Home Blog Page 14758

Shell Tutup Kilang Minyak

SINGAPURA – Raksasa perusahaan energi Inggris-Belanda, Shell memutuskan menutup beberapa unit pengilangan minyak besarnya di Singapura. Hal itu dilakukan karena kilang minyaknya terbakar.  Hingga kemarin, (29/9) para petugas darurat berjuang untuk memadamkan api. Sementara, Angkatan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) mengatakan telah terjadi gelombang api di fasilitas manufaktur, tetapi api masih terpusat di daerah tertentu.
Shell mengatakan, kebakaran terjadi Rabu di kilang di Pulau Bukom, di satu pulau kecil sekitar 5 kilometer dari Singapura, dan meng-evakuasi staf.

“Kami percaya itu murni satu kecelakaan. Tapi, penyelidikan penuh tetap dilakukan setelah api dipadamkan,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan tertulisnya.

Sedangkan SCDF mengatakan, operasi-operasi pemadaman api masih berlangsung. Telah ada kobaran api di fasilitas manufaktur. “Api masih berada di dalam dinding kilang,” kata SCDF dalam pernyataan terpisah.

Shell mengatakan, sebagai tindakan pencegahan, unit-unit di sekitar api ditutup. Kilang itu merupakan instalasi Shell terbesar di dunia dalam hal penyulingan minyak mentah dengan kapasitas maksimum 500 ribu barel per hari.
Kilang tersebut menghasilkan bahan bakar, pelumas dan bahan kimia khusus, kebanyakan untuk ekspor. Shell mengatakan, seorang petugas perusahaan pemadam kebakaran menderita cedera ringan, dan lima petugas pemadam kebakaran lain mengalami kelelahan akibat panas dan kejang. (net/jpnn)

Bekali Wartawan Pencak Silat

Bagir Manan

Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengaku prihatin dengan kekerasan yang dialami wartawan. Wartawan sepatutnya juga memiliki ‘bekal’.

Di sela-sela Purnabakti Academic Discussion Series Prof DR Bagir Manan SH MCL di Bandung, mantan Ketua MA itu menghimbau agar perusahaan media tidak hanya membekali wartawannya dengan peralatan lapangan. Kondisi yang terjadi di masyarakat saat ini, lanjutnya, menjadi sangat sulit diduga. Untuk itu, harus siapkan kelengkapan diri.

“Perusahaan pers pun perlu meningkatkan kehati-hatian bagi anak buahnya,” tuturnya. Bagir mengaku prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa wartawan. “Kalau wartawan digebukin, tentulah saya sedih. Kenapa bisa begitu? Mungkin wartawannya harus belajar pencak silat,” kelakarnya.(net/jpnn)

PK Antasari, Dua Saksi Mangkir

JAKARTA – Sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan bos PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terpidana Antasari Azhar berlangsung antiklimaks. Dua saksi yang diajukan Antasari mangkir. Majelis hakim juga enggan membantu Antasari memanggil saksi dari RS Mayapada dan Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

“Itu bukan kewenangan hakim,” kata ketua majelis hakim Aminul Uman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (29/9). Karena itu, Aminul menyatakan bahwa agenda sidang selanjutnya adalah penetapan berita acara pemeriksaan.

Dalam sidang kemarin, sejatinya mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajukan dua saksi. Yakni paramedis dari RS Mayapada dan RSPAD Gatot Subroto. Mereka berdua adalah orang yang menangani langsung jenasah Nasruddin usai ditembak saat pulang dari padang golf di Modern Land, Tangerang, Banten. (aga/jpnn)
“Untuk saksi dari RS Mayapada kami ingin mengetahui apa alasan jenazah korban sudah dijahit kepalanya. Padahal masih harus diperiksa oleh forensik. Yang paling utama, mereka yang mengetahui keberadaan baju korban karena mereka yang menangani pertama kali,” kata Antasari.

Sidang yang sudah sempat dibuka oleh majelis pun akhirnya harus ditutup kembali tanpa kehadiran saksi. Padahal, para pengunjung, majelis, dan jaksa penuntut umum (JPU) sudah menunggu kehadiran mereka. “Kami sudah meminta majelis hakim untuk menghadirkan, tapi mereka tak mau,” kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu.

Selain itu, kata Antasari, kehadiran paramedis itu untuk menguatkan kesaksian Andi Syamsuddin (adik Nasruddin) dalam sidang sebelumnya. Andi mengatakan bahwa saat sedang menunggui penanganan kakaknya itu, dua polisi dari Polda Metro Jaya tiba-tiba mengatakan bahwa dalang pembunuhan adalah Antasari. Motifnya, cinta segitiga dengan Rani Juliani. Padahal, baru beberapa jam kejadian pembunuhan itu berlangsung.

Ini berarti, total hanya tiga saksi yang mampu dihadirkan Antasari. Yakni, ahli forensik Abdul Munim Idries, Andi Syamsuddin, dan ahli balistik Widodo Harjoprawiro. Bapak dua putri itu juga ingin menghadirkan Cirus Sinaga tapi JPU menolaknya.

“Saya juga manusia. Ketika ingin mencari kebenaran, saya mengkonfirmasi kepada yang tahu. Tapi mereka tak mau hadir. Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena mereka juga tidak bisa dipaksa karena juga tak ada sanksi. Saya kecewa,” kata Antasari yang terlihat sangat terpukul.

Meski begitu, Antasari tetap optimis kasus tersebut akan memberi hasil baik. Sebab, dia yakin bahwa dirinya tidak bersalah. Banyak kejanggalan dalam setiap plot pembunuhan yang dibeberkan di pengadilan. Tapi, tak ada saksi yang berani menyatakan keterangannya. “Kalau misalnya PK diterima, Alhamdulillah rabbil alamin. Kalau ditolak, inna lillahi wa inailaihi rajiun,” katanya. (aga/jpnn)

Marzuki Ancam Panggil Paksa Pimpinan KPK

JAKARTA- Ketua DPR Marzuki Alie memastikan dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dipanggil KPK, akan memenuhi panggilan itu pada Senin (3/10) mendatang. Sebaliknya, kata Marzuki, pimpinan KPK pun diharapkan memenuhi undangan DPR untuk rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.

“Pemanggilan oleh KPK, dua anggota DPR yang kini jadi pimpinan Banggar akan mereka penuhi sebagai bukti taat azas dan peraturan,” ujar Marzuki kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (29/9).
Sebaliknya, lanjut Marzuki, KPK hendaknya juga bisa menghadiri undangan DPR karena sifat pemanggilan ini juga penting karena konteksnya bersifat kelembagaan. “Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak hadir lagi. Kita buktikan siapa yang tidak taat asas pada hari Senin nanti,” tambahnya.

Ketua DPR mengingatkan pimpinan KPK bahwa Dewan berhak memanggil paksa KPK jika tidak juga memenuhi undangan DPR. “Sesuai Undang-Undang MD 3 pasal 72-73 jelas mengatur bahwa DPR berhak memanggil siapapun dalam rangka menjalankan tugas dan kewenangannya,”katanya.(fas/jpnn)

Kereta Bandara Segera Dibangun

JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat guna merealisasikan proyek pembangunan kereta Bandara Soekarno-Hatta yang investasinya bernilai 2,3 triliun. Targetnya, proyek tersebut mulai dibangun tahun depan.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangunan kereta bandara tersebut akan keluar paling lambat 2 pekan ke depan. Saat ini Perpres sudah ada di Sekretariat Kabinet menunggu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut maka proyek kereta api bandara atau circle line dari Jakarta ke Bandara Soekarno-Hatta ini diserahkan langsung kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan pembiayaan dalam negeri.
“Tadi kita putuskan untuk circle line perpresnya akan segera keluar, dan diharapkan tahun 2012 proyeknya akan mulai,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan berbagai proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, kemarin (29/9). Rencananya, akses kereta dari Jakarta menuju Bandara Soekarno-Hatta ada dua jalur, yang nantinya akan melayani 32 rangkaian kereta per harinya.

Jalur pertama dinamakan Express Line, yang melalui rute Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Duri-Angke-Pluit- Bandara Soekarno Hatta.

Jalur kedua, melalui Manggarai-Sudirman-Tanah Abang-Duri-Grogol-Bojong Indah-Kalideres-Tanah Tinggi-Bandara Soekarno Hatta.

Hatta mengakui, rencana pembangunan jalur kereta Express Line masih menyisakan masalah dengan trase atau rel yang akan digunakan. Sebelum pembangunan akan dilakukan studi ulang terkait allignmen (rel) yang digunakan. Sedangkan jalur kedua tinggal menghubungkan Tanah Tinggi ke Bandara Soekarno-Hatta. “Jalur yang kedua ini kan sudah ada relnya, tinggal menyambungkan dari Tangerang ke bandara,” jelas Hatta.

Dalam desain rencana induk Bandara Internasional Soekarno-Hatta  yang ditawarkan PT Angkasa Pura, terlihat bandara akan terhubung dengan Jakarta Outer Ring Road, terminal yang terpusat, bangunan interkoneksi antarterminal, people mover system atau sistem penggerak otomatis tanpa awak yang merupakan fasilitas publik untuk memindahkan penumpang, pengunjung, dan karyawan dari terminal 1, terminal 2, dan terminal 3.
Hatta juga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk meningkatkan kapasitas penumpang Kereta Api Listrik (KRL) Jakarta-Bogor-Depok Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) menjadi 1 juta per hari. Sehingga penumpang kereta tidak lagi berdesak-desakan hingga naik ke atap kereta.

Kesuksesan program 1 juta penumpang per hari itu dapat terealisasi dengan peningkatan kapasitas prasarana.   Misalnya penambahan unit kereta, stabling (tempat parkir kereta),  penambahan gardu listrik dan satu daya listrik,  perbaikan persinyalan,  serta peninggian dan perpanjangan peron.

PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek sudah mendatangkan 30 unit kereta rel listrik (KRL) pada akhir Agustus lalu, sehingga kini totalnya menjadi 60 unit tambahan. Kedatangan KRL itu merupakan bagian dari target pengadaan pada 2011 sebanyak 130 unit.(dri/jpnn)

Dituntut Enam Tahun, Cirus Sinaga Tetap Ngeyel

JAKARTA- Setelah mencurahkan uneg-uneg dalam sidang Minggu lalu, kemarin, (29/9) giliran jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Cirus Sinaga. Tak tanggung-tanggung, jaksa non aktif yang didakwa telah memalsukan surat rencana penuntutan Gayus Halomoan Tambunan itu dituntut tinggi oleh rekannya sendiri sesame jaksa. Yakni enam tahun penjara.

“Meminta majelis hakim memutuskan terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata JPU Nasril Naib di Pengadilan Tipikor kemarin.

Selain penjara enam tahun, JPU juga meminta majelis hakum menjatuhkan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan. Menurut Nasril, Cirus telah terbukti menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi pajak Gayus Tambunan.

Menurut JPU, Cirus telah berulah menghalang-halangi penyidikan lantaran telah menghilangkan pasal korupsi dan menambah pasal penggelapan dalam perkara Gayus secara sepihak. Padahal oleh penyidik mabes  sebenarnya Gayus dijerat dengan pasal korupsi dan pencucian uang.

Namun saat dilimpahkan ke kejaksaan, Cirus yang saat itu menjadi jaksa peneliti kasus tersebut pasal Gayus ditambah dengan pasal penggelapan.

Tujuannya agar dirinya bisa menangani kasus tersebut lantaran Cirus berada di bagian pidana umum bukan pidana khusus yang bisa menangani kasus korupsi.

Ada hal-hal yang memberatkan dan meringankan Nazaruddin. Yang memberatkan, sebagai aparat penegak hukum, Cirus harusnya bekerja sesuai aturan yang berlaku dan bukan bertindak tidak sesuai ketentuan. “Selain itu terdakwa tidak tampak menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang didakwakan,” imbuhnya.

Nah, sedangkan hal yang meringankan Cirus dirinya belum pernah dihukum sebelumnya. Selain itu Cirus dinilai telah bertindak sopan selama persidangan. Tak hanya itu, JPU menilai lantaran Cirus menderita sakit, itu dimasukkan dalam pertimbangan yang meringankan. “Terdakwa sedang sakit sehingga masih membutuhkan pengobatan intensif,” lanjut Nasril. Pihak Cirus pun langsung menyatakan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut.

Ketua Majelis Hakim Albertina Ho memberi waktu terdakwa dan kuasa hukum untuk membacakan pembelaan pada sidang pekan depan. Sementara itu saat ditemui seusai sidang Cirus menanggapi tuntutannya dengan enteng. Dia merasa tidak ada yang perlu dikawatirkan atas permintaan jaksa itu. ”Itu (menuntut) haknya jaksa,” kata dia.

Dia tidak kawatir sedikit pun atas permintaan enam tahun penjara. Enam tahun, kata Cirus, merupakan kewenangan jaksa dan terserah mereka. Yang jelas, bersalah atau tidak dirinya dalam kasus ini belum diputuskan. “Yang memutus nanti kan majelis hakim,” imbuhnya. Bahkan dia kembali ngeyel bahwa dirinya tidak bersalah. Mantan jaksa kasus Antasari itu kembali berargumen bahwa yang berperan dalam kasus ini adalah mantan anak buahnya, Fadil Regan.
Di bagian lain, Palmer Situmorang, kuasa hukum Cirus menambahkan, tuntutan kepada kliennya itu sangat berlebihan. Menurutnya tuntutan tersebut bisa menjadi bumerang. Sebab, jika nanti perkara ini jadi yurisprudensi maka akan menyulitkan kejaksaan.(kuh/jpnn)

Usai Diperiksa KPK 8 Jam, Sepupu Nazaruddin Bungkam

JAKARTA- Sepupu Muhammad Nazaruddin, Syarifuddin hari ini diperiksa oleh KPK. Usai diperiksa selama 8 jam, Nazaruddin bungkam. Syarifuddin diperiksa KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia keluar dari gedung komisi antikorupsi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Syahruddin sama sekali tidak berkomentar dan langsung meninggalkan gedung KPK.
Syarifuddin sebelumnya tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB, Kamis (29/9). Dia datang mengenakan kemeja lengan panjang warna coklat. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dalam kasus Wisma Atlet,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Hingga pukul 10.30 WIB, Syarifuddin masih menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan agenda pemeriksaan KPK, harusnya Syarifuddin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi bagi Nazaruddin Rabu (28/9). Namun Syarifuddin baru hadir di KPK hari ini.

Pria yang paspornya digunakan oleh Nazaruddin saat di Kolombia tersebut diduga mengetahui soal kasus Wisma Atlet. Nama Syarifuddin muncul setelah Nazaruddin tertangkap di Cartagena, Kolombia, pada 7 Agustus 2011. Nazar diketahui menggunakan paspor milik Syarifuddin. Pria yang tinggal di Medan itu juga pernah diperiksa Kepolisian terkait kasus in tapi Syarifuddin dilepaskan.(net/jpnn)

Suami Bunuh Istri, Lalu Gantung Diri

MEDAN-Warga Kelurahan Dwikora Medan Helvetia sontak heboh. Pasalnya, warga menemukan sepasang suami istri pengusaha jus, tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Setia Luhur, Gang Delima, Lingkungan VI, Kelurahan Dwikora Medan Helvetia, Kamis (29/9) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sang suami yang diketahui bernama Yusriono (41) tewas tergantung dengan seutas tali jemuran di belakang rumahnya, sedangkan istrinya Rukiah Hanum Siregar (36) ditemukan tewas di dalam kamar dengan posisi berlumuran darah.
Kedua jenazah pertama kali ditemukan anak korban bernama Keisya (10). Saat itu Keisya yang lagi menonton televisi di ruang tamu mendengar ada suara seperti benda jatuh di belakang rumahnya. Keisya mendatangi suara tersebut, namun sampai di belakang rumah Keisya melihat ayahnya tewas dengan kondisi tergantung.

Keisya pun berlari keluar rumah dan melaporkan hal tersebut kepada uwaknya yang tinggal dekat rumahnya. Mendengar laporan Keisya uwaknya pun medatangi rumah tersebut dan melaporkan kepada kepala lingkungan (kepling) setempat. Kemudian kepling melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Medan Helvetia.

Polisi yang menerima laporan datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah pasutri itu ke ruang jenazah RSU dr Pirngadi Medan untuk dilakukan otopsi.

Informasi yang dihimpun Sumut Pos di lokasi kejadian, Rukiah diduga tewas dianiya suaminya Suriyono dengan menggunakan benda tumpul serta seutas tali. Pasalnya, dari hidung, mulut, kuping, kepala dan leher Rukiah mengeluarkan darah dan ditemukan bekas jeratan tali di lehernya.

Setelah Suriyono menghabisi istrinya, dia sempat menghubungi kakak kandung istrinya bernama Agustin melalui telepon selular dan berpesan kepada Agustin meminta anak semata wayangnya Keisya dirawat oleh Agustin.
Selanjutnya Suriyono mendatangi anaknya yang baru bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB. Kepada Keisya, Suriyono sempat mengatakan bahwa ibunya sudah tiada, namun Keisya tak menghiraukan ucapan bapaknya. Keisya malah menuju ruang tamu untuk menonton televisi.

Kapolsekta Medan Helvetia Kompol Sutrisno Hadi mengungkapkan, kematian sang istri dianiaya oleh suaminya.

Guru SMAN 7 Medan

Rukiah Siregar merupakan guru honor di SMAN 7 Medan. Menurut Imron (40), pegawai di SMAN 7 Medan, dia tak punya firasat buruk sebelum kematian Rukiah. Menurutnya, Rukiah sudah lima tahun bekerja sebagai guru honor bidang studi komputer di SMAN 7.

“Rukiah tidak pernah mengeluh tentang keluarganya. Kemarin (28/9) saya lihat dia seperti tidak ada masalah dan kumpul dengan kami guru-guru lain di kantor,” katanya.

Nurjanah, kakak Rukiah, mengatakan bahwa Rukiah adalah bungsu dari 12 bersaudara memiliki pribadi yang ramah. “Saya pun tidak tahu kenapa bisa begini,” bebernya.(jon/mag-7)

Gayus Lumbuun Terpilih jadi Hakim Agung

JAKARTA- Enam Hakim Agung terpilih dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Hakim Agung di Komisi III DPR RI, tadi malam (29/9). Suhadi menempati urutan pertama perolehan suara. Dia meraih 51 suara. Di posisi kedua, ada Gayus Lumbuun dengan perolehan 44 suara. Di posisi ketiga bertengger Nurul Elmiyah yang memeroleh 42 suara.

Kemudian, posisi keempat Andi Samsan yang memeroleh 42 suara, diikuti posisi kelima Dudu Duswara 34 suara serta keenam Hary Jatmiko dengan raihan  28 suara. Enam nama tersebut langsung disetujui dalam rapat pleno itu.
“Hasil sudah sesuai harapan, menurut saya cukup realistis dan objektif,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, usai memimpin Rapat Pleno, Kamis (29/9), malam.

Terkait Gayus Lumbuun yang memiliki latar belakang politik, Benny yakin tidak akan ada pengamanan perkara kolega yang akan dilakukan Gayus seperti yang selama ini disebut beberapa pihak.

“Untuk apa (pengamanan perkara)?, perkara apa” Tidak ada pengamanan perkara. Itu murni pemilihan. Kita bisa lihat sendiri,” katanya.

Sebelumnya, gelak tawa sempat mewarnai Rapat Pleno itu. Pasalnya, saat mendapat giliran menggunakan hak suaranya, Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membuat sedikit lelucon.

Sambil berjalan dari kursi menuju meja tempat memasukkan kertas yang sudah tertulis nama calon Hakim Agung, Ruhut sempat berteriak. “Selamat jalan sahabatku Gayus Lumbuun,” kata Ruhut, yang mengundang gelak tawa para Anggota Komisi III dan wartawan yang ada di ruang rapat komisi hukum tersebut.  Beberapa waktu lalu, Ruhut dan Gayus sempat berdebat panas di ruang rapat. Pemungutan suara dengan cara voting berlangsung santai. Masing-masing fraksi bergiliran memberikan hak suara mereka, dengan diabsen oleh Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman. Dalam kesempatan itu, 55 dari 56  Anggota Komisi III DPR RI, memberikan suara.

Seperti diketahui, Komisi Yudisial telah menyerahkan 18 nama calon Hakim Agung untuk ikut fit and proper test di komisi hukum. Dari 18 nama dipilih enam orang berdasarkan urutan dari satu sampai enam. Proses pemilihan dan penetapan dilakukan dengan cara voting, yang disetujui mayoritas Anggota Komisi III DPR RI. (boy/jpnn)

10 Hektar Lahan Sibaganding Terbakar

SIBAGANDING- Lahan seluas 10 hektare (Ha) milik Sinaga Cs terbakar percis di bawah Jalinsum Sibaganding-Parapat atau sekitar 200 meter dari jembatan ‘Marsuse’ Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kamis (29/9) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kepala Nagori Sibaganding Rudio Pohan Sidabutar, yang dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, luas lahan yang terbakar diperkirakan 10 Ha dan sumber api diduga dari lahan milik warga setempat yang juga berladang di bawah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini, motif kebakaran masih dilakukan penyelidikan bersama perangkat desa  setempat
Tidak ada tanaman warga yeng terbakar. Namun akibat kebakaran ini, kepulan asap yang mengarah ke Jalinsum Sibaganding-Parapat, membuat para sopir dan para pengendara harus lebih waspada karena sempat tertutup asap tebal. Dan sekitar pukul 18.00 WIB, hujan turun, sehingga api yang sempat merambat ke kiri dan ke kanan tebing pegunungan padam, setelah sebelumnya juga dibantu pemadaman kebakaran sejak pukul 12.30 WIB.

Supir merangkap awak pemadam kebakaran Darwin Purba, terlihat sendirian memadamkan api dan menyemprotkan air kearah titik api bagian atas. “Selang dan tembakan airnya tidak bisa menjangkau titik api, jadi kita cukup menyiram disekitar pinggiran Jalinsum saja,” katanya.

Walau terlihat sendirian, honorer yang sangat dibutuhkan ini justru terlihat kewalahan, karena tembakan selang pemadam kebakaran juga terasa kuat dan harus ditahan sendirian pula. (jss)