27 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14090

Dua IRT jadi Sindikat Curanmor

LUBUK PAKAM-Mengejutkan. Dua dari enam orang anggota sindikat pencuri sepedamotor spesialis saat parkir di depan rumah, ternyata ibu rumah tangga. Keduanya diciduk Tim Buser Polsek Batang Kuis bersama 4 anggota lainnya, dari tempat berbeda, Sabtu (14/1) malam.

Keenam tersangka masing-masing Dodi Ramadan (20), warga Dusun VII Desa Tanjung Sari, Batang Kuis; Rahmad Syahputra Daulay alias Amek (34), warga Pasar X Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Rikot Nainggolan (39), warga Pasar VII Beringin Desa Sei Rotan, Konces (28), warga Pasar VI Desa Sei Rotan.

Sedangkan kedua ibu rumah tangga yang menjadi anggota sindikat yakni Inem (45) dan Ase (42), keduanya warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 2 sepedamotor yang biasa digunakan untuk mencuri, yakni Suzuki Smash BK 4512 UV, dan Yamaha Mio tanpa plat polisi. Polisi juga mengamankan 1 unit sepedamotor curian Yamaha Mio BK 5112 AAD. Adapun tersangka ke-7 yakni Ok (18), warga Batang Kuis, kini masih diburon.

Penangkapan sindikat curanmor tersebut berawal dari pengaduan Marno, ke Polsek Batangkuis, Rabu (11/1) lalu. Polisi pun melakukan penyelidikan dan meringkus Dodi Ramadan. Selanjutnya polisi meringkus Amek. Dari kedua tersangka ini terungkap, motor curian itu diserahkan ke Inem dan Ase, untuk dijual seharga Rp 2,3 juta.(btr)

Oknum Polantas Ngotot Tilang Sopir Pengangkut Ayam

Meski Surat Lengkap, Muatan Standar

LUBUKPAKAM-Sorang oknum polisi lalu-lintas (Polantas) dari Kepolisian Resort (Polres) Deliserdang bersikap kurang terpuji terhadap seorang sopir pengangkut ayam. Ia ngotot memberi surat tilang, meski surat-surat lengkap dan muatan standar.

Kejadian bermula saat mobil pengangkut ayam jenis Carry dengan nomor polisi BK 9469 CK, melintas di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Sabtu (14/1) pagi pukul 06.30 WIB. Mobil dikemudikan Lishartoyo, warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang. Ia didampingi dua kernetnya, Pian dan Toyo.

Saat melintas, tiba-tiba mobil disuruh berhenti oleh aparat Polantas bernamanya Brigadir Hendrik.

Selanjutnya, Brigadir Hendrik menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM, dan STNK.
Lishartoyo pun menunjukkan surat-surat yang diminta Brigadir Hendrik. “Semua surat ada. Lampu hidup, saya pakai sabuk pengaman. Pokoknya semua beres,” ungkapnya, kepada Sumut Pos, kemarin.

Melihat semua beres, Brigadir Hendrik kemudian berdalih, mobil itu kelebihan muatan. Ia pun berniat menilang STNK mobil yang tercatat atas nama Heri, warga Tanjungrejo, Percut Sei Tuan, Deliserdang itu.

Merasa dirinya tidak bersalah, Lishartoyo pun menolak menandatangani surat tilang yang dibuat Brigadir Hendrik. “Loh, kok bisa ditilang? Sementara tidak ada pelanggaran yang saya lakukan. Kalau kelebihan muatan, banyak mobil pengangkut ayam yang lebih banyak muatannya, kok nggak ditilang? Kami masih sesuai standar. Jadi, saya tidak mau menandatangani,” ungkapnya.

Karena Lishartoyo menolak menandatangani surat tilang, Brigadir Hendrik menjadi berang dan mencorat-coret surat tilang itu dengan tanda silang dan membuangnya.

Saat itu, kernetnya bernama Pian melarang Lishartoyo mengutip surat tilang yang dibuang ke tanah itu. Pian mengatakan, polisi seharusnya tak bersikap seperti itu.

Mendengar perkataan Pian, Brigadir Hendrik semakin berang. Ia balik membalas dengan kata-kata arogan dan menantang. “Kita lihat siapa nanti yang kalah di pengadilan,” katanya.

“Masak polisi sikapnya kayak gitu? Harusnya pengayom,” kisah Lishartoyo.

Suasana mulai mereda setelah seorang polisi lainnya menghampiri mereka, dan menyatakan, sebaiknya Lishartoyo membuat laporan ke Polresta Deliserdang. “Ada polisi yang datang, dan orangnya baik. Kami disuruh membuat laporan ke Polres,” kata Pian.

Kernet lainnya, Agus mengatakan, muatan yang mereka bawa dari Tebing Tinggi tersebut sebanyak 60 kotak tempat ayam. Jumlah ayamnya sebanyak 800 ekor, dengan berat per ekornya antara 1,6 kilogram sampai 1,7 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso, yang dikonfirmasi menyatakan, sebaiknya oknum Polantas tersebut dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poldasu. “Silahkan dilaporkan ke Propam,” jawabnya.(ari)

Dua Bocah Nyaris Terpanggang

Bensin Tersulut Api, Empat Rumah Terbakar

BRANDAN-Empat unit rumah di Jalan Besitang Lingkungan Tangkahanlagan Kelurahan Alurdua Baru Kecamatan Seilepan, Langkat, Minggu(15/1) sekitar pukul 14:30 WIB, terbakar. Dua bocah penghuni rumah itu, Ilham Aidil Fitra (13) dan Fadilah (3) nyaris terpanggang. Kedunya dibawa ke rumah sakit Pertamina Pangkalan Brandan untuk perawatan akibat luka bakar yang mereka derita.

Penyebab sumber asal kebakaran belum diketahui secara pasti dan masih simpang siur. Ada yang mengatakan api berasal dari pemilik rumah pasutri Abubakar-Nurlia yang menjual bensin eceran dan pedagang mie sop di depan rumahnya. Ketika itu anaknya sedang bermain mancis. Karena berdekatan dengan bensin api cepat menyambar ke bensin lalu menjilati rumah. Kedua anak tersebut nyaris terpanggang dan mengalami luka bakar akibat jilatan api.
Warga bersama petugas pemadam kebakaran yang menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik PT Pertamina UP-I Pangkalan Brandan berhasil menjinakkan api.

Perabotan berupa kursi, lemari, tempat tidur, dan perhiasan serta beberapa barang milik korban tak sempat terselamatkan. Terutama milik, Abubakar (31), Imran (36), dan Nurlia (35).

Abubakar dan istrinya Nurlia, tidak berbicara banyak usai kejadian itu. Wajahnya terlihat lusuh. Menurut Abubakar semua perabotan isi rumah tidak dapat diselamatkan hanya pakaian di badan saja yang bisa dibawa karena api begitu cepat menyambar. “Cuma pakaian ini yang bisa diselamatkan,” kata pegawai kantor Camat Seilepan.

Untuk sementara, kata lanjut Abu Bakar, mereka terpaksa tinggal di rumah tetangga.

Sementara rumah Imran nyaris rata akibat jilatan api yang begitu cepat hanguskan rumahnya serta isinya.

Sayangnya, saat kejadian yang menghabisi empat rumah warga, kepala kecamatan Seilepan, Drs Wagito  tidak ada ditempat kejadian itu.

“Akibat peristiwa tersebut, kerugian belum dapat ditaksir, namun dua orang korban yang terkena jilatan api tersebut, Ilham Aidil Fitra (13) dan Fadilah (3) masih mendapat perawatan intensif di RS Pertamina Pangkalan Brandan,” kata Kapolsek Pangkalanbrandan AKP H. Kosim S kepada POSMETRO (Group Sumut Pos).

Keganasan si jago merah masih berlanjut. Kali ini di Pakpak Bharat. Empat rumah juga di Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe (STTUJ) Kabupaten Pakpak Bharat, terbakar, Sabtu (14/10) sekitar pukul 23.45 WIB.

Diduga kebakaran akibat korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang ikut terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas tersebut, tapi kerugian materi diperkirakan puluhan juta rupiah.

Penghuni rumah yang terbakar itu adalah Rasmi Kesogihen, Pardamean Tumangger, Firman Berutu dan seorang lagi Abet Nego Tumangger Kapala Desa di desa tersebut.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB setelah mobil pemadam kebakaran yang didatangkan dari Pemko Sebulusalam tiba dilokasi kebakaran, karna lokasi kebakaran berdekatan dengan perbatasan Aceh dan Sumut sehingga jarak tempuh lebih dekat dari Pemko Subulussalam.

Sabar Berutu Camat Sitelu Tali Urang Jehe mengakui penyebab terjadinya kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting listrik).”Terjadinya kebakaran tersebut diduga akibat korseleting listrik yang terjadi di salah satu rumah warga yang mengakibatkan cepatnya api
menyebar ke rumah lainya, karena rumah terbuat dari kayu” kata Sabar.(mag14/jok/smg)

Polisi Tunggu Medical Record dari Rumah Sakit

Seputar Kasus Anak Wabup Langkat Jadi Tersangka Ijazah Palsu

MEDAN- Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terhadap Hendro Prasetyo, anak Wakil Bupati (Wabup) Langkat yang jadi tersangka kasus ijazah palsu D III AMIK-MBP beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dengan membawa tim dokter ke Langkat, diketahui Hendro memang sedang mengalami sakit. “Ya, dia (Hendro) masih sakit, belum bisa ditanyai. Kemarin kita sudah dari sana bawa tim dokter kita,” ujar Kasubdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Edy Fariadi, Minggu (15/1) siang.

Selain itu, Edy mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil medical record tim dokter Polda Sumut untuk memastikan penyakit apa yang diderita Hendro. Sebab saat ini tim dokter Polda Sumut belum mengeluarkan medical record Hendro untuk pemeriksaan selanjutnya.

“Masih kita tunggu hasil medical record-nya ya, tunggu mereka buatkan baru nanti bisa kita periksa lagi. Kita lihat dulu ya,” imbuhnya.
Ditanya langkah selanjutnya, Edy mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. “Tersangka sedang berada di rumah sewaktu kami datang,” sebutnya.

Saat ditanya soal kelanjutan kasus yang menjerat anak orang nomor dua di Kabupaten Langkat itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Komisaris Besar Polisi (KBP) Sadono Budi Nugroho meminta pada POSMETRO MEDAN (Group Sumut Pos) untuk langsung bertanya kepada Kabidhumas Polda Sumut, KBP Raden Heru Prakoso.

“Tanya Kabidhumas langsung, dia kan corongnya Polda. Itu sudah kerjaannya,” tegas Sadono saat dihubungi via telepon genggam.
Kabidhumas Polda Sumut, KBP Raden Heru Prakoso mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tersebut di Reskrimsus, hari ini Senin (16/1). “Besok saya cek ke Krimsus perkembangannya,” tulis Heru via pesan singkat.

Sebelumnya, Penyidik Subdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut segera menurunkan tim dokter ke Kabupaten Langkat guna memeriksa langsung penyakit Hendro Prasetyo, tersangka pemalsuan ijazah DIII AMIK MBP. Sedangkan, saat beberapa hari lalu tim turun ke Langkat, hanya memastikan keberadaan Hendro.

“Kita lagi upaya membawa dokter kesana dalam minggu ini,” kata Kasubdit Ekonomi Dit Reskrimsus Polda Sumut AKBP Edi Pariadi, Selasa (10/1). Menurutnya, panggilan kedua telah dilayangkan untuk Hendro. Hendro diminta penyidik untuk datang 14 Januari . (ala/smg)
“Kalau tidak datang juga akan dikeluarkan surat perintah membawa.
Namun, nanti akan dipertimbangkan dengan hasil pemeriksaan tim dokter polda,” ujar Edi lagi.(ala/smg)

Tersangka Kerusuhan PT ALAM Masih Diperiksa

MEDAN- Dua dari empat tersangka kasus kerusuhan di PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM) dan PT Sorik Mas Mining (SMM) di Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal pada 2011 lalu, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madina, Minggu (15/1). Kedua tersangka tersebut yakni Drs H Izuddin Marzuki Siregar (56), warga Jalan P Ali Basa Siregar Gang Cendana, Timbangan, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, dan Zikron Batubara (46), warga Desa Sukamakmur, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal.

Kedua pelaku yang diduga sebagai otak pelaku pembakaran aset PT ALAM dan PT SMM ini, ditangkap Polres Madina dibantu kepolisian Polda Sumut di sebuah rumah kontrakan di wilayah Jakarta Timur dan tiba di Terminal Kedatangan Domestik Bandara Polonia Kamis (12/1) lalu.

Kapolresta Mandailing Natal (Madina), AKBP Fauzi Dalimunthe SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Madina, AKP S Siregar SH via telepon genggam mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan dua pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas karena diduga sudah lebih dulu meninggalkan Jakarta.

Sementara tersangka Drs H Izuddin Marzuki Siregar menolak jika dikatakan kalau mereka dalang dan pelaku utama kerusuhan di Madina.
Menurut pensiunan PNS Tapsel (Tapanuli Selatan) itu, selama tiga minggu mereka berada di Jakarta untuk mencari keadilan di Komnas HAM. “Kami berangkat ke Jakarta bukan melarikan diri, melainkan meminta keadilan kepada Komnas HAM dan Kapolri atas kerusuhan yang terjadi di Muara Batang Gadis,” katanya.

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, AKBP Andry SIK mengaku, untuk penangkapan kedua pelaku kerusuhan lainnya, pihaknya masih melakukan pengejaran dan pencarian. (jon)

Rumah Perwira Polisi Dibobol Maling

SIANTAR-Rumah Kanit Sabhara Polresta Pematangsiantar, Iptu Maurits Simatupang, dibobol maling. Dua sepeda motor yang ada di garasinya raib. Minggu pagi (15/1), Maurits mendatangi Mapolsekta Siantar Timur untuk membuat laporan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian itu diketahui Maurit Sabtu pagi sekira pukul 06.00 WIB saat membuka garasi. Warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur inipun terkejut. Pasalnya, sepeda motor Supra 125 D plat BK 4771 WM miliknya hilang. Demikian juga sepeda motor milik temannya yang dititip di garasi itu, Mio BK 6081 TAD, juga raib. Di hadapan penyidik,  Maurits mengaku saat itu tinggal sendirian di rumah karena keluarganya sedang berada di luar kota.

Kapolsek Siantar Timur, AKP M Sihaloho membenarkan peristiwa itu. “Kita mencari jejak pelaku hingga diharapkan bisa tertangkap,” ujarnya. (Mag-5)

Dua Warga Jadi Tersangka

Bentrok Limau Mungkur

LUBUK PAKAM- Semenjak tahun 1997 silam, lahan HGU Kebun Limau Mungkur PTPN 2 menjadi rebutan antara kelompok tani Juma Tombak dengan PTPN 2. Bahkan perebutan lahan itu berujung dengan putusnya Peninjuan Kembali (PK)  oleh Mahkama Agung nomor keputusan, 308 PK /PDT/2004 tanggal 12 Mei tahun 2005.

Sengketa itu disebutkan gugatan pengugat dalam hal ini koptan Juma Tombak kepada PTPN 2 disebutkan sengketa lahan sekitar 922 hektar masuk kedalam  lahan 1370 hektar. Artinya PTPN 2 dimenangkan dalam PK itu, namun, Koptan Juma Tombak, kebali mengajukan PK ke dua ke Mahkama Agung, sampai saat sekarang belum ada putusanya.Karena belum ada putusan PK ke dua itulah, areal perkebunan itu menjadi ajang sengketa.
Warga yang terhimpun dalam Koptan Juma Tombak dengan PTPN 2, saling serang . Bahkan korban luka serta tewas telah terjadi. Konflik itu terus terjadi Kepolisian Resot Polres Deli Serdang menetapkan 2 orang tersangka, terkait penganiayaan  yang menewaskan, Helvan Fauzi Nasution (25) warga Dusun I Desa Petangguhan Kecamatan Galang Deli Serdang.  Keduanya YS alias Gondrong (45) warga Dusun I Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa, serta UG alias Win (24) warga Dusun Pondok TB Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hilir.

Kemudian, petugas mengamankan barang bukti berupa potongan besi ukuran 1 meter dan 1,5 meter sebanyak 6 batang, mobil Daihatsu Taft Rocky, pakaian korban, pita merah, beberapa sandal, dan 6 unit sepedamotor yang dirusak. Keenam sepedamotor yang dirusak, Honda Astrea BK 5536 EU, Honda Supra X BK 6051 MB, Honda Revo Fit BK 4836 MAG, dan 2 sepedamotor tanpa nomor polisi yaitu Yamaha New Vega R dan Honda Legenda.
Demikian disampaikan Kapolres Deli Serdang AKBP H Wawan Munawar SiK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Anggoro Wicaksono SiK. Kedua tersangka diduga melakukan penaniayaan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kepolisian masih focus kepada kedua  tersangka. Tetapi tidak tertutup kemungkinan bertambahnya tersangka lainnya.”Kemungkinan tersangka lainnya bakal bertambah,”bilang AKP Anggoro Wicaksono. (btr)

Hindari Bocah, Roda Truk Lepas

TANJUNG PURA-Roda truk colt diesel BK 9086 MJ bermuatan batu bata yang dikendarai Edwin Andika (30) tiba-tiba terlepas. Truck oleng lalu menyeruduk masuk ke dalam parit. Peristiwa ini terjadi di depan rumah warga di Jalan Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, Minggu (15/1).
Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tapi bagian depan truck mengalami rusak berat.

Pengakuan Edwin, batubata yang diangkutnya diambil dari kawasan Pasar 4,5 Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Langkat. Rencananya batu itu akan dibawa ke Brandan. Setelah melewati jembatang panjang di Kota Tanjungpura, atau tepatnya di Jalan Desa Paya Perupuk, Kecamatan Tanjungpura, seorang bocah menyeberang jalan. Edwin gugup seketika banting stir ke kanan. “ Waktu kuliat ada anak kecil yang berlari menyebrang jalan, aku mencoba menghindarinya, aku banting stir kekanan, kok bisanya ban depan sebelah kiri truk lepas,” kata Edwin menceritakan kejadian yang dialaminya.
“Percaya ngak percaya juga aku, tapi jelas kali kuliat anak itu lari, kayaknya pas didepan truck lah bang,” timpalnya lagi.

Sedangkan salah seorang warga sekitar mengaku kalau lokasi ini memang dikenal angker. “Kalau yang kecelakaan di sini bukan cuma truk ini aja pak udah banyak korbannya,” kata warga. (wis/smg)

Kapal Bantuan Pemkab Picu Konflik Nelayan

Pembagian Tidak Adil

PANAI HILIR-Ratusan nelayan tradisional di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu merasa kesal. Pasalnya, bantuan kapal dari Pemkab Labuhanbatu yang awalnya diharapkan dapat membantu mengembangkan dan menguatkan perekonomian nelayan, justru menjadi penyebab konflik antar nelayan.

“Sejak tahun 2009 lalu, kami dari Pilar Perjuangan Nelayan Kecamatan Panai Hilir yang mengajukan permohonan dan proposal bantuan ke Pemkab Labuhanbatu. Bahkan, permohonan serupa telah dilayangkan beberapa kali, yakni tahun 2010 dan 2011. Nah, ironisnya setelah terealisasi, kami selaku pemohon hanya menerima 2 dari 10 unit kapal. Sedangkan 8 unit lagi, kami tidak tahu diberikan kepada siapa. Kami duga diberikan ke orang-orang dekat pemangku tampuk pimpinan di daerah ini,” tegas Tajuddin, Koordinator Kelompok Usaha Bersama Pilar Perjuangan Nelayan (KUB-PPN) Kecamatan Panai Hilir, Minggu (15/01) di Panai Hilir.

Meski begitu, KUB-PPN Panai Hilir dalam beberapa kesempatan mencoba memberikan solusi terkait pembagian bantuan kapal guna menghindari pertikaian antar nelayan tradisional. Di antaranya, meminta Pemkab melalui dinas terkait untuk membagikan masing-masing 2 unit kapal ke setiap KUB. Atau, memberikan kesempatan kepada KUB PPN mengelola bantuan kapal sebanyak 5 unit, dan sisanya diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab untuk dibagikan kepada siapa saja. “Ini kami sampaikan sebagai solusi konkret untuk menghindari bentrokan sesama nelayan seperti tahun 2001. Jika Pemkab tidak berkenan , kami tidak akan memaksa,” tegas Tajuddin lagi. (syaf/smg)

Dana Pendahuluan Bisa jadi Jebakan ke Ranah Hukum

Dipakai untuk Kegiatan Rutin Eksekutif-Legislatif Langkat

LANGKAT-Kebijakan legislatif maupun eksekutif Langkat menggunakan dana pendahuluan sebelum R-APBD Langkat TA 2012 disahkan, dinilai rancu. Dikhawatirkan, kebijakan itu bisa menjadi jebakan ke ranah hukum yang melibatkan pimpinan daerah (bupati), karena tidak memiliki kejelasan payung hukum.

“Apabila legislatif maupun eksekutif bersikukuh menggunakan dana pendahuluan, kita khawatir nantinya akan menjadi temuan, sekaligus menjebak pimpinan berurusan dengan ranah hukum. Dana pendahuluan dapat dipergunakan apabila sifatnya urgen dan insiden,” kata koordinator Pemberdayaan Masyarakat Langkat (PML), TS Syafi’i di Stabat, Minggu (15/1).

Kebijakan DPRD dan Pemkab Langkat memakai dana pendahuluan untuk kegiatan rutin atau terencanakan (planning), menurut Syafi’i, sama sekali tidak memiliki logika. Pasalnya, sebelum menggunakan APBD, wajib ada proses pembahasan diikuti paripurna pengesahan dilengkapi peraturan daerah (Perda).

Tengku Syafi’i menganalogikan, jika DPRD dan Pemkab kukuh menggunakan dana pendahuluan, artinya beragam program anggaran yang disusun eksekutif tidak lagi mesti memiliki Perda atau semacamnya di tahapan pembahasan legislatif. Sebab, tanpa disahkan pun, ternyata APBD dapat dipakai untuk kegiatan rutin.

“Kalau kedua pihak mengaku menggunakan dana pendahuluan, dari mana asalnya? Muncul dugaan, dana itu dipinjam dari satu pihak, yang nanti pengembaliannya membengkak bertambah dari jumlah pinjaman. Ini bisa jadi celah korupsi, tarik keuntungan dalam permainan anggaran. Lagipula kalau anggaran bisa dipakai tanpa pengesahan, untuk apa ada pembahasan lagi?” protes Syafi’i, seraya menyesalkan lambatnya DPRD melakukan pembahasan.

Informasi diperoleh Syafi’i, anggota DPRD Langkat melakukan bintek (bimbingan teknis) disebut-sebut menggunakan dana pribadi oknum legislator sebagai dana pendahuluan. Kendati kebenarannya belum dipastikan, Syafi’i berharap ada apresiasi bagi oknum dimaksud.

“Kita menaruh hormat ada wakil rakyat berjiwa kesatria seperti itu. Namun, bila memang dibenarkan menggunakan pendahuluan atau yang sifatnya pinjaman, maka sepantasnya lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, sekaligus pengesahan tidak ada lagi. Karena tanpa pengesahan melalui paripurna saja dapat berjalan kegiatan rutin,” tukas Syafi’i.

Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal, belum lama ini mengakui, anggaran pendahuluan untuk hari jadi kabupaten serta pengerjaan proyek bersolek (cat) kantor sekretariat, seluruhnya menggunakan dana pendahuluan. “Ya, untuk beberapa item kegiatan terkait hari jadi kabupaten, kita memakai dana pendahuluan,” kata dia.

Seperti pemberitaan sebelumnya, KUA-PPAS Pemkab Langkat diduga belum tuntas dibahas DPRD. Idealnya, pembahasan R-APBD 2012 terealisasi akhir tahun 2011. Lemahnya manajemen pengaturan waktu legislatif, diduga menjadi penyebab molornya pengesahan anggaran.
Informasi diperoleh, DPRD Sumut sendiri hingga kini belum menerima honor, dan tidak berani memberlakukan dana pendahuluan, meski APBD Sumut TA 2012 sudah disahkan. (mag-4)