24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 13791

Bisa Terima karena Istri Berani Jujur

Pria Negatif Rela Nikahi Wanita Pengidap HIV

Minggu, 13 November 2011, menjadi hari penting bagi lelaki berusia empat puluh tahun ini. Dia memilih langkah berani, menikahi seoarang wanita yang positif terjangkit HIV. Ditemui Sumut Pos, dia pun bercerita tentang pilihannya itu.

KUSUMA, Medan

Ketika ditemui pekan lalu di rumahnya yang berada di Tanjungmorawa, lelaki ini meminta agar namanya tidak dikorankan. Bukan karena merasa tidak siap, namun agar apa yang dia sampaikan lebih menjadi perhatian dibanding profilnya.

“Pertemuan kami terjadi pada awal 2010. Saat itu aku gak pernah tau, kalau wanita yang kukenal dan kusayangi selama ini ternyata mengidap HIV. Pengakuan itu sendiri aku dapat dari dia (istrinya, Red). Mendengar pengakuan itu, jujur aku sempat galau dan bingung untuk memutuskan langkah selanjutnya, hingga aku meminta waktu kepadanya selama seminggu untuk meyakinkanku dalam mengambil keputusan,” kenang lelaki berinisial TM itu.
Untuk mencari tahu perihal risiko dan dampak yang akan timbul dengan menikahi seorang pengidap HIV, TM mengaku sering berkonsultasi dengan Dewi Sundari, Direktur Program Sumatera Peduli Kesehatan (SPKS). Dewi adalah konselor dan pendamping para ODHA, khususnya isteri TM.

Konsultasi dilakukan TM untuk mendapatkan informasi tingkat risiko yang akan diterima, juga bagaimana menyiasati agar penularan HIV berhenti pada isterinya saja.

Bahkan, untuk menguatkan iktikad baiknya itu, TM juga sering mengikuti kisah almarhum Syifa, kisah bayi yang telah meninggal akibat HIV yang didapat
dari kedua orangtua kandungnya pada 2010 lalu.

“Aku sering juga ngikuti kisah Syifa di beberapa media untuk referensi hidupku. Bisa dilihat dan kunilai, bahwa HIV yang didapat Syifa, bukanlah akibat dari perbuatan yang dilakukannya, melainkan hanya sebagai korban dari kedua orangtua kandungnya. Hal ini jugalah yang menguatkan aku untuk menerima dia menjadi isteriku. Karena yang aku ketahui, dia juga mengidap HIV bukan dari kelakuannya melainkan ditularkan dari almarhum suaminya terdahulu,” ungkap TM.

TM memiliki latar belakang pria bertatus duda setelah ditinggal mati isteri tercinta pada 2005 lalu. Ketika merajut kasih dengan almarhum isterinya selama lebih kurang lima tahun, TM belum memiliki seorang momongan. Akhirnya, dia memutuskan untuk menikah lagi setelah lima tahun menjalani hidup dengan status duda.

Tak terbersit sebelumnya, jika perkenalan TM dengan LH (istri TM), menjadi sebuah hubungan serius dibalik penyakit HIV yang membayanginya. Sempat menjalani hubungan hampir setahun, tepatnya pada 2011, TM memutuskan untuk merajut rumah tangga dengan segala resiko terburuk yang bakal menimpanya.

Setelah menikahi LH, TM berkeinginan untuk bisa mendapatkan keturunan meskipun harus menjalani program  Preventing Mother to Child Transmission (PMTCT). Yakni pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi.

Lalu, seperti apa sikap LH ketika masa awal hubungan mereka? LH, yang siang itu berada di samping TM, langsung berbagi kisah. “Perkenalan empat bulan pertama dengan dia (TM, Red), saya sudah memberanikan diri menyatakan status karena melihat latar belakangnya. Apalagi dia ramah, baik, serta tulus mencintaiku. Dia juga pria berstatus duda setelah ditinggal mati isterinya terdahulu tanpa anak. Hal inilah yang semakin menguatkan niatku untuk mengungkapkan perihal penyakitku,” ungkapnya.

Memang, menurut LH, ketika menyampaikan status HIV-nya, ada sebuah perasaan ketakutan akan ditolak dan dijauhi. “Alhamdulillah dia bisa menerimanya juga walaupun harus menunggu seminggu untuk memutuskannya,” terangnya.

Akhirnya meraka berkomitmen untuk merajut rumah tangga dengan segala risiko. “Kami menikah di kampung suamiku di Perbaungan. Hingga kini aku cukup berbangga hati, suamiku mampu menutup rapat status HIV-ku. Dan, hingga kini tak ada keluarga yang mengetahui statusku itu,” ungkap wanita yang memiliki badan sedikit sintal itu.

Mengenai kehidupan dengan almarhum suami pertamanya SN, LH menuturkan jika dirinya menikah dengan suami pertamanya pada bulan Juni, 2001 silam. Delapan tahun menikah LH dan almarhum SN dikaruniai dua orang anak. Hanya saja di awal 2009 sang suami rentan menderita sakit hingga harus berulang kali menjalani perawatan di Puskesmas ataupun rumah sakit yang tak jauh dari kediamannya.

Hingga akhirnya, Dewi Sundari yang melihat ada sesuatu yang ganjil pada diri SN, mengajaknya untuk memeriksakan darah di Volentary Conselling Testing (VCT).

“Saat itulah baru diketahui jika suamiku ternyata mengidap HIV. Ada sebuah ketakutan dan kegalauan mendalam dari diriku karena harus menanggung sebuah beban yang tak mungkin mampu aku jalani,”ucapnya sedih.

Sementara HIV yang didapat suami LH sesuai pengakuannya adalah buah dari kebebasan dan kenakalan di masa remaja. Melihat kondisi itu, LH selanjutnya memberanikan diri memeriksakan darah untuk mengetahui statusnya. Hasilnya sesuai dengan apa yang telah dibayangkan di benaknya. LH juga divonis HIV. “Alhamdulillah kedua anakku ternyata tidak tertular HIV dan mereka bisa hidup bahagia. Inilah yang menjadikan aku tetap kuat untuk menapaki hidup berikutnya,” kenang LH.

Kini dengan pernikahan keduanya dengan TM, ada sebuah harapan dan tujuan hidup untuk bisa membesarkan kedua anaknya. Mungkin saja, kedepannya mereka akan berencana memiliki anak. “Suamiku anak tertua dari keluarganya. Ada harapan jika dia bisa memberikan cucu buat kedua orangtuanya yang tak didapatnya dari isteri pertama,” ungkap LH.

Sementara Dewi selaku konselor yang membidangi masalah HIV mengaku pernikahan pasangan negatif dan positif dengan landasan kejujuran jarang ditemuinya. Namun pernikahan ini menurutnya memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa penderita HIV tidak untuk dijauhi. “Melihat hal ini bisa membuktikan bahwa penderita HIV bukan untuk ditakuti. Apalagi jika wanita yang menderita HIV positif memiliki risiko yang kecil untuk menularkan ke pasangannya,” ucapnya.

Namun Dewi tidak menyangkal jika masih banyak pederita HIV yang belum berani membuka statusnya. Selain karena takut dijauhi juga takut mendapatkan intimidasi dari masyarakat sekitar. “Masih banyak masyarakat yang menganggap tabu dengan HIV sehingga tidak bisa menerima keberadaan para ODHA. Hal ini juga menjadi alasan LH tetap menutup diri di masyarakat,” ujar Dewi. (*)

BC Periksa Pakaian Bekas Pakai Anjing Pelacak

BELAWAN- Dua kapal penyelundup pakaian bekas dari Malaysia yang ditangkap di perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, akhirnya digiring ke dermaga Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC I Sumut, Jumat (9/3). Di dermaga, petugas Bea dan Cukai langsung membongkar dan mencacah muatan kedua kapal tersebut.

Dalam melakukan pencacahan barang impor tersebut, petugas juga menurunkan anjing pelacak narkotika. Hal ini dilakukan guna mengecek kebenaran informasi adanya narkoba yang diangkut kapal asal Tanjung Balai, Asahan, itu.

“Kita dapat informasi adanya dugaan kapal tersebut membawa narkoba, makanya anjing pelacak kita turunkan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi hasilnya tadi tidak ditemukan,” kata G Purba, Kepala Seksi Intelejen Kanwil DJBC I Sumut.

Ia menambahkan, penangkapan kedua kapal tersebut diawali dari adanya kecurigaan petugas patroli BC ketika melihat kedua kapal sarat muatan tersebut berada di perairan Muara Indah Pantai Labu, Deliserdang. Dari situ petugas kemudian melakukan pengecekan dan menemukan pakaian bekas impor dalam jumlah besar.

Dikatakan, Purba kedua kapal bermuatan pakaian bekas asal luar negeri tersebut disinyalir akan dipasok ke kawasan Tanjung Balai, Asahan. “Jadi masih dalam proses penyidikan, sedangkan kapal berikut pakaian bekas yang diperkirakan sedikitnya 300 bal kita amankan sebagai barang bukti,” tandasnya.
Sementara, Sat Reskrim Polres Sergai mengamankan 15 bal pakaian monza (pakaian bekas, Red) tanpa pemilik di Stasiun Kereta Api Sei Rampah, Sergai, Jumat (9/3) pukul 10.45 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Denny Boy mengatakan, pihaknya belum menemuan pemilik bal monza tersebut. “Hanya ada tulis Riana dan Dini di bal tersebut,” terangnya. (mag-17/mag-16)

Warga Seruai dan Orang Suruhan PT MML Bentrok

Tiga Orang Terluka

MEDAN LABUHAN- Suasana di Medan Labuhan tepatnya di Seruai mencekam. Pasalnya, warga yang merasa tertekan dengan keberadaan orang-orang suruhan PT Mandiri Makmur Lestari (MML), mulai melakukan perlawanan, Jumat (9/3) siang pukul 12.30 WIB.

Akibatnya, warga dan orang-orang suruhan tersebut saling bacok. Dua orang suruhan PT MML terpaksa dirawat intensif di Rumah Sakit Ameta Sejahtera Jalan Titi Pahlawan Simpang Kantor, dan seorang lagi jadi bulan-bulanan setelah berhasil disandera massa. Sementara itu, seorang warga mengalami luka-luka.

Dua orang suruhan PT MML yang mengalami luka-luka adalah Arthur Pardede dan Supriadi, sedangkan yang sempat disandra warga bernama Tengku Indra Jaya warga Jalan Selamat Gang Dwikora, Kelurahan Durian, Medan Timur. Sedangkan warga yang mengalami luka-luka adalah Isap (29), warga Lingkungan II, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Data yang dihimpun Posmetro Medan (grup Sumut Pos), kejadian ini berawal dari kedatangan puluhan orang-orang suruhan dari PT MML yang melakukan pematokan lahan-lahan tambak milik warga Batang Kilat, Seruai, Medan Labuhan. Karena merasa lahan mereka yang sudah dikerjakannya sejak 2000 lalu dirampas, warga melakukan perlawanan hingga terjadi bentrok yang mengakibatkan tiga orang luka-luka.

Ketua Kelompok Forum Perjuangan Tanah Rakyat Asli Batang Kilat (FPTRABK), Zulkarnaen mengatakan, sejak 2000 lalu pihaknya sudah mengerjakan lahan-lahan tambak yang saat ini diklaim milik PT MML. “Kami sudah hampir 12 tahun mengerjakan lahan yang dulunya kosong, tapi sejak tiga bulan belakangan ini ada orang yang mengaku-ngaku pemilik lahan tersebut, padahal pada zaman Gubernur Tengku Rizal Nurdin kami sudah meminta agar mememfaatkan lahan tersebut dan kata gubernur agar kami mengerjakannya asal tidak menjual belikan lahan tersebut,”kata Zulkarnaen.

Katanya lagi, pengerjaan lahan tersebut dijadikan tambak warga, karena sebelum adanya tambak di kawasan tersebut sering kebanjiran akibat dari air pasang laut. “Sejak ada tambak, kami tidak lagi kebanjiran, lantaran di daerah tersebut dilakukan pembentengan sungai, agar air tidak masuk ke pemukiman warga,”jelasnya lagi.

Karena itulah warga Seruai melakukan perlawanan terhadap tindakan PT MML yang melakukan pematokan terhadap lahan mereka. “Jangan seenaknya saja mereka melakukan pematokan lahan kami, karena sudah jelas-jelas kami yang mengerjakan sejak dulu, tiba-tiba saja sekarang mereka mengatakan milik mereka,”beber Zulkarnaen.

Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan antara warga dan pihak PT MML. “Untuk menghindari bentrok lagi, kita akan melakukan pertemuan dengan warga, PT MML serta camat. Dan saat ini kita akan siagakan tiga petugas untuk melakukan pengamanan,”ucap Sugeng.(ris/smg)

Dua Hari Buron, Parman Diamankan

BINJAI- Sempat buron selama dua hari, akhirnya Parman yang diduga pelaku pelemparan dan pembacokan terhadap tiga orang anggota Zul Beton, diamankan personel Polres Binjai dari rumah keluarganya di Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (9/3) siang pukul 14.30 WIB. Petugas juga mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan Parman untuk membacok korban. Kini, Parman sudah berada di Polres Binjai, guna menjalani pemeriksaan.
“Setelah diperiksa, Parman akan kita tahan. Sehingga, kedua kubu yang bertikai tidak lagi saling serang lagi,” kata Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi, Jumat (9/3).

Sebelumnya, tersiar kabar kalau Parman bukan ditangkap polisi, melainkan memang sengaja diserahkan keluarganya. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolres Binjai, dengan tegas Musa Tampubolon mengatakan kalau Parman ditangkap. “Kalau diserahkan, keluarganya yang datang membawa Parman ke Polres Binjai. Tapi dalam hal ini, kita sudah mengetahui posisinya. Kalau ada campur tangan pihak ketiga saat mengamankan Parman dari rumahnya, saya tidak tahu pasti. Soalnya, berdasarkan laporan dari anggota saya, Parman sudah berhasil mereka amankan,” kata Kapolres Binjai.

Menyinggung situasi di Namu Ukur, Kapolres Binjai mengatakan, kalau pihaknya masih melakukan penjagaan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Namu Ukur masih dijaga Brimob serta personel kita. Hal itu kita lakukan agar bentrok susulan tidak terjadi lagi. Penjagaan itu, akan berlangsung sampai situasi benar-benar aman, agar masyarakat merasa tenang,” ungkap Musa lagi.

Selain itu, Musa Tampubolon juga menegaskan, kasus ini akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, bukan dengan cara kekeluargaan. “Sebelumnya kita sudah mendamaikan kedua kubu ini secara kekeluargaan. Namun, apa yang kita sepakati sudah dilanggar. Keduanya kembali terlibat bentrok, sehingga untuk kali ini kita proses secara hukum. Biarkan mereka berdamai di pengadilan saja,” tegas Kapolres.

Sementara itu, J Payo Sitepu selaku tokoh Pemuda Binjai-Langkat mengungkapkan, Parman bukan ditangkap melainkan diserahkan oleh pihak keluarga. “Dalam penyerahan itu banyak melibatkan tokoh pemuda, diantaranya Terbit Rencana PA SE, sebagai ketua MPC PP Langkat dan saya sendiri,” ujar J Payo Sitepu.

Ketika penyerahan itu berlangsung, kata Sitepu, pihak keluarga juga memiliki sejumlah permintaan kepada pihak kepolisian. “Permintaan keluarga itu kepada pihak kepolisian di antaranya, Parman jangan diintimidasi dan tidak ditakuti, serta diperlakukan sebagaik mungkin,” terang Sitepu yang kala itu didampingi sejumlah anggotanya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah tokoh pemuda yang terlibat, dalam memprakasai persoalan ini. Dimana, penyerahan Parman yang cukup alot, dapat diselesaikan.

Selain itu, J Payo Sitepu juga berharap kepada pemerintahan di Namu Ukur serta pihak kepolisin, agar sigap menangani persoalan yang ada di Desa Namu Ukur tersebut. Jangan sampai warga membuat aksi, baru ada reaksi. “Pemerintah harus sigap, jangan ada pro kesana dan pro kemari. Pihak kepolisian juga harus sigap menangani persoalan yang ada. Siapa yang salah, proses secara hukum tanpa ada memandang siapapun orangnya,” harap J Payu Sitepu dengan tegas. (dan)

Lagi, Suasana di Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang Mencekam

BINJAI- Imbauan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro agar warga dan PTPN 2 Sei Semayang menjaga suasana kondusif di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, tampaknya tak digubris. Pasalnya, warga dan pihak PTPN 2 nyaris bentrok  kembali di areal lahan eks HGU tersebut, tepatnya di depan Kantor Rayon C PTPN 2 Sei Semayang, Jumat (9/3), sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, suasana di areal lahan eks HGU tersebut kembali mencekam. Penyebab ketegangan antara warga dan petugas PTPN 2 Sei Semayang ini disebabkan, warga kembali turun ke lahan eks HGU untuk melakukan penanaman. Melihat aktivitas warga itu, petugas PTPN 2 langsung turun dan melarang warga melakukan penanaman. Situasi sempat tegang, karena kedua belah pihak sudah saling berhadap-hadapan dan siap untuk saling serang.
Beruntung, petugas Pos Pam yang berjaga di Jalan Gajah Mada, langsung mengambil tindakan guna melerai kedua belah pihak. Sehingga, bentrok fisik tidak sempat terjadi dan tidak menelan korban.

Menurut keterangan warga, yang mengaku bernama Lingga, saat itu mereka sedang menanam di lahan eks HGU PPN 2. Namun, aktivitas mereka dilarang oleh pihak PTPN 2.

“Kami lagi menanam, tiba-tiba datang petugas PTPN 2 dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga kami sudah berhadapan dengan mereka,” kata Lingga.
Karena warga dan PTPN 2 sudah saling berhadapan, sambungnya, petugas yang ada di Pos Pam datang dan menghadang agar bentrok tidak terjadi. “Kalau tidak ada petugas Pos Pam, kami rasa bentrok akan terjadi dan korban pasti berjatuhan,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda Rudi Lapian membenarkan warga dan PTPN 2 yang nyaris bentrok. “Iya, bentrok fisik warga dan PTPN 2 memang nyaris saja kembali terjadi. Beruntung, petugas kita di Pos Pam melihat kejadian itu. Sehingga, aksi itu dapat kita tenangkan dan tidak merenggut korban,” ujarnya.(dan)

Wakapolres Pakpak Diserahterimakan

PAKPAK BHARAT- Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kabupaten Pakpak Bharat yang sebelumnya dipegang Kompol Drs Bulmar Pasaribu diserahterimakan kepada Kompol Drs Soepriatmono SH di halaman Mapolres Pakpak, Kamis (8/3).
Acara sertijab dipimpin Kapolres Pakpak Bharat AKBP GR Gultom Sik dan dihadiri para perwira, berikut seluruh personel Polres Pakpak beserta ibu bhayangkari.

Kompol Bulmar Pasaribu yang sempat diberi mandat sebagai Wakapolres selama 2,4 tahun di Kabupaten Pakpak Bharat, kini mendapat tugas baru di Polda Sumatera Utara, sementara Wakapolres baru sebelumnya juga bertugas di Polda.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP G R Gultom mengatakan, pergantian pejabat atau serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa dan berkesinambungan, juga merupakan aplikasi dalam menyikapi fungsi, peran, tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

Menyikapi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri, yang semakin komplek, pimpinan Polri telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan perombakan, pergantian atau reformasi di dalam tubuh Polri guna memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat. Termasuk di dalamnya mutasi jabatan.
Dalam sambutannya, Gultom mengucapkan selamat datang kepada Wakapolres baru dan ia berharap, wakilnya tersebut dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Sementara, kepada Kompol Bulmar Pasaribu disampaikan apresiasi atas kerja sama yang harmonis selama ini, sehingga tugas-tugas kepolisian di daerah ini dapat berjalan dan mampu menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat.
Usai sertijab, acara dilanjutkan dengan pisah sambut yang digelar di Gedung Serba Guna Salak. Di saat bersamaan, juga dilangsungkan pisah sambut Kasat Lantas dari AKP Radu Sembiring kepada AKP T Matanari. (mag-14)

Kepala Puskesmas Cabuli Siswi SMP

SIANTAR– Dr Hendra Nainggolan (31) selaku Kepala Puskesmas Bahkapul, Kecamatan Sitalasari, ditangkap petugas Polres Siantar di Kelurahan Timbang Galung, Jumat (9/3) sekitar Pukul 17.20 WIB.

Dia ditangkap atas perbuatan  mencabuli anak di bawah umur inisial Br (14) di Hotel Romeo kamar 2 daerah wisata Parapat, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun dari keluarga korban, menyebutkan, saat itu korban bersama dua orang rekanya Ir (15) dan Dw (15) pergi ke Jalan Vihara Sutomo Suqare. Ketiga orang tersebut bertemu dengan Dr Hendra bersama dua orang temannya berinisal Dr J dan Dr HS dengan mengunakan mobil Rush hitam BK 1130 JZ yang memiliki logo DPR RI yang ditempelkan di plat nomor polisi mobilnya.

Tidak beberapa lama kemudian, setelah mereka berkenalan, mereka selanjutnya pergi ke Sidamanik, Simalungun, untuk makan. Sehabis makan, Dr Hendra dan korbanpun melanjutkan perjalanan ke arah Parapat. Sedangkan teman korban pulang ke Siantar demikian juga teman Hendra.

Menurut ayah korban, Martin Rajagugkguk (39) warga Jalan Medan Kelurhan Naga Pita, Kecamtan Siantar Martoba, mengatakan, sejak kepergian anak pertamanya Rabu (7/3) lalu, dia tidak pernah mendapat kabar tentang keberadaan anaknya itu, hingga Jumat (9/3) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, teman korban datang ke rumah orangtuanya dan menceritakan persitiwa sebenarnya yang terjadi atas korban. Mereka mengaku, takut memberitahu kepada keluarga korban karena takut ancaman Dr Hendra akan melukai bila memberitahukan kepada orangtua korban pergi bersama pelaku.
Tepat pukul 17.00 WIB kemarin, korban akhirnya pulang ke Siantar dan langsung dibawa keluarga ke Polres Siantar.

Korban dihadapan orangtua dan petugas Polres Siantar menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya kepada. Korban mengaku, sudah dicabuli Dr Hendra di kamar hotel di Parapat.

Di sisi lain, Dr Hendra yakin, teman korban masih tutup mulut dan tidak menceritakan kepada siapa pun atas tindakannya.
Setelah keluarga mengetahui perbuatan Hendra,akhirnya menyerahkan nomor selulernya ke polisi.

Dengan bantuan alat pendeteksi, keberadaan Dr Hendra pun diketahui dan selanjutnya polisi langsung bergerak cepat ke lokasi keberadaan Dr Hendra. Tidak beberapa lama, Dr Hendra pun diciduk saat berada di dalam mobilnya di seputaran kelurahan Timbang Galung.
Hingga berita ini diturunkan, Dr Hendra masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Siantar.

Kasat Reskrim Polres Siantar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kita masih melakukan pemeriksaan. Soal hasilnya nantilah setelah selesai di BAP,” katanya. (mag-1/smg)

AKBP Apriyanto Bersikukuh tak Konsumsi H5

MEDAN- Meskipun terus membantah memesan dan mengkonsumsi pil happy five (H5), mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat terus disudutkan oleh keterangan tiga tersangka lain. Dari hasil rekonstruksi di TKP, Sri Agustina, Ade Hendrawan dan Jhonson Jingga menyebut AKBP Apriyanto memesan dan mengkonsumsi H5.

“Tapi AKBP ABR masih bersikukuh tak ada memesan dan mengkonsumsi pil tersebut. Namun kalau berada di tempat itu (Live Music D’ Core/Paramount) memang diakui AKBP ABR,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Raden Heru Prakoso di Mapoldasu, Jumat (9/3) malam.

Soal Wina, wanita yang pulang bersama AKBP Apriyanto, Heru mengatakan sejauh ini Wina masih diperiksa sebagai saksi. Heru berdalih, Wina hanya menerima tiga butir pil H5 dan tidak mengkonsumsinya.  “Keterlibatannya masih kita dalami, belum ada bukti kuat untuk mengarah kepada tersangka,” tukas Heru.

Ditanya mengapa AKBP Apriyanto tak ditahan, Heru beralibi mantan Wadir Narkoba itu masih sebagai anggota Polri aktif. Selain itu, AKBP Apriyanto kooperatif dalam pemeriksaan. “Penahanan dilakukan jika kita takut tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya, tapi dia kooperatif,” dalihnya.

Heru juga membantah pertemuan AKBP Apriyanto, Wakapolda Sumut Brigjen Cornelius Hutagaol dan Kalabfor Polda Sumut, Kombes CH Syarian. Namun, keterangan Heru ini berbeda dengan keterangan Kombes CH Syafrian sebelumnya.

Syafrian menyatakan, saat bertemu dengan Brigjen Cornelius Hutagaol bukan membahas hasil tes urine AKBP Apriyanto, tapi menjamu tamu Wakapolda Sumut.

“Wakapolda tidak ada menanyakan hasil tes urine AKBP Apriyanto kepada Kalabfor, tapi hanya menanyakan berapa lama hasil tes urine itu keluar, dan apakah tes darah dan rambut juga bisa,” kelitnya. (mag-5/smg)

Dua Pria Dibacok dan Dipukuli Massa

Polisi Tetapkan 12 Tersangka

TAPUT- Akhirnya Polsek Sipoholon menetapkan 12 tersangka kasus pengeroyokan dua pemuda, Sakti Aritonang dan Rianto Harahap, Jumat (9/3). Dari 12 tersangka, tujuh di antaranya langsung ditahan, dan lima masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pantauan METRO (grup Sumut Pos), selain ketujuh tersangka, pihak kepolisian juga memanggil kedua korban dan empat saksi yang melihat peristiwa pengeroyokan.

Sakti Aritonang, warga Desa Simanungkalit dan Rianto Harahap warga Desa Siraja Oloan, Siwaluompu, Tarutung, mengaku, senang pelaku pengeroyokan dirinya berhasil diringkus polisi.

Pada kesempatan itu, pihak kepolisian mempertemukan para tersangka dengan korban. Oleh polisi memberi kesempatan kepada korban mengenali wajah para tersangka apakah ikut pada pengeroyokan itu.Ternyata benar. Setelah diperhatikan, seluruh tersangka yang hadir saat itu turut ambil bagian pada peristiwa itu.

Ketujuh tersangka yang sudah ditahan yakni, Elvis Silaban, Ien Tanjung (19), Hermanto Lumbangaol (22), Rano Karno Situmeang (18), Frengki Panggabean (18), Riski Situmeang (17) dan Joel Situmeang, sedangkan lima lainnya masih DPO.

Kapolsek Sipoholon, AKP R Hutagaol kepada METRO usai mempertemukan kedua belah pihak mengatakan, motif pengeroyokan untuk sementara berawal dari pertengkaran melalui SMS (Short Message Service) antara salah seorang pelaku, Elvis Silaban dengan Romi teman korban Aritonang. (cr-02/des/smg)

Dugaan Ijazah Palsu Hulman, Pelapor Bisa Tempuh Pra-Peradilan

JAKARTA- Wali Kota Siantar Hulman Sitorus sepertinya belum dapat bernafas lega, terkait laporan dugaan ijazah palsu. Pasalnya, meski Polda Sumatera Utara menghentikan proses penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti, namun masih terdapat celah lainnya.

Hal tersebut diindikasikan Kepala Divisi Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, secara khusus kepada koran ini di Jakarta, Jumat (9/3).
Menurutnya, untuk membuka kembali proses penyelidikan yang telah dihentikan Polda Sumut, pelapor dapat menempuh proses pra-peradilan. “Kalau di Polda dihentikan (dengan alasan tidak cukup bukti), maka harus melalui pra-peradilan untuk dapat membukanya kembali,” ungkap Saud.
Sebagaimana diberitakan, indikasi masih adanya celah untuk melanjutkan pemeriksaan, juga telah dikemukakan Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Poldasu, AKBP MP Nainggolan beberapa waktu lalu. “Bila ada bukti-bukti lain soal ijazah palsu Hulman, kasusnya akan kita selidiki kembali,” terangnya.

Dugaan ijazah palsu ini sendiri sebelumnya dilaporkan Bona Tua Naipospos ke Mabes Polri per tanggal 21 Juli 2011 lalu. Dengan nomor laporan, Pol TBL/281/VII/2011/Bareskrim, berdasarkan Laporan Polisi No Pol: LP/469/VII/2011/Bareskrim tanggal 21 Juli 2011 lalu. Laporan ini diterima petugas Perwira Siaga, Aipda Edy Wuryanto. Kemudian menanggapi laporan ini, Mabes Polri menerbitkan surat Nomor B/9707/Ops/VII/2011/Bareskrim perihal pelimpahan laporan polisi tertanggal 26 Juli 2011, yang ditujukan ke Kapoldasu. (gir)