Home Blog Page 13316

Liburan Kreatif di Dunia Anak Sari Husada

KREATIF: Program Dunia Prestasi SGM. Acara serupa akan digelar di Medan 30 Juni hingga 1 Juli  mendatang. //net
KREATIF: Program Dunia Prestasi SGM. Acara serupa akan digelar di Medan 30 Juni hingga 1 Juli mendatang. //net

MEDAN – Memasuki masa liburan, Sari Husada mengadakan acara edukasi dan hiburan menarik yang dikemas dalam program Dunia Prestasi SGM di Medan. Acara ini lebih tepat untuk anak yang berusi 1 hingga 6 tahun.

Acara ini akan berlangsung selama 2 hari, mulai 30 Juni hingga 1 Juli 2012 di Atrium Plaza Medan Fair. “Ini merupakan acara yang kedua kali diselenggarakan di Medan. Dan merupakan agenda tetap SGM,” ujar Corporate Affairs Head Sari Husada, Arif Mujahidin. Dan dalam event ini akan menawarkan kesempatan bagi ribuan anak usia dini untuk merasakan wahana edukasi interaktif khas sesuai usia dan tahapan tumbuh kembangnya.

“Kota Medan merupakan kota kedua yang menggelarnya. Acara ini merupakan bentuk komitmen SGM untuk memberikan edukasi kepada orangtua Indonesia agar memahami metode pola asuh yang tepat agar si anak menjadi putra bangsa yang sehat, cerdas dan berkualitas,” tambah Arif. Dalam acara tersebut, orangtua bisa berkonsultasi mengenai nutrisi yang terbaik, presisi dan berkualitas sesuai tahapan tumbuh kembang anak mereka. “Saat orangtua berkonsultasi, anak-anak bisa bergabung di wahana petualangan SGM Eksplore 3 dan SGM aktif 4 yang menstimulir kemampuan belajar atau prestasi ,’’ucapnya.

Acara itu sekaligus perayaan ulang tahun ke- 50 SGM. Di acara itu nantinya akan dihadirkan 50 anak berprestasi. Mereka dipilih berdasarkan ekspresi yang mereka tunjukkan melalui karya berbentuk tulisan mengenai harapan dan keinginan mereka kelak. (ram)

36 Tim Berlaga di Piala Deli Soccer

MEDAN- Sebanyak 39 Sekolah Sepak Bola (SSB) dari Sumatera Utara dan Aceh akan berlaga di ajang Festival Piala Deli Soccer usia 12 tahun yang digelar di Lapangan Deli Soccer Dusun XII Pasar XIII Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deliserdang, mulai Jumat (29/6) hingga Minggu (1/7).

“Festival ini merupakan dukungan kami terhadap perkembangan sepak bola di usia dini khususnya di Sumatera Utara,” kata ketua panitia Victor Simamora didampingi Dasman Koto ketua SSB Deli Soccer kepada wartawan, Rabu (27/6).

Dikatakannya, adapun tim yang sudah siap bertanding pada ajang Deli Soccer Cup I diantaranya Flamingo, Garuda Putra Deli Soccer, Mabar Putra A, Tubas Muda A, Deli Soccer B, Hisbul Wathan A, Gumarang A, Harapan Bangsa, Karisma Merah, Generasi Medan B, Medan Utara, Flamingo B, Albatros, Skoci, Gumarang B, Mabar Putra B, Surya Putra Sampali, Hisbul Wathan B, Garuda Putra, Bintang Mas, Karisma Putih, Tunas Muda B, Putra Karya, Gemerasi Medan A, Amor, Gumarang C, Deli Soccer A, Prima Perwisa, Aruen Aceh, Sinar Remaja, Tunas Baru, Deli Soccer C, Nurul Huda, Rajawali.(mag-10)

Evaluasi Akar Kisruh Pilkada

JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2012-2017 Husni Kamil Manik menyatakan ada beberapa akar permasalahan dalam kisruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota. Permasalahan itu antara lain regulasi, anggaran, partai politik, persyaratan calon, integritas penyelenggara pemilu, dan putusan peradilan. “Ada banyak masalah,” kata Husni saat rapat dengan Komisi Pemerintahan di gedung MPR/DPR, belum lama ini.
Terkait dengan persoalan regulasi, mantan anggota KPUD Sumatera Barat ini menyatakan, sejumlah pasal tidak mudah dilaksanakan. Juga ada pasal-pasal yang tak sinkron antara peraturan yang satu dengan yang lain. “Misal soal pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 juncto UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah memiliki aturan berbeda soal pemutakhiran data pemilih dengan UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah menyatakan pemutakhiran data dilakukan berdasarkan pada data pemilu terakhir. Sedangkan UU tentang Penyelenggara Pemilu menyebutkan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dari pemerintah.

Masalah lain yang dinilai mengganggu tahapan Pilkada adalah proses penganggaran. Husni menyatakan karena faktor anggaran, KPU kerap mengubah jadwal dan tahapan pelaksanaan. Sumber permasalahan ini berasal dari keterlambatan persetujuan dan jumlah yang tak sesuai dengan kebutuhan. “Atau kesulitan pencarian dengan berbagai alasan,” katanya. Masalah lain yang dinilai mengganggu tahapan Pilkada adalah konflik internal partai politik.

Misalnya adanya kepengurusan ganda, pemecatan pengurus di detik-detik akhir pemilihan, dan pengusulan calon lebih dari satu. Perbedaan pasangan calon dari pengurus pusat dan daerah juga sering memicu masalah. Hambatan lain yang dinilai mengganggu adalah pergantian pasangan calon yang diusung pada detik-detik akhir atau di pengujung masa penyerahan berkas.

Husni menyebutkan kisruh di penyelenggara pemilu pun terjadi. Dia menerima laporan penyelenggara yang tak netral dan tidak profesional. “Ada juga yang terlibat dalam konflik kepentingan,” dia menuturkan.

Persoalan terakhir yang mengganggu tahapan Pilkada adalah putusan peradilan yang berbeda dan melewati masa tahapan. Dia mencontohkan ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Ada putusan Pengadilan Negeri dan PTUN yang berkekuatan hukum tetap sesudah  calon terpilih dilantik. “Ini sering terjadi,” katanya. (bay/jpnn)

[table caption=”Ragam Kisruh Pilkada” th=”1″]

Jenis ,Pangkal Masalah

Regulasi ,”UU 32/2004 memiliki aturan berbeda soal pemutakhiran data pemilih dengan UU 22/2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu. UU 32/2004 menyatakan pemutakhiran data dilakukan berdasarkan data pemilu terakhir, sedangkan UU 22/2007 menyebutkan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dari pemerintah.”

Anggaran ,”KPUD kerap mengubah jadwal dan tahapan Pilkada akibat keterlambatan persetujuan dan jumlah yang tak sesuai dengan kebutuhan.”

Konflik Parpol ,”Adanya kepengurusan ganda, pemecatan pengurus di detik-detik akhir pemilihan, dan pengusulan calon lebih dari satu. Perbedaan pasangan calon antara pusat dan daerah juga sering memicu masalah.”

Persyaratan Calon ,”Pergantian pasangan calon yang diusung pada detik-detik akhir atau di pengujung masa penyerahan berkas. ”

Integritas KPUD ,”Ada komisioner yang terlibat dalam konflik kepentingan.”

Putusan Peradilan ,”Ada putusan PTUN yang berbeda dengan putusan MK. Ada juga putusan PN dan PTUN yang berkekuatan hukum tetap setelah calon terpilih sudah dilantik.”
[/table]
Sumber: KPU Pusat

KPUD Sepi Aktivitas

MEDAN- Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut hingga kini sepi dari aktivitas. Tak ada kegiatan  berarti meskipun pelaksanaan Pilgubsu akan dilaksanakan beberapa bulan mendatang. Proses verifikasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk ditransfer menjadi Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilgubsu pada Maret 2013 disebutkan terganjal oleh dana yang belum kunjung cair.

Sejauh pantauan Sumut Pos, Rabu (27/6), sebagian besar staf terlihat santai karena tak ada kegiatan yang menyita waktu dan pikiran. Ada pula staf yang serius di depan monitor komputer menyusun basis data DPT untuk sejumlah Pilkada di Sumut, termasuk Pilkada Kota Padangsidempuan yang digelar dalam waktu dekat.

Hingga kemarin, para staf KPUD belum tampak mengerjakan basis data DPT untuk Pilgubsu. Alasannya, proses pengerjaannya mensyaratkan survei awal yang memerlukan biaya.

‘’Anggaran awal penyelenggaraan Pilgubsu belum dicairkan Pemprovsu. Jadi kami belum bisa memverifikasi DP4 yang diserahkan Pemprovsu kemarin. Kami justru membantu menyusunkan basis data DPT untuk daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada,’’ ujar seorang staf. Menurut staf tersebut, KPUD sebatas menerima DPT Pilkada Padangsidimpuan. ‘’Kegiatan belum ada padahal Pilgubsu sebentar lagi,’’ katanya.
Ketua KPUD Sumut, Irham Buana Nasution, mengungkapkan, pihaknya masih terus menunggu kucuran dana Pilgubsu dari Pemprovsu.’’ Tahapan awal sudah dimulai. Kami juga menyilakan partai membuka pendaftaran balon Gubsu. Pekerjaan teknis belum ada karena bagaimanapun butuh duit,’’ terangnya.

Menurut Irham, anggota KPUD sudah menggelar sejumlah bimbingan teknis di beberapa daerah menjelang pelaksanaan Pilgubsu tahun depan. (rud)

Demokrat Bidik Koalisi dengan Tiga Parpol

JAKARTA – Partai Demokrat mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah partai yang akan diajak bersekutu mengusung pasangan calon di Pilgubsu Maret tahun depan. Kendati partai bentukan Presiden SBY ini bisa memajukan sendiri pasangan calon karena mengantongi 20 persen jumlah suara di Pemilu 2009 atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Sumut, Partai Demokrat getol menggaet beberapa partai untuk digaet sebagai kawan koalisi.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan para petinggi tiga partai yang menjadi target koalisi Partai Demokrat. “Ketiga partai itu adalah PPP, PDIP, PAN,” ujarnya. Johhny mengklaim dirinya juga berkomunikasi dengan beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumut.

Hanya saja, menurut dia, pembicaraan itu masih umum dan makro, seperti bagaimana mencari sosok pemimpin Sumut ke depan yang mampu menggenjot pembangunan di Sumut. Pembicaraan, kata Jhonny, lebih banyak pada siapa yang cocok menerobos  pembangunan infrastruktur di Sumut.

“Infrastruktur di Sumut jauh tertinggal dibanding Riau, Sumbar, atau Sumsel. Padahal, dulu Sumut merupakan provinsi paling maju di Sumatera. Ini menjadi keprihatinan bersama,” ujar anggota DPR itu.
Dia memberi contoh kondisi ruas jalan Medan-Siantar yang sudah sekian lama tidak ada perubahan. Padahal, katanya, itu ruas jalan strategis yang menghubungkan sejumlah kabupaten/kota di Sumut. “Jadi pembicaraan dengan partai lain masih sebatas itu. Kami belum bicara ke arah figur. Masih hal-hal yang ideal dulu,” ujarnya.

Sementara, anggota DPR RI asal Demokrat yang sudah mempublikasikan dirinya akan maju di perhelatan Pilgubsu, Sutan Bhatoegana sudah berani terang-terangan tebar pesona untuk persiapannya maju di pilgub Sumut 2013. Pada Sabtu hingga Minggu (24/6) lalu, dia melakukan perjalanan berbau kampanye mulai dari Kota Pematangsiantar hingga Istana Maimun.

Bahkan, dalam roadshow-nya itu, Sutan mengajak sejumlah wartawan dari Jakarta. Rumor beredar di Jakarta, Sutan sudah berani melakukan langkah-langkah vulgar itu lantaran sudah mendapatkan kepastian bakal diusung Partai Demokrat sebagai cagub Sumut. Namun, rumor itu kemarin (27/6) dibantah Jhonny Allen. Ketua Tim Khusus Penjaringan Cagubsu itu mengatakan, hingga saat ini PD belum memutuskan nama yang akan diusung di pilgub Sumut 2012. (sam)

Tortor Warisan Internasional

Oleh: Dr Rumainur Usman

Kita dikejutkan lagi dengan berita bahwa tarian Tortor dan alat musik Gondang Sembilan akan dimasukkan ke dalam Undang-Undang Warisan Kebangsaan Malaysia Tahun 2005 (Undang-undang Nomor 645) sesuai dengan pasal 67.

Beragam tanggapan dari masyarakat Indonesia, ada yang mengatakan bahwa budaya kita lebih dihargai di negeri orang daripada negeri sendiri, yang menjelaskan selama ini pemerintah kita tidak peduli dengan kebudayaan anak suku bangsanya.

Ada yang mengatakan, sudahlah kita tumpas saja Malaysia tuh, ada yang  mengatakan saatnya Pemerintah Indonesia ambil sikap terhadap seluruh budaya asli Indonesia dengan mendaftarkan dan menunjukkan ke dunia internasional dengan cara melakukan pertunjukan budaya di dunia internasional.

Pemerintah Indonesia Harus Ambil Sikap Tegas Terhadap Perbuatan Pemerintah Malaysia.

September 2011, saya melakukan penelitian S3 di LIPI Jakarta, salah seorang teman dan juga staf di LIPI yang mengambil program magister di Jepang, mengatakan ada beberapa cara yang dilakukan oleh negara lain dalam mengambil dan menguasai budaya Indonesia.  Misalnya seolah-olah melakukan kerja sama dengan pemerintah, LSM, institusi pendidikan, lembaga riset, pusat kajian, perguruan tinggi, dll. Salah satu lembaga riset terkenal di Indonesia diberikan bantuan dana oleh salah satu departemen di Jepang untuk melakukan penelitian Kain Ulos.  Bagaimana sejarah Kain Ulos, cara menenunnya, alat yang dipakai dan seterusnya. Kemudian mereka beli alat menenunnya dan mengirim bersamaan dengan penenun Kain Ulos, serta hasil riset ke Jepang dengan biaya Pemerintah Jepang. Kemudian apa yang berlaku, walahualam…

Undang-Undang Warisan Kebangsaan Malaysia Tahun 2005

Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Dr Seri Rais Yatim dalam acara Program Perhimpunan Anak-anak Mandailing Malaysia Daerah Gombak-Kuala Lumpur tanggal 14 Juni 2012 mengatakan bahwa tarian Tor-tor dan Pengendangan Masyarakat Mandailing akan disetujui dan disahkan sebagai salah satu bahagian warisan dan akan didaftarkan dalam Undang-undang Warisan Kebangsaan 2005 dengan syarat pertujukan secara terus-menerus dan rutin harus ditampilkan dalam pertujukan di khalayak ramai. Ini juga bertujuan membuka wawasan warga di negara tersebut tentang asal-usul mereka.

Artinya tidak sembarang budaya juga yang bisa didaftarkan ke dalam Undang-Undang Warisan Kebangsaan Malaysia  2005. Tetapi ini kok bisa?  Kemudian juga jika budaya Tor-tor dan alat musik Gondang Sembilan disahkan dan dilindungi dalam Undang-Undang Warisan Kebangsaan Malaysia tentu secara de jure akan memberikan kekuatan hukum nasional di Malaysia.

Bagaimana dengan hukum nasional Indonesia?. Maka pemerintah Indonesia juga seharusnya jauh-jauh hari mengesahkan dan mengundangkan semua warisan budaya mulai dari Sabang sampai Merauke, juga budaya masyarakat Indonesia yang berasal dari warga keturunan disahkan dalam satu undang-undang.

Tidak hanya dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ataupun peraturan yang lebih rendah dari undang-undang. Secara kenegaraan tentu rakyat Malaysia keturunan Mandailing telah diakui budayanya di Malaysia. Apakah kita dapat mengintervensi undang-undang yang dibuat oleh negara lain, jawabnya bisa. Sebelum tarian Tor-Tor dan alat musik Gondang Sembilan dimasukkan kedalam salah satu pasal Undang-Undang Warisan Malaysia maka kita perlu memberikan masukan kepada pemerintah Kerajaan Malaysia, melalui NGO, partai politik, pemerintah yang berkuasa (UMNO) dan seterusnya. Di dalam Kaidah Hukum Perdata Internasional salah satu titik pertalian sekundernya mengatakan bahwa lex loci contractus yaitu hukum yang dipakai adalah dimana hukum dibuat.

Mandailing dan Politik di Malaysia

Jika dilihat ke belakang lagi sebetulnya banyak hal yang berhubung kait dengan masalah ini. Tetapi ini entah kebetulan atau tidak walahualam.  Sangat banyak warga negara Malaysia yang secara asal dan akar budaya berasal dari Mandailing. Bekas Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad beristrikan keturunan Mandailing yaitu Datin Siti Hasman. Demikian juga dengan Timbalan Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia, Saifudin Nasution (partai oposisi/pembangkang).

Hampir 2,5 persen penduduk Malaysia berakar budaya Mandailing, di mana dahulu banyak daripada masyarakat Mandailing di Indonesia merantau ke Malaysia. Tidak lama lagi Malaysia juga akan melaksanakan Pilihan Raya Umum (Pemilu) ke-13. Suara rakyat Malaysia keturunan Mandailing yang cukup besar tentu juga diperebutkan oleh partai yang berkuasa dan partai oposisi (pembangkang).

Ini merupakan suara yang sangat besar dari mereka yang menginginkannya. Jadi tahulah kita bagaimana karut-marutnya hubungan sebab akibat tersebut. Ini adalah keputusan politik Datuk Dr Seri Rais Yatim dengan Perhimpunan Anak-anak Mandailing Malaysia dan Jabatan Hal Ehwal Khas (JASA).

Tujuan Warisan Kebangsaan Malaysia

Memelihara dan melindungi warisan kebudayaan dan warisan asal mereka melalui penelitian, pendokumentasian, menetapkan dan meningkatkan kesadaran terhadap warisan mengikuti peningkatan pemberitaan warisan dalam daftar warisan.
Pengesahan dunia internasional dan penyebaran tentang warisan agar rakyat Malaysia lebih terdidik dan berbudaya. Juga bertujuan untuk meningkatkan para ahli dalam berbagai bidang warisan mengkuti keahlian internasional agar warisan di Malaysia terpelihara dengan baik. Adanya pengesahan oleh dunia internasional atas warisan negara Malaysia. Apakah kita sudah mencapai tujuan dari pemeliharaan budaya kita sudah sampai ke tahap demikian?

Apa yang Pantas Dilakukan Indonesia

Kita selalu gamang dan ganti-ganti kebijakan setiap rezim dan pemerintah bertukar. Dalam Kabinet Indonesia Bersatu II ini juga terjadi pergeseran bagian kebudayaan dari Kementerian Parawisata ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekarang Kebudayaan diurus oleh eselon setingkat wakil menteri. Maka fungsi dan peranan warisan budaya Indonesia adalah menetapkan peruntukan-peruntukan warisan budaya dalam satu undang-undang warisan kebudayaan setingkat dengan Malaysia; mendaftarkan semua warisan budaya negara ke dalam daftar warisan budaya skala nasional dan internasional; memelihara dan memulihkan warisan budaya negara yang sudah rusak dan hampir punah; menjalankan penelitian dan pembangunan yang berkaitan warisan budaya negara oleh para pakar budaya; mendokumentasi dan menerbitkan hasil kajian serta bahan-bahan rujukan berkaitan warisan budaya negara di jurnal nasional maupun internasional; melakukan pengesahan internasional untuk seluruh warisan budaya dari Sabang sampai Merauke dan warisan budaya yang sudah berlaku turun-temurun di Indonesia misalnya Bakar Tongkang di Bagansiapi-api dan Pacu Jalur di Kuansing, dll.

(Penulis: Dosen Fakultas Hukum UNRI)

Semalam di Malaysia

Victor Abdullah (Sam Bimbo) penyanyi tenar Malaysia, berkenalan dan saling jatuh cinta dengan Sandra mahasiswa dan penyanyi Indonesia yang tengah mengadakan pertunjukan di Malaysia. Victor ternyata adalah Jarot sementara Sandra adalah Salimah anak-anak pasangan Marto (Koesno Soedjarwadi) dan Ruminah (Rina Hasyim) yang terpisah sejak kecil karena kapal Marto dam Jarot yang mengangkut sapi dagangan mereka kandas di Malaysia.

Di atas adalah petikan sinopsi film Semalam di Malaysia dari laman wikipedia. Semalam di Malaysia adalah film Indonesia yang dirilis pada 1975 yang disutradarai oleh Nico Pelamonia. Film ini meraih penghargaan Festival Film Indonesia 1976 untuk sutradara terbaik (Nico Pelamonia) dan pemeran utama wanita terbaik (Rina Hasyim).

Terus terang, sengaja saya tampilkan petikan di atas untuk kembali mengingatkan hubungan Indonesia dan Malaysia yang hangat; terkadang panas dan terkadang dingin. Sebuah hubungan yang sejatinya penuh dinamika. Sebuah hubungan yang mampu membangkitkan nasionalisme dari sisi dua negara bertetangga ini.

Soal keakraban, sudah cukup banyak yang terjalin. Mulai dari hubungan saling menguntungkan seperti tenaga kerja Indonesia, pertukaran pelajar, hingga impor dan ekspor. Pun soal budaya, selain film Semalam di Malaysia, ada film lain yang cukup dikenal di zamannya: Isabella. Film ini dirilis 1990 yang disutradarai oleh Marwan Alkatiri serta dibintangi oleh Nia Zulkarnaen dan Amy Search. Ke bidang musik juga tidak ketinggalan, ingat program Titian Muhibah? Atau, kolaborasi andal antara musisi Indonesia dengan Malaysia, Oddie Agam dam Sheila Madjid yang menelurkan Antara Anyer dan Jakarta.

Masih banyak lagi keterikatan yang indah antara Indonesia Malaysia. Ya, di sisi lain, tentunya Anda ingat dengan ‘Ganyang Malaysia’ ala Soekarno dulu. Lalu, bagaimana dengan Sipadan dan Ligitan? Tunggu dulu, masih banyak lagi. Mari sama-sama kita sebut: Reog Ponorogo, Rasa Sayange, Tari Pendet, fiuh capek deh kalo mo ngitung.

Dan yang teranyar, Tortor dan Gordang Sambilan. Kenyataan inilah yang saya anggap sebagai hubungan yang hangat; tidak dingin dan panas selalu; tarik ulur; malu-malu kucing. Mungkin itulah sebab, jika tidak bijak bisa silap. Contohnya apa yang dilakukan mahasiswa asal Malaysia yang sedang belajar di Medan. Gara-gara tertabrak sepeda motornya, dia pun langsung menghina Indonesia secara umum. Langsung saja warga sekitar lokasi tabrakan langsung emosi. Terbayang hubungan yang panas dengan Malaysia, mereka langsung menyerang empat warga negeri jiran tadi. Beruntung, pihak kepolisian cepat tanggap. Warga Malaysia pun selamat.

Tentunya hal ini mengingatkan pelatih karate Indonesia yang mendapat sial di Malaysia. Adalah Donald Luther Colopita, Ketua Tim Wasit Indonesia untuk Kejuaraan Karate Asia, dikeroyok empat polisi Malaysia pada Minggu 26 Agustus 2007 lalu, di sela-sela kejuaraan bertaraf internasional di Negeri Sembilan, Malaysia. Ingat, dikeroyok polisi! Bandingakan dengan polisi yang menyelamatkan empat mahasiswa Malaysia yang telah menghina Indonesia.

Di hari yang sama, kecepatan tanggap untuk melindungi Malaysia juga dilakukan Indonesia sebagai negara. Buktinya, dua pendemo klaim Tortor dan Gordang Sambilan di Kedubes Malaysia ditangkap kepolisian. Alasannya, ada protes dari pihak Malaysia terkait demo tersebut. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun langsung menginstruksikan pihak berwajib untuk menindaklanjuti protes tersebut.

Lucunya, nota diplomatik terkait Tortor dan Gordang Sambilan yang dikirimkan pemerintah Indonesia sehari sebelumnya belum juga ada balasan. Mengapa Malaysia tidak setanggap Indonesia dalam menyikapi suara tetangga? Apakah karena baru ‘semalam di Malaysia’ nota diplomatik itu tidak layak diproses oleh pihak Malaysia? Siapa yang bisa jawab? (*)

Puluhan Petani Duduki Lahan Sawit PT Paya Pinang Grup

TEBING TINGGI- Perkebunan kelapa sawit milik PT Paya Pinang Grup diduduki puluhan warga desa yang mengatasnamakan Kelompok Tani Maju Jaya (KTMJ), Desa Paya Pinang, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (27/6) sore kemarin.

Warga, mengklaim bahwa tanah seluas 65,55 hektar milik perusahaan, adalah  hasil dirampasan  yang dilakukan pihak perusahaan di luar Hak Guna Usaha (HGU) dari perkebunan milik warga.

Massa KTMJ  yang, merupakan anak dari mantan karyawan PT Paya Pinang Grup, menuntut hak mereka agar lahan itu dikembalikan pada mereka. Warga juga bertekad akan terus memperjuangkan hak mereka dari penguasaan lahan tersebut. KTMJ mengaku perkebunan kelapa sawit itu dirampas dari warga dengan cara diintimidasi dan ganti rugi yang tidak wajar.

Ketua Kelompok Tani Maju Jaya, Bambang Harsono didampingi Sekretaris Muhammad Yatim Muliadi, memaparkan mereka akan menyurati pihak perkebunan. Bila dalam satu minggu tidak ditanggapi mereka akan menduduki lahan tersebut. “Kami akan surati pihak perkebunan PT Paya Pinang Grup, kalau tidak ditanggapi, kami akan menduduki lahan ini,” tegas Bambang pada Sumut Pos.

Lanjut Bambang, lahan seluas 65,55 hektar itu berada di lembah perbukitan yang berada di 11 titik dipinggiran areal perkebunan PT Paya Pinang Grup. Dahulunya, sambung Bambang, lahan itu merupakan daerah rawa yang ditanami padi oleh warga desa yang merupakan karyawan perkebunan itu.

“Karena diintimidasi, warga merelakan lahan tersebut diganti rugi perkebunan sebesar Rp5.000 setiap petak lahan atau satu rante untuk satu kepala keluarga, apalagi saat itu kami sebagai karyawan, tentu tidak ada yang berani menolak dan melawannya,”ungkap Bambang.

Salah seorang mantan karyawan PT Paya Pinang Grup, Ponijan (60) juga mengaku lahannya seluas 4 rante di kawasan tersebut, dahulu ditanami padi sejak tahun 1950. Pada tahun 1984 diambil paksa oleh pihak perkebunan swasta Paya Pinang Grup dengan cara ganti rugi dengan intimidasi. “ Sebagai karyawan kita takut dipecat, bagaimana menolaknya?,”beber Ponijan.

Sementara itu, Menajer PT Paya Pinang, Mustafa Ginting dikonfirmasi wartawan mengaku ia sedang rapat dengan pimpinan di Medan. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait tuntutan kelompok Tani Maju Jaya tersebut. “ Kami menunggu laporan keterangan dari pegawai,” katanya.

Kapolsek Tebingtinggi AKP HE Harahap saat itu berada dilokasi mengatakan boleh warga menyampaikan dan memperjungkan haknya, akan tetapi jangan sampai timbul aksi yang anarkis. “Dengan adanya tuntutan kelompok Tani Maju Jaya ini berarti bertambah satu lagi masalah sengketa antara perkebunan dengan kelompok tani yang berada wilayah hukum Polsek Tebingtinggi,”jelas HE Harahap. (mag-3)

Poldasu Gerebek Gudang CPO Ilegal di Dairi

Dibekingi Oknum Aparat

PELAKU: Dua sopir dan 4 pekerja gudang CPO Ilegal yang diamankan petugas Ditreskrimum Poldasu.//syahrial/sumut pos
PELAKU: Dua sopir dan 4 pekerja gudang CPO Ilegal yang diamankan petugas Ditreskrimum Poldasu.//syahrial/sumut pos

MEDAN- Gudang yang disinyalir menjadi tempat ‘kencing’ truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak mentah, di Dusun Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, digerebek petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Poldasu, Selasa (26/6) kemarin, sekira pukul 23.00 WIB.

Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 4 truk tangki CPO, 6 drum yang berisi CPO, 30 drum kosong, 4 buah selang dan mesin pompa sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga mengamankan sopir truk dan 4 orang pekerja gudang.
Pelaku yang petugas diantaranya Giman (65) warga Jalan Pahlawan, Desa Suak Sigading, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat dan Sugito (55), warga Desa Perhitungan 6 Stabat, Kabupaten Langkat, kedua tersangka ini sopir truk pengangkut CPO ilegal tersebut.

Empat orang pengawas gudang yang turut diamankan itu diantaranya, Ridwansyah (17) warga Desa Pompal, Kecamatan Porlanan, Simalungun, Andi (21) warga Jalan Pegagan Hulu 2 Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Napit (26) warga Jalan Bola Kaki, Siantar Barat dan Abdi (27), warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Kepada Sumut Pos, tersangka Abdi mengaku ia baru satu bulan bekerja di gudang tersebut. Ia bertugas sebagai pengakut drum saat sudah diisi CPO. “Gajiku Rp 20.000 untuk mengangkut setiap satu drumnya,” ujar Abdi.
Lanjut Abdi, gudang itu beroperasi dari sore hingga malam. “Sekitar pukul 6 sore mobil truk pengangkut CPO mulai berdatangan. Disitulah kami bekerja,” sebutnya. Sementara itu, tersangka lainnya sopir truk, Usman (65), mengatakan truk yang dikemudikannya selalu di stop oleh orang yang tidak dikenalnya.

“Setiap kami lewat dari situ dipaksa masuk gudang. Biasanya mereka rame-rame menyetop. Kalau kami tidak mau berhenti, kami langsung dipukuli,” sebutnya.

Usman mengatakan, lazimnya jumlah CPO yang disetorkannya ke gudang itu bisa mencapai 30 kg dalam sehari. “Biasanya 30 kg. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 150 ribu,” ujarnya.
Menurut Usman, dirinya juga pernah diancam akan ditembak oleh orang-orang yang tidak dikenalnya, jika dia tidak mau menyetorkan CPO ke gudang tersebut.

Terpisah, Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan gudang ‘ilegal’ itu disinyalir dibekingi aparat. “Dari hasil pemeriksaan kami, gudang itu dibekingi anggota PM Sidikalang inisial S berpangkat Kopka,” ujar Andry singkat.Hingga kini, enam orang yang diamankan masih terus diperiksa secara intensif, di ruang periksa Ditreskrimum Poldasu. (mag-12)

Tiga Kurir Sabu Ditangkap

MEDAN- Tiga kurir narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di dua kawasan Medan yang berbeda ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Rabu (27/6) kemarin.
Dari tiga tersangka yang diringkus itu satu diantaranya seorang ibu rumah tangga. Para kurir yang diamankan ini diantaranya Tatanwai (43) warga Jalan Karya Bakti Medan Helveti, Novi (30) warga Jalan Manggis Medan Marelan dan Faisal (33) warga Jalan Danau Poso Gang Mawar Lingkungan VII Desa Sumber Karya Kecamatan Binjai Timu, para tersangka ini kerap beroperasi di kawasan Medan Helvetia dan Kawasan Binjai.

Dari tangan Novi dan Tatanwi, petugas berhasil menyita 100 gram sabu-sabu, senilai ratusan juta rupiah, sedangkan dari tangan Faisal, petugas juga berhasil mengamankan 60 gram sabu-sabu senilai puluhan juta rupiah. Pada petugas Novi mengaku, ia nekad menjadi kurir sabu karena desakan ekonomi. “Terpaksa bang, suami gak kerja lagi,” ujarnya singkat, sembari digiring petugas ke ruang pemeriksaan.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Drs Andjar Dewanto membenarkan penangkapan itu. “Ya ketiganya kita amankan pada Selasa lalu,” ujarnya, Rabu (27/6) kemarin. Andjar juga mengatakan saat ini pihaknya, masih terus mengejar Anan, yang disebut-sebut sebagai bandar besarnya. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, satu dari 3 tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Anan,” ujarnya.

Andjar menyebutkan, pihaknya sudah mengantongi alamat rumah Anan dan masih terus memburu Anan. “Saat kita hubungi ke nomor HP Anan, HP nya sudah tidak aktif. Tapi kami sudah mengetahui alamat rumahnya,” sebut Andjar. (mag-12)