Home Blog Page 13793

Gatot tak Terlawan, Fadli Butuh Kawan

JAKARTA-Dua partai berbasis Islam, PKS dan PPP, mulai tampak menunjukkan bakal calonnya menuju Pilgubsu 2013. Adalah PKS dengan Gatot Pujonugroho sedangkan PPP dengan Fadli Nurzal. Menariknya, ketika Gatot terkesan tak terlawan, Fadli malah membutuhkan kawan untuk maju.
Soal Gatot yang tak terlawan sejatinya lebih khusus pada partainya sendiri. Pasalnya, Koordinator DPP PKS Wilayah Dakwah Sumatera, Iskan Qolba Lubis, mengatakan untuk Sumut hanya Gatotlah yang layak mewakili partai tersebut. “Belum ada kader yang bisa menyaingi dia,” ujar Iskan kepada Sumut Pos di Jakarta, Minggu (18/3).

Apakah itu berarti Gatot sudah pasti diusung PKS? Iskan mencoba mengelak. Katanya, tetap saja mekanisme internal partai harus dijalankan. Artinya, tidak bisa pihak diluar DPP menetapkan calon. “Tetap harus Presiden PKS yang mengumumkan. Tidak bisa seseorang mengumumkan dirinya sendiri sebagai calon. Tetap harus ada proses sesuai mekanisme yang sudah diatur oleh partai,” ulasnya.

Mekanisme yang dimaksud, suara-suara kader di tingkat bawah mengenai siapa yang dianggap layak dicalonkan, ditampung untuk selanjutnya digodok oleh DPP PKS. Setelah yakin satu nama, barulah diumumkan. Hanya saja, Iskan tidak menyebutkan apakah tahapan itu sudah dilakukan. Yang jelas, Iskan menyebutkan bahwa mungkin saja saat Mukernas di Medan nama yang diusung diumumkan.

Lebih jauh Iskan mengungkap keyakinannya bahwa PKS bakal sukses di pilgub Sumut. Keyakinan didasari dua hal. Pertama faktor ketokohan calon yang akan diusung dan solidnya kader PKS di wilayah Sumut. “Faktor kemenangan kita selalu ditopang dua hal, yakni ketokohan calon dan struktur yang solid. Kader mau bekerja dan mau berkorban,” kata Iskan.

Dua faktor itulah yang bisa memenangkan PKS di pilgub Sumbar yang mengusung Irwan Prayitno dan pilgub Jabar yang menjagokan Ahmad Heryawan. Untuk kasus DKI Jakarta pada pilgub 2007, kata Iskan, calon PKS, Adang Daradjatun, juga hanya kalah tipis. “Pak Adang saat pertama kali, tingkat elektabilitasnya hanya delapan persen, tapi dalam waktu singkat, naik menjadi 45 persen. Itu hasil kerja kader yang luar biasa,” ulas Iskan.
Yakin kader PKS di Sumut solid? “Ya, Medan itu termasuk DPW terbaik di Indonesia. Program-programnya bisa jalan dengan baik, padahal DPP lepas (tanpa membantu, Red),” jawabnya.

Sayangnya, apa yang diungkapkan Iskan tak jauh berbeda dengan DPW PKS Sumut. Penasihat Fraksi PKS DPRD Sumut, Muhammad Nuh, memang tak mengatakan langsung siapa sosok yang akan diusung. Dia berlindung soal mekanisme partai. “Ya, biasanya melalui pemilu internal baru diajukan untuk mendapat rekomendasi Dewan Pengurus Pusat (DPP),” katanya lagi.

M Nuh juga membenarkan, bila sudah ada beberapa nama kader PKS Sumut yang diajukan ke DPP PKS, untuk dikeluarkan rekomendasinya. “Ya, sudah ada beberapa nama diajukan ke pusat,” ungkapnya lagi.

Tanggapan berbeda diutarakan pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Ridwan Rangkuti. Menurutnya, Gatot belum tentu tak terlawan. Buktinya, pernah terjadi beberapa waktu lalu pada agenda Pilkada di Deliserdang, dimana yang memenangkan pemilu internal PKS Deliserdang adalah Muhammad Nuh (Penasihat Fraksi PKS DPRD Sumut), tapi nyatanya yang maju bukanlah M Nuh melainkan sosok kader PKS lainnya.

“Di Deliserdang, Ustad Nuh waktu itu terpilih di pemilu internal PKS Deliserdang, tapi akhirnya yang diusung bukan Ustad Nuh. Ini bisa terjadi pula pada Pilgubsu ini,” urainya.

Berbeda dngan Gatot, Fadli Nurzal malah sudah ‘menundukkan’ PPP. Melalui partainya, dia pun sudah menyatakan menjadi bakal calon. “Bisa dikatakan tak ada kader lain PPP di Sumut yang bisa mengimbangi kemampuan Fadly, makanya kami dukung penuh Fadly maju sebagai Gubsu,” kata ketua Fraksi PPP DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP Drs H Harus Azwar MM, kemarin.

Hasrul memahami, PPP di Sumut tidak bisa mengusung sendiri Gubsu periode 2013-2018, maka diperlukan koalisi partai. Hal itulah, dalam koalisi nantinya akan diatur untuk posisi. Apakah kader PPP menjadi Gubernur atau menjadi wakil.

“Intinya kami tetap memajukan kader untuk dipaketkan, nah kader itu adalah Fadly. Kalau tidak nomor satu ya jadi wakil,” ujarnya.
Terpisah, Ketua DPW PPP Sumut, Fadly Nurzal menyatakan, siap maju menjadi Gubsu jika masyarakat mendukungnya. Karena syarat untuk maju sebagai pemimpin diperlukan dukungan dari berbagai pihak. “Saya dengan Bismillah akan maju, jika masyarakat mendukung saya,” sebutnya. (sam/ari/ril)

Ani Yudhoyono Siap Melawat Lagi

RAUT wajah bahagia terus terpancar dari muka Ibu Negara Ani Yudhoyono di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, kemarin. Ditemani adiknya KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo, kedua anaknya Agus Harimurti, dan Edhie Baskoro, serta menantunya Aliyah Radjasa, Ani menapakkan kaki keluar dari RS pukul 11.15 WIB.

Ani tidak dipapah. Ibu dua anak itu berjalan sendiri sejak keluar dari ruang medical check up RSPAD hingga ke mobil. “Alhamdulillah, saya sudah sehat,” ujarnya seraya mendekat ke media.

Berarti, sudah siap mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Dia mengatakan, semua itu akan dipertimbangkan dokter kepresidenan. Sebab, 22 hingga 29 Maret nanti dijadwalkan kepala negara harus melawat ke Tiongkok dan Korea Selatan. “Insya Allah saya bisa mendampingi,” harapnya. (dim/ttg/jpnn)

Rp12 Juta per Tahun 2.000 Mahasiswa PTS Dapat Beasiswa

JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyiapkan beasiswa Bidik Misi untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di 2013 mendatang. Beasiswa hanya akan diberikan bagi mahasiswa tidak mampu yang berasal dari program studi unggulan atau terakreditasi A.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemdikbud, Djoko Santoso mengatakan, rencana pemberian beasiswa Bidik Misi di PTS ini disebabkan karena selama ini jumlah kuota Bidik Misi di PTS kurang memadai jika dibandingkan dengan banyaknya jumlah PTS di seluruh Indonesia.

“Maka itu, pemerintah tahun depan akan memberikan program beasiswa bidik misi pada 2.000 mahasiswa di PTS. Dengan catatan, mahasiswa yang berhak menerima beasiswa tersebut adalah dari kalangan keluarga miskin dan berasal dari program studi terakreditasi A,” ungkap Djoko di Jakarta, Minggu (18/3).

Mengenai besarnya beasiswa Bidik Misi tersebut, akan diberikan jumlahnya sama dengan PTN, yakni sebesar Rp12 juta per tahun per mahasiswa. Sedangkan untuk sistem seleksi, Kemdikbud menyerahkan sepenuhnya kepada pihak PTS.

“Dalam proses penyeleksian ini, kali selaku pihak kementerian tidak akan mengintervensi PTS. Akan tetapi, kami meminta agar rambu-rambu penerimaan dan seleksi mahasiswa Bidik Misi ini harus ditaati,” tukasnya.

Djoko menambahkan, program beasiswa Bidik Misi yang diberikan pemerintah sudah tersalurkan kepada sekitar 50 ribu orang mahasiswa di seluruh Indonesia. Setiap tahunnya, pemerintah menyebar kuota sebesar 20 ribu. “Di tahun 2011 lalu,  kuota yang diberikan tahun lalu terserah hingga hampir 100 persen. Karena menyentuh angka sekitar 19.600an dari total kuota 20 ribu,” imbuhnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, pemberian bidik misi untuk swasta ini tidak terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejak awal memang ada rencana menaikkan jumlah penerima, karena beasiswa penuh berupa biaya kuliah dan biaya hidup terbukti efektif. “Tahun ini kita tambah 10.000 lagi. Nominalnya tetap. Kita juga mulai untuk PTS sebanyak 2.000. Selama ini hanya untuk PTN. Tahun ajaran baru untuk swasta juga,” ungkapnya.

Kenapa masih 2.000? Nuh menjelaskan, karena sifatnya rintisan. Universitas swasta jumlahnya sangat banyak, tidak sebanding dengan kuota yang diberikan. Sehingga, akan dicari bidang-bidang tertentu berdasarkan kualifikasi dan akreditasi kampus dan jurusannya. “Swasta juga sama. Dapat biaya kuliah sama biaya hidup,” jelasnya.(cdl/cha/jpnn)

BLSM Harus Diantar ke Rumah

JAKARTA- Koordinator Forum Kajian Pemuda Jakarta (FKPJ) Abdul Rachman Mahdi mengingatkan, penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) jika pemerintah jadi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2012 nanti harus benar-benar tepat sasaran.
Dia mengharapkan, pendataan terhadap penerima BLSM itu harus benar-benar valid. Maksudnya, masyarakat yang terdata itu harus yang benar-benar miskin dan membutuhkan BLSM tersebut.

“Dari segi pengelolaannya juga harus transparan sehingga sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku,” kata dia saat dihubungi wartawan, Minggu (18/3) di Jakarta.

Abdul juga mengingatkan, masalah pendistribusian BLSM  juga harus diperhatikan. “Apakah layak seperti sebelum-sebelumnya atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, pendistribusian BLSM itu juga harus manusiawi. Sehingga masyarakat yang menerima BLSM tersebut tidak harus mengantre hingga jatuh pingsan, bahkan kehilangan nyawa. “Jadi ini sangat tragis, dan karena kita di kultur timur maka hal-hal yang tidak manusiawi itu harus kita singkirkan,” ujarnya.

Pemberian BLSM itu, lanjut dia, harus diberikan langsung oleh aparatur kelurahan atau RW ke rumah masyarakat. Harus ada kontrol terhadap aparatur maupun petugas yang melakukan pendataan itu. “Jadi, petugas itu juga harus diawasi agar pendataan dan pemberian BLSM itu tidak diselewengkan,” katanya.

Diharapkannya, harus ada orang-orang yang dipilih dari masyarakat itu sendiri untuk mengawasi aparatur dan petugas yang mendata penerima sehingga pendataan dan pemberian BLSM tersebut tepat sasaran. Karena belajar dari kemarin itu banyak salah sasaran dan salah target. “Banyak juga masyarakat yang tidak mendapatkan BLT itu,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Keadilan Substansial Pengetatan Remisi

Usaha pemberantasan korupsi memang tidak mudah. Bahkan semakin menemui jalan terjal. Penyebabnya tak lain karena koruptor semakin lihai dan licik. Selain tindakan provokatif berupa teror kepada para penegak hukum dan aktivis antikorupsi, perlawanan koruptor (corruptors fight back) kini juga semakin nyata, terbuka, bahkan ditempuh melalui aspek legal (hukum).

Oleh:
Karolina Sitepu SH MHum

Dikabulkannya gugatan tujuh orang terpidana korupsi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta terkait pengetatan remisi koruptor beberapa hari lalu  menjadi contoh teraktual bagaimana celah-celah sekecil apa pun berhasil dimaksimalkan para pencuri uang negara tersebut.

Secara hukum, gugatan terhadap kebijakan Kemenkum dan HAM terkait pengetatan remisi adalah sah. Menurut ketentuan hukum administrasi negara, merupakan hak setiap warga negara untuk menggugat setiap keputusan penyelenggara negara yang dianggap merugikan kepentingan umum dan melanggar peraturan yang ada. Dan harus diakui, kebijakan pengetatan korupsi memang mengandung masalah.

Mengutip pernyataan kuasa hukum penggugat, Yusril Ihza Mahhendra, beberapa hal yang menjadi cacat bawaan kebijakan tersebut, yakni pertama, kebijakan tersebut secara materil bertentangan dengan Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kedua, kebijakan tanpa dasar hukum tersebut akan menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan negara. Sebab jika dibiarkan, maka akan terjadi kesewenang-wenangan penguasa yang memberangus hak setiap warga negara.

Secara formal, Yusril benar. Sebagai negara hukum, pemerintah atau siapa pun tentu tidak bisa melakukan kesewenang-wenangan. Harus ada keteraturan dan memang untuk itulah hukum dibuat. Penegakan hukum juga tak bisa dilakukan dengan melanggar hukum. Namun, dalam keadaan luar biasa, terkadang kita harus berani menabrak pakem yang ada demi tercapainya tujuan yang lebih baik.

Pemberian remisi bagi setiap narapidana merupakan amanah dari Pasal 14 UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang mengatur bahwa mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) adalah salah satu hak terpidana. Sebagai peraturan pelaksananya, pemerintahan SBY kemudian menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Menruut ketentuan PP ini, ada dua syarat pemberian remisi yakni, pertama, seorang terpidana harus sudah menjalani masa hukumannya selama enam bulan dengan catatan, harus berkelakuan baik selama berada di LP.  Kedua, khusus terpidana kasus narkotika, terorisme, kejahatan transnasional, kejahatan terhadap keamanan negara, dan korupsi, seorang terpidana harus sudah menjalani 1/3 dari masa hukumannya.

Sayangnya, pemberian remisi tersebut acapkali disalahgunakan. Kalau diteliti, kebanyakan yang mendapat remisi adalah mereka yang memiliki akses yang kuat, seperti para koruptor. Imbasnya, obral remisi bagi koruptor marak dimana-mana. Hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan usaha pemberantasan korupsi. Padahal, dari hulu saja, kasat mata kita menyaksikan betapa rendahnya vonis bagi pelaku tindak pidana korupsi. Kenyataan seperti ini tidak akan menimbulkan efek jera maksimal yang mampu menginsyafkan pelaku korupsi.

Kekecewaan publik atas obral remisi bagi koruptor ini berhasil diakomodasi pemerintah, dalam hal ini Kemenkum dan HAM dengan mengeluarkan kebijakan pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana khusus, seperti korupsi dan terorisme. Dengan harapan, vonis ringan di hulu bisa diantisipasi dengan kebijakan tersebut.

Kaca Mata Kuda

Sayangnya, dalam memutus gugatan tersebut, hakim terlalu memandang secara formal legalistik. Kaca mata kuda penegakan hukum yang dipakai hakim menjadikan keputusannya hanya mampu menyentuh keadilan prosedural. Sedangkan hal yang lebih pokok, yakni keadilan substansial menjadi terlupakan. Bukankah hukum memiliki tiga kaki, yakni kepastian hukum, keadilann dan kemanfaatan? Dan keadilan masyarakat melalui asas kemanfaatan hukum tersebut seharusnya dikedepankan. Padahal, bangsa ini telah sepakat bahwa korupsi merupakan extraordinary crime. Tidakkah majelis hakim menyadari bahwa dikabulkannya gugatan ketujuh koruptor ini akan menimbulkan implikasi yang sangat luas?

Sebab sadar atau tidak, putusan majelis hakim PTUN DKI Jakarta ini akan menjadi yurisprudensi yang menjadi pegangan hakim jika suatu saat ratusan terpidana korupsi lainnya mengajukan gugatan yang sama. implikasinya, ratusan terpidana korupsi akan melenggang dengan mudah ke alam bebas.

Bagi pemerintah, melenggangnya ketujuh terpidana korupsi ini menjadi pelajaran berharga dalam pengambilan kebijakan ke depan. Kemauan pemberantasan korupsi jangan lagi dilaksanakan setengah hati. Mentalnya kebijakan pengetatan remisi ini tak lain karena kebijakan tersebut tidak disertai dengan keinginan kuat untuk mengubah PP 28 Tahun 2006 sebagai syarat-syarat pemberian remisi. Pengambilan kebijakan secara lisan untuk membatalkan produk hukum setingkat PP sungguh tidak memiliki dasar hukum sama sekali. Oleh karena itu, jika memang pemerintah benar-benar serius melakukan pengetatan remisi bagi koruptor, maka langkah pertama yang harus diambil adalah perubahan PP Nomor 28 Tahun 2006. Pada tingkat yang lebih tinggi, pemerintah juga dapat berinisiatif bersama DPR untuk melakukan perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Dengan demikian, komitmen pemerintahan SBY untuk menjalankan pemerintahan yang bersih (clean governance) tidak dianggap publik sekadar politik pencitraan. Tindakan yang nyata berupa revisi produk hukum pemerintah seperti PP, Perpres, bahkan Permen yang propemberantasan korupsi harus dibuktikan dan pengetatan bahkan penghapusan remisi bagi koruptor adalah salah satunya. Jika tidak, jangn pernah bermimpi korupsi akan hapus dari bumi Indonesia. (*)

Penulis adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan, saat ini sedang menempuh program doktoral
di University Utara Malaysia (UUM) Sintok Keddah, Malaysia.

Karo Minim Mobil Pemadam Kebakaran

Empat Armada, Cuma Tiga yang Beroperasi

KARO- Minimnya jumlah mobil pemadam kebakaran (Damkar) dianggap menjadi penyebab tak maksimaknya kinerja Barisan Pencegah dan Pemadam  Kebakaran (BP2K) Pemkab Karo. Pasalnya, dengan luas wilayah 2.127,25 Km persegi atau 212.725 hektar, dilayani oleh empat unit mobil damkar. Itupun satu unit di antaranya dalam kondisi rusak.

Dengan kondisi ini, sejumlah pihak mendesak agar Pemkab Karo segera menambah armada damkar, mengingat belakangan ini frekwensi peristiwa kebakaran semakin meningkat dan menimbulkan kerugian materi yang cukup besar.

Kaban Kesbangpol dan Linmas Pemkab Karo Drs Suang Karokaro ketika dihubungi Sumut Pos Minggu (18/3), menjelaskan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kerugian materi ditaksir mencapai miliaran rupiah. Pada 2009, rata-rata kebakaran terjadi dua kali setiap bulan.

“Dari data yang ada, pada 2010, terjadi peningkatan, yaitu tiga kali kebakaran  per bulan. Sementara di 2011, juga terjadi tiga kali kebakaran dalam satu bulan. Kerugian materi yang ditaksir, dalam setiap peristiwa rata-rata antara Rp500 juta hingga Rp600 juta. Sedangkan tahun ini, hingga Maret, telah terjadi lima kejadian,” papar Suang.

Sesuai keterangan Suang Karokaro, sejak 2007 lalu, pihaknya telah mengusulkan  penambahan mobil Damkar serta peralatannya. Namun hingga saat ini belum terealisasi. Meski begitu, di 2012 ini, Pemkab Karo kembali mengajukan permohonan bantuan selang dan pompa air.

“Semoga tahun ini kita memperoleh bantuan selang dan pompa. Karena selang  yang dipakai saat ini merupakan bantuan pada 2008 lalu, dan kondisinya sudah memprihatinkan,” kata Suang.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada 2013 mendatang, Pemkab Karo rencananya akan mengusulkan kembali permintaan lima unit Damkar baru dan satu mobil tangga. Mengingat kondisi wilayah Kabupaten Karo yang luas, jika terealisai maka masing-masing satu unit Damkar, akan diposisikan di Kecamatan Berastagi, Lau Baleng, Tiga Binanga, Tiga Nderket, dan di Pos Kabanjahe.

“Kita harapkan Pemerintah Pusat membantu. Karena hanya dengan tiga unit Damkar yang diopersikan, maka sudah dapat dipastikan tidak akan maksimal menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Karo. Karenanya di APBD 2013 nanti, kita usulkan dana sharing pembelian Damkar dan kelengkapannya. Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat kebakaran ini,” beber Suang.

Dari data sementara yang ada di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Barisan Pencegah dan Pemadam Kebakaran (BP2K) Kabupaten Karo, dari Januari 2009 hingga Maret 2012 tercatat tiga korban meninggal akibat kebakaran. Ketiga korban tewas itu terjadi pada 2011 lalu.(wan)

Aniaya Sopir Bus, Oknum Aparat Nyaris Dimassa

LUBUKPAKAM- Seorang oknum aparat berinisial HT, warga Medan, nyaris menjadi korban amuk massa di dapur Rumah Makan Iga-iga, simpang empat Jalinsum Simpang Cemara, Lubuk Pakam, Minggu (18/3) sore pukul 16.30 WIB. Diduga, warga emosi gara-gara HT menganiaya sopir bus Sentosa Transport BK 7720 DO, Riston Sinaga (33), warga Jalan Saudara, Gang Masjid, Medan Amplas.

Peristiwa ini berawal ketika rombongan HT yang menumpang mobil dinas TNI AU baru pulang dari Pematangsiantar mengahadiri pesta. Di jembatan Sungai Ular, mobil rombongan HT tersebut disalip oleh Bus Transport yang dikemudikan Riston. Diduga tak senang disalip, rombongan HT mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Akhirnya, di simpang empat Jalinsum Simpang Cemara, Lubukpakam, bus yang dikemudikan Riston terpaksa berhenti karena terjebak lampu merah. Melihat hal itu, HT beserta lima rekannya turun dan langsung memukuli Riston dan kernet bus, Hasiholan Simanjuntak.
Akibat pemulukan itu, Riston babak belur, bahkan hidungnya mengeluarkan darah, pelipis sebelah kanan robek, kedua matanya bengkak. Bahkan Riston sempat tersungkur ke tanah karena tidak tahan menerima pemukulan enam orang pria itu.

Warga yang menyaksikan peristiwa penganiayan itu, sempat menegur HT dan lima temannya yang belum diketahui namanya. Tapi teguran warga tak diindahkan. Warga pun emosi dan melempar mobil yang ditumpangi HT hingga kaca depanya pecah. Melihat warga yang emosi itu, lima teman HT langsung kabur naik ke mobil, sementara HT tertinggal.

Akhirnya, HT menjadi sasaran amuk massa yang diperkirakan berjumlah puluhan orang itu. Terdesak, HT menyelamatkan diri dengan bersembunyi ke dapur Rumah Makan Iga-iga. Namun massa terus memburunya, bahkan pintu dapur rumah makan tersebut menjadi sasaran.

Puluhan massa berusaha mendobrak pintu dapur rumah makan tersebut dan puluhan botol dilempari ke arah HT bersembunyi. Akibatnya, tangan kanan HT terluka. Tidak lama kemudian, personel Sub Denpom I/1-3 Lubukpakam tiba di lokasi dan menyelamatkan oknum aparat tersebut dari amukan massa. Selanjutnya diamankan ke markas Sub Denpom I/1-3 Lubukpakam.

Komandan Sub Denpom I/1-3 Lubuk Pakam Kapten CPM Rifky Nurachman SH ketika dikonfirmasi mengatakan, kedua pihak yang bertikai diserahkan ke POM TNI AU.

Sementara itu, awak Sumut Pos mencoba mengkonfirmasi peristiwa itu, kepada Selamat Tarigan yang mengakui sebagia Humas Komando Sektor TNI AU, yang datang ke kantor Sub Denpom I/1-3 Lubukpakam, namun Selamat tidak mau memberikan keterangan. Padahal sebelumnya, dia meminta agar wartawan membuat berita secara berimbang. “Jangan hanya sepihak , tolong tanyakan juga dari pihak kami,” kata Selamat kala itu.(btr)

GMPI Sumut Minta Polisi Bebaskan Anggota FPI

LABUHANBATU– Pengurus Wilayah Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PW GMPI ) Sumut meminta Polres Labuhantu membebaskan tujuh anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditahan. Hal itu disampaikan Ketua PW GMPI Sumut Jafaruddin Harahap SPd MSi usai mengunjungi ketujuh anggota FPI tersebut di Mapolres Labuhanbatu, akhir pekan lalu.

Kunjungan itu dilakukan Jafar bersama Ketua DPC PPP Labuhambatu Ir Wira Abdi Dasopang, Ketua PC GMPI Labuhanbatu Darwin SSos, serta pengurus PPP dan GMPI lainnya. Disebutkan Jafar, perusakan kafe di Dusun Gariang, Bilah Barat, dan Desa Sidorukun, Pangkatan, Labuhanbatu, beberapa hari lalu, merupakan reaksi dari tidak adanya respon aparat pemerintah dan aparat kepolisian atas hadirnya lokasi maksiat di daerah tersebut.

Kata Jafar, berdasarkan informasi dari anggota FPI yang saat ini ditahan Polres Labuhanbatu, mereka sudah pernah melayangkan surat pemberitahuan atas dugaan lokasi-lokasi yang dirusak tersebut menjadi ajang perbuatan maksiat. Namun, surat pemberitahuan tersebut tidak pernah di respon dan ditindaklanjuti.

Padahal, keberadaan tempat maksiat tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Anehnya tidak ada tindakan dari aparat terkait untuk menertibkannya.
Untuk itu, Jafar mengimbau kepada pemerintahan, agar peka terhadap kondisi dan situasi yang berkembang di masyarakat, termasuk aparat kepolisian. Bila seluruh pemangku kepentingan masyarakat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, tentu hal-hal seperti ini tidak akan terjadi.(ade)

Ditipu Agen Malaysia, Satu Keluarga Adsal Myanmar Tersesat di Belawan

Medan- Satu keluarga, Ravi (25), isterinya Azizah (20) yang sedang hamil, Nurjai (42), Nurhakim (10) dan Nurzuma (5), imgran asal Myanmar tersesat di hutan setelah ditipu seorang agen yang mengaku bisa mengantarkan mereka ke Astralia.

Menurut cerita Ravi di Mapolres Belawan, Minggu (18/3), dua tahun lalu mereka berangkat dari kampung halamannya untuk mengubah nasib dengan mencari suaka ke Australia. Dengan menaiki kapal laut, Ravi dan  keluarganya  terdampar di Malaysia.

Di Malaysia, Ravi bisa mendapatkan perkerjaan dan dua tahun ia tingggal di sana. Namun, saat pemerintah Malaysia melakukan razia terhadap pendatang haram, keluarga Ravi pun kembali berencana melarikan diri ke Australia.

Ravi pun berkenalan dengan seorang pria Malaysia yang mengaku agen perjalanan yang bisa memberangkatkan mereka ke Australia. Ravi pun langsung percaya dan membayar 15.000 Ringgit untuk ongkos ke Australia.Setelah membayar uang itu,Ravi dan keluarganya pun diberangkatkan dengan boat. Namun, Ravi dan istrinya yang sedang mengandung bukan diantar ke Australia, malah diturunkan di pinggir pantai tak berpenghuni di kawasan Medan Utara.

Saat ditinggalkan, agen yang mengaku bisa mengantarkan mereka ke Australia, hanya berpesankan, tiga hari lagi mereka akan dijemput. Dipinggir pantai tak berpenghuni itu, Ravi yang logat Malaysia ini mengaku bingung mau bermalam di mana.Ravi lalu membawa keluarganya ke dalam rerimbunan pohan yang ada di pinggir pantai. Untung, selang beberapa jauh berjalan, Ravi melihat rumah penduduk. Dengan berharap bisa menumpang, Ravi beserta keluarganya mendatangi rumah warga. Melihat keadaan Ravi dan keluarganya yang tersesat, oleh pemilik rumah, Ravi pun diberi tumpangan bermalam dan diberikan makan.

Kesesokan hari, Ravi diantar ke kota untuk dinaikan ke taksi dengan tujuan Mapolres Pelabuhan Belawan. Setibanya di Mapolres Belawan, Ravi dan keluarga langsung diantar ke kantor imigrasi yang letaknya 500 meter dari Mapolres Belawan. (mag-5)

B2ST Terharu dengan Fans Indonesia

Boyband BEAST sukses menggelar konser pertamanya di Jitec Mangga Dua Square Jakarta Utara, Sabtu (17/3).  Konser itu dipadati ribuan fans remaja yang tak henti histeris sepanjang konser.

Melihat antusiasme yang begitu tinggi dari fans di Indonesia, boyband asal Korea, B2ST mengaku sangat terharu. Apalagi ketika mengetahui banyak fans Indonesia rela mempelajari bahasa Korea untuk lebih mengenal idola-idola K-pop, termasuk B2ST.

Doo Joon sebagai leader pun mengungkapkan hal tersebut ketika menggelar konser dunia, Beast Beautiful Show di JITEC Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (17/03) .

“Saya punya Twitter. Saya tau kebanyakan followers saya orang Indonesia. Kadang-kadang mereka ngomongnya pakai bahasa Korea. Dan kami terharu, kalian mau belajar bahasa kami. Kalian lebih luar biasa dari keindahan Indonesia,” ucap Doo Joon di sela konsernya.

Beberapa kejutan juga diberikan oleh Yoon Doo Joon, Son Dong Woon, Lee Gikwang, Yang Yoseob, Jang Hyunseung dan Yong Junhyung. Salah satunya adalah lagu ballad, Holding Night yang mereka persembahkan khusus untuk Beauties Indonesia (fans). “Tadi kita nyanyi, gimana rasanya? Sebenarnya kita jarang bawain lagu ballad kalo konser, tapi di Indonesia ini spesial. Mungkin karena lagi musim hujan ya jadinya lebih sensi. Dan mungkin kadang di sini panas, tapi konser ini lebih panas,” ucap Yoseob usai melantunkan lagu Holding Night tersebut.

Lightless, On Rainy Days, dan The Fact juga menjadi barisan lagu-lagu bertempo lambat yang menjadikan penonton turut bernyanyi sepanjang lagu. (bbs/net)