25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Lapor Pungli ke Mana?

085277221xxx
Kemana kami harus melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat kecamatan di lingkungan Pemko Medan?

Laporkan dengan Lengkap ke Pemko Medan

Laporkan dengan lengkap, kecamatan mana dan nama oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut ke Pemerintah Kota Medan atau juga ke Camat yang bersangkutan. Dengan demikian Pemko Medan dapat memberikan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Terima kasih.

Budi Haryono SSTP MAP
Kabag Humas Pemko Medan

Tegas Bukan di Bibir Saja

Warga yang menjadi korban pungutan liar di lingkungan dapat melaporkannya ke Lurah, Camat, Sekretaris Daerah (Sekda), juga DPRD Kota Medan sebagai fungsi peng-awasan untuk langsung kita tindaklanjuti.

Memang fenomena ini sangat memprihatinkan, ditengah semangat pembangunan yang dilontarkan, masyarakat masih dibebani dengan peri-laku memalukan dari oknum-oknum pelaku pungli ini.

Itu tak lepas dari pola fikir dan mungkin juga kebutuhan dari oknum pejabat pemerintahan itu sendiri. Kalau saja si oknum tadi memahami fungsinya sebagai pelayan masyarakat, keberadaan pungli tadi tentu dapat dihilangkan.

Untuk itu, Wali Kota Medan sebagai pimpinan harus memberikan tindakan tegas yang bukan hanya ucapan di bibir saja. Tindakan tegas yang lebih nyata seperti pemutasian jabatan. Hal ini akan memberi efek jera sekaligus peringat-an bagi oknum pejabat lainnya agar menjalankan fungsinya dengan lebih tulus. Terima kasih.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

085277221xxx
Kemana kami harus melaporkan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat kecamatan di lingkungan Pemko Medan?

Laporkan dengan Lengkap ke Pemko Medan

Laporkan dengan lengkap, kecamatan mana dan nama oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut ke Pemerintah Kota Medan atau juga ke Camat yang bersangkutan. Dengan demikian Pemko Medan dapat memberikan tindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Terima kasih.

Budi Haryono SSTP MAP
Kabag Humas Pemko Medan

Tegas Bukan di Bibir Saja

Warga yang menjadi korban pungutan liar di lingkungan dapat melaporkannya ke Lurah, Camat, Sekretaris Daerah (Sekda), juga DPRD Kota Medan sebagai fungsi peng-awasan untuk langsung kita tindaklanjuti.

Memang fenomena ini sangat memprihatinkan, ditengah semangat pembangunan yang dilontarkan, masyarakat masih dibebani dengan peri-laku memalukan dari oknum-oknum pelaku pungli ini.

Itu tak lepas dari pola fikir dan mungkin juga kebutuhan dari oknum pejabat pemerintahan itu sendiri. Kalau saja si oknum tadi memahami fungsinya sebagai pelayan masyarakat, keberadaan pungli tadi tentu dapat dihilangkan.

Untuk itu, Wali Kota Medan sebagai pimpinan harus memberikan tindakan tegas yang bukan hanya ucapan di bibir saja. Tindakan tegas yang lebih nyata seperti pemutasian jabatan. Hal ini akan memberi efek jera sekaligus peringat-an bagi oknum pejabat lainnya agar menjalankan fungsinya dengan lebih tulus. Terima kasih.

Ilhamsyah
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/