30 C
Medan
Friday, April 17, 2026
Home Blog Page 1207

Pilkades Serentak Dairi, P2KD Buka Pendaftaran Cakades

PARKIR: Satu unit mobil terparkir di depan Kantor Dispemdes Kabupaten Dairi, Jalan Kartini Nomor 1 Sidikalang.Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Dairi, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), saat ini telah membuka tahapan pendaftaran calon kepala desa (cakades) yang sudah dimulai sejak 23 hingga 31 Agustus nanti.

“Pendaftaran cakades akan berlangsung selama 9 hari ke depan (sejak 23 Agustus),” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Selamat Bancin, Jumat (25/8).

Selamat juga menjelaskan, Pilkades Serentak rencananya digelar pada 25 Oktober. Dan saat ini, sudah masuk tahapan pendaftaran.

“Kami berharap, semua proses pelaksanaan Pilkades Serentak ini berjalan baik. Dalam pelaksanaan Pilkades ini, telah disiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar,” tuturnya.

Dana itu, lanjutnya, untuk pengadaan surat suara, kotak suara, biaya makan minum, rapat, tenda, dan pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, untuk honor P2KD, honor BPD, biaya operasional BPD, dan perlengkapan lainnya.

Sementara itu, dari APBDesa dialokasikan untuk biaya pengamanan dan biaya makan panitia pada hari H.

“Semua desa yang melaksanakan Pilkades, masa jabatan kadesnya akan berakhir pada 25 Desember 2023,” pungkas Selamat. (rud/saz)

Bright Gas Cooking Competition 2023 di Medan, Mencari Potensi Chef Rumahan Sajikan Makanan Lezat

Para juara Bright Gas Cooking Competition 2023, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menggelar Bright Gas Cooking Competition 2023, Kota Medan, yang berlangsung di Parkiran depan Plaza Medan Fair, di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, Sabtu (26/8) kemarin.

Keluar sebagai juara pertama, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Medan, bernama Omay Komariah. Ia mengolah masakan Semur Daging Sapi. Dia mampu mengalahkan 28 peserta lainnya dalam kompetisi ini.

“Tadi saya tidak menyangka menang dan juara ini,” ungkap Omay kepada wartawan di lokasi acara Bright Gas Cooking Competition 2023. Dia membawa pulang uang tunai Rp 15 Juta dan satu set alat masak premium diberikan Pertamina.

Omay mengungkapkan bahwa awalnya, tidak percaya diri dengan masakan diolahnya berupa semur daging. Karena seorang dewan juri juga mendemokan masak dengan jenis yang sama.

“Tadi masak semur daging sapi, tadi tidak percaya diri. Karena juri masak semur daging, takut ada pertandingan gitu, juri yang lebih enak. Tapi, karena caranya berbeda, ada bahan sedikit berbeda jadi nilai juri masakan ini unik. Karena semur tapi pakai santan,” sebut Omay.

Omay mengaku tidak pede dengan Bright Gas ukuran kecil. Ada ketakutan ibu rumah tangga ini, daging yang di masak tidak empuk. Namun, ketakutan tertepis dan alhasil masak semur daging itu, mendapat nilai tertinggi.

“Tadi gak pede, karena pakai bright gas dagingnya tidak empuk. Tapi, terbukti dagingnya empuk dan mateng, enak jadi juara dech,” kata wanita berjilbab itu.

Dalam mengikuti kompetisi ini, Omay mengungkapkan menu olahannya tersebut, spontan. Karena, semua bahan untuk di masak disiapkan oleh Pertamina dan tidak diketahui.

“Belum ada siapkan menu, karena tidak menyangka menang. Bahan sudah siap disini, tapi sudah dipikirkan. Ikan apa mau di masak, begitu daging. Menu itu, spontan dipersiapkan disini, yang paling gampang masuk semur, olahan sangat mudah,” jelas Omay.

Omay menjelaskan dirinya berasal dari Kota Bogor. Jadi, semur daging menggunakan santan itu, merupakan semur daging Bogor dan sering menjadi menu makanan dalam keluarganya sejak kecil.

“Itu semur bukan, dari Medan. Tapi, masakan sejak kecil, semur Bogor,” tutur Omay.

Omay sendiri dalam kompetisi yang sama digelar tahun lalu. Namun, mengikuti lomba masak ini, berkelompok atau grup dan menang tingkat Kota Medan tahun 2022. Tapi, lanjut di grand final di Jakarta tidak juara.

“Tahun lalu, masuk Grand Final tapi grup, tahun ini sendiri-sendiri,” ungkap Omay sembari mengatakan sudah berpikir dan menyiapkan menu handalnya pada sesi Grand Final Bright Gas Cooking Competition 2023, di Jakarta nantinya.

Omay mengaku hobi masak di rumahnya, untuk menyiapkan menu makan yang enak, lezat dan sehat kepada keluarganya. Sehingga memasak sudah menjadi kegemaran dirinya sehari-hari beraktivitas di rumah.

“Sehari-hari ibu rumah tangga, suka masak. Kalau masak kerjaan sehari-hari. Pastinya, ibu-ibu setiap hari masak,” kata Omay.

Selain Omay, dalam Bright Gas Cooking Competition 2023, keluar sebagai juara kedua adalah Puguh Kristanto, Gulai Sapi ala Gultik Blok M, Julaeha, Bola-bola Daging Asam Padeh, Juara 3, Qodri, Asem-Asem Daging, Juara Harapan I dan Lulu Ramadani, Sambalado Jawa, Juara Harapan II.

Untuk diketahui, Bright Gas Cooking Competition mencari potensi ‘Chef Rumahan’ dengan hidangan rumahan yang menjadi andalan melalui kompetisi memasak bersama Bright Gas yang akan diselenggarakan di 4 kota besar di Indonesia yakni Surabaya, Makassar, Medan dan Jakarta selama periode 10 Juli hingga 9 September 2023.

Mengusung tema ‘Masakan Rumahan Andalan Keluarga’, lebih dari 750 peserta berasal dari seluruh penjuru Indonesia telah mendaftar sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 10 Juli 2023 lalu. Pendaftaran cukup mudah, cukup menceritakan kreasi makanan rumah yang menjadi andalan keluarga yang dimasak menggunakan si Pinky Bright Gas.

Berbeda dari tahun sebelumnya, BGCC di tahun 2023 ini juga hadir lebih spesial karena perdana diselenggarakan di 4 (empat) kota. Penyisihan awal akan diselenggarakan di 3 kota yaitu Surabaya, 29 Juli 2023, Makassar, 12 Agustus 2023, Medan 26 Agustus 2023, dan Jakarta, 2 September 2023.

Pada tahap penyisihan awal akan ada 30 peserta terpilih yang akan memperebutkan Top 3. Tiga Finalis yang lolos di Tahap Penyisihan dari masing-masing kota akan diundang ke Tahap Grand Final yang akan dilaksanakan di Jakarta 9 September 2023. Untuk memperebutkan hadiah total senilai ratusan juta rupiah dan kursus memasak eksklusif berstandar internasional di Singapura.

Sementara itu, Sales Branch Manager Rayon I Medan PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Sigit Wicaksono HP mengungkapkan bahwa Bright Gas Cooking Competition 2023, Kota Medan diikuti 29 peserta.

“Dilakukan babak penyisihan, ada total 29 peserta, mendapatkan 5 pemenang dan tiga peserta final. Yang juara ini, mendapatkan kelas master cooking di luar negeri mendapatkan hadiah, alat masak premium dan masuk grand final di Jakarta,” kata Sigit kepada wartawan.

Kegiatan ini, Sigit menjelaskan tujuan Pertamina, pertama memperkenankan Bright Gas, yang merupakan produk unggulan Pertamina, yang cocok untuk rumah tangga, dan juga untuk usaha.

“Kemudian, memberikan apresiasi kepada pengguna setia Bright Gas untuk bakat masak terbaik,” tandas Sigit.(gus)

Bupati Bangga Ada Pelajar Dairi Dapat Beasiswa Kuliah di Kanada

DIABADIKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu diabadikan dengan Miguel Tampubolon yang mendapat kesempatan beasiswa kuliah di Kanada.Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, mengaku bangga karena ada pelajar dari Kabupaten Dairi, memperoleh beasiswa kuliah di Kanada.

Rasa bangga itu disampaikan, Eddy KA Berutu, saat menerima audensi, Miguel Alesandro Tampubolon didampingi ayahnya, Roysoni Tampubolon penerima Beasiswa Indonesia Maju (BIM) dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi di Pendopo Bupati, Jumat (25/8/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat mengatakan, audensi itu untuk bersilaturahim serta meminta doa dan restu jelang keberangkatannya menuju Kanada, Sabtu (26/8/2023).

Miguel memperoleh beasiswa penuh kuliah di University of British Columbia, Kanada.

Bupati berharap, prestasi ditorehkan Miguel menjadi inspirasi bagi anak Dairi lainya. Eddy menyebut, Indonesia dan Kanada tentu berbeda, Kanada jauh lebih maju, dan juga tingkat biaya hidupnya yang jauh lebih besar.

“Jadi, berangkatlah, fokus kuliah, dapatkan pengetahuan dan jaringan sebanyak-banyaknya, dan jangan lupa sekembalinya dari Kanada, baktikan dan dedikasikan ilmu yang kamu peroleh bagi kemajuan bangsa Indonesia dan secara khusus bagi Kabupaten Dairi,” katanya.

Sementara, Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata berpesan, jadilah kebanggaan keluarga, sekolah dan Kabupaten Dairi.

Mungkin, nanti kendala dihadapi masalah adaptasi, iklim, budaya dan lainnya.

“Tapi saya yakin dengan pembekalan yang sudah kamu peroleh baik dari keluarga dan sekolah,” ucap Romy.

Miguel menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas doa restu serta dukungan Pemkab Dairi melalui Bupati Dairi, Eddy KA Berutu serta Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata. (rud/ram)

Bupati Dairi Berharap Umur Lansia Tak Hambat Semangat Berkarya

BANTUAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu berikan bantuan kepada warga lansia di Kecamatan Lae Parira.Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menegaskan, umur tidak menghambat seseorang berkarya. Berapapun umurnya, dapat menghasilkan karya yang dapat dinikmati banyak orang.

Penegasan itu disampaikan, Eddy KA Berutu disela menyalurkan bantuan kepada warga lansia di Kecamatan Lae Parira, Jumat (25/8/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Anggara Sinurat mengatakan, pemberian bantuan di Kantor Camat Lae Parira kepada 50 orang warga lansia.

Diungkapkan Anggara, pada kesempatan itu, Eddy KA Berutu berharap agar para Lansia tidak berhenti.

“Semangat para lansia harus ditularkan kepada generasi muda. Karena mereka kita harapkan jadi penerus,” kata Eddy.

Bupati menyebut, pemerintah selalu mengupayakan mengakomodir aspirasi/permohonan disampaikan masyarakat.

Anggara menambahkan, dalam kunjungan Bupati di Kecamatan Lae Parira, juga dirangkai berbagai pelayanan langsung kepada masyarakat diantaranya, pelayanan kesehatan secara gratis serta pelayanan administrasi kependudukan.

Diakhir kunjunganya, Bupati Eddy KA Berutu bersama Ketua TP PKK, Ny Romy Mariani Simarmata, meninjau kegiatan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) disejumlah sekolah di Kecamatan dimaksud.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Jonny Waslin Purba, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Deddy Situmorang dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Agel Siregar.(rud/ram)

Wabup Dairi Kunjungi Pekerjaan Proyek Hibah dari BNPB

Wakil Bupati Dairi Jimmy Aandrea Lukita Sihombing.Rudy Sitanggang/Sumut Pos.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, mengunjungi lokasi pekerjaan proyek hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dairi pada Tahun Anggaran (TA) 2023.

Jimmy yang ditemui wartawan, Jumat (25/8), mengaku, telah mengunjungi atau mengecek proses pekerjaan satu proyek rekonstruksi jalan yang dilaksanakan BPBD Kabupaten Dairi di Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga.

Menurut Jimmy, dari pengecekan yang dilakukan Kamis (24/8) lalu, ditemukan kekurangan, baik secara konstruksi maupun dari sisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dia mengatakan, pekerjaan rekonstruksi jalan bekas banjir bandang itu, juga kurang transparan, karena di lokasi tidak terlihat plang proyek.

“Kami menginginkan, supaya pekerjaan dilakukan transparan. Proses pekerjaan proyek rekonstruksi jalan berbiaya Rp924 juta itu, sepertinya kurang pas. Perlu pengawasan ketat. Dalam pengecekan yang saya lakukan, kami temukan bangunan kurang kokoh. Dan kami menemukan ada rembesan air di lokasi,” ungkap Jimmy.

“Berarti kontruksi pondasi tidak bagus. Saya sudah suruh Kepala BPBD Dairi Hotmaida Butar-butar, supaya meninjau ke sana. Agar titik pekerjaan yang ada rembesan dibongkar. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak konsultan, saat saya ke sana, tidak berada di tempat. Kami hanya bertemu dengan pengawas yang tidak berwewenang untuk memberikan keterangan. Saya juga mengecek mengenai material yang digunakan,” jelasnya lagi.

Atas temuan itu, lanjutnya, Jimmy akan memanggil Pokja dan PPK untuk mempertanyakan mengenai proses pekerjaan dimaksud.

“Pokja akan saya panggil, karena pekerjaan itu ditenderkan. Kami ingin mengetahui proses awal tender, mengenai kelengkapan berkas dan bagaimana proses pelelangan, seperti apa dasar penetapan perusahaan pemenang pekerjaan dimaksud,” katanya.

“Saya juga akan tanya PPK dan pihak konsultan yang mengawasi pekerjaan,” imbuh Jimmy.

Jimmy mengatakan, adapun tujuannya melakukan pengecekan terhadap pekerjaan bersumber dari dana hibah untuk rekonstruksi rehabilitasi itu, agar dana pusat tersebut berjlan baik dan berkualitas, untuk menunjang aktivitas masyarakat.

“Kami tidak mau pekerjaan ini asal jadi. Mutu dan kualitas harus dijaga, sehingga ketahanan bangunan bisa tahan lama. Pekerjaan ini ditender, semua berkas diperiksa dan aturan dijalankan. Konsultan juga supaya bekerja maksimal melakukan pengawasan, supaya pekerjaan sesuai rencana awal. Pekerjaan itu harus berkualitas, sehingga cita-cita mewujudkan Dairi Unggul akan tercapai,” harapnya.

Terpisah, Kepala BPBD Kabupaten Dairi Hotmaida Butar-butar, melalui Kepala Bidang Rekonstruksi Rehabilitasi yang juga PPK proyek, Provet Sitanggang menjelaskan, 2023 ini BPBD Kabupaten Dairi mendapat dana hibah dari BNPB pusat untuk pekerjaan rekonstruksi, rehabilitasi irigasi dan jalan.

“Ada sebanyak 6 titik pekerjaan. Satu di antaranya di Desa Bongkaras. Terkait apa yang ditemukan Pak Wakil Bupati, akan diperbaiki,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, konsultan sudah 3 kali melayangkan surat peringatan kepada rekanan, untuk dilakukan perbaikan pekerjaan.

“PPK dan konsultan sudah menyurati rekanan agar pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan kualitas rendah, agar segera dibongkar. Dan pihak rekanan, sudah menyanggupi serta akan membongkar pekerjaan yang tidak sesuai kontrak,” kata Provet.

Begitu juga masalah plang dan K3, lanjut Provet, menurutnya sudah ada semua. Hanya saja, ketika Wakil Bupati Dairi melakukan tinjauan, pekerja tidak mengenakannya karena pekerja mengaku agak kerepotan kalau memakai perlengkapan itu.

“Pekerjaan proyek itu masih tahap pekerjaan dan belum dibayarkan 100 persen. Artinya, masih ada tahap pemeliharaan,” pungkasnya. (rud/saz)

Medan Amplas Juara Umum Porkot 2023

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dominasi Kecamatan Medan Denai pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan akhirnya runtuh. Ini terjadi setelah Medan Amplas meraih gelar juara umum Porkot Medan XIII tahun 2023 yang berakhir Sabtu (26/8/2023).

Medan Amplas menjadi juara umum setelah mengoleksi 32 emas, 27 perak, dan 32 perunggu. Posisi kedua ditempati Medan Deli dengan 23 emas, 21 perak, dan 23 perunggu. Posisi ketiga ditempati Medan Marelan dengan 19 emas, 17 perak, dan 17 perunggu.

Medan Denai yang telah menjadi juara umum delapan kali beruntun, harus puas berada di posisi lima dengan 15 emas, 16 perak, dan 19 perunggu. Medan Tembung di posisi keempat dengan 15 emas, 18 perak, dan 17 perunggu.

Keberhasilan Medan Amplas meraih gelar juara umum didukung dominasi di beberapa cabang olahraga. Mulai dari gateball, gulat, menembak, dan panahan. Sedangkan Medan Deli yang berada di posisi kedua mendominasi cabang olahraga kick boxing. Marelan mendominasi di pencak silat, petanque, dan tarung derajat.

Porkot Medan 2023 ditutup Wali Kota Medan di stadion Teladan Medan, Sabtu (26/8) sore ini. Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani MSi di sela sela menghadiri gladi bersih acara penutupan, Jumat (25/8) sore mengatakan, kegiatan multi event yang berlangsung sejak 19 Agustus lalu 9 akan ditutup oleh Wali Kota Medan dan dihadiri Forkopimda Kota Medan pada Sabtu sore.

Disebutkan, seremoni acara penutupan juga dirancang menarik untuk disaksikan. “Penonton yang hadir juga disajikan hiburan dan aneka lucky draw dengan hadiah-hadiah menarik,” lanjut Eddy. (dek)

Terkait Tudingan Penahanan Zainal Muttaqin Dipaksakan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum PT JJMN

Kuasa Hukum PT Jawa Pos Jaringan Media Nusantara (JJMN) Andi Syarifuddin

SURABAYA, SUMUTPOS.CO – Kuasa Hukum PT Jaringan Jawa Pos Media Nusantara (JJMN) induk dari PT Duta Manuntung (DM) Andi Syarifuddin mengatakan, kasus dugaan penggelapan setifikat tanah milik perusahaan yang diduga dilakukan mantan petinggi Jawa Pos Zainal Muttaqin (ZM) telah ditangani oleh Bareskrim Polri kurang lebih satu tahun, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan dengan tujuan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan atau menetapkan tersangkanya.

Penyidik telah menemukan lebih dua alat bukti yang sah yang menjelaskan bahwa sertifikat atas tanah yang tercacat atas nama ZM itu dibeli oleh PT Duta Manuntung dengan mempergunakan uang perusahaan, oleh karenanya penyidik menetapkan ZM sebagai tersangka sebagaimana dimaksud di Pasal 184 KUHAPidana.

Selanjutnya kedua alat bukti tersebut telah diteliti oleh jaksa dan dinyatakan telah lengkap atau P21, sehingga penyidik melimpahkan perkara tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.

“Jika ada pendapat yang menyatakan bahwa penahanan ZM terkesan dipaksakan dan janggal dengan alasan bahwa sertifikat tanah itu benar atas nama ZM dan sertifikat tanah tersebut ada di rumah ZM, pendapat tersebut keliru karena tidak semua nama yang tercatat dalam sertifikat tanah adalah pemilik yang sah. Bisa saja namanya dipinjam (nominee), sepanjang dapat dibuktikan sebaliknya tentang adanya ketidakbenaran baik data yuridisnya maupun data fisiknya,” kata Andi.

Dalam perkara ini memang benar bahwa nama Zainal tercatat dalam sertifikat itu, secara formil sebagai pemilik, namun tidak memenuhi unsur materil sebagai syarat kepemilikan yang sah kerena dalam pembelian tanah itu Zainal tidak bisa membuktikan bahwa dirinya yang membayar tanah tersebut dengan mempergunakan uang pribadinya. Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 1457 KUHPerdata tentang jual beli, artinya data yuridisnya harus dianggap tidak benar, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai pemegang hak yang sah atas tanah-tanah yang diklaimnya itu sebagai miliknya.

Andi menambahkan, jika dengan alasan bahwa penahanan ZM itu terkesan dipaksakan dan janggal kerena sertifkat tanah itu ada di rumah ZM, pernyataan tersebut justru membuat terang pidananya.

“Mungkin lupa kalau pasal yang dituduhkan kepada ZM itu adalah pasal penggelapan. Pidana penggelapan itu terjadi jika barang yang ada dalam penguasaannya telah diminta, namun barang itu tidak dikembalikan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, dalam perkara ini PT Duta Manuntung sudah dua kali meminta kepada ZM agar semua sertifikat tanah-tanah dikembalikan kepada perusahaan, namun ZM tidak mengembalikannya, sehingga PT Duta Manuntung membuat laporan polisi di Bareskrim Polri,” terangnya.

Pertanyaannya, kata Andi, apakah ZM bisa membuktikan bahwa tanah itu dibeli dengan mempergunakan uang pribadinya. Jika ZM tidak dapat membuktikan, bahwa tanah-tanah tersebut benar dibeli dengan uang pribadinya, itu artinya namanya hanya dipinjam (nominee), yang seharusnya tidak perludi pertahankan sampai masuk ke ranah hukum.

Kalau dikatakan PT Duta Manuntung mengklaim tanah itu adalah miliknya tapi tidak ada dasar yuridisnya yang menyatakan ada pengikatan jual beli, itupun juga keliru karena data yuridis itu bukan hanya data formil, tapi data yuridis itu adalah semua perbuatan hukum yang diakui oleh pemerintah, seperti jual beli di bawah tangan secara lisan hanya berdasarkan kuwitansi atau tanpa kuwitansi, sepanjang jual beli tersebut dapat dibuktikan kebenarannya, maka jual beli itu dianggap sah, artinya kepemilikan itu berpindah secara hukum.

Dalam perkara ini PT Duta Manuntung cukup banyak bukti yang membuktikan bahwa benar tanah-tanah itu dibeli oleh perusahaan dengan mempergunakan uang perusahaan kemudian diatasnamakan Zainal sebagai direktur perusahaan pada saat itu.

Dan bahkan ZM saat menjabat diretur di PT JJMN pernah membuat surat edaran yang memerintahkan semua direksi di anak perusahaan yang namanya dipinjam atas nama aset perusahaan segera dibaliknama menjadi atas nama perusahaan.

Akibat surat edaran ZM itu banyak direksi perusahaan dari anak usaha PT JJMN dan PT Jawa Pos yang namanya tercatat di dalam sertifikat tanah milik perusahaan, dibalik nama menjadi atas nama perusahaan.

“Anehnya ZM sendiri yang memerintahkan kepada direksi lainnya, tapi ZM sendiri bersikeras mengklaim bahwa tanah milik perusahaan itu adalah miliknya,” tambah Andi. (rel/sih)