25 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 14762

Hari Ini, Terakhir Pelunasan BPIH

MEDAN- Hari ketiga pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Tahun Haji 2011 ini, tepatnya kemarin (8/9), tercatat baru sebanyak 8.080 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Sumut yang melunasi BPIH. Artinya, masih sebanyak 154 orang CJH lagi yang belum melunasi BPIH. Sedangkan waktu terakhir pembayaran BPIH tahap II akan berakhir hari ini (9/9).

“Berdasarkan data Sistem Komunikasi Haji Terpadu (Siskohat) yang ditutup setiap pukul 16.00 WIB, didapatkan data terakhir 8.080 yang telah melunasi BPIH. Sisanya, diharapkan besok (hari ini, red) untuk melunasi itu. Karena besok (hari ini, red) adalah hari terakhir pembayaran BPIH tahap II yang dimulai 6 September 2011 lalu,” ungkap Kasubbag Hukmas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI Wilayah Sumut Chairul Syam yang dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (8/9).
Dikatakannya, jika nantinya kuota haji Sumut sebesar 8.234 orang juga tidak terpenuhi pada pembayaran terakhir BPIH tahap II tersebut, maka kuota yang kosong akan diserahkan ke kuota nasional yang nantinya akan diisi oleh para CJH asal daerah lain. “Kalau belum terpenuhi, akan diserahkan ke kuota nasional,” katanya. Lebih lanjut Chairul Syam menuturkan, pembayaran BPIH tahap II ini, kurs yang digunakan adalah Rp8.614 per dollar Amerika.(ari)

Intelijen Terlibat Pembunuhan Munir

JAKARTA-  Bertepatan dengan peringatan tujuh tahun meninggalnya  Munir, kemarin (8/9) situs Wikileaks mengeluarkan bocoran kawat diplomatik Kedubes AS. Wikileaks mengungkapkan, Kapolri saat itu Jenderal Sutanto yakin ada orang Badan Intelijen Negara (BIN) terlibat pembunuhan aktivis Kontras itu, namun dia terhambat orang-orang lama di dalam BIN.

Wikileaks merilis sebuah kawat berkode 06JAKARTA9575 yang dibuat pada 28 Juli 2006 silam. Kawat itu mengungkapkan sebuah pertemuan makan siang pada 25 Juli 2006 antara Kapolri (Jenderal Sutanto) dan Dubes AS untuk Indonesia Lynn B Pascoe.

Pertemuan mengobrolkan banyak hal. Namun, ada juga bahasan soal kasus pembunuhan Munir. “Sutanto mengatakan dia yakin kalau BIN terlibat dalam pembunuhan itu, tapi dia kekurangan bukti konklusif,” tulis laporan Kedubes AS yang dirilis Wikileaks kemarin.

Menurut kawat itu, BIN seolah terbelah ke dalam dua kelompok. Kepala BIN saat itu, Syamsir Siregar malah simpatik dan bekerja sama dengan Polri terkait masalah Munir. Hambatan justru datang dari orang-orang lama. Sutanto mengatakan Kepala BIN Syamsir Siregar bersimpati dan bekerja sama dengan Polri, walaupun pejabat BIN yang lama tidak demikian.
Munir tewas diracun arsenik di atas pesawat Garuda rute Jakarta-Amsterdam pada 7 September 2004. Hingga kini pembunuhnya masih bebas berkeliaran.(rdl/iro/jpnn)

Di Depan Dewan, Muhaimin Tetap Berkelit

Anggaran Pengembangan Daerah Transmigrasi Urusan Kemenkeu

JAKARTA- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin kemarin (8/9) menepati janjinya menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR. Dalam rapat tersebut, Muhaimin dicecar belasan pertanyaan terkait dugaan suap di kementerian yang ia pimpin. Meskipun begitu, Muhaimin tetap berkelit dengan berbagai alasan.

Muhamim masih menggunakan alur pengucuran dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) sebagai tameng. Di depan anggota dewan, dia mengatakan jika kebijakan penentu anggaran tersebut adalah Badan Perencana dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita hanya sebagai pengusul. Lantas Bappenas dan Kemenkeu yang menyetujui anggarannya,” tandas menteri yang akrab disapa Cak Imin itu.
Awalnya, Muhaimin mengatakan jika kementeriannya mengusulkan anggaran untuk pembangunan daerah transmigrasi melalui DPPID sebesar hampir Rp1 triliun. Tapi akhirnya yang disetujui adalah Rp500 miliar, dan hanya untuk 19 Kabupaten saja. Dia lantas mengatakan, start pengucuran dana ini juga menjadi wewenang Kemenkeu. “Bukan di kita (Kemenakertrans, red) lagi,” tukas Muhaimin.

Menteri kelahiran Jombang 24 September 1966 itu melanjutkan, pada 13 September nanti Kemenkeu bakal memanggil daerah-daerah kantong transmigrasi yang menerima kucuran dana DPPID itu. Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah bakal menandatangani semacam nota kesepakatan atau tanggungjawab mendapat limpahan duit tadi.
“Saya tidak hafal seluruhnya. Diantaranya ada di (Kabupaten, red) Manokwari dan (sejumlah daerah di provinsi, red) Sulawesi Selatan,” tutur Muhaimin.

Di tengah rapat, Muhaimin juga sempat curhat terkait kucuran DPPID tersebut. Di penghujung tahun ini, Kemenakertrans seakan ketiban durian runtuh. Betapa tidak, selama memimpin Kemenakertrans, Muhaimin mengatakan anggaran pemerintah pusat untuk penanganan daerah-daerah kantong transmigran cukup minim. Tahun ini saja, anggaran penangan kawasan transmigrasi hanya Rp1,4 triliun untuk 81 daerah lebih. “Berkah betul anggaran ini buat kami (Kemenakertrans),” terang Muhaimin. Dia mengaku terkejut ketika anak buahnya ditangkap KPK karena dugaan suap pencairan dana penanganan daerah transmigrasi tersebut. Dia berharap, kejadian ini tidak lantas membuat pemerintah menyetop pengucuran anggaran serupa untuk tahun depan.

Muhaimin lantas menjelaskan munculnya dugaan motivasi dibalik suap yang berwujud uang dalam kardus durian itu. Dia mengatakan, selama ini berhembus kabar jika dengan uang suap tersebut, si pemberi suap berharap Kemenakertrans bisa menekan supaya bupati bisa segera mencairkan uang, membuka tender, dan memenangkan tender untuk pemberi suap. “Cara seperti itu tidak bisa,” sangkal Muhaimin.

Sebab, menurut Muhaimin duit DPPID setelah dicairkan dari rekening Kemenkeu lalu masuk ke rekening pemerintah kabupate, menjadi wewenang bupati. “Kami tidak bisa menekan bupati. Apalagi uang itu bukan dari Kemenakertrans,” katanya. Sebagai pemegang kuasa penuh anggaran DPPID, Muhaimin mengatakan bupati berkuasa penuh menolak segala intervensi terkait pelaksanaan proyek. Dia menjelaskan, posisi Kemenakertrans hanya sebatas pendamping saja.
Setelah dana turun dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, Muhaimin menjelaskan tidak sebatas menjadi tanggung jawab Disnakertrans setempat. Sebab, jika alokasi uang itu digunakan untuk membangun jalan.(wan/kuh)
, maka yang paling berperan adalah dinas PU setempat.

Begitu pula jika digunakan untuk membangun sekolah berkaitan dengan dinas pendidikan, serta pembangunan puskesmas berkaitan dengan dinas kesehatan. “Jadi setelah turun di daerah, penggunaan anggaran ini bisa lintas sektor,” tukas Muhaimin. Tidak hanya sebatas urusan di bawah Kemenakertrans saja. Selain mengutarakan persoalan anggaran DPPID, Muhaimin dalam kesempatan ini juga bakal mengetati aturan main di Kemenakertrans. Untuk melawan tudingan banyaknya mafia proyek di Kemenakertrans, Muhaimin menegaskan kantornya hanya terbuka untuk orang-orang yang menggunakan ID Card resmi Kemenakertrans.

Nazar Batal Beri Uang ke Chandra Hamzah

JAKARTA- Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua menuturkan, pemeriksaan pada Muhammad Nazaruddin, Kamis (8/9), lebih pada desakan kuasa hukum Nazar. Karena sebenarnya Komite Etik, katanya, sudah tidak menjadwalkan pemeriksaan pada suami Neneng Sri Wahyuni itu karena Komite Etik merasa sudah cukup keterangan para saksi yang dihadirkan selama ini.

“Pertimbangan lain, dia tidak mau ngomong kalau tidak dipindah ke Cipinang. Kita juga sudah mempelajari watak Nazar yang sering berubah-ubah sehingga tidak ada jaminan kalau dia ngomong,” beber Abdullah dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (8/9).

Diungkapkan Abdullah, sejak pagi kuasa hukum Nazar terus  menghubungi Komite Etik menanyakan kapan kliennya akan dipanggil. “Kami menjawab tidak lagi. Kenapa dari kemarin tidak ngomong. “Tapi pengacara bilang Nazar mau ngomong. Jadi pengacara yang ‘lamar’ supaya diperiksa,” ujar penasehat KPK ini.

Jika sebelumnya Nazar menolak berbicara soal materi pokok, tapi pemeriksaan saat ini menurut Abdullah, tersangka kasus suap Wisma Atlet itu sudah bersedia menjawab pertanyaan yang ditujukan Komite Etik terkait pertemuan dengan pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Ade Rahardja. “Ada beberapa fakta yang dia sampaikan tapi belum bisa dipastikan kebenarannya karena belum ada bukti,” jelas Abdullah.

Mengenai pertemuan, calon pimpinan KPK ini mengatakan, ada pertemuan di rumah Nazar yang dihadiri beberapa orang yang kemudian ada pembicaraan tentang KPK, kasus dan masalah lain. Yang di rumah Nazar dua kali, dua kali dilakukan di luar dan satu kali di KPK.

Saat dikonfirmasi tuduhan Nazar yang menyebut pernah memberi uang pada Chandra dalam proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP, Abdullah menuturkan   menurut pengakuan Nazar uang tidak jadi diberikan karena programnya tidak jadi. “Sudah sempat mau dikasih tapi batal,” tukasnya.

Di tempat terpisah, Nazaruddin mengaku Chandra Hamzah, telah menerima uang dari proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP.  “Uang yang kepada Pak Chandra sudah saya jelaskan kepada Komite Etik, tentang uang mengalir itu kapan, proyek apa dan urusannya apa,” katanya.(gel/jpnn)

Saksi Ahli Sudutkan Jaksa Cirus

JAKARTA – Terdakwa kasus pemalsuan rencana penuntutan jaksa non aktif Cirus Sinaga kembali diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kemarin (8/9). Kali ini, dia kembali disudutkan saksi ahli dari Universitas Brawijaya Malang Adami Hazawi. Saksi ahli tersebut menjelaskan bagaimana seorang jaksa melakukan tindakan menghalang-halangi proses hukum.

Menurutnya, seorang jaksa bisa saja melakukan tindakan menghalang-halangi penyidikan dan penuntutuan. “Pokonya, yang bersangkutan berusaha agar proses tersebut (penyidikan dan penuntutan) tidak terjadi. Misalnya saksi diminta lari, disuruh memberi keterangan yang tidak sebenarnya,” kata Adami.

Nah jika terkait dengan peran jaksa yang menghalang peroses penyidikan dan penununtutan dalam tindak pidana korupsi, Adami mencontohkan, misalnya jaksa menghilangkan fakta-fakta korupsi dalam perkara yang ditanganinya. Tentu saja ini sesuai yang dituduhkan kepada Cirus dengan menghilangkan pasal korupsi Gayus Halomoan Tambunan, lalu menambahkan pasal penggelapan.

Selain itu, seorang jaksa juga bisa menekan dan melakukan pemaksaan kepada penegak hukum lain untuk tidak mengusut kasus korupsi. Pemaksaan ini bisa berupa tekanan psikis, sehingga penegak yang ditekan tak meliki pilihan lain selain menurutinya. Dengan gamblang dia mencontohkan seorang jaksa senior menekan para juniornya.
Maka jaksa yang junior pun akan menuruti apa yang diminta seniornya. Nah, apalagi Cirus merupakan jaksa senior yang banyak menangani kasus-kasus besar lainnya.

Adami juga diminta menerangkan pendapatnya soal pengertian unsur yang termaktub dalam pasal 12 huruf e yang didakwakan terhadap Cirus. Yakni tentang aturan pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri.

Namun meski disudutkan dengan saksi ahli yang didatangkan tim jaksa penuntut umum itu, Cirus yang badannya semakin kurus itu tak ambil pusing. (kuh/jpnn)

Empat Pemuda Ngaku Polisi, Ancam Tembak Warga

Demo Jalan Rusak di Kota Binjai

BINJAI- Aksi pemblokiran jalan dilakukan ratusan warga Kota Binjai di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Umar Baki, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (8/9), ternyata medapat teror dari sejumlah oknum tertentu.

Teror tersebut datang dari empat pemuda berpakain sipil mengaku oknum polisi, mengancam akan menembak warga jika terus membandal.

“Polisi kok kayak gitu. Sementang dia punya pistol seenaknya saja main ancam tembak. Apa polisi tugasnya nakut-nakuti warga. Polisi apa itu,”  kata Surip, salah seorang warga yang mendapat ancaman dari empat pemuda tersebut.
Tak sampai disitu, Surip juga mengaku, kalau gubuk tempat dia berdagang juga diancam bongkar oleh empat pemuda mengaku oknum polisi tersebut. “Ini lagi, siapa yang nyuruh berjualan di pinggir jalan. Kami bongkar baru tau, saya polisi,” ujar Surip menceritakan ancaman yang dilontarkan empat pria tersebut.

Surip membeberkan, kalau empat pemuda yag mengaku oknum polisi itu mengendarai mobil kijang warna kebiruan dan satu unit sepeda motor. “Empat polisi itu juga mencoba mengamankan seorang warga kami. Tapi tidak sempat, karena warga yang ingin diamankan kami tarik,” ungkapnya, seraya menambahkan, pistol empat pemuda itu terlihat di saku celana sebelah kirinya.

Warga yang ingin diamankan itu, sambungnya, disebabkan melihat dan menunjuk mobil polisi dengan serius. “Apa kau liat, aku tangkap kau nanti,” kata Surip, kembali menirukan ancaman polisi itu.

Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, kepada Sumut Pos mengatakan, polisi tidak ada mengancam. Sebab menurutnya, polisi hanya mengamankan agar situasi tetap kondusif.
“Kalau yang mengancam itu betul-betul polisi, identitasnya harus jelas, agar kita dapat memberikan tindakan. Sebab, polisi itu harus mengayomi masyarakat,” ujar Rina via SMS.

Kembali ke pemblokiran jalan, Kepala Lingkungan (Kepling) VI Mukijo, mengatakan, pemblokiran dilakukan karena Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, khusunya instansi terkait, telah ingkar janji atas kesepakatan bersama tentang penyiraman ruas jalan agar tidak berdebu.

“Kesepakatan bersama itu hanya menyirami jalan ini, agar tidak berdebu. Tapi, permintaan seperti ini saja tidak terpenuhi oleh Pemko. Makanya warga marah dan kembali melakukan pemblokiran jalan,” ujar Mukijo.
Sementara itu, di lokasi pemblokiran jalan, satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang diturunkan, tidak diberi masuk dan dipaksa mundur. Namun, setelah ratusan warga dapat arahan dari sejumlah petugas dan Camat Binjai Barat Rainy, akhirnya mobil Damakar itu dipersilahkan menyiram ruas jalan.

“Kami sudah bosan hirup debu setiap hari. Kalau kalian bisalah, tidak menghirup debu. Coba kalian seperti kami ini, apa tidak emosi kalian?” teriak warga disela-sela penyiraman jalan oleh mobil Damkar.

Camat Binjai Barat Rainy, saat di lokasi pemblokiran mengaku, perjanjian bukan dilanggar, tetapi mobil Damkar yang telat. “Ini hanya gara-gara terlambat sedikit saja, karena di Jalan Gatot Subroto, masyarakatnya juga melakukan aksi pemblokiran jalan,” kata Rainy ketika ditemui di Jalan Umar Baki.

Terpisah, aksi pemblokiran Jalan Gatot Subroto, dilakukan ratusan warga, juga tampak tegang. Dimana, ratusan masyarakat membakar ban bekas, memalangkan kayu dan benda keras lainnya. Hal itu dilakukan warga untuk menghentikan seluruh kendaraan yang melintas agar tidak menimbulkan debu.

Untuk selanjutnya, warga dan intansi terkait membuat kesepakatan agar menyiram Jalan Gatot Subroto, dua kali sehari, agar tidak berdebu. Setelah surat pernyataan itu selesai, akhirnya Pemblokiran Jalan Gatot Subroto dibuka warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Binamarga Binjai-Langkat Ir H E Hasibuan, saat ditemui di Jalan Gatot Subroto, Binjai Barat, menerangkan, Jalan Gatot Subroto sebelumnya ditargetkan selesai sebelum lebaran. Namun, saat itu cuaca tidak memungkinkan (hujan, Red), sehingga dihentikan sementara. “Jika dipaksakan, jalan tidak berkualitas,” sebutnya.(dan)

RY Terancam Dipecat

Oknum Anggota DPRD Sergai Larikan Anak di Bawah Umur

LUBUK PAKAM- Tindakan RY melarikan dan menyekap anak di bawah umur berinisial AZ (17) setahun lebih, dipastikan akan mendapat sangsi berat berupa pemberhentian sebagai anggota DPRD. Demikian disampaikan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Sayuti Nur, seusai menerima Sri Gema Wahyuni, orang tua AZ, Kamis (8/9).

Disampaikan Sayuti, sebagai pimpinan dewan, dia hanya bisa menyikapi secara politis. Pun begitu, ada peraturan-aturan yang menangani etika dewan dan itu yang menangani Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Mendengar pendauan orangtua AZ, lanjut Sayuti, sangat kuat kemungkinan RY telah melakukan tindak pidana, tetapi hal itu wewenang pihak kepolisian. Bila nantinya dari penyidik menyatakan telah terjadi tindak pidana terhadap anak di bawah umur, maka pimpinan akan merekomendasikan kepada Partai untuk menarik kadernya dari keanggotan dewan.
Karena yang memiliki hak prerogatif memeberhentikan atau memecat anggota DPRD adalah masing-masing partai tempat dia bernaung.

“Nanti BKD yang akan memproses, tidak tertutup kemungkinan RY akan diberhentikan,” ujar Sayuti.
Sementara itu, Sri Gema Wahyuni mengatakan, sekitar 26 Agustus 2011 silam, dia memergoki anaknya bersama RY berada di Super Market Berastagi, Jalan Gatot Subroto Medan. Ketika itu Sri Gema Wahyuni berbelanja ditemani anak serta keluarga lainnya. Ketika hendak memasuki pintu Super Market Bertastagi, Sri Gema Wahyuni berpapasan dengan AZ dan RY yang sedang bergandengan tanggan.

Karena tertangkap tanggan olehnya, AZ dan RY  melarikan diri masuk ke dalam mobil. Sri Gema Wahyuni pun mengaku, sempat berteriak minta toloang kepada Satpam Supermarket. Kemudian atas bantuan petugas keamanan Supermarket itulah, Sri Gema Wahyuni menghubungi aparat kepolisian.

Kegeraman Sri bertamah, karena anaknya AZ, kembali menghilang diboyong orang tidak dikenal, pada 4 Agustus silam. AZ diboyong seseorang yang identitasnya tidak diketahui. Orang tersebut mengendarai sepeda motor mengenakan helem tertutup.”Saya kesal dan marah. Masak anak saya dilarikan lagi,” repetnya. (btr/mag-15/mag-3)

Pemkab Langkat Tunggu Uang Pengembalian

LANGKAT- Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekdakab) Langkat Surya Djahisa, menyatakan, pihaknya menunggu pengembalian uang Rp80 M lebih, sesuai putusan majelis hakim pengadilan tipikor dalam perkara korupsi APBD Langkat yang dibacakan 15 Agustus 2011 lalu.

“Kita masih belum dapat menentukan sikap, terkait uang itu. Makanya, saat ini hanya dapat menunggu. Apabila berlangsung dalam waktu dekat atau tahun ini juga, penggunaannya akan kita koordinasikan lagi ke legislatif karena ada sejumlah uang sudah teragendakan untuk proyek dialihkan menyusul penyitaan kemarin,” kata Surya ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/9).

Disebutkan dia, mengenai pengembalian uang sebagaimana dinyatakan KPK akan ditransferkan, pun pihaknya juga belum mengetahui detail mekanisme diberlakukan. Namun begitu, prosesnya akan tetap memberlakukan berita acara, sebab ketika penyitaan berlangsung juga menggunakan berita acara.

Tentang skala prioritas penggunaan uang, lanjut Surya, akan dituangkan ke pos-pos yang telah teragendakan seperti, proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Pasalnya, di dinas dimaksudlah paling besar anggaran yang tersedot guna memenuhi penyitaan diinginkan.

“Pun demikian, kita tetap koordinasi dengan legislatif tentang penggunaan uang tersebut. Nah, apabila persidangan berjalan mulus dan dalam tahun ini juga dikembalikan apakah masih dapat dipergunakan mengingat tenggat waktu anggaran tersisa cukup singkat,” urai dia.

Pendapat berbeda sebelumnya dikemukakan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Langkat Ralin Sinulingga, bahwa uang pengembalian (jika terjadi sekarang ini) langsung dapat dipergunakan. Mengingat, anggarannya sudah tertuang dalam rancangan proyek (Dinas PU).

“Kenapa tidak dapat dipergunakan langsung, kan kemarin sudah dituangkan dalam draft R-APBD. Nah, ketika uang itu masuk atau kembali, langsung saja ditutupkan kepada item-item yang ter-schedlu sebelumnya. Apabila nantinya tidak langsung dipergunakan semisal untuk anggaran tahun berikutnya, apakah secara administrasi menyalahi ketentuan,” tukas Ralin.

Misno Adi, Direktur Investigasi Lembaga Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) Pusat berpendapat, Pemkab harus transparan mengenai uang pengembalian bahkan alangkah baiknya menyertakan kementrian dalam negeri dalam penggunannya.

“Bila nanti uang itu jadi dikembalikan, menyusul adanya keputusan tetap dari pengadilan, maka Pemkab harus transparan dan alangkah baiknya di paripurnakan. Untuk penggunaannya, juga tidak salah menyertakan atau meminta petunjuk dari kementrian dalam negeri,” pungkas Misno. (mag-4)

Hingga Januari 2012, Medan Musim Hujan

BELAWAN- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Belawan, memprediksi bulan ini hingga Januari 2012 mendatang di Kawasan Belawan dan Medan sekitarnya memasuki musim penghujan.
“Kami menghimbau kepada nelayan agar berhati-hati dalam melaut karena cuaca buruk akan terjadi dalam beberapa hari kedepan,” ujar Kepala BMKG Maritim Belawan Sampe Simangunsong, melalui Staf Focaster Budi Prasetyo di kantornya, Kamis (7/9).

Budi menjelaskan, data statistik BMKG Maritim Belawan menunjukkan, suhu minimum 23 Derajat Celcius, sedangkan maksimumnya 31 Derajat Celcius. Sementara itu, untuk kecepatan angin 5 sampai 15 Knot.
“Kondisi cuaca buruk ini dapat mengakibatkan para nelayan kita dihantam ombak besar. Pasalnya, tinggi gelombang disertai angin kencang dan hujan dapat menambah ketinggian gelombang, jadi nelayan harus sangat berhati-hati,” jelasnya.

Untuk tinggi gelombang air laut di perairan Belawan mencapai 0,6 hingga 1 meter. Sedangkan, untuk Selat Malaka Utara, tinggi gelombang 0,8 hingga 2,5 meter. “Dengan tinggi gelombang seperti ini, sangat membahayakn bagi para nelayan untuk pergi melaut. Namun, untuk dunia pelayaran sendiri, tidak masalah karena untuk kapal-kapal besar tinggi gelombang seperti ini belum terlalu berpengaruh,” katanya.

Selain itu, tinggi gelombang 2 hingga 3 meter masih berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu hingga Barat Lampung, Perairan Selatan Jawa Barat hingga Jawa Timur, Selat Karimata, Laut Jawa, Perairan Selat Kalimantan, Laut Banda, Perairan Sulawesi, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Sermata dan Leti dan juga laut Arafuru. Untuk tinggi gelombang 3 hingga 4 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia Barat, Bengkulu hingga Selatan Jawa Barat, Laut Cina Selatan dan juga Perairan Merauke.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada umumnya hujan di daerah pesisir terjadi pada malam hingga dini hari karena dipengaruhi angin darat dan angin laut. Biasanya kalau di Kota atau daratan hujan pada sore hari karena suhu udara di daratan lebih cepat panas pada siang hari sehingga suhunya lebih tinggi, otomatis apabila suhu tinggi pasti tekanan rendah. Sedangkan di laut, panasnya lebih lambat karena menyimpan udara dingin dan pada malam hari lah baru dilepaskan suhu tersebut hingga menimbulkan hujan di laut pada umumnya.
“Untuk beberapa hari ke depan, Kota Medan dan perairan Belawan akan dilanda hujan mulai malam hingga dini hari,” tandasnya. (mag-11)

Pembunuh Ridho Terlibat Perampokan Bank Sumut

LUBUK PAKAM- Pasca penangkapan tersangka Jefri Sagala (26), pelaku pembunuhan terhadap Ridho Immanuel Gultom (12), anak pengusaha ‘Gultom Oil’ Minggu (4/9) silam, ternyata terlibat dalam kasus perampokan Bank Sumut Marelan, Medan, beberapa waktu lalu.

Kapolres Deli Serdang AKBP H Wawan Munawar dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mapolres Deli Serdang, Kamis (8/9) menyebutkan, tersangka Jefri Sagala yang memiliki dua alamat, yaitu Desa Bengkel, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan Pasar Minggu PT Hutahaya, Kandis, Riau, juga terlibat perampokan Bank Sumut di Marelan, Medan. Tersangka Jefri Sagala berperan sebagai sopir.

Masih Kapolres, khusus kasus pembunuhan terhadap korban Ridho Immanuel Gultom, tersangka Jefri Sagala melakukan aksinya dengan motif ingin memiliki, menguasai harta milik korban dengan cara melakukan perampokan. Berhubung korban Ridho Immanuel Gultom melakukan perlawanan, sehingga tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan gunting pemotong ban. Akibat tindakan tersangka, korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra.

Barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam les merah BK 3175 ABA ditemukan di daerah Sumbul Kabupaten Dairi. Dua teman tersangka berinisial S dan U masih dalam penyelidikan.

Terkait informasi sebelum dibunuh, bahwa tersangka melakukan sodomi terhadap korban, Wawan Munawar menyebutkan, tersangka Jefri Sagala hanya memukul pantat korban dengan martil. “Kita fokus kepada kasus
pembunuhan yang dilakukan tersangka. Hingga saat ini kita belum ada bukti terkait sodomi dilakukan tersangka,” tegas Kapolres. (btr)