Home Blog Page 15182

Meraba-raba Peta Medan

Peserta SNMPTN 2011 Kesulitan Cari Lokasi Ujian

Hari ini hingga besok, Rabu (1/6), sekitar 49.794 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Medan akan mengikuti ujian tertulis. Sayangnya, momen akbar tersebut memunculkan sedikit masalah. Ya, apalagi kalau bukan sulitnya mencari lokasi ujian.

Jumlah 49.794 peserta tersebut merupakan calon mahasiswa lulusan SMA/MA/SMK tahun 2009, 2010 dan 2011. Jumlah ini tak lagi masuk dalam kategori sedikit. Tak pelak, dengan adanya pelaksanaan SNMPTN 2011, Medan selama dua hari ini akan semakin padat. Pasalnya, peserta ujian tak hanya berasal dari Medan dan sekitarnya.
Nah, berbagai permasalahan akan timbul seiring pelaksanaan ujian yang menentukan nasib sebagian lulusan SMA Sederajat yang berasal dari luar daerah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Yang pertama, masalah tempat tinggal sementara mereka. Yang kedua tentunya sebagai warga yang bukan berdomisili di Medan, mereka masih harus meraba-raba peta Medan. Seperti untuk lokasi tempat tinggal, angkutan umum hingga mencari lokasi ujian yang sangat menentukan nasib mereka selanjutnya itu.

Seorang peserta SNMPTN 2011 yang mendaftarkan diri di Panlok USU Yunika menjelaskan, dia telah berada di Medan selama tiga hari. Ia bersama dua orang temannya mencari kost di sekitaran Jalan Sisingamangaraja Medan. “Kami mencari yang dekat dengan stasiun bis saja. Karena kami tahu yang dekat dengan lokasi ujian atau daerah USU pastinya sudah penuh dan sulit mencarinya yang muat untuk kami bertiga,” ujar alumni SMA Negeri 1 Rantau Parapat ini bersama dua orang temannya, Elvi dan Heni, Senin (30/5).

Yunika yang memilih Jurusan Kedokteran di Unja Jambi dan Keperawatan USU, mengaku untuk mencari kost tesebut, mereka harus mutar-mutar dan tanya sana-sini daerah mana yang banyak menyediakan kost. “Dan setelah berembuk bertiga, akhirnya kami memutuskan untuk ngekost di daerah Jalan Sisingamangaraja Medan. Pasalnya, saat itu kami juga sudah letih, hasil berkeliling mencari kost-kostan yang kosong,” jelasnya.

Ketiga mahasiswa lulusan SMA Negeri 1 Rantau Parapat ini memang memilih jurusan yang berada di luar provinsi sebagai pilihan pertama. Tapi mereka tetap memilih jurusan yang ada di USU dan Unimed sebegai pilihan alternatifnya. “Ya kalau tak lulus di luar provinsi yang di USU atau Unimed juga bolehlah. Saya memilih jurusan di luar provinsi karena saya rasa di sana lebih bermutu dan lebih murah,” kata Yunika.

Sedangkan Elvi dan Heni untuk pilihan pertama memilih Kehutanan USU dan Kesehatan Masyarakat Unsri Palembang. Untuk pilihan kedua di Biologi Unimed dan Fisika Unimed.

Lebih lanjut Yunika menceritakan, dalam mencari lokasi ujian yang berada di Fakultas Ekonomi (FE) USU, mereka juga mengalami sedikit hambatan. “USU ini fakultasnya saja sudah besar sekali, jadi sulit mencari ruang ujiannya. Karena itu, kami meminta bantuan abang alumni kami yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) USU. FE dan FISIP kan bersebelahan, jadi dia pasti tahu,” ujarnya.

Dan setelah menemukan lokasi ujian, mereka memperkirakan, untuk sampai tepat waktu, mereka harus berangkat dari kost sekira pukul 06.00 WIB. “Kalau lewat pukul 06.00 WIB, kayaknya kami bisa terlambat. Dan katanya, sering terjadi kemacetan juga di daerah Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan,” tutur Yunika.

Sementara itu, Ribka, Alumni SMA Negeri 1 Lintongnihuta Dolok Sanggul menceritakan, ia berada di Medan sejak sebulan lalu. “Saya sekalian mengikuti intensif di bimbingan belajar Okta Science. Saya juga ditemani abang selama sebulan ini, jadi untuk mencari kost tak terlalu sulit. Kami kost di daerah Pringgan,” katanya.

Dalam mencari lokasi ujian pun, Ribka tetap ditemani abangnya. “Walau sudah sebulan di Medan, saya tetap minta bantuan kepada abang untuk menemani saya mencari lokasi ujian. Dan sekarang sudah ketemu,” jelasnya sambil menjelaskan, mereka sudah berada di lokasi ujian untuk meninjau pada pukul 09.00 WIB (30/5).

Walau begitu, sambungnya, ia akan datang ke lokasi ujian sebelum pukul 07.00 WIB. “Karena itu sudah instruksi dari panitia. Kata mereka untuk menghindari keterlambatan melaksanakan ujian,” jelasnya.

Sementara itu, materi yang akan diujikan pada hari pertama seleksi SNMPTN 2011 jalur ujian tertulis ini terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Tes Bidang Studi Dasar (Matematika Dasar, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris). Sedangkan pada hari kedua, materi yang diujikan terdiri dari Tes Bidang Studi IPA (Matematika, Biologi, Kimai dan Fisika) untuk kelompok IPA dan Tes Bidang Studi IPS (Sosiologi, Sejarah, Geografi dan Ekonomi) untuk kelompok IPS. (saz)

Yakin Joki tak Berdaya

Sudah menjadi rahasia umum, praktik perjokian pada pelaksanaan SNMPTN selama ini memang masih terjadi. Namun, seiring sistem yang semakin baik yang dibuat dan diterapkan Dirjen Dikti Kemendiknas, praktik ini semakin hilang gemanya.

Pengamat pendidikan Robert Valentino Tarigan mengatakan, pada pelaksanaan SNMPTN 2011 ini praktik perjokian bisa ada, bisa tidak. “Karena tetap saja banyak peserta yang ingin lulus dengan mudah tanpa harus mengikuti ujian sebagaimana biasanya. Dan sistem yang semakin baik terus diterapkan ini juga meminimalisir pergerakan mereka,” katanya, Senin (30/5).

Saat wartawan menyatakan, sebagian besar joki adalah tutor atau tentor dari berbagai bimbingan belajar, Valentino tak menampik hal tersebut.

Karena itu, jelasnya, semua pihak dituntut dan diharapkan bersama-sama waspada akan praktek kecurangan pada SNMPTN tersebut.

Valentino juga menyatakan, pihaknya sudah mengantisipasi jika ternyata ada seorang tutor atau tentor di bimbingan belajar yang dipimpinnya tersebut menjadi joki.

“Kita bisa mengindikasikan dari gerak-gerik tentor. Kita selalu melakukan rapat pagi sekira pukul 06.00 WIB. Jadi, jika ada tentor yang tak hadir pada hari ‘H’ pelaksanaan SNMPTN, mereka mengindikasikan dirinya sebagai yang patut dicurigai,” tuturnya.

Tak hanya sampai di situ, sambungnya, pihaknya juga akan melakukan tindakan progresif. “Kita akan menelepon yang telah dicurigai tersebut. Kita akan melakukan pembuktian, jika dia beralasan yang tak masuk akal, kita akan mendatanginya. Dan sanksi yang diberikan kepada mereka juga sangat keras, yakni pemecatan,” tegasnya.
Valentino mengimbau kepada seluruh peserta ujian, untuk yakin akan kemampuan mereka sendiri dalam pengetahuan akademik.

“Toh yang kuliah kita kan? Bukan si joki, masa kita yang kuliah yang diuji orang lain. Kan aneh? Lagian, selama sekolah 12 tahun emang gak dapat ilmu apa-apa? Ironis sekali,” katanya.

Di kesempatan berbeda, Kepala SMA WR Supratman 2 Medan Yong King Hung mengatakan, untuk praktik perjokian ujian SNMPTN 2011 di Medan sangat kecil kemungkinannya terjadi. “Sulit kalau di Medan, isu dan gembar-gembor adanya joki pada ujian SNMPTN juga tak lagi terdengar. Ini disebabkan karena sistem yang semakin baik diterapkan di Indonesia khususnya dalam bidang pendidikan kita,” jelasnya.

Pria Tionghoa berkacamata ini juga menerangkan, sejak beberapa tahun terakhir peningkatan sistem ke arah yang lebih baik memang terus dilakukan. “Itu selalu saya pantau, soal pada SNMPTN ini selalu dibuat berbeda-beda walau di dalam satu ruang ujian. Tak sama dengan Ujian Nasional (UN) yang diubah hanya letak pertanyaan dan jawaban di setiap soalnya,” papar Yong.

Lebih lanjut ia menuturkan, praktik perjokian ini akan terus tergerus hingga nanti tak lagi ada.
“Pada saat itu sistem pendidikan kita sudah sangat baik dan para lulusan di setiap satuan pendidikan dasar, menengah dan tinggi akan semakin berkompeten di bidang akademiknya,” jelasnya. (saz)

Desain Eropa dengan View Hamparan Sawah

MEDAN- Perumahan yang memiliki lokasi strategis, dengan desain kemewahan dan penuh ketersediaan fasilitasnya, mungkin sudah biasa. Tapi bagaimana kalau perumahan dengan hamparan pemandangan persawahan? Itu adanya milik Perumahan Debang Taman Sari yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya Setia Budi.

Lely, Marketing Debang Property mengatakan, ada 2 tipe yang sangat ideal di Debang Tamansari, yakni tipe Tulip dan tipe Anggrek. Kedua tipe ini memiliki konsep sanitasi udara yang maksimal serta unik karena menghadirkan pemandangan persawahan.

Dikatakan Lely, pada tipe Tulip memiliki 2 lantai, dengan luas tanah 9×18 m, dan luas bangunan 216. Tipe ini menyediakan 4 kamar tidur, dimana tiap kamar dilengkapi dengan kamar mandi. “Tipe ini juga dilengkapi dengan taman yang terletak di depan dan belakang,” kata dia.

Tipe Tulip ini, lanjutnya, berdesain modern minimalis dengan konsep bangunan Eropa, sehingga bangunan depan lebih terlihat lebih mewah dan kokoh. “Jendela kamar tidur utama menghadap ke depan jalan sehingga dari kamar dapat melihat pemandangan sawah,” tambah Lely.

Selain itu, setiap tepi jalan kompleks juga diberikan pohon jati untuk menambah kesan asri pada kompleks perumahan. Tipe ini dipatok harga Rp950 juta, dengan booking fee Rp10 juta, dan uang muka hingga 30 persen.
Untuk tipe Anggrek Special, kata dia, memiliki 2 lantai dengan 3 kamar tidur. Kelebihan pada tipe ini yaitu disediakan garasi dan kamar mandi di belakang rumah. “Selain itu, taman belakang yang lebih luas dan pintu sampingnya memiliki lebar hingga 1 m. Tipe bangunan ini memiliki konsep modern minimalis,” paparnya.

Selain garasi depan, sambungnya, taman depan juga disediakan pada tipe rumah ini. Lalu, balkon depannya berada di lantai 2. Tipe ini dijual dengan harga Rp790 juta serta booking fee Rp10 juta. Kalau uang mukanya dibayar mulai dari 10 persen hingga 30 persen.

Kelebihan lain yang disediakan oleh kompleks perumahan Debang Tamansari ini yaitu, keamanan 24 jam yang dilengkapi dengan CCTV, kenyamanan dan keamanan, lokasi yang dekat pusat kota dan luar daerah. “Kelebihan lain, kompleks perumahan kami  dilengkapi sarana olah raga, seperti jongging track yang sejuk karena lingkungannya dilengkapi dengan taman dan pohon jati,” pungkasnya. (mag-9)

Usung Konsep Go Green

Perumahan Grand Orchid

MEDAN- Perumahan The Grand Orchid yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya Setia budi Medan, menawarkan konsep go green. Pasalnya, perumahan ini  dilengkapi taman dan juga pohon jati pada sisi jalan. “Kalau konsep bangunannya modern minimalis,” ujar Lely, Marketing  Pengembang Wika Reality Property.

Dikatakan Lely, ada dua tipe Perumahan Grand Orchid, yakni tipe Katlya dan tipe Krisan. Untuk tipe Katlya memiliki 2 lantai .  Selain itu ada akses langsung pada halaman belakang ke area. “Tipe Katlya tidak memiliki batas (tembok) antara rumah depan dan belakang, sehingga lebih memudahkan untuk bersosialisasi,” tambah Lely.
Selain itu, lanjut Lely, pada halamannya menyatu antara rumah, juga disediakan playground sehingga aman untuk tempat bermain anak-anak. Tipe ini memiliki konsep 3+1, atau 3 kamar tidur utama ditambah 1 kamar tidur pembantu. Harga yang ditawarkan berkisar Rp680 juta.

Untuk tipe Krisan, lanjutnya, memiliki 1 lantai dengan konsep 2+1, atau 2 kamar tidur utama, ditambah 1 kamar tidur pembantu. Tipe ini  memiliki konsep penataan lay out ruang yang optimal. Harganya dipatok Rp450 juta.
Lily bilang,pembeli  akan mendapatkan diskon. Jika bayaran tunai bertahap dan KPR, dapatk  diskon 1 persen. Sedangkan pembayaran tunai keras akan mendapatkan potongan harga 2 persen. Booking fee-nya cukup membayar Rp10 juta. (mag-9)

 

Kemenpera Ajak Kadin Malaysia Berbisnis Properti di Indonesia

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) terus berupaya mengajak berbagai pihak baik dari dalam dan luar negeri guna meningkatkan pembangunan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satu kegiatan yang kini dilakukan oleh Kemenpera adalah mengajak anggota Kamar Dagang dan Industri Malaysia yang tergabung dalam Associated Chinese Chambers of Commerce and Industry of Malaysia (ACCCIM) dan Chinese Chambers of Commerce and Industry of Kuala Lumpur and Selangor (KLSCCCI) untuk menanamkan investasinya di bidang pembangunan properti di Indonesia.

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, adanya penanaman investasi baik dari para pengembang yang tergabung dalam Kadin dari dalam dan luar negeri tentunya memiliki potensi yang cukup besar bagi program perumahan di Indonesia. Oleh karena itu, Kemenpera akan terus berupaya menjajaki kerjasama di sektor properti ini dengan Kadin Malaysia.

“Kerjasama di sektor properti khususnya perumahan di Indonesia sangat terbuka bagi Kadin Malaysia. Sebab, kebutuhan perumahan di Indonesia memang masih cukup besar,” ujar Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan bisnis delegasi Kadin Malaysia di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (30/5) pagi.

Menurut Suharso, Kemenpera ke depan juga berupaya membuat program pembangunan sejumlah kota-kota baru di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Pencanangan Pembangunan Koridor Ekonomi Indonesia yang dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Kemenpera akan menyesuaikan program kebijakan program pembangunan kota baru tersebut dengan enam lokasi Koridor Ekonomi yang ada yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, dan Papua serta Maluku.

“Pembangunan kota baru di Indonesia nantinya akan direncanakan dan di desain dengan cermat sesuai dengan Koridor Ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, adanya investasi dari Kadin Malaysia tentunya bisa ikut mendukung pelaksanaan program pembangunan perumahan di kota baru tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden ACCCIM dan KLSCCCI Tan Sri William Cheng Heng Jem mengungkapkan, kerjasama antara Malaysia dan Indonesia dari tahun ke tahun memang terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu, dengan adanya penjajakan kerjasama di bidang properti ini, Kadin Malaysia berharap bisa ikut serta dalam program yang direncanakan oleh Kemenpera. ACCCIM dan KLSCCC adalah asosiasi pengusaha-pengusaha besar yang berbagai sektor ekonomi di Malaysia.

Seperti halnya Indonesia, imbuh Cheng Heng Jem, Malaysia juga pernah mengalami masalah dalam hal penyediaan perumahan bagi masyarakat. Namun demikian, dengan adanya perhatian khusus dari pemerintah dan dukungan sektor swasta, masalah tersebut bisa ditangani dengan baik. Saat ini, nilai properti di Malaysia bahkan cukup tinggi dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

“Kami berharap melalui kunjungan bisnis ini dapat mempelajari perencanaan, implementasi serta bantuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia sekaligus menjajaki peluang dagang serta investasi dan kerjasama bisnis dengan pengusaha setempat. Kami melihat Indonesia berpotensi besar untuk lebih dikembangkan khususnya di sektor properti. “Kami siap menanamkan investasi di sektor properti Indonesia ,” pungkas Cheng Heng Jem.

Lebih lanjut, Cheng menambahkan, salah satu hal penting yang menjadi masukan Kadin Malaysia terhadap program pembangunan properti di Indonesia adalah masalah infrastruktur. Belum adanya infrastruktur yang memadai tentunya akan menghambat proses pembangunan sebuah wilayah.

“Kami siap menanamkan investasi di sektor properti Indonesia karena di dalam Kadin Malaysia juga tergabung sejumlah pengembang dari Malaysia. Namun, kami berharap pemerintah Indonesia bisa membangun infrastruktur serta sumber daya air yang memadai agar tranportasi masyarakat untuk mencapai lokasi pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar,” katanya. (net/jpnn)

Jari Masuk Mesin Pemotong Kayu

Akibat ceroboh, empat jari tangan kanan Adi Siagian (26), warga Jalan Rakyat Pasar II Medan, nyaris putus. Pasalnya, keempat jari tangan tersebut masuk ke mesin pemotong kayu saat dia hendak membuat kusen jendela, Sabtu (28/5) lalu. Kini, Adi terpaksa mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.
Menurut cerita Adi, saat itu dia bekerja di pabrik kayu di simpang Gang Sado. Dia hendak memotong kayu dengan mesin pemotong kayu untuk membuat kusen jendela.

Namun, saat kayu tersebut dimasukkan ke dalam mesin, bukan kayu yang masuk, tetapi malah jari kanan Adi yang dipotong mesin tersebut. Sedangkan kayu kusen tadi terpental. Tak ayal, empat jari kanannya nyaris putus.

Spontan, Adi menjerit minta tolong, sehingga teman-temannya berdatangan dan menolongnya. Adi langsung dilarikan ke RSU Dr Pirngadi Medan untuk mendapatkan pertolong pertama dari tim medis dengan menjahit, diberikan suntik, dan menyemen keempat jarinya yang patah.(mag-7)

Sudah Saatnya PSB Sistem Online

Sudah menjadi rahasia umum, Penerimaan Siswa Baru (PSB) menjadi ajang pencarian keuntungan bagi sejumlah sekolah negeri pavorit dengan ‘memperjualbelikan kursi’. Padahal, bersasarkan Keputusan Mendiknas No 19 Tahun 2007 dalamn PSB agar mempedomani peringkat hasil UN sebagai syarat masuk ke sekolah-sekolah negeri untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Apa yang sebenarnya terjadi? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos Rahmat Sazaly dengan Ketua Dewan Pendidikan Medan Mutsyuhito Solin, Minggu (29/5).

Menurut Anda, mengapa masih ada saja sekolah yang tidak mematuhi Keputusan Mendiknas No 19 Tahun 2007 dalam PSB?

Dapat saya sampaikan, selain Keputusan Mendiknas No 19 Tahun 2007, PSB juga harus didasari PP No 17 Tahun 2010 yang menyatakan, PSB diberlakukan berdasarkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Namun jika ada kebutuhan khusus, PSB bisa dilakukan sesuai keinginan pemerintah setempat dalam hal ini dinas pendidikan. Tapi harus lebih dulu dilakukan tes oleh lembaga profesional.

Dengan demikian, dinas pendidikan setempat dalam melakukan PSB harus merujuk kepada PP dan Kepmendiknas tersebut.

Jalur lain seperti penerapan jalur testing, masih saja dilakukan sejumlah sekolah. Siapa yang bertanggung jawab atas hal ini?
Jika masih memberlakukan jalur testing karena ada kebutuhan khusus tanpa melakukan pengetesan terlebih dulu oleh pihak lembaga profesional yang dihunjuk pemerintah, maka dinas pendidikan tersebut melanggar peraturan. Untuk itu perlu peran serta dan pengawasan dari DPRD.

Adakah sistem pendaftaran lain yang bisa ditawarkan kepada kita saat ini?

Kita bisa memberlakukan sistem pendaftaran SKHUN secara online. Pada sistem ini siapa saja bisa mendaftar, sehingga nilai hasil UN akan diketahui secara terbuka. Sistim ini juga diyakini akan lebih tepat, sebab ada aspek transparansi dan akuntabilitasnya yang tinggi serta tidak diskriminasif.

Melalui penerapan SKHUN dengan pendaftaran sistem online pada PSB diyakini dapat meminimalisir praktik jual beli kursi.

Pada sistim ini pula, peserta tak perlu datang ke sekolah, cukup mendaftar dan mengisin formulir secara online.
Namun, Medan belum siap dalam penggunaan sistem tersebut. Tapi, bagaimanapun kita harus berorientasi untuk menggunakan sistem tersebut. Karena beberapa provinsi seperti Surabaya, Yogyakarta dan DKI Jakarta juga sudah jauh hari memberlakukan sistem tersebut.

Siapa yang berkompeten atau memiliki hak untuk menggelar sistem tersebut di setiap daerah?
Hal ini memang merupakan wewenang disdik kabupaten/kota. Namun pada sistem tersebut ada aturan mainnya. Dan diharapkan mempedomani Keputusan Mendiknas tentang PSB untuk menggunakan SKHUN. Sistim ini memang sudah saatnya diterapkan, tinggal disdik kabupaten/kota yang harus mempersiapkan diri.(*)

Bangunan Nanyang Harus Dibongkar

MEDAN- Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan diduga telah mengabaikan perintah pim pinannya. Pasalnya, sampai sekarang perintah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri untuk menghentikan pembangunan Sekolah Nanyang Internasional di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, tidak dilaksanakan.

Hingga kini, pembangunan perluasan satu unit bangunan sekolah tersebut telah menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang telah dikeluarkan.

“Saya sudah pernah menerima masyarakat yang berkeberatan, dan saya telah memerintahkan  Kadis TRTB Syampurno Pohan untuk menghentikan pembangunan sekolah itu, sebelum persoalan ini selesai,” tegas Syaiful Bahri saat dikonfirmasi wartawan Sumut Pos, Senin (30/5).

Kalau pun sudah ada IMB nya, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan ini, tetap saja pembangunannya harus sesuai aturan.

“Jangan melanggar aturan. Jangan sampai tidak sesuai dengan yang ada pada IMB itu. Yang terpenting, saya sudah menginstruksikan pembangunan gedung sekolah itu untuk dihentikan,” tandasnya lagin
Sementara itu, pengamat Tata Kota Medan Abdul Rahim Siregar yang ditemui di gedung DPRD Sumut ketika dimintai pendapatnya mengutarakan, kalau pembangunan sekolah tersebut tidak memiliki izin, Pemko Medan melalui Dinas TRTB harus membongkar bangunan yang telah berdiri itu.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2002. Dimana di dalam Perda tersebut dijelaskan, IMB adalah Surat Izin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan yang wajib dimiliki pemohon untuk mendirikan bangunan di dalam wilayah administratif Kota Medan.

Izin Mendirikan Bangunan diberikan dengan tujuan penataan bangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota.
“Mendirikan bangunan adalah pekerjaan mengadakan bangunan seluruhnya atau sebagian termasuk menggali, menimbun, meratakan tanah yang berhubungan dengan pekerjaan mengadakan bangunan, memperbaiki/renovasi dan menambah bangunan,” terangnya.

Lebih lanjut Abdul Rahim menerangkan, IMB dibuat berdasarkan rencana kota dan memuat penjelasan mengenai bentuk dan ukuran persil, alamat persil, jalan dan rencana jalan di sekeliling persil, penggunaan bangunan dan jumlah lantai, peruntukan tanah di atas persil, garis-garis sempadan, arah mata angin, skala gambar, tanah yang dikosongkan untuk rencana jalan dan sarana umum lainnya serta biaya retribusi KRP.

Nah, sambung Abdul Rahim lagi, IMB yang telah dikeluarkan juga bisa ditolak permohonannya jika, pertama bertentangan dengan rencana kota. Beberapa poinnya yakni, Bangunan yang direncakan tidak sesuai dengan peruntukan tanah pada lokasi dimaksud. Di atas persil dimohon terdapat rencana jalan atau pelebaran sehingga sisa luas tanah tidak dapat dibangun sesuai dengan persyaratan peruntukan. Serta bangunan yang dimohon tidak sesuai ketentuan teknis lainnya.

Kedua, jika mengganggu dan mengakibatkan kerusakan terhadap kelestarian, keserasian dan keseimbangan lingkungan. Terakhir yakni, bertentangan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Ketentuan lain, sambung Rahim, IMB dicabut apabila melanggar ketentuan izin yang diberikan atau dikemudian hari diketahui bahwa salah satu atau beberapa syarat-syarat untuk memperoleh izin mendirikan bangunan dimaksud tidak benar keabsahannya.

Pekerjaan mendirikan bangunan dapat dimulai setelah IMB diberikan oleh Kepala Daerah. Apabila pekerjaan mendirikan bangunan tidak dimulai setelah enam bulan sejak izin diterbitkan tanpa alasan yang dapat diterima kepala daerah, maka izin dapat dicabut.

Bangunan dapat dibongkar, apabila pelaksanaan mendirikan bangunan bertentangan, tidak sesuai atau menyimpang dari izin yang telah diberikan dan pelaksanaan mendirikan bangunan tidak memiliki izin.
Selain itu pula, pembangunan Nanyang Internasional School juga jika melanggar peruntukkannya sesuai UU No. 26 Tahun 2007 maka itu juga tidak dibenarkan.
“Kalau Perda dan UU saja tidak dijalankan, apa perlu kita ganti pemerintahannya dengan pemerintahan yang baru yang berani mengambil sikap,” tukasnya.(ari)

Poldasu Kirim Penyidik ke Jakarta

Dugaan Korupsi di Dinas Bina Marga

MEDAN- Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut telah mengirimkan tim penyidik ke Jakarta guna memeriksa dua saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dan seorang pengusaha dari PT Cahaya Buana Baru. Hal ini dimaksudkan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga Medan.

“ Hari ini (Senin (30/5), Red), penyidik yang khusus menangani kasus Bina Marga sudah kita berngkatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan rekanan perusahaan yang berada di Jakarta,” ujar Dirn Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kasat Tipikor AKBP Verdi K Lele, Senin (30/5).

Dijelaskan Verdi, ada tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan yang ditangani Dit Reskrimsus, yakni proyek drainase, pengadaan alat berat dan pengadaan aspal. “Jadi penyidik yang diberangkatkan untuk mendalami kasus pengadaan alat berat yang sudah kita tingkatkan dari lidik menjadi sidik,” ucap Verdi.

Sementara, lanjut Verdi, untuk kasus proyek drainase, masih dilakukan lidik. Verdi mengakui, pihaknya kesulitan untuk melakukan penelitian terhadap 498 titik drainase yang sudah dikerjakan yang dananya bersumber dari P-APBD Kota Medan TA 2009 dan dikerjakan secara penunjukan langsung (PL) dengan jumlah 436 paket dengan pagu anggaran sebesar Rp38.810.760.150 di 21 kecamatan di Kota Medan.

“Kita memang kesulitan dengan banyaknya titik yang mencapai 498 titik. Namun, kita tidak akan diam, penyelidikannya tetap kita dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti lain dan keterangan sebagai pendukung,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat pada Dinas Bina Marga Kota Medan TA 2009 yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp 2,6 miliar.

Sebelumnya, Poldasu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat berat di Dinas Bina Marga Kota Medan ini. “Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan, sehingga tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bisa bertambah,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Raden Heru Prakoso, belum lama ini.

Diterangkan Heru, ketiga tersangka tersebut masing-masing Ir S selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan EZS sebagai Panitia Pengadaan. Sebanyak 19 orang saksi pegawai dinas Bina Marga Kota Medan, tiga rekanan dan lima agen/pabrikan telah dimintai keterangan.(adl)

Dugaan Korupsi di Dinas Tarukim Diributi

AMPP Minta Kejatisu Seriusi Pungli Jembatan Timbang

MEDAN- Puluhan massa mengatasnamakan Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut. Desakan ini mereka sampaikan dalam aksi yang digelar di depan gerbang Kantor Kajatisu Jalan AH Nasution, Senin (30/5). Selain massa dari Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa, dua elemen mahasiswa dan masyarakat lainnya juga menggelar aksi serupa di tempat yang sama. Di antaranya massa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Medan (KAMMED). Kemudian disusul massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP)n yang mendesak Kejatisu mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Sumut, termasuk pungli jembatan timbang yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut Razali.

Kehadiran para pengunjuk rasa ini disambut puluhan aparat kepolisian yang sudah siaga di gedung Kejatisu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Aksi massa itu juga mendapat perhatian dari masyarakat sekitar dan yang melintas. Apalagi ketika mereka melakukan penyembelihan ayam di depan pintu gerbang gedung Kejatisu, sebagai lambang keperihatinan atas matinya supremasi hukum di Sumut. “Apa yang kami lakukan ini sebagai ilustrasi telah matinya penegakan hukum di daerah ini,” teriak massa.

Dalam orasinya, massa dari Aksi Bersama LSM dan Mahasiswa meminta Kejatisu mengusut dugaan korupsi di Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut, terkait pengadaan pembangunan pipa, pemasangan jaringan dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar.

Kemudian pembuatan sumur bor dan bangunan pendukung dengan pagu anggaran senilai Rp700 juta. Terakhir, pengadaan dan pemasangan jaringan dan ac di Kabupaten Asahan senilai Rp3,3 miliar. Semua dana proyek bersumber dari APBN 2010.

Kehadiran ketiga aksi massa itu diterima Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan. “Semua yang rekan-rekan mahasiswa sampaikan, akan kami sikapi,” tegasnya.
Prosesnya, laporan ini akan disampaikan ke bidang intelijen, kemudian kalau ada bukti permulaan yang cukup, berkas diteruskan ke Pidsus. Puas dengan penjelasan itu, massa berangsur-angsur meninggalkan gedung Kejatisu dengan tertib.(rud)