30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pilkades Serentak Dairi, P2KD Buka Pendaftaran Cakades

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Dairi, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), saat ini telah membuka tahapan pendaftaran calon kepala desa (cakades) yang sudah dimulai sejak 23 hingga 31 Agustus nanti.

“Pendaftaran cakades akan berlangsung selama 9 hari ke depan (sejak 23 Agustus),” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Selamat Bancin, Jumat (25/8).

Selamat juga menjelaskan, Pilkades Serentak rencananya digelar pada 25 Oktober. Dan saat ini, sudah masuk tahapan pendaftaran.

“Kami berharap, semua proses pelaksanaan Pilkades Serentak ini berjalan baik. Dalam pelaksanaan Pilkades ini, telah disiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar,” tuturnya.

Dana itu, lanjutnya, untuk pengadaan surat suara, kotak suara, biaya makan minum, rapat, tenda, dan pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, untuk honor P2KD, honor BPD, biaya operasional BPD, dan perlengkapan lainnya.

Sementara itu, dari APBDesa dialokasikan untuk biaya pengamanan dan biaya makan panitia pada hari H.

“Semua desa yang melaksanakan Pilkades, masa jabatan kadesnya akan berakhir pada 25 Desember 2023,” pungkas Selamat. (rud/saz)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Dairi, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), saat ini telah membuka tahapan pendaftaran calon kepala desa (cakades) yang sudah dimulai sejak 23 hingga 31 Agustus nanti.

“Pendaftaran cakades akan berlangsung selama 9 hari ke depan (sejak 23 Agustus),” ungkap Kepala Bidang Administrasi dan Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Selamat Bancin, Jumat (25/8).

Selamat juga menjelaskan, Pilkades Serentak rencananya digelar pada 25 Oktober. Dan saat ini, sudah masuk tahapan pendaftaran.

“Kami berharap, semua proses pelaksanaan Pilkades Serentak ini berjalan baik. Dalam pelaksanaan Pilkades ini, telah disiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar,” tuturnya.

Dana itu, lanjutnya, untuk pengadaan surat suara, kotak suara, biaya makan minum, rapat, tenda, dan pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, untuk honor P2KD, honor BPD, biaya operasional BPD, dan perlengkapan lainnya.

Sementara itu, dari APBDesa dialokasikan untuk biaya pengamanan dan biaya makan panitia pada hari H.

“Semua desa yang melaksanakan Pilkades, masa jabatan kadesnya akan berakhir pada 25 Desember 2023,” pungkas Selamat. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/