31 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 13895

Lapor Pungli ke Mana?

085277221xxx
Kemana kami harus melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat kecamatan di lingkungan Pemko Medan?

Laporkan dengan Lengkap ke Pemko Medan

Laporkan dengan lengkap, kecamatan mana dan nama oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut ke Pemerintah Kota Medan atau juga ke Camat yang bersangkutan. Dengan demikian Pemko Medan dapat memberikan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Terima kasih.

Budi Haryono SSTP MAP
Kabag Humas Pemko Medan

Tegas Bukan di Bibir Saja

Warga yang menjadi korban pungutan liar di lingkungan dapat melaporkannya ke Lurah, Camat, Sekretaris Daerah (Sekda), juga DPRD Kota Medan sebagai fungsi peng-awasan untuk langsung kita tindaklanjuti.

Memang fenomena ini sangat memprihatinkan, ditengah semangat pembangunan yang dilontarkan, masyarakat masih dibebani dengan peri-laku memalukan dari oknum-oknum pelaku pungli ini.

Itu tak lepas dari pola fikir dan mungkin juga kebutuhan dari oknum pejabat pemerintahan itu sendiri. Kalau saja si oknum tadi memahami fungsinya sebagai pelayan masyarakat, keberadaan pungli tadi tentu dapat dihilangkan.

Untuk itu, Wali Kota Medan sebagai pimpinan harus memberikan tindakan tegas yang bukan hanya ucapan di bibir saja. Tindakan tegas yang lebih nyata seperti pemutasian jabatan. Hal ini akan memberi efek jera sekaligus peringat-an bagi oknum pejabat lainnya agar menjalankan fungsinya dengan lebih tulus. Terima kasih.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

Paket GRATIS Nelpon 30 Jam Untuk Pelanggan Kartu As

08536003xxx

Kepada Telkomsel Yth, Saya salah seorang  pelanggan setia Telkomsel yang menggunakan kartu As. Saya ingin bertanya tentang promo gratis nelpon 30 jam dan bagaimana cara mendapatkan gratis nelpon tersebut?

Kepada Yth Pelanggan Telkomsel

Promo GRATIS nelpon 30 jam merupakan promo yang khusus diperuntukkan bagi pelanggan Kartu As, untuk memperoleh promo ini cukup dengan mengakses menu *100# dan pilih “GRATIS Nelpon 30 Jam”, atau langsung mengakses menu *100*30#.

Promo ini dapat dinikmati setelah pelanggan Kartu As melakukan panggilan ke sesama pelanggan TELKOMSEL mulai pukul 00:00 WIB hingga 23:59 WIB dengan akumulasi pemakaian pulsa sesuai zona lokasi pelanggan. Untuk Sumbagut akumulasi pemakaian Rp.2.000,-

Setelah melewati batas pemakaian pulsa, pelanggan akan mendapatkan total GRATIS 300 menit nelpon yang berlaku selama 30 jam, dengan pembagian 200 menit untuk pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB; dan 100 menit untuk pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB keesokan harinya. Selain GRATIS nelpon, pe-langgan juga dapat menikmati GRATIS SMS ke semua operator dengan mengirimkan 3 SMS pada pukul 00:00 WIB–16:59 WIB akan mendapat 1000 SMS dan mengirimkan 7 SMS pada pukul 17:00 WIB-23.59 WIB akan mendapatkan 100 SMS pada hari yang sama.

Paket terbaru ini  dihadirkan untuk memenuhi kebu-tuhan pelanggan kartu As agar dapat menikmati berba-gai pilihan paket murah untuk komunikasi sehari-hari. Paket  ini juga semakin melengkapi berbagai paket yang kini sudah ada dan tetap dapat dinikmati oleh pelanggan kartu As sesuai dengan kebutuhannya.

Selain GRATIS Nelpon 30 Jam, pelanggan Kartu As juga tetap bisa menikmati promo paket murah Kartu As lainnya melalui akses *100#. Ragam bonus terus diberikan Kartu As kepada pelanggan setianya, tidak sebatas pada layanan tapi juga apresiasi lainnya.
Demikian kami sampaikan semoga bermanfaat.

Hormat kami
Hadi Sucipto
Head of Corporate Communication Telkomsel
Sumatera Division

Dibangun Lagi, Siap Beroperasi

Rumah Disulap Jadi Swalayan Indomaret

MEDAN-Sebuah bangunan rumah yang disulap jadi swalayan Indomaret, di Jalan SM Raja, tepatnya di simpang Jalan Sempurna, Medan Kota yang sudah dibongkar tim terpadu Dinas Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Medan, Kamis (2/3) lalu, dibangun kembali.

Pantauan wartawan Sumut Pos di lokasi, Selasa (6/3) siang, dinding bangunan berlantai dua  berukuran 7×27,5 meter yang sudah dijebol sudah dibeton kembali oleh pemiliknya. Selain itu, barang-barang retail yang dipasok dari Indomaret sudah mulai masuk dan dipajangkan ke rak-rak yang sudah disiapkan. Seorang karyawan yang minta namanya tidak ditulis menjelaskan, kalau surat izin mendirikan bangunan (SIMB) bangunan itu sudah diurus.
“Izinnya sudah ada, Bang. Pemiliknya sudah mengurusnya. Tanyakan saja langsung ke pemiliknya, pemiliknya tinggal di Jalan Sempurna,” jelasnya.
Kepala Dinas TRTB Medan, Syampurno Pohan berjanji akan menindak kembali bangunan tersebut.

“Akan kita tindak. Kita (Dinas TRTB Medan) hanya menjalankan perintah sesuai dengan Perda No 9 tahun 2002n
tentang retribusi izin mendirikan bangunan untukn membongkar bangunan yang menyalah,” ujarnya.

Ketika disinggung kapan akan dilakukan pembongkaran kembali, Syampourno belum bisa memastikannya.
“Kenapa izin Indomaretnya dikeluarkan? Coba tanya ke Disperindag kenapa izin Indomaret dikeluarkan? Jadi, kita juga mempertanykan izin operasionalnya yang sudah dikeluarkan Disperindag Medan,” jelasnya.

Sekadar diketahui tim terpadu Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan membongkar bangunan rumah tersebut karena tidak ada SIMB. Dinas TRTB Medan juga menyatakan sampai kapanpun bangunan itu tidak bisa mendapatkan SIMB karena bangunan sudah mengambil roilen Jalan Sempurna. (adl)

Lomba Foto Kolam Burung Cemara Asri

375 Peserta Sudah Mendaftar

Menyambut ulang tahun pengusaha sukses H Anif yang ke-73 digelar lomba foto kolam burung di Perumahan Cemara Asri Medan.

Even yang baru pertama kali digelar itu menarik perhatian masyarakat Kota Medan. Terbukti, sebanyak 375 peserta telah mendaftar untuk mengikuti perlombaan yang akan diumumkan pemenangnya pada tanggal 12 atau 13 Maret mendatang.

“Total peserta hingga hari terakhir ada 375 peserta dan perlombaan ini terbuka untuk umum,”  ujar pelaksana teknis perlombaan, Andi Lubis.

Menurutnya, perlombaan ini selain memiliki nilai pemenang yang cukup besar, juga memiliki sisi edukasi (pendidikan). Diharapkan para peserta lomba foto dapat memanfaatkan moment ini untuk memperhatikan habitat burung.

“Kita sediakan waktu selama 10 hari dalam pengambilan foto, diharapkan dapat membuat para peserta memperhatikan burung, apa sudah sesuai atau tidak sama sekali,” ujar Andi.

Selain memperhatikan para peserta juga dapat belajar terkait dengan perlakuan burung bangau, yang konon termasuk gampang stres, apalagi bila habitatnya terganggu. Karena itu, hingga saat ini jembatan penghubung, untuk mendekatkan manusia dengan burung bangau hingga saat ini tidak terealisasi, karena ditakutkan akan mengganggu burung itu sendiri.

“H Anif tidak mau membangun jembatan, karena ditakutkan burung akan stres, karena habitatnya diganggu,” tambah Andi
Kolam Burung Cemara Asri ini setiap sore hari ramai dikunjungi oleh masyarakat yang tinggal disekitar komplek. Selain para remaja, keluarga kecil sering terlihat menghabiskan waktu sorenya melihat suasana di sekitar kolam terutama hari Sabtu dan Minggu. Untuk saat ini, di sekitar kolam sudah mulai bermunculan penjual makanan ringan.

Kolam Burung Bangau yang terletak di perumahan Cemara Asri Medan dengan luas 25 hektar dan sekitar 4 atau 5 spesies burung Bangau hidup berkelompok di kolam tersebut. (ram)

Riwayat: Warga Jangan Terprovokasi

Formas Baru Sebar Selebaran Ajak Demo

MEDAN-Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) diketuai Riwayat Pakpahan mengajak masyarakat lingkungan I-IX untuk tidak terprovokasi dengan adanya nama Formas baru. Untuk itu, masyarakat Kelurahan Sari Rejo diminta untuk cerdas menyikapi ajakan untuk melakukan aksi ke kantor Wali Kota Medan.

“Kami tekankan kembali kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan cermat menyikapi masalah ini.

Karena selama ini kehidupan sosial antar etnis dan antar umat beragama telah terjalin dengan harmonis dan hidup dengan rukun dan damai.
Mari terus kita pertahankan kekondusifan yang sekarang ini agar menjadi orang yang berguna dan membawa manfaat bagi orang lain,” kata Riwayat di Pemko Medan, Selasa (6/3) siang.

Dijelaskannya, apa yang sudah dilakukannya untuk Formas merupakan ibadah yang sangat berguna bagi orang lain.
“Saya masih berguna bagi orang lain. Jadi saya tetap bersyukur kepada Allah SWT atas rahmatnya untuk bisa terus berjuang memperoleh kejelasan tanah Sari Rejo,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Ikhrimah Hamidy mengatakan masalah ini terpaksa dibawa ke pemerintah pusat karena ada pernyataan dari Departemen Pertanahan (Dephan) yang menyatakan bahwa tanah di Sari Rejo itu merupakan aset negara. Riwayat tidak mempermaslahkannya karena diharapkannya maslaha tanah Sari Rejo yang lahanya seluas 260 hektar selesai.

“Tidak masalah , Formas tetap berjuang agar maslah ini cepat selesai, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah saja tetapi harus dibawa ke pemerintah pusat, karena ada pernyataan bahwa tanah tersebut merupakan aset negara di Departemen Keuangan (Depkeu),” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, pihaknya tidak ikut campur dengan seluruh rencana aksi yang disampaikan Formas baru.

“Kami tidak tahu menahu soal aksi. Apalagi pada selebaran itu, tidak ada tandatangannya sama sekali, hanya mengatasnamakan Formas saja. Kami sangat menyesalkan selebaran tersebut yang juga membawa nama Formas. Menurutnya, kalau ingin menyampaikan aspirasi, hendaknya tidak menggunakan nama yang sama. Boleh saja jika ingin memperjuangkan sesuatu tapi jangan mendompleng dengan nama sama. Karena kami sudah lama berjuang,” ujarnya.

Selama ini, pihaknya sudah mengupayakan kepemilikan lahan ini sejak lama. Berbagai pertemuan sudah dilakukan sampai ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap, hingga akhirnya diperoleh komitmen dari pemerintah daerah (pemda) untuk memperjuangkan tanah milik masyarakat ini.
“Berbagai upaya telah dilakukan sampai akhirnya pada pertemuan terakhir di kantor camat, wali kota berjanji akan buat surat langsung ke TNI AU dengan isi memperjuangkan wilayah ini menjadi milik masyarakat. Ini tentu harus diapresiasi, jangan malah di rusak hanya karena ada Formas baru,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan Pemko Medan harus segera mencari jalan keluar terhadap masalah ini karena persoalannya sudah cukup lama. Masyarakat kawasan tersebut sangat mengharapkan penyelesaian.

“Pemko harus segera mengambil kebijakan agar masalah ini cepat selesai apalagi sekarang sudah hampir final,” ucapnya.
Jangan sampai kemunculan Formas lain secara tiba-tiba membuat Pemko gamang memberikan keputusan. Selama ini, perjuangan Formas telah dilakukan oleh Riwayat Pakpahan, tidak ada nama lain. Surat menyurat yang masuk ke DPRD Medan melalui Komisi A juga atas nama Riwayat Pakpahan.
“Kami juga cuma tahu perjuangan Formas ini dari Riwayat Pakpahan selaku perwakilan warga. Jadi tidak ada lagi formas lainnya. Pemko diminta tidak gamang memberikan keputusan karena semuanya sudah jelas,” pungkasnya.(adl)

Angkutan Plat Hitam Bebas Beroperasi

Angkutan plat hitam minibus masih bebas beroperasi di sejumlah titik seperti Jalan Asia, Jalan SM Raja maupun Jalan AH Nasution Titi Kuning. Kok bisa? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Mont Gomery Munthe.

Apa dampak beroperasi angkutan plat hitam?

Pengusaha angkutan kota (angkot) dan angkutan umum yang memiliki armada angkutan plat kuning merugi sampai Rp30 miliar tiap bulan. Kita sangat menyesalkan angkutan plat hitam beroperasi bebas. Kelihatan sama sekali tidak tersentuh aparat. Kita sangat menyayangkan angkutan umum yang seharusnya berplat kuning, tapi menggunakan plat hitam dengan armada angkutan kendaraan pribadi sangat bebas beroperasi.

Bagaimana sikap Organda?
Seluruh anggota Organda Medan sangat kesal dan resah. Pasalnya, sangat berdampak pada penghasilan dan setoran sopir angkutan. Angkutan plat hitam tidak bisa ditindak oleh petugas Dishub. Kita masih melihat taksi gelap ini bebas beroperasi khususnya di Jalan Asia dan Jalan SM Raja. Mereka terkesan bebas beroperasi. Padahal jelas-jelas merugikan pemerintah daerah dan kalangan pengusaha, karena tidak memberikan kontribusi apapun pada pemerintah sebab hanya membayar pajak kendaraan pribadi plat hitam. Mereka hanya bayar pajak kendaraan pribadi plat hitam saja. Bayangkan, mereka bebas kemana saja. Bisa ke luar daerah, maupun dalam kota. Biasanya, mereka lebih banyak beroperasi keluar daerah seperti tujuan Medan-Siantar. Ini sangat merugikan pengusaha angkutan umum yang resmi. Angkutan plat hitam ini kalau beroperasi di jalan tidak pernah tersentuh aparat.

Apakah sudah dirazia?
Kendaraan ini jarang tersentuh karena tergolong kendaraan pribadi. Angkutan ini bebas. Kalau angkutan umum mau keluar kota harus masuk dulu ke terminal bayar retribusi. Sementara angkutan ini tidak perlu. Kita terus memperpanjang speksi setiap enam bulan sekali. Sedangkan mereka tidak pernah dan hanya membayar pajak kendaraan pribadinya saja. Kita harapkan penegak hukum tidak tebang pilih, semuanya harus ditindak jika bersalah.(*)

Diserempet Truk

Apes menimpa Makmur Manihuruk (66). Warga Jalan Kapten M Jamil Lubis Blok I itu terpaksa dilarikan ke RSU dr Pirngadi Medan mengalami patah kaki setelah diserempet truk, usai pulang kerja di Jalan Letda Sujono, tepatnya di depan SPBU, Senin (5/3) siang.

Pengakuan anak Makmur, Berto (28), begitu pulang kerja ayahnya tancap gas dengan sepeda motornya menuju rumahnya. Saat melintas di Jalan Letda Sujono ayahnya mengambil jalan sebelah kanan mau menyeberang.

Tiba-tiba, jelasnya, truk datang dari arah belakang dan menabrak ayahnya.
“Saat itu ayah berada di pinggir dan mobil truk menyerempet sepeda motor yang dikemudikan ayah. Padahal ayah sudah pada jalurnya dan ayah terjepit,” katanya.

“Kaki ayah sebelah kanan patah dan luka robek,” jelasnya.

Kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh petugas Sat Lantas Polsekta Percut Seituan. “Pengemudi truk dan barang bukti sudah diamankan. Yang penting ayah saya terlebih dahulu diobati,” ujarnya. (jon)

Call Center dan Internet Gratis

MEDAN- Dinas Komunikasi dan Infokom Medan menyediakan layanan call center di area pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), di Jalan Amal Kecamatan Medan Sunggal.  Melalui nomor 0819-600-1234, masyarakat bisa menyampaikan seluruh keluhannya terhadap kinerja Pemko Medan tanpa dikenakan biaya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Infokom (Diskominfo) Medan, Zulkifli Sitepu mengatakan berbagai masalahn di lingkungan masyarakat bisa disampaikan langsung ken nomor tersebut termasuk berkaitan dengan keagamaan. Pihaknya akan menyampaikan masalah terkait ke Kantor Departemen Agama (Kandepag) Medan.

“Kalau di MTQ ini, masyarakat bisa menyampaikan masalah yang berkaitan dengan agama. Nanti operator bersangkutan akan meneruskannya ke kepala kantor. Berbagai saran apapun bisa disampaikan melalui SMS tersebut,” kata Zulkifli, Selasa (6/3).

Layanan call center yang telah di launching sejak Maret tahun lalu ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya terhadap kinerja pemerintah. Masyarakat cukup mengirimkan SMS ke nomor tersebut, selanjutnya diskominfo akan menyampaikannya ke dinas terkait.
“Call center ini hendaknya bisa dimanfaatkan masyarakat karena memang disediakan untuk masyarakat,” ucapnya.

Selain ke dinas terkait, Diskominfo juga melaporkan seluruh SMS yang masuk tersebut ke Wali Kota Medan Rahudman Harahap selambat-lambatnya seminggu setelah pengiriman untuk ditindaklanjuti langsung.

“Laporan terus kami kirim tiap minggu. Ini bentuk layanan langsung kami terhadap masyarakat,” ujarnya.

Karenanya, masyarakat harus memanfaatkan layanan ini karena merupakan satu-satunya layanan yang menjadi penghubung antara masyarakat dengan Pemko Medan. Jadi Pemko sudah menyediakan sarananya, selanjutnya tinggal masyarakat yang memanfaatkannya.

“Ini bentuk responsibility Pemko terhadap berbagai masalah masyarakat. Jadi apapun yang berbentuk saran, sampaikan saja langsung,” ucapnya.
Selain itu, Diskominfo juga menyediakan mobil pusat layanan internet kecamatan di area MTQ. Tujuannya untuk mensosialisasikan internet lebih luas kepada masyarakat sehingga melek teknologi. Pusat layanan internet itu juga memudahkan media massa menyelesaikan tugas liputannya.
“Layanan internet ini juga gratis. Jadi masyarakat dibebaskan untuk menggunakannya selama mungkin terlebih lagi untuk mengakses berbagai program yang telah dilakukan Pemko Medan,” jelasnya.

Pada pusat layanan internet ini, Diskominfo juga mempublikasikan dokumenter kegiatan wali kota dan wakil wali kota termasuk ibu ketua PKK. Jadi masyarakat bisa mengetahui berbagai informasi kegiatan pemimpinnya.

Tidak hanya itu, berbagai produk informasi dan teknologi (IT) yang dikelola atau dimiliki Diskominfo juga ada di sana seperti komputer mulai dari komputer portable sampai laptop. Infocus teknologi tinggi, layar sentuh, podium dengan teknologi touch screen atau layar sentuh juga sudah ada.
“Jadi saat menyampaikan kata sambutan tidak perlu lagi menggunakan kertas, cukup dengan layar sentuh saja. Semua teknologi itu bisa diketahui masyarakat di stan Diskominfo yang ada di area MTQ,” katanya. (adl)

Kadispenda Medan Harus Mengusut

Ngurus SPPT Dikutip Rp100 Ribu

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap didesak mencopot Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Medan, Syahrul Harahap, terkait maraknya pungutan liar (pungli) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

“Saat Wali Kota Medan berupaya keras mengubah wajah Kota Medan menjadi lebih baik, termasuk di bidang pelayanan publik, tentu saja informasi praktik pungutan liar di Dispenda Medan menjadi pukulan telak. Ini harus diusut tuntas,” kata Ketua Dewan Pengurus Lembaga Pemantau Pemilu dan Pemerintahan Sumatera Utara (LP3SU), Zamzami Umar SH MH kepada wartawan, kemarin (6/3).

Dikatakannya, dugaan pungli di Dispenda Medan harus diusut, karena DPRD Medan diminta agar memanggil Kadispenda untuk menjelaskan peristiwa sebenarnya. Dimana, warga yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat tidak layak dijadikan objek pungli.
“Seharusnya warga dengan kesadaran sendiri ingin membayar PBB diapresiasi dengan memberi pelayanan sebaik-baiknya. Bukan malah dipungli,” tegas Zamzami.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Hasyim meminta agar Kadispenda Medan, Syahrul Harahap harus bisa memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah memiliki kesadaran untuk membayar PBB.

Diharapkannya, kadispenda harus turun tangan dengan memberikan sanksi tegas kepada stafnya yang melakukan pungli.

Menurutnya, masyarakat jangan memberikan bila ada kutipan oleh staf Dispenda Medan. “Masyarakat diminta bila ada kutipan jangan dilayani kalau perlu dilaporkan ke Komisi C, untuk segera ditindaklanjuti dengan membawa bukti yang jelas,” jelasnya.

Seperti diberitakan untuk mengambil formulir Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan, warga harus merogoh kocek Rp100 ribu. (adl)

Massa Usir AK Basuni

MEDAN-Ratusan massa dari 17 organisasi mengatasnamakan Sumatera Utara Bersih mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,  di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (6/3).

Massa secara bergantian melakukan orasi di depan kantor Kejatisu di sela-sela acara serah terima jabatan, antara mantan Kajatisu AK Basuni Masyarif dengan Kajatisu yang baru dilantik Noer Rohmad. Massa menuding kenerja AK Basuni Masyarif, semasa menjabat sebagai Kejatisu, tidak bekerja dan dituding bermain dengan pelaku korupsi yang saat ini ditangani Kejatisu.

“Usir Basuni Masyarif dari Sumut. Tidak berguna dia. Kami minta Kejagung periksa Basuni Masyarif, karena banyak kasus korupsi yang ditagani Kejatisu berhenti di tengah jalan,” tegas salah satu orasi, Israel Situmeang.

Bahkan massa juga menuding, bahwa Basuni banyak meraup keuntungan dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejatisu, diantaranya bansos, retribusi parkir, dan lain-lainnya.

“Kami minta Kejatisu untuk menyelesaikan masalah dan menemukan kepastian hukum. Tapi ini juga masih ditangani Kejagung. Kami minta secepatnya Basuni Masyarif hengkang dari Sumatera Utara, karena dia tidak berguna di sini,” tegas massa dalam orasinya dengan memakai pengeras suara.
Aksi massa semakin menjadi-jadi ketika mereka minta Kajatisu menemui mereka. Setelah dilakukan negoisasi, akhirnya 10 perwakilan diterima Asisten Pidana Khusus, Kasi Pidsus, Jufri Nasution dan Asintel Kejatisu Radja Nofrizal.

Dalam pertemuan di lantai II gedung Kejatisu, sempat terjadi ketegangan, antara perawakilan massa dan petugas Kejatisu. Pasalnya, salah seorang massa memukul-mukul meja.

Usai melakukan pertemuan akhirnya perwakilan massa turun dari lantai dua namun aksi terus berlanjut dengan memutar lagu-lagu aktifis yang menyinggu tentang penegakan hukum.(rud)