Rekomendasi Komisi D DPRD Kota Medan
MEDAN- Tidak ada kata lain selain dibongkar. Itulah rekomendasi Komisi D DPRD Medan terhadap keberadaan bangunan Nanyang Internasinal School di Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru.
Rekomendasi itu bukan tanpa dasar. Menurut Ketua Komisi D DPRD Medan Parlaungan Simangunsong, ada beberapa hal yang melandasi keluarnya rekomendasi itu, antara lain, Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan Nanyang Internasional School tidak sesuai dengan gambar yang seharusnya.
“Ada yang tidak sesuai antara IMB dan gambar bangunannya. Selain itu, seharusnya pembangunannya yang berdekatan dengan rumah warga, mesti ada jaraknya sekitar satu setengah meter. Tapi nyatanya, spasi atau jaraknya tidak sesuai,” ungkap Parlaungan Simangunsong kepada wartawan Sumut Pos, Minggu (5/6).
Selain itu, sambung Parlaungan, persoalan banjir dan kemacetan yang terjadi dan sangat meresahkan warga juga menjadi sorotan. Maka dari itu, DPRD Medan juga mempertanyakan masalah Analisis Dampak Lingkungan Lalulintas (Amdal Lalin).
“Komisi D akan mengagendakan kembali, melakukan kunjungan ke sekolah itu bersama tim dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB). Nah, untuk rekomendasi rapat Komisi D yang digelar Senin (30/5) lalu, Komisi D merekomendasikan agar Nanyang Internasional School dibongkar,” tegasnya.
Terkait bangunan tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi menyatakan, khusus untuk masalah kemacetan, pihak yayasan Nanyang Internasional School harus bertanggungjawab sepenuhnya.
“Mengenai kemacetan, yayasan harus bertanggungjawab agar aktivitas lalulintas di kawasan tersebut tidak terganggu. Caranya, menyediakan lahan parkir. Kalau tidak ada, harus dibongkar,” tandasnya.
Lebih lanjut Salman juga menuturkan, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga harus tegas. Khususnya untuk melakukan peninjauan ulang terhadap SIMB yang telah dikeluarkan.
“Kalau IMB nya tidak sesuai prosedur, harus ditinjau ulang. Kenapa kalau memang sudah ada masalah, IMB nya malah dikeluarkan. Ini harus dipertanyakan ke Pemko Medan,” tukasnya lagi.
Sementara itu, sebelumnya, seorang warga setempat Ryan Kacaribu menyatakan, warga akan berkunjung ke Fraksi PKS DPRD Medan pada Rabu (8/6), untuk membahas mengenai hal ini.(ari)

