24 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 1142

Menkominfo Ingin Pajaki Judi Online, CERI: Kebijakan Aneh Ini

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Rencana Menkominfo Budi Arie Setiadi mengenakan pajak untuk judi online dinilai terkesan kebijakan yang aneh. “Rencana Menkominfo mengenakan pajak untuk judi online itu gila. Sebab selain dilarang Pasal 303 KUHP, judi juga haram dalam ajaran agama,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, dalam rilis yang diterima awak media, Senin (11/9).

Apalagi, lanjut Yusri, saat ini sudah terungkap banyaknya korban dari masyarakat akibat judi online. Mereka sudah terjerembab ke dalam jebakan pinjaman online alias Pinjol.

“Masyarakat kita benar-benar sudah babak belur sekarang. Perekonomian susah terutama setelah Pademi Covid 19, terjebak judi online yang memang masif dan menggiurkan, hingga akhirnya terlilit hutang pinjaman online yang mencekik lantaran tidak punya uang lagi karena kalah judi online,” beber Yusri.

Tak hanya dari kalangan orang berduit, berbagai media belakangan sudah mengungkapkan kebanyakan korban judi online malah dari kalangan orang miskin.

“Tak hanya dari kalangan laki-laki dewasa, tak sedikit korban judi online adalah dari kalangan remaja, anak-anak, hingga ibu-ibu rumah tangga. Ini sudah sangat mengerikan,” beber Yusri.

Wacana Menkominfo memajaki judi online itu menurut Yusri juga membuktikan bahwa tindakan pemblokiran situs judi online belakangan ini tidak merupakan langkah serius.

“Jadi kan sekarang terjawab bahwa pernyataan menteri selama ini katanya telah memblokir situs judi online adalah tindakan ecek-ecek alias lips service saja. Sekarang malah mau dipajaki,” beber Yusri.

Sementara itu, dilansir beberapa media, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa telah ada saran untuk memberlakukan pajak pada perjudian online. Saat ini dia sedang aktif dalam upaya pemberantasan praktik-praktik semacam itu.

Budi menyampaikan hal ini dalam sesi tanya jawab dengan Anggota Komisi I DPR RI, Christina Ariyani, dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta pada Senin (4/9).

Awalnya, Budi diminta untuk mengonfirmasi komitmennya dalam memasukkan aturan larangan perjudian online ke dalam Rancangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Budi kemudian menjelaskan hasil dari diskusi yang telah ia lakukan dengan berbagai pihak yang mengusulkan agar perjudian online dikenai pajak.

“Bisa saya minta komitmen bapak untuk memuat aturan larangan perjudian itu kita adopsi di dalam RUU ITE?” tanya Christina saat raker, Senin (4/9).

“Begini Bu Christina, tadi kan saya bilang ini musti diskusinya agak dingin. Karena bukan apa-apa, negara mau larang mau apa bukan soal larangan bukan soal teknologinya,” jawab Budi.

“Ini soal transnasional, polisi juga sudah bilang dengan saya, ini transaksional, kita tangkap mereka di Kamboja, di sana judi legal, di Thailand juga sama,” lanjutnya.

“Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang ‘ya sudah dipajakin aja’, misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau’” sambung Budi.

Budi tak menjelaskan dengan rinci apa maksud dari obrolan itu. Namun ia hanya menegaskan kalau dia bukan dalam posisi itu. (dek)

Agincourt Resources Perluas Lubuk Larangan Sepanjang 8 Kilometer

Senior Manager Community PT Agincourt Resources, Christine Pepah (belakang spanduk berseragam PTAR), bersama pihak Kecamatan Batangtoru dan masyarakat Aek Ngadol Sitinjak berfoto bersama usai melepas bibit ikan di lubuk larangan Sungai Aek Ngadol, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Senin (4/9/2023). (Dok: PTAR)

BATANGTORU, SUMUTPOS – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, kembali menunjukkan aksi pelestarian lingkungan di perairan Batangtoru. Kali ini, PTAR memperluas zona lubuk larangan ke Sungai Aek Ngadol dan Sungai Garoga di Desa Sumuran yang berada di Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, dengan melepas puluhan ribu bibit ikan jurung dan bibit ikan mas.

Senior Manager Community PT Agincourt Resources, Christine Pepah, mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya PTAR dalam melestarikan sumber daya perairan serta meningkatkan kualitas ekosistem perairan dan lingkungannya, yang pada akhirnya akan bermanfaat secara ekonomi karena dapat menambah pendapatan kas desa.

“Lubuk larangan menjaga kearifan lokal yang merupakan warisan budaya lokal serta mengandung nilai dan akar tradisi dalam mengelola dan mengembangkan konservasi perairan. Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat Desa Aek Ngadol Sitinjak dan Desa Sumuran yang sudah terlibat dalam pembentukan lubuk larangan ini. Harapan kami, masyarakat di desa lain dapat mencontoh desa-desa yang sudah menerapkan lubuk larangan,” kata Christine.

Lubuk larangan adalah zona tertentu di sungai yang diberi batasan atas kesepakatan masyarakat untuk tidak diganggu keberadaan atau habitat sungainya, dan tidak boleh mengambil ikan di zona itu dalam jangka waktu tertentu.

Di Sungai Aek Ngadol, tepatnya di Desa Aek Ngadol Sitinjak, sebanyak 7.000 bibit ikan jurung dan 1.600 bibit ikan mas dilepaskan. Ribuan bibit ikan itu dibiarkan berkembang di zona lubuk larangan sepanjang 6 kilometer. Sementara, di Sungai Desa Sumuran yang merupakan bagian dari Sungai Garoga, PTAR dan masyarakat juga menerjunkan 7.000 bibit ikan jurung dan 1.600 bibit ikan jurung di zona lubuk larangan sepanjang 2 kilometer.

“Lubuk larangan merupakan bentuk pelestarian lingkungan yang secara konsisten kami lakukan. Setelah pembentukan lubuk larangan di dua desa ini, kami akan bergerak ke desa lain untuk membentuk lubuk larangan. Kami juga akan melakukan penyetokan ulang sebanyak 3.200 bibit ikan mas di lubuk larangan Desa Garoga yang dipanen pada Mei lalu,” ujar Christine.

Kepala Desa Aek Ngadol, Saoloan Sitompul, mengatakan pembentukan dan penutupan lubuk larangan disertai dengan pemberlakuan sanksi. Siapapun yang menangkap ikan di masa penutupan lubuk larangan akan didenda Rp3 juta. Besaran sanksi ini juga diterapkan di Desa Sumuran.

“Panitia lubuk larangan dibantu masyarakat akan mengawasi lubuk larangan selama masa penutupan yang bisa makan waktu 8 sampai 10 bulan. Masyarakat di sini menyadari lubuk larangan ini adalah lokasi bersama yang akan mendatangkan manfaat untuk desa ini,” kata Saoloan.

PT Agincourt Resources bersama masyarakat melepas ribuan bibit ikan jurung dan bibit ikan mas di lubuk larangan Sungai Sumuran, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Selasa (5/9/2023). (Dok: PTAR)

Kepala Desa Sumuran, Sarman, berharap nantinya saat lubuk larangan dibuka atau disebut juga panen ikan, manfaat lubuk larangan dapat dirasakan masyarakat. Panitia lubuk larangan akan menjual tiket bagi pemancing ikan yang berpartisipasi dalam pembukaan lubuk larangan.

Menurutnya, pihak desa dan panitia sudah membuat alokasi dana yang akan masuk dari pembukaan lubuk larangan. Sebagian untuk santunan kepada anak yatim dan lansia serta keluarga tidak mampu, sebagian lain untuk memperbaiki fasilitas umum desa.

“Hal penting lainnya adalah masyarakat ikut terlibat dalam melestarikan lingkungan di sungai dan sekitar sungai serta menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sungai yang lestari tentunya bermanfaat untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Sarman.

Sebelum di Sungai Aek Ngadol dan Sungai Desa Sumuran, PTAR mengembangkan lubuk larangan di Sungai Garoga tepatnya di Desa Garoga dan Sungai Batu Horing. Pada Mei 2023, lubuk larangan Desa Garoga berhasil dibuka untuk panen bersama dengan masyarakat. Terlihat dari antusiasme masyarakat yang besar, panen diadakan dua kali. Panen lubuk larangan saat itu menghasilkan pendapatan sekitar Rp40 juta yang digunakan untuk kebutuhan desa. (rel)

Sleep Call Teror Penonton Medan, Laura Basuki Sebut Perannya Rumit

Laura Basuki dan artis pendukung film Sleep Call, di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS – Film thriller Sleep Call, produksi IDN Pictures dan disutradarai oleh Fajar Nugros hadir di bioskop reguler seluruh Indonesia. Setelah dirilis resmi pada tanggal 7 September 2023, kini giliran penonton di Kota Medan yang merasakan jantungnya berdebar saat menonton film Sleep Call secara langsung.

Sebagai bagian dari rangkaian tur 26 Kota, pada Jumat 8 September 2023 cast film Sleep Call hadir langsung di Kota Medan yakni aktris Laura Basuki, aktor Benedictus Siregar dan Susanti Dewi, Head of IDN Pictures & Produser Sleep Call.

“Film Sleep Call adalah wujud komitmen IDN Pictures untuk selalu menghadirkan karya yang relevan dengan visi yang jelas, yaitu mencerminkan realitas sosial yang tengah kita alami. Kami percaya bahwa film bukan hanya sebuah hiburan semata, melainkan juga medium yang kuat untuk menyampaikan pesan dan merangkul kisah-kisah yang mendalam,” terang Susanti Dewi dalam temu pers bersama awak media, Jumat (8/9/2023).

Akting Laura Basuki yang piawai memerankan karakter Dina, seorang mantan pramugari yang terjerumus dalam perusahaan pinjol illegal dalam film Sleep Call ini pun menjadi sorotan. Hal ini terbukti dari banyaknya review yang positif dari penonton film sleep call ini.

Kepada awak media, Laura Basuki mengaku ini merupakan salah satu peran yang cukup sulit sepanjang dia berkarier di dunia film. Namun sejak awal membaca naskah film ini, Laura sudah sangat tertarik. Apalagi istilah sleep call belakangan tren di kalangan gen z.

“Setidaknya butuh waktu selama 2 minggu untuk mempelajari naskahnya, mengenal istilah sleep call, mendalami karakter Dina sebelum akhirnya memulai untuk syuting,” ungkap Laura.

Namun disinggung tentang kebiasaan sleep call, secara pribadi aktris berdarah Indonesia, Tionghoa, dan Vietnam ini sebetulnya juga pernah melakoni hal itu dalam kehidupan nyatanya. Hanya saja di masa itu istilahnya bukan disebut sleep call.

“Dulu sepertinya juga sudah pernah melakukan sleep call ini saat masih pacaran. Itu merupakan kebiasan yang memang akrab bagi pasangan kekasih. Cuma ‘kan dulu bukan pakai smart phone, di mana kita bisa video call, tapi audio. Bedanya juga dulu ‘kan pakai pulsa, sedangkan sekarang pakai data,” bebernya.

Pun hal itu disahuti Benecditus Siregar. Seingatnya sleep call memang menjadi kebiasaan sepasang kekasih. Namun menurut pria yang akrab disapa Beni ini, tak selamanya dunia maya itu seaman yang dirasakan. Dalam artian, nyaman belum berarti aman.

Itu juga yang menjadi sorotan dari Susanti. Karena film ini tidak serta merta hadir tanpa penelitian yang panjang. Karena itu film ini juga bermuatan tentang kesepian, di mana jamak melihat banyak anak muda dari generasi z itu yang ternyata merasa kesepian, membutuhkan sosok untuk bisa diajak bercerita.

“Sangat dekat dengan realitas sosial sebenarnya. Tanpa kita sadari film ini mempertontonkan apa yang selama ini kita rasakan dan kita lakukan,” kata Susanti.

Memilih Kota Medan juga bukan tanpa alasan. Pasalnya Susanti bilang, banyak permintaan yang cukup tinggi dari pasar di Kota Medan. Itu sebabnya sebagai sebuah apresiasi, Kota Medan menjadi salah satu tujuan tur 26 kota film Sleep Call.

Pasca dirilisnya film Slepp Call banyak review menarik dan positif yang diungkapkan dari film ini. Bukan hanya menyoroti akting Laura Basuki, namun secara keseluruhan film ini memang layak ditonton.

Sebagai salah satu pemeran dalam film ini hal itu juga diakui oleh Beni. “Dari baca naskahnya, sampai lihat hasilnya, sampai gak menyangka, kalau hasilnya kayak gini. Dan serunya para penonton yang udah nonton itu justru tetap menjaga rasa penasaran itu, mereka gak spoiler dengan detil-detilnya,” sahut Beni.

Diakui Beni, berada dalam frame yang sama dengan Laura Basuki adalah sesuatu hal yang fantastis. Dengan nama besar Laura, dan juga aktingnya yang begitu piawai, Beni mengaku minder.

“Tapi secara ga langsung, dengan nama Laura otomatis itu juga jadin naikin level aku sebagai yang bukan siapa-siapa ini, hahaha,” ungkapnya seraya tertawa.

Tambah lagi genre yang ditawarkan dari film ini menjadi warna baru dalam perfilman Indonesia. Menariknya pada tanggal 17 September 2023 mendatang film ini akan ditayangkan di New York City.

Terlepas itu, Winston Utomo, CEO IDN Media, turut menyampaikan pesan dan harapannya atas perilisan film terbaru IDN Pictures ini. “Kami percaya bahwa film ini akan membuka pintu dialog yang lebih luas mengenai kesehatan mental yang saat ini menjadi prioritas bagi generasi muda. Harapannya, film ini akan menginspirasi penonton kami untuk lebih peduli terhadap kesehatan mental mereka dan orang-orang di sekitar mereka, serta mendorong perubahan positif dalam cara kita berpikir tentang isu-isu sosial yang ada dil film ini. Kami juga berharap film ini dapat menjadi suatu hiburan yang menarik untuk kita semua,” ujar Winston.

Fajar Nugros, Head of IDN Pictures & Sutradara Sleep Call, menuturkan pembuatan film ini adalah perjalanan yang luar biasa. Fajar mengaku merasa beruntung dapat bekerja dengan aktor-aktor dan kru yang begitu berbakat karena benar-benar menghidupkan karakter-karakter dalam cerita ini.

“Saat membuat film ini, kami semua berusaha untuk menghadirkan pengalaman yang mendalam bagi penonton. Kami percaya bahwa film ini akan menjadi pengalaman sinematik yang luar biasa bagi penonton,” pungkas Fajar.

Film ini dibintangi oleh Laura Basuki, Juan Bio One, Kristo Immanuel, Della Dartyan, Bront Palarae, Rukman Rosadi, dan Rachel Vennya. (Rel)

Lewat Program UHC Medan, Warga Dapat Berobat  Gratis

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, T Edriansyah Rendy SH M.Kn saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Komplek Perum Lingkungan 27, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/9/2023)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kota Medan patut berbahagia. Sebab Pemko Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin pelayanan kesehatan bagi warganya. Dengan adanya UHC, warga Kota Medan bisa berobat secara gratis ke puskesmas maupun RS-RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP Medan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi NasDem, T Edriansyah Rendy SH M.Kn saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Komplek Perum Lingkungan 27, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/9/2023) sore.

Dijelaskan Rendy dalam kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinkes Medan dr Nazaruddin, perwakilan Dinsos Medan Dedy Irwanto Pardede, perwakilan BPJS Kesehatan cabang Kota Medan Lukmanul Hakim, dan perwakilan Kecamatan Medan Labuhan Yogi tersebut, dengan memanfaatkan UHC, warga Kota Medan dapat berobat dengan mendapatkan fasilitas dan pelayanan BPJS kesehatan kelas III.

“Sama halnya seperti pasien BPJS Kesehatan kelas III, warga yang menggunakan UHC juga mendapatkan pelayanan yang sama. Sebab, pemerintah yang membayarkan iuran BPJS Kelas III tersebut kepada BPJS Kesehatan,” ucap Rendy.

Artinya, sambung Rendy, masyarakat juga harus mematuhi prosedur saat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan seperti halnya pasien BPJS Kesehatan lainnya.

“Sama seperti pasien BPJS Kesehatan lainnya, pertama kita harus ke puskesmas dulu, nanti disana akan diperiksa oleh dokter. Bila harus dirujuk ke RS, maka pasti akan dirujuk, tapi jangan ujug-ujug langsung ke RS tanpa rujukan kecuali dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Senada dengan Rendy, perwakilan BPJS Kesehatan Medan, Lukmanul Hakim juga menjelaskan hal senada. Menurut Lukman, semua masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan UHC harus melalui prosedur yang ada.

“Untuk RS yang menolak pasien UHC, dapat dilaporkan kepada kita juga. Sebab di setiap RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, pasti ada petugas kita disana,” katanya.

Pada kesempatan itu, sejumlah warga yang hadir juga memanfaatkan pertemuan itu untuk menyampaikan keluhannya. Adapun berbagai keluhan yang disampaikan cukup beragam, mulai dari masalah pelayanan kesehatan, bantuan PKH, bantuan pendidikan, dan bantuan sosial lainnya. Atas keluhan warga itu, Rendy mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. (map/ila)

Korupsi ADD, Mantan Kepala Desa Dituntut 5,5 Tahun Penjara

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Desa (Kades) Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sugiono dituntut 5,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti korupsi anggaran dana desa (ADD), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (7/9).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Margono dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, menuntut terdakwa Sugiono dengan pidana selama 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp200 juta subsider kurungan 3 bulan,” ujarnya.

Selain itu, terdakwa juga dituntut untuk membayar uang kengganti kerugian negara sebesar Rp593.920.050. Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap, harta benda terpidana nantinya disita kemudian dilelang JPU.

“Bila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara 2 tahun 6 bulan,” kata JPU.

Adapun hal memberatkan, menurut JPU, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tidak mengembalikan kerugian keuangan negara. Hal meringankan, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Usai mendengarkan tuntutan, hakim ketua Cipto Hosari Nababan menunda sidang hingga pekan depan, dengan agenda pembelaan (pledoi) terdakwa.

Mengutip dakwaan, APBDes Petuaran Hilir TA 2021 total sebesar Rp1.190.088.144. Uang tersebut kemudian diserahkan Kaur Keuangan Lia Yustika yang diperuntukkan pembangunan sarana dan prasarana serta honor perangkat desa.

Belakangan, sejumlah kegiatan pekerjaan fisik tidak bisa dipertanggung jawabkan terdakwa. Antara lain, pekerjaan umum dan tata ruang sebesar Rp442.323.400. Pemasangan 60 lampu jalan desa Rp18 juta, pemasangan paving block Rp165.321.300.

Perawatan jalan Dusun III, IV dan V Rp26.600.000, pembangunan plat beton jalan Rp.38.843.200, pembangunan drainase Dusun VI Rp126.015.100.

Selain itu, penghasilan tetap (Siltap) berupa honor bulanan perangkat Desa Petuaran Hilir yang belum dibayarkan. Di antaranya untuk sekretaris desa (sekdes), para kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur) dan para kepala dusun (kadus) total sebesar Rp37.612.920.

Akibat perbuatan terdakwa berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Sergai, keuangan negara dirugikan sebesar Rp593.920.050. (man/han)

Siti Suciati Bersyukur Terbentuknya Perda RTRW Kota Medan

SOSIALISASI:  Siti Suciati saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, dalam dua sesi, yakni di Lingkungan 2 dan 3 Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/9/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Medan, Siti Suciati, mengaku bersyukur atas terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) No.1 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).  Sebab Perda tersebut sudah diusulkan sangat lama, sementara perannya sangat penting untuk mengatur zonasi, mulai dari kawasan bisnis, kawasan permukiman, kawasan pendidikan, kawasan industri, serta kawasan pemerintahan.

Hal ini diungkapkan Siti Suciati saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan, dalam dua sesi, yakni di Lingkungan 2 dan 3 Batang Kilat, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/9/2023).

Sekitar pukul 10.00 WIB, di sesi pertama, Siti Suciati mengaku berharap bahwa Perda RTRW Kota Medan ini dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan.

Salah satunya dalam memberikan kemudahan untuk berinvestasi di Kota Medan, namun tetap mempertahankan keberlangsungan lingkungan hidup melalui penyediaan ruang terbuka hijau.

“Saya berharap seluruh warga dapat mempedomani Perda Kota Medan ini, sehingga pembangunan di kota Medan tidak terhambat,” ucap Siti.

Selain itu, sambung dewan yang duduk di komisi I DPRD Medan tersebut, selama ini terjadi ketimpangan pembangunan di Kota Medan, tepatnya antara kawasan Medan Utara dengan Medan Selatan.

“Hal itu dibuktikan dari analisis densitas pusat pelayanan yang cenderung berada di pusat kota. Padahal secara ke ruangan, kawasan utara memiliki potensi untuk dikembangkan dengan lebih baik,” ujarnya.

Menurut Suci, potensi tersebut didukung dengan adanya ketersediaan lahan yang relatif lebih banyak di Medan Utara dibandingkan dengan pusat kota. Selain itu, keberadaan pelabuhan juga dinilai memudahkan sistem logistik dan potensi untuk dikembangkan.

“Hal inilah yang menjadi latar belakang dilakukannya revisi terhadap Perda rencana tata ruang terdahulu, apalagi ini juga sejalan dengan implikasi undang-undang cipta kerja pada aspek penataan ruang, dimana penataan ruang merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja,” ucapnya.

Di sesi kedua Sosperda sekitar pukul 13.00 WIB, Siti Suciati menambahkan, pada tahun 2023 telah dianggarkan dana sekitar Rp1,2 triliun untuk pembangunan jalan dan saluran drainase di Kota Medan. “Agar seluruh warga Kota Medan tidak merasakan jalan yang rusak dan banjir lagi,” ujarnya.

Siti Suciati juga memberikan apresiasi dan mensupport kinerja Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan kolaborasi Medan Berkahnya. Sebab, banyak program-program Bobby Nasution telah menyentuh masyarakat, seperti program UHC.

Ia menyebutkan, Pemko Medan telah mengcover seluruh fasilitas kesehatan warga Kota Medan melalui program yang disebut Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2022, dimana warga berobat gratis dengan menunjukkan KTP.

“Soal bantuan warga tidak mampu,  ada mekanisme administrasi dan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemko Medan juga telah membuat aplikasi SIDUTA bagi warga yang ingin mencari pekerjaan,” pungkasnya.

Amatan awak media, di akhir kegiatan dua sesi Sosialisasi Perda tersebut, Siti Suciati membagikan souvenir kepada tokoh masyarakat serta ratusan undangan yang hadir. (map/ila)

Soal Jalur SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam, PLN Ekspose Masalah Sosial di Kejari Nisel

EKSPOS: PLN UPP SBU3 melakukan ekspose permasalahan sosial di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) terkait jalur SUTT 70 kV Gunungsitoli - Teluk Dalam, Rabu (6/9). 

TELUK DALAM, SUMUTPOS.CO – PLN UPP SBU3 melakukan ekspose permasalahan sosial di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) terkait jalur SUTT 70 kV Gunungsitoli – Teluk Dalam, Rabu (6/9). Kejaksaan Negeri Nias Selatan sebagai stakeholder yang selalu mendukung dan mendampingi PT PLN UIP SBU dalam menjalankan tugas membangun proyek kelistrikan di Sumatera Utara mengadakan pertemuan bersama.

Pada kegiatan yang digelar di Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, tampak hadir Manager UPP SBU3 Joko Purnomo AMN, Perizinan dan Umum Enri Siahaan, TL Perizinan & Pertanahan PLN UPP Sumbagut 3 Alexander J Sihite, Staf UPP SBU 3 Ardiansyah P Hutagalung, Manager ULTG Nias Ernest G Malau, dan TL jaringan ULTG Nias Rio C Siregar.

Sedangkan dari stakeholder di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr Rabani M Halawa SH MH, Kasi Datun Yaatulo Hulu SH, Kacabjari Telo Virgo SH, Kasipidsus Heriyanto SH MH, Kasubsi Penyidikan Aries P Zebua SH, Kasubsi Datun Yafila Kania Irianto SH, serta 3 Jaksa Pengacara Negara (JPN) yakni Julian I. Parinusa SH, Windy Grace Simbolon SH, dan Sartika Dewi SH.

Pada kesempatan itu, Kajari Nias Selatan Dr Rabani M Halawa SH MH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memetakan permasalahan sosial yang dikhawatirkan mengganggu jalannya proses pekerjaan.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas berharap, dengan dilakukannya ekspose pendampingan hukum diharapkan dapat dilakukan pemeliharaan jaringan transmisi pada jalur SUTT 70 kV Gunungsitoli-Teluk Dalam. (ila)

Dosen Farmasi USU Manfaatkan Kopi sebagai Bahan Baku Kosmetik

PENGABDIAN: Dosen Fakultas Farmasi USU melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dengan memanfaatkan kopi sebagai bahan baku kosmetik.

SUMUTPOS.CO – Dosen Fakultas Farmasi Universitas Sumatera Utara (USU) memanfaatkan kopi sebagai bahan baku kosmetik. Inovasi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Adapun dosen Fakultas Farmasi USU yang melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, yaitu apt Dwi Lestari P SSi MSi PhD, Prof Dr apt Julia Reveny MSi, Dr apt Sumaiyah MSi, dan Dr apt Aminah Dalimunthe SSi MSi.

“Program pengabdian kepada masyarakat kali ini, khususnya ditujukan kepada siswa Jurusan Asisten Keperawatan SMK Martabe, Sipirok dan juga dihadiri oleh siswa jurusan Agribisnis. Kegiatan telah dilaksanakan di Jalan YPMHB Komplek SMA Plus, Desa Padang Bujur, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pada 31 Agustus 2023 lalu,” ungkap Dwi Lestari di Medan, Jumat (8/9).

Kata Dwi, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari SMK Martabe, Sipirok maupun pengurus Yayasan Pendidikan Marsipature Hutana Be (YPMHB) sebagai pengelola pendidikan di SMK tersebut.

Dwi menjelaskan, penggunaan kosmetik diperlukan untuk perawatan kulit dan perbaikan penampilan diri yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia. Dengan demikian, kosmetik harus diproduksi dengan standar tertentu untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penggunaannya pada kulit manusia yang fungsi utamanya sebagai pelindung tubuh. Selain itu, cara penggunaan kosmetik yang baik dan benar penting diketahui oleh para pengguna kosmetik.

“Kopi robusta yang menjadi produk kebanggan Sipirok diketahui memiliki kandungan antioksidan yang tinggi. Antioksidan yang terdapat dalam ekstrak kopi dapat berkhasiat dalam mencegah penuaan dini kulit yang gejalanya tampak sebagai kulit keriput, kusam dan gelap. Selain itu, ampas seduhan biji kopi yang dikeringkan dan dihaluskan dapat berfungsi sebagai skin exfoliating yang membantu pengelupasan kulit mati sehingga memberikan efek bersih pada kulit. Sebagai tambahan, produk samping pengolahan kopi yang berupa kulit buah kopi yang dikeringkan juga dapat dimanfaatkan sebagai skin exfoliating,” terangnya.

Karena itu, kopi maupun produk sampingnya yang seringkali dibuang begitu saja, sangat menarik untuk dimanfaatkan dalam produk kosmetik pembersih wajah berupa face wash gel and scrub yang mengandung butiran halus ampas seduhan kopi dan kulit kopi. Serta, dalam kosmetik krim pelembab wajah yang mengandung zat aktif ekstrak kopi.

Dwi menuturkan, SMK Martabe memiliki Jurusan Asisten Keperawatan yang mana salah satu bidang peminatan yang diajarkan adalah memanfaatkan potensi alam, seperti tanaman dalam upaya peningkatan kesehatan maupun asuhan keperawatan. Jenis dan teknologi pembuatan sediaan kosmetik beraneka ragam dan sebagian siswa telah diberi wawasan tentang pembuatan sediaan kosmetik perawatan. Akan tetapi, masih terkendala pada pengembangan ilmunya dalam formulasi dengan bahan alam yang ada di Sipirok. Selain itu, terdapat masalah tumpukan produk samping dalam pengolahan kopi maupun kedai kopi yang banyak terdapat di Sipirok.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diadakan pelatihan untuk mengembangkan sediaan kosmetik mulai dari pemilihan metode pengolahan untuk kosmetik, pemanfaatan kopi dalam bentuk ekstrak kopi sebagai bahan baku kosmetik, termasuk cara formulasi sediaan kosmetik hingga pengemasan dan evaluasinya sehingga dihasilkan produk yang baik yang berdaya jual.

“Tim pengabdian mengedukasi tentang pemilihan kosmetik yang baik dan cara penggunaannya yang benar, serta memberikan pelatihan pengolahan kulit kopi segar yang biasanya dibuang begitu saja untuk dimanfaatkan dalam pembuatan ecoenzyme,” papar Dwi. Kegiatan pengabdian dilakukan menjadi dua bagian. Pertama, dilakukan dengan cara demonstrasi serta praktik langsung pembuatan kosmetik dan edukasi tentang pemilihan maupun penggunaan kosmetik yang baik dan benar. Sediaan yang akan dibuat adalah kosmetik perawatan wajah berupa face wash gel and scrub dan krim pelembab wajah.

Sedangkan yang kedua adalah demonstrasi dan praktik langsung pengolahan kulit kopi segar menjadi ecoenzyme yang dapat berguna sebagai bahan pembersih, pupuk, juga bahan baku kosmetik. Khalayak yang dikader adalah siswa asisten keperawatan SMK Martabe Sipirok dan beberapa utusan siswa dari jurusan Agrobisnis.

“Manfaat yang diperoleh dari kegiatan ini adalah meningkatnya pengetahuan dan keterampilan khalayak sasaran terhadap pemanfaatan potensi alam Sipirok yang terkenal berupa kopi sebagai alternatif pemanfaatan kopi yang biasanya dijual sebagai produk minuman. Lebih jauh lagi diharapkan mereka dapat mengembangkan produknya dengan lebih baik dan terinspirasi n memanfaatkan bahan alam di sekitarnya,” imbuh Dwi. (rel/azw)

Sementara itu, Kepala SMK Martabe Sipirok, Muhammad Khoir Syahbana SSi sangat mengapresiasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran ibu-ibu dosen beserta adik-adik mahasiswa yang berpartisipasi dalam penyelenggaraan kegiatan pengabdian masyarakat ini, sehingga siswa-siswi SMK Martabe, Sipirok mendapatkan pengetahuan baru mengenai pemanfaatan biji dan ampas kopi dalam produk kosmetik. Kami berharap pengabdian masyarakat ini akan tetap berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.

Pihak Yayasan Pendidikan Marsipature Hutana Be, Siti Yulita Siregar ST mengharapkan para siswa dapat menerapkan ilmu yang sudah diajarkan. “Diharapkan juga para siswa dapat secara bersama-sama nantinya bisa memiliki usaha sendiri dari pengalaman yang didapat selama sekolah di SMK,” sebutnya. (rel/azw)

Selama Ops Zebra Toba 2023, Polres Humbahas Tilang 230 Pengendara

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 230 kendaraan tercatat telah melakukan pelanggaran selama 6 hari, sejak tanggal 4 sampai 9 September digelar Operasi Zebra Toba 2023 oleh Polres Humbang Hasundutan. Itu disampaikan Kapolres Humbahas Harry Ardianto didampingi Kasat Lalulintas AKP Henry Bangun kepada sejumlah wartawan, di Dolok Sanggul, Minggu (10/9).

Dijelaskan, dari jumlah pelanggaran, kepada 230 pengendara terdiri dari sebanyak 112 STNK roda dua, 14 STNK roda empat, 33 SIM C, 11 SIM A,B dan B1 dan 60 ranmor roda dua. Sementara, kepada 256 pengendara lainnya dilakukan teguran tanpa tindakan langsung.

Lebih lanjut, kata Henry, dalam Operasi Zebra Toba ini pelanggaran lalulintas didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Selain itu, boncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong.

“Dan ada juga tidak menggunakan sefty belt dan overload (lebih muatan), bagi pengendara roda empat,” sebutnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, di sela Operasi Zebra Toba, pihaknya juga go to school guna penyuluhan ke sekolah-sekolah agar para pelajar mulai dari SD hingga SMA sederajat, paham dan mengerti akan pentingnya keselamatan berlalulintas.

Selain itu, juga dilakukan sosialisasi ke tempat ibadah dan mendatangi stasuin kendaraan di pusat kota Dolok Sanggul. Serta memasang spanduk, membagikan brosur, dan melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas.

Dijelaskannya, bahwa tujuan operasi adalah untuk keselamatan lalulintas. Agar sasaran yang dicapai dapat menurunkan angka lakalantas dan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas dapat terwujud.

Selain, menciptakan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas dapat meningkat. Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga ketertiban berlalulintas, dengan tujuan menyelamatkan generasi penerus. ” Saya berharap masyarakat juga ikut bekerjasama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, dan fatalitas kecelakaan dalam berlalulintas,” harap Kapolres.(des/han)

DPRD & Pemkab Dairi Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2023

TANDATANGAN: Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halevensius Tondang dan Wanseptember Situmorang bersama Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (2kiri) menandatangi nota kesepakatan bersama pengesahan Perubahan KUA-PPAS TA 2023, Jumat (8/9).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi melalui Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu dengan DPRD Dairi yakni Ketua DPRD, Sabam Sibarani serta Wakil Ketua, Halvensius Tondang dan Wanspetember Situmorang, mengesahkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan, Jumat (8/9).

Sebelum menantangani nota kesepakatan, Ketua DPRD, Sabam Sibarani, selaku pimpinan sidang menyampaikan, sidang Paripurna untuk pengesahan Perubahan KUA-PPAS dinyatakan sudah kourum.

Sebanyak 19 orang anggota DPRD, katanya sudah membubuhkan tandatangan dalam absensi kehadiran. Sepanjutnya, Sabam Sibarani, perintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan), Bahagia Ginring, membacakan konsep atau draf nota kesepakatan antara Pemkab Dairi-DPRD Dairi.

Sebelumnya, dalam nota pengantar Bupati Dairi, disampaikan struktur rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yaitu arget pendapatan daerah bertambah sebesar Rp.36.559.067.798 menjadi sebesar Rp.1.195.289.092.798. Adapun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp.97.691.458.299 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp.1.333.662.083.299.

Penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD tahun anggaran 2022 bertambah sebesar Rp.57.332.390.501 menjadi sebesar Rp.142.072.990.501. Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp.3.800.000.000 dari anggaran semula menjadi sebesar Rp. 3.700.000.000, ucapnya.

Diakhir sidang, Sabam Sibarani menyatakan, kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, menjadi pedoman atau dasar Pemkab Dairi menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang P-APBD Dairi tahun anggaran 2023 untuk dibahas bersama DPRD. (rud/hah)