Home Blog Page 1523

Jasad Wanita Tua Ditemukan Membusuk di Rumahnya

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Sesosok jasad wanita tua warga Jalan Santeong, Gang Cempaka, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, Sumatera Utara, ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya, pada Senin (5/6/2023). Korban diketahui bernama Nurhalimah Harahap (71), ditemukan meninggal dalam posisi telungkup. Penemuan jasad tersebut sontak membuat geger warga sekitar.

Terpantau, Kepolisian Resor Sibolga langsung melakukan olah tkp sekaligus membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit FLTobing Sibolga untuk dilakukan otopsi. Menurut Netti Nasution (52) warga setempat, korban sudah dua hari tidak keluar dari rumahnya sehingga membuat kecurigaan. Kemudian warga pun langsung mengecek rumah korban, namun pintu rumah korban dalam keadaan terkunci.

“Kepling bersama warga sekitar mencek rumahnya namun pintunya rumah terkunci, tetapi jendela samping rumah korban dalam keadaan terbuka, jadi disitu warga curiga karena (korban) sudah dua hari tidak nampak,” ucapnya.

Netti juga mengatakan bahwa Kepling bersama warga kemudian menghubungi adik kandung korban untuk meminta kunci rumah kakaknya. “Setelah adik kandung datang sembari membuka pintu rumah bersama kepling dan warga, mereka mendapati bahwa korban sudah tidak bernyawa didalam kamar tepatnya, disamping kasur dengan posisi telungkup dan tangan kanan berada diatas kasur,” katanya. Kemudian Netti bersama kepling langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Sibolga.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Sibolga, IPTU Suyatno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut bahwa mayat wanita tua itu sudah bawa petugas ke Rumah Sakit FL Tobing Sibolga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Benar, dan saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mayat sudah kita bawa ke Rumah Sakit FL. Tobing Sibolga,” ungkapnya. (mag-5)

Barongsai Sumut Target 3 Emas

KETERANGAN: Ketua Umum FOBI Sumut Peter Suhendra, bersama Sekretaris Bobby C Halim, saat memberi keterangan terkait persiapan menghadapi PON 2024 - Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Sumatera Utara (Sumut) mengusung target 6 medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut. Keenam medali itu, meliputi 3 medali emas, 2 perak, dan 1 perunggu.

Ketua FOBI Sumut Peter Suhendra, didampingi Sekretaris Bobby C Halim, dalam keterangannya di Posko Publikasi PON XXI/2024 Kantor Dispora Sumut, Jalan Pancing Medan, mengatakan, target 6 medali ini yakin mereka rebut dari 10 nomor lomba yang dipertandingkan nanti.

Diketahui 10 nomor lomba cabang olahraga (cabor) barongsai, masing-masing naga taolu bebas, naga kecepatan, naga halang rintang, barongsai taolu bebas, barongsai taolu tradisional, barongsai kecepatan, barongsai halang rintang, barongsai ketangkasan zuo tou, pekingsai taolu bebas, dan pekingsai kecepatan.

“Walaupun perdana dipertandingkan di arena PON, namun sebagai tuan rumah, kami yakin dengan target (6 medali) ini,” ungkap Peter, Senin (5/6) siang.

Apalagi Peter berkaca dengan prestasi yang diraih atlet Sumut pada Kejurnas Barongsai di Yogyakarta, akhir 2022 lalu. Di sana, Tim Barongsai Sumut meraih medali di nomor pekingsai, yakni 1 perunggu taolo bebas, 1 perunggu kecepatan, dan di tradisional 1 perak, serta 1 perunggu malang melintang, dan 1 perunggu di kecepatan. “Hasil ini sudah membuktikan kita bisa bersaing di tingkat nasional,” tuturnya lagi.

Hanya saja, Peter masih memerlukan kekuatan penuh berupa penambahan atlet untuk memenuhi kuota 31 atlet yang akan bertanding di PON nanti.

Sementara saat ini, FOBI Sumut baru memiliki 13 atlet yang sudah ikut dalam Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) Sumut. Ke-13 atlet itu terbagi dalam 8 orang di nomor tradisional dan 5 orang nomor pekingsai.

“Tapi kami masih yakin dengan waktu yang ada, kuota itu terpenuhi, dan bisa diandalkan pada PON nanti,” jelas Peter, yang mengaku sedang mencari pelatih nasional dan juga internasional, seperti dari Malaysia dan Tiongkok.

Karena itu, pihaknya terus menggenjot persiapan serius terutama pelatihan fisik. Apalagi diakui Peter, dari segi fisik dan stamina ini menjadi satu kelemahan atletnya.

“Maka persiapan terus digenjot, bahkan lebih sering atlet barongsai Sumut akan diikutkan ke kejuaraan, baik nasional hingga internasional. Sehingga mereka memiliki jam terbang yang banyak dengan bertanding,” jelas Peter, seraya menyebutkan, akan membawa Tim Barongsai Sumut ke Genting, Kuala Lumpur, Malaysia, pada Agustus 2023 mendatang, untuk mengikuti Kejuaraan Barongsai yang diikuti 20 negara dari seluruh dunia.

Sementara itu, Pengawas dan Pendamping (Wasping) dari KONI Sumut, Perry Iskandar mengaku, cukup terkejut dengan target 6 medali yang disampaikan Peter. Namun setelah dijelaskan 6 medali itu rinciannya apa, barulah Perry mengakui, kalau target tersebut cukup realistis, karena Sumut sebagai tuan rumah.

“Kalau 3 emas, 2 perak, dan 1 perunggu yang menjadi target FOBI Sumut, menurut saya itu cukup realistis, apalagi ini olahraga tidak terukur. Sebagai tuan rumah ya itu realistis,” pungkasnya. (dek)

Sakit, Petinju Legendaris Sumut Butuh Bantuan

DIRAWAT: Erwinsyah, petinju legendaris Medan, Sumut, Indonesia, terbaring mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang - Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Inilah kisah sang petinju legendaris yg telah banyak memperoleh prestasi di dunia tinju nasional maupun internasional, serta mengharumkan nama Indonesia umumnya, dan daerah Sumatera Utara (Sumut) khususnya.

Prestasi pertama Erwinsyah tercatat pada 1977, dia berhasil meraih medali emas kelas bulu STE Aceh. Pada tahun yang sama, dia juga mempersembahkan medali emas kelas bulu pada PON IX/1977, setelah petinju asal DKI Jakarta menarik diri di partai final, memberikan Erwinsyah kemenangan tak bertanding.

Erwinsyah semakin menunjukkan kehebatannya dengan meraih medali emas kelas ringan di Piala ASEAN II/1977 yang digelar di Singapura. Prestasinya semakin berkembang pada 1979, karena dia berhasil memperoleh medali perak kelas ringan di Piala Presiden RI II/1979 Jakarta, dan medali perunggu di Turnamen Tinju Internasional Paris, Prancis.

Pada SEA Games X/1979 di Jakarta, Erwinsyah kembali mengukir prestasi dengan meraih medali perak kelas ringan.

Prestasi Erwinsyah tidak berhenti di situ. Pada tahun yang sama, dia juga berhasil mempersembahkan medali perunggu kelas bulu pada Kejuaraan Asia 1979 yang diadakan di Bombay. Pada 1980, Erwinsyah kembali meraih medali perak kelas ringan di Piala ASEAN V/1980 di Surabaya.

Pada 1981, menjadi tahun penting dalam karirnya. Erwinsyah memperoleh medali perunggu kelas ringan pada Piala Presiden RI IV/1981 Jakarta, dan tidak hanya itu, dia juga berhasil meraih medali emas kelas bulu di STE Medan 1981.

Puncak keberhasilan datang pada 1982 silam, ketika Erwinsyah menjadi juara kelas bulu Kejurnas Semarang 1982, usai mengalahkan Mika Tobing di final. Dia juga dinobatkan sebagai petinju terbaik.

Erwinsyah terus mengejar keunggulan pada 1985, dan dia meraih medali emas kelas ringan pada PON XI/1985 Jakarta, setelah mengalahkan Mika Tobing dalam pertandingan final. Prestasi ini menjadi lebih berarti, karena Tim Sumut menjadi Juara Umum PON XI, dan Erwinsyah meraih medali perunggu di Jerman Timur pada 1986.

Erwinsyah, yang berbagi momen keberhasilan dengan petinju lainnya, seperti Damanhur Siregar dan Ucok Tanamal, memandang setiap prestasinya sebagai hadiah bagi Sumut dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Erwinsyah, seorang petinju berbakat asal Sumut, yang telah mengukir prestasi cukup membanggakan dalam dunia tinju nasional dan internasional. Dengan dedikasi dan ketangguhannya, Erwinsyah berhasil meraih sejumlah medali emas, perak, dan perunggu sepanjang karirnya yang cemerlang.

Erwinsyah kini sedang berjuang melawan penyakitnya. Penuh harapan bagi Erwinsyah agar dapat sembuh dengan kondisinya sekarang, yang sedang terbaring di Rumah Sakit Sembiring, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, yang berjarak lebih kurang 15 kilometer dari Kota Medan, tempat kelahirannya. (rel/saz)

PBG Tempat Usaha ‘Disulap’ Jadi Hunian

CEK: Tim terpadu saat melakukan pengecekan PBG ke kafe ala ala Jepang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara - Teddy Akbari/Sumut Pos

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) tempat usaha berupa cafe di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cengkehturi, Binjai Utara, tidak sesuai dengan peruntukan. Pasalnya, PBG yang diterbitkan atas rekomendasi Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai itu, keluar dengan bentuk rumah tempat tinggal. Padahal, lokasi tersebut merupakan tempat usaha.

Ini terungkap dari pengecekan PBG yang dilakukan tim terpadu, dipimpin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Binjai, Heny Sri Dwi Sitepu, Senin (5/6).

Tempat usaha itu disebut masyarakat Kota Binjai, dengan Kafe Jepang. Pantauan wartawan, saat ini usaha yang sudah berdiri sejak 2 tahun belakangan tersebut, tengah dalam proses renovasi. Namun, Dinas Perkim Kota Binjai yang mendapat pengurusan PBG malah menerbitkan jenis rumah tempat tinggal.

“Permohonan yang masuk hunian,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kota Binjai, Mahyar Nafiah, ketika dikonfirmasi.

Diduga tim teknis dari Dinas Perkim Binjai tidak melakukan verifikasi atau pengecekan langsung ke lapangan. Akibatnya, tempat usaha yang dimohonkan PBG rumah tempat tinggal, diamini begitu saja. Namun begitu, Mahyar berjanji akan melakukan kroscek terkait hal tersebut. Bahkan jika tidak sesuai, dia juga berjanji akan melakukan penindakan.

“Kalau tidak sesuai akan kami tindak,” tuturnya.

Disebut ada dugaan calo dalam pengurusan PBG, Mahyar membantahnya.

“Pengurusan melalui sistem,” katanya lagi.

Disinggung jika tidak mengurus PBG menjadi tempat usaha apakah akan ditindak? Menurut Mahyar, hal tersebut akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Saya cek dulu ya. Saya belum dapat laporan dari anggota,” ujarnya, melalui jejaring WhatsApp.

Dinas Perkim Kota Binjai kali ini sedikit telat hadir ikut tim terpadu dalam pengecekan PBG tersebut. Biasanya Kepala Dinas Perkim Kota Binjai ikut, tapi kali ini pria berkacamata itu tak terlihat.

Sementara itu, Kepala DPMPPTSP Kota Binjai, Heny Sri Dwi Sitepu menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan PBG. Dia juga akan mengikutsertakan perangkat kecamatan dalam setiap kegiatan.

“Ada beberapa bangunan dan toko yang tak ada izinnya, kami data. Kalau dalam waktu seminggu ini enggak juga, akan kami segel,” tegasnya.

Tim terpadu ini terus bergerak melakukan pengecekan PBG. Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya mendongkrak pendapatan asli daerah. Sejauh ini tercatat sudah ada 1.028 berkas PBG yang sudah masuk. Dari jumlah ini, 329 berkas PBG yang belum terverifikasi. Dengan adanya pengecekan PBG, dia berharap, dapat membuat masyarakat sadar membayarkan retribusi yang telah ditetapkan.

“Saya berpesan kepada masyarakat Binjai, ayolah sama-sama membangun kota kita ini dengan membayar retribusi yang ada. Kami juga akan menertibkan reklame-reklame dan billboard di Binjai ini,” pungkas Heny. (ted/saz)

Pemko Medan Gelar FGD Pemanfaatan Air dan Lingkungan Untuk Perikanan Budidaya Berkelanjutan

FGD: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono memberikan kata sambutan di acara Forum Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Air dan Lingkungan untuk Perikanan Budidaya Berkelanjutan di Hotel Grand Mercure, Rabu (31/5/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya dalam mendukung pelestarian Sumber Daya Alam khususnya Sumber Daya Air yang baik, Pemko Medan melalui Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Medan menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Air dan Lingkungan untuk Perikanan Budidaya Berkelanjutan di Hotel Grand Mercure, Rabu (31/5/2023).

Acara yang di ikuti oleh kelompok penggiat bubidaya perikanan dan penyuluh perikanan se-kota Medan ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono.

Dalam kesempatan tersebut Agus Suriyono mengatakan air menjadi sumber utama dalam mendukung keberlangsungan kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Peran dan fungsi air memiliki pengaruh besar dalam segala bidang salah satunya adalah kegiatan budidaya perikanan. Untuk itu keberadaan sumber daya air sangat mempengaruhi terhadap perkembangan budidaya perikanan yang berkelanjutan di kota Medan.

“Seperti yang kita ketahui budidaya perikanan ini menjadi salah satu penghasil kebutuhan pangan untuk masyarakat. Artinya kelestarian air itu wajib untuk diperhatikan dan membutuhkan tata kelolah sumber daya air secara baik dan berkelanjutan.”kata Agus Suriyono.

Dikatakan Agus Suriyono lagi banyak anggapan dari masyarakat yang mengatakan bahwa kegiatan perikatan budidaya berkelanjutan menjadi salah satu penyebab pencemaran lingkungan. Apalagi pernyataan ini diperkuat karena dalam kegiatan perikanan budidaya berkelanjutan masih menggunakan pakan ikan yang mengandung zat kimia.

Oleh sebab itu, Agus Suriyono mengajak Perangkat Daerah terkait untuk dapat melakukan bimbingan dan pengarahan dalam mencari solusi yang tepat untuk mengurangi penggunaan bahan kimia pada pakan ikan. Dengan meminimalisir bahan kimia pada pakan ikan maka diharapkan dapat mendukung kelestarian air yang dipergunakan dan menghasilkan ikan yang sehat dan bergizi.

“Tentunya di butuhkan kolaborasi bersama antara Perangkat Daerah terkait dengan para kelompok budidaya perikanan serta para penyuluh perikanan di Kota Medan. Melalui strategi yang tepat, saya yakin kita dapat mewujudkan pengelolaan perikanan budidaya berkelanjutan yang ramah lingkungan, baik itu dari segi pakan ikan yang minim bahan kimia, lokasi budidaya yang memiliki siklus air yang baik, serta penataan ulang lokasi budidaya yang semakin baik di kota Medan.”ujar Agus Suriyono.

Sebelumnya Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kota Medan Mulia Rahmad Nasution dalam laporanya menyampaikan bahwa tujuan dari digelarnya FGD ini ialah untuk memberikan pemahaman tentang budidaya ikan sebagai upaya pemanfaatan air dan lingkungan.

“Maksudnya ialah agar kita dapat melakukan pelestarian sumber daya alam di laut dengan mengkonsumsi hasil perikanan, sebagai upaya dalam menjaga ekosistem, menambah bahan pangan serta memanfaatkan sumber daya alam perairan sebagai media perikanan budidaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.”jelas Mulia Rahmad Nasution.

Acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini mengundang sejumlah narasumber diantaranya Ir.H. Syammaun Usman selaku Ketua P2MKP Dian Aquastik Indonesia dan Dr. Emmy Syafitri,SPi, M.Si selaku akademisi dari Universitas Dharmawangsa Medan.

Selain itu hadir juga Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Emilia Lubis, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Suti Saida Nasution dan Ketua tim lingkup sumber daya alam pertanian,kehutanan, kelautan dan perikanan Rosita Deslina Yanti Siregar. (rel)

Lepas Kontingen Penas KTNA Langkat, Odnim Bakal Prioritaskan Sektor Pertanian

SAMBUTAN: Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan sambutan pada acara pelepasan Kontingen Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Langkat di Restoran Lembur Kuring, Jalan T Amir Hamzah Medan, baru-baru ini -Istimewa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menghadiri acara pelepasan Kontingen Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) Kabupaten Langkat di Restoran Lembur Kuring Jalan T Amir Hamzah Medan, baru-baru ini.

Penas KTNA ini bakal digelar di Padang, Sumatera Barat, dan direncanakan dihadiri Presiden RI Joko Widodo pada 10-15 Juni 2023 mendatang. Keberangkatan kontingen Kabupaten Langkat akan dilaksanakan pada Kamis (8/6) mendatang.

Ondim, sapaan karib Syah Afandin, hadir didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Henri Tarigan, Sekretaris Rizal Gultom, Ketua Penas KTNA Kabupaten Langkat Sartono Amnas, dan para peserta kontingen sebanyak 74 orang.

Pada kesempatan itu, Ondim mengaku berkomitmen untuk memprioritaskan anggaran program dan kegiatan di sektor pertanian. Serta mengapresiasi atas kontribusi yang dilakukan oleh para kelompok tani (poktan) Kabupaten Langkat. Sebab di saat daerah lain mengalami penurunan sektor pangan, Kabupaten Langkat malah mengalami kenaikan terhadap ketahanan pangan.

Dia pun berharap, agar poktan dapat terus bersinergi dan bekerja sama dengan Pemkab Langkat, sehingga visi misi Pemkab Langkat dapat terwujud.

“Mari harumkan nama Langkat, dan jaga kesehatan dan perilaku selama kegiatan,” pesan Ondim.

Ketua Penas KTNA Kabupaten Langkat, Sartono Amnas pun mengapresiasi perhatian dan kepedulian Plt Bupati Langkat kepada para petanim yang selalu membela kepentingan petani.

“Penas KTNA Langkat mengucapkan terima kasih atas kepedulian Bapak Plt Bupati Langkat, yang telah mau menganggarkan dana untuk kami mengikuti kegiatan Penas KTNA di Padang. Sehingga jumlah total peserta yang berangkat, lebih banyak dari sebelumnya, sebanyak 74 orang,” sebutnya.

“Penas KTNA Langkat mendoakan Bapak Syah Afandin agar terus amanah dan peduli kepada petani, dan juga berharap dapat memimpin Langkat lagi di periode berikutnya,” pungkas Sartono. (mag-6/saz)

Korupsi Dana BUMDes, Eks Kades di Asahan Dituntut 5,5 Tahun Penjara

JPU membacakan tuntutan terhadap Yantono, terdakwa kasus korupsi secara virtual, Senin (5/6/2023).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Yantono (53), eks Kades Perkebunan Sei Dadap I/ II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan dituntut 5,5 tahun penjara. Dia dinilai terbukti atas kasus korupsi penggunaan dana penyertaan modal bersumber dari Pemkab Asahan pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Abadi TA 2015-2019.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christian Sinulingga dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim agar menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan,” ujar JPU dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (5/6).

Menurut Jaksa, hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Hal meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, menyesali dan terdakwa bersikap sopan selama persidangan,” ucapnya.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa Yantono untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp223 juta subsidair 2 tahun 6 bulan penjara. Usai mendengar nota tuntutan JPU, Majelis hakim menunda persidangan hingga Kamis (15/6) mendatang, dalam agenda pembelaan (pledoi).

Mengutip dakwaan, secara bertahap BUMDes mendapatkan penyertaan modal. Kemudian masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Karena dana yang telah dicairkan terdakwa tidak kunjung dikucurkan, pengurus BUMDes 2015 mengundurkan diri dan pada tahun 2016 dibentuk pengurus baru.

Di awal BUMDes Mekar Abadi mendapatkan bantuan sebesar dikembalikan beserta bunga sebesar Rp39 juta. Kemudian tambah sembilan anggota yang mengembalikan pinjaman beserta bunga sebesar Rp 3,9 juta. Sehingga dana BUMDes menjadi sebesar Rp42,9 juta.

Menyusul di TA 2017 Rp34.160.000 kemudian dipinjam 11 anggota sebesar Rp64 juta. Demikian selanjutnya hingga 2019. Kemudian diketahui pengembalian pinjaman anggota BUMDes Mekar Abadi tak melalui prosedur. Demikian juga pembudidayaan merica. Setelah diaudit, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127.400.050. (man)