31 C
Medan
Saturday, January 17, 2026
Home Blog Page 13839

Konflik Pertanahan

Oleh:
Suhrawardi K Lubis dan Usaha Ginting

Dari hari ke hari di negeri ini semakin banyak ditemukan diskursus pertanahan. Terjadinya karut marut tentang pertanahan semakin terang benderang dengan banyaknya konflik-konflik yang tak berkesudahan, selesai yang satu tumbuh lagi konflik yang baru, bak pepatah “mati satu tumbuh seribu”.
Penanganan konflik-konflik pertahanan yang terjadi ditangani pemerintah setengah hati, sehingga penanganan yang dilakukan tidak dapat menjawab karut-marut konflik pertanahan. Bahkan setiap hari terus muncul episode baru konflik pertanahan, seolah-olah tidak akan ada ujung. Konflik pertanahan di negeri ini seperti “bom waktu” yang sewaktu-waktu siap meledak.

Masih segar di ingatan apa yang terjadi di Papua dengan kasus Freeport-nya, di Lampung dan Sumatera Selatan dengan kekerasan Mesuji, di Sumatera Barat dengan kasus Maligi-nya, di beberapa daerah Sumatera Utara dengan kasus-kasus sengketa masyarakat dengan pihak perkebunan. Bahkan masih banyak lagi konflik-konflik yang seolah-olah menanti jadwal tayang dan selalu akan memakan korban baik nyawa maupun harta benda.

Apa sebenarnya yang menjadi akar masalah konflik-konflik pertanahan yang selalu terjadi dan sulit untuk menemukan titik terangnya? Menjawab pertanyaan ini, tentu tidak mudah, sebab konflik-konflik yang terjadi bersifat sistemik. Istilah yang cocok untuk menggambarkan kondisi saat ini dapat dikemukakan bahwa problematik pertanahan seperti berada dalam sebuah lingkaran yang terus berputar tidak ada ujungnya.

Namun demikian, melihat kepada model-model konflik pertanahan yang terjadi, setidaknya dapat diklasifikasikan kepada 2 (dua) model konflik, yaitu: pertama, konflik horizontal dan kedua konflik vertikal. Konflik horizontal biasanya terjadi antara masyarakat dengan masyarakat lainnya yang memperebutkan satu bidang lahan, sedangkan konflik vertikal terjadi antara masyarakat dengan pihak ketiga. Pihak ketiga disini biasanya investor yang berinvestasi di suatu paguyuban masyarakat, baik berupa usaha perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.

Di lihat dari kedua model konflik pertanahan di atas, yang sering terjadi adalah konflik model kedua yaitu model konflik vertikal antara masyarakat dengan pihak ketiga. Kehadiran pihak ketiga dalam suatu paguyuban masyarakat memang tidak selalu mendapat respons yang negatif dari masyarakat disekitar konsesi, bahkan terkadang ada masyarakat yang dengan senang hati menerima kehadiran investor di kampung mereka. Sebab dengan masuknya investor, ada efek positifnya kepada masyarakat, misalnya: dibangunnya sarana dan prasarana oleh pihak perusahaan, misalnya jalan atau fasilitas umum lainnya.

Namun demikian, investor yang berinvestasi itu sering juga membawa permasalahan tersendiri kepada masyarakat. Misalnya, dengan masuknya investor selalu ada pihak yang mendominasi dan pihak yang resisten dan masyarakat lazimnya selalu berada di pihak yang kedua.

Modus Konflik

Sebenarnya sangat banyak modus yang menyebabkan terjadinya konflik pertanahan di tengah-tengah masyarakat. Misalnya disebabkan mekanisme pemberian plasma perusahaan atau bahagian konsesi yang diperuntukkan kepada masyarakat adat, seperti yang terjadi di Maligi, Pasaman Barat, baru-baru ini. Konflik kemudian berujung pada bentrok antara masyarakat dengan aparat Kepolisian.

Bila dicermati lebih dalam mengenai apa yang terjadi, sebenarnya masyarakat hanya sekedar meminta hak mereka atas kebun Plasma yang sudah dijanjikan oleh perusahaan dan ditetapkan oleh pemerintahan daerah. Namun kemudian, pihak perusahaan tidak memenuhi janjinya sama sekali, sehingga masyarakat menuntut hak mereka dengan berbagai cara, diantaranya melakukan demonstrasi kepada pihak perusahaan dan kemudian demontrasi itu berujung konflik.

Selain itu, konflik pertanahan sering juga terjadi disebabkan pemberian izin usaha oleh Pemerintah baik perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Izin yang diberikan sering bermasalah karena tidak melibatkan masyarakat adat disekitar tempat yang akan diberikan izin. Bahkan terkesan pemerintah memandang masyarakat tidak penting dalam proses perizinan yang diberikan. Akibatnya izin yang diberikan menimbulkan masalah.

Sering terjadi, izin yang diberikan pemerintah meliputi lahan pertanian dan perkebunan yang dimiliki masyarakat. Bahkan pernah terjadi, lahan pertapakan mesjid dan perumahan disuatu kampung masuk ke dalam lahan areal yang diberikan izin oleh pemerintah kepada salah satu Perusahaan Perkebunan Negara, padahal lahan mesjid dan perumahan tersebut telah dikuasai secara turun temurun selama puluhan bahkan ratusan tahun oleh masyarakat.

Di Sumatera Barat misalnya, dikenal adanya tanah Ulayat, baik tanah Ulayat Suku, Kaum, Nagari ataupun tanah Ulayat Rajo. Tanah ulayat tersebut tentu dimiliki secara komunal atau bersama oleh masyarakat. Kemudian investor masuk dan mendapatkan izin dari pemerintah pusat atau daerah atas tanah ulayat tersebut. Untuk mempermudah proses investasi, investor memberikan uang kepada masyarakat dengan dalih sebagai pengganti kerugian atas tanah ulayat masyarakat adat tersebut.

Dalam pemahaman masyarakat adat Minangkabau uang yang diberikan oleh investor dianggap sebagai “siliah jariah” atau uang pergantian selama tanah ulayat dikelola oleh pihak ketiga. Namun kenyataannya siliah jariah ini sering dipelintir menjadi peralihan hak atas tanah kepada pihak investor, padahal semestinya siliah jariah tersebut hanya melahirkan hak pengelolaan kepada investor. Perbedaan persepsi tersebut menjadi pemicu untuk timbulnya konflik pertanahan.

Selain itu, konflik pertanahan juga sering terjadi disebabkan keberadaan satuan pengamanan baik dari PAM swakarsa yang disiapkan investor maupun aparat Kepolisian yang “diperbantukan” untuk mengamankan areal konsesi perusahaan. Seperti kasus yang terjadi di Mesuji provinsi Lampung dan Maligi di Sumbar. keberadaan satuan pengamanan sering memperuncing konflik pertanahan yang berujung pada pelanggaran HAM. Kenapa semua itu terjadi? karena satuan pengamanan ini cenderung menjadi “tukang pukul” nya perusahaan.

Hal lain yang menyebabkan terjadinya konflik pertanahan ialah masalah tapal batas, sampai saat ini di Indonesia masih banyak tapal batas yang tidak jelas, ini terbukti dengan seringnya klaim penguasaan lahan melebihi izin yang diberikan oleh perusahaan perkebunan, baik perusahaan perkebunan swasta maupun perkebunan Negara. Misalnya sebuah perusahaan perkebunan pemegang HGU mengklaim lahan masyarakat sebagai konsesi mereka, padahal dalam izin HGU sudah jelas batas dan luas areal konsesi yang diberikan, namun investor menggarap tanah melebihi luas yang ada dalam konsesi. Hal ini tentu melahirkan benturan kepemilikan dan berujung kepada konflik pertanahan. Bahkan konflik tapal batas ini juga sering terjadi antar provinsi atau kabupaten, misalnya kasus yang terjadi di tapal batas Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau.

Terjadinya konflik pertanahan sebenarnya dapat diantisipasi, bahkan kalaupun ada konflik akan dapat diselesaikan apabila ada ketegasan dari pemerintah pusat maupun daerah. Namun yang terjadi selama ini pemerintah tidak serius menangani penyelesaian konflik-konflik pertanahan. Ketika sudah ada korban jiwa dan terpublikasi dengan gencar di media, barulah pemerintah seperti “kebakaran jenggot”.

Pemerintah (baik pusat maupun daerah) diharapkan dapat mengantisipasi dan menyelesaikan konflik pertahahan yang terjadi secara serius. Untuk memulainya dapat dilakukan dengan mereformasi peraturan pertanahan, sehingga peraturan pertanahan yang ada lebih pro kepada rakyat, sebab dalam konstitusi dikemukakan bahwa bumi, air dan ruang angkasa digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Semoga!. (*)

Penulis adalah Dosen dan Mahasiswa PMIH-UMSU Medan

Penerimaan CPNS 2012 Khusus Honorer Kategori 1

Penerimaan Tenaga Kesehatan dan Pendidik Tetap Dibuka

JAKARTA- Kendati dalam moratorium CPNS masih diberikan kesempatan kepada daerah untuk melaksanakan penerimaan pegawai baru, namun hal itu sulit direalisasikan. Pasalnya, anggaran untuk CPNS baru belum disiapkan pemerintah.

“Yang sudah ada anggarannya hanya honorer tertinggal. Karena sesuai kesepakan pemerintah dengan DPR, honorer tertinggal diangkat 2012. Kalau lainnya, belum dianggarkan pemerintah,” ungkap Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Nurhayati yang dihubungi, Minggu (4/3).

Di dalam surat keputusan bersama tentang moratorium CPNS, sebut Nurhayanti, yang dikecualikan adalah tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat), tenaga pendidik (guru), kebutuhan mendesak (sipir, anak buah kapal dan lain-lain), serta honorer tertinggal.

Mengenai bertambahnya jumlah honorer tertinggal kategori I (K-1) dari 67.385 orang menjadi 72.569, menurut Nurhayati tidak serta merta diterima pemerintah (Kemenpan dan RB). Kemenpan dan RB tetap berpegang pada data hasil verifikasi dan validasi awal yaitu 67.385 orang.
“Angka 72.569 itu kan hanya sebatas laporan Wakil Kepala BKN kepada DPR. Jadi tidak kami anggap. Apalagi itu tidak dilaporkan resmi ke Kemenpan dan RB,” tegas Nurhayati.

Dia menambahkan, yang telah dianggarkan pemerintah dalam APBN 2012 hanya 67.385 orang saja. Kalau kemudian ada penambahan, harus melalui proses analisa lagi. “Gaji CPNS dari honorer kategori I yang sudah tertata hanya 67 ribuan. Itupun maksimal ya, karena saat ini pemerintah tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang. Jadi kemungkinan besar, plafon anggaran tersebut tidak akan terpakai semua karena banyak laporan data honorernya palsu,” terang perempuan berkerudung ini.

Menurut Nur, Pemda juga harus menunggu beberapa hal yang harus dituntaskan. Di antaranya menunggu penataan pegawai dengan disertai analisis jabatan (anjab) dan beban kerja. Selain itu, belanja pegawai dari APBD harus di bawah 50 persen.

Selanjutnya, anjab akan dibawa ke Wakil Presiden Boediono untuk dibahas lebih lanjut. “Sebagai ketua tim reformasi birokrasi nasional, Wapres akan menentukan apakah ada penerimaan pegawai baru lagi (selain honorer) atau tidak,” ujarnya.

Ditanya peluang penerimaan CPNS baru untuk posisi tenaga kesehatan, guru ataupun tenaga mendesak lainnya pada tahun ini, Nurhayanti malah mengaku pesimis. Sebab selain anggarannya belum ada, banyak pemda juga tidak memasukkan data kepegawaiannya.

“Bagaimana bisa dianalisa lanjut kalau datanya saja belum ada? Baru ada tujuh daerah yang memasukkan lengkap. Mereka juga belanja pegawainya di bawah 50 persen. Kalau untuk honorer, mereka sudah pasti diproses duluan. Untuk kebutuhan mendesak dan lainnya, terpaksa dipending karena posisi pegawai di seluruh daerah peta penyebarannya belum terlihat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Nurhayati juga mengingatkan, pihaknya terus bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal distibusi pegawai. Tak terkecuali tenaga honorer, harus mau ditempatkan di mana saja. “Sebenarnya aturan ini sudah lama, namun implementasinya masih kurang. Karena itu mulai tahun ini, penempatan pegawai baru kita perketat,” tandasnya.

Nurhayanti memastikan dengan pengetatan tersebut maka tenaga honorer yang diangkat CPNS tidak akan menempati instansi sebelumnya dulu. Dicontohkan honorer yang sebelumnya ditempatkan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setelah menjadi CPNS harus mau diposisikan ke luar Jawa, terutama di daerah yang kekurangan pegawai.(esy/jpnn)

Surya Paloh: Indonesia Kehilangan Jati Diri

MEDAN- Indonesia harus menghapus ketergantungan terhadap negara asing seperti yang terjadi selama ini. Alasannya, ketergantungan terhadap asing tersebut tidak akan membawa Indonesia menjadi lebih baik, tapi bahkan bisa memberi dampak buruk terhadap perkembangan Indonesia ke depan.
“Suatu bangsa tidak akan bisa menjadi lebih baik jika tergantung kepada asing. Tidak mungkin bangsa asing lebih memahami dan mengetahui kondisi Indonesia, apalagi memiliki keinginan yang lebih kuat untuk menjadikan Indonesia lebih baik ketimbang bangsa Indonesia sendiri,” kata Ketua Umum Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh pada pelantikan organisasi sayap Nasdem untuk Sumut, di Lapangan Benteng Medan, Minggu (4/3).

Pada kesempatan itu, Surya Paloh juga mengkritik, pucuk pimpinan di Indonesia merupakan golongan tua, yang sejauh ini telah menyebabkan Bangsa Indonesia kehilangan jati diri, karena lebih banyak mementingkan kepentingan pribadi dan golongan.

“Saat ini Indonesia sudah kehilangan jati diri. Karenanya bangsa ini harus melakukan perubahan yang saya sebut dengan restorasi Indonesia. Indonesia tidak boleh menggantungkan harapan ke bangsa lain, tapi harus menaruh harapan kepada bangsa sendiri,” tegasnya.

Untuk menghempang itu semua, Surya Paloh juga menegaskan pentingnya kontribusi generasi muda untuk membawa Indonesia menjadi lebih baik. Pemuda, telah terbukti lebih bersemangat, lebih memiliki sifat perubahan dan lebih berani dalam mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik. Bukti tersebut, lanjutnya, telah terlihat di masa-masa perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan Indonsesia, yang antaralain terlihat dalam peristiwa sepuluh november dan perjuanga Medan Area di masa-masa perjuangan kemerdekaan dahulunya.(ari)

Pengiriman TKI ke Malaysia Terancam Ditunda

KUALA LUMPUR – Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Malaysia terancam ditunda. Pasalnya, hingga kini belum terpenuhinya sejumlah ketentuan yang diminta untuk pembuatan demand letter, seperti data majikan dan pekerja, termasuk persyaratan lainnya yang masih dalam perundingan.

“Data majikan dan pekerja tidak satupun kami terima. Padahal demand letter sudah mencapai 7.150 permintaan TKI sebagai PLRT, “ kata Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk kerajaan Malaysia Mulya Wirana di sela-sela pelatihan jurnalistik dan fotografi untuk staf KBRI Kuala Lumpur di Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia, Sabtu (3/3).

Bahkan, kata dia, dari pihak Malaysia, juga belum bersedia mencantumkan besaran gaji yang diterima oleh pekerja dalam kontrak kerja yang dibuat oleh kedua belah pihak.

Menurutnya, data pekerja dan majikan itu diperlukan dan juga mengenai besaran gaji yang nantinya akan dicantumkan dalam kontrak kerja. “Kalau tidak ada (pencantuman gaji), apa dasar kita untuk melakukan penuntutan apabila terjadi sengketa antara pekerja dengan majikannya,” ungkap Wirana.
Senada disampaikan Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya KBRI Kuala Lumpur Suryana Sastradiredja, bahwa selama moratorium ini masih terjadi penggunaan PLRT, bahkan baru-baru ini juga diterima laporan, terjadi eksploitasi PLRT oleh seorang pejabat tinggi Malaysia yang selama delapan bulan tidak membayar gaji.

Karena itu, KBRI Kuala Lumpur berharap segala sesuatu yang sudah disepakati bersama beberapa waktu lalu seperti pencantuman data majikan dan pekerja serta besaran gaji bisa dipenuhi.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengungkapkan, sekitar 50 ribu tenaga PLRT siap diberangkatkan ke Malaysia pada 2012 ini pascapencabutan moratorium pada 1 Desember 2011 lalu. (net/jpnn)

Astrid Tiar Siap Melepas Masa Lajang

Lama tak terdengar memiliki kekasih, Astrid Tiar siap menikah dengan seorang dokter Gerhard Reinaldi Situmorang atau akrab disapa Aldi. Restu kedua orangtua pun sudah didapat keduanya.

Baik orangtua Aldi maupun Astrid sudah dekat satu sama lain karena keduanya memang bertetangga. Mama Astrid Tien Panjaitan pun mengaku bahagia Astrid bisa segera melepas masa lajangnya.

“Sebagai orangtua mendoakan anaknya supaya bahagia,” ujar mama Astrid, Sabtu(3/3/2012).
Senada dengan mama Astrid, mama Aldi Rotua Situmorang pun mengaku senang bisa mendapat menantu seorang Astrid Tiar. Maklum, Aldi putra pertamanya sementara Astrid anak bungsu di keluarga.

Proses lamaran yang berlangsung dari pagi tadi berjalan menggunakan adat suku batak.

“Ini bukan kayak lamaran yang biasanya, ini belum tukar cincin. Keluarga batak itu memang agak ribet adat-adatnya. Ini acara pertama, nanti masih ada yang lebih heboh lagi. Ada pemberkatan, resepsi, pesta adat,” kata Astrid .

Dalam proses lamaran itu, pasangan ini diberikan uang senilai Rp12.000 dengan pecahan Rp2.000 sebanyak enam lembar. Hal itu menandakan sudah adanya ikatan yang serius dari hubungan mereka.

Tak hanya itu, kekasih Astrid yang berprofesi sebagai Dokter itu juga menyanyikan lagu adat berjudul ‘Poda’ yang berupa nasihat orang tua kepada anak-anaknya.

Menjalani serangkaian acara tersebut, pasangan ini pun sempat dilanda rasa tegang, “Saya deg-degan ,ini baru bisa senyum sekarang,” kata Gerhard sambil tertawa.

Pasangan ini sudah kenal sejak duduk dibangku SMA. Mereka sudah menjalin hubungan sejak dua tahun yang lalu. Meski kerap kali putus nyambung, mereka sudah siap untuk melenggang ke jenjang pernikahan.

“Pasti kami siap. Aldi setiap pulang kerja, dia ke rumah, kami berdoa bersama. Walaupun lagi berantem kami berdoa bersama. Aku percaya sama Aldi, aku percaya sama Tuhan, jadi kalau ada apa-apa sama Aldi, minta maafnya sama Tuhan,”ujar Astrid sembari menatap Aldi
Rencananya, pasangan ini akan melangsungkan pernikahan pada 21 Juli mendatang di gereja HKBP Menteng.  Mereka juga akan melangsungkan proses pertunangan dua minggu sebelum pernikahan yang akan berlangsung di HKBP, Cengkareng. “Dari awal sampai akhir kita akan menggunakan adat batak. Jangan sampai adat opung-opung kita punah,” kata Astrid. (net/bbs)

Jill Gladys, Bisnis Wedding Boutique

Sibuk tampil di layar FTV tak membuat Jill Gladys kehilangan impian berbisnis. Ia ingin membuka one stop wedding boutique. Butik yang bakal berdiri di ruko empat lantai itu menjual keperluan pernikahan, mulai baju pengantin, tata rias, dekorasi, kartu undangan, fotografi dan kebutuhan lain.
“Calon pengantin cukup datang, langsung bisa mengatur semua keperluan untuk menikah” tuturnya.

Alasan utama Jill tertarik membuka bisnis ini adalah suka dengan design, art dan fashion. Kegemaran ini memunculkan ide untuk menyatukan semuanya dan menyalurkannya di butik miliknya.

Selain itu, dari segi bisnis, Jill melihat bahwa pernikahan itu akan selalu ada dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat perkotaan saat ini. Jill juga menganggap pernikahan se-bagai momentum membahagiakan. Sehingga meski pernah punya pengalaman tidak enak soal pernikahan, Jill merasa senang bisa membantu pasangan menjelang hari pernikahan dengan konsep butiknya.

Jill belum bisa menentukan kapan bisnis yang diperkirakan akan menghabiskan modal di atas Rp 500 juta itu bakal dimulai. “Sekarang, aku fokus syuting dulu sambil mengum-pulkan modal buat bisnis,” ujarnya.

Selagi masih sibuk dengan syuting, Jill mengaku memanfaatkan untuk mempersiapkan. Sebab, suatu hari, ketika perannya di hiburan sudah mulai mereda, ia ingin fokus di bisnis butik pernikahan.

Diakuinya, ide mendirikan butik ini belum dibicarakan dengan banyak pihak. Tetapi, artis yang sempat bekerja di bidang pemasaran itu berharap ada vendor yang mau diajak kerja sama. Saat ini Jill baru bisa mengumpulkan setengah dari modal yang dibutuhkan.
Nampaknya, niat bulatnya berbisnis untuk menyongsong rencananya menikah dalam waktu dekat ini.  “Kalau tahun ini dilamar dan dia sudah siap, aku siap. Mengapa tidak tahun ini saja? Tapi semua tetap harus dipersiapkan secara matang,” katanya.
Namun, Jill masih belum mau mengungkapkan siapa calon pendamping hidupnya yang baru ini.
“Inisialnya B, dia orang keturunan Chinese, pekerja kantoran. Dia jarang saya bawa karena nggak begitu suka diekspos,” ujarnya. (rm/jpnn)

Distribusi Naskah UN Terancam Terlambat

MEDAN-Terkait terpilihnya Riau sebagai pemenang Tender Percetakan Naskah UN 2012, Provinsi Sumatera Utara (Provsu) mengkhawatirkan pendistribusian naskah soal Ujian Nasional (UN) 2012 bakal terjadi keterlambatan.

“Tahun 2012  ini, penggandaan soal naskah UN tidak lagi dilakukan oleh propinsi, tapi sudah ditenderkan dan dimenangkan oleh Provinsi Riau. Jadi dikhawatirkan ada keterlambatan penyaluran, sehingga harus dicari solusinya,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Bahauddin Manik, saat melaksanakan deseminasi kepada para staf Disdik yang berasal dari 33 kabupaten/kota.

Menurutnya, dalam koordinasi tersebut, kabupaten/kota harus segera mempersiapkan tempat penyimpanan dan pengamanan naskah UN.
“Untuk tempat penyimpanan diserahkan kepada kabupaten/kota. Boleh dilakukan di polres, polsek atau tempat yang aman.
Begitupula pengamanannya kabupaten/kota juga harus mempersiapkannya segera,” terangnya.

Seperti yang diketahui,  UN akan diselenggarakan pada April.  Dia berharap kabupaten/kota sudah mensosialisasikan ke sekolah-sekolah serta mempersiapkan anak didiknya.

Sementara, pengamat pendidikan sekaligus Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed), Ibnu Hajar mengatakan, setiap kabupaten kota, khususnya propinsi juga harus melakukan koordinasi yang kuat. Dia berharap distribusinya akan berjalan lancar.
“Pusat yang memutuskan agar pembuatan naskah dikembalikan ke pusat yang tujuannya agar tidak terjadi kebocoran UN,” tegasnya. (uma)

Ambulans 24 Jam

Mobil ambulans di RSU dr Pirngadi Medan siap 24 jam  dipanggil. Seperti apa? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Jhonson P Siahaan dengan Kepala Instalasi Kemotoran RSU dr Pirngadi Medan, Harris Purwadi.

Bisa diceritakan seperti apa?

Mobil ambulans siaga melayani siapapun yang membutuhkannya selama 24 jam. Ini kita lakukan sesuai dengan misi utama yakni memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan sesuai dengan misi kemanusiaan. Mobil ambulans ini juga siap mengantarkan pasien ke rumah sakit swasta atau rumah sakit pemerintah lainnya sesuai dengan keinginan dari keluarga.

Ada berapa jumlah mobil ambulans yang ada di RSU dr Pirngadi Medan?

Ada delapan unit dan semuanya sesuai dengan standar nasional.

Daerah mana yang bisa dijangkau?

Sampai saat ini mobil ambulans rumah sakit sudah mengantarkan pasien ke daerah Tapak Tuan, Aceh. Dan itu merupakan daerah yang paling jauh.

Berapa biayanya?

Untuk Kota Medan sesuai dengan Perda, keluarga pasien membayar Rp120.000. Untuk luar kota, tarifnya Rp5000 per Km dan di luar itu tak ada kutipan lain lagi. Jika ada dilakukan kutipan, silahkan melaporkannya langsung.

Bagaimana dengan perawatan mobil?

Biayanya dari rumah sakit dan semua mobil diberikan service sesuai dengan jarak perjalanan.

Apa harapan Anda?

Kepada masyarakat Sumut dan Kota Medan, apabila ada keluarga yang sakit dan butuh diantarkan ke rumah sakit baik itu rumah sakit swasta atau rumah sakit pemerintah, kami siap melayani 24 jam. Itu kami lakukan sesuai dengan keinginan semua masyarakat dan dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kesehatan. Jika ada membutuhkan mobil ambulans silahkan hubungi di nomor  082168099072 dan  (061) 4536022. (*)

Pemko Kucurkan Rp8 Miliar Bangun Jalan Khusus Pejalan Kaki

MEDAN-Pemko Medan mengalokasikan dana Rp7-Rp8 miliar, untuk membangun pedestrian (jalan khusus bagi pejalan kaki) di beberapa ruas jalan di Kota Medan dalam anggaran tahun 2012. “Kebijakan ini selain untuk memenuhi hak pejalan kaki juga sebagai upaya penataan Kota Medan. Tahun ini kita bangun di sisi kanan-kiri beberapa ruas jalan di Kota Medan sekitar satu meter,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, Gunawan Lubis.
Menurutnya, pedistrian yang dibangun di bebarapa ruas jalan yang sempit sifatnya sementara dengan memasang con blok di kiri dan kanan jalan.

“Jalan-jalan di Medan ini kan ada yang sempit, tapi harus tetap ada jalan untuk pejalan kaki. Makanya kita upayakan dengan membangun pedestrian sementara dari tumpukan con blok. Sehingga pejalan kaki bisa terpenuhi haknya. Selain itu juga untuk penataan kota dan bisa juga digunakan untuk lalulintas yang lain,” terang Gunawan.

Dijelaskannya, pedestrian con blok selain bisa disiasati untukn jalan-jalan yang sempit, juga sangat baik untuk mendukung pembangunan infrasktruktur seperti jaringan telepon, jaringan air. Pasalnya, con blok ini mudah dibongkar dan dipasang kembali, karena sifatnya hanya tumpukan con blok berbeda dengan pedestrian yang dibangun seperti trotoar.

Pembangunan pedestrian con blok dilakukan secara swakelola. Beberapa ruas jalan di Medan yang dibangun pedestrian con blok seperti Jalan Alfalah Medan, Jalan Darussalam, Jalan Hasanuddin dan Jalan Suryo.

“Kita berharap dengan anggaran swakelola ini bisa membangun pedestrian con blok sebanyak-banyaknya di beberapa ruas jalan di Medan. Pedestrian con blok ini juga lebih kuat sebenarnya dibanding pedestrian trotoar, karena kalau pun dilalui oleh truk maka con blok akan masuk ke dalam tanah dan itu masih bisa diperbaiki seperti semula. Kalau pedestrian yang utuh seperti trotoar, kalau dihantam mobil bisa langsung rusak dan hancur,” jelas Gunawan.

Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong mengatakan untuk tahun ini, dewan memang menyarankan agar PU Bina Marga membangun pedestrian con blok. Sebab, keuntungan lainnya dari pedestrian con blok ini memiliki resapan air dibanding pedestrian trotoar.

“Fungsinya pedestrian con blok ini lebih ada resapan air, kalau trotoar karena pembangunannya di semen jadi tidak ad resapan air lagi,” kata Parlaungan.
Disebutkannya, dewan selama ini memang telah mendesak agar Pemko Medan dapat membangun pedestrian tentunya untuk memenuhi hak pejalan kaki.
“Para pejalan kaki kan memiliki hak untuk berjalan di jalan dengan nyaman dan aman, makanya kita menyarankan agar Pemko membangun pedestrian selain itu juga tentu kota Medan akan semakin indah,” terang Parlaungan. (adl)

Jam Operasional Indomaret Harus Dibatasi

Pedagang Kecil Dukung Pansus

MEDAN-Wacana pembentukan pansus DPRD untuk meninjau kembali keberadaan swalayan Indomaret, yang menjamur dan dinilai mematikan ekonomi kerakyatan, didukung pelaku bisnis rakyat menengah ke bawah.

“ Kita mendukung wacana dibentuknya pansus untuk meninjau kembali keberadaan Indomaret oleh DPRD. Hal ini mengingat banjirnya swalayan yang berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat dan sangat berdampak bagi pelaku usaha menengah ke bawah,” ujar Daulat Manurung, pelaku usaha di Kota Medan, kemarin (4/2).

Keberadaan Indomaret, sambung Daulat Manurung,  akan membunuh sistem ekonomi masyarakat kecil menengah, yang saat ini sudah mulai berdampak bagi para pedagang kecil.

“DPR harus bisa melahirkan peraturan dan perundang-undangan ataupun peraturan daerah, yang membatasi operasional Indomaret di daerah mana saja,” tegas Daulat Manurung.

Daulat Manurung menyebutkan, Pemko Medan melalui Disperindag Medan harus meninjau izin keberadaan Indomaret harus dibatasi jumlahnya. Karena jika tidak dibatasi bisa berdiri hingga pelosok desa.

“Keberadaan Indomaret sangat berdampak dan membunuh perekonomian pedagang kecil menangah. Indomaret harus dibatasi waktu operasionalnya. Bukan itu saja, pemerintah juga jangan mengeluarkan lagi izin pendirian swalayan itu,” beber Daulat.

Untuk itu, sambung Daulat, kalau keberadaan swalayan itu tidak bisa ditutup, maka harus ada peraturan jam operasionalnya.
“Paling tidak swalayan itu harus dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, mengingat dengan pembatasan itu berarti memberi kesempatan bagi pelaku usaha kecil untuk mencari nafkah,” ucap Daulat. (rud)