29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 14481

Teknis Tak Terurus

MEDAN- PSMS belum mengurus satupun aspek teknis untuk mengarungi kompetisi musim ini. Padahal kompetisi IPL yang rencananya akan diikuti akan bergulir lagi pada 27 November 2011.

Belum jelasnya kontrak pemain, pelatih kepala yang hingga saat ini juga belum ada hingga aspek paling krusial bagi keberlangsungan manajemen PSMS, yakni belum adanya Chief Executive Officer (CEO) PSMS, merupakan salah satu yang tak terurus.

Ketum PSMS Rahudman Harahap awalnya menyatakan PSMS akan berlaga di Indonesian Premier League (IPL). Tapi ada oknum pengurus yang ingin PSMS main di divisi utama.  Hal ini lantas membingungkan.

Pelaksana teknis PSMS Iswanda Nanda Ramli tetap yakin, pertemuan Ketum PSSI Djohar Arifin dan Ketum PSMS pada Jumat (28/10) lalu, bisa menjadi satu pegangan kuat. Karena saat itu Ketum PSMS yang juga Wali Kota Medan itu secara tegas telah menyatakan agar PSMS berlaga di kompetisi resmi PSSI yang digelar PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS).

“IPL bukan lagi masalah menurut saya. Saya yakin komitmen pak wali akan terlaksana. Lagipula, beliau secara langsung menyatakan itu kepada Ketum PSSI, jadi saya rasa masalah itu sudah fix,” ungkap Nanda, Kamis (3/11).

Menurutnya, saat ini kondisi persiapan PSMS masih berjalan. Setiap fungsionaris yang ditugaskan terus menjalankan fungsinya masing-masing, termasuk Nanda sendiri dan pelaksana teknis PSMS yang lain.

Soal belum adanya sodoran kontrak bagi pemain hingga saat ini, menurutnya hal tersebut terjadi karena PSMS belum membakukan susunan pemain yang memang masih dalam proses seleksi. “Tugas kita (Pelaksana teknis, Red) saat ini menangani tim. Perkembangan yang ada selalu kami laporkan ke Ketum. Tapi, saya juga tahu dan memaklumi, ketidakjelasan kontrak tentu menyebabkan adanya kemungkinkan pemain mengambil sikap dan akhirnya memutuskan hengkang. Seleksi juga memang belum selesai, saat ini semua itu bisa terjadi,” terang Nanda.

Nanda juga beranggapan, setelah tim pemandu bakat selesai melakukan seleksi kepada para pemain, barulah pihaknya melaporkan kepada Ketum untuk ditindaklanjuti pencairan dananya dengan konsorsium. “Saya yakin pemain mengerti kondisi ini. Bang Suharto juga mengatakan telah membicarakan masalah tersebut kepada mereka,” jelasnya.

Namun, sebagai pelaksana teknis yang ditugaskan, pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keputusan apa pun selain memberikan penjelasan tentang kondisi PSMS saat ini kepada Ketum PSMS. “Keputusan di tangan Ketum. Yang kami bisa lakukan terus-menerus adalah berkomunikasi dengan beliau,” kata Nanda lagi. (saz)

Perburuan Pemain Masih Berlanjut

PSMS kembali memanggil sejumlah pemain untuk seleksi. Kemarin, empat pemain datang terdiri dari dua pemain asing dan dua pemain lokal. Adapun keempat pemain ini yakni Dyangga Yureztyo berposisi gelandang dari PS Bengkulu, Hary Yahya berposisi gelandang dari PSIR Rembang, Inkyun Oh berkewarganegaraan Korea di posisi gelandang dari PS Bengkulu dan Abu Bakar berposisi gelandang dari Sierra Leone.

Pada latihan Kamis (3/11) sore di Stadion Teladan, pemain asal Korea yang kini berjumlah dua orang termasuk Ku Kyung Hyun berposisi stopper dari Tangerang Wolves dan Inkyun Oh dinilai bermain cukup apik.

Hal ini diungkapkan mantan pelatih PSMS Amrustian yang pada saat itu datang menyaksikan latihan. Pada kesempatan itu, ia mengatakan pergerakan pemain yang berposisi stoper (Ku Kyung Hyun, Red) sangat baik menutup, memotong pergerakan dan bola lawan. “Passing yang dilakukannya juga rata-rata sangat terukur. Performanya cukup baik,” ungkapnya.

Namun menurutnya, koordinasi antar pemain di lini belakang belum cukup baik. Amrustian menuturkan, hal ini mungkin disebabkan faktor baru bergabungnya legiun asing tersebut. “Komunikasi serta koordinasinya sangat minim, banyak faktor yang mempengaruhi itu. Mungkin belum begitu akrab atau mengenal nama, belum begitu menyatu dengan teman-teman karena masih dalam tahap adaptasi dan sebagainya,” terangnya.

Ia berharap yang terbaik bagi PSMS. “Mungkin ke depan akan bisa lebih baik. Hal ini juga bisa dipicu karena ia mungkin takut berkoordinasi atau berkomunikasi karena takut dianggap seperti memerintah teman-temannya. Tapi itu saya rasa hanya masalah waktu dan proses adaptasi saja,” ujar Amrustian. (saz)

Launching Buku

Dahlan Iskan

Produktivitas Dahlan Iskan tak jua pudar. Kali ini, mantan dirut PLN ini meluncurkan buku Dua Tangis dan Ribuan Tawa.

Dahlan mengatakan, ini adalah buku ke delapan yang pernah dihasilkannya. “Tapi, ini adalah buku pertama sejak saya jadi dirut PLN,” ujarnya saat launching tadi malam (2/11).

Launching yang dilakukan di kompleks supermall Gandaria City, Jakarta Selatan, ini dihadiri sekitar 100 orang, baik dari karyawan PLN maupun pengunjung mall.

Menurut Dahlan, bukunya tersebut merupakan kumpulan tulisannya semasa masih menjabat dirut PLN. Tulisan bertajuk CEO Notes tersebut ditampilkan di website PLN, juga dimuat di Jawa Pos. “Kira-kira, setiap dua minggu sekali saya menulis CEO Notes,” katanya.

Dahlan mengatakan, tulisan menjadi sarana paling efektif dan efisien untuk menjangkau 50 karyawan PLN yang tersebar di seluruh Indonesia. “Komunikasi seperti ini sangat penting agar pikiran-pikiran pemimpin tertinggi di perusahaan, bisa menjangkau seluruh karyawan, bahkan hingga level terbawah. Tapi, jujur saja, saya akan lebih bahagia jika saya masih menjadi dirut PLN ketika buku ini diluncurkan,” ucapnya.

Sebenarnya, lanjut dia, masih banyak CEO Notes yang belum masuk dalam buku tersebut. “Jadi, kalau nanti laris, Insya Allah akan ada edisi ke dua,” ujarnya disambut tawa pengunjung.

Terkait judul Dua Tangis dan Ribuan Tawa, kata Dahlan, diambil dari salah satu tulisannya ketika 6 bulan menjabat sebagai dirut PLN. “Selama enam bulan itu, saya menangis dua kali, tapi bisa tertawa bahagia ribuan kali,” ucapnya. “Jadi, selama di PLN, saya menangis tiga kali. Yang ke tiga ketika saya harus meninggalkan PLN karena ditunjuk menjadi menteri BUMN,” katanya, kali ini disambut riuh tepuk tangan hadirin.(owi/jpnn)

 

Kasus Marapinta Ditangani Poldasu

MEDAN-Perkara dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Sumut, yang melibatkan Marapinta Harahap saat ini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Umum Poldasu.
Pernyataan tersebut dikatakan Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu Jufri Nasution SH, pada wartawan Rabu (26/10) lalu di Jalan AH Nasution Medan.
“Kita sudah tidak menangani perkara itu lagi. Karena perkara tersebut (Bina Marga Sumut) sudah ditangani pihak Poldasu,” tegas Jufri.

Jufri juga menegaskan bahwa dihentikannya penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat berat dan pembangunan jalan di beberapa daerah di Sumut itu karena pihak Poldasu sedang melakukan penyidikan. “Kasus itu kan sudah ditangani Poldasu. Bahkan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun sudah ada yang ditahan,” tegas Jufri.

Jufri Nasution juga mengaku kalau mereka, sudah didahului oleh Poldasu. Untuk itu Kejatisu tidak akan menangani perkara di Dinas Bina Marga Sumut. “Kita didahului (Poldasu) makanya kita tidak akan melakukan penyelidikan dalam perkara itu. Untuk itu kita tutup perkara tersebut karena sudah ditangani Poldasu,” tegas Jufri menutup pembicaraan.
Sebelumnya Kejatisu sudah memanggil Marapinta Harahap dan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Junaidi untuk diklarifikasi soal proyek tersebut. Klarifikasi yang dilakukan kejaksaan berupa pemanggilan n
Marapinta Harahap dan Umar Zunaidi yang saat ini Wali Kota Tebing Tinggi.

Marapinta Harahap pada saat menduduki Kadis PU Cipta Karya Pemkab Deli Serdang terbelit kasus dugaan korupsi proyek Gerakan Deli Serdang Membangun (GDSM) sebesar Rp10 miliar.  Marapinta juga diduga terlibat dugaan korupsi peningkatan jalan provinsi jurusan Tomok-Onan Runggu-Nainggolan tidak sesuai spesifikasi kontrak yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp4.981.228.073,70.
Proyek peningkatan jalan provinsi jurusan jembatan Merah-Muara dan Soma-Simpang Gambir juga tidak sesuai spesifikasi kontrak dan merugikan keuangan daerah sebesar Rp3.072.998.002,04.
Bukan itu saja proyek  peningkatan jalan provinsi jurusan Dolok Sanggul-Batas Tapanuli Tengah tidak sesuai spesifikasi kontrak merugikan keuangan daerah sebesar Rp1.218.346.173,17. Begitu juga dengan beberapa pelaksanaan paket pengerjaan peningkatan jalan belum dikenakan denda keterlambatan senilai Rp893.995.404,72.(Rud)

Gatot Macam Betol Aja!

Plt Gubsu di Antara 9 Parpol Pengusung dan Sekjen Kemendagri

MEDAN-Tuntutan pencopotan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho, mulai disuarakan langsung oleh masyarakat Sumut. Sebelumnya, sembilan partai pengusung pasangan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno) telah terlebih dahulu menyuarakan hal yang sama dengan berkunjung ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Adalah puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar), menggelar aksi dengan memajang foto Gatot di halaman depan Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/11). Tuntutan pencopotan terhadap Gatot, menurut massa Lempar bukan tanpa alasan. Ketua LSM Lempar Ficky Padli dalam orasinya, sebagai Plt Gubsu, Gatot dinilai telah mengeluarkan kebijakan demi kepentingan pribadi yakni, pemutasian 110 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Kebijakan tersebut, sambung Ficky, pada akhirnya menyebabkan ketidakkondusivitasan di Sumut. Dari persoalan itu, kemudian muncul ajuan Hak Interpelasi. Namun, sayangnya, Hak Interpelasi tersebut sebatas gertak sambal.
Bukti lain kebijakan Plt Gubsu yang memicu konflik politik di Sumut adalah keluarnya Surat Teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Massa Lempar juga mempersoalkan banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprovsu yang diduga terlibat atas kasus-kasus korupsi yang ada. Dari beberapa contoh itu, menurut massa Lempar, sudah menunjukkan bahwa Gatot tidak mampu memimpin Sumatera Utara dan tidak mampu menciptakan pemerintahan yang bersih.

“Kami meminta Plt Gubsu dengan profesional untuk meletakkan jabatannya karena dinilai sangat menggangu kekondusivitasan pemerintahan di Sumut,” tegas Ficky dalam orasinya.

Sementara itu, seorang fungsionaris partai pengusung pasangan Syampurno, Risman yang merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Patriot Sumut kepada Sumut Pos menuturkan, sejak menjadi Plt Gubsu Gatot tidak mampu membangun komunikasi dengan partai pengusungnya. Apa yang dilakukan partai pengusung, dikatakannya, tidak lain dan tidak bukan bertujuan untuk mengingatkan Gatot.

“Kita tidak minta proyek, kita tidak minta apa-apa dan tidak ada kepentingan apa-apa. Kita hanya sekedar mengingatkan. Dulu zaman Bang Syamsul, hubungan komunikasi berjalan baik. Tapi sekarang, mau jumpa saja susah. Macam betol aja dia (Gatot, Red). Dia Plt, kenapa seperti itu. Komunikasinya tidak luwes,” tegasnya.

Mengenai tuntutan pencopotan jabatan Plt Gubsu, Ridwan menjelaskan, tidak ada aturan yang bisa mencopot jabatan Plt Gubsu. Namun, bila apa yang dilakukan oleh partai pengusung tidak digubris, maka akan ada tekanan-tekanan lain yang akan dilakukan.

“Kita tahu aturan. Tidak ada aturan mencopot Plt Gubsu. Tapi, kalau upaya untuk mengingatkan itu, tidak juga digubris, kita punya tekanan-tekanan lainnya. Ini semua untuk kekondusifitasan di Sumut. Kalau Sumut kondusif, pasti tidak ada ajuan interpelasi, tidak ada mutasi. Masyarakat ingin nyaman, pejabat ingin nyaman, PNS ingin nyaman. Tidak ditakut-takuti dengan mutasi,” tegasnya.

Risman yang mengaku tengah di Jakarta mengatakan, berdasarkan kabar yang didengarnya, surat jawaban sebagai dasar pemutasian pejabat eselon III yang diajukan Plt Gubsu ke Mendagri, sampai saat ini belum diterima Mendagri. Kabar lainnya yang berhembus, sambungnya, saat ini sudah tersiar kabar akan ada rencana pemutasian terhadap pejabat eselon II. “Saya lagi di Jakarta. Nanti saya pulang, akan kita gelar konfrensi pers lagi. Banyak yang akan diungkapkan,” akunya.
Soal mutasi, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini mengungkapkan tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Dan perlu proses sebagai wahana pertimbangan, terutama di Sumut yang dijabat oleh seorang Plt. Maka dari itu, PNS di Sumut, tidak perlu risau dan khawatir atas isu atau informasi mutasi. “Menyangkut mutasi PNS di Sumut, itu akan dibahas secara internal dengan Plt Gubernur Sumut. Dan nantinya, bertujuan untuk perbaikan dan pembenahan,” kata Diah Anggraini usai membuka acara Musyawarah Provinsi Sumatera Utara (Musyprovsu) Korp Pegawai Negeri (Korpri) ke III, di Aula Martabe, Lantai II Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (2/11).

Dijelaskannya, pihaknya akan terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Saat ditanya mengenai pemutasian yang telah dilakukan oleh Plt Gubsu, apakah pejabat-pejabat lama bisa ditempatkan kembali di jabatan semula? Mengenai pertanyaan itu, Diah mengatakan, tidak boleh ada saling salah menyalahkan. “Saya tidak bilang ada sistem menganulir atau mengangkat pejabat yang lama dan sebagainya. PNS tidak usah khawatir, saya adalah pembina kepercayaan tingkat nasional. Tidak boleh saling menyalahkan, kita harus ada kebersamaan. Soal penempatan dan sebagainya, ini kan masalah internal kami. Pokoknya kalau ini sudah selesai, nanti kita akan jumpa pers,” bebernya.
Diah Angraeni pada kesempatan itu pula menyatakan, PNS harus mempertahankan netralitas dan bukan untuk kepentingan politik. “PNS itu adalah mitra, tidak untuk diperalat oleh parpol apa pun. Jadi, bila ada PNS yang masih merasa bagian dari anggota parpol atau bertindak sebagai alat kepentingan parpol, mau tidak mau, senang atau tidak senang, silahkan mundur (dari PNS) jika keberatan,” tegasnya.

Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengatakan posisi Korpri sangat strategis jika dimanfaatkan dengan baik. Terutama dalam menstimulus gairah pertumbuhan perekonomian di daerah dan Sumut. “Inilah yang seharusnya menjadi fokus peran dan fungsi Korpri dalam kontribusi pertumbuhan ekonomi,” ujar Gatot.(ari)

Tenaga Honorer Merasa Dipermainkan

Minta Komisi A DPRD Sumut Jumpai Wamen PAN-RB di Jakarta

MEDAN-Setelah mendatangi DPRD Medan, Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri- SKPD (FKTHSN-SKPD), kemarin mendatangi DPRDSU. Mereka tetap mempertanyakan pernyataan Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengenai pembatalan pengangkatan tenaga honorer sampai batas yang tidak ditentukan.

Kali ini puluhan tenaga honorer terdiri dari perwakilan lima kabupaten/kota seperti Pematangsiantar, Karo, Medan, Tebingtinggi dan Mandailing Natal. “Jadi, nasib tenaga honorer seperti dipermainkan. Ganti menteri, ganti kebijakan. Padahal, Ranperdanya tinggal menunggu tanda tangan presiden dan Surat Edaran Menpan No 5 tahun 2010 diimplementasikan dengan peraturan Kepala BKN nomor 20 tahun 2010,” ujar Ketua Umum, FKTHSN-SKPD, Andi Surbakti di hadapan anggota Komisi A DPRD Sumut.

Oleh sebab itu, sambung Andi, pihaknya meminta kepada Komisi A dan E DPRD Sumut untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan Wamen PAN-RB di Jakarta dan mempertanyakan apa kendala RPP belum ditandatangani oleh Presiden ke Sesneg dan Sekretaris Kabinet di Jakarta.
“Kami harap ada hasil yang akan kami bawa pulang untuk diceritakan ke teman-teman lainnya usai pertemuan ini,” pintanya.

Menyangkut hal itu, Sekretaris Komisi A, Mustofawiyah menyatakan, Komisi A akan ke Jakarta tanggal 29 November ini, dalam rangka menemui Sekretaris Negara dan Menpan.

“Kami harap, kalian bisa ikut mendampingi kami. Agar tidak ada anggapan, kami ini asal ngomong saja. Mudah-mudahan dari pertemuan itu, kita bisa mendapatkan solusi nantinya,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD Sumut lainnya, Syamsul Hilal merasa tidak yakin atas pertemuan itu. Karena menurutnya, kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat biasanya sulit untuk diubah. “Kalau hanya pertemuan saja. Saya tidak yakin, bakal menghabiskan uang saja. Maka, harus ada upaya dari rakyat. Rakyat harus bergerak mendesak bupati atau gubernur untuk protes pada kebijakan pusat,” ujarnya.

Sedangkan itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Ardhya Pulungan mengatakan, pernyataan Wamen PAN, Eko Prasodjo, tentang pembatalan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS sudah mencederai rasa keadilan puluhan ribu honorer.
“Para honorer ini sudah berjuang melengkapi administrasi mereka untuk diangkat sebagai CPNS. Tapi kenapa tiba-tiba ada pernyataan lisan yang membatalkan. Kita minta pernyataan itu dicabut,” ujarnya.

Usut Tuntas Pemalsuan SK Pengangkatan CPNS/PNS

Terkait pemalsuan SK pengangkatan CPNS/PNS Pemprovsu Tahun Anggaran 2011 melalui jalur penyisipan yang diduga dipalsukan T Hasanul Bolqiah, asisten pribadi wakil gubernur Sumatera Utara, mulai terkuak.
Berdasarkan penuturan salah seorang PNS di Dinas Pertanian Sumut yang enggan disebutkan namanya, mengaku tidak mengenal nama-nama sejumlah PNS di dinas tersebut antara lain, Dheni Oka Mahendra Nawar, M Eko Putra Satria, Taufiq Husin, Sella Husniyanti, dan Selli Syafriyantika. “Nggak kenal. Kayaknya nggak ada nama pegawai itu di sini, Bang,” ujarnya, Rabu (2/11).

Terkait pemalsuan SK Pengangkatan CPNS/PNS tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pembinaan BKD Sumut, Kaiman Turnip menjelaskan, dari 235 orang tenaga honorer Pemprovsu yang berkasnya telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, tidak satu pun nama-nama yang tertera atau dicatut dalam SK Pengangkatan pegawai honorer menjadi CPNS TA 2011, yang diduga dipalsukan Hasanul. Untuk berkas tenaga honorer Pemprovsu Kategori I sebanyak 223 orang, telah diserahkan ke BKN Pusat 31 Agustus 2010 lalu, untuk kategori II dikirim, 31 Desember 2010 lalu.

“Ke-49 orang itu, bukan nama-nama tenaga honorer Pemprovsu yang telah dikirimkan berkas dan datanya ke BKN Pusat,” jelas Kaiman Turnip yang mengaku tengah di Jakarta. Kaiman menegaskan, dirinya tidak berhak untuk mengeluarkan surat pengangkatan tenaga honorer.

Dalam kasus ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis, meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan SK pengangkatan tenaga honorer jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PNS Pemprovsu formasi sisipan TA 2011 yang tersangka pelakunya Hasanul sudah ditahan Poldasu.

Terungkapnya kasus penipuan ini berawal dari kecurigaan dari teman salah seorang dari orangtua korban yang bekerja di Kantor Gubsu, yang menyatakan Pemprovsu tidak menerima pegawai honorer tahun 2011. Dan teman orangtuanya tadi mengatakan dirinya kenal dekat dengan Kaiman Turnip dan tahu persis bagaimana bentuk tanda tangannya.

“Selain menipu ke-49 CPNS, Hasanul juga berhasil memperdayai seorang PNS yang bertugas di Kantor Lurah Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, yang bernama Abdul Hafis.  Dalam surat yang juga saya tandatangani, Abdul Hafis disebutkan terhitung 20 Oktober dimutasi menjadi pegawai di Badan Anggaran (Banggar) pada Sekretariat DPRD Sumut. Tapi, kenyataannya, Abdul Hafis tidak pernah dimutasi ke Banggar Sekwan DPRD Sumut. Artinya, surat pengangkatan Abdul Hafis palsu dan saya tidak memiliki kewenangan untuk memutasi pegawai,” ujar Turnip. (ari)

Puluhan Warga Babat Tanaman Tebu

Konflik Lahan Eks PTPN2 Sei Semayang

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 Sei Semayang di Kota Binjai terus berlanjut. Sebelumnya pihak PTPN2 yang melakukan pembersihan terhadap tanaman ataupun gubuk-gubuk warga di lahan eks HGU PTPN2, tapi kali ini, puluhan warga yang melakukan pembersihan terhadap tanaman tebu yang berdiri di atas lahan eks HGU PTPN2 Sei Semayang, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (2/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Puluhan warga yang melakukan pembersihan tersebut, berasal dari kelompok tani Anugrah Tunggurono. Pembersihan lahan eks HGU oleh kelompok tani ini, dilakukan dengan membabat tanaman tebu yang sudah berumur 3 bulan.
Menurut Ketua Kelompok Tani Anugrah Tunggurono Syamsul Bahri, pembersihan lahan eks HGU PTPN2 itu, dilakukan berdasarkan surat alas hak atas lahan eks HGU PTPN2 Sei Semayang yang dimiliki kelompoknya.

“Lahan inikan sudah tidak ada lagi HGU-nya. Maka, kami melakukan pembersihan lahan dari tanaman tebu untuk mengambil kembali hak kami. Dan hal itu berdasarkan surat-surat alas hak yang kami pegang,” terang Syamsul tanpa menjelaskan surat yang dimilikinya.

Selain itu, Syamsul Bahri menolak jika pihaknya disebut sebagai penggarap atas lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang. “Kami bukan penggarap. Tetapi kami ahli waris dari lahan eks HGU PTPN2 yang sudah dikuasai pemerintah sejak puluhan tahun lalu dengan cara paksa,” tegasnya.

Lebih jauh dijelaskan Syamsul, sesuai dengan peta  metrik yang dipegang kelompok tani Anugrah Tunggurono, lahan eks HGU PTPN2 Sei Semayang yang menjadi hak warga tani seluas 628 Ha.
“Semuanya sudah jelas. HGU sudah habis dan kami berhak mengambil kembali lahan peninggalan orang tua kami, yang dirampas PTPN2,” jelasnya disela-sela pembabatan tanaman tebu.

Jika lahan ini sudah dibersihkan, lanjut Syamsul, maka pihaknya akan memulai bercocok tanaman. “Lahan ini kami bersihkan dan tentunya untuk bercocok tanam. Yang jelas, setelah semua lahan ini bersih, akan kami tanami dengan tanaman palawija dan sayuran,” ungkap Syamsul.

Ketika puluhan warga tani melakukan pembersihan lahan, petugas Polres Binjai dan Kapolsek Binjai Timur AKP Ismui, datang kelokasi pembersihan dan memberikan arahan kepada warga agar dapat menghentikan aksi. Sebab, pihak PTPN2 Sei Semayang dikabarkan akan turun ke lokasi pembersihan untuk menahan warga.
Guna menghindari bentrok fisik dan menghormati Kapolsek Binjai Timur, puluhan warga akhirnya menarik diri dari areal perkebunan tebu sembari menanti kedatangan petugas PTPN2.
Kelompok tani juga meminta pemerintah khususnya Kementerian BUMN untuk melepaskan lahan eks HGU PTPN2 kepada warga sebagai pemilik lahan terdahulu. “Bila persoalan ini tidak ditindak lanjuti, dalam waktu dekat, kami akan membabat habis tanaman tebu di areal ini,” ancam Syamsul.(dan)

Tambang Emas Martabe Serap 3.785 Pekerja

BATANG TORU – Proyek tambang emas G-Resources Martabe yang sedang berada dalam fase konstruksi, semakin mendekati puncak penyerapan tenaga kerja. Menurut data per 31 Oktober 2011, sebanyak 3.785 orang bekerja di proyek ini, 1.696 orang atau 44,8 persen di antaranya direkrut dari tenaga lokal, yaitu dari 10 desa lingkar tambang dan beberapa daerah lainnya di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Hal ini dikatakan Stevi Thomas, Manager Community Relations. Kata dia, pencapaian ini melampaui target yang ditentukan dalam AMDAL, yaitu pada masa konstruksi penyerapan tenaga kerja lokal harus minimal mencapai 40 persen karyawan, dan 70 persen pada masa produksi. Proyek Martabe mempekerjakan lebih banyak karyawan pada fase konstruksi untuk memastikan semua fasilitas dan infrastuktur dibangun tepat waktu dan sejalan dengan target produksi. Karyawan dengan kemampuan dan pengalaman di bidang konstruksi umumnya didatangkan dari berbagai daerah di Indonesia, dan sebagian lagi direkrut dari desa-desa di lingkar tambang. Setelah proses pembangunan fasilitas selesain
karyawan di bidang konstruksi dengan sistem kontrak akan selesai masa kerjanya. “Jika berminat bekerja kembali di proyek Martabe, pekerja dianjurkan mengirimkan ulang aplikasi lamaran, tentunya sesuai keahlian dan lowongan kerja yang tersedia,” ujarnya.

Proyek Martabe berencana memulai produksi emas batangan pertama di akhir kuartal pertama 2012. Di fase ini jumlah tenaga kerja proyek Martabe adalah sekitar 1.500 orang dan kedepannya bisa saja terus meningkat. Porsi terbesar tenaga kerja akan terserap di bidang pengolahan dan pemeliharaan, seperti teknisi, mekanik, operator, dan beberapa bidang lainnya. Sebagian kecil lainnya terserap di bidang operasional dan manajemen. Penentuan status kerja masing-masing karyawan bergantung pada spesifikasi bidang pekerjaan, ada yang bersifat temporer/kontrak dan permanen.

Dalam waktu dekat proyek Martabe akan melakukan rekrutmen karyawan lokal yang direncanakan bekerja di bidang pengolahan dan pemeliharaan di fase produksi. Karyawan juga akan mendapat berbagai pelatihan intensif dari perusahaan untuk mempertajam sikap, pengetahuan dan kemampuan yang akan sangat berguna bagi kemajuan karir mereka nantinya.

Prioritaskan Warga Sekitar

Proyek Martabe bekerjasama dengan Martabe Community Consultative Committee (MC3) yang para pengurusnya adalah perwakilan warga 10 Desa Lingkar Tambang. MC3 berfungsi menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan. Di bidang ketenagakerjaan, MC3 membangun database para pencari kerja dari 10 desa lingkar tambang.

“Warga desa lingkar tambang memang menjadi prioritas perusahaan dalam merekrut tenaga kerja. Tapi ini tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang tidak terdaftar dalam MC3 untuk bekerja di proyek Martabe sesuai keahlian dan jenis pekerjaan yang tersedia. Wanita, khususnya, didorong untuk berpartisipasi aktif dan turut mengambil kesempatan berkontribusi di proyek Martabe,” bilangnya.
Proyek Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Propinsi Sumatera Utara. Proyek ini didirikan di bawah Kontrak Karya (Contract of Work) generasi keenam yang ditandatangani April 1997.  Kontrak Karya ini mendefinisikan prasyarat, kondisi dan kewajiban kedua belah pihak, baik G-Resources maupun pemerintah selama masa Kontrak Karya.

Aset awal utama G-Resources saat ini adalah Martabe yang memiliki sumberdaya 7,86 juta oz emas dan 73,48 juta oz perak. Sedang dalam proses konstruksi, Martabe ditargetkan untuk memulai produksi di kuartal pertama tahun 2012 dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak berbiaya rendah senilai kurang dari 250 dolar AS per oz emas.
Saat mulai berproduksi, seribu limaratus orang bekerja di proyek Martabe, dengan target 70 persen direkrut dari masyarakat desa di lingkar tambang. Proyek Martabe mendapat dukungan kuat dari pemerintah pusat, propinsi, dan daerah serta masyarakat di Batang Toru dan sekitarnya.

G-Resources berkembang pesat dengan target produksi lebih dari satu juta ons emas per tahun yang dilakukan melalui eksplorasi di wilayah Kontrak Karya seluas 1.639 km2 dan sangat prospektif serta melalui akuisisi aset emas berkualitas lainnya.  Martabe akan menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lainnya, dan terus bertumbuh dengan tetap mengutamakan keselamatan kerja, kelestarian lingkungan, dan pengembangan komunitas.  Untuk informasi lebih lanjut silakan kunjungi situs  www.g-resources.com. (rel/ari)

Pelapor Kasus JR Saragih Dikontak KPK

MEDAN-Untuk memperkuat laporan pertama, terkait dugaan korupsi Bupati Simalungun JR Saragih, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sebagai pelapor kembali memperkuatnya dengan sebuah testimoni atau kesaksian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Beberapa hari lalu saya dikontak pihak KPK, untuk memberikan testimoni dan sekalian memberikan barang bukti baru untuk memperkuat laporan yang pertama,” kata Bernhard Damanik kepada Sumut Pos, Rabu (2/11).
Testimoni ini terkait laporan dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, Jumat (30/9) lalu. Laporan tersebut diterima oleh Sugeng Basuki dari pihak KPK sekira pukul 10.00 WIB. Nomor laporan Bernhard Damanik  ke KPK tersebut adalah No.08/ist/B.D/IX/2011, Lampiran satu bundel.

KPK juga memberi nomor terhadap laporan tersebut yakni dengan Nomor : 201109-000423 Tanggal 30 September 2011, dengan perihal dugaan TPK pengelolaan APBD di Pemkab Simalungun Tahun 2010 senilai Rp48 miliar.
Bernhard juga menuturkan, dirinya selalu siap sedia kapan saja diminta oleh KPK untuk memberikan keterangan. Hal itu juga menurutnya, lebih baik, karena bertujuan agar dugaan laporan tersebut segera diproses.
“Kita berharap secepatnya, kasus ini bisa ada kejelasan. Agar tidak terlalu lama dan kita juga ingin melihat KPK yang sering disebut sebagai lembaga superbody,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang dikonfirmasi mengenai kasus-kasus JR Saragih terkesan cuek. “Saya masih ada acara di luar kantor. Nanti sore, coba check ke saya lagi ya,” jawabnya melalui layanan pesan kepada Sumut Pos.

Seperti diberitakan, selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan No Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011. Diterima oleh pihak KPK melalui Ibu Ita, dengan No Register 56, pukul 13.19 WIB, JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun. Selain itu dugaan suap terhadap Ketua Pokja DPRD Simalungun Robert Ambarita sebesar Rp50 juta, serta dugaan suap terhadap salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi.(ari)

Indonesia Tambah 9 Ambulans

Safari Wukuf  untuk 97 Jamaah Haji

MEDAN-Dalam pelaksanaan wukuf di Arafah yang jatuh pada 5 November 2011, sekitar 97 jamaah haji Indonesia akan disafariwukufkan. Demikian dikatakan Humas Badan Pengelola Asrama Haji (BPAH) Embarkasi Medan, Drs.HM.Sazli Nasution, Rabu (2/11).

Dikatakannya, bagi jamaah haji yang kondisinya lemah dan tidak dapat berjalan akan melaksanakan wukuf dengan dibawa ambulans. Bagaimanapun kondisinya, jamaah haji harus melaksanakan wukuf karena puncak dari proses ibadah haji adalah wukuf di Arafah.

“Syarat sah nya haji adalah wukuf di Arafah. Jadi, tidak ada satupun jamaah haji yang tidak melaksanakan wukuf. Karena, jika tidak akan mengulang lagi pada pemberangkatan haji berikutnya. Pelaksanaannya sendiri melalui kepala rombongan khusus,” jelas Sazli.

Sementara itu, hingga saat ini, sebanyak 81 jamaah haji Indonesia yang mendapat perawatan di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) dan sekitar 16 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi. “Umumnya, penyakit yang diderita para jamaah haji ini seperti penyakit Gula atau Diabetes Mellitus (DM), Jantung dan darah tinggi,” urainya.

Menurut Sazli, Pemerintah Indonesia sendiri telah menambah 9 ambulans baru dan melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Arab Saudi. Karena risiko jamaah haji yang kelelahan pada saat puncak haji ini juga sangat tinggi.
“Karena banyak melakukan aktivitas fisik yang tinggi di Arafah, Musdalifah dan Mina (Armina). Untuk menghadapi kemungkinan banyaknya jemaah yang kelelahan, jadi dilakukan penambahan ambulans,” ujarnya.
Mengenai situasi di Mekkah saat ini, lanjut Sazli, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menutup jalan menuju Masjidil Haram hingga 10 November 2011 mendatang. Ini dilakukan untuk menghindari membludaknya jamaah haji yang akan melakukan kegiatan di Masjidil Haram.

“Beberapa kendaraan yang menggunakan stiker khusus saja diizinkan melintas menuju arah Masjidil Haram. Ini dimaksudkan agar jamaah haji bisa lebih berkonsentrasi dalam menghadapi puncak ibadah haji, wukuf di Arafah,” ungkap Sazli. (mag-11)