27 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 14310

DPRD Minta Gaji Honorer RSU Pirngadi Dinaikkan

MEDAN- DPRD Medan mendesak RSU Pirngadi Medan untuk segera mungkin menaikkan gaji tenaga honornya sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). Karena rumah sakit tersebut sudah menjadi Badan Layan Umum Daerah (BLUD) sejak 2 bulan lalu.

Desakan itu Ketua Fraksi PDS DPRD Medan, Landen Marbun SH dan Sekretaris Komisi B DPRD Medan, Khairuddin Salim, Senin (5/12).

Seperti diketahui, gaji tenaga honorer di RSU Pirngadi hanya dibayarkan Rp500 ribu hingga Rp900 ribu per bulannya. Gaji itu masih jauh di bawah UMK Kota Medan 2011 sebesar Rp1.1 juta.  Dengan kondisi itu, sama saja tenaga honorer hanya diambil tenaganya tanpa dipikirkan kesejahteraan para tenaga honorer.

Khairuddin Salim menegaskan, rendahnya gaji tenaga honorer RSU Pirngadi tentunya tak terlepas dari kebijakan Direktur Utama (Dirut ) RSU Pirngadi Medan. Untuk menengahinya, pihaknya akan memanggil Dirut rumah sakit milik Pemko Medan tersebut mengenai gaji honorer ini.

Anggota Fraksi Demokrat ini memaparkan, sebenarnya setelah RSU Pirngadi resmi menjadi BLUD, artinya rumah sakit sudah diberikan wewenang penuh untuk mengelola rumah sakit dan memajukan rumah sakit. Maka dari itu, rumah sakit khususnya Dirut harus mengeluarkan kebijakan baru agar meningkatkan kesejahteraan pegawai dan tidak luput juga pegawai honornya.

“Karena tujuan RSU Pirngadi dijadikan BLUD agar pegawai bisa sejahtera dan rumah sakit itu tak kesulitan dalam mengelola anggarannya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Landen Marbun menegaskan tenaga honor di instansi pemerintahan tidak boleh di bawah UMK Kota Medan, seminimalnya harus sesuai dengan UMP. Apabila masih ada instansi yang membayar tenaga honorernya di bawah UMK, sama saja Pemko Medan melalui Wali Kota tak menghargai SK Wali Kota.”Jangan sampai hak dari pegawai tenaga honor itu ditahan. Harus direalisasikan secepatnya karena mereka itu manusia. Lagi pula, manalah cukup Rp500 ribu per bulan bila dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok sekarang,” ungkapnya.

Dia menegaskan, sebaiknya Dirut RSU Pirngadi segera merevisi gaji tenaga honorer tersebut, agar bisa lebih sejahtera. Tapi, dengan catatan para pegawai ini dibutuhkan bekerja, bukan karena ada kepentingan lainnya.

Sebelumnya, Kasubbag Hukum & Humas RSU Pirngadi Medan Edison Perangin-angin SH MKes mengaku, bahwa gaji honor diberikan sesuai dengan jabatan dan pekerjaannya. Tapi, setelah RSU Pirngadi berstatus BLU, benar salah satunya untuk mensejahterakan para pegawai dan honorer. Dengan status ini, kami hanya bisa menaikkan gaji honorer sebesar Rp100 ribu per tahunnya.

“RSU Pirngadi baru dua bulan menjadi BLU dan ini masih pertimbangan,” ucapnya. (jon)

Pelancong Asal Takengon Tewas Usai Dirampok

MEDAN-  Aksi perampokan dengan menggunakan sepeda motor di Kota Medan terus menghantui masyarakat, khususnya bagi para penumpang becak motor (betor). Selain barang berharga menjadi incarannya, tak ayal nyawa bisa jadi melayang apabila korban melawan.

Seperti dialami seorang warga Takengon, Aceh Tengah, Hj Marianti (40), Sabtu (3/12). Warga asal Takengon itu datang ke Kota Medan untuk liburan dan menginap di Hotel Tiara Medan. Ketika ke luar berniat jalan-jalan di Kota Medan, Marianti menyetop betor.

Baru naik betor dan sesampainya di Jalan Imam Bonjol, tiba-tiba pengendara sepeda motor yang berboncengan merampas tas.  Namun, Marianti  menahannya, sehingga terjadi tarik menarik. Tali tas yang dipegang putus, Marianti jatuh dan bagian kepalanya terbentur aspal serta terluka. Satu hari menjalani perawatan, Marianti akhirnya tewas di RSU Materna di Jalan Tengku Umar, Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru Iptu Andik Eko membenarkan kejadian itu. “Korban naik betor, dirampok dua orang mengendarai sepeda motor, kini korbantewas,” ucapnya.  (gus)

Elakkan KA, Bus Sentosa Masuk Parit

TEBING TINGGI- Bus Sentosa Transport BK 7062 DO jurusan Parapat-Medan masuk ke parit sedalam dua meter di Jalan AMD, tepatnya di Simpang Beo pintu perlintasan kereta api di Jalan HM Yamin, Tebing Tinggi. Tabrakan itu terjadi  karena bus menghindarkan bus lain dari arah berlawanan dan kerata api (KA) yang sedang melintas, Senin (5/12) sekira pukul 10.25 WIB.

Akibat peristiwa itu, sembilan orang mengalami luka-luka. Kini, para korbannya dirawat di RS Sri Pamela, Kota Tebing Tinggi. Adapun kesembilan korban itu, supir bus, Suro Sihombing (41) warga Pematangsiantar, Yana br Saragih (20), Mihel Br Sembiring (63), Hendri (29), Umi Br Saragih (40), Basar Simanjorang (50), Hetty Trisna (32), Hasudungan Gultom (32) dan Rosmina Br Hutabarat (48).

Di temui di RS Pamela, Hendri mengatakan bus yang ditumpanginya ketika itu dalam kecepatan tinggi, karena saling kejar-kejaran dengan satu bus penumpang Sejahtera. Saat itu para penumpang sudah mengingatkan supir agar memperlambat kecepatan busnya. Namun, tak mendengarkan apa kata penumpang, bus tetap melaju dan memotong laju bus Sejahtera.  Belum sempat memotong, tiba-tiba ada bus kecepatan tinggi datang dari Pematangsiantar menuju Medan.

Saat itulah, tuturnya bus mengelakkan tabrakan dan masuk ke dalam parit. Tapi, sebelumnya bus juga mengelak menabrak plang perlintasan KA.”Sopir buang setir ke kanan, saat itu KA sedang melintas. Bus terbang setinggi dua meter dan kemudian masuk ke dalam parit sedalam dua meter,” ceritanya.

Lebih lanjut, dia menyebutkan ketika itu penumpang berteriak histeris dan menangis, akibatnya penumpang saling bertumpuk. “Banyak penumpang saling injak untuk menyelamatakan diri keluar dari dalam bus,” katanya sembari meminta bus Sentosa menanggung biaya perobatan penumpang.

Sedangkan supir bus, Suro Sihombing mengaku bus yang dikendarainya tidak berfungsi dengan baik. Sebab, dua kali injak remnya, tetapi bus tetap meluncur dengan kecepatan tinggi. “Remnya blong pak, dari pada kami satu bus tabrakan dengan kereta api, lebih baik bus saya banting stir ke kanan,” katanya.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Juliani Prihatini membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya sedang menyelidiki apa penyebab lakalantas tunggal tersebut. (mag-3)

Pemprov Dukung Kinerja PMI Sumut

MEDAN- Pemprovsu menegaskan siap membantu keberadaan Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap membantu keberadaan PMI dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ungkap Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM, saat menerima audiensi pengurus PMI Sumatera Utara di ruang kerjanya, Kamis (1/12) di Kantor Gubsu di Medan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekdaprovsu, setelah menerima laporan perkembangan kinerja PMI Sumut yang dipimpin DR H Rahmat Shah. “Kami siap membantu perkembangan PMI di Sumut, semoga PMI ke depan dapat menjalankan misi mulianya ditengah-tengah masyarakat, karena PMI adalah mitra dari pemerintah,” kata Nurdin Lubis, yang juga Ketua KORPRI Sumatera Utara.

Sebelumnya, pengurus PMI Sumut yang hadir dalam audiensi yaitu, Zulkifli SE (Sekretaris), Chairil Siregar SH (Wakabid Organisasi), Ir H Benny Yuswar (Wakabid Penanggulangan Bencana) dan M Salim SH (Anggota Pengurus) menyampaikan, di Sumut saat ini telah terbentuk cabang-cabang PMI di Kabupaten/Kota sebanyak 30 Kabupaten/Kota, dan menyusul satu cabang lagi yang SK nya dalam proses yakni Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Selanjutnya disampaikan, khusus untuk PMI Kota Medan, saat ini kepengurusannya dipegagng langsung oleh Ketua PMI Sumut sehubungan dengan mengundurkan dirinya Ketua PMI Medan H Ajib Shah karena kesibukannya sebagai anggota DPRD Provinsi.

Kemudian dalam rangka mencapai target pememenuhan kebutuhan darah, PMI Sumut melakukan pembenahan organisasi Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Medan. Hal ini juga dikarenakan mundurnya Direktur UDD dr Delyuzar, yang digantikan oleh dr Gita yang selama ini telah aktif mengelola UDD tersebut bersama karyawan yang ada.

Terkait dengan pergantian pengelola UDD PMI Medan, yang disebut-sebut menimbulkan kekisruhan, Chairil Siregar membantahnya. “Pemberitaan media bahwa dengan pergantian pengelolaan UDD PMI Medan menimbulkan kekisruhan, jelas tidak benar. Semua mekanisme dan petunjuk organisasi telah dijalankan sebagaimana mestinya. Kekisruhan yang disampaikan adalah ulah oknum segelintir pihak yang selama ini memanfaatkan UDD tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja, jelas hal itu bertentangan dengan misi PMI,” ujarnya.

Permasalahan UDD PMI Kota Medan ini, lanjutnya, sudah lama dan sudah dibentuk tim PMI Pusat. Namun karena berbagai pertimbangan, maka baru ini dilaksanakan. Sedangkan penunjukan dr Gita sebagai Plt Direktur UDD sama sekali tidak bertentangan dan PMI Sumut telah mempertimbangkannya dengan matang,” ujar Chairil.
Dalam seminggu ini saja, sambungnya, dari pantauan pihaknya, UDD PMI Kota Medan mengalami perubahan signifikan baik dalam hal pelayanan maupun kinerja yang menunjukkan grafik ke arah lebih baik. (*/ila)

Rusak Tanaman Tebu, Anggota Kelompok Tani Ditangkap Polisi

BINJAI- Permasalahan lahan eks HGU PTPN2 di Kelurahan Mencirim, Binjai Timur, kembali tegang. Hal itu diakibatkan adanya seorang anggota kelompok tani Anugerah Tunggurono, Abdul Azis diamankan Polres Binjai tanpa ada surat pemberitahuan atau panggilan pemeriksaan.

Azis dibawa ke Polres Binjai, Senin (5/12) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika itu, Azis didatangi anggota polisi Polres Binjai. Saat itu, dirinya tak tahu menahu kenapa polisi menjemputnya. Namun, karena merasa sebagai warga negara yang baik, dia akhirnya ikut dengan polisi ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan.

“Saya langsung diajak ke Polres Binjai. Karena saya menghargai pihak kepolisian. Jadi saya ikut saja. Menurut, mereka saya di amankan ke Polres karena ada pengaduan dari pihak PTPN 2 perihal pengerusakan tanaman tebu,” ucapnya saat ditemui di Polres Binjai.

Menurut dia, tindakan warga menebangi pohon tebu yang ada di Kelurahan Mencirim merupakan tindakan benar, karena lahan tebu yang ditebangi tersebut, sepengetahuannya bukanlah milik dari PTPN2 lagi. Melainkan, selama ini lahan yang ditanami tersebut sudah lepas dari HGU atau sudah eks HGU. “Lahan itu sendiri sepengetahuan kami bukan lagi lahan HGU. Tapi lahan itu merupakan eks HGU, yang diduga ditanami PT Ratna Prima. Jadi kenapa pihak PTPN2 yang melaporkan permasalahan ini, ada apa ini sebenarnya,” ujar Azis bingung.

Dia mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab, pihak kepolisian tidak transparan dalam melakukan penyelidikan. Padahal, permasalahan ini sudah di rapatkan seluruh instasi terkait dan sedang menunggu hasilnya.

Kepala Rayon C PTPN 2 Sei Semayang, yang bermarga Samosir ketika ditemui Sumut Pos di Polres Binjai mengaku, mereka melakukan pengaduan atas dasar pengerusakan tebu. “Kita melaporkan permasalahan ini karena atas pengerusakan lahan di areal PTPN 2,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Ronni Bonic mengatakan diamankannya warga itu atas laporan PTPN 2 yang terdahulu. “Yang jelas, laporan itu masih didalami dan persoalan yang dilaporkan  PTPN2 terkait pengerusakan lahan dengan terlapor Azis Cs,” katanya. (dan)

Curi Emas Orangtua, Anak Kandung Dibui

BINJAI- Seorang ibu di Binjai memenjarakan anaknya, DRS (14) warga Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur. Tindakan nekat ibu itu untuk memberikan pelajaran kepada anaknya karena kedapatan mencuri emas orang tuanya sebesar Rp10 juta.

Polisi menahan DRS karena adanya laporan orang tuanya ke Polres Binjai. Seketika itu juga, polisi langsung membawa pelakunya, Senin (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Di Polres Binjai, anaknya sempat menolak dimasukkan penjara, bahkan berteriak histeris. Tak ayal, ibunya juga berteriak histeris.”Mama, aku gak mau di penjara,” teriak DRS sembari mengelaurkan air mata.

Melihat anaknya menangis histeris, hati ibu itu langsung luluh dan memeluk anaknya. Keduannyapun menangis, seperti orang yang sudah tidak berjumpa selama berbulan. “Sabar yak au ito, maafkan mamamu ini,” teriaknya menangis tersedu-sedu.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Roni Bonnic mengaku, masih melakukan penyelidikan atas pencurian tersebut. “Kamis masih menyelidikan dan memintai keterangan dari pelaku dan korban,” tegasnya. (dan)

LPP PAUDNI Sumut Gelar Seminar

MEDAN- Kadis Pendidikan Sumatera Utara Drs Syaiful Syafri MM mengatakan, tidak boleh ada masyarakat Sumatera Utara yang tidak menerima layanan pendidikan. Hal itu disampaikannya pada acara pengukuhan pengurus dan seminar bertajuk “Revitalisasi PAUDNI Sumtera Utara” yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (LPP PAUDNI) Sumatera Utara di Hotel Madani Medan, Rabu (30/11) lalu.

Syaiful mengatakan, banyak program pengembangan PAUDNI yang telah dilakukan, seperti beasiswa bagi guru PAUD, memberikan bantuan Alat Permainan Edukatif (APE), media belajar, bantuan operasional dan lainnya. “Ini adalah perwujudan dari komitmen Pemprovsu dalam mengembangkan PAUDNI di Sumatera Utara,” tegas Syaiful.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Zulkifli Husein SE menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan di Sumatera Utara.

“Hal ini tentu akan memberikan dukungan yang lebih nyata bagi kemajuan pendidikan Sumut, termasuk pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal,” tegas Zulkifli.

Tim yang Solid

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina LPP PAUDNI Sumut Drs H Ali Ishak Dalimunthe menyampaikan harapannya agar organisasi ini dapat berkiprah nyata dan memberikan karya terbaiknya.
“Kita harus berikhtiar optimal agar masyarakat dapat merasakan layanan PAUDNI yang berkualitas,” ucap Ali Ishak.
Sebelumnya, Ketua LPP PAUDNI Sumut Indra Prawira ST dalam sambutannya menyampaikan keyakinan dan optimismenya bahwa kepengurusan yang dikukuhkan merupakan tim yang solid dan andal.

“Soliditas yang dibangun atas dasar kebersamaan dan profesionalisme merupakan modal yang penting agar organisasi dapat produktif dan bermanfaat bagi anggota dan masyarakat,” lanjut Indra. Indra juga menegaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan semua pihak untuk mengembangkan PAUDNI di Sumatera Utara.

Berikut susunan pengurus LPP PAUDNI Sumut masa bakti 2011-2016, Ketua Indra Prawira ST, Wakil Ketua M Teguh Syuhada SH, Ramli Siregar SE, Abdul Manaf SH, Sekretaris Yahmin BBA, Wakil Sekretaris Jailani, Marwoto AMd, Erna SpdI, Bendahara Dewi Isnaini SPd dan Wakil Bendahara Era Ferina Zahara. Selain itu juga dibentuk bidang-bidang organisasi.(*/ade)

Selewengkan Raskin, Kades Disidangkan

MEDAN- Pasca ditetapkan tersangka akibat menyelewengkan beras miskin (raskin) tahun 2009 sebesar Rp56 juta, Kepala Desa (Kades) Nagori, Toba Samosir, Rikson Mangatur Napitupulu disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan, Senin (5/12).

Sidang itu digelar dalam agenda mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Edmon Purba SH dipimpin majelis hakim P Simarmata SH.

JPU menyebutkan, terdakwa sebagai kepala desa menyalurkan program bantuan langsung tunai dan raskin kepada 186 kepala keluarga (kk) dengan catatan per keluarga mendapatkan jatah 180 kg. Tapi, pada prakteknya bantuan yang seharusnya untuk 186 kk hanya disalurkan  180 kk. Sehingga ada keanehan para penerimanya tak tepat sasaran.

Selanjutnya, paparnya seharusnya berasa seharga Rp16.000  per 10 kg atau satu sak, kepala desa melalui kepala dusun tanpa ada pengesahan camat menaikkan harga beras menjadi Rp27 ribu per sak. “Atas tindakan terdakwa dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman 5 tahun penjara dengan denda Rp50 juta,” ucap JPU.

Kuasa hukum terdakwa Juntar Lumbangaol SH mengatakan sebenarnya tidak melakukan korupsi, hanya sisa saja sisa beras ada 2 sak yang tidak terbagi. “Kami menganggap dakwaan jaksa itu ngawur,” ujarnya. (rud)

Terdakwa Bantuan Sapi Dibela Tetangga

MEDAN- Dugaan korupsi penyelewengan 24 ekor sapi atas bantuan Kementerian Pertanian RI, terhadap Kelompok Tani Gotong-Royong, Simalungun kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan. Pada kesempatan ini, terdakwa mendapat pembelaan dari tetangganya.

Sidang lanjutan terdakwa Ketua Kelompok Tani Gotong royong, Simalungun Zulkarnain digelar, Senin (5/12). Agenda persidangan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dan saksi ade charge (meringankan) terdakwa dipimpin majelis hakim M Nur SH.

Namun saksi ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) berhalangan hadir. Selanjutnya, sidang dilanjutkan mendengarkan saksi ade charge (meringankan) untuk terdakwa. Dalam kesempatan itu, saksi yang meringankan adalah tetangga terdakwa, Abdullah.

Dihadapan majelis hakim, Abdullah menyebutkan terdakwa Zulkarnain memang memiliki 25 ekor lembu yang diternakannya. “Saya tidak tahu lembu itu dari mana, yang pasti sebelum saya berangkat ke Medan saya sempat menghitungnya satu persatu. Lembu itu berjumlah 25 ekor yang berada di dalam kandang belakang rumah pak Zulkarnain,”sebutnya.

Ketika ditanya hakim, siapa orang yang mengembala lembu milik terdakwa, saksi mengatakan yang mengasih makan-istri terdakwa. “Yang mengembala lembu itu anaknya, dan istrinya pak Zulkarnain. Memang, lembu belum ada setahun,” sebutnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim menanyakan pada terdakwa soal keterangan saksi di hadapan persidangan apakah benar atau salah.  Terdakwa Zulkarnain membenarkan keterangan saksi.”Benar pak hakim keterangan saksi itu,” ucap terdakwa singkat. (rud)

Alas Hak Palsu Segera Dilaporkan ke Mabes Polri

Al Washliyah Banding Putusan PN Lubukpakam

MEDAN- Al Jam’iyatul Washliyah melakukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang tidak menerima upaya perlawanan (verzet) Al Washliyah dalam sidang perkara  perdata  No.93/Pdt.G/VZT/2010/PN/LP, di PN Lubuk Pakam, Rabu (13/4) yang dipimpin Ketua  Majelis Hakim Denni Lumbantobing SH.

Pada sidang yang dihadiri ratusan warga Al Washliyah ini berlangsung cepat. Bahkan majelis hakim yang hendak dikonfirmasi tentang putusannya tersebut keburu meninggalkan PN  Lubukpakam. Sementara kuasa hukum pihak 65 warga yaitu Titin Kurniawati Rahayu Cs, sama  sekali tidak hadir sejak awal digulirnya sidang tersebut.

Kuasa hukum Al Jam’iyatul Washliyah, Ade Zainab Taher mengatakan putusan majelis menyebutkan upaya verzet tidak tepat karena Al Washliyah sendiri tidak hadir dalam sidang perkara perdata  No.93/Pdt.G/VZT/2010/PN/LP.
“Sementara dalam sidang tersebut bukan hanya kita saja tidak datang, notaris juga tidak datang, BUMN tidak hadir. Al Washliyah juga tidak pernah dihadirkan apalagi diundang pada  persidangan atas putusan perkara perdata tersebut sehingga dilakukan upaya verzet atas putusan tanpa hadirnya Al Washliyah (verstek),” jelasnya.

Selanjutnya putusan majelis hakim untuk prkara PTPN 2 yang menyatakan objek, subjek serta  dasar hukum gugatan tersebut sama. Salah satunya BPN Pusat sebagai salah satu tergugat,  sedangkan dalam perkara dahlu BPN Pusat bukan menjadi tergugat. “Kita ajukan banding karena putusan tidak menerima upaya verzet Al Washliyah itu tidak benar,” tukasnya.

Sementara Ketua PB Al Washliyah, Ir Yusuf Pardamean Nasution yang hadir dalam persidangan  menyatakan, seluruh gugatan yang dilakukan Titin Kurniawati CS jelas penipuan. Selain dari  bukti Poldasu serta putusan pidana, dari 65 orang penggugat atas nama Titin Kurniati Rahayu Cs, seorang di antaranya Edilianto alias Ahwa yang namanya terdaftar dalam gugatan mengaku  tidak memiliki tanah di objek perkara perdata No.93/Pdt.G/VZT/2010/PN/LP dan No.96/PDT.G/2010/PN LP serta surat-surat yang dijadikan dasar untuk menggugat atau eksekusi  adalah palsu.

“Ahwa juga telah mencabut kuasanya dari Suhardi SH yang merupakan kuasa hukum Titin Kurniati  Rahayu Cs. Maka itu hakim jangan membiarkan kebiadaban seperti ini,” kecamnya.

Yusuf juga menegaskan, meski majelis hakim tidak menerima gugatan verzet Al Washliyah, namun upaya tersebut tidak mengurangi perjuangan Al Washliyah untuk merebut hak atas tanah seluas 32 hektar di Pasar IV, Desa  Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang. “Warga Al Washliyah tetap menuntut sampaikan kapan pun, karena tanah tersebut milik Al Washliyah. Kita tidak gentar dengan siapa pun,” tegas Yusuf Pardamean.
Dengan putusan majelis hakim yang dinilai tidak menunjukkan adanya kebenaran, Yusuf menyebutkan, mafia tanah tetap eksis di Pengadilan Negeri Lubukpakam untuk mengotak-atik hukum. (ila)