25 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 1140

Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Polair Polda Sumut Beri Kejutan Ke Mako Lantamal I Belawan

RAYAKAN : Polres Pelabuhan Belawan dan Direktorat Polair Polda Sumut memberikan kejutan manis untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI Angkatan Laut.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Polres Pelabuhan Belawan dan Direktorat Polair Polda Sumut memberikan kejutan manis untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 TNI Angkatan Laut yang jatuh pada Minggu (10/9/2023).

Kegiatan kejutan ini dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, beserta personel Dit Polairud Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan, di Mako Lantamal I, Senin (11/9/2023).

Dalam momen yang berkesan ini, Polres Pelabuhan Belawan berkolaborasi dengan personel Dit Polair Polda Sumut yang dipimpin oleh Wadir Polair Polda Sumut, AKBP Erwin W. Siahaan. Bersama-sama, mereka datang ke Markas Komando Lantamal I Belawan untuk memberikan kejutan ulang tahun kepada TNI Angkatan Laut yang memasuki usia ke-78.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah ungkapan penghargaan dan solidaritas dari Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Polair Polda Sumut terhadap TNI Angkatan Laut yang telah menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi keamanan negara.

Saat tiba di Markas Komando Lantamal I Belawan, kejutan yang berupa kue ulang tahun diserahkan kepada perwakilan TNI Angkatan Laut.

Danlantamal I Belawan diwakilkan oleh Kaotmilti I Medan, Laksma TNI Effendi Maruapey, menerima kue tersebut sebagai perwakilan dari prajurit TNI Angkatan Laut.

Laksma TNI Effendi Maruapey, mengucapkan terima kasih atas kejutan yang diberikan oleh Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Polair Polda Sumut.

“Gestur ini sangat dihargai dan menguatkan sinergi antara TNI Angkatan Laut dan Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan wilayah maritim,” katanya.

Kejutan manis ini menjadi simbol kebersamaan dan harmoni antara kepolisian dan TNI Angkatan Laut, yang berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dan memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini. (mag-1)

Pelaku Pengrusakan Belum Terungkap, Warga Lorong Sawita Ancam Demo ke Polres

ANCAM: Warga Lorong Sawita Lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan, ancam akan menggelar aksi demo ke Mapolres Pelabuhan Belawan.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Warga Lorong Sawita Lingkungan XIV, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, ancam akan menggelar aksi demo ke mako Polres Pelabuhan Belawan.

Pasalnya, warga yang menjadi korban pengrusakan rumah oleh puluhan OTK (orang tak dikenal), dengan mendapat ancaman senjata api pada Jumat (4/8/2023) lalu, merasa tak puas dengan laporan mereka di Polres Pelabuhan Belawan 5 Agustus lalu masih berjalan lambat.

Salah seorang Kuasa Hukum warga, Edipan Marihot Hutabarat, ketika dikonfirmasi Senin, (11/09/2023) mengatakan, lambannya penanganan Laporan warga terkait pengrusakan rumah masyarakat di Polres Pelabuhan Belawan seperti jalan di tempat.

“Sebelumnya salah seorang warga Irna telah pernah dipanggil ke Polres dan diperlihatkan 4 buah poto terduga pelaku dan baju para pelaku termasuk juga mobil yang dipakai para pelaku, namun sampai saat ini para pelaku juga belum ada yang diamankan, “ungkapnya.

Edipan Hutabarat menambahkan, warga meminta perlindungan dan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi, Wali Kota Medan, Kapolda sumut dan Kapolres Belawan, agar kasus pengerusakan rumah warga ini segera diungkap dan para pelaku ditangkap serta seret siapa otak pelaku di balik semua peristiwa itu.

“Kalau Laporan kami itu tidak ada titik terangnya, maka dalam pekan depan kami akan menggelar aksi demo menuntut keadilan ke Mako Polres Pelabuhan Belawan,”ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP .Zikri Muammar ketika dikonfirmasi tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, lima orang warga, Nurhayani, Nurdi, Muhammad Rizky, Dhoni Dan Ardi dan Ridwan rumah mereka menjadi korban penghancuran oleh puluhan pria tak dikenal.

Menurut keterangan korban/saksi, puluhan pria tersebut datang ke lokasi dengan mengendarai 7 unit mobil dan 1 unit boat/sampan.

Bahkan para pelaku juga sempat meletuskan senjata api sebanyak 5 kali di lokasi, diduga untuk mengintimidasi warga sekitar.

Usai melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, warga juga melaporkan hal tersebut ke Sub-Dempom 1/5 Belawan dan diterima Kapten CPM Modern Ginting selaku Dansub Denpom I/5 Belawan.(mag-1/ram)

Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Pj Wali Kota Tebingtinggi Katakan Akan Gelar PPH

RAKOR: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika memimpin rakor pengendalian inflasi bersama TPID, OPD dan Steakholder di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama OPD dan steakholder mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam pengendalian inflasi daerah di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (11/9/2023).

Rakor dipimpin oleh Kemendagri, Tito Karnavian diikuti oleh seluruh Gubernur dan Wali Kota Bupati seluruh Indonesia. Tito Karnavian mengatakan inflasi di bulan Agustus 2023 sebesar 3,27 persen (y-o-y), sedikit mengalami kenaikan dibandingkan inflasi pada bulan Juli 2023 yakni 3,08 persen (y-o-y).

“Namun inflasi month-to-month Juli ke Agustus 2023, kita mengalami deflasi -0,02 persen. Sedangkan inflasi dari Desember 2022 hingga Agustus 2023 sebesar 1,43 persen, artinya inflasi kita masih cukup terkendali,” terang Tito.

Tito terus mengingatkan agar waspada terhadap beberapa komoditas penyumbang seperti beras, cabai rawit, dan cabai merah. “Cabai rawit dan cabai merah kita harapkan dapat diimbangi dengan gerakan tanam di tiap-tiap daerah, terutama yang defisit dan terjadi kenaikan harga,” ujarnya.

Sedangkan Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani menyikapi masalah inflasi di Kota Tebingtinggi meminta kepada OPD, Forkompinda dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tebingtinggi untuk tetap mempertahankan kestabilan harga kebutuhan pokok.

“TPID harus tetap memantau perkembangan harga di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tebingtinggi. Kebutuhan pokok akan beras memang mengalami kenaikan harga, untuk itu, Pemko Tebingtinggi berencana akan melakukan Pasar Pengendalian Harga (PPH),” jelasnya.

Terkait pelaksanaan PPH tersebut, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Perdagangan, UMKM dan Koperasi Kota Tebingtinggi akan melaksanakan PPH pada tanggal 13-14 September 2023 di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

“Pemko Tebingtinggi akan bekerjasama dengan pihak PT Bulog wilayah Sumut menjual beras jenis medium ukuran 5 kilogram dengan harga Rp 53.000 perkarung,” jelasnya.

Menurut Syarmadani, PPH ini dalam rangka pengendalian harga kebutuhan pokok beras yang mengalami kenaikan signifikan, Pemko Tebingtinggi melaksanakan PPH guna menstabilkan harga beras. (ian/ram)

Musim Penghujan, Pemko Tebingtinggi Ajak Masyarakat Gotong Royong

GOTONG ROYONG: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani bersama Plt Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan melaksanakan gotong royong di wilayah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Mengantisipasi musim penghujan dengan intensitas tinggi yang akan berdampak pada bencana banjir, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi bersama masyarakat melakukan kegiatan gotong royong pembersihan saluran drainase dan bersih-bersih area lingkungan sekitar, Minggu (10/9/2023).

Kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi tepatnya di Kelurahan Damar Sari dan Kelurahan Tambangan Hulu. Gotong royong pembersihan parit dilakukan untuk mengantisipasi banjir karena parit yang tersumbat.

Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani yang hadir dalam pelaksanaan gotong royong berharap kegiatan gotong royong ini dapat rutin dilaksanakan di lingkungan-lingkungan Kelurahan untuk menjaga kebersihan lingkungan masyarakat.

“Kita mulai memasuki musim penghujan yang akhir-akhir ini intensitas curah hujan cukup tinggi, maka perlu pembersihan drainase dan saluran pembuangan lainnya untuk mengantisipasi banjir di kota Tebingtinggi,” kata Syarmadani.

Tak lupa, ucapan terima kasih turut dikatakan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah turut berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi untuk menggalakan gotong royong di setiap kelurahan dan lingkungan yang ada di Kota Tebingtinggi,” ungkap Syarmadani.

Plt Camat Padang Hilir, Ramadhan Barqah Pulungan menyampaikan bahwa kegiatan gotong royong ini selain untuk mengantisipasi intensitas musim penghujan yang tinggi dan akan berdampak banjir, juga untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.

“Diharapkan kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan di lingkungan-lingkungan Kelurahan,” harapnya. (ian/ram)

Camat Padang Hilir Lantik Dua Kepling Yang Tertinggal

LANTIK: Plt Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan ketika melantik dua orang Kepling.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Plt Camat Padang Hilir Kota Tebingtinggi, melantik dua orang Kepala Lingkungan (Kepling) priode 2022-2025 yang sempat bermasalah karena adanya aduan masyarakat di Aula Kantor Camat Padang Hilir Jalan Syekh Beringin, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Senin (11/9/2023).

Dua Kepling yang dilantik, Efdianora Efdi Kepling Lingkungan 1, Kelurahan Bagelen dan Jaharani Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Hadir dalam pelantikan Kapolsek Padang Hilir AKP Sulem Sigalingging, KUA Kecamatan Padang Hilir Raja Lotung Siregar.

Camat Padang Hilir, Ramadhan Barqah Pulungan mengatakan penetapan dan pelantikan kepala Lingkungan masa Bhakti 2022- 2025 sesuai surat pemberitahuan Pemerintah Kota Tebingtinggi Nomor : 149/ 7069/ DP3APM.

“Kepling yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan ikhlas, agar kita selalu bekerja sama dengan Lurah, Camat untuk mensukseskan program program kerja, jadi diharapkan kepada Kepling terpilih tolong dibantu warga masyarakat, seleksi kembali warga masyarakat yang tidak mampu,” pinta Ramadhan.

Diharapkan kepada Kepling berkerja dengan baik jangan sampai viral di media sosial dikarenakan hal hal sepele. “Mari kita bekerja sama dengan solid,” jelasnya.

Sedangkan Kapolsek Padang Hilir, Sulem Sigalingging Kepling terpilih masa bakti 2022-2025, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan ikhlas, agar kita selalu bekerja sama dalam hal menjaga situasi Kamtibmas.

“Diharapkan kepada Kepling terpilih menjaga situasi yang baik dan nyaman dan jalin komunikasi yang baik dengan Kepling tidak terpilih,” paparnya. (ian/ram)

Disdikbud Medan Kembali Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Wajib Warga Kota Medan

Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka terus mendukung dan memajukan kualitas pendidikan, Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali melanjutkan program beasiswa kepada mahasiswa/i yang berdomisili di Kota Medan.

“Program beasiswa Pemko Medan itu terus berlanjut, dan ini merupakan program yang kedua. Beasiswanya nanti diberikan pada bulan April 2024. Di mana beasiswa tersebut nantinya akan dibayarkan biaya kuliah 1 semester mahasiswa/i penerima,” ucap Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (11/9/2023).

Adapun syarat-syaratnya, jelas Aulia, mahasiswa/i penerima beasiswa tersebut harus tergolong tidak mampu dan berprestasi.

“Yang utama mahasiswa/i nya harus domisili Kota Medan. Untuk yang berprestasi, nilai Indeks Prestasi (IP) mahasiswa/i nya harus di atas 3,4. Mahasiswa/i nya bebas dari Perguruan Negeri ataupun Swasta,” ujarnya.

Untuk mengetahui kapan waktu pendaftarannya, Aulia menyebutkan bahwa para mahasiswa/i bisa melihat di situs Disdikbud Medan.

“Untuk semua ketentuannya ada di Disdikbud. Jadi silahkan lengkapi dulu persyaratannya dan langsung mendaftar. Terbuka untuk seluruh mahasiswa/i S1 yang berdomisili di Kota Medan,” ujarnya.

Terkait adanya informasi bahwa mahasiswa/i penerima beasiswa sudah memang ditentukan, Aulia dengan tegas membantah bahwa hal tersebut tidak benar. Sebab, pendafataran dilakukan secara terbuka untuk umum.

“Pendaftarannya bisa secara online maupun langsung ke kantor Disdikbud. Namun lebih baik langsung datang ke kantor Disdikbud agar tidak ada bahasa-bahasa miring terkait penerima beasiswa tersebut. Jika memang berkasnya lengkap dan layak untuk mendapat beasiswa, saya juga siap membantu,” tutupnya.
(map/ram)

Pj Gubsu: Diskusi dan Pembahasan yang Bermanfaat bagi Masyarakat

KUNJUNGAN: Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan kerja (Kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Kunker DPD RI di Sumut tersebut dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

“Kami mengapresiasi kedatangan DPD RI ke Sumut, kami sambut baik kedatangan ini,” kata Hassanudin, saat membuka acara Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat I Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (11/9/2023).

Hassanudin juga mengatakan, Pemprov Sumut akan senantiasa terbuka berdiskusi dengan DPD RI. Ia mengharapkan hasil kunker tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Sumut.

“Kita harapkan hasil diskusi dan pembahasan DPD RI di sini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Hassanudin.

Disampaikan juga, Pemprov Sumut senantiasa menjalankan regulasi yang berlaku. Termasuk dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara Yang Difokuskan Pada Pengelolaan Aset Daerah.

“Sumut sudah mengikuti regulasi dan birokrasi yang berlaku, kami senantiasa menjalankannya,” katanya.

Anggota DPD RI asal Sumut Faisal Amri pun mengapresiasi dipilihnya Sumut menjadi tujuan kunker DPD RI. Menurutnya, kunker tersebut bertujuan untuk bertemu dengan para pemangku kebijakan guna memperoleh informasi mengenai pelaksanaan UU Nomor 1/2004 tersebut.

“Saya apresiasi komite empat yang telah memilih Provinsi Sumut sebagai tempat kunjungan kerja,” kata Faisal.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan, pengawasan pelaksanaan UU Nomor 1/2004 itu merupakan awal bagian dari pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang pengelolaan aset. Ia mengharapkan kunker tersebut dapat menyerap masukan dari Pemprov sebagai bahan pertimbangan RUU tersebut.

“Kami harap dapat masukan dari daerah, masukan ini jadi bahan pertambangan untuk RUU tentang pengelolaan aset daerah,” kata Elviana.

Turut hadir dan mendampingi Pj Gubernur Sumut pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani.(gus/ram)

Ranperda Pajak dan Retribusi Baru Sudah Difasilitasi, Tenggat Waktu Akhir Tahun

KETERANGAN: Kadishub Binjai, Chairin Simanjuntak saat memberi penjelasan kepada jurnalis di kantornya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah untuk Pemerintah Kota Binjai sudah digodok dan dikirm ke dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Namun hingga kini, belum juga diparipurnakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin Simanjuntak mengakui, pihaknya menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang turut terlibat merumuskan ranperda pajak dan retribusi tersebut. Soalnya, Dishub Binjai menjadi salah satu OPD yang memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

“Kami sudah menyampaikan masukan-masukan terkait dengan penguatan ranperda pajak dan retribusi tersebut. Kami juga sudah masuk dalam pembahasan akhir di DPRD,” ujar Chairin, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, tidak hanya Dishub Binjai saja yang ikut merumuskan ranperda pajak dan retribusi tersebut. “Regulasi ini sudah kami sampaikan tinggal DPRD saja. Entri poin di dalamnya (ranperda), kamu sudah melakukan penguatan terkait dengan kapasitas jukir (juru parkir) yang pertama,” ujar dia.

“Kita berharap dapat di situ, kami maklum jukir kami sekarang ini memang tak pernah diedukasi dari dulu. Kurang ramah, kurang sopan, atribut tidak dipakai, kadang orang ragu. Nah, ini perlu penguatan kapasitas, perlu pelatihan,” sambung Chairin.

Pada ranperda baru ini, kata Chairin, Dishub Binjai mengatur lokasi mana saja yang dapat ditarik retribusi parkir untuk menjadi PAD. “Namun, regulasi ini harus disahkan dulu biar ada kekuatan hukum kita,” tambah Chairin.

Dia menambahkan, ranperda baru yang akan menggantikan Perda Nomor 4 Tahun 2011 ini juga akan mengatur lokasi parkir khusus yang dapat diambil retribusinya untuk menjadi PAD. “Pada parkir khusus ini kami akan koordinasi dengan BPKPAD, mana yang menjadi kewenangan kami. Setelah ranperda ini disahkan, kita sosialisasikan,” ujarnya.

Juga termasuk regulasi atau payung hukum mengenai parkir elektronik. Kata Chairin, pada ranperda baru juga akan mengatur regulasi terkait parkir elektronik tersebut.

Kehadiran parkir elektronik dinilai untuk meminimalisir kebocoran PAD Kota Binjai melalui retribusi parkir. “Dalam perda lama nomor 4 tahun 2011, tidak ada yang bisa dipakai di situ untuk mempergunakan pelaksanaan e parking. Ditambah lagi, e parking ini tidak seluruhnya, projeknya di Jalan Sudirman dulu,” katanya.

Karenanya, sambung Chairin, melalui ranperda baru ini dapat memberikan pelatihan dan kelengkapan fasilitas untuk parkir elektronik. “Kami sudah beberapa bulan menunggu itu dan kami berharap tolong itu didorong, saya berharap sekali di ranperda yang baru. Dengan kondisi sekarang (Perda No 4/2011), bayangkan itu sekarang, sudah 12 tahun dan sementara perda dilakukan evaluasi 3 tahun sekali,” ujarnya.

“Kami mendorong kawan-kawan DPRD segera mengesahkan ranperda itu, karena itu cikal bakal perubahan menejemen pengelolaan parkir. Dan yang berharap itu bukan saya saja, juga ada OPD lain,” tambah Chairin.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Binjai, Yudi Pranata mengakui, pihaknya sudah membahas ranperda tersebut. Kata dia, ranperda ini sudah masuk dalam pembahasan kalangan wakil rakyat yang duduk sebagai keanggotaan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

“Sudah dibahas, itu sedang difasilitasi sama gubernur, di provinsi sekarang. Dalam pembahasan, tarif juga sudah disepakati,” ujar politisi muda Partai Gerindra ini.

Bahkan, menurut dia, dokumen ranperda ini juga sudah dikembalikan kepada Pemko Binjai dari Pemprov Sumut. “Bukan dieksaminasi, tapi difasilitasi, karena turunannya sudah ada. Saat ini di BPKPAD itu, dan balik lagi ke bagian hukum,” ujarnya.

Dia mengakui, ranperda tersebut harus segera disahkan. Tahun depan, seluruh kabupaten/kota tidak lagi pakai perda lama terkait pajak daerah tersebut.

“Lagi di bagian hukum itu, kalau sudah oke tinggal paripurna. Batas waktunya akhir tahun. Poin pentingnya, tentang parkir. Kalau dari OPD lain, dinas kesehatan yang paling banyak. Kedepannya nanti semua berbayar untuk masyarakat yang di luar BPJS, kalau BPJS tetap gratis,” tukas Anggota Bapemperda DPRD Kota Binjai ini. (ted/ram)

Pendaftaran Balon Ketua FORKI Medan Telah Dibuka

BERSAMA: Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum FORKI Medan, Helty Susilo (kiri) bersama Sekretaris Zulkifli Lubis. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penjaringan bakal calon (balon) Ketua FORKI Medan periode 2023 – 2027 secara resmi akan membuka pendaftaran mulai Selasa (12/9) hari ini. Diharapkan bagi balon ketua agar mempersiapkan semua persyaratan yang ditentukan.

Ketua Tim Penjaringan Helty Susilo didampingi, Sekretaris Zulkifli Lubis dan anggota Nova Tarigan, Senin (11/9) malam mengatakan, pemilihan balon ketua FORKI Medan ini dibuka sejak Selasa besok hingga Senin (18/9) mendatang.

“Musyawarah cabang (muscab) pemilihan balon ketua FORKI Medan ini akan dilaksanakan pada 23 September 2023 di Hotel Grand Central Jalan Sei Belutu Medan,” jelas Helty Susilo.

Dijelaskannya, pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 15.00 WIB – 18.00 WIB di Sekretariat FORKI Medan, Jalan Sei Galang No. 5 Medan.

“Bagi balon ketua yang ingin mendaftar harus mendapat dukungan sebanyak 30 persen atau minimal 7 perguruan yang sah dan aktif se Kota Medan,” tegasnya.

Sementara, Zulkifli Lubis menambahkan, persyaratan lainnya untuk mendaftar jadi balon ketua FORKI Medan ini diantaranya, Warga Negara Indonesia dan ber KTP Medan dibuktikan dengan KTP (E.KTP), sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Kemudian, pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang Perguruan minimal 1 periode kepengurusan, tidak menjadi Ketua Umum Pengurus Partai Politik atau Ketua/Pengurus Inti Partai Politik, membuat Surat Pernyataan tertulis di atas materai yang cukup (Rp 10.000).

Selanjutnya, bersedia memaparkan visi-misi dalam Sidang Pleno Musyawarah FORKI Kota Medan Tahun 2023, membuat surat pernyataan jika terpilih menjadi Ketua Umum FORKI Kota Medan bersedia mengundurkan diri dari Ketua Perguruan.

Lalu, tidak sebagai tersangka/pernah menjalani hukuman pidana dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri setempat, bakal Calon Ketua Umum FORKI Kota Medan periode 2023 – 2027 ,minimal dicalonkan/didukung sebesar +/- 30 % (7 Perguruan) dari jumlah seluruh perguruan yang kepengurusan masih berlaku atau mendapat Surat Mandat dari Pengurus Provinsi dan tidak dalam kepengurusan dualisme.

Selanjutnya, menyerahkan pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 dua lembar, melampirkan foto copy tabungan atau rekening koran dengan nominal saldo Rp200.000.000, dan bersedia memberikan dana dalam rangka pelaksanaan Musyawarah FORKI Kota Medan sebesar Rp15.000.000. “Semua persyaratan ini mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya. (dek)

Kades Termuda di Langkat Diduga Provokasi Masyarakat Serang Polisi: SPDP Sudah Dikirim

BERFOTO: Kades Lau Mulgap Kecamatan Selesai berinisial ANS (kiri) saat berfoto dengan suaminya yang diburon Polres Langkat berinisial E (kanan) usai dilantik Plt Bupati Langkat, Syah Afandin.Istimewa/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat berinisial ANS ternyata kepala desa termuda di Kabupaten Langkat. Kini, ANS sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, beberapa waktu lalu.

Seperti apa sosoknya? ANS salah satu kades termuda yang dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Syah Afandin bersama dengan seratusan kades lainnya di Pendopo Jentera Malay pada Kamis (4/8/2022). Kala itu, usia ANS saat dilantik masih 24 tahun.

Dia melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Desa Lau Mulgap, dengan perolehan sebanyak 1.587 dari 2.115 suara di desanya. Dua kandidat kepala desa lain ditaklukan wanita berusia muda tersebut.

Sayangnya belum lagi berakhir masa kepemimpinan, ANS tersandung masalah. Bahkan, ANS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Binjai.

ANS merupakan istri dari Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Sirapit berinisial E. Bahkan, E sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Langkat.

Usai dilantik, ANS dan E sempat berfoto bersama. Foto keduanya pun beredar beberapa media online.

Kanit Pidum Polres Binjai, Ipda Benjamin Silaban menyatakan, penyidik sudah mengirimkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kepada jaksa. “SPDP dikirim ke jaksa Langkat di Stabat,” ujar dia, Senin (11/9/2023).

Alasan dikirim SPDP kepada Kejari Langkat, kata dia, karena peristiwa tersebut berada di Kabupaten Langkat. “Wilayahnya di Langkat, makanya kami kirim ke Kejari Langkat SPDP tersebut,” pungkasnya.

ANS ditangkap dan ditahan diduga buntut dari dugaan penyerangan dan penyanderaan terhadap 4 anggota Unit Pidum Polres Langkat yang terjadi di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8/2023) lalu. Kabar oknum kades tersebut ditahan dibenarkan oleh Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).

“Kita sudah mengetahuinya (penangkapan oknum kades),” ujar Yanes.

ANS ditahan sejak Senin (14/8/2023) lalu. Imbasnya, ANS tak ikut merayakan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun bersama masyarakat Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Terkait pelaksana harian di kantor desa, kini diserahkan kepada sekretaris. “Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemberhentian sementara kades,” sambungnya.

Yanes mengakui, oknum kades tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Disoal pemecatan sebagai kades, dia menyebut, tidak dapat dilakukan langsung.

“Belum sebagai terdakwa, belum ada proses peradilan. Sesuai peraturan, tidak bisa diberhentikan, apabila belum ada keputusan dari pengadilan. Saat ini, beliau masih menjadi tahanan polres,” kata dia.

ANS disebut-sebut merupakan istri dari buronan Polres Langkat berinisial E. Pasalnya, E yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) ini diduga salah satu dari pelaku yang melakukan penyerangan pada bentrok OKP, IPK-FKPPI di Kuala, beberapa waktu lalu.

Akibat bentrokan ini, Ketua IPK Batang Serangan yang bernama Bagong tewas akibat luka senjata tajam. Nah, ANS ditangkap dan ditahan Polres Binjai karena diduga melakukan provokasi kepada masyarakat saat anggota Satreskrim Polres Langkat hendak melakukan penangkapan di Dusun Betengar.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan ANS ditahan oleh penyidik Satreskrim Polres Binjai. “Ya ditahan di sel Polres Binjai,” ujar Riswansyah.

Dia menjabarkan, ANS ditahan bukan karena kaitan dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa. Namun, ANS diduga melakukan provokasi terhadap masyarakat saat petugas melakukan tugas.

“Pasal yang disangkakan pasal 214 atau pasal 170 atau pasal 160 Jo pasal 55 KUHP,” pungkasnya. (ted)