Home Blog Page 13523

Warga Ngumban Surbakti Melapor ke Polisi

MEDAN-Warga Jalan Ngumban Surbakti melaporkan tindakan arogansi Pemko Medan ke Mapolresta Medan, terkait pembongkaran timbunan tanah di badan Jalan Ngumban Surbakti, yang dilakukan oleh preman yang membawa senjata tajam, Jumat (11/5) lalu.

“Sebelumnya, kami juga sudah melaporkan pembongkaran tanah timbun itu ke Komisi A DPRD Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Setelah itu, kami melanjutkannya dengan membuat pengaduan ke Mapolresta Medan,” kata Leo Siagian, Dewan Pembina LSM Perintis, Senin (14/5).
Dikatakannya, pembongkaran tanah timbun yang berada di lahan milik warga itu tidak manusiawi, terlebih dengan menyewa puluhan preman membawa sajam dan mengancam akan membunuh warga.

“Karena negara ini negara hukum, kita mengikuti prosedur yang ada dengan melaporkan tindakan arogansi Pemko yang melakukan pembongkaran dengan menyewa preman dalam keadaan mabuk. Ditambah lagi, preman yang membawa sajam jenis parang dan kelewang itu, juga mengancam akan membunuh warga bila menghalangi tugas mereka,” ucapnya.

Rencananya, usai membuat laporan secara tertulis ke Mapolresta Medan, warga berinisiatif akan melanjutkan pemblokiran di Jalan Ngumban Surbakti.
“Pemblokiran akan tetap kita lakukan, tapi kita masih bersabar dikarenakan hari libur,” cetusnya.

Kasat Pol PP kota Medan, Kriswan mengatakan pembongkaran tanah timbun itu dilakukan oleh Pemko Medan, karena menggangu ketertiban umum.
“Tanpa menggunakan alat berat, puluhan petugas Satpol PP bermodalkan cangkul dan sekop bergotong royong membongkar tanah yang ditimbun yang dinaikkan ke dalam truk menggunakan goni,” jelasnya.

Dijelaskannya, petugas sengaja tidak memakai alat  berat, karena petugas takut diserang warga. warga sudah mempersiapkan perlawanan kepada petugas dengan senjata bom molotov.

Sementara itu, belasan warga Ngumban Surbakti mendatangi Mapolresta Medan, Senin (14/5) siang, untuk melaporkan peristiwa pembakaran bendera merah putih dan pengerusakan umbul-umbul bendera LSM yang dilakukan oleh sekelompok preman dan Sat Pol PP Kota Medan, beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, warga telah membuat laporan yang sama sebanyak dua kali ke Mapolresta Medan namun selalu ditolak. Kedatangan merekan ke Malporesta Medan untuk membuat laporan dan mempertanyakan apa penyebabnya laporan mereka ditolak.

Menurut seorang warga, Roy Sianipar saat kejadian Jumat (11/5) lalu, puluhan warga Ngumban Surbakti berkumpul di Jalan Ngumban Surbakti untuk melakukan aksi terkait dengan ganti rugi yang belum dibayar oleh Pemko Medan. Namun sejumlah personel Sat Pol PP Kota Medan dan sekelompok preman yang disaksikan langsung oleh Asisten I Pemko Medan Medan, Daud P Sinurat, Kepala Jamsostek Cabang Medan, Pengarepan Sinulingga dan Kasat Pol PP Kota Medan, Kriswan membakar bendera Negara Indonesia dan sejumlah ombul-umbul LSM guna membubarkan warga.

“Mereka ingin membubarkan warga tapi sejumlah preman dan personel Sat Pol PP membakar bendera merah putih dan bendera LSM,” kata Roy Sianipar.
Dia menjelaskan, sebelas kepala kepala keluarga itu sebelumnya telah mendatangi Polreta Medan sebanyak dua kali untuk malaporkan peristiwa pembakaran bendera itu namun selalu ditolak. Warga  langsung menjumpai Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris M Marzuki. Namun sayang yang bersangkutan tidak ada di ruangannya.

“Kami sudah dua kali datang kemari tapi selalu ditolak. Sekaranglah kami langsung jumpai Kasat,” terangnya.
Apabila laporan warga Ngumban Surbakti itu juga tidak ditanggapi, kata dia, maka mereka berencana akan langsung melaporkan ke Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang.  (adl/gus)

Mantan Kepala Bappeda Medan Divonis 18 Bulan

Korupsi Pembuatan Masterplan Kota Medan

MEDAN-Mantan Kepala Bappeda Kota Medan, Hermes Joni divonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara, dalam sidang kasus korupsi pembuatan masterplan Kota Medan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/5).

Hermes Joni dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibat negara dirugikan sebesar Rp1,52 miliar. Selain hukuman penjara, Harmes Joni juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta dengan subsider satu bulan penjara, karena melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Terdakwa terbukti bersalah mengakibatkan kerugian negara. Tetapi terdakwa tidak menikmati uang tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim, Jonny Sitohang.

Dijelaskan Joni, Harmes Joni selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) telah menyetujui pembayaran honor dan biaya operasional untuk 65 tenaga ahli dan asisten tenaga ahli yang diajukan PT Indah Karya, selaku penyedia jasa konsultan, pada proyek penyusunan masterplan Kota Medan tahun 2016 tersebut.

Kenyataannya, dari 65 tenaga ahli itu hanya sembilan orang yang bekerja. Namun yang dibayarkan untuk 65 orang. Karena perbuatan Harmes Joni tersebut, negara (Pemko Medan) mengalami kerugian sebesar Rp1,52 miliar. Seharusnya terdakwa selaku KPA meneliti dan memeriksa permintaan pembayaran honor dan biaya operasional untuk para tenaga ahli dan asisten tenaga ahli yang diajukan PT Indah Karya, dan bila tidak sesuai seharusnya terdakwa menolak pencairan dana tersebut.

Dijelakannya, pada tahun anggaran 2006 Bappeda Kota Medan mendapat alokasi anggaran untuk pekerjaan penyusunan masterplan Kota Medan 2016 sebesar Rp4,75 miliar, bersumber dari perubahan APBD Medan 2006. Proyek penyusunan masterplan Kota Medan 2016 tersebut, dibagi dalam tiga proyek masing-masing RUTRK, Vision Plan dan Peta Garis. Dua proyek yakni RUTRK dan Vision Plan selesai dikerjakan. Namun, Harmes Joni menyetujui kalau proyek Peta Garis yang telah disubkan kepada Tjong Giok Pin, tidak selesai dikerjakan tetapi uang proyek telah diambil.

Vonis yang diterima Hermes Joni jauh dari tuntutan jaksa yaitu empat tahun penjara. Pada sidang sebelumnya, Hermes dituntun empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp Rp516 juta lebih subsider dua tahun penjara. Oleh karenanya terkait putusan hakim jaksa yang diwakili Sri Wahyuni menyatakan banding. Karena sangat jauh dari tuntutan mereka. Sedangkan penasihat Hukum Hermes Joni, Joni Asman dan Sofwan Tambunan juga akan menyatakan banding.

Seperti diketahui, selain Harmes Joni dalam perkara proyek tahun anggaran 2006 ini dua terdakwa lainnya Susi Anggraeni (PPK) dituntut dua tahun penjara dan Direktur PT Indah Karya, Fadjrif Hikmana Bustami dituntut satu tahun penjara. Sedangkan satu terdakwa lainnya Gatot Suhariyono selaku rekanan penyedia jasa konsultan belum divonis.(rud)

Ismail Banda Diusulkan Jadi Pahlawan

MEDAN- Pengurus Al-Washliyah melalui Wakil Sekjen Drs Haris Sambas mengungkapkan usulan agar tokoh Al-Washliyah Ismail Banda menjadi pahlawan nasional.

Hal ini diutarakan Haris saat menghadiri peluncuran buku Al-Fadhil H Adnan Lubis An-Nadwi di kampus UMN Al-Washliyah, Sabtu (12/5).
Menurut Haris, banyak tokoh Al-Washliyah yang berperan penting dalam sejarah Indonesia. Karenanya, lanjut Haris dihadapan Ketua PW Al-Washliyah Sumut H Hasbullah Hadi SH MKn, Rektor UMN Al-Washliyah, Rektor Univa dan undangan lain, pihaknya memberi dukungan penuh terhadap penerbitan buku tokoh Al-Washliyah seperti Al-Fadhil H Adnan Lubis An-Nadwi.

Untuk mewujudkan gagasan mengangkat tokoh Al-Washliyah jadi pahlawan nasional tengah dikumpulkan bahan tentang kepahlawan Ismail yang akan diseminarkan secara nasional. ‘’Kita tengah persiapkan usulan kepada Kementerian Sosial untuk dijadikan pahlawan nasional,’’ katanya.

Sekretaris Badan Pengurus Harian (BPH) UMN Al-Washliyah Prof Dr H Ramli Abdul Wahid mengungkapkan melalui penerbitan biografi tokoh-tokoh Al-Washliyah dapat  dijadikan pelajaran dan perbandingan.  Ramli berharap warga Al-Washliyah dapat menindaklanjuti perjuangan pendahulu Al-Washliyah melalui kerja nyata, dakwah, pendidikan dan amal sosial. (*/dmp)
agar tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat. (dmp)

FT UMSU Ciptakan Alat Masak Tenaga Surya

MEDAN-Masyarakat Kota Medan diberikan sajian yang menarik oleh mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Mereka menghadirkan  terobosan baru yakni alat masak tenaga surya atau disebut Solar Cooking.

Alat tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi masyarakat, terlebih dalam menghadapi potensi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik.
“Ini merupakan sebuah agenda dengan tujuan sebagai bantuan, yang diperuntukkan bagi masyarakat guna mengantisipasi kenaikan harga BBM yang berpotensi naik. Alat ini mengandalkan tenaga surya. Pada prinsifnya diciptakannya melihat krisis energi yang tinggi tidak hanya di Indonesia dan dunia,” ungkap Dekan FT  UMSU, Rahmatullah kepada Sumut Pos, Senin (14/5).

Dijelaskannya, fokus sosialisasi alat masak alternatif bertenaga surya di seputaran Medan Utara, yang berdekatan dengan perairan Belawan, didasarkan karena di area tersebut cuaca dan suhu udara sangat strategis dalam pengoperasian alat tersebut. Selain itu pula, mayoritas masyarakat di seputaran perairan Belawan relatif, berada dalam tatanan masyarakat pra sejahtera.

“Masyarakat pesisir itu kebanyakan pra sejahtera, pekerjaannya seperti nelayan, petani dan pekerja tambak. Alat ini diorientasikan sebagai bantuan kepada keluarga-keluarga yang pra sejahtera. Terlebih lagi, kenapa diperkenalkan di area Belawan karena suhu dan udara sangat mendukung, untuk mengoperasikan alat tersebut. Sosialisasi alat masak alternatif ini sudah yang kedua kalinya. Jika pertama tanggal 16 April 2012 lalu, masih dalam tahapan memberikan penjelasan terhadap masyarakat mengenai fungsi alat itu. Yang kedua Kamis (10/5) lalu, yang langsung dengan penggunaan alat tersebut di tengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok PKMM (Program Kreatifitas Mahasiswa Bidang Pengabdian Masyarakat), Tim Endra Syahputra bersama ketiga rekannya bergelut, untuk menemukan terobosan tersebut kepada Sumut Pos juga menuturkan, pada prinsipnya alat tersebut telah digunakan di Benua Afrika. Dan apa yang dilakukan olehnya serta ketiga rekannya, lebih pada memperbarui keberadaan alat tersebut.

“Sebelumnya sudah ada dan digunakan di Afrika. Di sini kami membuat alat tersebut lebih baik lagi, dan diharapkan bisa membantu masyarakat khususnya bagi keluarga pra sejahtera,” tuturnya.

Dijelaskannya, alat masak alternatif tenaga surya tersebut memiliki beberapa keunggulan dan kriteria tersendiri.
“Alat ini bisa bekerja efektif di atas suhu 45 derajat celcius. Pastinya, tidak membutuhkan biaya karena pakai tenaga surya. Aman digunakan dan ramah lingkungan. Kami berniat alat ini akan kami hibahkan ke masyarakat di Kampung Nelayan itu, agar bisa bermanfaat bagi mereka,” cetusnya.(ari)

Satu Polisi Satu Desa

Penyerahan Sepeda Motor Kepada Babinkamtibmas Pilot Project Poldasu

Grand Strategi Polri dengan berbagai program untuk mencapai tujuan Trust Building masyarakat, perlahan sudah dilakukan Polri, termasuk melibatkan secara langsung masyarakat dengan menciptakan dan menjaga stabilitas Kamtibmas disetiap wilayah.

Polri sendiri dalam hal ini sudah mempersiapkan personil yang mengawaki bidang pembinaan masyarakat, yakni  Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas). Perencanaan Polri kedepan akan diterapkan Satu Polisi Satu Desa.  Personil yang mengemban tugas tersebut nantinya betul-betul menyatu dan tinggal membaur dengan masyarakat desa.

Untuk menunjang kinerja Babinkamtibmas personil Poldasu, diserahkan sepeda motor sebanyak 37 unit kepada  Babinkamtibmas Pilot Project Poldasu kemarin. Selain itu didukung Bupati Deliserdang dengan memberikan 50 unit sepeda motor. Acara penyerahan ini dilakukan Kapoldasu Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro serta didampingi Direktur Bimbingan Masyarakat (Dir Bimas) Poldasu Kombes Pol Dr H Hery Subiansauri, SH, MH, Msi, Kapolres Deliserdang dan disaksikan beberapa pejabat petinggi di jajaran Mapoldasu. “Sepeda motor kita serahkan untuk menunjang program Kapolri, yakni Satu Polisi Satu Desa,” ujar Kapoldasu Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro.

Dikatakan Wisjnu, tugas Babinkamtibmas adalah untuk menjamin peningkatan penghormatan serta perlindungan HAM dengan mempertimbangkan agama, adat-istiadat, dan budaya bangsa. Sebab, ungkapnya, tugas Polri  ke depan makin berat karena dihadapkan dengan permasalahan yang kompleks. “Menyikapi kondisi itu, Polri dituntut bekerja keras menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, mulai dari desa sampai wilayah kabupaten dan provinsi,” paparnya.

Wisjnu menambahkan, Babinkamtibmas merupakan perpanjangan tangan Polri yang ada di tengah masyarakat sehingga dia harus peka terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga. Seorang Babinkamtibmas yang ditempatkan di setiap kelurahan harus cepat tanggap terhadap laporan masyarakat, walau sekecil apapun.

Wisjnu menambahkan, Babinkamtibmas harus lebih aktif dan mengetahui situasi dan kondisi masyarakat yang berada di wilayahnya serta dapat secara kontinyu berkoordinasi dengan ketua RT/perangkat desa. “Jika itu dilakukan, maka saya yakin setiap gejala akan terjadinya gangguan kamtibmas dapat segara dideteksi. Bahkan, aksi terorisme dapat dicegah secara dini jika Babinkamtibmas berperan lebih aktif,” tegas Wisjnu.

Wisjnu juga meminta semua pihak, untuk ikut bersama-sama menciptakan iklim kamtibmas yang kondusif. “Kita semua punya peran, polisi memiliki peran memberikan rasa aman dan nyaman serta mengambil tindakan hukum jika terjadi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga berkontribusi memberikan informasi jika ada gejala gangguan kamtibmas,” pungkas Wisjnu. (*)

 

Sempat Muntah Darah, Tulang Kaki Retak

Kondisi 2 ABG yang Digebuki Warga

MEDAN-Dua anak baru gede (ABG) yang dihajar warga hingga babak belur, karena diduga anggota geng motor, Angga (23) dan Syahputra (22) masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Polda Sumut, Senin (14/5).

Seorang petugas medis mengaku, keduanya sudah dipindahkan ruangannya.

“Keduanya sudah pindah ruangannya dan saat ini keduanya dipindah ke Ruang Zaal Bedah Hiu,” ucap petugas medis itu.
Dijelaskan perawat tersebut, keduanya mendapatkan luka cukup serius.

“Angga mengalami luka pada wajah, kepala dijahit 5 jahitan dan tulang kaki kirinya juga retak,” akunya.
Sedangkan Syahputra mengalami luka pada wajah, tangan dan kakinya.

“Korban lukanya tak begitu serius tapi korban sempat muntah darah begitu tiba di rumah sakit,” katanya.

Dijelaskannya, keduanya dipindahkan setelah mendapatkan perawatan dan pertolongan di ruang IGD. “Keduanya dipindah atas permintaan keluarga,” ujarnya.

Wakapolsekta Medan Baru, AKP Tris Zeviansyah SiK mengaku, polisi masih mencari sepeda motor korban.  Sekadar mengingatkan, kedua ABG dihajar warga di Jalan Polonia dan Jalan Mongonsidi, tepatnya tak jauh dari rumah makan siap saji KFC, Minggu (13/5) dini hari. Ketiganya dihajar oleh warga karena dituding anggota geng motor. (jon)

Kejahatan di Jalanan Meningkat

Kejahatan di jalanan Kota Medan belakangan ini meningkat. Kenapa? Berikut wawancaran wartawan Sumut Pos, Bagus Syahputara dengan Pengamat Hukum dan Krimonolog Fakultas Hukum UMSU, Nursairani Simatupang.

Bagaimana kejahatan di jalanan di Kota Medan?

Saya melihat tindakkan kejahatan di jalanan bermacam-macam dan belakangan ini sering terjadi, dimana korbannya selalu wanita, karena pelaku mudah melumpuhkan korbannya. Itu karena wanita sering melakukan demonstratif kekayaan seperti memakai perhiasaan yang mewah, hal ini juga mengundang pelaku melakukan kejahatan. Pelaku sering mengincar kelengahan wanita saat mengendari sepeda motornya di jalanan dengan mudah menjadi korban kejahatan.

Apa yang dilakukan masyarakat khususnya kaum wanita agar tidak menjadi korban?
Kejahatan tidak memandang siapa korbannya, sewaktu-waktu kita bisa menjadi korban kejahatan, namun bagaimana kita membendung kejahatan itu agar tidak menjadi korban. Seperti kejahatan jalanan, khususnya wanita jangan sering melakukan demonstratif kekayaan saat mengendari kenderaan bermotor, jangan melakukan kegiatan di tempat sepi seperti mengendari sepeda motor jangan sendirian dan selalu waspada. Jangan pernah lengah setiap saat berada di jalanan maupun ditempat keramaian, cepat melapor kepada pihak kepolisian, kalau menjadi korban kejahatan dan meminta tolong kepada warga sekitar.

Apa yang harus dilakukan polisi?
Untuk menekan tindakan kejahatan jalanan polisi lebih aktif lagi melakukan patroli di ruas jalan protokol dan jalan yang sepi di Kota Medan. Pasalnya, saat ini kita sudah jarang melihat pihak kepolisian melakukan razia di jalanan. Polisi ada di jalan saat-saat waktu tertentu saja seperti jam-jam sibuk saja, selain itu polisi tidak tampak lagi di jalan, hal ini menciptakan kesempatan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan jalanan. Hanya polisi yang bisa memberikan keamanan bagi masyarakat dari tindakkan kejahatan, kalau tidak polisi siapa lagi, namun semua itu harus didukung masyarakat, sehingga untuk melakukan tindakkan terhadap kejahatan jalanan semua elemen harus terlibat membantu polisi.(*)

Bertengkar Gara-gara Klakson

Istri perwira yang bertugas di Mapolda Sumut, Elfira terlibat adu mulut dengan Eka Dwiyanti. Gara-garanya, Elfira tak senang bunyi klakson Toyota Terios milik Eka, saat dia hendak parkir di halaman parkir Suzuya Plaza Jalan Brigjen Katamso, Senin (14/5).

Keterangan Eka Dwiyanti, siang itu dia mampir ke Suzuya hendak mengambil uang di ATM. Saat mobilnya masuk ke halaman parkir, mobil Honda Jazz yang dikemudian Elfira mundur hendak keluar dari halaman parkir. Karena khawatir mobilnya tersenggol, Eka kemudian membunyikan klakson mobilnya. Tetapi, Elfira tidak senang. Dia kemudian membuka kaca mobil kemudian marah-marah.

Eka tidak membalas, hanya saja dia menyilangkan jari telunjuk ke keningnya. Ternyata hal itu membuat Elfira marah.

“Ketika itu belum terjadi apa-apa, saya pikir juga tidak ada masalah, kemudian saya parkirkan mobil dan masuk ke ATM. Adik saya bilang dia (Elfira) mengetuk-ketuk kaca mobil saya dengan keras dan menyuruh yang di dalam mobil keluar,” sebut Eka di Mapolsekta Medan Kota.

Saat itu kemudian terjadi perselihan, kemudian Elfira meludah ke arah Eka tetapi mengenai adiknya. Tidak senang, Eka membalas meludah Elfira dan mengenai leher belakang. Saat itu Elfira refleks mengayunkan tangaannya mengenai wajah Eka mengakibatkan luka di bagian pipi.
Eka mengatakan, tidak ingin memperpanjang kasus, tetap dia (Elfira) mengancam membuat laporan dan menahan mobil kami.

“Dia kemudian menghubungi beberapa orang dan dengan empat sepeda motor menggiring kami ke Mapolsekta Medan Kota,” tutur Eka.
Sementara keterangan Elfira, Ekalah yang memulai perkara. “Siapa yang tidak marah dibilang gila. Bayangkan saja ketika itu Elfira sendiri, sementara mereka bertiga,” kata salah seorang pria yang mengawal mobil Terios milik Elfira ke Mapolsekta Medan Kota.

Karena ribut dan tidak ada penyelesaian, akhirnya dia membawa pihak yang bertikai ke Mapolsekta Medan Kota, agar tahu siapa yang salah dan siapa yang benar.

Di Mapolsekta Medan Kota, keributan juga sempat terjadi dan saling tuding di antara keduanya. Masing-masing dari mereka juga mencoba mengandalkan bekingnya. Tampak juga suami Elfira, AKBP Rudi Rifani, namun dia masih enggan mengomentari kasus dialami istrinya.
Kapolsekta Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat menyebutkan, masih menyelidiki kasus ini.
“Ini hanya karena salah pengertian saja,” pungkasnya. (gus)

Hari Ini, Masjid Al Ikhlas Mulai Dibangun

MEDAN-Pembangunan Masjid Al Ikhlas di Jalan Timor Medan dimulai, Selasa (15/5) hari ini. Dijadwalkan unsur muspida plus, SKPD dan Wali Kota Medan, pengurus MUI Sumut, MUI Medan, seluruh jamaah Masjid Al Ikhlas dan aliansi Ormas Islam akan hadir melakukan prosesi pelatakan batu pertama di lokasi Masjid Al-Ikhlas dirobohkan.

Pengurus Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara, Drs Leo Imsar Adnans didampingi Ketua Umum Forum Umat Islam Sumatera Utara, Ustaz Sudirman Timsar Zubil, mengatakan, pihaknya sangat bersukacita atas realisasi pembangunan Masjid Al Ikhlas, sekaligus mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena apa yang diinginkan, didambakan dan didoakan oleh seluruh jamaah dan elemen Umat Islam terwujud.

“Kami mendukung sepenuhnya pembangunan Masjid Al Ikhlas dan mengucapkan terimakasih kepada Pangdam I/BB, karena telah merealisasikan pembangunan Masjid Al Ikhlas,” ujar Leo Imsar Adnans.

Leo Imsar juga mengharapkan kehadiran seluruh jamaah Masjid Al Ikhlas, elemen masyarakat dan seluruh anggota dan pengurus yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Pembela Masjid Sumatera Utara. Selain itu, Kodam I/BB juga telah mengirimkan undangan ke berbagai instansi sipil, Polri dan organisasi untuk menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al Ikhlas.(gus)

Terbukti, Kita Putus Kontraknya

Pedagang Pusat Pasar Ngaku Diintimidasi Pengelola Jaga Malam yang Baru

MEDAN-Puluhan pedagang Pusat Pasar Medan mendatangi kantor  Pusat Pasar Medan, terkait pergantian pengelolaan jaga malam yang lama dan kenaikan retribusi, akhir pekan lalu.

Menurut pedagang, semenjak jaga malam yang lama diganti, ratusan pedagang sering mendapatkan intimidasi oleh pengelola yang baru. Sehingga para pedagang tidak nyaman karena mereka tak kenal dengan pengelola yang baru.

Selain itu pedagang mengaku kalau pengelola yang baru selalu melakukan pemaksaan dan membohongi pedagang, untuk melakukan pengumpulan tanda tangan dukungan. Bila tidak memberikan tanda tangan mereka akan dimarahi oleh pengutip jaga malam yang baru didamping oleh petugas PD Pasar.
Mereka minta tanda tangan namun dengan kertas kosong dengan alasan untuk mendata. Mereka mengaku sebagai sales jaga malam dan meminta tanda tangan saat pedagang sedang sibuk melayani konsumen. Setelah ditandatanagani baru diberitahu kalau itu hanya untuk dukungan jaga malam, bahkan para pedagang pun pernah mendapatkan ancaman akan diadukan ke Dirut PD Pasar.

“Kami sudah sangat nyaman dengan pengelola yang lama. Lagi pula kami tidak mengenal siapa pengelola yang baru, kan kami jadi takut. Sudah begitu pun mereka sering meminta tanda tangan secara paksa, bila tidak mau dimarahi, terus kami diancam akan dilaporkan ke dirut,” terang seorang pedagang, Lindawati.

Menurutnya, semenjak adanya pengelola jaga malam yang baru, setiap pedagang harus dipercepat pulang dari Pusat Pasar Medan dan sudah hampir dua minggu ini, seluruh pedagang harus menunggu lebih lama untuk memulai berdagang.

“Kami disuruh cepat tutup dan kami juga harus siang untuk berjualan, karena pintu masuk masih digembok. Bayangin aja kalau ditutup gembok kan bisa bahaya. Coba ada kebakaran habis barang-barang kami,” ujarnya.

Menurut Lindawati, hal ini membuat pedagang selalu cemas dengan pengelola yang baru. Bila dibandingkan dengan pengelola yang lama, para pedagang tidak pernah mendapatkan aturan seperti ini.

Pedagang lainya, Aminah mengaku, merasa tidak nyaman dengan pengelola yang baru. Pasalnya, beberapa hari yang lalu dirinya mendapatkan prilaku kasar oleh tiga orang petugas penjaga malam yang baru.

Sekitar pukul 17.30 WIB yang seharusnya belum waktunya tutup dirinya sudah disuruh agar menutup tokonya.
Saat itulah tiga orang penjaga malam memarahinya secara kasar bahkan sempat terjadi pertengkaran mulut.

Lain lagi seperti dikatakan pedagang lainnya. M Anaf. Menurutnya, dengan adanya kenaikan harga retribusi hingga 60 persen membuat penghasilannya berkurang. Dan juga, semenjak adanya kenaikan retribusi para pedagang bukannya mendapatkan pelayanan yang baik melainkan mendapatkan pelayanan yang buruk.

Untuk itulah, ratusan pedagang lainnya akan melakukan aksi serupa di kantor PD Pasar bahkan ke kantor Wali Kota Medan bila pernyataan mereka juga tidak dikabulkan.

“Listrik para pedagang diputus, dibilanglah mencuri arus, kami rencana akan mendatangi dirut,” ujarnya.
Kepala Pusat Pasar Medan, Rudi Pasaribu berjanji akan menyelesaikan permasalah tersebut secepatnya. Rudi berjanjai akan menyampaikannya ke Dirut PD Pasar.

“Kita selesaikan masalah pedagang ini dan apa yang mereka tuntut akan saya sampaikan ke atasan,” terangnya.
Menurutnya, apabila memang ada pemaksaa akan menyerahkan masalah ini ke pihak yang berwajib dan akan memutuskan kontrak kerja dengan pengelola yang baru. (gus)