25 C
Medan
Friday, January 16, 2026
Home Blog Page 13864

Tujuh Orang Dibakar Hidup-hidup

Aksi Anarkis di Kutalimbaru Sudah Berulang Kali

MEDAN-Peristiwa tragis yang menimpa Ricardo Sitorus dan Marco Siregar ternyata bukan pertama kali terjadi di Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang. Sedikitnya sudah empat kali kejadian di kecamatan itu dalam lima tahun ke belakang. Dan, tujuh orang telah dibakar hidup-hidup. Dari tujuh korban, empat tewas mengenaskan.

Motif yang melatarbelakangi tindak anarkis warga pun sama, yakni menuduh sebagai maling ternak. Hal ini diungkapkan Camat Kutalimbaru IB Ginting kepada Sumut Pos.

“Seingat saya, ini kejadian keempat kalinya warga setempat bakar manusia hidup-hidup karena dituduh maling ternak,” ujarnya, Selasa (28/2).
Ia menguraikan, peristiwa pertama terjadi di Desa Suka Makmur. Dalam peristiwa ini, mobil dan sopirnya tewas dibakar. Lalu, peristiwa kedua terjadi di Desa Berdikari, dalam peristiwa ini, mobil dan pelakunya juga dibakar. Sedangkan aksi yang ketiga baru-baru ini atau pada 2011 di Suka Rende, yaitu warga menangkap tiga orang pria dan mobilnya dan sempat dibakar juga. Beruntung, tiga korban hanya mengalami luka bakar cukup parah tapi bisa diselamatkan polisi. “Terakhir ya peristiwa ini yang keempat,” ujarnya yang merinci peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu sekitar 5 tahunan.

Tindak anarkis ini, menurut sang camat, cukup disayangkan. Namun, pencurian herwan ternak memang marak di kawasan tersebut. Hingga, warga cepat tersulut emosinya. Soal ini, Kepala Desa Suka Rende, Manggil, pun membenarkan. “Di desa kita ini aja sudah lebih 8 kali, kalau tahun 2011 ada dua kali lah. Yang pertama lembu dan mereka mengulitinya di lokasi, yang kedua kerbau tiga ekor. Mereka membawanya tanpa meninggalkan jejak,” ujar Manggil.

Meski begitu, Manggil kurang setuju dengan tindak main hakim sendiri. “Kita juga sudah memberikan arahan kepada warga agar lebih sabar menghadapi masalah seperti ini,” imbaunya.

Pantauan Sumut Pos, aktivitas warga sekitar lokasi kejadian berjalan normal seperti biasanya. Bahkan, terkesan seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Warga terkesan acuh tak acuh dan seolah perbuatan main hakim itu dianggap wajar.

Seorang saksi mata yang berhasil ditemui, berinisial RS, mengaku ikut terlibat kejadian itu karena mendengar teriakan. Warga Sukaraya Kecamatan Pancur Batu itu pun langsung ikut mengejar. “Aku mendengar teriakan ‘maling…maling’. Kebetulan malam itu aku duduk-duduk di depan teras rumah. Akupun langsung bergegas. Begitu sampai aku lihat mereka sudah mengejar mobil Innova. Aku juga ikut mengejarnya,” akunya.

Namun, RS tidak ikut mengeroyok dan membakar Ricardo Sitorus dan Marco Siregar. “Karena orang itu udah jauh, aku pun balik ke rumah. Memang di sini di tahun ini belum ada kasus pencurian ternak, tapi kalau tahun sebelumnya ada juga warga sekitar sini kehilangan lembu. Itu makanya warga geram dengan aksi pencurian itu. Begitu mendengar ada maling warga pun langsung mengejarnya. Tapi aku enggak tau lagi setelah itu,” sebutnya RS sembari berkata tidak lama berselang dirinya mengetahui bahwa korban sudah dibakar warga.

Kelana Berhasil Ditangkap

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso menyebutkan, dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan dan pembakaran yang mengakibatkan Ricardo Sitorus dan Marco Siregar tewas ditempat, sudah diamankan.

Namun Heru belum mau membeberkan identitas dua orang dianggap provokator tersebut. “Dua orang sudah diamankan kini sedang dimintai keterangan,” ujar Heru menegaskan belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Heru juga mengaku, hingga kini penyidik sudah memeriksa delapan saksi atas kasus tersebut. “Penyidik juga sedang memburu bandar judi togel inisial K (Kelana, Red) yang meneriaki korban sebagai maling. “Sudah delapan saksi diperiksa, ini saya masih mencari identitasnya,” kata Heru, Selasa (28/2).
Keterangan ini Heru berbeda dengan sumber terpercaya dari petinggi polisi di Poldasu yang ditemui Sumut Pos di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. “Kelana yang teriak maling sudah diamankan bersama temannya si Erwin,” ujar sumber.

Adapun dua orang diamankan tersebut, dikatakan sumber diduga sebagai provokator atas peristiwa yang mengakibatkan tewasnya dua orang dengan sangat mengenaskan. Lebih lanjut sumber mengatakan, keterlibatan Erwin terbukti dari hasil rekaman kamera terlihat sedang menyeret korban Ricardo Sitorus yang tewas.

Soal Erwin dibenarkan Kapolsek Kutalimbaru AKP Robinson Surbakti. “Itu polres yang nangani, emang ada tadi satu ditangkap, tadi sudah dibawa ke Polres,” ucapnya.

Dirinya juga mengatakan, kalau tidak salah yang diamankan pelakunya bernama Erwin. “Tapi langsung sajalah tanya ke Polres karena penanganan mereka yang lakukan. Tanya informasi ke Polres,” sebutnya.

Sayang, Kapolresta Medan Monang Situmorang, mengaku belum mengetahui. “Saya belum dapat laporan dari anggota di lapangan. Kalau tertangkap akan kita lakukan rilis beritanya kepada rekan-rekan wartawan lah semuanya,” ungkap Monang di Mapolresta Medan.

Dari Jakarta, Mabes Polri memberikan klarifikasi mengenai kabar pembakaran anggota polisi dan informan Polri  di Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/2) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol), Saud Usman Nasution menyebut bahwa dua orang korban tewas yakni Ricardo Sitorus dan Marco Siregar adalah informan polisi bukan anggota Polri.  ‘’Kami menyampaikan rasa belasugkawa yang terdalam kepada keluarga korban yaitu Ricardo Sitorus dan Siregar atas musibah ini, semoga kedua teman ini diampuni di dalam kubur dan diberikan ketabahan bagi keluarganya,’’ ujar Saud di Mabes Polri Jakarta, Selasa (28/2).

Saud merinci, kasus ini bermula dari upaya penyelidikan mengenai kabar operasional judi Toto Gelap (Togel) di Medan Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ini atas informasi dari Ricardo Sitorus kepada polisi pada Minggu sore. Brigadir Albertus Zebua kemudian turun ke lokasi beserta empat orang informan, yakni Ricardo Siregar dan dua informan lainnya berinisial MMP dan BI.

‘’(Informan) ketiga saya sebut inisialnya karena ini namanya informan sangat resisten terhadap para pelaku khususnya,’’ imbuhnya.
Pada kejadian itu, Brigadir Abertus Zebua menyebut dirinya polisi namun massa tak percaya. Dalam kepungan itu mereka turun dan menjadi bulan-bulanan massa yang marah. Berusaha mempertahankan diri Zebua, MMP dan BI berhasil kabur. Bahkan upaya anggota Intelkam Polri dari Kutalimbaru tak mampu menghentikan aksi beringas warga. ‘’Keduanya diseret dan masuk ke dalam mobil, kemudian dibakar berakibat mobil terbakar dan kedua orang informan ini yakni Ricardo Sitorus dan Marco Siregar ini terbakar,’’ sambung Saud.

Brigadir Albertus Zebua Melapor ke Poldasu

Sementara itu, Brigadir Albertus Zebua dengan ditemani orangtuanya, AR Zebua (66) sekira pukul 11.00 WIB kemarin mendatangi Mapoldasu. Anak bungsu dari 5 bersaudara ini, sebelum membuat laporan resmi di Direktorat Reserse Krimnal Khusus Polda Sumut, ia sempat diperiksa di Bid Propam Polda Sumut.

Lalu, tadi malam sekira pukul 20.00 WIB Brigadir Albertus Zebua keluar dari ruang pemeriksaan menemui ayahnya sebentar. Dia mengenakan stelan kemeja merah jambu lengan panjang dipadu celana keper warna hitam. Albertus Zebua langsung kembali ke ruangan Remaja, Anak dan Wanita (Reknakta). Tempat Albertus dimintai keterangan. Saat mau jalan, Sumut Pos mewawancarainya. Dengan bibir nampak hitam bekas luka, Albertus Zebua mengatakan ia bukan diperiksa. Melainkan membuat laporan atas kejadian yang menimpanya. “Saya buat laporan. Atas kejadian ini,” kata Albertus.
Menurut, Zebua ia bisa selamat setelah ditolong orang yang menyaksikan ia dipukuli massa. “Aku minta tolong sama orang tua. Kalau gak ditolong orang tua itu, mungkin nasibku sudah sama dengan yang dua orang temanku. Saat itu aku pun dah mengaku polisi dengan menunjuk KTA-ku, tapi makin brutal kami dipukuli,” akunya.

Saat disinggung maksud ia dan keempat temannya pergi ke lokasi kejadian. Albertus mengatakan. Sedang melakukan penyelidikan togel. “Saya dapat informasi ada judi togel. Jadi ke sana mau cari informasi,” kata Albertus Zebua sambil berlalu pergi. (gus/mag-5/ari/zul/jpnn)

Empat Amuk Warga

  1. Desa Suka Makmur
    – Sebuah mobil dan sopirnya dibakar Korban Tewas.
  2. Desa Berdikari
    – Sebuah mobil dan sopirnya dibakar. Korban Tewas.
  3. Desa Suka Rende
    – Sebuah mobil dan tiga orang dibakar. Tiga korban luka bakar parah.
  4. Desa Laubekeri
    – Sebuah Mobil dan dua orang dibakar. Dua korban tewas.

Catatan: Semua korban dituduh warga setempat sebagai maling ternak
Sumber: Camat Kutalimbaru IB Ginting

Aminuddin Tersangka, Atasannya Menyusul

Dugaan Korupsi Biro Umum Pemprovsu Rp25 Miliar

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Poldasu akhirnya menetapkan mantan Bendahara Biro Umum Pemprovsu, Aminuddin, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran rutin Biro Umum 2011 sebesar Rp25 miliar. Selain Aminuddin, Poldasu juga menargetkan mantan atasan Aminuddin untuk dijadikan tersangka.

“Sudah ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Rekan-rekan sudah tahulah siapa dia. Benar, Aminuddin sudah kitan
tetapkan tersangka,” kata Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Direskrimsus Poldasu, Kompol Yudha, kepada wartawan koran ini,  Selasa (28/2). Aminuddin sendiri sejauh ini belum ditahan Yudha mengatakan, bila dalam pemanggilan pekan ini Aminuddin tidak datang, makanya pihaknya akan menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO (daftar pencarian orang, Red).

Aminuddin sendiri, lanjutnya, sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polresta Medan dalam kasus penipuan. “Informasi yang kami dapat, dia DPO di Polresta Medan, namun kenapa tidak ditangkap kami tidak tahu. Untuk itu, nantinya kami juga akan mengeluarkan status DPO terhadap dia bila dalam pemanggilan penyidik dia tidak mau hadir,” jelasnya.

Selain Aminuddin, lanjutnya, pihaknya juga akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Untuk melengkapi berkas pemeriksaan lanjutan, pihaknya akan kembali memeriksa mantan Kepala Biro Umum, Rajali (sekarang Kadishub Sumut, Red) dan Kepala Biro Umum, Hj Nurlela. “Kita sudah mengundang mantan Kabiro Umum (Rajali, Red) untuk dimintai keterangan. Dalam waktu dekat kita juga akan memanggil Kabiro Umum Hj Nurlela,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, Poldasu saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum memanggil Rajali dan Hj Nurlela. Hasil audit tersebut diperlukan sebagai alat bukti tambahan dalam pemeriksaan kedua pejabat tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi anggaran rutin Biro Umum Pemprovsu ini dilakukan Poldasu sejak akhir tahun lalu. Pengusutan tersebut dilakukan setelah ada pengaduan masyarakat terkait dugaan mark up anggaran rutin di biro tersebut. Sejauh ini penyidik Poldasu telah memeriksa 15 pejabat di Pemprovsu untuk dimintai keterangan. (mag-5)

Februari, Suhu di Bawah 20º C

Travel Tour Hongkong-Macau (1)

Oleh: DAME AMBARITA
Pemimpin Redaksi Sumut Pos

Bagi pemula jalan-jalan ke luar negeri, ikut travel tour barangkali pilihan terbaik. Selain biaya lebih bisa diprediksi, acara jalan-jalan juga terprogram dengan panduan guide. Kelemahannya, peserta tak bisa pergi sembarang ke mana suka. Seorang ‘tersesat’, seluruh rombongan bakal terkena getah.
Pertengahan Februari baru lalu. Dari bandara Kualalumpur pukul 5 sore, pesawat murah meriah Air Asia yang memboyong 33 peserta travel tour  gelombang pertama, mendarat di bandara Hong Kong. Waktu menunjukkan pukul 9 malam WIB atau pukul 10 malam waktu Hongkong. Suhu udara dingin, di bawah 20 derajat Celsius.

Perubahan suhu yang cukup besar antara panas Kota Medan dengan dingin Kota Hong Kong, membuat jaket dan syal yang sudah dipersiapkan, langsung keluar dari tas masing-masing.

Bandara Hongkong yang termasuk bandara tersibuk di dunia —tiap dua menit ada pesawat yang terbang dan mendarat—tergolong besar. Para penumpang pesawat harus menggerek sendiri koper masing-masing melintasi area bandara yang luas, sabar mengikuti antrian imigrasi yang panjang dan tak pernah sepi, sebelum keluar dari bandara.

Dari bandara ke hotel, peserta tour naik bus dipandu seorang guide Hong Kong. Namanya E Ling (baca: Iling). Ia fasih berbahasa Indonesia, Khek, dan Hokkien.

“Ibu-ibu, bapak-bapak. Selamat datang di Hong Kong. Hong Kong ini negeri empat musim. Saat ini musim dingin. Jadi selama tour kita mungkin tidak merasa haus. Tetapi justru kita harus banyak minum kalau tidak ingin mengalami dehidrasi,” cetusnya dalam bahasa Indonesia campur Hokkien.
Lantas Eling menjelaskan mengenai luas Hong Kong yang hanya 80 kilometer per segi. Hong Kong adalah salahsatu dari dua daerah administratif khusus negara Cina (yang kedua Makao). Sebagai daerah otonomi khusus, Hongkong memiliki sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, dan peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri (Cina di jalur kanan) sendiri. Hal itu terjadi karena Hong Kong berada di bawah koloni Inggris sejak 1860 dan berakhir tahun 1997 lalu. Otonomi untuk Hong Kong berlaku untuk 50 tahun dihitung dari tahun 1997.

“Bapak ibu, Hong Kong terdiri dari beberapa pulau yang dihubungkan dengan jembatan-jembatan panjang. Orang Hong Kong percaya, kota ini memiliki hong shui yang bagus,” kata Eling. Di Sumut, geografis Hong Kong sedikit mirip Kota Sibolga. Laut di depan, gunung di belakang.
Di Hong Kong, pemandangan dominan adalah deretan gedung tinggi. Penduduk umumnya tinggal di rumah susun atau di apartemen berlantai puluhan. Kain jemuran banyak digantungkan di luar gedung. Ini sedikit merusak pemdangan.

Tak hanya di lahan datar, deretan gedung tinggi juga berdiri kokoh di pebukitan. Pebukitan Hong kong yang cenderung berbatu memang kuat sebagai fondasi gedung tinggi. Apalagi, gempa jarang terjadi di sana.

Sekira 30 menit, bus tiba di depan hotel bintang 4 tempat menginap. Saat itu sekitar pukul 11.00 waktu Hongkong. Langsung istirahat karena sudah lelah.
Yang unik dalam travel tour kali ini, peserta tour tak perlu membongkar koper di hotel. Cukup mengambil keperluan dan pakaian ganti, langsung packing lagi. Karena esok pagi-pagi sudah harus bangun, sarapan, check out, dan go lagi naik bus keliling Hong Kong sebelum ke Shenzhen.
Keluar dari hotel.. brrrrrr… dingin. Semua orang pake syal, jakert, sweater, sarung tangan, topi, kaus kaki, dan perlengkapan lainnya. Saat pagi, rombongan pertama bergabung dengan rombongan kedua. Total 49 orang termasuk tour leader. Semua penuh semangat! (dame)

Berangkat Haji, Tunggu 2020

Daftar Tunggu Calhaj Sumut Mencapai Angka 69.750

MEDAN-Daftar tunggu calon haji (calhaj) asal Sumatera Utara (Sumut), per tanggal 27 Februari 2012, pukul 13.00 WIB mencapai angka 69.750. Dengan angka setinggi itu, maka warga yang mendaftar tahun ini baru bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2020 mendatang.

Setidaknya hal ini diperkuat oleh data yang diperoleh dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenagsu), di Asrama Haji, Jalan AH Nasution. “Data terakhir yang kita peroleh sudah sebanyak itu. Dan, itu dari 23 kabupaten/kota (kabupaten/kota di Sumut berjumlah 33, Red). Artinya, ada beberapa kabupaten/kota seperti Padanglawas Utara (Paluta) pendaftarannya, masih bergabung dengan kabupaten induk di Padanglawas. Begitu pula dengan Batubara masih bergabung dengan Asahan. Nias Selatan masih dengan Nias dan beberapa daerah lainnya, masih bergabung dengan kabupaten/kota induk. Dengan jumlah sebesar ini, diperkirakan yang mendaftar tahun ini baru akan berangkat pada 2020 nanti,” ungkap petugas Siskohat Kemenagsu, Eko saat ditemui Sumut Pos.

Sudah menjadi rahasia umum, jika orang atau tokoh yang mempunyai kelebihan, baik dari harta maupun jabatan, bisa langsung berangkat tanpa melalui daftar tunggu. Nah, artinya secara langsung telah mengorbankan niat atau keinginan calon haji lain yang telah terlebih dahulu mendaftar.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Haji Zakat dan Wakaf Kantor Kementrian Agama Sumut Abdul Rahman Siregar menegaskan, tidak pernah diperbolehkan adanya sistem by pass bagi calhaj, meskipun calhaj tersebut memiliki pangkat ataupun jabatan serta uang. “Tidak ada seperti itu. Semua diberangkatkan sesuai nomor porsi yang ada. Bila ada tambahan, dari pusat baru itulah nanti akan ditambah calon haji yang akan diberangkatkan. Dan itu diprioritaskan bagi yang berusia lanjut,” terangnya.

Bagaimana dengan rencana atau wacana moratorium penerimaan calon haji, usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)? Terkait hal itu, Abdul Rahman tidak mengomentarinya terlalu berlebihan. Dia hanya mengatakan, hal itu berlaku secara nasional dan keputusannya juga dari pusat. Jadi, untuk daerah hanya sebatas mengikuti instruksi yang diberikan dari pihak Kementerian Agama Pusat. “Itu skala nasional. Dan kita sifatnya menunggu instruksi dari pusat,” tegasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut, Abdullahsyah menegaskan, tidak dibenarkan atau diperbolehkan bagi calhaj untuk mendahului dalam keberangkatan haji. Bahkan, Abdullahsyah menyebutnya, apabila ada calhaj yang semestinya berangkat tahun depan, namun kemudian memanfaatkan jabatan dan pangkatnya sehingga bisa menyalip urutan berangkat, maka hal itu adalah perbuatan haram. “Itu haram. Di mata Allah tidak ada perbedaan walaupun kita punya pangkat, jabatan atau uang. Yang diprioritaskan itu adalah bagi calon haji yang berusia lanjut,” tegssnya.

Dari Jakarta, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hazrul Azwar, mengingatkan umat muslim di Sumut yang berniat menjalankan ibadah haji, agar jangan terpengaruh wacana moratorium haji yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas.

Menurut anggota Komisi VIII DPR itu, ide Busyro itu hanya sebatas wacana saja, dan DPR menolaknya. “Tidak ada itu moratorium. Yang mau pergi haji, tetap mendaftar saja dengan menyetor biaya haji. Jadi tidak ada masalah,” ujar Hazrul Azwar kepada Sumut Pos, kemarin.

Jika ide Busyro dituruti, berarti pendaftar haji tidak perlu dulu menyetor dana haji. “Tapi yang namanya daftar haji, ya harus menyetor uang haji. Kalau soal daftar tunggu, itu soal lain yang kita maklumi,” ujar mantan Ketua Komisi VIII DPR yang mengurusi soal keagamaan itu.
Senada dengan Hazrul, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi juga menolak gagasan Busyro. Dia menduga, moratorium haji malah bisa berujung naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

“Moratorium pendaftaran haji tidak perlu dilakukan kalau ujung-ujungnya untuk menaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji,” kata Hasyim Muzadi.
Menurut Hasyim, jika dianggap ada masalah pengelolaan uang haji, maka yang dilakukan adalah audit, bukan moratorium. Pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok itu mengingatkan Busyro agar tidak ikut-ikutan mencampuri urusan haji. “Sebaiknya KPK tidak melampaui fungsinya. Seharusnya yang mengusulkan moratorium itu masyarakat atau DPR,” ujar Hasyim. (ari/sam)

570 Warga Sudah Terlayani

Perpanjang KTP Cukup Melalui Mobil Keliling

MEDAN-Sedikitnya 570 warga Kota Medan sudah memanfaatkan dua unit mobil kartu tanda penduduk (KTP) keliling yang telah disediakan Pemko Medan, untuk melayani perpanjangan KTP yang sudah berakhir masa berlakunya.

“Sejak dua unit mobil ini diluncurkan mulai 10 Januari hingga 10 Februari data kita sudah ada sebanyak 570 wargayang mengurus perpanjangan KTP melalui mobil KTP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Darussalam Pohan.

Dijelaskannya, secara rinci dari 570 warga yang mengurus perpanjangan KTP melalui mobil keliling tersebar di 21 kecamatan. Rinciannya, untuk Kecamatan Medan Kota 18 orang, Medan Sunggal 53 orang, Medan Helvetia 12 orang, Medan Denai 28 orang, Medan barat 31 orang, Medan Deli 115 orang.

Selanjutnya, Medan Tuntungan 4 orang, Medan Belawan 19 orang, Medan Amplas 13 orang, Medan Area 19 orang, Medan Johor 50 orang, Medan Marelan 72 orang, Medan Labuhan 24 orang, Medan Tembung 50 orang. Medan Maimun 8 orangn Medan Polonia 6 orang, Medan Baru 3 orang, Medan Perjuangan 14 orang, Medan Petisah 3 orang, Medan Timur 18 orang dan Medan Selayang 10 orang.

Dikatakan Darussalam, dua unit mobil KTP yang diluncurkan ini memang dilengkapi dengan peralatan online KTP, mulai dari monitor, kamera, alat scan juga database kependudukan.

“Untuk melayani perpanjangan KTP hanya dibutuhkan waktu lima menit. Jadi prosesnya sangat cepat sekitar lima hingga sepuluh menit, karena sistemnya online dan KTP langsung siap di tempat. Kita akan terus melayani masyarakat yang datang,” kata Darussalam.
Mobil KTP ini, katanya, akan terus berkeliling Kota Medan sesuai jadwalnya yang sudah ditetapkan hingga tanggal 30 April.
“Meskipun mobilnya nanti berkeliling, tapi bagi masyarakat di mana saja bisa langsung mengurus KTP-nya. Seperti misalnya masyarakat dari kecamatan Helvetia, tapi tetap bisa mengurus KTP-nya meskipun mobil KTP-nya berada di Marelan. Namun, pelayanan yang bisa dilakukan mobil KTP ini hanyalah untuk perpanjangan KTP yang masanya sudah habis dan tidak bisa membuat KTP baru,” terang Darussalam.

Untuk jadwal pelayanan mobil KTP, kata Darussalam, untuk mobil pertama lokasinya di depan PDAM Tirtanadi Medan Belawan tanggal 16-19 Maret dan tanggal 18 April. Di depan ruko Santo Michael, Medan Labuhan, tanggal 20-21 Maret dan tanggal 19 April. Di Lapangan Tanah Enam Ratus, Rengas Pulau, Medan Marelan tanggal 22-26 Maret dan 20 April. Lokasi di depan Kantor Lurah Tanjung Mulia, Medan Deli tanggal 27-28 Maret dan 23 April. Lapangan depan Polsek, Medan Barat tanggal 28-29 Februari, 29-30 Maret dan tanggal 24 April. Lapangan Kesdam, Medan Helvetia tanggal 1-2 Maret, tanggal 2-3 April dan tanggal 25 April.

Selanjutnya, sebelum PDAM Medan Sunggal tanggal 1-2 Maret, tanggal 2-3 April dan tanggal 25 April.  Sebelum RS H Adam Malik Medan Tuntungan, tanggal 7-8 Maret, tanggal 9-10 April juga tanggal 17 April. Di Pasar I Tanjung Sari, Medan Selayang tanggal 9-12 Maret dan tanggal 11-12 April dan 30 April. Di Pasar I Tanjung Sari, Medan Baru tanggal 13-14 Maret dan tanggal 13-16 April, terakhir lokasi di Sei Batang Hari/Gajah Mada, Medan Petisah tanggal 15 Maret dan tanggal 17 April.

Untuk mobil kedua, kata Darussalam, akan melayani di lapangan Bola Mitra Sejati Johor, Medan Johor tanggal 16-19 Maret dan tanggal 18 April. Lokasi di Simpang Marindal, Medan Amplas tanggal 20-21 Maret dan tanggal 19 April. Lokasi di Masjid Raya, Medan Maimun tanggal 22-26 Maret dan tanggal 20 April. Di Lapangan Bola Mitra Sejati Johor, Medan Polonia tanggal 27-28 Maret dan tanggal 23 April. Di Stadion Teladan, Medan Kota tanggal 28-29 Februari, 29-30 Maret dan tanggal 24 April. Di Istana Maimun, Medan Area tanggal 1-2 Maret, tanggal 2-3 April dan 25 April.

Selanjutnya, Di Lapangan Bola Mandala, Medan Denai tanggal 1-2 Maret, 2-3 April dan tanggal 26 April. Di lapangan bola Mandala, Medan Tembung, tanggal 7-8 Maret, tanggal 9-10 April dan 17 April. Lapangan Jalan Pendidikan, Medan Perjuangan tanggal 9-12 Maret, tanggal 11-12 April dan 22 April. Lapangan Merdeka depan Bank Mandiri, Medan Timur tanggal 13-14 Maret, 13-16 April dan tanggal 30 April.

Warga Jalan Masjid, Lingkungan I, Medan Polonia, Ahmad Rinaldi yang mengurus perpanjangan KTP-nya di Mobil KTP menyambut baik program Pemko Medan itu.

“Bersyukurlah dengan adanya mobil KTP ini, jadi kita tidak perlu repot lagi mengurus ke kantor camat. Ini saya mengurusnya cukup lima menit, perpanjangan KTP sudah selesai. KTP saya sudah habis masa berlakunya sejak bulan Oktober tahun lalu,” sambung Daryusni, warga lainnya.(adl)

Mahasiswa UMSU Tewas di Parit

MEDAN-Kamar Mayat Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan, Selasa (28/2) malam penuh dengan tangis. Sesosok mayat yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya (Mr X), ternyata seorang mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).

Tak pelak, isak tangis ratusan mahasiswa Fakultas Pertanian, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Muktar Basri, Medan, langsung membahana begitu melihat jasad teman kuliah mereka, Ferdi Adinata Hasibuan (19), yang terbaring kaku di Kamar Mayat tersebut. Ferdy adalah mahasiswa semester IV, Jurusan Agrobisnis, Fakultas Pertanian (UMSU), berasal dari Huta Pasir Ulok Tano, Kabupaten Padanglawas (Palas).

Dua hari lalu, Ferdi ditemukan masyarakat sekira pukul 06.00 WIB sudah tidak bernyawa di sebuah parit di Jalan Meteorologi,  tepatnya di dekat Pos Pemuda Pancasila (PP) tersebut, baru diketahui teman-teman kuliahnya, Selasa (28/2). “Baru tahu tadi setelah maghrib,” ungkap salah seorang teman korban yang ditemui Sumut Pos, di kamar mayat RS Pirngadi Medan.

Dari penuturan teman korban yang enggan disebutkan namanya tersebut, ada rumor yang berkembang di kalangan teman-teman kuliah mereka lainnya, dimana korban sebelumnya tengah menghadapi masalah percintaan. “Katanya, ada kisah percintaan segi tiga gitu. Dia (korban, red) tengah bersaing dengan pria lain, kurang tahu apakah mahasiswa juga atau tidak, untuk memperebutkan hati seorang perempuan,” tambah mahasiswa yang saat itu mengenakan celana ponggol warna putih tersebut.

Sementara itu, teman korban lainnya, Sri Afriani, yang juga mahasiswa Fakultas Pertanian dengan sesenggukan mengatakan, korban masih terlihat kuliah. Baru, sejak Minggu (26/2) sampai Senin (27/2), sudah tidak ada kontak lagi dengan korban.

“Jumat minggu lalu terakhir kuliah. Dua hari ini, sudah tidak bisa ditelepon lagi. Ternyata, baru tahu tadi katanya sudah meninggal,” aku  Sri Afriani yang saat itui mengenakan setelan kaus lengan panjang dan jilbab warna biru.

Suasana sedih semakin terasa, ketika  Sri Afriani dan teman-teman kuliah korban lainnya melihat secara langsung jasad korban, yang tersimpan di peti jenazah kamar mayat RS Pirngadi Medan. Terlihat, mereka saling berpelukan dan serasa tak percaya melihat tubuh Ferdi yang telah kaku. Mereka pun terus-terusan menutup hidung dikarenakan bau busuk yang menguap di kamar mayat tersebut.

Di luar kamar mayat tersebut, senior korban di Fakultas Pertanian UMSU, Abdullah Harahap kepada Sumut Pos menuturkan, sejauh ini pihak keluarga korban di Padanglawas, tengah menuju Medan untuk menjemput korban, yang rencananya akan dibawa dan di kebumikan di kampung halaman korban.
“Kata kawan-kawan, orangtuanya sudah diberitahu dan lagi menuju ke sini. Kemungkinan, akan langsung dibawa pulang dan dikuburkan di sana. Selama ini, kami lihat dia (Ferdi, Red) orangnya baik, dan tidak ada musuh,” tuturnya.

Secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsekta Percut Sei Tuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fhaidir Chaniago yang dikonfirmasi Sumut Pos membenarkannya.

Diterangkannya, pada penemuan mayat pertama kali, terlihat kondisi mayat mengeluarkan buih dari mulut dan hidung korban. Kemudian, di dahi sebelah kanan korban terlihat ada luka kecil. Namun, sejauh ini dirinya tidak berani memastikan apakah Ferdi Adinata merupakan, korban pembunuhan atau disebabkan hal lainnya.

“Ya, pertama yang menemukan masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (27/2) lalu, di parit dekat Pos Pemuda Pancasila (PP) dekat lapangan bola, Jalan Meteorologi. Kemudian masyarakat melaporkan ke kita. Selanjutnya, petugas langsung ke sana, dari tubuh korban terdapat buih dari mulut dan hidungnya. Petugas langsung mengantarkannya ke RS Pirngadi. Saat ini, belum bisa diberitahukan apa penyebab kematian korban, karena masih lidik (penyelidikan, Red). Dan besok (hari ini, Red) baru akan dilakukan otopsi,” terangnya.(ari)

Kemana Kedua Kaki Adik Kami?

Pemakaman Dua Korban Tewas Dibakar di Kutalimbaru

Kematian Ricardo Sitorus SE dan Marco Siregar munculkan kesedihan yang tak berkesudahan bagi keluarga masing-masing. Selain penuh tangis, kebingungan keluarga tentang pengusutan kasus tersebut pun begitu tampak.

“Kami sudah bingung dan tidak tahu lagi harus melapor ke mana lagi. Kami berharap agar para pelaku diperiksa sesuai kenyataan yang ada dan sesuai dengan prosedur, “ kata abangnya Marco Siregar  yang bekerja di Kemenkumhan saat disambangi Sumut Pos di rumah duka Jalan Perkutut, Lorong Gereja I, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (28/2) siang.

Marco, kemarin, dimakamkan di Pemakaman Umum Seibedera Jalan Asrama, Medan, dengan kondisi tubuh yang tewas dengan mengenaskan. “Tindakan masyarakat bermain hakim sendiri tidak bisa dibuktikan, satu bukti pun tidak ada. Akhirnya adik saya mati dengan tragis. Yang menjadi pertanyaan kami kemana kedua kaki adik saya yang sudah terpotong cantik dari pahanya,” ungkapnya.

Pihak keluarga menuding aksi dari amuk massa tersebut sudah terkoodinir yang melakukan tindakan tanpa manusiawi. “Kenapa hanya dua yang bisa menjadi korban sedangkan ketiganya dapat selamat, “ tegasnya.

Dikatakannya, pihak keluarga belum puas menerima kematian adiknya tanpa mengetahui penyebab sebenarnya. “Kami mau berbuat apalagi, karena sudah terjadi. Tapi kami belum puas dengan tanpa mengetahui penyebab pasti kematian adik saya. Karena sangat tidak logika atas kematian adik saya,” cetusnya meminta agar media memberitakan peristiwa ini sesuai dengan fakta.

Di keluarga Ricardo Sitorus, situasi tak jauh berbeda. Jenazah Ricardo dikelilingi oleh ibunya, Posmaria br Sibarani dan keluarga lainnya. Sementara, sang ayah, Sabam Sitorus, terduduk lemas di atas kursi plastik berwarna biru memandangi peti jenazah sang anak.

Usai keluarga dan sanak famili yang lainnya menyalami keluarga, peti jenazah pun diangkat. Saat peti jenazah hendak diangkat, Rikki (adik Ricardo) tak memberi peti jenazah abangnya itu untuk diangkat. “Jangan kalian angkat, dia itu abangku. Dia itu sayang sama kami. Mau dibawa kemana. Biar abangku disini,” tangis Rikki.

Tak hanya itu, Rina (adik Ricardo yang lain) terjatuh dan lemas. “Kenapa kau pergi Abang… Kok kau tinggal adik-adikmu ini Bang… Kau baik sama kami Bang…” tangis Rina sambil duduk lemas di atas kursi plastik.

Kesedihan keluarga semakin kental terasa, ketika mengenang kembali saat di mana seharusnya Ricardo telah menerima pengangkatannya sebagai karyawan PTPN III sejak beberapa hari lalu. “Seharusnya kemarin (Senin, 27/2)  Ricardo kami antarkan ke Langkat untuk pengangkatan dirinya sebagai karyawan PTPN III. Namun siapa sangka kalau ini adalah jawaban yang harus kami terima,” ungkap sang ayah Sabam Sitorus.

Sang ayah yang merupakan dosen Kopertis dan Pembantu Rektor Universitas Setia Budi Mandiri ini menuntut agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus yang telah menghabiskan nyawa anaknya. “Kapolri, tolong tuntaskan dengan setuntas-tuntasnya dan secepatnya agar tidak terulang lagi kenakalan seperti ini. Kita mau meluruskan bagaimana sebenarnya yang lurus itu agar dapat dijalankan seyogianya,” tegas Sabam Sitorus.

Tangis haru tak hanya dirasakan keluarga saja, namun juga dari sejumlah tetangga yang ikut membahana memecah kesunyian rumah duka yang berlokasi Jalan Perkutut, Gang Setuju, Medan Helvetia, sejak kemarin pagi.

Bahkan kesedihan juga turut dirasakan Meta Simangunsong (25), seorang wanita berkulit hitam manis yang diketahui sebagai calon isteri korban. Tangis yang tak terbendung, pecah saat dirinya memasuki rumah duka sembari memeluk peti mati sang pariban yang direncanakan akan mempersunting dirinya.

Tak ada kalimat ratapan yang keluar dari mulut mungilnya, kecuali sebuah kekecewaan mendalam yang ditunjukan lewat raut wajah penuh rona kesedihan dan air matanya.

Sebagai Bidan di Dolok Sanggul, dan berdomisili di Sibolga, Meta yang mengaku telah mengenal korban sejak 2006 lalu itu sempat didatangi korban lewat mimpi, tepatnya dua hari sebelum kematian Ricardo.

“Sebelum kejadian, aku dua kali mimpi didatangi Ricardo. Ada apa sebenarnya dengan mimpiku ini, ak gak tau, tapi  ini ternyata adala jawabannya,” ujar wanita berkulit hitam manis, dan berambut lurus sebahu yang terkuncir rapi dan menggunakan kacamata putih.

Bahkan dari pengakuan adik Meta, Rosa (23), kakaknya memang telah memiliki rencana  menikah dengan korban Ricardo. Hanya saja waktunya belum ditentukan karena masih menunggu kepastian dari pihak laki-laki.

“Amangboru pernah bilang mau menjadikan kakakku (Meta) sebagai menantunya. Dan Bang Ricardo juga sudah menyukainya. Tapi apa mau dikata mungkin kejadian ini sudah menjadi kehendak tuhan,”ucap Rosa yang juga menyebutkan jika kakaknya telah melewati proses antaran. (uma/adl/rud/jon)

Angkot Tua Tetap Beroperasi

Setahun Belum Diremajakan

MEDAN- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memastikan selama kurun waktu setahun sejak 2011 hingga saat ini, belum ada peremajaan angkutan kota (angkot) yang sudah tidak layak beroperasi alias angkot tua.

Peremajaan angkutan kota terakhir dilakukan tahun 2010, sebanyak 100 unit untuk Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM). Itupun, dalam kenyataannya angkutan yang lama masih terlihat tetap beroperasi di jalan.

“Memang belum ada peremajaan angkutan kota di Medan, terakhir itu tahun 2010 sebanyak 100 unit dari angkot KPUM. Tapi hingga sekarang yang 100 unit yang lama yakni angkot yang pintu belakang ini pun belum ditarik, sementara 100 unit angkot baru Grand Max sudah beroperasi,” kata Kepala Dinasn Perhubungan Medan, Armansyah Lubis, kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan Armansyah, Dishub Medan tidak bisa melakukan peremajaan angkutan kota, yang harus melakukannya adalah perusahaan.
“Dulu di tahun 2010 itu ada peremajaan angkot KPUM 100 unit yang pintu belakang, tapi hingga sekarang angkot yang pintu belakang itu belum juga ditarik, makanya sekarang ada taksi Kostar yang warna kuning yang meminta peremajaan di tahun ini, tapi kita minta dulu suratnya mana saja armadanya yang mau diremajakan. Nanti, kalau beroperasi lagi sementara rekomendasi untuk taksi yang baru sudah kita keluarkan dapat kita tindak langsung armada yang lama sesuai perjanjian dengan pengusahanya,” terang Armansyah.

Tapi, lanjut Armansyah armada lama yang mau ditarik sampai saat ini tidak jelas, itulah yang terjadi seperti saat ini. Seperti angkot KPUM yang sebelumnya sudah meminta diremajakan 100 unit, dan diberikan rekomendasi untuk 100 unit angkot KPUM Grand Max yang baru. Namun, di lapangan tetap saja angkot KPUM yang lama (pintu belakang) masih beroperasi. “Kalau kita tindak pun mereka masih memiliki surat beroperasi dari KPUM, kalau kita tilang SIM nya mereka juga masih berhak untuk menebusnya. Akhirnya, keluar lagi kendaraanya. Speksinya saja tidak ada itu, kita tidak pernah memperpanjangnya. Bisa dicek, kalau ada angkot KPUM pintu belakang yang ada perpanjangan speksinya laporkan ke saya biar langsung saya panggil petugas Dishub yang menandatanganinya,” tegas Armansyah.

Kondisi inilah kata Armansyah yang membuat pihaknya tidak mau sembarangan lagi mengeluarkan rekomendasi peremajaan angkutan kota.
“Kalau ada yang meminta kepada kita peremajaan angkot, kita minta buat perjanjian dulu mana armada yang akan mereka tarik, harus jelas ada laporannya, dan itu tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan, sehingga kalau beroperasi langsung bisa kita tindak di tempat, makanya kalau mau mengusulkan peremajaan tapi kalau tidak jelas armada mana saja yang mau ditarik mereka, tidak akan kami berikan rekomendasinya,” kata Armansyah.
Dikatakannya, Dishub Medan tidak mau lagi mengulang kasus peremajaan angkot KPUM pintu belakang yang nyatanya hingga saat ini masih juga beroperasi. “Bayangkan saja, apa tidak bertambah banyak angkot di Medan ini, dari mulai angkot pintu belakang, angkot pintu samping di tambah lagi angkot baru Grand Max. Makanya kita minta ke pengusahanya, karena kita hanya memberikan rekomendasi, kita tidak keberatan dengan peremajaan tapi dengan catatan armada yang lama itu harus kita tarik. Padahal dulu angkot KPUM yang lama ini janjinya akan dialokasikan ke kampung-kampung, tapi kenyataannya justru masih juga beroperasi,” terang Armansyah.

Sementara itu, Ketua Organda Medan, Mont Gomery Munthe mengatakan, sejauh ini pengusaha angkutan tidak merasa keberatan untuk melakukan peremajaan. Namun, baik PT Rahayu Medan Ceria, PT Morina, Mini Wampu juga Medan Bus masih memiliki sisa plafon angkutan. “Kita masih ada sisa plafon angkutan, seperti kami PT Rahayu Medan Ceria seperti trayek 104 dari sekian unit itu masih ada sisa plafon sekian unit lagi baru terpenuhi sekitar setengahnya, makanya kita masih bisa menambah angkot lagi, kalau plafon kita sudah habis barulah kita meremajakan angkot,” terang Mont.

Disinggung soal peremajaan 100 unit angkot KPUM yang notabene anggota Organda Medan, Mont enggan mengomentarinya. “Kalau itu masalah intern ya, saya juga kurang mengetahuinya. Tapi, kalau angkot yang lainnya itu saya pikir masih layak jalan semua. Kalau urusan layak tidaknya pasti Dishub lah yang lebih mengetahuinya,” katanya Mont.

Di sisi lain, pengamat transportasi kota Medan, Filianty Bangun mengatakan, Pemko Medan harus segera melakukan penataan kembali (rerouting) angkutan kota (angkot) yang ada di Medan. Dijelaskan Filianty, lebar jalan di Medan itu berbeda dengan lebar jalan di Jakarta, kalau di Jakarta lebar jalan bisa menampung lajur lalu lintas hingga 6-7, sedangkan lebar jalan di Medan paling banyak hanya bisa menampung 3 lajur lalu lintas. “Keterbatasan jalan di Medan ditambah lagi dengan banyaknya angkutan kota, makanya Pemko Medan sudah harus melakukan rerouting angkot,” tegas Filianty.
Pasalnya, jumlah angkutan kota di Medan khususnya di inti kota sudah sangat banyak. Dari data Satlantas Medan tahun 2009, jumlah angkutan kota sudah mencapai 8 ribu armada, dan 80 persen dari armada itu beroperasi di inti kota, sedangkan 20 persennya beroperasi di outer ring road. “Seharusnya, sebaliknya yang terjadi, di inti kota itu hanya 20 persen, dan 80 persen angkutan itu harus di outer ringroad. Rerouting inilah yang harus dilakukan Pemko Medan,” papar Filianty.(adl)

Isu Suap di KPID Sumut

Pengumuman Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, terus tertunda. Isu yang mencuat adalah munculnya isu politik uang dalam proses pemilihan calon anggota KPID Sumut periode 2011-2014. Benarkah? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Ari Sisworo dengan Komisioner KPID Sumut, Ranggini.

Apa tanggapan anda terkait isu tersebut?
Isu itu sangat terdengar jelas oleh saya baik dari kawan-kawan di lapangan, maupun kawan-kawan para calon lainnya. Juga dari pemberitaan di media massa. Namun pengalaman saya pribadi pada periode 2008-2011, diberikan amanah sebagai salah seorang di antara tujuh Komisioner KPID Sumut, tidak ada sama sekali terlibat dengan politik uang meski sebesar atau sekecil apapun.

Apakah isu itu tidak benar?
Saya yakin isu tentang politik uang itu tidak benar. Karena pastinya, anggota DPRD Sumut, khususnya yang di Komisi A akan menilai secara objektif terhadap kompetensi, integritas, kapasitas dan komitmen moral para calon karena lembaga komisi penyiaran merupakan lembaga pengawal moral bangsa, khususnya untuk memberikan perlindungan pada masyarakat dari efek negatif isi siaran.

Apa dasar hukumnya?
Dasar hukumnya adalah Undang-Undang 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang mengamanatkan perlunya perlindungan terhadap khalayak, khususnya perempuan dan anak dari efek negatif penyiaran yang dapat merusak sendi-sendi moral bangsa dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bagaimana dengan keterwakilan perempuan di KPID Sumut?
Berbicara tentang isu keterwakilan gender. Saya berharap, apa yang telah dilakukan Komisi A DPRD Sumut Tahun 2008 lalu, dengan memberikan kepercayaan kepada dua orang perempuan di KPID Sumut, juga menjadi perhatian dari anggota Komisi A DPRD Sumut sekarang ini. Saya sangat berharap, kalaupun jumlah keterwakilan gender tidak dapat ditingkatkan dari periode sebelumnya, dimana pada periode lalu anggota KPID Sumut ada dua orang, yakni saya dan almarhumah Hj Sufriati Harahap, paling tidak jumlah dua orang perempuan sebagai anggota KPID Sumut periode berikut ini masih dipertahankan.(*)

Ditjen Dikti Danai Tiga Proposal PKM FH UMSU

MEDAN-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti Kemendikbud sudah menerima tiga proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) FH UMSU. Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti, UMSU tercatat meloloskan sebanyak 9 proposal PKM, dan 3 di antaranya adalah proposal dari mahasiswa FH UMSU.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH UMSU, Faisal SH, MHum mengatakan, sesuai dengan arahan dari Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DP2M) Ditjen Dikti meminta para mahasiswa yang proposalnya lolos seleksi untuk melaksanakan kegiatan.
“Dengan hasil seleksi itu telah dilakukan kontrak kerja pelaksanaan dengan para pembantu rektor bidang kemahasiswaan. Program dimulai Januari tahun ini dan akan dipantau pelaksanaannya pada Mei mendatang,” ungkapnya.

Adapun ketiga proroposal yang telah disetujui yakni, Pertanggungjawaban Perdata terhadap Pelaku Pencemaran Lingkungan Hidup (Studi di Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Jaka Angga Meistara, Linanda Safdillah dan Muhammad Citra Ardiansyah), Terapkan Restorative Justice Alternatif Untuk Melindungi Anak (Ryan Junianda, Marida Hutagalung dan Lisdayani), dan Kedudukan Akad Nikah Melalui Telepon: Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam (M Alinapia Ritonga, Mhd. Rizki Kurniawan dan gung Baskoro Suhatsah).

Dalam kesempatan itu, Linanda Safdillah, salah seorang mahasiswa yang berhasil lolos dalam PKM mengaku sangat senang karena telah diberi kesempatan untuk mengaktualisasikan kemampuan dirinya.

Peluang ini, bakal digunakan sebagai cara memacu semangat diri agar lebih mengasah sikap intelektualnya. “Semoga dengan lolosnya PKM ini rekan-rekan mahasiswa lain termotivasi dalam kompetisi ilmiah berikutnya,” ucapnya.

Rektor UMSU, Drs Agussani MAP melalui Dekan Fakultas Hukum UMSU Farid Wajdi mengatakan bahwa dunia akademik harus diwarnai dengan munculnya semangat penelitian dikalangan mahasiswa dan dosen.

Di UMSU, bilangnya, jika semangat penelitian ini tengah digalakkan. Satunya melalui Program Kreativitas Mahasiswa yang melakukan berbagai penelitian baik dalam bidang eksakta, humaniora, sosial, ekonomi dan sebagainya.

Masih menurut Farid Wajdi, PKM merupakan momentum bagi mahasiswa untuk terus melakukan penelitian dalam rangka tugas intelektual.
Dan penelitian ini harus menjadi kebiasaan mahasiswa sebagai calon
intelektual.

Farid Wajdi berharap, hasil dari penelitian yang dilakukan mahasiswa dapat ditindaklanjuti dalam penelitian selanjutnya.  “Bila tahun 2012 muncul 3 proposal penelitian, maka tahun depan harus muncul 50 proposal penelitian,”ungkapnya. (uma)