26 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15023

3 Rudal AS Serang Pakistan, 38 Tewas

ISLAMABAD- Tiga rudal menghantam wilayah barat laut Pakistan,  Selasa (12/7). Akibatnya 38 militan tewas. Diduga tiga rudal tersebut milik Amerika Serikat (AS) demikian sumber intelijen Pakistan.

Insiden itu menyusul pengumuman yang dikeluarkan Presiden AS, Barack Obama, yang menyatakan Amerika akan menangguhkan sepertiga dari bantuan militer AS ke Pakistan atau sekitar dolar US 800 juta (sekitar Rp6,8 triliun) hingga ditemukan jalan ke luar perbedaan pendapat dengan Pakistan.

Menurut intelijen Pakistan, rudal AS menghantam sebuah rumah di Desa Dremala, di Selatan Waziristan. Serangan itu menewaskan delapan orang yang diduga militan. Sebelum fajar, rudal AS kembali meringsek sebuah rumah di daerah Shawal, di Utara Waziristan dan menewaskan 10 orang lainnya. Sebelumnya, Senin malam rudal AS menyerang sebuah rumah di Desa Gorvak dan menewaskan 20 militan.

Menurut AP, keengganan Pakistan menyerang militan Afghanistan di Waziristan Utara, yang merupakan target NATO di Afghanistan, adalah satu sumber utama ketegangan. (bbs/jpnn)

Pemerintah Diminta Gandeng Akademisi

MEDAN- Ketidakjelasan arah kebijakan Pemprovsu atas upaya pengambilalihan PT Inalum, ditengarai mmperlihatkan sikap pemimpin di Pemprovsu plinplan. “Jangan menjadi pemerintahan yang  plin-plan, karena ini demi hajat hidup orang banyak,” ungkap analis ekonomi asal USU, Ami Dilham, Selasa (12/7).

Ami Dilham juga mengkritik kinerja Pansus Inalum DPRD Sumut yang belum memiliki hasil signifikan untuk membantu perjuangan Sumut dalam upaya share saham yang diinginkan. Maka dari itu, ia menyarankan Pemprovsu melibatkan akademisi. “Akademisi bisa melakukan survei kemampuan serta keinginan mendasar masyarakat Sumut,” tandasnya.

Koordinator Pansus Inalum Sigit Pramono Asri yang dikonfirmasi menegaskan, sebaiknya Pemprovsu segera melakukan koordinasi lagi dengan 10 kabupaten/kota yang mempunyai akses dengan keberadaan PT Inalum.

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hidayatullah menambahkan, kemampuan pemprov dan 10 kabupaten/kota dalam kepemilikan saham PT Inalum harus terukur. “Namun, kemampuan finansial melalui konsorsium, belum jelas. Nafsu kuat tenaga kurang,” kata Hidayatullah. (ari/saz)

Ikut Calon Mertua Jiarah

Aliya Rajasa

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kunjungan ke Yogyakarta dan Jawa Tengah selama 3 hari. Selain didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono, SBY juga didampingi putra bungsunya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Yang beda dari kunjungan-kunjungan Presiden sebelumnya tampak calon mantu Presiden SBY, Siti Rubi Aliya Rajasa, juga ikut dalam rombongan. Aliya bersama Ibas kompak mengenakan batik motif warna biru tua.

Selama di pesawat, Aliya duduk di kursi eksekutif Garuda Indonesia jenis Boeing 737 800, bersama keluarga istana itu.  Di sela kunjungan, SBY bersama Ny Ani Yudhoyono akan berziarah ke makam (alm) Sarwo Edi Wibowo di Pangen, Jurutengah, Purworejo. (net/jpnn)

Penyidik KPK Dituduh Intip Istri Syarifuddin

JAKARTA- Kabar tidak sedap kembali dihembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan tentang dugaan penyuapan atau penggelapan yang dilakukan para pegawai KPK, namun penyidik lembaga antikorupsi ini dituduh telah melakukan pelecehan seksual kepada istri tersangka hakim Syarifuddin Umar.

“Penyidik (KPK) telah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Memaksa masuk ke kamar (saat penangkapan) padahal istri klien kami tidak mengenakan pakaian lengkap,” ujar Hotma Sitompul, kuasa hukum Syarifuddin, di Gedung KPK kemarin (12/7).

Hotma mengaku, pihaknya telah melaporkan tindakan para penyidik KPK itu kepada Komisi III DPR. Dengan nada tegas dia meminta agar penyidik yang telah berbuat semena-mena itu ditindak.
Pengacara senior tersebut lantas menceritakan kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK menggerebek rumah Syarifuddin yang diduga baru saja menerima suap dari seorang kurator yang menangani perkara kepailitan PT Sky Camping Indonesia Puguh Wirawan pada 1 Juni lalu.

Saat penggerebekan, kata Hotma, istri Syarifuddin baru saja selesai dipijit di kamar. Karena itu, pakaian yang dikenakannya pun cuma seadanya. Syarifuddin sebenarnya menangkap gelagat para penyidik hendak masuk ke dalam kamar untuk menggeledah. “Pak Syarifuddin sudah berusaha mengingatkan,” katanya.

Namun, para penyidik yang semuanya laki-laki itu tak menggubris dan masuk untuk menggeledah kamar. Bahkan Hotma menuduh petugas KPK langsung menyingkap selimut yang menutupi tubuh istri Syarifuddin. Karenanya, Syarifuddin marah dan memprotes tindakan petugas KPK yang dianggapnya arogan itu.

Tapi sebenarnya, pada penggeledahan di kamar itu, para penyidik KPK berhasil menyita uang dengan mata uang asing dalam jumlah cukup besar dan diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi. Rinciannya, USD 84.228, SGD 284.900, 20 ribu Yen, dan KHR 12.600 (mata uang Kamboja) dan Rp141.353 juta.

Sementara itu, KPK dengan tegas membantah segala ocehan Syarifuddin. Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan jika tidak ada pelecehan terhadap istri tersangka kasus suap tersebut. Dia memastikan jika timnya sudah bekerja sesuai dengan prosedur hukum dan bekerja professional.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Syarifuddin harus membuktikan semua ucapannya tersebut. Sebab, tudingan tersebut termasuk kategori dalam perbuatan yang tidak menyenangkan. (kuh/dim/jpnn)

Kebijakan Plt Gubsu Masuk Paripurna

Pelengseran Pejabat Eselon III

MEDAN- Hak Interpelasi terhadap kebijakan yang diambil Plt Gubsu saat melanti 110 eselon III dan menonjobkan 26 pejabat eselon III pada 10 Juni 2011 lalu di berbagai SKPD jajaran Pemprov Sumut masih terus gencar akan dilakukan. Apalagi pasca pertemuan Komisi A DPRD Sumut dengan Baperjakat Sumut baru-baru ini yang membahas masalah tersebut. Pada pertemuan tersebut Komisi A DPRD Sumut mengaku tak puas dengan jawaban-jawaban yang dikemukakan. Alhasil, usulan hak interpelasi akan dilanjutkan.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Mulkan Ritonga, satu dari 16 anggota dewan yang menandatangani rencana hak interpelasi menjelaskan, akan mempertanyakan motivasinya, dan menyelidiki prosedur-prosedur yang dilakukan Plt Gubsu dalam melakukan pelantikan baru-baru ini.

Saat ini, pengajuan hak interpelasi tersebut sudah diagendakan ke paripurna untuk menjadwal kapan dilaksanakan hak interpelasi ini. “Itu semua diatur di Bamus, pimpinan yang akan mengatur itu. Yang penting untuk mengajukan hak interpelasi ini, kita sudah memiliki paying hukum yang jelas dan telah memenuhi syarat untuk itu. Kita memiliki UU dan tata tertib dewan yang berdasar sisduk anggota dewan,” tegas Mulkan, Selasa (12/7).

Sebelumnya, Baperjakat melalui Plt Sekda Rahmatsah mengemukakan pengangkatan pejabat yang dilakukan sudah melalui mekanisme yang benar, melalui pertimbangan Baperjakat yang terdiri dari lima unsur yakni Sekda sebagai ketua, Kepala BKD sebagai sekretaris, Asisten I dan IV sebagai anggota serta Kepala Inspektorat yang juga sebagai anggota, serta ada SK sebagai dasar.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan usulan SKPD bersangkutan lalu diambil dari daftar yang ada di BKD. “Tak harus dari SKPD itu, bisa jadi dari yang lain. Yang pasti, setiap jabatan kita usulkan tiga orang. Jadi, dari 110 yang dilantik, ada 330 orang yang kita usulkan. Tiga ini yang menetapkan pimpinan, ditinjau dari kesetiaan, kepangkatan, macam-macam. Ini sudah lama diusulkan,” ungkapnya.

Kepala BKD Provsu Suherman mengutarakan, mekanisme pelantikan eselon III sudah sesuai prosedur. “Proses jabatan itu, kami punya nota dinas yang disampaikan ke Gubernur, lalu kita tunggu beliau, kalau ada petunjuk baru kami bekerja,” katanya.

Mengenai adanya pejabat yang meloncat, adalah kewenangan atasan. Rahmatsah juga mengatakan pengangkatan jabatan menjadi hak prerogatif Plt Gubsu. Argumen ini juga dibantah anggota Komisi A DPRD Sumut Ahmad Ikhyar Hasibuan. “Tak ada hak prorogatif, hanya presiden yang punya,” tegasnya. (saz)

KPK Obok-obok Rumah Dinas Walikota Siantar

SIANTAR- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok rumah dinas Walikota Siantar, terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dan perawatan jalan APBD Tahun 2007 yang melibatkan RE Siahaan, mantan Walikota Siantar periode 2005-2010.

Keterangan diperoleh, Selasa (12/7), kedatangan tim KPK ke rumah dinas Walikota Siantar, diketahui melakukan rekonstruksi ulang dugaan korupsi dimaksud. Selain rumah dinas, KPK juga menggunakan kantor KPUD Siantar yang dulunya sebagai kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Siantar, di Jalan Porsea.
Kedatangan KPK ke Kota Siantar, terpantau sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat beberapa mobil memasuki rumah dinas walikota Siantar tersebut.

Informasi yang dihimpun wartawan, penumpang mobil berisikan 8 orang. Diantaranya 5 personel KPK menggunakan baju rompi bertuliskan KPK, termasuk beberapa pejabat seperti, Junedi Sitanggang, Camat Siantar Utara dan Bayu Tampubolon, Plt Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan kota Siantar, yang juga merupakan ajudan Walikota Siantar RE Siahaan.

Terlihat juga mantan Asisten I Lintong Siagian, mantan asisten III Marihot Situmorang dan mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat Asisten III Leonardo Simajuntak.

Petugas KPK terlihat menurunkan peralatan seperti handy cam dan kamera dari bagasi belakang salah satu mobil yang diparkir ditempat parkir mobil dinas walikota dan membawanya kedalam rumah dinas.

KPK berada dirumah dinas Walikota sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Selanjutnya rombongan menuju Kantor KPUD Kota Siantar yang dahulu merupakan Kantor Dinas PU di tahun 2007. Dimana Bonatua Lubis sebagai Kepala Dinas PU serta Jonni Arifin Siahaan sebagai bendahara.

Jonnni Arifin Siahaan merupakan abang kandung mantan Walikota Siantar RE Siahaan yang juga menjadi tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan sistem swakelola. Sekitar pukul 11.00 WIB, terlihat keluar dua mobil kijang inova hitam BK 1690 GU dan inova biru BK 1571 GN.
Humas KPK Johan Budi ketika ditanya soal rekontruksi RE Siahaan, membenarkan KPK sedang melakukan rekontruksi yang merupakan bagian dari proses penyelidikan.(esa/smg)

Jadi Humas Togel, Ketua OKP Ditangkap

MEDAN- Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, dibawah komando Kompol Andry Setiawan, membekuk dua orang tersangka kasus judi toto gelap (Togel), Azli Helmi, warga Jalan Datuk, Pangkalan Brandan dan Martin, warga Jalan Sahyan Zainudin, Brandan Barat, Langkat, Senin (11/7) malam.

Salah seorang tersangka, Martin, merupakan ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Langkat. Martin diamankan petugas karena menjadi humas bandar togel bernama Dika (buron, Red).(ari)

Sidang Lanjutan Pematangan Lahan Bukit Lawang

Dana Rp1,7 Miliar Dimasukkan Diam-diam

MEDAN- Sidang perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana pematangan lahan penanggulangan bencana alam banjir bandang Bahorok, Kabupaten Langkat, yang merugikan negara Rp1,7 miliar, kembali di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negri Medan, Selasa (12/7)
Sidang lanjutan dengan terdakwa HM Taufik, dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Mangatas Malau SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Berlin Purba SH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pada sidang kali ini, JPU mengahadirkan Agus Surya Bakti, staf Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penyusunan Anggaran Pemerintah Kabupaten Langkat. Dihadapan majelis hakim, Agus mengatakan, kala itu, terdakwa (Taufik) meminta salah seorang staf keuangan bernama Zulkarnain, memasukan hutang anggaran pematangan lahan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, pada APBD Kabupaten Langkat Tahun 2007.

“Padahal dana yang dimasukkan itu, tidak ada tertera di dalam APBD Kabupaten Langkat. Dana itu bersifat bantuan dari pemerintah pusat,” ungkap saksi.
Lebih lanjut dikatakan saksi, dia tidak mengetahui apakah dana Rp1,7 miliar tersebut, sudah dicairkan atau belum oleh Pemkab Langkat.

Mengenai pembahasan dana pematangan lahan Bukit Lawang ini, sambungnya, dia juga tidak tahu apakah dibahas atau tidak. Karena dia tidak pernah ikut dalam pembahasan pematangan lahan tersebut.
Selain itu, dana tersebut, tidak dibahas dalam rapat anggaran dengan DPRD dan rapat internal Pemkab Langkat.

“Saya tidak tahu dana itu sudah dicairkan atau belum, karena proyek pematangan lahan tersebut, sudah terlebih dahulu dikerjakan, baru anggarannya dimasukkan dalam APBD,” jelasnya. (rud)
Lebih lanjut dikatakan Agus, seharusnya anggaran itu dimasukkan terlebih dahulu ke APBD dan harus mendapatkan persetujuan DPRD Langkat, baru proyek bisa dikerjakan.

Ketika ditanya lagi soal anggaran tersebut sudah dicairkan atau belum?. Agus menjawab, mengenai pencaiaran anggaran, bukan kewenangan dia, melainkan bendahara keuangan.
“Bukan bidang saya yang mengurusi anggaran cair atau tidak.Itu tugas Bendahara Keuangan Pemkab Langkat,” tegasnya.

Mengenai pembahasan dana pematangan lahan Bukit Lawang ini, sambungnya, dia juga tidak tahu apakah dibahas atau tidak. Karena dia tidak pernah di ikutsertakan dalam pembahasan pematangan tersebut di rapat internal Pemkab Langkat.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim kembali menunda sidang hingga minggu depan, dengan genda serupa, mendengarkan keterangan saksi lain.(rud)

2 Unit Rumah Terbakar

SERGAI- Dua unit rumah permanen beserta isinya hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi di rumah Jawal Manihuruk (60) dan Tiamar Br Malau (55), warga Dusun III, Desa Arapayung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (11/7) sekitar pukul 19.30 WIB.

Keterangan yang diperoleh wartawan Sumut Pos, awalnya api berasal dari rumah Jawal. Api membesar hingga merambat ke rumah Tiamar. Meski warga sempat mecoba memadamkan api, namun tidak berhasil, hingga kedua rumah menjadi abu.

“Dari kejadian itu, tidak ada korban jiwa, tapi korban luka bakar dirawat di Puskesmas Pantai Cermin. Kerugian mencapai ratusan juta,”kata Humas Polres Sergai AKP Zainuddin Siregar. (mag-15)

SPDP Eliakim Dikirim ke Jaksa

SIANTAR- Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) Eliakim Simanjuntak dan 5 orang rekannya, terkait kasus perjudian, dikirim penyidik Sat Reskrim Polresta Siantar ke Kejari Siantar Selasa (12/7) sekira pukul 15.00 WIB. Surat penyidikan tahap 1 ini, langsung dimasukkan keruangan Kajari, Katar Ginting, untuk tahapan dan proses penyidikan selanjutnya.

Kajari Siantar Katar Ginting SH saat dikonfirmasi melalui Kasipidum Radot Parulian Lumbantoruan SH mengatakan, pihaknya sudah menerima SPDP dari Polres dan menunggu petunjuk Kajari yang akan mendisposisi jaksa yang akan menangani berkasnya.

“Memang sudah ada dikirim SPDP oleh penyidik Polresta. Nomor SPDP-nya Nopol: B/168/VII/Reskrim tertanggal 11 Juli 2011. Namun itu langsung diperuntukkan ke Kajari. Berhubung Kajari sedang ada acara di Parapat, makanya SPDP-nya belum dilihat. Kajari lah yang akan mendisposisi siapa jaksa yang akan menangani berkasnya,” katanya. Ditambahkan Lumbantoruan, dengan dikirimnya SPDP tersebut, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan berkasnya bisa P21 (lengkap).

“Tidak ada ketentuan waktu penyidikan setelah SPDP dikirim polisi ke jaksa. Namun semua berupaya melakukan hal yang mudah dan cepat,” tambahnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Azharuddin ketika dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, sudah mengirim SPDP tersebut.(hez/smg)