Home Blog Page 15229

Pasien Tewas Mendadak di RS Ameta Sejahtera

Diduga Dokter Salah Beri Obat, Sempat Kejang-kejang

LABUHAN- Sumarse (51), warga Jalan Medan-Belawan Km 22 Kampung Kurnia Belawan tewas di Rumah Sakit Ameta Sejahtera di Jalan Titi Pahlawan, Simpang Kantor, Medan Labuhan, setelah meminum obat yang diberikan oleh pihak rumah sakit, Jumat (4/6). Diduga pasien Jamkesmas yang dirawat inap yang menderita penyakit paru-paru diduga tewas akibat keracunan obat.

Menurut informasi yang dihimpun, awalnya Sumarse (51) mengalami panas tinggi di sekujur tubuhnya. Oleh pihak keluarga, korban lalu dibawa ken RSU Ameta Sejahtera guna mendapatkan pertolongan medis.

Salah seorang keluarga, M Yaruddin (36) mengatakan korban masuk rumah sakit Senin (1/6) malam lalu, karena mengalami panas tinggi. Di rumah sakit korban sempat ditelantarkan karena tidak ada dokter ahli.

Merasa tidak mendapat pelayanan yang memuaskan, keesokan harinya pihak keluarga mendatangi petugas medis untuk meminta dirujuk saja ke RSU dr Pirngadi Medan. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh pihak rumah sakit dengan dalih kalau penyakit korban merupakan jenis penyakit ringan dan mudah untuk disembuhkan.

“Salah seorang dokter di rumah sakit tersebut bernama Yanti mengatakan bahwa tidak perlu keluarga meminta merujuknya ke rumah sakit lain. Dengan alasan, jenis penyakit seperti yang diderita korban di puskesmas pun bisa disembuhkan. Tadinya aku sempat kesal sama perkataan dokter tersebut karena terlalu sepele dan memberikan pelayanan medis,”keluhnya.

Setelah, tiga hari di rawat inap di RSU Ameta Sejahtera, kondisi korban tidak kunjung membaik. Ironisnya, ketika hasil foto rongen keluar tidak satupun petugas medis yang dapat memberikan penjelasan tentang penyakit yang diderita korban.

“Mau tahu hasil rongen saja susah, alasannya karena di rumah sakit tidak ada dokter ahli. Dan terpaksa menunggu sampai besok, sebab harus memanggil dokter ahli dari luar. Makanya kami terus minta agar dirujuk saja ke Rumah Sakit dr Pirngadi Medan,”jelasnya.

Jumat (4/6) lalu, seorang dokter wanita muncul dan mendatangi ruangan tempat Sumarse dirawat. Usai memeriksa pasiennya, petugas medis tersebut kemudian memberikan obat jenis tablet dan memerintahkan agar segera diminum. Usai meminum obat, dalam hitungan menit tiba-tiba tubuh korban yang tadinya terlihat biasa-biasa saja langsung kejang-kejang. Melihat hal tersebut, pihak keluarga merasa kebingungan lantas memberitahukannya kepada dokter di rumah sakit tersebut.

“Pada saat kami memberitahukan kepada dokternya, dokternya bilang sudah tidak apa-apa, itu cuma reaksi dari obat yang diberikan tadi, sebentar lagi tubuhnya tidak akan kejang lagi,” ujar Yaruddin menirukan perkataan dokter.
Karena beberapa menit tubuh korban masih kejang-kejang pihak keluarga kembali mendatangi dokter tersebut. Begitu melihat pasiennya tidak juga berhenti dari kejangnya, dokter yang merawat korban mulai kebingungan. Dan malam itu juga permintaan keluarga korban agar Sumarse dirujuk ke RSU dr Pirngadi Medan.

Belum sempat mendapatkan pertolongan medis di RSU dr Pirngadi Medan, Sumarse pun menghebuskan nafas terakhir. ”Malam itu dokter di RSU dr Pirngadi geleng-geleng kepala begitu melihat obat yang kami tunjukkan. Lalu setelah melihat hasil rongen dia sempat bilang kenapa terlambat membawanya ke sini (RSU dr Pirngadi Medan). Ini jenis penyakit dalam, kalau lambat mendapatkan perawatan ya bisa seperti ini kejadiannya,”ungkapnya.

Diduga, Sumarse korban malpraktek di RSU Ameta Sejahtera, pihak keluarga korban tidak terima atas kejadian tersebut dan berencana melaporkan pihak rumah sakit ke pihak yang berwajib.

Humas Rumah Sakit Ameta Sejahtera, Yudi saat ditemui di rumah sakit tersebut tidak berada di tempat. Namun, salah seorang perawat rumah sakit tersebut yang namanya tidak mau dikorankan membenarkan bahwa Sumarse dirawat di RSU Ameta Sejahtera.

“Memang benar korban dirawat di rumah sakit ini karena penyakit paru-paru yang dideritanya,”ujarnya. Saat ditanya korban diduga tewas karena keracunan obat, perawat tersebut membantahnya. “Mana ada bang, kami dari pihak rumah sakit sudah tepat memberikan obat atas penyakit yang diderita korban,”dalihnya. (mag-11)

Tiga Pegawai Dishub Sumut Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus Pungli di Jembatan Timbang Sibolangit Mulai Disidang

MEDAN-Tiga pegawai Dishub Sumut yang menjadi terdakwa perkara pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit, mulai disidang di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/6). Ketiga terdakwa  yang bertugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang itu diantaranya Panal Simamora (54), Ahmad Sofyan Batubara (42), dan Marlon Sinaga (51).

Dalam sidang perdana yang dipimpin Ketuai Majelis Hakim Achmad Guntur, dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumata SH. Dalam dakwaannya, Rumata menjelaskan, ketiga terdakwa selaku anggota Regu D pada UPPKB atau jembatan timbang Sibolangit, pada 24 Maret 2011 sekira pukul 04.30 WIB, di jembatan timbang.

Sibolangit secara bersama-sama melakukan atau menyuruh melakukan kutipan kepada supir truk tanpa menggunakan karcis dan tidak mencatat truk yang masuk jembatan timbang.

‘’Kegiatan yang dilakukan terdakwa untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Kemudian menyalahgunakan kekuasaan, memaksa orang memberikan sesuatu pada pelaksanaan kegiatan pengutipan denda terhadap truk dengan muatan berlebih di jembatan timbang Sibolangit,” ucap Rumita.
Setiap pengemudi truk, tambah Rumata, meski muatannya tidak berlebih dipaksa untuk membayar sebesar Rp150 ribu, namun tidak disetor ke kas daerah, melainkan untuk kepentingan pribadi.

Sehingga pada saat penangkapan pada 24 Maret tersebut,  ditemukan uang sekitar Rp16.474.000 yang tidak disetor ke kas daerah. Hanya Rp600 ribu yang disetor dari hasil kutipan 6 unit truk.

Akibat perbuatan tersebut, ketiganya diancam pidana dalam Pasal 12 huruf (e) UU RI no 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. “Minimal lima tahun penjara,” ujar Rumata.

Usai mendengarkan dakwaan, penasehat hukum ketiga terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Namun langsung meminta sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangaan saksi. Kemudian majelis hakim, menutup persidangan dan menunda persidangan hingga Kamis (23/6) mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi, diantaranya Franki Manurung, Jhon Purba, dan Budi.(rud)

Anak Dibunuh, Rp5 Juta Disikat

Kawanan Rampok Beraksi di Rumah Pengusaha Bakso

MEDAN-Kawanan perampok beraksi siang bolong di rumah pengusaha bakso H Warsito (52) di Jalan Masjid Dusun III Bandar Kalipa, Deli Serdang, Kamis (16/6) sekitar pukul 12.30 WIB. Kawanan rampok menghabisi anak pengusaha bernama Bian Arbiyah Hartati (10), sebelum menggasak uang tunai Rp5 juta, handphone serta laptop.

Bian Arbiyah tewas mengenaskan dengan posisi terbaring bersimbah darah di dalam kamar mandi rumahnya dengan luka di kening dan di leher.  Saat ditemukan jasadnya masih memakai seragam sekolah lengkap dengan tas sandangnya. Di lokasi kejadian ditemukan pisau dapur dan batu gilingan cabe.

Keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian korban ditinggal pergi kedua orangtuanya H Warsito (52) dan Ponia (45) sendirian di rumah untuk undangan pesta di Lubuk Pakam. Alasannya, karena siang itu korban masuk sekolah. Selanjutnya, orangtuanya berangkat bersama adiknya Thia Akhliria (7).

Tal berselang lama, kedua orangtuanya dan adiknya pulang ke rumah. Adiknya Thia pertama masuk ke dalam rumah melihat korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi dengan bersimbah darah.

Thia melaporkan kepada kedua orangtuanya. Spontan sang ibu menjerit dan menangis melihat anak keempatnya sudah tidak bernyawa lagi. Menurut keterangan warga sekitar, mereka tidak ada mendengar suara ribut dan gaduh dari kediaman Warsito.

“Kami tidak ada mendengar suara ribut dari dalam rumah. Tapi begitu ibu itu tiba di rumah, langsung berteriak dan kami pun langsung berlari melihatnya dan ternyata anaknya sudah meninggal dengan penuh darah di dalam kamar mandi,” kata seorang warga.

Menurut salah seorang keluarga korban, perampok diduga masuk dari pintu depan, namun saat melakukan aksinya pelaku ketahuan oleh korban yang pada saat itu hendak berangkat ke sekolah. “Pelaku masuk dari depan, terlihat tidak ada bukti pengrusakan di pintu lain, saya yakin korban memergokinya,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku orang dekat. “Bukan orang jauh, yang pasti dia pernah melihat laptop, maka dia mau mencurinya,” ucapnya. Selanjutnya dia mengatakan bukan hanya laptopnya yang hilang, namun handphone dan uang tunai lebih dari Rp5 juta juga raib dari tas di kamar.

Polisi yang mendengarkan kejadian itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti  serta meminta keterangan saksi. Sementara jasad korban langsung dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan untuk dilakukan otopsi. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan, saat polisi mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan saksi. Menurutnya, korban meninggal dengan luka tusuk dan belum mengetahui pasti pelakunya.

“Masih lidik dan kita sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Keluarga sangat terkejut dengan kematian anak keempat dari lima bersaudara siswi kelas IV SD Negeri 101764 Tembung itu. Ibu korban, Ponia mengatakan, sebenarnya dia sudah mengajak anaknya itu ikut bersamanya undangan, namun korban menolaknya dengan alasan sekolah.

Ponia juga mengaku tidak memiliki firasat buruk sebelum kejadian, namun biasanya anaknya itu jarang menolak ajakannya.

Poniah mengaku, selama ini dia merasa tidak mempunyai musuh. “Tapi, kenapa meraka tega membunuh anak saya. Kalau mereka hendak mencuri barang berharga di rumah ini silaan saja, jangan sampai anak saya dibunuh sekejam itu,” katanya. (mag-7/jon)

TRTB Bongkar Kantor dan Bengkel

MEDAN-Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan yang tergabung dalam Tim Terpadu Pemko Medan melakukan pembongkaran kantor dan bengkel ukuran 5×15,5 meter berlantai II di Jalan Jati Kelurahan Pasar Bengkel, Medan, Kamis (16/7).

Sebelum dilakukan pembongkaran, Kasi Pengawasan TRTB Medan, Darwin sudah memperingati pemilik bangunan secara lisan agar bangunan jangan dilaksanakan sebelum memiliki Surat IMB dari Pemko Medan. Namun, pemilik bangunan tidak mengindahkannya, sehingga Dinas TRTB mengeluarkan surat penyetopan pekerjaann
dengan nomor 640/0734 tanggal 14 Februari 2011.

“Hal itu dilakukan karena membandal setelah kita kirim surat bongkar sendiri nomor 640/0867 tanggal 24 Februari 2011 dan Peringatan terkhir dengan surat pengosongan lokasi nomor 640/3244 pada tanggal 15 Juni 2011, “ ujar ALitohar, Kabid Pemanfaatan dan Tata Ruang Dinas TRTB Kota Medan.

Dikatakan Alitohar, pelaksnaan pembongkaran ini sudah diketahui oleh pemilik kantor dan bengkel. Pemilik tidak mengizinkan para tim terpadu untuk masuk dengan menggemboknya dari luar. Petugas langsung menghancurkan gembok penutup pintu dengan martil 5 kg. Melihat tim terpadu melakukan kekerasan, penjaga kantor langsung datang dengan membawa kunci yang kemudian membukanya.

“ Yang kita hancurkan bahagian dinding pagar di lantai III dan semua kosen-kosen jendela serta pintu di lantai II juga dirobohkan. Sementara di lantai I dibongkar dinding dan tiangnya saja. Saya juga menginstruksikan kepada pemilik bangunan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pembangunan sebelum memiliki IMB yang dikeluarkan Pemko Medan, “ bebernya.(adl)

Diserahkan ke Jaksa Pekan Depan

Tersangka Korupsi Master Plan Kota Medan

MEDAN-Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Khusus (Dirreskrimsus) Mapoldasu berjanji, akan menyerahkan tersangka dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bersama barang bukti (penyerahan tahap II), pekan depan.

“Seyogianya keempat tersangka itu diserahkan bersamaan dengan penyerahan barang buktinya hari ini (kemarin, Red). Tapi karena sesuatu hal, maka penyerahannya dilakukan pekan depan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol Sadono melalui Kasat Tipikor, AKBP Verdi Kalele saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/6).

Dikatakannya, keterlambatan tersebut bukan dari penyidik Poldasu  melainkan berdasarkan permintaan dari pihak Kejatisu. “Keempat tersangka sudah kita panggil, untuk diserahkan namun karena sesuatu hal, akhirnya mereka dikembalikan. Dan minggu depan kita panggil lagi, untuk bersama-sama ke Kejatisu,” terang Verdi Kalele.
Keempat tersangka tersebut antara lain, Susi Anggraini selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir Harmes Joni selaku pengguna anggaran (PA), Ir Fajrif H Bustami selaku Direktur PT Indak Karya (Penyedia Jasa) dan Ir Gatot Suhariyono selaku karyawan PT Indah Karya.

Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, Syarifah Chairunnisa selaku orang yang mencairkan dana ke rekening PT Assaka Alif Enggenering dan Drs Said Abdullah selaku direktur PT Assaka Alif Enggenering, sampai saat ini berkasnya masih dalam tahap pelengkapan berkas.

Berkaitan dengan kasus itu, penyidik Poldasu telah memintai keterangan 38 orang saksi, yang terdiri dari unsur panitia tender dan dua saksi ahli termasuk penyitaan barang bukti berupa dokumen atau surat-surat yang berhubungan dengan kasus.

Tindak pidana korupsi master plan tersebut, telah merugikan negara senilai Rp1,5 miliar, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasus dugaan korupsi tersebut sendiri, terjadi pada tahun 2006 lalu. Dan terungkapnya berdasarkan laporan dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ke Markas Besar (Mabes) Polri. Tapi karena lokasi berada di Medan, maka pada akhirnya kasus tersebut dilimpahkan ke Poldasu.(ari)

Horas Medan

Road To Soundrenaline Live Selection 2011

MEDAN-Slank membuktikan diri sebagai band rock papan atas saat tampil pada Road To Soundrenaline Live Selection 2011, yang digelar di Griya Dome Jalan Amir Hamzah Medan, Rabu (16/6) malam.

Diawali dengan hits Bang-Bang Tut, band yang digawangi Ridho (gitaris), Ivan (basis), Bimbim (drummer), Kaka (vokalis), dan Abdee (gitaris) menjawab penantian fansnya, para Slankers Kota Medan. Nuansa rock and roll yang ditawarkan tak urung mengajak audiens dari berbagai lapisan masyarakat ini bergoyang. Kaka berhasil membius penggemarnya untuk bernyanyi bersama pada lagu Virus.

“Horas Medan juga sukses untuk Salam 3 Jari,” ucap Kaka yang disambut teriak histeris audiens di akhir penampilan Slank malam itu. Tak heran penampilan Slank melengkapi kemeriahan Road to Soundrenaline Live Selection 2011 yang sempat dikabarkan akan dihentikan ini. “Dengan tema Make Your Self Heard kami ingin mengajak semua pendukung soundrenaline 2011 untuk saling menginspirasi satu sama lain,” ucap Manager Area Marketing PT HM Sampoerna Tbk, Andri Ardiansyah.(jul)

DPRD Panggil PT OIM

Pengelola Merdeka Walk Nunggak Pajak

MEDAN-PT Orange Indonesia Mandiri (OIM) selaku pengelola Merdeka Walk, akan dipanggil Komisi C dan D DPRD Medan untuk menggelar dengar pendapat. “ Hari ini (Jumat), pihak PT OIM akan kita panggil untuk dengar pendapat bersama Komisi C dan D, “ ujar Ketua Komisi C, H Jumadi, Kamis (16/6) siang.

Dijelaskan Jumadi, PT OIM Menunggak pajak karena karena ada selisih paham antara Perda No 21 tahun 2002, tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. “ Jadi ada dua klausal yang berbeda dalam pemahamannya. Jadi pihak pengelola bukan tidak mau membayar, tetapi berbeda landasan pembayarannya, “ ucapnya.

Menurut Jumadi, PT OIM mau membayar dengan memakai kesepakatan 0,25 persen dikali meter  dikali NJOP, sedangkan dinas pertamanan meminta sesuai dengan pasal 6 dalam kegiatan bisnis 200 m2 memakai nilai yang berbeda dikali berapa meter Lapangan Merdeka. “Jadi belum ada kesepekatan. Akan kita dudukkan dulu kesepakatannya, “ bebernya.

Wali Kota Medan, Rahudman Harahap menuturkan, sedang melakukan penyelesaian. “Kita sedang melakukan penyelesaian masalah pajaknya, “ katanya.
Terkait persoalan retribusinya, belum ada kesepakatan antara PT OIM dengan Pemko Medan. (adl)

PT Darul Haji Berangkatkan 40 Jamaah Umroh

MEDAN- PT Darul Haji di Jalan Brigjend Katamso no 226 Medan memberangkatkan 40 orang jamaah umroh dari Bandara Polonia Medan, Rabu (15/6). Pada keberangkatan itu, jamaah memilih paket umroh selama 13 hari.
Pimpinan PT Darul Haji Ali Mazharsyah mengatakan hikmah ibadah umroh adalah untuk meningkatkan kualitas dan amal apabila melaksanakannya dengan khusuk. Karena sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW, haji dan umroh yang berterusan menjauhkan kemiskinan dan dosa sebagaimana api menghapus karat dari besi.

Menjelang Bulan Suci Ramadan PT Darul Haji juga mengeluarkan paket promo Ramadan yaitu, full Ramadan Rp22 juta, 10 Ramadan awal Rp18 juta ,10 Ramadan akhir Rp20 juta, dan untuk paket haji khusus 2011 dengan harga U$ 8.000 atau Rp80 juta (double), U$ 7.000 atau Rp70 juta (triple), U$7.300 atau Rp73 juta (kuartet).(her)

Kapolri: Kompol Elisabeth dan Briptu Vico Daniel Diproses Sesuai Hukum

MEDAN-Tindak pidana yang melibatkan personel polisi di Sumut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegasan itu dikemukakan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo saat datang ke Mapoldasu, Kamis (16/6).
Diketahui, penganiayaan yang melibatkan oknum polisi di Sumut adalah penganiayaan terhadap Ngatinem dan Ropiah oleh Kompol Elisabeth terhadap Ngatinem dan Ropiah. Dan kasus yang baru digelar rekonstruksinya, Rabu (15/6) lalu yakni, tewasnya seorang cleaning service Bank BRI Cabang Putri Hijau, Darmawan Muhammad yang ditembak oleh personel Polresta Medan Briptu Vico Daniel.

“Selama melanggar ketentuan, semuanya akan diproses,” tegas Timur Pradopo. Lebih lanjut saat disebutkan secara detail kasus-kasus tersebut, Timur kembali menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara masyarakat biasa ataupun petugas kepolisian. Pada prinsipnya, meskipun yang melakukan kesalahan dalam kategori tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang ada. “Sekali lagi semua proses hukum harus berjalan, termasuk dengan anggota Polri,” tandasnya lagi.(ari)

Gerhana Bulan Terlama

MEDAN-Gerhana bulan terlihat di wilayah Kota Medan. Bulan juga tampak jelas karena cuaca cerah. Pantauan wartawan Sumut Pos dari Gedung Graha Pena Medan, Kamis (16/6) pukul 01.30 WIB, bagian samping bulan mulai gelap.

Perlahan-lahan seluruh bulan tertutup dan gelap tepat pukul 02.15. Perlahan-lahan bulan berubah menjadi terang dan berwarna merah pukul 02.45 WIB.

Gerhana bulan total ini bisa dilihat dengan mata telanjang di seluruh Indonesia. Ini merupakan peristiwa yang spektakuler karena proses gerhana memakan waktu yang lama sehingga kita bisa memantaunya dengan leluasa. Bulan ditutup oleh bayangan bumi, yang tadinya bulan berwarna putih akan menjadi hitam kemerahan dan itu berlangsung cukup lama.

Direktur Observatorium Hakim L Malasan di area Bosscha, gerhana baru berakhir bertepatan dengan adzan subuh pukul 05.04 WIB tadi.

Tak hanya pada tanggal 16 Juni, gerhana total juga akan terjadi lagi pada tahun ini pada 10 Desember 2011. Namun waktunya lebih awal, yaitu setelah Isya. “Gerhana awal pada pukul 19.46 WIB dan totalnya pukul 21.06 WIB, lalu berakhir 23.17 WIB,” ungkapnya.

Peneliti Astronomi dan Astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Thomas Djamaluddin, menyatakan peristiwa Kamis dini hari menjadi salah satu gerhana bulan total terlama sepanjang sejarah. Ia menjelaskan, lama gerhana bulan total memang bergantung pada pertama, jarak lintasan bulan terhadap pusat bayangan bumi, dan kedua, jarak bulan terhadap bumi. (fal/net/jpnn)