Home Blog Page 13567

UUD 1945 Disarankan Untuk Diamandemen

MEDAN- Rencana amandemen ke lima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang akan dilakukan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) diharapkan untuk segera dibahas.

Amandemen ke lima terhadap UUD 1945 tersebut, dinilai penting dengan didasarkan kondisi dan keadaan masyarakat Indonesia dewasa ini yang telah mengalami penurunan atau degradasi moral.

Penuturan itu dikemukakan tokoh nasional, Prof Jimmly Ashidiqie dalam sebuah acara sarasehan daerah yang bekerjasama dengan DPD RI serta Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia Sumatera Utara (ICMI Sumut) di Hotel Madani, Jalan SM Raja Medan, Jumat (27/4).

Menurut pria yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, saat ini negara Indonesia sedang dilanda degradasi moral. Tidak hanya itu, identitas masyarakat khususnya di kalangan pemimpin yang sudah mempunyai tahta serta bergelimang harta, akan membentuk pola seksualitas.

Atas kenyataan itu, sudah pasti ekses hanya akan menimbulkan dampak negatif, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun secara keseluruhan bangsa Indonesia, seperti terjadinya tsunami politik dan sosial sampai ke daerah daerah.

“Hal ini juga karena para politisi tidak konsentrasi ke perbaikan sistem ketatanegaraan,hanya sibuk ke daerah konsolidasi partai untuk 2014,” ujar Jimmly.

Jimmly mencontohkan, banyak terjadi perbedaan dan pertentangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah seperti, adanya beberapa kepala daerah yang tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).(ari)

Kenaikan Parkir Cuma Kejar Setoran

Rencana tarif parkir yang baru tidak memiliki alasan kuat dalam proses penetapannya, serta minim dalam melindungi hak-hak konsumen. Dinas Perhubungan Kota Medan mengusulkan, tarif parkir akan dinaikkan dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda empat dan menjadi Rp1.000 dari sebelumnya Rp500 untuk kendaraan roda dua. Kenapa? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi.

Bagaimana tanggapan Anda terkait rencana itu?
Dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dijelaskan, setiap nilai rupiah yang harus dibayar konsumen harus bisa dipertanggungjawabkan.
Masalahnya Perda yang ada selama ini tidak ada penjelasan sama sekali terkait hal itu. Padahal, tarif parkir dinaikkan sampai empat kali lipat. Kebijakan kenaikan tarif parkir ini, dalam kacamata publik, masih sebatas berebut uang, kejar setoran, dan mengumpulkan uang untuk mendongkrak PAD Kota Medan.

Apa alasannya?
Buktinya, kenaikan tarif parkir tidak diimbangi peningkatan pelayanan publik pengguna parkir. Lahan parkir pun terkadang menyerobot tempat publik. Hak-hak atas penggunaan jasa parkir belum terpenuhi.

Seperti apa?
Misalnya, pengguna parkir masih mencari tempat sendiri, kerusakan/kehilangan barang masih ditanggung pengguna parkir, tarif yang ugal-ugalan, dan lain-lain. Pendek kata, pengelola parkir mau duitnya, namun pelayanan publik dan pertanggungjawaban atas kenyamanan, fasilitas, serta keamanan parkir enggan bertanggung jawab.

Apa yang harus dilakukan?
Semua hal di atas memperlihatkan kenaikan tarif parkir harus dikritisi. Sebaiknya, Ranperda itu harus disempurnakan dengan mengatur hal-hal prinsip dalam konteks pelayanan konsumen.

Apa saja yang harus dikritisi?
Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dalam kebijakan kenaikan tarif parkir.
Pertama, pemberlakuan tarif parkir harus diperhitungkan secara matang. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan masalah baru. Karena itu, perlu melibatkan pengelola parkir, Pemko Medan, dan masyarakat sebagai pengguna dengan memperhitungkan besaran daya bayar dari pengguna parkir.

Kedua, perlu adanya transparansi dan kontrol terhadap pendapatan pengelolaan parkir sebagai PAD Kota Medan. Dibutuhkan audit yang independen untuk mengontrol sejauhmana keuntungan atau kerugian yang diperoleh pihak pengelola parkir. Idealnya, sebelum pemberlakuan tarif baru didahului dengan data hasil maupun audit layanan.

Ketiga, pengelolaan parkir jangan hanya dikelola perseorangan maupun badan hukum yang berupa usaha khusus perparkiran atau penunjang usaha pokok. Tapi, usaha perparkiran perlu melibatkan pihak lain, seperti kepolisian, asuransi, pemerintah daerah, dan perpajakan.

Keempat, perlindungan hukum terhadap konsumen dengan pemberlakuan asuransi perparkiran. Pengenaan tarif parkir harus memiliki imbal balik, misalnya setiap kendaraan yang hilang di tempat parkir dijamin mendapat penggantian karena sudah ada keputuasan MA yang menetapkan pengelola parkir diwajibkan mengganti barang yang hilang.

Kelima, diperlukan tindakan tegas terhadap setiap penyelewengan dan pelanggaran ketentuan perparkiran. Juru parkir yang menarik tarif parkir tidak sesuai aturan, sebaiknya dipidanakan karena hal itu termasuk pemerasan sehingga melanggar Pasal 368 KUHP.

Kenaikan tarif parkir yang tidak dibarengi dengan perbaikan sistem transportasi umum yang baik, cuma akan menyuburkan usaha parkir liar. Hal ini dikarenakan, pengguna kendaraan pribadi akan lebih memilih memarkirkan kendaraannya tidak di tempat resmi yang jauh lebih murah, dan tentu kalau ada niat pemerintah untuk mengurangi kemacetan akan gagal.

Kebijakan kenaikan tarif yang tidak memperhitungkan masalah di atas tentu memberatkan masyarakat. Apalagi, di lapangan sering dijumpai para juru parkir memungut ongkos tak sesuai aturan. Namun, Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Medan seolah “tak berdaya”. Buktinya, sudah banyak keluhan masyarakat soal penyelewengan tarif parkir, namun tak ada tindakan tegas baik kepada jukir maupun pengelola parkir.

Bagaiman bila itu tetap dilaksanakan?
Penerapan tarif parkir baru itu juga tidak secara otomatis mengurangi kemacetan lalu-lintas di Medan. Sebab, pertambahan jumlah kendaraan tak sebanding dengan luas jalan yang ada di Medan.(*)

Golkar Langkat Bantu Korban Puting Beliung

LANGKAT- Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Langkat memberikan bantuan berupa uang tunai kepada tiga warga Langkat korban bencana alam angin putingbeliung yang terjadi akhir pekan lalu.
Diantara warga penerima bantuan, Katino dan Misnan keduanya warga Desa Stabat Lama Barat Kecamatan Wampu dan M Yusuf penduduk Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Sekretaris DPD Partai Golkar Langkat, H Hasanuddin Nano didampingi Wakil Ketua Beston Sitanggang, Wakil Bendahara Nurhasanah dan Ismail mewakili Ketua DPD Partai Golkar Langkat, H Ngogesa Sitepu, secara simbolis memberikan kepada korban disaksikan Ketua PK Partai Golkar Wampu Paino, dan PK Golkar Hinai Khairil.

“Saya harap bantuan ini dapat bermanfaat dan tentu belum berarti jika dibandingkan kerugian dialami. Karena itu, janganlah melihat bantuan ini dari jumlah dan nilainya tetapi inilah sisi kepedulian kami. Bagaimanapun juga bantuan ini adalah berkat kepedulian dan spontanitas dari Ketua DPD Partai Golkar Langkat, H. Ngogesa Sitepu,” urai Nano seraya meminta seluruh masyarakat tetap waspada dengan bencana alam sebab musibah itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

Sebelumnya di penghujung April 2012, Ketua DPD Partai Golkar Langkat H Ngogesa Sitepu, meninjau langsung lokasi terkena bencana alam sekaligus menyerahkan bantuan kepada 35 rumah korban angin puting beliung di Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai. (mag4)

Hardiknas Dibanjiri Demo, Dua Mahasiswa Pingsan

MEDAN-Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kota Medan dibanjiri aksi demo. Berbagai elemen bergelombang menyeruduk gedung wakil rakyat, dengan menyatakan beragama tuntutan.

Salah satunya, penolakan dijadikannya Ujian Nasional (UN) sebagai standar kelulusan.
Massa aksi tersebut antara lain, Komite Peduli Pendidikan (KPP), Poros Pelajar Islam Sumatera Utara (PPISU) dan Front Mahasiswa Nasional (FMN).

KPP menilai, UN merupakan pembodohan dan menghamburkan uang rakyat demi sesuatu hasil yang tidak jelas. Bahkan, UN memberikan beban poin kelulusan kepada siswa, menjadikan siswa maupun penyelenggara pendidikan menghalalkan segala cara untuk dapat mencapai kelulusan 100 persen, yang pada akhirnya merusak moral dan mental anak bangsa.

“UN telah berlangsung selama sepuluh tahun terakhir, namun tidak ada yang berubah dalam pendidikan bangsa. Bahkan, UN hanya memberikan dampak negatif yang nyata-nyata terlihat saat ini, seperti siswa trauma, siswa curang dan bohong. Bahkan, kebobrokan sistim ini juga dipertontonkan para guru dengan melaksanakan cuci rapor untuk sejumlah siswa,” tegas massa aksi.

Sementara itu massa PPISU menuntut, agar UN tidak dijadikan sebagai standar kelulusan. Hal itu sangat tidak relevan, mengingat infrastruktur dan fasilitas serta tenaga pengajar di seluruh sekolah tidak sama.
“Kalau harus dijadikan UN sebagai satu-satunya standar kelulusan, maka pemerintah harus melakukan pemerataan dulu terhadap faktor pendukung tersebut. Sebelum itu, maka kami menolak UN,” tegas salah seorang orator dari PPISU.

Selain penolakan terhadap UN, massa aksi juga mendesak realisasi minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan. Kemudian menyelenggarakan pendidikan murah yang berkualitas dan peningkatan sarana pendidikan.

Sementara itu, aksi lainnya dari Alansi Mahasiwa dan Masyarakat Anti Penindasan (Aman Penindasan) di lokasi yang sama, dua orang di antaranya sempat pingsan.

Seorang di antara yang pingsan bernama Nurul Ummah (21). Seseorangnya lagi bernama Ahmad Fadillah (21). Kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Uma pingsan setelah berorasi menuntut agar kakaknya yang ditahan atas tuduhan penghinan terhadap bendera merah putih, saat aksi beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Sergai tersebut segera dibebaskan.

Unjuk rasa Aman Penindasan tersebut, memfokuskan tuntutan agar rekan mereka Ketua Umum Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (Ombak) Sumut, Rozy Albanjari yang ditahan Polsek Serdang Bedagai (Sergai) sejak 13 April 2012 dibebaskan.
Rozy ditahan beberapa hari setelah melakukan aksi terkait pengusutan korupsi pada Disdik Sergai di Kantor Bupati Sergai.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) juga diwarnai aksi lempar telur ke gedung Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu).
Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa dari Front Mahasiswa Sumatera Utara (From-Su) dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem pendidikan saat ini.

Kedatangan ratusan mahasiswa tersebut juga sekaligus  menggelar aksi damai dalam upaya  menolak komersialisasi pendidikan yang dilakukan para pemangku kebijakan.

“Terjadinya komersialisasi pendidikan membuktikan pemerintah lepas tangan terhadap pendidikan anak bangsa. Karena bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin akan semakin sulit untuk melanjutkan pendidikan,” ujar koordinator aksi, Martin Luiz, saat menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Martin juga mengatakan, komersialisasi pendidikan atau membisniskan pendidikan sudah jelas bentuknya, saat pemerintah melepaskan tanggungjawab dalam biaya pendidikan dan menyerahkannya pada sektor swasta melalui berbagai peraturan pendidikan.

Sementara opsi mengeluarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bukanlah solusi karena tidak membawa pengaruh yang signifikan terhadap perbaikan dunia pendidikan.
Tidak hanya itu saja, bahkan persoalan-persoalan yang baru, muncul kembali karena indikasi terjadinya penyelewengan dana BOS sangat mungkin terjadi.

“Dana BOS seharusnya tidak perlu dijadikan sebuah program, karena persoalan pembiayaan operasional sekolah akan terjawab apabila implementasi dari anggaran dana pendidikan 20 persen benar-benar direalisasikan dengan benar. Bukan seperti yang sekarang ini dimana sebanyak 18 persen hanya untuk gaji guru dan pegawai pendidikan,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, diskriminasi dalam dunia pendidikan juga semakin merajalela.
“Ini  mulai terlihat dari tingkat SD yakni siapa yang berduitlah yang  menyekolahkan anaknya di sekolah swasta bertaraf internasional. Sementara bagi anak-anak buruh, petani dan yang berasal dari keluarga miskin lainnya hanya bersekolah di SD negeri dengan kualitas minim,”sebutnya.

Selain itu, bilanghnya, untuk tingkat kampus juga akan semakin banyak kelas-kelas berdasar besar sumbangannya terhadap dana pembiayaan di kampus.
Demikian juga dengan program Ujian Nasional (UN) yang menurut dia hanya formalitas belaka, karena tidak tepat menyamaratakan ukuran kelulusan di Indonesia.

Mengingat ketidakmampuan pemerintah dalam melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, yakni dengan masih minimnya kualitas pendidikan di desa dibandingkan dengan di kota.
“Jelas pemerintah hari ini telah menjual pendidikan kepada kepentingan kapitalis,” ungkapnya di akhir orasi. (uma/ari)

Petinggi Pirngadi Bakal jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Proyek SIR Rp7,7 M

MEDAN-Yim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah memeriksa 20 saksi, terkait dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar di RSU dr Pirngadi Medan.

Dari hasil pemeriksaan para saksi petinggi RSU Pirngadi Medan, rekanan PT Buana, jaksa akan segera menetapkan para tersangka.

“Pendalaman kasus melibatkan beberapa tim ahli untuk membuktikan kerugian negara. Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” ujar Ronald Bakkara. Plh Kasi Penkum Kejatisu, Rabu (2/5).
Bakkara juga menyatakan, dari hasil pendalaman para ahlin
pihaknya baru ditetapkan tersangka.

“Yang jelas yang terlibat langsung orang yang bertanggungjawab dan bakal dijadikan tersangka. Penetapan calon tersangka ini bisa-bisa saja yang diperiksa itu, namun demikian kita masih melakukan tahap pendalaman untuk mematangkan penetapan tersangka,” ujar Bakkara.

Ketika disinggung kapan dan siapa saja yang bakal dijerat sebagai tersangka, Bakkara enggan memberikan komenetar dengan alasan belum layak dipublikasikan karena masih pendalaman.

“Ini masih rahasia. Kita belum bisa memastikan siapa-siapa saja yang bakal dijadikan tersangka. Karena saat ini masih pendalaman materi. Mungkin dalam waktu dekat ini, penetapan para tersangka akan segera dilakukan menunggu selesainya pendalaman,” ujar Bakkara.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rahudman Harahap diminta harus segera menonaktifkan pejabat di RSUD dr Pirngadi Medan yang sedang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Wali Kota Medan harus segera mengambil sikap untuk segera menonaktifkan pejabat itu, agar tidak berdampak pada pelayanan,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianda Lubis, Rabu (2/5).
Dikatakannya, seluruh program di rumah sakit tersebut sangat berpengaruh terhadap sistem pelayan kepada masyarakat.

“Bila terbukti adanya penyimpangan ini  berdampak luas kepada masyarakat. Diharapkan segera mungkin diselesaikan, sehingga tidak mengganggu pelayanan ke masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, pemeriksaan yang sedang ditangani Kejatisu harus menjadi perhatian pimpinan di Pemko Medan.

“Kita harus menghormasti proses hukum yang sedang berjalan, tentu saja kita mengharapkan agar pihak manajemen rumah sakit bersikap koperatif dengan pemeriksaan ini agar berprinsif dalam penggunaan anggaran dengan tranparan sesuai denga aturan yang ada,” cetusnya.

Sementara petinggi Pirngadi mengaku tak tahu siapa-siapa saja nama yang diperiksa.
“Tak tahu siapa-siapa saja nama yang diperiksa oleh tim penyidik. Untuk lebih pastinya, tanyakan saja kepada jaksa karena mereka yang memeriksanya,” kata Kasubbag Hukum dan Humas RSU dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin SH MKes, Rabu (2/5) siang.

Menurutnya, memang ada beberapa pimpinan dipanggil oleh Tim Pidsus Kejatisu.
“Yang pasti sejumlah pimpinan rumah sakit memang ada dipanggil tapi saya tak mengetahuinya,” pungkasnya.

Sekadar mengingatkan, tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) senilai Rp7,7 miliar di RSU dr Pirngadi Medan.

Pidsus Kejatisu sudah memeriksa 16 saksi baik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan, ataupun rekanan dari PT Buana yang mengelola Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR).
Pejabat yang diperiksa jaksa penyidik diantaranya kepala instalasi, bendahara dan Wakil Direktur Rumah Sakit Pirngadi Medan.

Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) dibangunan untuk mengetahui transaksi di setiap instalasi di rumah sakit milik pemerintah di Kota Medan. Dalam sistem operasionalnya pengelola tersebut dapat omset sebesar 7 persen dari bagi hasil.

Namun pada 2010 sistem informasi rumah sakit ini berhenti dengan alasan tidak diketahui. Walaupun sistem operasional ini berhenti tapi antara pihak rumah sakit Pirngadi dan pengelola dalam hal ini PT Buana masih tetap mendapatkan konpensasi atau bagi hasil.

Pengelolaan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIR) anggaran tahun 2009-2010 bekerjasama dengan PT Buana sebesar Rp7,7 miliar bersumber dari swakelola.(rud/jon/adl)

Gus Irawan: Budaya Badoncek Patut Ditiru

MEDAN- Tradisi masyarakat minang dalam menghimpun dana untuk kepentingan amal saleh dan solidaritas sosial (badoncek, Red) perlu ditiru. Sebab, badoncek itu lahir dengan tujuan yang sangat positif.
Seperti diutarakan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara Gus Irawan dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Gasan Saiyo (IKGS) Sumatera Utara periode 2011 – 2014 dan peresmian PAUD Insan Madani IKGS Sumut, akhir pekan  kemarin, di Rumah Gadang IKGS Sumut, Jalan Laksana, Medan.

Dia memaparkan, budaya badoncek merupakan satu bentuk solusi yang lahir dan diprakarsai masyarakat. Khususnya masyarakat Padang Pariaman,  berupa aksi spontanitas warga terhadap persoalan sosial kemasyarakatan yang tidak mungkin diatasi secara individu dan memerlukan tindakan secara kolektif.

Pada prosesnya, paparnya acara badoncek diprovokasi supaya para pengunjung termotivasi untuk menyumbang yang lebih banyak. Sambil berjalannya proses badoncek, panitia badoncek menghitung perolehan dana sumbangan. Bila dirasa kurang, maka panitia terus-menerus memprovokasi pengunjung untuk terus menambah donasinya. Bila dana telah terkumpul sesuai dengan kebutuhan biaya, maka acara badoncek ini dihentikan.

Dalam pengumpulannya, jumlah donasi tiap pengunjung diumumkan dan dicatat oleh panitia. Bila badoncek dilakukan untuk mendukung kegiatan publik. Kadangkala besaran donasi tiap individu tidak diumumkan bila peruntukan badoncek untuk kepentingan individu atau solidaritas sosial.

Dalam sesi acara badoncek yang diinisiasi oleh pengurus IKGS, Gus Irawan melihat langsung aksi spontanitas masyarakat Minang yang secar spontanitas memberikan bantuan dengan menyebutkan bentuk bantuannya. Dalam waktu 10 menit, terkumpul sebanyak Rp40 juta rupiah.
Gus Irawan menyatakan rasa salutnya terhadap masyarakat Minang yang didominasi oleh kalangan pedagang dan saudagar tidak pernah lupa dengan budaya badoncek.

“Masyarakat minang itu didominasi masyarakat pedagang. Ini harus dicontoh. Karena banyak hadis mengatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki itu ada diperniagaan. Kita dituntut untuk berwirausaha atau berdagang dan berbisnis,” sebutnya. (ril)

Kakek Renta Bacok Anak dan Mantu

Sering Kerasukan dan Bicara Sendiri

SIMALUNGUN-Seorang kakek, Bisman Sitorus (84) di Jalan Medan Km 8 di Gang Keluarga, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapiandolok, Simalungun mengamuk. Bisman membacoki anak kandung dan menantunya dengan samurai.

Beruntung keduanya selamat setelah warga mengamankan pelaku yang sudah seperti kesurupan itu.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat kedua korban dan warga tengah tertidur pulas atau sekitar pukul 03.30 WIB, Rabu (2/5). Bisman Sitorus (84), tiba-tiba mengamuk seperti orang kesurupan yang dengan teganya menghujamkan samurai hiasan dinding kepada Bambang (45) yang tak lain menantunya sendiri saat sedang tertidur pulas di kamarnya.

Aksi itu, sontak membuat istri Bambang, M br Sitorus (40) terjaga dan langsung teriak minta tolong.
Kebetulan Sofar Sitorus (30), anak kandung pelaku yang tadinya tidur diruang tengah rumah Bambang, terbagun dan langsung berupaya menghentikan aksi. Naas bagi Sofar, karena pedang panjang satu meter yang digenggam ayah kandungnya itu, justru sempat mengenai pelepis mata dan jari tangannya. Tapi warga yang sejak tadi sudah mendengar jeritan istri Bambang, akhirnya berhasil mengamankan Bisman.

Karena luka cukup parah di bagian kepala, Bambang serta Sofar langsung dilarikan ke rumahsakit Bina Padi atau 2 KM dari lokasi kejadian.
Keterangan Sofar saat ditemudi diruangan Melati RSU Mina Padi sekitar pukul 12.00 WIB, mengakui tindakan ayahnya (Bisman) saat membacoki abang iparnya, seperti orang kerasukan.

Sebab saat hendak menghentikan aksi Bisman mengacungkan pedang ke kepala Bambang yang tengah tertidur itu, dirinya malah kewalahan karena tenaga ayahnya tiba-tiba saja semakin kuat. Apalagi saat berupaya meraih pedang dari genggaman Bisman, justru dirinya tertolak hingga tersungkur. Saat itulah Bisman kembali mengacungkan pedang itu kearah kepalanya. “Kalau saja tidak cepat aku menghindar, kepalaku pastinya terkena pedang,” ujar putra ke empat pelaku ini.

Bahkan, masih keterangan Sofar yang mengaku warga Bekasi Utara persisnya di Perumahan Taman Bahagia Residen Blok D ini, ayahnya kembali mengacungkan lagi pedang itu kearah kepalanya. Meski sempat menghindar lagi, tapi pelepis matanya sebelah kiri justru sempat mengenai pedang yang diayunkan ayahnya itu. Saat bersamaan itu pula, warga yang tadinya sempat mendobrak pintu rumah, akhirnya berhasil menghentikan aksi kegilaan ayahnya itu.

Oleh Sofar dibantu warga langsung mengikat ayahnya dengan tali pinggang dan nilon di ranjang tidur kamar sebelah Bambang dengan posisi terlungkup. Hal itu untuk menjaga aksi yang tak terduga dari ayahnya sendiri. Malah empat warga yang saat itu berusaha menarik Bisman, menurut Sofar mengaku kewalahan juga. Padahal mengingat usia yang sudah renta, tak satupun warga percaya tenaga ayahnya cukup kuat melawan empat orang sekaligus.

Sofar masih menuturkan, ayahnya belakangan ini tidak jarang kerasukan dan ngomong sendiri. Tapi dirinya yakin kalau itu bukanlah kerasukan tapi ilmu ayah dianutnya yang sudah dikeluarkan orang pintar.
Namun lebih mengamini ayahnya mengalami kegilaan karena depresi setelah ditinggal mati oleh ibunya (istri Bisman). Sehingga kesepakatan saudara-saudaranya, memutuskan untuk membawa Bisman berobat ke Jakarta, tentu saja ke psikiater. “Percaya atau tidak, tapi inilah kenyataannya bang,” ujar bapak tiga anak ini.(mag-5)

Data 6.223 Warga Ganda

Perekaman e-KTP Berakhir

MEDAN-Masa perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) massal di Kota Medan sudah berakhir per 30 April 2012. Dari data yang terkumpul sebanyak 6.223 orang berdata ganda.

Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan jumlah warga Medan yang sudah dilayani sebanyak 1.261.362 orang yakni 115,80 persen, dari target kontrak wajib e-KTP sebanyak 1.1780 orang atau 85,80 persen dari database jumlah wajib e-KTP di Kota Medan yakni 2.170.400 orang.

“Kalau dilihat dari hasil perekaman data e-KTP per 30 April memang kita sudah melebihi dari target kontrak yang diajukan kemendagri. Tapi hingga sekarang kita tetap melakukan perekaman data e-KTP, namun sifatnya tidak lagi massal tapi perekaman dilakukan secara reguler, sama seperti mengurus KTP biasanya,” kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan, Rabu (2/5).

Dikatakan Darussalam, sebelumnya kemendagri menargetkan Pemko Medan harus menyelesaikan jumlah wajib e-KTP sesuai dengan kontrak sebanyak 1.780.384 orang sebelum tanggal 30 April 2012. Namun, meskipun Pemko Medan sudah menyelesaikan wajib kontrak e-KTP tapi hingga sekarang pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kita masih melakukan perekaman e-KTP hingga sekarang, sebab dari data base masih ada target e-KTP. Untuk anggaran perekaman kita masih menunggu petunjuk dari pusat. Tapi yang pasti di luar jumlah wajib e-KTP yang sudah kita rekam sesuai dengan target kontrak, maka anggaran untuk perekaman e-KTP ini nanti tidak akan dialokasikan dari pusat. Makanya, mungkin akan kita ajukan di PAPBD anggarannya atau kalau anggaran tidak bisa tercover di APBD, maka akan kita kutip dari warga yang mengurus e-KTP, per orang itu pengurusan e-KTP nya Rp26 ribu,” terang Darussalam.

Dijelaskan Darussalam, dari data hasil perekaman yang sudah dilakukan dari 2.170.400 orang terdapat 691.161 orang undangan yang dikembalikan ke Disdukcapil Medan. Hal ini terjadi karena beberapa hal.

Dipaparkannya sebanyak 610.273 orang ternyata tidak jelas keberadaannya, sebanyak 26.931 orang meninggal dunia, 47.734 orang sudah pindah dan sebanyak 6.223 orang berdata ganda. “Dari undangan yang dikembalikan kepada kita ada sebanyak 691.161 orang, sehingga kalau dihitung dari jumlah target kontrak dikurangi data undangan yang kembali jadi perekaman kita sudah 113,76 persen. Sementara kalau dihitung dari jumlah target berdasarkan database sudah 83,77 persen,” jelasnya.

Untuk jumlah e-KTP yang sudah selesai dan diserahkan kepada warga secara simbolis, lanjut Darusalam, masih sebanyak tujuh keping sementara jumlah e-KTP yang sudah diserahkan dari pusat ke Disdukcapil Medan sebanyak 2.990 orang.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengatakan hingga saat ini proses perekaman e-KTP sudah mencapai target.

“Kalau sekarang target kita sudah mencapai seratus persen, sudah 113-an persen tapi hingga saat ini kita tetap melakukan perekaman,” ucap Rahudman.(adl)

Betor Mendadak Terbakar

TANJUNGTIRAM-Becak bermotor (betor) BK 6495 QZ yang dikendarai Irus Sitorus tiba-tiba terbakar. Peristiwa itu terjadi di Jalan Merdeka dekat pangkalan taksi Tanjungtiram, Rabu (2/5) sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Awal kejadian saat hujan turun. Irus kemudian memarkirkan betornya di Jalan Merdeka Tanjungtiram. Usai hujan reda Irus mencoba menghidupkannya betornya, namun mesinnya tak menyala. Melihat itu Irus kemudian membuka penutup businya untuk dibersihkan.

Begitu  ia menghidupkan mesinnya tiba-tiba api menyala dan menyambar ke bak betornya.
Irus langsung berlari menghindari kobaran api.
“Betor itu saya sewa Rp30 ribu perhari, terbakarnya gara-gara busi saya buka dan mencoba menyalakannya tapi penutup busi,” katanya. (ck-1/smg)

Menawari Rokok, Malah Dipukuli

MEDAN-Rendi (19) melaporkan temannya Aser Siotang (21) ke Mapolsekta Percut Sei Tuan, Selasa (1/5), karena dipukuli oleh Aser hingga matanya biru.

Keterangan warga Binjai yang bekerja sebagai satpam di Komplek MMTC Jalan  Pancing itu, pukul 18.00 WIB dia melakukan patroli dan mengatur sepeda motor yang masuk ke komplek MMTC.
Tiba-tiba dia dihubungi oleh temannya Aser melalui handy talky (HT). Dalam pembicaraan itu Aser menanyakan apakah dirinya memiliki rokok.

“Saat itu dia (Aser, Red) menanyakan apakah aku ada rokok. Lalu ku jawab tidak ada terus dia menyuruhku untuk datang ke pos yang berada di pos delapan. Malah sebaliknya dia mengatakan dia ada rokok,” kata Rendi.

Begitu tiba di pos delapan, Rendi melihat Aser lagi tidur-tiduran. Selanjutnya, Rendi menanyakan rokok kepada Aser. Tapi, Aser tak menjawab.

Rendi kemudian membeli rokok 2 batang di warung seberang jalan komplek. Rendi kembali mendatangi Aser dengan membawa rokok. Rendi menawarkan sebatang rokok kepada pelaku Aser. “Saat ku tawari rokok sama dia tiba-tiba dia menyepak kepalaku dengan sepatu PDL-nya. Karena ku anggap main-main aku memukul kepalanya. Eh, tiba-tiba dia memukuli mukaku sampai mataku biru,” cerita Rendi.

Merasa tak senang, Rendi membuat pengaduan ke Mapolsekta Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. “Korbannya sudah kita mintai keterangan,” ucapnya.(gus/smg)