29 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15128

Kejari Medan Siap Terima Laporan

Pihak Kejaksaan Negeri Medan (Kejari) mengaku siap mengusut dugaan mark up nilai kontrak pemain. Soal pembayaran gaji yang tak sesuai perjanjian juga bisa dilaporkan agar diusut lebih lanjut.

Diam-diam, Kejari Medan ternyata tengah mempelajari indikasi korupsi di tubuh PSMS.

Apalagi dana yang dipakai mengambil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Musim ini, PSMS menggunakan anggaran hingga Rp7 milyar tanpa prestasi meyakinkan.

Salah satu sumber di Kejari Medan yang enggan disebutkan namanya mengaku siap menindaklanjuti kasus indikasi korupsi di tubuh PSMS. Namun harus ada laporan dan bukti awal yang disampaikan pihak terkait di tubuh PSMS itu sendiri.

“Kita sudah tahu dan lama mendengar adanya dugaan korupsi. Kami harap ada laporan dari ofisial dan bukti awal yang menguatkan. Kami akan segera bertindak,” kata sumber tadi kepada wartawan koran ini kemarin.
Uniknya, pihak Kejari Medan juga prihatin terhadap perkembangan prestasi PSMS atas adanya indikasi korupsi ini.
“Masalah ini pasti berimbas pada prestasi PSMS itu sendiri. Sebagai ikon sepak bola kota ini, harusnya masalah dugaan kecurangan diberantas,” lanjutnya.

“Yang pasti kami menanti laporan dan akan segera menindak tegas. Karena bagaimanapun dana yang dipakai adalah dana APBD alias uang rakyat. Laporan keuangannya harus jelas dan transfaran,” pungkas sumber tadi. (ful)

Kiyam SMeCK Hooligan Diikuti 24 Tim

Turnamen sepak bola Kaki Ayam (Kiyam) yang digelar Suporter Medan Cinta Kinantan (SMeCK) Hooligans 19 Juli mendatang akan diikuti 24 tim.

Ketua SMeCK Hooligan Wahyudinata Simangunsong mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran Rabu (15/6) lalu, sebanyak 24 tim akhirnya ditetapkan sebagai peserta even bertajuk Bantan Kiyam Championship Turnamen Antar Basis Piala Bintang Medan yang digelar di Lapangan Bantan Jalan Bajak III, Kelurahan Harjosari II Kecamatan Medan Amplas itu.

“Awalnya kami pikir 16 tim saja sudah cukup bagus, namun akhirnya ditetapkan 24 tim yang ikut termasuk dari dua basis SMeCK terjauh di Kota Medan yakni Belawan dan Medan Utara,” kata Nata.
Pertandingan akan digelar mulai hari ini dengan langsung menggelar dua pertandingan. “Setelah Sabtu (18/6) dan Minggu (19/6) nanti, pekan depan, pertandingan akan dijadwalkan mulai Rabu depan hingga minggu. Begitu seterusnya hingga final,” terangnya.

Antusiasme masyarakat Medan untuk ikut even ini cukup tinggi. Namun pihak SMeCK Hooligan mengaku tidak bisa menambah jumlah klub peserta dari kalangan umum lantaran kompetisi tersebut hanya diperuntukkan bagi basis SMeCK Hooligan yang tersebar di seluruh Kota Medan.

“Banyak pendaftar yang datang dari masyarakat umum. Kami akui antusiasme masyarakat cukup tinggi, tapi kami meminta maaf tidak bisa mengakomodir karena turnamen ini diperuntukkan bagi basis SMeCKsajayang memiliki kartu anggot,” pungkas  Nata. (ful)

TRTB Dituding tak Maksimal

Tindakan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dituding tak maksimal merobohkan bangunan bermasalah. Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Ketua Komisi D, Parlaungan Simangunsong.

Seperti apa tak maksimalnya?
Kita lihat saja peralatannya tidak memadai. Dinas TRTB hanya menggunakan alat manual untuk menghancurkan tembok beton ukuran 60×60. Seharusnya mereka memakai mesin seperti gerinda.

Apa langkah dewan?
Kita akan memanggil Dinas TRTB untuk mencari solusinya. Jadi kita dari Komisi D akan merekomendasikan untuk membongkarnya kembali dengan menggunakan peralatan yang maksimal. Kita sudah memberi tenggang waktu selama 7×24 jam terhadap TRTB.

Apa tanggapan warga?
Warga yang tinggal dekat dengan lokasi pembangunan gedung sangat resah, apalagi pembangunan tersebut berdekatan dengan rumah warga. Jadi bila ada salah sedikit dalam pekerjaan bisa menimpa rumah warga.

Bagaimana kalau dibangun lagi?
Komisi D DPRD Medan juga akan mengeluarkan rekomendasi agar Dinas TRTB Kota Medan melakukan peninjauan ulang terhadap Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), serta meminta Pemko Medan untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan selama proses pembongkaran berjalan. Kita serius menyikapi keluhan warga dan tidak akan peduli dengan pengaruh dari luar.(*)

Definisi Pelanggan Listrik Bisnis

081370454xxx

Pak saya mau tanya, harga listrik untuk rumah tangga pasti berbeda dengan harga listrik pelanggan bisnis. Saya sendiri baru membuka usaha kecil-kecilan perbengkelan. Apakah nanti saya harus membayar listrik sebagai pelanggan listrik binis? Terimakasih pak. Dari  Anto Harahap di Jalan Setia Budi Medan.

Masuk dalam Kelompok Industri

Seperti kita ketahui, harga listrik untuk rumah tangga tentu berbeda dengan harga listrik bisnis. Pelanggan yang termasuk kedalam golongan tarif Bisnis adalah pelangan yang sebagian atau seluruh tenaga listrik dari PT PLN (Persero) digunakan untuk salah satu atau beberapa kegiatan berbentuk : Usaha jual beli barang, jasa, dan pehotelan, usaha perbankan, usaha perdagangan ekspor/impor, kantor Firma, CV, PT atau badan hukum/perorangan yg bergerak dalam bidang usaha perdagangan.

Kemudian, usaha pergudangan, di mana sebagian atau seluruh bagunan digunakan untuk tempat penyimpanan barang atau material, usaha perorangan atau badan hukum yang sebagian besar atau seluruh kegiatannya merupakan penjualan barang atau jasa, usaha-usaha lainnya yang bertendensi komersial seperti praktek dokter, dan lain sebagainya.

Berbeda dengan aturan tarif tenaga listrik sebelumnya, usaha dengan kegiatan pengolahan yang memberikan nilai tambah atas sesuatu produk, dapat dikeluarkan dari kelompok tarif bisnis dan dimasukkan dalam kelompok industri. Kebijakan ini diambil demi konsistensi penerapan klasifikasi lapangan usaha Indonesia (KLUI) atau International standard industrial classification of all economics activities (ISIC).Contoh : Perbengkelan las/bubut, bengkel karoseri, pertukangan dan kerajinan mebel, dan lain sebagainya.

Raidir Sigalingging
Deputi Manager Komunikasi PLN Wilayah Sumut

Mobil Dirusak, Handphone Disikat

Mobil Honda CRV dengan nomor polisi BK 8 PP milik H Irsal Fikri dirusak saat parkir di pinggir Jalan Suka Teguh, Kelurahan Suka Maju, Medan Johor, Kamis (16/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya, warga Jalan Suka Amal, Medan Johor itu kehilangan satu unit handphone, satu lembar cek, buku tabungan Bank Mandiri.

Keterangan yang dihimpun, Sekretaris PPP Kota Medan itu memarkirkan mobilnya di depan rumah temannya dan masuk ke rumah temannya. “Ketika kembali, aku terkejut melihat kaca samping depan sebelah kiri hancur,” ujar Irsal saat membuat pengaduan di Mapolsekta Delitua.

Kanit Reskrim Polsekta Delitua, AKP Semion Sembiring membenarkan peristiwa tersebut.
“Kasus tersebut sedang diproses. Sedangkan untuk pelakunya masih lidik,” bebernya.(adl)

Berantas Judi

083199585xxx
Yth Bapak Kapolres Deli Serdang tolong segera ditindak perjudian kartu dan batu di setiap warung-warung kopi yang berada di Kelurahan Serdang Kecamatan Beringin dan Kelurahan Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis.

Kami Koordinasikan

Terimakasih pertanyaannya, kami dari Poldasu segera berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk memberikan tindakan kepada penyedia, dan pemain judi. Karena Poldasu komitmen untuk melakukan pemberantasan judi yang ada di wilayah hukum Poldasu.

AKBP Raden Heru Prakoso
Kabid Humas Poldasu

Harus Ditertibkan

Penertiban judi secara besar-besaran yang dilakukan kepolisian, diharapkan terjadi juga wilayah Sumut. Karena Sumut juga harus bersih dari segala bentuk  judi yang telah menghancurkan perekonomian rakyat.
Judi ini tak hanya membuat masyarakat malas untuk bekerja, tapi bisa menyebabkan kemiskinan, dan meretakkan rumah tangga, sehingga bisa menyebabkan perceraian. Selanjutnya, akibat perjudian itu menimbulkan kejahatan dan tindakan kekerasan yang semakin tinggi di Sumut.

Untuk itulah pemberantasan judi sudah harga mati, tak bisa ditawar-tawar lagi, sehingga masyarakat dapat hidup tenang. Bila terwujudnya ketenangan warga, maka akan semakin besar pula masyarakat bisa menikmati untuk melaksanakan ibadah yang lebih baik lagi.

Prof DR Abdullah Syah
Ketua MUI Sumut

Kasat Reskrim KP3 Belawan Dilaporkan ke Propam Poldasu

Pengaduan Pengrusakan Rumah tak Ditanggapi

MEDAN- Puluhan warga mendatangi Mapoldasu untuk melaporkan tindakan Kasat Reskrim Kepolisian Resort Pengamanan Pelabuhan dan Pantai (KP3) Belawan, AKP Hamam Wahyudi ke Propam Poldasu. Pengaduan itu dilakukan lantaran laporan pengrusakan rumah dan perabotan milik warga tak ditanggapi di Polres Pelabuhan Belawan.

Pengaduan ke Propam Poldasu itu disampaikan, Jumat (17/6) diakui seorang warga Andre Novin Pasaribu (26).
Warga itu menjadi korban lantaran ibunya yang sedang sakit sempat ditodong pistol dan diseret-seret serta rumahnya di Jalan Serba Guna Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dirusak.

“Polisi menolak laporan pengaduannya dengan alasan tak cukup bukti, padahal kami sudah dimintai kronologis kejadian,”katanya saat ditemui POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos).

Lebih aneh, paparnya kami diminta datang lagi ke Polres Pelabuhan Belawan. Namun, lagi-lagi tak ditanggapi. Akibatnya bersama warga lainnya sepakat membuat laporan ke Mapoldasu Jalan SM Raja Medan.
“Kami sudah buat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) lalu selanjutnya menuju Propam Poldasu guna melaporkan AKP Hamam Wahyudi selaku Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” ucapnya.

Laporan itu, bebernya tertuang dalam No: STPL/90/VI/2011/Propam. Andre selaku pelapor berharap agar pihak kepolisian dapat menindak polisi tersebut. “Kita harap polisi dapat bertindak tegas, menindak para anggotanya yang tidak melayani masyarakat,” pintanya.

Seusai pengaduan itu, para ibu-ibu yang turut hadir dalam mengiring laporan itu meminta agar proses pengaduan ditindak lanjuti, agar tidak terulang kejadian yang membuat masyarakat dirugikan. “Kami minta kasus ini cepat diproses,” teriak ibu-ibu di Mapoldasu.

Seorang korban lainnya, Sefal menyesalakan ungkapan AKP Hamam yang melarang mereka membuat pengaduan.
“Kalian mau mengadu, apa yang kalian adukan” kata Sefal dengan kesal mengulang kata Kasat Reskrim tersebut.
Padahal, ucapnya masyarakat itu membutuhkan perlindungan. Karena kami merasa kami menjadi korban, rumah dirusak dan perabotan juga dijarah.

Kasat Reskrim, AKP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi POSMETRO MEDAN (Grup Sumut Pos) mengenai dirinya dilaporkan ke Propam dengan santai menjawab.

“Silahkan saja, siapa saja boleh melapor. Nggak apa-apa, ya sudah nggak apa-apa,” katanya melalui via telepon seraya menutup telepon selulernya. Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya  belum mengetahui pelaporan tersebut.  “Saya cek dulu ya ke Kapolresnya, jika memang terbukti akan kita tindak” ucapnya. (smg/reza)

Truk Masuk Parit, Jalan Macet Total

MEDAN- Satu unit truk pengangkut bahan bangunan terperosok ke parit di Jalan Madong Lubis persimpangan Jalan Sei Kera, Medan Perjuangan saat truk hendak menurunkan batu kerikil. Akibatnya, jalan tersebut jadi macet hingga puluhan meter, Jumat (17/6) petang sekira pukul 16.45 WIB.

Seorang warga, Hari (23) melihat truk tersebut hendak mundur untuk menurunkan batu kerikil, tapi saat mundur ban belakang sebelah kanan truk tersebut terperosok ke dalam parit. Posisi truk pada bagian depannya pun terangkat nyaris terbalik.

“Supirnya saja tidak melihat ke belakang saat mundur, yah belakang sebelah kanannya jatuh dan truk itu terangkat. Makanya jalan di sini menjadi macet,” katanya sambil menunjukkan jalanan yang macet.
Kernet truk yang enggan namanya disebutkan mengaku, tidak menyangka akan terjadi begini. Sedangkan supir truk sedang pergi menjemput temannya sesama supir truk agar bisa ditarik.

“Supir lagi pergi sebentar bang, menghubungi pemilik mobil supaya bisa ditarik truk ini. Tadi ukurannya sudah pas, enggak tahu kalau ban belakangnya bisa masuk parit,” katanya. (jon)

Kapal Katir Nusantara II Kenalkan Batas NKRI

BELAWAN- Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal),  Laksamana Kolonel Laut Pertama Bambang Soesilo menyambut kedatangan kapal ekspedisi Sabang-Marauke Katir Nusantara II di Mako Lantamal I Jalan Serma Hanafiah Belawan.

Kehadiran kapal tersebut di di Belawan sebagai rangkaian memperkenalkan dunia maritim kepada bangsa Indonesia. Seperti diutarakan Kapten Kapal Katir Nusantara II, Efendi Sulaiman, Jumat (17/6).
Dia menyebutkan, kedatangan kapal ekspedisi Katir Nusantara II untuk meningkatkan kecintaan dan semangat di dunia bahari pada usia muda. Sebab, dalam ekspedisi ini melibatkan lima kru kapal, dua dari Mapala Universitas Sriwijaya (UNSRI) dan dua anggota pramuka Saka Bahari.  Ekspedisi mulai 29 Mei 2011 dari Jakarta – Sabang – Marauke dan kembali ke Jakarta.

Wadanlantamal I Kolonel Marinir, Suprayogi menyambut kahadiran kapal ekspedisi Sabang-Marauke Katir Nusantara II yang bersandar di Mako Lantamal I. Kegiatan tersebut dilakukan agar para pemuda  khususnya yang berjiwa bahari lebih mengenal daerah pertahanan angkatan laut. “Bersandarnya kapal Katir Nusantara II ini  akan dimanfaatkan dengan kegiatan kemaritiman seperti kegiatan bersih pantai,” ujarnya. (mag-11)

DPRD: Putus Saja Kontraknya

Pengelola Merdeka Walk Tunggak Retribusi

MEDAN-Anggota Komisi D DPRD Medan mengusulkan kepada Pemko Medan agar memutuskan hubungan kerja dengan PT Orange Indonesia Mandiri (OIM), selaku pengelola Merdeka Walk, bila PT OIM tidak beritikad baik untuk membayar tunggakan retribusi pajak.

“Bila PT OIM tidak ada itikad baik, Komisi D akan mengusulkan Pemko Medan untuk memutuskan hubungan kerja dengan PT OIM,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong, Jumat (17/6).
Dikatakannya, bila dilihat dari hasil MoU antara Pemko Medan dan PT OIM, tidak perlu takut kalau pihak PT OIM akan memperkarakannya ke jalur hukum. “Dia (PT OIM) sudah melanggar MoU sesuai dengan kesepakatan hingga 20 tahun ke depan.

Jadi kenapa kita mesti takut, kita lihat saja putusan Pengadilan Negeri bila sampai ke jalur hukum. Pengadilan pasti akan melihat siapa yang bersalah karena sudah melanggar kesepekatan tersebut,” ucapnya.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan, Hasyim SE mengatakan, anggota dewan akan mendengar seluruh keterangan dari pihak PT OIM untuk mencari solusi. Namun. pihak PT OIM sendiri tidak hadir dalam pertemuan rapat bersama Komisi C dan D di ruang rapat DPRD Kota Medan.

“Pihak pengelola Merdeka Walk malah tidak datang. Jadi rapat kita skor dulu. Kita akan menggelar rapat kembali dengan memanggil pihak PT OIM untuk hadir,” cetus Hasyim.

Menurutnya, tunggakan PT OIM dikarenakan perbedaan hitungan antara Pemko Medan dengan pihak pengelola tidak mengacu dengan Perda.

“Jadi ada selisih hitungan yang tidak mengacu kepada Perda. Jadi belum ada solusinya. Kita akan melakukan desakan pumutusan kontrak. Tapi bila ada itikad baik dari PT OIM tidak masalah akan kita rekomendasikan,” bebernya.
PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk, menunggak Rp1 miliar. PT OIM didirikan berdasarkan akte pendirian No 23 tanggal 2 Maret 2004. PT OIM yang dibuat di hadapan notaries Jhon Langsung SH, merupakan pengelola dari Merdeka Walk berdasarkan surat perjanjian pengelolaan sisi barat Lapangan Merdeka No 511.3/11297; No.007/OIM/VII/2004 tertanggal 23 Juli 2004.

Terkait persoalan retribusinya, belum ada kesepakatan antara PT OIM dengan Pemko Medan. Retribusi yang ditentukan oleh Pemko Medan Pasal 9 ayat 6 huruf A Perda No 21 Tahun 2002, sangat memberatkan dan sangat tidak sesuai untuk Merdeka Walk. Karena, selain Merdeka Walk merupakan bangunan temporer, Merdeka Walk pun pada akhir masa konsensi akan dikembalikan ke Pemko Medan. (adl)