24 C
Medan
Friday, April 3, 2026
Home Blog Page 13707

Mendagri Teken SK Pencopotan Bupati Palas

JAKARTA-Hari ini Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis dari jabatannya kemungkinan besar akan diterbitkan. Pasalnya, tadi malam, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengabarkan akan mengirimkan draf SK yang sudah matang kepada Mendagri Gamawan Fauzi untuk ditandatangani.

“Rencana hari ini kita kirim ke Pak Menteri,” ujar Djohermansyah Djohan lewat layanan pesan singkat kepada Sumut Pos. SK untuk Basyrah bersamaan dengan SK pencopotan untuk tiga bupati/walikota lainnya.
Kemungkinan besar Djohermansyah mengirim draf SK ke kediaman Gamawan di kompleks Widya Chandra, Jakarta. Pasalnya, seharian kemarin Gamawan rapat dengan Komisi II DPR hingga petang dan langsung pulang, tidak balik dulu ke kantornya.

Kemungkinan diteken hari ini makin besar, lantaran besok Jumat (6/4) tanggal merah alias libur kerja. Sementara, Gamawan dalam dua hari berturut-turut sudah menegaskan, SK dimaksud akan dikeluarkan pekan ini. “Dalam minggu ini, bagi yang sudah incrach, saya tanda tangani pemberhentian itu,” tegas Gamawan, Selasa (3/4).

Selain Basyrah, yang bakal mengalami nasib sama adalah Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Timur Satono, dan Bupati Subang Eep Hidayat. Sedang Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin pemberhentiannya lewat Keputusan Presiden (Kepres).

Sebelumnya Gamawan Fauzi memang memastikan akan segera mengeluarkan SK dimaksud, menyusul telah keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyebutkan vonis tingkat kasasi yang dijatuhkan ke Basyrah dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat saat masih menjadi camat, memenuhi persyaratan pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 6 Tahun 2005.

“Fatwa MA sudah keluar,” ujar Gamawan menjawab pertanyaan koran ini di kantornya, Jumat (2/3) lalu.
Apakah fatwa MA menyatakan Basyrah memenuhi syarat diberhentikan? Dengan lugas menteri asal Sumbar itu menjawab, “Ya, diberhentikan, karena dinyatakan (di fatwa MA, Red) memenuhi syarat karena ancaman hukumannya di atas lima tahun dan sudah dihukum (divonis, Red),” katanya.

Untuk prosedur penerbitan SK sudah terpenuhi, pasalnya sebelumnya sudah ada usulan pemberhentian Basyrah dari Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. “Gubernur sudah mengusulkan, fatwa juga sudah keluar,” imbuh Gamawan lagi. (sam)

Utamakan Calon Haji Berusia Lanjut

Calhaj Sumut Mencapai 72.469 Orang

MEDAN- Pemerintah memastikan calon jamaah haji (calhaj) berusia lebih dari 60 tahun mendapat prioritas sebagai jamaah haji 2012. Termasuk pula pendamping bagi calhaj berusia lanjut. Sayangnya, dari 72.469 calhaj yang telah mendaftar per 3 April 2012, pihak yang berwenang belum tahu jumlah yang lansia.

Setidaknya hal ini diakui pihak Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu). “Ini masih secara keseluruhan yang mendaftar. Setelah pelunasan, baru dipisahkan yang lansia dan yang tidak lansia. Jadi, belum ada berapa data riilnya jumlah calon haji yang berusia lanjut,” ungkap seorang petugas Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Asrama Haji Medan, yang ditemui Sumut Pos di ruang Siskohat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Rabu (4/3).

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Haji, Zakat dan Wakaf (Hazawa) Kemenagsu Abdur Rahman Harahap. “Kita belum bisa berkomentar banyak karena itu keputusan dari pusat. Pembagian calon haji usia lanjut, langsung ditentukan dari Siskohat pusat karena data yang ada di sini langsung masuk ke sana,” ungkapnya.

Ditambahkannya, biasanya pemisahan antara yang berusia paling tinggi hingga usia 60 tahun dengan yang di bawah 60 tahun, diketahui atau disampaikan setelah proses pelunasan ongkos haji. Nah sayangnya, sampai sejauh ini belum diketahui secara pasti berapa ongkos haji yang dibebankan kepada para calon haji.

“Semuanya masih wacana. Kalau tahun kemarin, usia tertua adalah usia 111 tahun. Hitungannya, batas usia lansia itu dari usia tertua hingga 60 tahun. Itu baru diketahui setelah pelunasan ongkos haji,” terangnya lagi.

Biasanya, sambung Abdur Rahman lagi, pemisahan calhaj lansia dengan yang tidak lansia, bertepatan dengan adanya kuota tambahan dari pemerintah pusat untuk setiap daerah. “Itu berbarengan dengan kuota tambahan,” katanya.

Secara terpisah anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Nurhasanah SSos menegaskan bila benar ada pengutamaan bagi para calhaj berusia lanjut, maka ada tiga hal yang patut diperhatikan pihak kementerian agama, tanpa terkecuali Kemenagsu.

Pertama, harus ada penyeimbang dalam satu kloter keberangkatan, untuk diisi calon haji yang berusia muda atau di bawah 60 tahun. Kedua, pelayanan bagi calhaj lansia harus dimaksimalkan, khususnya dalam proses keberangkatan. Ketiga, dibutuhkan pula pemaksimalan pelayanan kesehatan bagi calhaj lansia, karena calhaj lansia rentan dengan resiko penyakit, terutama disebabkan perbedaan cuaca atau iklim di Indonesia dengan Arab Saudi.

“Ini adalah respon positif, dan harus benar-benar diperhatikan serta dijalankan oleh pihak kementerian agama,” tegas politisi dari Fraksi Demokrat Sumut ini.

Sebelumnya di JakartaMenteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menekankan soal prioritas calhaj lansia tersebut. “Kami sedang mendata usia para calhaj itu. Yang dikategorikan pada 65 tahun, 75 tahun, 80 tahun sampai yang berusia lebih tua,” ujarnya setelah meninjau perbaikan gedung Direktorat Haji Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (3/4).

Menurutnya, pendataan calhaj berusia lanjut itu sangat penting. Ini agar pemerintah dapat memiliki data lengkap terkait jamaah yang perlu diprioritaskan. Sekaligus mencari pendamping haji bagi usia lanjut. Dia menerangkan, jumlah calhaj haji berusia lanjut itu tak mungkin melaksanakan ibadah tanpa pendamping. Untuk itu, perlu pendamping bagi calhaj usia lanjut. Kepastian tersebut ada pada data jamaah. “Jadi satu jamaah haji usia lanjut didampingi oleh satu calhaj. Dan calhaj pendamping harus yang sudah terdaftar pula,” ungkapnya.

Jika tidak didata, Suryadharma Ali mengkhawatirkan adanya joki calhaj usia lanjut. Karena siapa saja bisa secara tiba-tiba menjadi pendamping. Padahal belum mendaftarkan diri. Lebih pastinya, prioritas bagi calhaj usia lanjut itu juga ada persyaratannya. Antara lain sudah menyelesaikan seluruh biaya haji yang ditetapkan, termasuk biaya haji bagi pendampingnya. “Kalau belum lunas ya tidak boleh. Kan memang begitu aturannya,” katanya sambil tersenyum.

Persiapan lain yang dilakukan, yaitu pemondokan di Makkah, apalagi terkait dengan pembongkaran gedung di sekitar Masjidil Haram, berdampak pada kenaikan harga sewa pemondokan. “Fasilitas ini menjadi perhatian, sejak jauh-jauh hari petugas haji di Arab Saudi sudah mencarikan pondokan-pondokan terdekat bagi jamaah agar mereka semakin puas. Sampai saat ini kita sudah dapat untuk 60 ribu orang,” ujarnya.

Pada penyelenggaraan haji 2011 seluruh pemondokan jemaah haji di Mekkah berada di ring I atau maksimal 2.500 meter dari Masjidil Haram, sehingga tidak ada lagi ring II atau jamaah yang tinggal lebih dari jarak 2.500 meter. Sedangkan pada 2010 pondokan jamaah di ring I memiliki jarak maksimal 2.000 meter dari Masjidil Haram dan ring II maksimal 4.000 meter. Jamaah haji di ring I mencapai 63 persen dari seluruh jamaah dan ring II hanya 37 persen, padahal pada 2009 jamaah di ring I hanya 27 persen dan di ring II 73 persen.

Menag juga mengatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini masih dibahas di DPR, ada kemungkinan mengalami kenaikan. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM dan pemondokan di Makkah. “BBM naik nggak naik, harga avtur kan di pasar internaional naik, tinggal bagaimana harga di Indonesia, tapi harga beli naik,” ujarnya. (ari/rko/jpnn)

Muslihat Belalang

Oleh: Ramadhan Batubara
Redaktur Pelaksana Sumut Pos

Hatta, lelaki itu terbangun. Ada gerak dalam perutnya yang menandakan lapar. Di tudung saji dan almari sama sekali tak ada lauk; nasi pun nihil. Ia pun berteriak, memanggil anaknya yang bernama Belalang.

Pak Belalang – begitu dia dipanggil – tak mendapat jawaban menyenangkan dari sang anak. Maka, bapak dan anak itupun berembuk; berdiskusi agar lapar bisa hilang. Sebuah muslihat tampil di benak. Mereka tersenyumn
Belalang pun lari ke pinggir kampung. Sebuah hutan kemudian dia tuju. Sementara sang bapak, sibuk menyediakan baskom. Tentu tidak lupa air dan beberapa petik kembang.

Tak lama setelah itu, Belalang kembali. “Di bawah pohon dekat ujung hutan sana kuikatkan kambing itu, Pak,” katanya.
Pak Belalang tertawa. “Sudah sana, kau cari siapa yang kehilangan,” balasnya.

Singkat cerita, warga yang kehilangan kambing ribut. Belalang langsung memberi pemecahan. Dia katakan kalau bapaknya seorang ahli nuzum yahud. Maka, berbondonglah warga ke rumahnya. Bak ahli nuzum kawakan, Pak Belalang beraksi. Dia gunakan baskom berair dan berbunga itu seperti bola kristal. Warga percaya, di ujung hutan kambing itu pun ditemukan.

Hasilnya, Pak Belalang dan si Belalang pun bisa makan. Setelah itu, setelah kenyang, sang bapak kembali tidur. Selesai.
Seandainya saja hidup bisa sesederhana cerita rakyat di atas, mungkin tak akan ditemukan orang dengan kening berkerut bukan? Kehidupan akan tenang, persis ular; setelah kenyang tidur. Jadi, tidak ada istilah berlebihan. Ya, orang-orang mencari sesuatu sesuai kebutuhannya. Kehidupan pun mengalir lancar, seperti kata Gesang dalam Bengawan Solo-nya; mengalir sampai jauh.

Ujung-ujungnya, tidak ada lagi spekulan. Heboh bahan bakar minyak (BBM) hingga gemeretak retak partai koalisi di Jakarta sana tak tercipta. Pun, tak ada kebijakan yang membuat orang terperangah. Pajak dikutip makin tinggi, tapi pengemplak pajak malah tidak ditindak.

Tapi begitulah, hidup bukan sekadar cerita Pak Belalang. Dan, dalam kisah itu, Pak Belalang juga bukan tokoh ideal. Meski punya ide cemerlang, dia sangat malas. Dia mau enaknya saja. Seandainya ada Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di zaman itu, dia pasti tidak akan sepakat dengan anaknya untuk mencuri kambing dan mengikatkannya di ujung hutan.

Sayangnya, seperti manusia kebanyakan, Pak Belalang tidak juga tidak bisa lepas dari lapar.  Setelah dia terbangun lagi dari tidur dan merasa lapar, apa yang dicari? Makanan kan? Sementara, nasi dan lauk ditudung saji nihil. Memakai trik sebelumnya sangat tidak mungkin; sebanyak apa warga kampung yang punya kambing dan selama apa mereka percaya dengan Pak Belalang dan anaknya itu.

Ya sudah, seperti harga BBM yang batal naik, bagaimanapun juga dia akan tetap naik. Ketetapan yang diambil oleh wakil rakyat di Senayan hanyalah berkah kambing di ujung hutan ala Belalang; hanya untuk membebaskan perut dari lapar dalam sehari Tapi, kenaikan harga BBM adalah lapar yang dirasakan Pak Belalang setiap bangun tidur; yang akan terus berulang.

Jadi, apakah kita akan terus menjadi Pak Belalang? (*)

Poldasu pun Menolak Pengaduan

Berlina Br Tamba, Ibu dari Pasien yang Ditelantarkan RSU Pirngadi

Berliana Br Tamba (56) tak tahu berkata apa lagi. Anaknya telah meninggal dunia setelah ‘dipaksa’ pulang oleh RSU Pirngadi Medan. Berniat mencari keadilan, pengaduannya ke Poldasu malah ditolak.

Rusdi Nasution, Medan

“Biarlah aku saja yang mengalami nasib pahit sebagai warga miskin yang tidak berhak mendapat keadilan. Cukup aku dan anakku  saja yang tidak dianggap sebagai manusia,” rintih Berliana di Mapoldasu, kemarin.

Rintihan Berliana bukan tanpa alasan. Belum lama ini,  anaknya yang bernama Ganda Hermanto Tua Nainggolan (18) telah dipanggil Yang Maha Kuasa. Semua ini berawal ketika anaknya itu mengalami sakit serius. Bukannya dirawat, pihak RSU Pirngadi malah memaksa anaknya itu pulang. Pihak rumah sakit beralasan anaknya itu sudah sembuh dari penyakitnya.

“Memang banyak penyakit anakku. Anakku hampir seminggu dirawat di rumah sakit karena pembengkakan. Tapi saat anakku dirawat di RSU Pirngadi pun kami seakan tidak dilayani,” ujar warga Jalan Panglima Denai, Gang Sado, tersebut.

Berliana menceritakan, anaknya yang merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara itu masih dalam kondisi sesak bernafas ketika akan dibopong pulang ke rumah. “Padahal anak saya masih membutuhkan oksigen saat itu. Seharusnya dokternya memperbolehkan oksigennya untuk dibawa pulang, rawat jalan. Tapi ini tidak,” ucapnya sambil menghapus air mata.
Berlina masih ingat, saat anaknya yang menderita pembengkakan jantung hingga menyulitkannya bernapasn

tapi malah dokter menyatakan anaknya sudah mulai pulih dan diperbolehkan pulang untuk rawat jalan. Padahal, kondisi Ganda masih harus mendapatkan perawatan oksigen. “Kenapa disuruh pulang? Kan belum sembuh. Tapi malah alasan pihak RSU Pirngadi, kartu Medan Sehatnya telah habis masa jaminan perawatannya. Jadi disuruh untuk memperpanjang dulu baru bisa dirawat lagi,” ungkap Berlina lagi.

Berlina cerita, saat hendak pulang ke rumah, sempat perawat menganjurkan tabung oksigen untuk dibawa ke rumah. Namun, dokter melarang dengan alasan kurang alat untuk di rumah sakit. Lalu, dua jam kemudian setelah keluar dari rumah sakit, anaknya meninggal dunia.

Kemarin, Berliana mendatangi Mapoldasu didampingi Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan, Awalindo. Berliana juga didampingi kuasa hukum, Sobambowo Buulolo, untuk melaporkan kasus penelantarkan itu hingga mengakibatkan nyawa anaknya melayang.

Sayang, pengaduan janda miskin yang tinggal di perumahan kumuh milik Pemko Medan tersebut ternyata ditolak Poldasu. Petugas kepolisian di  SPKT Polda Sumut,  AKP Yatim Nasution mengatakan tidak semua keluhan masyarakat bisa langsung mereka tanggapi atau terima. AKP Yatim mengatakan, Berlina harus lebih dahulu melakukan  mediasi MKEK (Majelis Kode Etik Kedokteran). “Kalau dari hasil mediasi juga tidak ketemu juga baru bisa dilaporkan,” kata Kapolsek Medan Timur itu.

Ditolaknya pengaduan Berlina tersebut, tentu saja membuat Awalindo dan Sobambowo Buulolo berang. Mereka berencana akan membawa pengaduan Berlina hingga ke Mabes Polri. “Kalau memang harus menempuh ke pusat, saya akan dampingi klien saya ke Mabes Polri,”  kesal  Sobambowo.

Sobambowo yang datang bersama Roder Nababan dan R Aulia Taswin mengatakan, pihaknya mendampingi keluarga korban untuk mengadukan tim dokter RS Pirngadi.

“Tim dokter RS Pirngadi karena terindikasi lalai yang mengakibatkan nyawa orang melayang. Deliknya, pihak  dokter yang menangani pasien sudah melanggar aturan profesi,” terangnya.

Selain melakukan gugatan perdata, Tim Kuasa Hukum Berlina juga mengadukan pidana dengan  pasal 359 KUHPidana mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Karena Poldasu menolak, jadi kami ingin melaporkan langsung ke Mabes Polri untuk pidananya,” ujar Tim Kuasa Hukum ini.

Sedangkan menyoal keterangan Kartu Sehat yang sudah habis massa berlakunya sebagai alasan tidak melanjutkan perawatan, Tim Kuasa Hukum juga akan menggugat Dinas Kesehatan Pemko Medan secara perdata. Menurut mereka, atas kebijakan itu, Dinas Kesehatan Kota Medan juga menjadi penyebab kematian anak klien mereka. “Klien kita (korban)  menggunakan Jaminan Pelayanan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) bukan Jamkesmas. Jadi, karena alasan itu pihak rumah sakit lama melayani klien kami ini,” ucapnya.

Perjuangan Berlina bersama kuasa hukumnya memang belum tuntas. Dengan langkah gontai mereka meninggalkan Mapoldasu sambil menggantungkan harapan kepada petinggi Polri. “Harapan kami tinggal di Mabes Polri,” ujar kuasa hukum Berlina sambil berlalu. (*)

Ketua Partai Hanura Sumut Di-SP3

Kasus Pencabulan

MEDAN- Setelah setahun penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap Ade Tria Ningsih (19) warga Jalan Karang Sari Permai, Kabupaten Simalungun, dilakukan Ketua Partai Hanura Sumut Zulkifli Siregar, akhirnya penyidik menghentikan penyelidikan, Rabu (4/4).

Keterangan diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Azharuddin, via selulernya, melalui rapat gelar perkara yang digelar di Polda Sumut, akhirnya diputuskan penyelidikan kasus dugaan pencabulan itu tidak dilanjutkan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).

Lebih jauh dijelaskan dia, Dihentikannya penyeilidkan atas kasus tersebut, karena tidak cukup bukti untuk menetapkan terlapor menjadi tersangka.

“Kasus ini kita yang nangani (Polres Siantar), setelah gelar perkara di Poldasu, akhirnya menyimpulkan dilakukan SP3 karena tidak cukupnya bukti,” terang dia.
Azharudin menambahkan, selain tidak cukupnya bukti, juga adanya perdamaian dari kedua belah pihak. (mag-5)

Pacar Tolak Menikah, Cewek Minum Racun

RANTAU– Pacar tidak mau diajak menikah, N Br Ritonga (20) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, mencoba menghabisi nyawanya sendiri dengan meminum racun rumput merk Roundup, Rabu (3/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Untung saja nyawa N boru Ritonga bisa diselamatkan.

Informasi diperoleh, percobaan bunuh diri itu dilakukan N boru Ritonga di sebuah rumah kosong milik neneknya yang berada beberapa meter dari rumahnya. Beruntung adik korban yakni S boru Ritonga (19) mendengar suara N boru Ritonga yang kesakitan setelah menenggak racun rumput tersebut.

S boru Ritonga langsung berlari ke dalam rumah kosong tersebut. Sesampainya di rumah kosong itu, S boru Ritonga melihat korban terbaring menahan sakit dengan memegang perut dengan mulut berbusa. Di dekat korban ditemukan kaleng racun rumput merek Roundup yang masih bersisa.(riz/smg)

Awasi Pelajar di Warnet

Diskominfo Medan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan mengimbau sekolah mengawasi pelajar yang nongkrong di warung internet pada jam-jam sekolah. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kadiskominfo Medan, Zulkifli Sitepu.

Apa dasar Kominfo meminta Disdikbud?
Ajakan kepada Disdikbud didasari pada kekhawatiran terhadap penyalahgunaan tekonologi komunikasi oleh pelajar seperti penggunaan internet. Kami hanya khawatir dengan perkembangan bisnis warnet saat ini yang dapat merusak generasi muda kita.

Apa contohnya?
Dari hasil razia Diskominfo Medan beberapa waktu lalu ke sejumlah warnet di kawasan Jalan Krakatau, ditemukan fakta yang mengejutkan. Dimana, ada delapan pelajar SD dan SMP ditemukan di warnet saat jam belajar. Nah, dari hasil fakta yang kami temukan dalam razia itulah yang membuat kami mengajak Disdikbud bekerjasama
mengajak sekolah-sekolah untuk mengawasi para pelajarnya selama masa jam belajar.

Apakaha bisa diawasi?
Kita berharap sekolah-sekolah bisa benar-benar mengetahui kemana para siswanya selama masa jam sekolah. Berbeda halnya jika sekolah memang mengizinkan siswanya menggunakan warnet untuk kepentingan belajar di sekolah.

Apa yang sudah dilakukan Disdikbud?
Sudah bekerjasama dengan Diskominfo Medan untuk merazia tempat siswa berkumpul. Biasanya tempat berkumpul dan bermain itu salah satu tempatnya warnet. Kita ketahui warnet memang bisa mengakses apa saja. Makanya, untuk yang di luar sekolah kita berkoordinasi dengan pihak kecamatan, karena kan ada tupoksinya masing-masing. Tapi kalau di dalam sekolah jelas kita sikat semua tidak boleh ada yang mengakses dan membuka informasi yang dianggap tidak mendukung pembelajaran seperti situs porno.

Apa tindakan terhadap pengusaha warnet?
Diskominfo Medan menindak tegas usaha warnet menyalahi aturan, pelanggaran jam operasional, tinggi bilik, penggunaan sofware ilegal, atau membebaskan konten porno. Kita sudah melakukan penyuluhan dan membentuk tim bersama Polresta Medan untuk menertibkan warnet dengan menurunkan tim ke lapangan.(*)

Warga Medan Banyak yang Cerai

MEDAN-Warga Kota Medan banyak yang cerai. Terbukti berdasarkan data dari Pengadilan Agama Medan, jumlah warga yang cerai dari bulan ke bulan meningkat.

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Medan,  untuk bulan Januari jumlah warga yang mendaftar cerai 129 gugatan, yang dikabulkan 72. Sedangka bulan Februari yang mengajukan gugatan meningkat menjadi 264, sedangkan yang dikabulkan 99 Sedangkan untuk bulan Maret masih dalam penghitungan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Medan, Jumri SH mengatakan, umumnya faktor penyebab cerai karena poligami, krisis akhlak, cemburu, meninggalkan kewajiban, kawin paksa, ekonomi, lepas tanggung jawab, kawin di bawah umur, kekejaman jasmani, cacat biologis, dihukum, adanya orang ketiga dan tidak harmonis.

“Dari sekian faktor yang paling besar adalah lepas tanggung jawab atau lari dari tanggung jawab menafkahi keluarga,”ucapnya. Sementara yang  kedua fakor adanya pihak ketiga serta kekejaman jasmani. (omi)

Bukti Dukungan AHM Indonesia

Modifikator Honda Boyong Penghargaan Motorcycle Idea Challenge 2012 di Bangkok

MEDAN- Keberhasilan para modifikator Honda dalam kompetisi yang diikuti 1.000 modifikator merupakan bukti dukungan kuat AHM (Astra Honda Motor) terhadap kegiatan modifikasi di Indonesia untuk lebih berprestasi di ajang berskala internasional.

Penghargaan Motorcycle Idea Challenge diraih oleh Ida Bagus Teja setelah ditetapkan sebagai juara ketiga melalui modifikasi Honda Scoopy berkonsep Barong dan Leak. Penghargaan lainnya adalah The Best Idea Challenge yang diraih oleh Agus Ficdiyanto melalui modifikasi Honda PCX berkonsep Dayak Style. Penghargaan ini merupakan penghargaan pertama yang diraih modifikator asal Indonesia di ajang berskala internasional.

“Kami bangga terhadap para modifikator Honda di Indonesia yang mampu berprestasi di ajang berskala internasional ini. Hal ini akan memicu kami untuk terus mendukung kegiatan modifikasi sebagai sarana mengekspresikan diri generasi muda,” ujar Agustinus Indraputra selaku General Manager Marketing Planning and Analysis Division AHM.

Konsep modifikasi yang diusung Ida Bagus Teja melalui Honda Scoopy mendapat pujian dari sisi ukiran pahatan di pelek depan belakang dan cover CVT, serta airbrush wajah Barong dan Leak yang terlihat ‘hidup’. Modifikasi semakin diperkuat dengan penggunaan kuning emas prada yang biasa dipakai untuk beribadah umat beragama Hindu Bali. Sebagai juara ketiga Motorcycle Idea Challenge 2012, dia berhak menerima uang sebesar 10ribu Baht (Rp 3juta) dan paket tour ke Singapore senilai 30 ribu Baht (Rp 9juta).

Konsep modifikasi yang diusung Agus Ficdiyanto pada Honda PCX mendapat apresiasi karena mengaplikasikan teknologi gadget untuk google map, GSM Phone cell, MP3, MP4, internet TV and wifi router. Pemenang kategori The Best Idea Challenge ini pun diganjar dengan penghargaan uang sebesar 5ribu Baht (Rp. 1,5 juta) dan paket tour ke Vietnam senilai 25 ribu Baht (Rp 7.5 juta).

Sebelum tampil di ajang Motorcycle Idea Challenge 2012 di ajang Bangkok International Motorshow 2012, keduanya telah berhasil mengalahkan 1.415 modifikator dari 12 kota di Indonesia pada ajang Honda Otocontest. Kegiatan ini merupakan kontes modifikasi sepeda motor Honda untuk menyalurkan minat dan hobi anak muda yang ingin merefleksikan gaya hidup dan jatidirinya.

Selain Ida Bagus Teja dan Agus Ficdiyanto, AHM juga mengikutsertakan modifikator Honda lainnya ajang Motorcycle Idea Challenge 2012, yaitu Agus Umbara melalui modifikasi Honda PCX berkonsep Techno Limousine Peacock Scooter. Konsep ini terinspirasi dari burung Merak sebagai salah satu burung khas di Indonesia.

Sementara itu, Leo Wijaya, Marketing Manager CV. Indako Trading Co selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara mengungkapkan pihaknya turut berbangga atas hasil yang dicapai para Modifikator Honda di ajang Motorcycle Idea Challenge 2012 di Bangkok. Pencapaian ini pastinya akan memberikan inspirasi positif bagi para modifikator Honda lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. (dra)

Investor Asal Korsel Tertarik Bangun Pelabuhan

MEDAN- Perkembangan pembangunan di Kota Medan yang begitu pesat, menarik perhatian investor asal Korea Selatan. Buktinya, pengusaha asal negeri Ginseng itu menyatakan kesediannya untuk menanamkan investasi membangun pelabuhan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

Hal itu terungkap dalam pertemuan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dengan Michael Leong  dari Asia Pacific Manager, perwakilan yang akan memfasilitasi masuknya pengusaha asal Korea Selatan ke Kota Medan di Balai Kota, Rabu (3/4) siang.

Dikatakan Leong, penawaran untuk membangun pelabuhan diajukan lantaran Korea Selatan sangat ahli dan piawai dalam bidang pembangunan pelabuhan.
Dengan kelebihan yang dimiliki itu, diharapkannya  pelabuhan yang akan dibangun nanti mampu membawa Kota Medan lebih maju lagi.

“Selain menawarkan investasi pembangunan pelabuhan, kita juga bersedia untuk berinvestasi di bidang lainnya. Jika Wali Kota berkenan, kita akan membawa pengusaha dari Korea Selatan untuk mengunjungi langsug Kota Medan. Dengan demikian akan diketahui sektor-sektor apa saja yang bisa diinvestasi,” kata Leong.

Rahudman didampingi Kepala Bappeda Pemko Medan, Zulkarnain langsung menyambut baik tawaran Leong. Selanjutnya, Rahudman menawarkan ujung kawasan mangrove di kawasan Sicanang untuk dibangun pelabuhan.

“Apabila pengusaha dari Korea Selatan bersedia berinvestasi membangun pelabuhan, kita sangat mendukung sekali. Selain kemudahan perizinan, kita juga akan memberikan insentif. Di samping itu, kita siap membangun infrastrukturnya. Untuk itu, saya tawarkan ujung kawasan mangrove dibangun pelabuhan,” usul Rahudman.

Dengan dibangunnya pelabuhan baru itu, jelas Rahudman, tentunya akan membuat kawasan itu maju dan berkembang. (adl)