30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Pembawa Sabu-sabu Dalam Dubur Diupah 500 Ringgit

MEDAN- Azhar yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 107 gram dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, diketahui merupakan kurir dengan bayaran sebesar 500 Ringgit Malaysia atau sebesar Rp1.5 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan ke pemiliknya, Andi yang berdomisili di Kabupaten Pidie, Aceh.

“Saat ini, kita tengah melakukan pengembangan. Kita masih mencocokkan alamat Azhar dengan pemiliknya yakni, Andi di Pidie. Andi ini usianya tidak jauh berbeda dari Azhar,” ungkap Kasat Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Andi Rian, Rabu (20/7).

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka Azhar, dirinya diminta oleh Andi saat di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut hingga ke Pidie. Setelah di Pidie nantinya, barulah Azhar menyerahkannya ke Andi. “Mereka dari Malaysia dan berencana bertemu di Pidie. Namun, tidak dalam satu penerbangan,” bebernya.(ari)

MEDAN- Azhar yang tertangkap tangan membawa sabu-sabu seberat 107 gram dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan, diketahui merupakan kurir dengan bayaran sebesar 500 Ringgit Malaysia atau sebesar Rp1.5 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan diserahkan ke pemiliknya, Andi yang berdomisili di Kabupaten Pidie, Aceh.

“Saat ini, kita tengah melakukan pengembangan. Kita masih mencocokkan alamat Azhar dengan pemiliknya yakni, Andi di Pidie. Andi ini usianya tidak jauh berbeda dari Azhar,” ungkap Kasat Idik II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Andi Rian, Rabu (20/7).

Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan tersangka Azhar, dirinya diminta oleh Andi saat di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut hingga ke Pidie. Setelah di Pidie nantinya, barulah Azhar menyerahkannya ke Andi. “Mereka dari Malaysia dan berencana bertemu di Pidie. Namun, tidak dalam satu penerbangan,” bebernya.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/