalang dan juara harapan 1 Kecamatan Berampu. (rud/ram)

Oktober Sebagai Momentum Kebangkitan Kain Khas Tradisional Nusantara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting, menyebutkan bahwa Bulan Oktober berisi dengan hari-hari yang memiliki makna mendalam, yakni sebagai momentum kesadaran dan kebangkitan bangsa Indonesia akan ragam budaya dimilikinya.

Diawali 2 Oktober, kata Baskami, merupakan hari batik nasional dan hari batik dunia. Kemudian, dilanjutkan tanggal 17 Oktober yang merupakan hari ulos nasional.

“Dua perayaan ini mewakili kain khas tradisional yang kita punya. Indonesia memiliki keragaman budaya yang sudah diakui dunia. Di Sumatera Utara, beragam kain yang dimiliki ragam suku di sini, kita patut berbangga,” ucap Baskami, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan politisi PDI Perjuangan itu, Sumatera Utara yang terdiri dari suku Melayu, Nias, Karo, Batak Toba, Batak Angkola, Batak Simalungun, Mandailing, Pakpak, dan dihuni ragam suku lainnya memiliki pakaian dengan kain khas masing-masing.

“Belum lagi saudara-saudara Tionghoa, India dan yang berada di pesisir, juga memiliki pakaian khas nya. Inilah yang patut kita banggakan,” ujarnya.

Menurut Baskami, kain-kain tradisional tersebut memiliki kaitan erat dengan gambaran adat istiadat serta budaya di berbagai wilayah.

“Kain-kain khas dan pakaian khas kita memiliki makna filosofis sendiri yang diwariskan secara turun temurun. Inilah satu dintara kekayaaan yang dimiliki bangsa ini,” katanya.

Lebih lanjut, Baskami mengatakan bahwa Bung Karno dalam pidatonya senantiasa menggelorakan ‘berkepribadian dalam kebudayaan’ yang berarti mendapatkan jati diri dari budaya yang dimiliki.

Oleh karenanya, pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang menginstruksikan para ASN memakai baju adat pada hari tertentu dalam pelayanannya.

“Ini bisa menularkan rasa cinta dan bangga kita kepada seluruh masyarakat. Anak-anak kita juga harus dididik serupa, mencintai budayanya,” ungkapnya.

Baskami menjelaskan, Batik Indonesia telah diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 lalu.

“Ulos, pada 17 Oktober 2015, Kemendikbud menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Ulos Nasional,” tambahnya.

Baskami menjelaskan, pihaknya mendukung langkah Pemprovsu mengusulkan ulos menjadi warisan budaya tak benda dunia ke United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

“Sehingga bisa disusul dengan ragam kain yang ada, seperti songket Melayu, Uis Gara Karo dan lainnya,” pungkasnya. (map/ram)

Caleg Alween Ong Siap Menginspirasi Sumut I

PKS: Alween Ong (tengah) saat bergabung ke PKS, beberapa waktu lalu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemilihan legislatif mendatang akan menjadi momen penting dalam pembentukan masa depan wilayah Sumatera Utara. Alween Ong, seorang caleg muda untuk DPR RI dan wirausaha sukses dari PKS, memiliki visi dan misi yang jelas dan konkret untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi provinsi ini.

“Visi saya adalah untuk meningkatkan kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial, pendidikan yang lebih baik, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan di Sumatera Utara,” kata Alween Ong yang mecalonkan diri sebagai caleg untuk Dapil Sumut I meliputi daerah pemilihan Deliserdang, Serdang Begadai, dan Tebing Tinggi ini, Selasa (3/10/2023).

Untuk mewujudkan visinya, Alween Ong memiliki sejumlah misi yang ditargetkan, yaitu pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan pendidikan, akses kesehatan yang lebih baik, kebijakan lingkungan berkelanjutan, transparansi dan akuntabilitas, serta mendengarkan dan berinteraksi dengan masyarakat.

Dia percaya bahwa Sumut memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakatnya. Karenanya, Alween Ong bertekad untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan produktivitas dan pemasaran produk UMKM, menciptakan peluang kerja dan meningkatkan peluang investasi dalam sektor-sektor yang berpotensi.

Tak hanya itu, Alween Ong berkomitmen untuk mendukung program-program sosial yang membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk program bantuan sosial dan perlindungan anak-anak.

Sedangkan kesejahteraan sosial, Alween Ong berkomitmen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, fasilitas umum sesuai dengan universal design juga termasuk peningkatan akses percepatan infrastruktur dan aksesibilitas di seluruh wilayah Sumut. “Saya akan mendorong pembangunan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan akses masyarakat ke layanan kesehatan yang terjangkau,” ucapnya.

Tak kalah pentingnya soal kemajuan pendidikan, Alween Ong ingin melihat pendidikan yang lebih baik di Sumut dengan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan akses ke pendidikan tinggi. Ia akan berjuang untuk alokasi anggaran yang lebih besar untuk pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak di Sumut 1 memiliki akses yang setara dan berkualitas ke pendidikan. “Pendidikan yang bersifat inklusi dan mendorong terbukanya pendidikan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat terutama difable,” ujarnya.

Alween Ong juga mendukung inisiatif keberlanjutan lingkungan, termasuk pelestarian alam dan pengurangan dampak perubahan iklim di Sumut. Alween Ong akan menjadi pendukung aktif dalam memperkenalkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan pelestarian alam di Sumut 1.

“Selain itu, saya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, meluncurkan kampanye kesadaran masyarakat, menjadi pengadvokat dapil Sumut 1 di tingkat nasional, dan aktif dalam proses pembuatan kebijakan dan legislasi yang memengaruhi Sumatera Utara,” jelasnya.

Dengan visi yang kuat, misi yang jelas, dan rencana tindakan konkret, Alween Ong bertekad untuk membawa perubahan yang positif dan nyata melayani masyarakat dengan integritas dan dedikasi.

“Saya juga akan menjadi orang pertama yang secara transparan memberi informasi aktivitas dan aliran dana reses, sosper serta program-program pemerintah dan gerakan kawan awen,” tambahnya.

Sebagai caleg muda dan wirausaha sukses, Alween Ong yang maju dari Daerah Pemilihan Sumut I ini yakin bahwa Sumatera Utara memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakatnya. (ila)

Dokter: Penyebab Kemandulan Bukan Karena Air Galon

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Air galon guna ulang dipastikan bukan penyebab kemandulan dan gangguan kesehatan lainnya. Hal tersebut diungkapkan Dokter kandungan dr. Abraham Andy Gustavry, Sp.OG, M.Kes guna menjawab isu terkait bahaya BPA dalam Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang.

“Butuh penelitian lebih lanjut dan tentunya tanpa didasari oleh data dan fakta, informasi-informasi tersebut tentunya tidak betul,” kata Abraham.

Abraham mengatakan bahwa AMDK yang sudah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipastikan aman. Artinya, kualitas air dan kemasan pangan tersebut sudah terjamin karena sudah melewati prosedur berlapis.

“Intinya suatu air kemasan yang beredar apalagi bermerek tentunya sudah melalui prosedur yang ketat dari BPOM sehingga pasti aman,” kata Anggota perkumpulan ginekologi Indonesia (POGI) ini.

Menurutnya, korelasi antara AMDK guna ulang dan kemandulan masih butuh penelitian lebih lanjut. Dia meminta agar masyarakat tidak mudah termakan dengan isu yang masih sumir dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Dia juga meminta agar semua pihak menghentikan penyebaran isu hoaks tersebut. Praktisi medis dari RS Patria IKKT ini melanjutkan, hal itu mengingat kemandulan tidak disebabkan meminum air kemasan tertentu.

Dia menjelaskan, penyebab kemandulan bermacam-macam bisa dari suami atau istri atau keduanya. Dari istri sendiri penyebabnya juga tentu berkaitan dengan pertama alat reproduksinya, misalnya saluran telurnya tersumbat karena infeksi bisa, karena endometriosis bisa juga, atau tumor seperti miom dan lain-lain.

Dokter spesialis kebidanan dan kandungan ini juga belum pernah mendapatkan keluhan satupun dari pasien yang mengaku mandul akibat meminum AMDK galon guna ulang. Artinya, sambung dia, tidak ada korelasi antara meminum air galon guna ulang dengan kemandulan.

“Sampai sejauh ini yang dibilang kasus mandul karena kemasan galon, selama saya praktek selama 15 tahun ini sih nggak ada tuh,” katanya.

Dia mengungkapkan kalaupun mengonsumsi AMDK dengan kualitas yang kurang baik memang tidak akan menyebabkan kemandulan namun menimbulkan gangguan lain. Seperti, gastritis, gastroenteritis ataupun diare, tergantung daripada mikroorganisme yang mencemari air tersebut.

“Misalkan mikroorganisme yang ada di air minum itu tercemar oleh ecoli atau kotoran manusia, kalau masuk ke lambung dia bisa menyebabkan radang usus, tentunya larinya kepada diare, bukan mandul,” katanya.

Sebelumnya, Pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin memastikan AMDK galon guna ulang berbahan polycarbonate (PC) yang mengandung unsur BPA aman untuk dikonsumsi.

“Itu sudah dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan Sentra Teknologi Polimer (STP)–BPPT Serpong,” kata Ahmad Zainal Abidin.

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB itu menjelaskan bahwa hasil penelitian menunjukkan kalau tidak ada satu sampel pun dari galon guna ulang yang diteliti itu mengandung BPA di atas ketentuan maksimum sehingga bisa membahayakan kesehatan manusia.

Dia menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir mengonsumsi air dari galon isi ulang. Hal ini berkaitan dengan munculnya kampanye negatif yang disebarkan ke masyarakat oleh pihak tertentu guna menebarkan ketakutan di tengah publik.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga telah menegaskan bahwa air kemasan galon isi ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang merupakan berita bohong.

“Air kemasan galon guna ulang aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks,” katanya.

Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Institut Pertanian Bogor (IPB) Nugraha Edhi Suyatma mengatakan, hal pertama yang harus diperhatikan dalam memilih kemasan pangan itu adalah faktor keamanannya. Sedang faktor berikutnya yang juga sangat penting diperhatikan adalah produknya.

Dia melanjutkan bahwa dalam hal AMDK, galon guna ulang berbahan polycarbonate (PC) memiliki banyak keunggulan dibandingkan dari berbahan PET yang biasa digunakan galon sekali pakai. Plastik PC lebih fleksibel, sehingga lebih tahan dari risiko pecah/retak.

Plastik PC juga memiliki ketahanan gores dan ketahanan benturan yang lebih baik dengan suhu transisi gelas (Tg) yang lebih tinggi sehingga tahan untuk dicuci dengan suhu panas antara 60-80 derajat celcius dengan penyikatan menggunakan sikat plastik tanpa menyebabkan kerusakan pada permukaan kemasan.

Pemilihan kemasan itu juga tergantung pada target umur simpan dari produk pangannya. Dia mencontohkan untuk produk-produk snack seperti kentang atau singkong, kalau masa simpannya kurang dari satu bulan, itu cukup dengan menggunakan kemasan plastik Polypropylene (PP) yang bening. Tapi, kalau masa simpannya itu 3 bulan atau lebih, harus dipilih bahan kemasan yang bisa melindungi agar gas, uap air, dan oksigen yang masuk seminimal mungkin. Karena, snack adalah makanan yang rentan terhadap uap air dan oksigen dan ada resiko tengik

Artinya, memilih kemasan itu tidak sembarangan dilakukan. Ada alasannya kenapa perusahaan makanan atau minuman itu menggunakan kemasan untuk produk-produk mereka.

“Dan soal keamanannya, itu kan sudah ada aturannya dari BPOM bahwa kemasan yang digunakan itu harus food grade,” katanya. (ila)

Dua Yayasan Inisiasi Pembentukan SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (YCBR) Kota Binjai dan Yayasan Mentari Meraki Asa menggelar Pertemuan Tindak Lanjut Komunitas dan Pemangku Kepentingan untuk Optimalisasi Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan TBC di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat pada hari Selasa-Rabu, 26-27 September 2023, di Median Cafe Binjai.

Pertemuan yang dilakukan selama dua hari itu dibuka langsung oleh dr Sugianto, Sp.OG, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai yang juga dihadiri oleh dr Hendry Iskandar Pane selaku Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Yayasan Mentari Meraki Asa Sumatera Utara, perwakilan OPD Kota Binjai dan Kabupaten Langkat , perwakilan fasilitas layanan kesehatan pemerintah dan swasta kota Binjai dan Kab. Langkat dan masih banyak lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. Sugianto dalam sambutannya mengatakan, tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu dari banyak masalah kesehatan utama di seluruh dunia. Indonesia menempati posisi kedua setelah india dengan estimasi kasus sebanyak 969.000 dengan kematian sebanyak 93.000 jiwa.

Katanya, pada tahun 2023 ini, Kota Binjai sendiri diberikan target yang tinggi yaitu target penemuan terduga TBC sebanyak 14.002 orang, dan target penemuan pasien TBC sebanyak 2.881 kasus. Sebagai upaya untuk mencapai target TB yang lebih tinggi dan meningkatkan kualitas pelayanan TBC, tentu saja Dinas Kesehatan tidak mampu bekerja sendiri.

Dibutuhkan koordinasi dalam pelaksanaannya, baik antara pemerintah dan swasta, antara tenaga kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya serta bergandengan tangan lintas wilayah dengan Kabupaten Langkat tentunya.

Staff Program Yayasan Cahaya Bersama Rakyat (YCBR), M. Arifuddin Bone mewakili sambutan komunitas menjelaskan peran dan kontribusi komunitas dalam penanggulangan TBC, serta harapan dan dukungan para pemangku kepentingan yang hadir untuk bersama-sama mengelimintasi TBC di Kota Binjai dan Kab. Langkat.

“Penanggulangan TBC di kota Binjai bukan hanya tugasnya para nakes (tenaga Kesehatan) atau tugasnya Dinas Kesehatan tapi adalah tugas kita bersama, kami dari komunitas juga berperan dalam melakukan kegiatan sosialisasi, investigasi Kontak dan skrining kepada masyarakat, baik itu di Kota Binjai maupun di Kabupaten Langkat. Bapak dan Ibu para pemangku kepentingan perwakilan dari berbagai OPD, kami berharap kita dapat menyusun strategi bersama berkolaborasi untuk menuntaskan penyakit TBC di Kota Binjai sesuai dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, selain membahas tentang regulasi penguatan dan optimalisasi pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) untuk layanan TBC, output utama yang diharapkan adalah adanya SK Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Pertemuan yang dilakukan oleh komunitas yayasan Cahaya Bersama Rakyat Kota Binjai dan Yayasan Mentari Meraki As ini dimaksudkan agar tercipta harmonisasi peran baik pihak internal maupun pihak eksternal Dinas Kesehatan, sehingga pelaksanaan pelayanan kepada pasien TBC berjalan efektif dan efisien dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) layanan TBC yang merupakan salah satu indikator kinerja wali kota Binjai maupun Bupati Kabupaten Langkat.

Sementara Koordinator Kesehatan Dirjen Bangda Kemendagri, Arifin Effendy Hutagalung, SE., MM, juga memberikan pemaparan terkait Evaluasi Kebijakan dan Pemantauan capaian SPM di Sumut tahun 2022 dan Upaya Kementrian Dalam Negeri dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Capaian SPM tahun 2023.

Sebagaimana diketahui dalam perpres No 67 tahun yang mencakup Target dan Strategi Nasional Eliminasi TBC, Pelaksanaan Strategi Nasional Eliminasi TBC, Tanggung Jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Eliminasi TBC, Koordinasi Percepatan Penanggulangan TBC, serta Peran Serta Mayarakat Dalam Eliminasi TBC.

“Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran (SE) dalam mendukung percepatan penanggulangan TBC di daerah, sehingga perlu adanya komitmen, penyiapan anggaran untuk TBC, meningkatan askes layanan TBC dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES) Pusat dan menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, dr. Alwi Mujahid, M.Kes juga turut hadir dalam memberikan materi tentang Kebijakan dan Pemantauan SPM TBC dalam Meningkatkan Kontribusi Eliminasi TBC di Indonesia.

“Kematian bisa disebabkan karena TBC. Ada sebanyak 144.000 pertahun orang yang meninggal karena TBC, dan sering terkena pada orang yang daya tahan tubuhnya rendah. Kegiatan skrining ke kampus- kampus, ke siswa sekolah-sekolah, karyawan/buruh, maupun ke pegawai-pegawai baik di provinsi maupun di kab/kota selama ini sudah berjalan dan harus terus dilakukan” pungkasnya.

Menurut beliau program yang berjalan selama ini sudah baik karena melibatkan banyak peran lintas sektor. “SK Percepatan Eliminasi TB di Sumut melibatkan semua OPD, sehingga di Kabupaten/Kota juga harus begitu,” ujarnya.

Sehingga pada kesempatan ini, para OPD yang hadir juga akan dilibatkan dalam program peningkatan kapasitas SPM layanan TBC, seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Kominfo yang mengatakan akan bersedia untuk mendukung dengan bentuk mewadahi penyebarluasan informasi TBC. Sementara Bappeda bersedia mengawal isu TBC dalam pembahasan anggaran di tahun 2024.

Dinas Sosial juga mengatakan akan memfasilitasi bantuan KIS untuk penderita TBC yang kurang mampu. Dinas Ketenagakerjaan sendiri akan mensosialisasikan kepada pihak pengusaha untuk bisa melakukan kegiatan sosialisasi ke perusahaan atau pabrik yang ada di Kota Binjai dan Langkat.

Sementara Kementrian Agama Kota Binjai menyampaikan akan melibatkan penyuluh agama, karena penyuluh itukan langsung ke masyarakat, jadi ketika turun ke lapangan saat melakukan penyuluhan agama maka bisa berkolaborasi dengan kader komunitas untuk penyuluhan terkait TBC ini.

Begitu juga dengan Dinas Pendidikan yang siap bekerja sama dalam melakukan sosialisasi TBC ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Binjai. Serta peran dari perwakilan bagian Sekretariat Daerah Kota Binjai yang mengatakan akan mengawal terbitnya SK Tim Percepatan dan Penanggulangan Tuberkulosis di Kota Binjai. (ila)

DPRD Medan Minta Pemko Gratiskan PBB Bagi Warga Kurang Mampu dan Pelayan Masyarakat

Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan melalui Anggota Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Daerah, Mulia Syahputra Nasution SH MH, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk lebih memperhatikan nasib warga kurang mampu serta warga yang berstatus sebagai pelayan masyarakat di Kota Medan.

Pemko Medan didorong agar tidak hanya memberikan perhatian berupa bantuan sosial bagi warga kurang mampu maupun honor bagi pelayan masyarakat, akan tetapi juga diminta untuk dapat meringankan beban mereka melalui kebijakan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga yang dimaksud.

Politisi muda Partai Gerindra itu menilai, kebijakan penggratisan PBB bagi masyarakat Kota Medan yang berstatus sebagai warga kurang mampu dan pelayan masyarakat akan sangat berdampak pada kesejahteraan hidup mereka.

“Warga tidak mampu tidak hanya butuh bantuan, tapi juga butuh kebijakan yang bersifat meringankan beban hidup mereka sehingga mereka bisa lebih mudah menggapai kesejahteraan. Untuk itu, kita mendorong agar Pemko Medan dapat menggratiskan PBB bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat,” ucap Mulia, Selasa (3/10/2023).

Dijelaskan Mulia, adapun yang dimaksud sebagai warga kurang mampu adalah seluruh masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara adapun kategori yang masuk dalam pelayan masyarakat, yakni bilal mayit, penggali kubur, guru maghrib mengaji, guru sekolah minggu, dan lain-lain.

“Faktanya masih cukup banyak warga yang masuk dalam DTKS tapi belum juga mendapatkan bantuan. Itu salah satu sebabnya mengapa semua masyarakat yang masuk dalam DTKS perlu mendapatkan keringanan berupa penggratisan PBB,” ujarnya.

Dikatakan Mulia, begitu juga dengan warga yang berstatus sebagai pelayan masyarakat. Honor yang mereka terima dinilai masih sangat kecil bila dibandingkan dengan dedikasi mereka untuk melayani masyarakat.

“Artinya, sangat layak apabila para pelayan masyarakat ini juga diberikan keringanan berupa penggratisan PBB. Dengan begitu, kita berharap honor mereka yang terbilang kecil tersebut bisa lebih bermanfaat untuk kehidupan mereka sehari-hari,” katanya.

Sejatinya, sambung Mulia, DPRD Kota Medan sangat mendukung penuh langkah Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perolehan pajak dan retribusi daerah. Apalagi, PAD merupakan sumber utama untuk melakukan percepatan pembangunan di Kota Medan.

Akan tetapi, Pemko Medan juga dinilai harus memandang pentingnya pembangunan perekonomian masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu agar bisa lebih memiliki daya beli dalam kehidupannya sehari-hari.

“Pembangunan itu sangat penting, namun pemberdayaan masyarakat merupakan poin terpenting dari esensi pembangunan itu sendiri,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Anggota Komisi III tersebut, saat ini pihaknya di Pansus Retribusi Daerah sedang melakukan pembahasan secara mendalam terkait Retribusi Daerah Kota Medan. Termasuk, mendorong Pemko Medan agar dapat mengeluarkan kebijakan penggratisan PBB bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat.

“Kita jangan khawatir PAD akan menurun karena kebijakan penggratisan PBB bagi warga kurang mampu, sebab masih banyak potensi-potensi PAD lainnya yang belum digali secara optimal. Kita akan terus mendorong agar PBB di Kota Medan dapat digratiskan bagi warga kurang mampu dan pelayan masyarakat, atau paling tidak mendapatkan pengurangan sebesar 70 persen,” pungkasnya. (map/ram)

Dishub Medan Tetap Turunkan Personel untuk Atasi Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono

MACET: Personel Dinas Perhubungan Medan saat mengatur kendaraan untuk mengurai kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono, Medan, Selasa (3/10/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menurunkan sejumlah personelnya untuk mengatur lalulintas dalam mengatasi situasi kemacetan yang terjadi di Jalan Kapten Sumarsono simpang Jalan Karya, Medan.

Diketahui, kemacetan pada ruas jalan yang berstatus sebagai jalan nasional itu terjadi akibat adanya penggalian tanah sebagai bagian dari proyek penanaman pipa.

Pantauan di lokasi, alat berat berikut tanah galian tampak menutup ruas jalan dari arah Helvetia menuju Pulo Brayan sehingga ruas jalan dari arah sebaliknya, yakni dari Pulo Brayan menuju Helvetia harus dibagi secara bergantian untuk kendaran dari arah berlawanan yang mengakibatkan kemacaten.

“Kemacetan terjadi sejak kemarin (Senin) sore sampai saat ini. Untuk itu dari kemarin sore kita langsung menurunkan personel ke lokasi kemacetan guna mengatur kelancaran lalulintas,” ucap Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis S.SiT MT kepada Sumut Pos, Selasa (3/10/2023).

Dikatakan Iswar, selain mengatur lalulintas, pihaknya juga telah meminta kepada para pekerja proyek di lapangan untuk tidak meletakkan timbunan tanah di badan jalan.

“Kita sudah minta kepada pekerja di lapangan supaya tanah galian tidak ditimbun di badan jalan,” ujarnya.

Iswar pun memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan membantu kelancaran arus lalulintas di daerah tersebut meskipun kawasan Jalan Kapten Sumarsono tidak berstatus sebagai jalan kota. Ditambah lagi, pekerjaan penggalian pipa tersebut bukan merupakan bagian dari proyek Pemko Medan.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kelancaran arus lalulintas di Kota Medan harus terus diperhatikan demi kenyamanan masyarakat Kota Medan, khususnya pengguna jalan,” katanya.

Iswar pun mengimbau agar masyarakat dapat memilih jalur-jalur alternatif guna menghindari Jalan Kapten Sumarsono simpang Jalan Karya tersebut.

“Kita imbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin menghindari kawasan tersebut guna terhindar kemacetan. Personel kita di lapangan akan siap mengarahkan,” pungkasnya.
(map/ram)

Tak Terbukti atas Kasus Gudang Solar Ilegal, 2 Terdakwa Divonis Bebas

SOLAR ILEGAL: Majelis hakim membacakan putusan terhadap kedua terdakwa kasus solar ilegal secara virtual, Senin (2/10/2023)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktur PT Almira Nusa Raya (ANR) Edy dan Parlin selaku karyawan PT ANR divonis bebas hakim. Kedua terdakwa dinilai tidak terbukti bersalah atas kasus gudang solar ilegal, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/10/2023).

Majelis hakim diketuai Oloan Silalahi dalam amar putusannya menyatakan, tidak sependapat dengan penuntut umum dimana terdakwa tidak terbukti melanggar Pasal 55 angka 9 Pasal 40 paragraf 5 bagian keempat bab 3 UU 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi UU sesuai UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHPidana.

“Menyatakan terdakwa Edy dan Parlin tidak terbukti sebagaimana dakwaan penuntut umum. Membebaskan para terdakwa dan memerintahkan penuntut umum mengeluarkan terdakwa dari tahanan,” tegas hakim.

Selain itu, hakim juga memerintahkan untuk memulihkan harkat dan martabat terdakwa. Menanggapi putusan hakim, jaksa penuntut umum (JPU) Nelson Victor langsung mengajukan kasasi.

Sebelumnya, JPU menuntut kedua terdakwa masing-masing 6 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Diketahui, kasus bermula ketika terdakwa AKBP Achiruddin mendatangi saksi Kasim untuk meminta bantuan mencarikan mobil box untuk usaha.

Selanjutnya, Kasim menghubungi terdakwa AKBP Achiruddin dan mengatakan bahwa ada yang menjual mobil box merk Daihatsu Delta dengan kesepakatan harga Rp38 juta.

Lalu, mobil box itu dimodifikasi oleh terdakwa untuk usaha pengangkutan minyak konden/minyak sulingan yang berada di Pangkalan Berandan atau Aceh yang dipergunakan untuk alat angkut dalam kegiatan pembelian BBM jenis solar bersubsidi dari berbagai tempat di daerah Kota Medan sekitarnya termasuk Deliserdang dan Kota Binjai.

Lebih lanjut, bahan bakar jenis solar bersubsidi dibeli dari SPBU-SPBU di daerah tersebut dengan harga Rp6,500 per liter, kemudian diangkat dan dibawa ke gudang penyimpanan milik PT Almira Nusa Raya yang berlokasi di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Bahwa selanjutnya, penyidik Polda Sumut melakukan penindakan dan menemukan gudang solar tersebut serta menemukan barang-barang seperti tank fiber, pompa solar, dan tangki yang berisikan minyak jenis solar.

Sementara, badan usaha atau masyarakat dilarang melakukan penimbunan atau penyimpanan serta penggunaan jenis BBM tertentu yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (man/ram)

Bank Muamalat Bersinergi dengan Universitas Padjadjaran

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) dalam lingkup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pemanfaatan produk perbankan.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pihaknya bangga dapat bersinergi dengan Unpad yang merupakan salah satu universitas terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini adalah wujud komitmen perseroan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat melalui dukungan perguruan tinggi.

“Bank Muamalat telah lama menjadi mitra Unpad. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan syariah. Selain itu, kami juga memiliki beragam produk dan layanan yang dapat mengakomodir kebutuhan di ruang lingkup akademis dan dapat dimanfaatkan oleh civitas akademika Unpad baik pengajar, staf, mahasiswa, hingga alumni,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama ini, Bank Muamalat akan mendukung pengembangan layanan perbankan untuk sistem keuangan di Unpad secara menyeluruh. Di samping itu, mahasiswa tingkat akhir Unpad juga dapat mengikuti program magang di Bank Muamalat melalui program MIKO (Muamalat Indonesia Kompeten).

Kedua instansi juga akan berkolaborasi dalam program Minterin yaitu berupa seminar yang diberikan oleh praktisi perbankan kepada mahasiswa, Gerakan Bersih Masjid di lingkungan kampus Unpad dan kerja sama UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini akan dikembangkan menjadi kegiatan kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Kegiatan yang dapat dikolaborasikan ke depannya antara lain pengumpulan dana wakaf untuk pembangunan RSPTN atau Rumah Sakit Khusus Kanker Unpad, pengelolaan dana pensiun, dan penyalur gaji pegawai.

“Kami mengapresiasi sejumlah dukungan dari Bank Muamalat kepada Unpad selama ini, di antaranya adalah bantuan terkait pendidikan dan riset. Semoga kerja sama ini dapat menjadi pembuka untuk sinergi yang lebih luas lagi kedepannya,” pungkasnya. (rel/ram)