Home Blog Page 1380

QNET Menyambut Kunjungan AP2LI ke Kantor Pusat di Malaysia

Tim QNET saat menerima kunjungan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) di kantor pusat operasional perusahaan di Petaling Jaya, Malaysia.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pekan lalu, QNET menjamu Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) di kantor pusat operasional perusahaan di Petaling Jaya, Malaysia. Sepanjang kunjungan, QNET memamerkan portofolio produk gaya hidup kesehatan QNET.

“Penjualan langsung adalah industri senilai USD186 miliar yang terus mengalami pertumbuhan yang konsisten selama bertahun-tahun karena membawa produk baru yang inovatif ke pasar dan menawarkan sarana alternatif untuk memperoleh pendapatan bagi banyak orang,” kata Jean Francois Huertas, Wakil CEO QNET.

Dikatakan Huertas, kehadiran asosiasi penjualan langsung, seperti AP2LI, memainkan peran penting dalam meningkatkan kredibilitas industri dan memperkuat reputasinya melalui advokasi pemangku kepentingan yang aktif dan menciptakan sumber informasi yang dapat diakses secara bebas untuk perusahaan dan pelanggan.

Huertas menambahkan, QNET mengakui komitmen AP2LI untuk memastikan industri penjualan langsung terus meningkatkan kehidupan dan berkontribusi pada ekonomi lokal. Advokasi mereka untuk penjualan langsung, terutama di tingkat nasional, terlihat jelas selama pandemi ketika banyak perusahaan penjualan langsung terkena dampak penguncian nasional.

” Kami bangga dapat berkolaborasi dengan asosiasi yang benar-benar memahami kebutuhan industri, dan secara aktif bekerja sama dengan lembaga pemerintah untuk membuat kebijakan dan pedoman yang dapat bermanfaat bagi penjualan langsung dan komunitas konsumen, ” ujarnya.

Kunjungan AP2LI termasuk tur ke galeri produk QNET, di mana pengunjung bertemu dengan karyawan untuk mempelajari lebih lanjut tentang sejarah dan perkembangan di balik produk gaya hidup inovatif QNET, dan sesi tentang program dampak komunitas QNET, seperti Green Legacy Initiative, kerja sama QNET dengan organisasi sosial lokal untuk menanam dan menghidupkan kembali hutan global.

Dalam kesempatan yang sama, Andrew Susanto, Ketua Umum AP2LI menyampaikan bahwa tidak ada yang bisa membendung perkembanga teknologi. Yang bisa kita lakukan adalah secepat mungkin harus memanfaatkan teknologi itu.

“AP2LI ingin terus bekerja sama dengan perusahaan penjualan langsung seperti QNET untuk menghilangkan kesalahpahaman bahwa penjualan langsung adalah permainan uang atau skema piramida. Kami ingin mengedukasi pemangku kepentingan bahwa penjualan langsung dapat berkontribusi pada ekonomi, menciptakan peluang kewirausahaan untuk semua, dan menghadirkan produk eksklusif baru ke pasar lokal, ” ujarnya. (rel/sih)

M Nuh Minta Kasus KM 50 Di-clear-kan

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh MSP mempertanyakan kasus KM 50 Toll Cikampek yang menewaskan 6 pemuda pada 7 Desember 2020. Dia meminta kasus tersebut segera di-clear-kan.

Hal ini disampaikan Muhammad Nuh ketika rapat kerja Komite 1 DPD RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Badan Intelijen Nasional (BIN) Republik Indonesia di Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Yang telah ditetapkan Komnas HAM, 2 orang dinyatakan tidak ada pelanggaran HAM, tetapi yang 4 orang ada pelanggaran HAM ringan atau berat, saya tidak tahu pasti. Kasus ini harus segera di-clear-kan baik itu secara yuridisial maupun inyuridisial,” kata Nuh.

Menurut anggota DPD RI asal Sumut ini, kasus KM 50 ini kembali mencuat semenjak hebohnya kasus Sambo. Karena, disinyalir ada keterlibatan Sambo didalamnya. Apalagi di tahun politik seperti sekarang, kasus KM 50 menjadi sangat sensitif yang dapat membelah dan sebagainya.

“Kalau memang ada pelanggaran, berikan hukuman. Dan kalau memang tidak ada pelanggaran, berarti kasus selesai. Kami hanya ingin ada kejelasan yang terang-benderang terhadap kasus ini,” tegas Nuh.

Anggota Komite I DPD RI ini juga
mengungkapkan, ada ungakapan yang mengatakan, cerewetnya demokrasi lebih baik daripada bungkamnya otoritarian. “Jadi mempertanyakan penyelesaian kasus ini menjadi hal yang biasa dan lumrah,” sebutnya.

Pada rapat kerja yang juga dihadiri oleh Ketua DPD RI AA Lanyalla M Mattalitti dan Ketua Komite 1 DPD RI Andiara Aprilia Hikmat ini juga membahas tentang peristiwa G30 S PKI, Komunisme wajah baru dan bahaya laten komunisme terhadap Pancasila. (adz)

Urus Izin Bangunan Sulit, Fraksi PKS Pertanyakan Kesiapan SDM Pemko Medan

PARIPURNA: Juru bicara Fraksi PKS, Dr. Rudiawan Sitorus saat paripurna tentang Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Perda Kota Medan tentang PBG di Kota Medan, Selasa (4/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini telah berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan masih menjadi permasalahan tersendiri bagi masyarakat luas. Seiring dengan adanya perubahan peraturan, proses perizinan mendirikan bangunan diharapkan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Terkait persoalan ini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota Medan dalam menghadapi perubahan dari IMB ke PBG. Hal itu dipertanyakan Fraksi PKS dalam paripurna tentang Pemandangan Umum terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, Selasa (4/7).

“Bagaimana kesiapan perangkat dan SDM Pemerintah Kota Medan dalam mengurusi izin PBG? Mengingat permasalahan di masyarakat pada pengurusan izin IMB sebelumnya yang begitu sulit dan mengeluarkan biaya yang cukup besar sehingga banyak masyarakat yang tidak mengurus perizinan. Mohon Penjelasannya,” ucap juru bicara Fraksi PKS, Dr. Rudiawan Sitorus.

Disampaikan Rudiawan, Pemerintah Kota Medan mengajukan Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung yang merupakan Amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung secara pokok merupakan perubahan atas bagian dari Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

“Dengan terbitnya Peraturan ini hendaknya mampu memberikan fungsi pengendalian kelayakan dan ketertiban bangunan, serta secara tidak langsung berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Dari aspek pengendalian, diharapkan setiap bangunan gedung sesuai standar baik posisi dan estetikanya maupun struktur dan dampaknya terhadap lingkungan. Begitu pula dari aspek pendapatan, diharapkan berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan Kota Medan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga mempertanyakan evaluasi Pemerintah Kota Medan terhadap pelaksanaan aturan sebelumnya, yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, dimana pada ketentuan sebelumnya mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pada ranperda yang akan dibahas ini, IMB akan diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Fraksi PKS mempertanyakan apakah Pemerintah Kota Medan memiliki data terkait berapa banyak masyarakat Kota Medan yang mengurus IMB dan yang tidak mengurus IMB setiap tahunnya? Mengingat hal ini sangat penting kedepannya dalam membahas ranperda yang sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV ini mengatakan, Fraksi PKS berharap bahwa dalam pembahasannya, muatan ranperda ini dapat berpedoman penuh dengan Peraturan diatasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sehingga kedepannya tidak ada permasalahan terhadap ranperda ini.

“Fraksi PKS berharap ranperda ini merupakan penyempurnaan menyeluruh terhadap aturan sebelumnya yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan dinamika Pemerintah Daerah, “ katanya.

Fraksi PKS juga berharap Ranperda ini dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan yang pada gilirannya diharapkan akan memberikan dampak positif berupa peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (map/ila)

Chemours Luncurkan Program Antipemalsuan Produk di Asia Pasifik

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – The Chemours Company (“Chemours”) (NYSE: CC), perusahaan kimia global yang menguasai pangsa pasar di segmen Teknologi Titanium, Solusi Termal & Khusus (Thermal & Specialized Solutions), serta Bahan Baku Khusus (Advanced Performance Material), meluncurkan program antipemalsuan produk demi mempromosikan refrigeran yang asli di Indonesia. Sebagai pemilik merek dagang Freon™ dan Opteon™ di berbagai negara, Chemours aktif menjaga hak kekayaan intelektualnya dengan memantau dan memonitor penggunaan merek dagang, perlindungan paten, serta program antipemalsuan produk.

Penggunaan refrigeran palsu menimbulkan kinerja sistem yang di bawah standar, kerusakan peralatan, dan isu tentang keamanan produk.
“Prioritas pada keamanan produk menjadi salah satu prinsip utama kami. Maka, refrigeran palsu menjadi risiko besar bagi pihak distributor, kontraktor, dan pengguna akhir,” ujar Hardian Reza Dharmayanda, Country Leader, Chemours Indonesia.

Menurutnya, risiko besar yang ditimbulkan akibat penggunaan refrigeran palsu yakni, pihak distributor berpotensi menanggung kerugian yang tidak diketahui; kontraktor berpotensi menghadapi pembatalan proyek dan harus menghabiskan waktu untuk memperbaiki kerusakan sistem. Kemudian, konsumen berpotensi mengalami konsumsi energi yang lebih boros, kinerja sistem yang buruk, usia pakai peralatan yang lebih pendek, atau hal-hal lain yang lebih buruk lagi.

“Untuk itu, kami tidak hanya ingin mengedukasi pelanggan dan distributor tentang risiko tersebut, namun juga cara memastikan keaslian refrigeran yang dibeli dan digunakannya. Program ini merupakan salah satu langkah penting dari proses tersebut,” kata Hardian.

Chemours menjadi pemimpin pasar yang memproduksi refrigeran, serta menguasai keahlian dan pengetahuan sejak refrigeran Freon™ dilansir pertama kalinya pada 1930. Sebagai merek tepercaya selama lebih dari 90 tahun, refrigeran Freon™ telah banyak dipakai di seluruh dunia, mulai dari alat penyejuk udara (AC) di sektor otomotif, residensial, dan komersial hingga sistem pemanas (heat pump) dan pendingin. Berkat kinerja, reliabilitas, kualitas, nilai tambah, dan reputasi terbaik, refrigeran premium Freon™ kerap ditiru dan dipalsukan.

“Disadari atau tidak, produk bermutu buruk, produk imitasi atau produk palsu dapat menimbulkan kinerja sistem yang di bawah standar, kerusakan peralatan, dan isu keamanan produk. Demi menjamin keamanan konsumen, Chemours akan meluncurkan program edukasi publik di Indonesia. Tujuannya, mengedukasi pasar dan distributor tentang cara membedakan refrigeran Freon™ yang asli dan mencegah peredaran produk palsu,” beber Hardian.

Lebih lanjut dijelaskannya, Chemours telah memperoleh hak pemasaran atas produknya di Indonesia, namun tidak terbatas pada FREON dan juga produk lamanya yaitu SUVA. Chemours memiliki hak tunggal untuk mengizinkan pihak lain mendistribusikan produknya. “Anda dapat mempelajari informasi lebih lanjut tentang program jaminan merek Chemours,” pungkasnya. (adz)

BEM se-Asahan Audiensi ke Bupati

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Asahan di Ruang Kerjanya, Selasa (4/7). Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Kaban Kesbangpol Kabupaten Asahan, Kabag Protokol dan Kabag Hukum Setdakab Asahan.

Asay Pratama Sitorus mewakili BEM se-Kabupaten Asahan menyampaikan tujuan dari audiensi ini adalah silaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa petisi kepada Bupati Asahan diantaranya meminta Bupati Asahan bersama Forkopimda untuk menindaktegas pelaku begal dan kriminal yang ada di Kabupaten Asahan, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan merasa nyaman saat berada di luar rumah. Lebih lanjut, terkait kenakalan remaja, Asay meminta Bupati Asahan memberikan edukasi melalui Dinas terkait, tentang dampak negatif dari kenakalan remaja tersebut bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Asay juga meminta kepada Bupati Asahan untuk mendukung kegiatan social mapping, sehingga dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang apa yang ingin disampaikan. Menanggapi audiensi tersebut Bupati Asahan mengucapkan terima kasih atas informasi dan program yang diberikan.

“Membangun Kabupaten Asahan bukan hanya tugas Bupati Asahan, tetapi tugas dan tanggungjawab seluruh masyarakat Kabupaten Asahan. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Asahan terkhusus Mahasiswa dapat menyampaikan informasi dan program yang dapat membangun Kabupaten Asahan”, ucapnya.

Terkait tentang tindak kriminalitas, Bupati Asahan mengatakan, Forkopimda Kabupaten Asahan akan bertindak tegas kepada pelaku yang membuat resah masyarakat.

Sedangkan untuk program social mapping, Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung program tersebut, selama tidak menyalahi aturan yang berlaku. (dat/han)

Ditabrak, Dua Pengendara Sepeda Motor Luka Berat

EVAKUASI: Para Pegawai Deliserdang mengevakuasi kedua korban Lakalantas untuk mendapatkan perawatan.batara/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) terjadi di persimpangan empat antara lapangan Alun alun dengan Kantor Inspektorat dan Dinas Keuangan di Komplek Perkantoran Pemkab Deliserdang, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Selasa (4/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Kecelaan itu terjadi antara sepeda motor Honda Vario BK 3634 AHR dengan Mobil Daihatsu Terios hitam BK 1881 GR. Mobil Terios dikemudikan Akbar (25) menuju ke arah Kantor Dinas Dukcapil Deliserdang. Sedangkan Honda Vario yang ditumpangi dua wanita (belum diketahui namanya) melaju ke arah kantor Bapeda Deliserdang atau arah Jalan Tanjung Garbus.

Disebutkan, kedua kendaran melaju kencang hingga tabrakan tak terelakkan. Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor itu terlempar hingga masuk ke parit yang berada di depan Kantor Inspektorat Deliserdang.

Dua pengendara sepedamotor mengalami luka-luka dibagian kaki. Para pegawai yang melihat ada dari pegawai Dinas Kesehatan Deliserdang langsung menolong kedua korban, dengan memanggil dua unit ambulance milik Dinas Kesehatan Deliserdang.

Saat terjadi kecelakaan, Kepala Dinas Kesehatan dr.Asri Ludin dan Sekretaris dr. Tetty yang melintas, turun dari mobilnya dan menolong kedua korban.

Kadinkes dr Asri Luddin Tambunan pun menghubungi ambulance agar segera datang ke lokasi kecelakaan.

“ Cepat kau sikit mobil Ambulance, ini sudah parah lama kali Kelen, “bilang Asri Tambunan sambil menelpon pihak Ambulance milik Dinas Kesehatan Deliserdang.

Sementara itu Akbar selaku sopir Terios, meminta maaf atas kecelakaan tersebut.

“Kami mau ngurus surat kematian bang di Capil. Saya tidak kabur bang, itu ada ibu saya. Saya tinggal di Padangbulan Medan. Minta maaf saya ya bang, “ kata Akbar terlihat ketakutan.

Terpisah, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Deliserdang Iptu Khairil Anwar saat dikonfirmasi akan segera menindaklanjuti kejadian Lakalantas tersebut.

“ Terima kasih infonya kami sebentar lagi ke lokasi kejadian. Ini masih olah TKP di Lakalantas lainnya, “ kata Khairil Anwar. (btr/han)

Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di PRSU, 625 Rumah Warga di Sumut Diperbaiki

REHABILITASI: Sosialisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni yang digelar di PRSU.- ISTIMEWA/Sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, akan melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), 14 Kabupaten/Kota. Dengan total 625 RTLH.

625 RTLH itu, tersebar Kota Binjai (50 unit), Kabupaten Asahan (25 unit), Kabupaten Batubara (75 unit), Kabupaten Humbang Hasundutan (50 unit), Kabupaten Labuhan Batu Selatan (50 unit), Kabupaten Labuhanbatu Utara (25 unit), Kabupaten Mandailing Natal 100 unit.

Kabupaten Simalungun (25 unit), Kabupaten Tapanuli Utara (50 unit), Kabupaten Tapanuli Tengah (50 unit), Kabupaten Toba (25 unit), Kabupaten Nias Utara (25 unit), Kabupaten Padanglawas (25 unit) dan Kabupaten Samosir (50 unit).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Sumut, Khairul Anwar Pasaribu dalam kegiatan Sosialisasikan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Paviliun Pemprov Sumut, Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU), Selasa (4/7).

Khairul mengungkapkan, ratusan RTLH masih dalam proses pengerjaan pihaknya. Seluruh rumah direhabilitasi tersebut untuk kehidupan yang layak bagi masyarakat.

“Rehab rumah tidak layak huni tersebut saat ini masih on progress. Kita harapkan secepatnya bulan Agustus nanti bisa kelar,” ucap Khairul.

Dalam kesempatan itu, Dinas Perkim Sumut memberikan penyuluhan kepada pengunjung PRSU tentang rumah tidak layak huni, bagaimana kriteria untuk mendapatkan bantuannya, serta prosedur untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.

Khairul menjelaskan bahwa pembangunan maupun rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah salah satu program Pemerintah Provsu dalam menangani kebutuhan rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan melibatkan swadaya masyarakat.

“Bantuan tersebut diberikan berupa dana stimulan sebanyak Rp 30 juta untuk masing-masing rumah yang akan dibangun atau direhab,” kata Khairul.

Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui pemberian bahan bangunan sebagai stimulan kepada penerima manfaat.

Pemberian bahan bangunan disertai dengan pendampingan yang diharapkan membangkitkan motivasi dan prakarsa rumah tangga dalam meningkatkan fisik rumah.

Program ini dilaksanakan dua tahun sekali untuk setiap Kabupaten/Kota yang sudah pernah mendapatkan bantuan stimulan karena ini sifatnya bantuan sosial.

Untuk rehabilitasi maupun pembangunan lingkungan kumuh itu sendiri usulannya berdasarkan usulan dari Kabupaten/Kota masing-masing yang kemudian diverifikasi Perkim Provsu.

Selain bantuan untuk perumahan, Perkim Provsu juga bekerjasama dengan Kab/kota mengerjakan program peremajaan jalan dan drainase lingkungan.

Bedah rumah tidak layak huni ditujukan kepada masyarakat miskin, yakni mereka yang besaran pendapatannya di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Adapun kewenangan untuk melakukan rehab rumah tidak layak huni, antara lain dilakukan kabupaten/kota, dengan luas wilayah di bawah 10 hektar. Selain itu, untuk kawasan yang memiliki luas 10-15 hektar akan menjadi kewenangan Dinas Perkim Sumut dan di atas 15 hektar akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Persyaratan lain, masyarakat yang menjadi peserta bedah rumah tidak layak huni ini tentu saja didasari pada SK Kumuh, yang dikeluarkan oleh bupati maupun wali kota,” sebut Khairul Anwar.

Dijelaskannya juga, dari tahun 2018 hingga tahun 2023 ini ada 2.950 unit rumah yang sudah dilakukan rehab. Dimana khusus untuk tahun 2023 terdapat 625 rumah yang akan dibedah yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

“Tahun 2022 ada sekitar 417 rumah yang menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni. Jumlah itu tersebar di 12 kabupaten/kota,”ujar Khairul Anwar.

Mengenai anggaran rehabilitasi rumah tidak layak huni ini, menurut Khairul, satu rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp30 juta. Dengan demikian, jika terdapat 625 rumah, maka akan menelan biaya sebesar Rp18.750.000.000.(gus/han)

Pj Wali Kota Minta OPD Monitor Perkembangan Harga dan Barang

SOPIAN/sumut pos PIMPIN: Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani ketika memimpin rapat kordinasi dengan Kemendagri masalah inflasi di daerah.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran, agar tetap memonitor perkembangan harga dari barang kebutuhan pokok masyarakat(sembako).

“Mohon untuk tetap memonitor perkembangan baik harga, suplai barang kebutuhan pokok. Kemudian segera belanjakan dan gunakan anggaran yang ada sebagai stimulus pergerakan ekonomi. Apalagi jika belanja dan program tersebut memang diperuntukkan untuk pengendalian inflasi,” jelas Syarmadani saat rapat koordinasi pengendalian inflasi secara virtual di ruang Kerja Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa(4/7).

Diungkapkan Syarmadani, berbagai upaya telah dilakukan Pemko Tebingtinggi dalam upaya pengendalian inflasi. Mendorong dengan berbagai upaya seperti operasi pasar, penggunaan produk dalam negeri, hubungan transportasi. Semua yang ada program itu supaya disegerakan, dan tidak ditunda-tunda lagi.

Sebelumnya, dalam rakor pengendalian inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia selama enam kuartal berturut-turut mencapai di atas 5 persen.

“Ini sangat positif karena banyak negara yang di bawah 5 persen. Kita harus memastikan pertumbuhan ekonomi kita tumbuh positif di enam bulan berikutnya di tahun 2023, untuk itu kita harus memperkuat konsumsi rumah tangga, memperbanyak uang beredar atau realisasi belanja APBD sesuai target, serta memberikan bantuan-bantuan sosial tunai maupun non tunai kepada masyarakat secara cepat dan tepat,” jelas Tito.

Sementara Deputi Bidang Statistik Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini menyampaikan, tingkat inflasi Juni 2023 bervariasi antar wilayah. Inflasi tinggi didominasi oleh kota-kota di wilayah Timur.

“Namun, jika dilihat dari andilnya, komoditas dengan tingkat inflasi yang relatif lebih tinggi tersebut memiliki andil yang tidak begitu besar terhadap inflasi nasional. Merauke sebagai Kota dengan inflasi Juni (y-to-d) tertinggi memiliki andil sebesar 0,006 terhadap inflasi nasional,” urainya.

Sedangkan Kota dengan inflasi Juni (y-to-d) tertinggi terhadap inflasi nasional, sambungnya, adalah DKI Jakarta (0,26 persen), Bekasi (0,14 persen), Surabaya (0,10 persen), Depok (0,08 persen), dan Tangerang (0,07 persen).

Sebagaimana diketahui, inflasi Indonesia tahun ke tahun di bulan Juni 2023 terhadap Juni 2022 sebesar 3,52 persen sementara inflasi bulan ke bulan di bulan Juni 2023 terhadap bulan Mei 2023 sebesar 0,14 persen. Tampak hadir OPD dan Forkompinda Kota Tebingtinggi. (ian)

Peringatan Tiga Abad Kesultanan Serdang, Upaya Agar Generasi Muda Tak Lupa Adat Melayu

MENABUH GENDANG: Sultan Serdang IX, Paduka Sri Sultan Tuanku Drs Tengku Ahmad Thala’a Shariful Alamsyah dan SekdaKab Deliserdang Timor Tumanggor bersama undangan perwakilan kesultanan seluruh Indonesia menabuh alat musik Gendang.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Acara jamuan makan malam, Musyawarah Lembaga Adat Rumpun Melayu se- Sumatera, penampilan gelar mahakarya bangsawan rentak busana Negeri Serdang hasil karya Tengku Abdul Jabar dan pertunjukan seni kolosal “Dari Serdang Untuk Indonesia”, menjadi rangkaian kemeriahan Puncak Perayaan Tiga Abad Kesultanan Serdang di Convention Hall Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Jalan Negara, Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (3/7) malam.

Pagelaran acara ditandai dengan pemukulan Gendang Melayu itu, menjadi bukti komitmen Kesultanan Serdang untuk terus mempertahankan adat dan budaya di Nusantara.

“Insya Allah, inilah salah satu upaya agar anak cucu kita tidak melupakan nilai-nilai budaya yang telah diajarkan para pendahulu,” kata Sultan Serdang IX, Paduka Sri Sultan Tuanku Drs Tengku Ahmad Thala’a Shariful Alamsyah di acara itu.

Sultan Serdang memberi apresiasi kepada Pemkab Deliserdang yang selama ini terus memberi dukungan dan dorongan tidak hanya Kesultanan Serdang, tapi seluruh rakyat Indonesia di Deliserdang. “Motto Kabupaten Deliserdang yaitu bersatu dalam kebhinekaan yang menjadi salah satu modal membangun kabupaten ini,” jelasnya.

Peringatan Tiga Abad Kesultanan Serdang tersebut, kata pria yang karib disapa Tengku Ameck ini bertujuan untuk memperkenalkan kepada generasi muda Deli Serdang dengan adat budaya Melayu.

“Dan juga berkaitan dengan Hari Jadi ke-77 Kabupaten Deli Serdang, generasi muda Deli Serdang harus tahu sebelum berdiri Kabupaten Deli Serdang terlebih dulu di wilayah ini berdiri Kesultanan Negeri Serdang. Saat ini, walaupun dalam bentuk berbeda, eksistensi kami masih terus terjaga dengan membentuk perangkat adat sampai level terendah, yaitu disebut dengan penghulu adat,” papar Tengku Ameck.

Diterangkannya lagi, Lesultanan bersama Pemkab Deli Serdang juga terus berupaya untul menghidupkan kembali akar budaya di tengah masyarakat. Karena diyakini, jika suatu daerah memiliki budaya yang maju, hidup rukun dan damai, maka daerah tersebut juga akan maju dan masyarakatnya hidup sejahtera.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan kehadiran Sultan Serdang beserta kerapatan adat kesultanan dan zuriat sultan, Lembaga Adat Rumpun Melayu Jambi, Riau, Kepulauan riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Aceh serta Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Sumatera Utara, khususnya di Deli Serdang, merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan.

Penyelenggaraan puncak Tiga Abad Kesultanan Serdang tersebut, sambung Sekda, diharapkan bisa mewujudkan tujuan mulia untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya Melayu.

Sekda menerangkan, Kabupaten Deli Serdang dianugerahi berbagai potensi dan keistimewaan yang diberikan Tuhan yang maha Esa, berupa nilai-nilai luhur yang hidup di tengah-tengah masyarakat, terlebih Kabupaten Deli Serdang memiliki wilayah yang luas, populasi penduduk yang besar, keberagaman suku, agama dan budaya serta letak geografis sangat strategis. Potensi dan keistimewaan itu semua menjadikan Deli Serdang kaya akan sumber daya alam.

Secara historis, Kabupaten Deli Serdang juga memainkan peranan penting pada perjalanan sejarah Sumatera Utara dan Indonesia, pada umumnya. Para pakar sejarah dan berbagai studi menyampaikan keberadaan Kabupaten Deli Serdang tidak bisa dilepaskan dari beragam fakta sejarah, salah satunya adalah sejarah Kesultanan Serdang.

Dibuktikan dari sebagian wilayah administratif Kabupaten Deliserdang adalah wilayah Kesultanan Serdang masa lampau, dari pesisir hingga dataran tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serdang akan terus berupaya untuk tetap menjaga dan melestarikan warisan Kesultanan Serdang.(btr/han)

RPJPD Dairi 2005-2025, Capaian Kinerja Dinilai Fluktuatif

PAPARAN: Tim Riset Fisipol UGM saat menyampaikan paparan evaluasi capaian kinerja RPJPD Kabupaten Dairi pada pertemuan di Ruang Rapat Kantor Bupati Dairi, Senin (3/7).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Tingkat capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dairi dalam kurun waktu 2005-2025 atau dalam 4 periode 5 tahunan, dinilai berada pada kondisi fluktuatif, ada positif dan juga negatif.

Hal itu disampaikan Tim Riset Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, saat berkunjung ke Kabupaten Dairi, Senin (3/7) lalu. Dan hasil riset tersebut, disampaikan Wakil Direktur Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama (PPKK) Fisipol UGM, Arie Ruhyanto.

Rombongan Tim Riset Fisipol UGM diterima Staf Ahli Bupati Dairi Nitawati Sitohang, didampingi Kepala Bappeda Aryanto Tinambunan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Dairi di Ruang Rapat Kantor Bupati Dairi. Adapun kunjungan tersebut untuk riset penyusunan evaluasi RPJPD Kabupaten Dairi Periode 2005-2025.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Dairi, Nitawati Sitohang mengatakan, hasil evaluasi RPJPD Dairi 2005-2025 itu, akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana awal RPJPD Dairi Periode 2025-2045.

“RPJPD memiliki acuan dasar pemecahan permasalahan daerah, melalui koordinasi antar-pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar-fungsi pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat, partisipasi masyarakat, serta penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkap Nitawati.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Dairi, Aryanto Tinambunan menyampaikan, laju pertumbuhan ekonomi, angka stunting, indeks pembangunan manusia (IPM) pada 10-20 tahun ke belakang, merupakan hal sulit. Penyebabnya, kebijakan yang berubah-ubah serta kondisi yang tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman, dan lainnya.

Sementara itu, Wakil Direktur PPKK Fisipol UGM, Arie Ruhyanto membeber hasil evaluasi yang dilakukan, tingkat capaian kinerja RPJPD Kabupaten Dairi, yang didasarkan pada sasaran pokok RPJPD, dan kondisi indikator makro.

“Pembangunan Dairi dibandingkan dengan capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov SUmut), serta evaluasi tahapan dan skala prioritas pembangunan daerah pada RPJPD, menunjukkan angka yang tidak tetap atau fluktuatif,” tuturnya.

“Kami sudah mendapat masukan dari perencanaan pembangunan Dairi sejak 20 tahun lalu. Namun kami ingin mengetahui lebih dalam lagi persoalan apa yang dihadapi. Sehingga dalam perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan, kami mendapat data yang lebih akurat, target yang lebih jelas. Sehingga capaian juga bisa lebih terukur,” jelas Arie.

Arie juga mengatakan, secara teoritis dalam membuat perencanaan, dasarnya adalah problem based dan vision based, dan dari data sementara. Terdapat juga beberapa indikator yang capaiannya belum optimal dibandingkan dengan capaian pemprov maupun nasional.

“Karena itu, Pemkab Dairi masih perlu meningkatkan upaya untuk dapat mengoptimalkan capaiannya pada RPJPD periode berikutnya. Tim Riset Fisipol UGM akan melakukan diskusi secara berumpun dengan OPD terkait, untuk mendapatkan hasil maksimal. Kami berharap dukungan semua OPD,” pungkasnya. (rud/saz)