28 C
Medan
Friday, January 2, 2026
Home Blog Page 15332

15 Kg Ganja Diamankan

TANJUNG BALAI- Tim Sat Narkoba Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai, Jumat (6/5) malam mengamankan 15 kg ganja kering siap edar.

Barang haram itu dibungkus tiga bal yang dibawa Zub boru Tarigan (45) dan Ros (45) warga Desa Kite Meranggun, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara temannya berhasil lolos dari sergapan polisi. Informasi yang dihimpun, kedua tersangka berangkat dari Kuta Cane (Aceh) menaiki bus. Sesampainya di Kaban Jahe, kedua tersangka menaiki bus Sepadan jurusan Kaban Jahe dan  Pematang Siantar. Lalu sampai di Siantar, kedua tersangka melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai.

Setelah sampai di terminal Tanjungbalai, kedua tersangka dan rekannya yang kabur menaiki becak bermotor menuju persimpangan jembatan dekat pasar TPO. Namun, sewaktu perjalan menuju pasar TPO, kedua tersangka dan rekannya yang kabur dicegat kedua laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

Dimana kedua lelaki tersebut, memaksa kedua tersangka menyerahkan tiga bal tersebut, akan tetapi kedua tersangka dan rekannya yang kabur tidak mau. Akibat kedua tersangka tidak mau memberikan tiga bal ganja tersebut, maka terjadi keributan.

Polisi datang untuk mengamankan ribut-ribut itu. Lalu kedua tersangka diamankan sedangkan rekannya dan kedua lelaki tersebut berhasil kabur. Akhirnya kedua tersangka serta barang bawaan diboyong ke Mapolres Tanjungbalai. Sesampainya di Mapolres, ternyata barang bawaan kedua tersangka tiga bal berisikan daun ganja kering seberat 15 kg.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bekerja sebagai kurir yang disuruh untuk mengantar ganja kering ke Kota Tanjungbalai. Upahnya jika berhasil barang tersebut mendapat Rp1 juta.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP D Pinem membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.(sht/smg)

Mobil KUPJ Terbakar, Penumpang Terlantar

TEBING TINGGI- Nasib sial dialami 14 penumpang mobil sewa Koperasi Usaha Pinggir Jalan (KUPJ) jurusan Medan- Tanjung balai. Soalnya, bus dengan nomor pintu 345 ini, terbakar di Simpang Beo, Jalan Komodor Yosudarso, Kota Tebing Tinggi, Minggu (8/5) sekira pukul 12.00 WIB.

Begitu mobil terbakar, supir malah lari meninggalkan penumpangnya yang masih dikerumuni asap di dalam mobil. Tapi untung saja, para penumpang sempat menyelamatkan diri sebelum api membesar. Tidak ada korban jiwa, seluruh penumpang selamat tanpa mengalami luka-luka dan beberapa penumpang menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Saksi mata, Salman mengaku terkejut setelah mobil KUPJ berhenti tiba-tiba di depannya mengeluarkan asap tebal pada bagian belakang mobil. “Asap hitam keluar dari belakang mobil. Penumpang sempat histeris, menjerit meminta pertolongan, langsung ku ambil batu dan memacahkan kaca samping. Penumpang ada keluar dari pintu dan kaca samping yang pecah untuk menyelamatkan diri,” beber Salman.

Penumpang mobil yang menderita kerugian, Apmaida (47) warga Dusun V, Desa Mekarsari, Kabupaten Asahan mengatakan mobil tersebut barangkat dari Medan pukul 09.00 WIB menuju Kota Tanjungbalai. Sempat beberapa kali mobil berhenti karena rusak di Tanjung Morawa dan Pasar Bengkel dan sang supir serap, cekcok dengan supir mobil KUPJ lewat handphonnya.(mag-3)
Perwakilan KUPJ Kota Tebing Tinggi Sitinjak mengatakan kepada sejumlah penumpang yang memiliki tiket agar memfotocopy tiket perjalanan tersebut. “Copi tiket kita kumpulkan untuk pemberitahuan ke kantor di Medan. Penumpang kita pindahkan ke bus yang lain untuk melanjutkan perjalanan kembali,” pungkasnya. (mag-3)

Siapkan Tim Hadapi Pilgubsu

MEDAN- Ratusan Tim Inti PPP Sumut menyiapkan kekuatan untuk memenangkan Pilgubsu 2013 mendatang. Tim ini akan bekerja secara maksimal untuk mendulang kemenangan agar calon Gubsu yang diusung partai berlambang Ka’bah ini dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPW PPP Sumut, Aswan Jaya, SH kepada wartawan pada Silaturahmi dan Ta’aruh Pengurus Harian, Biro dam Lembaga DPW PPP Sumut, di Balai Rasa Sayang, Sabtu (7/5). Aswan yang juga menjabat sebagai Koordinator biro data, informasi dan komunikasi juga menjelaskan, tim inti ini sudah dibentuk dan telah melakukan berbagai pendekatan kemasyarakat sehingga calon Gubsu dari PPP yang akan mengusung Fadly Nurzal dapat diterima oleh masyarakat.

Tim inti ini adalah pengurus harian, lembaga dan biro-biro yang telah dibentuk dalam kepengurusan DPW PPP Sumut untuk periode 2011-2015 dan akan segera dikukuhkan melalui SK Pengangkatan dalam waktu dekat, kata Aswan Jaya lagi.

Secara terpisah, sejumlah elemen pemuda Sumatera Utara menyatakan sikapnya mendukung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Sumatera Utara H Fadly Nurzal, SAg untuk maju menjadi Gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.

Dukungan yang datang dari Ketua Generasi Muda (Gema) Mathla’ul Anwar Kota Medan, Yuni Djamal Piliang, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Alwasliyah (GPA) Sumatera Utara Syafruddin Ritonga, Wakil Ketua GPA Kota Medan Dedy Suheri, Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara M Sholeh Tanjung dan dari tokoh-tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Sumatera Utara diantaranya M Suheri Lubis, Habarol habibi, M Sulyan Pulungan dan Parulian Harahap.

Dukungan kepada H Fadly Nurzal tersebut, kata Ketua Gema Mathlaul Anwar Kota Medan Yuni Djamal Piliang karena sosok Fadly yang dinilai masih muda dan energik mampu memimpin dan membangun Provinsi Sumatera Utara untuk kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itulah diminta kepada H Fadly  Nurzal SAg agar dapat maju sebagai Gubernur Sumatera Utara periode mendatang,” kata Yuni Djamal di Hotel Polonia Medan, Minggu (7/5).
Selain sosok muda dan energik, kata Yuni, sosok H Fadly Nurzal juga merupakan politisi muda yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Sumatera Utara. “ Dalam aktifitasnya di lembaga legislatif, Fadly terlihat sangat vokal dan konsen terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Fadly.
Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, ungkap Yuni, memiliki wa wasan yang luas terhadap berbagai persoalan, itulah sebenarnya yang sangat dibutuhkan masyarakat Sumatera Utara.
Sementara itu Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara M Sholeh Tanjung menambahkan, Fadly juga adalah tokoh muda yang memiliki intelegensia yang tinggi terhadap semua persoalan yang terjadi dimasyarakat.
“Sikapnya yang arif dalam berpikir, santun dalam bertindak dan cer das dalam mengambil keputusan mampu mengatasi berbagai persoalan yang terjadi, sehingga keputusan yang diambilnya akan memuaskan semua pihak, tanpa ada yang dirugikan,” kata M Sholeh lugas.
Sedangkan Wakil Ketua GPA Sumatera Utara, Syafruddin Ritonga menilai, Fadly Nurzal mampu memberi kesejukan bagi semua kelompok di Sumatera Utara, sehingga dapat dipastikan sosok Fadly Nurzal dapat terterima oleh semua kalangan.
“Fadly yang matang dalam berpolitik sangat tepat menjadi Gubsu periode mendatang. Ini adalah keputusan yang tepat bagi PPP. Dibawah kepemimpinanya dalam memimpin partai berlambang Ka’bah ini juga , beliau telah membuktikan keberhasilannya mengusung calonnya menjadi Gubsu pada Pilgubsu tahun 2008,” kata Syafruddin.(uma)
Selain PPP berhasil mengusung calonnya pada Pilgubsu 2008, kata Syafruddin, PPP Sumut dibawah kepemimpinan Fadly Nurzal kembali menunjukkan suksesnya dengan memenangkan beberapa pilkada kabupaten/kota di Sumatera Utara, seperti di Kab. Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kota Binjai .
Sehingga wajar kalau memang sosoknya sangat tepat memimpin Sumut ke depan, yang saat ini tengah mengalami krisis sosok kepemimpinan. “Fadly selama ini dinilai masih bersih dan belum tercemar dalam melaksanakan tugas-tugasnya, baik sebagai wakil rakyat maupun sebagai Pemimpin Partai Islam (PPP-red) di Sumatera Utara,” ujar Syafruddin.(uma)

Soal Anggota Sat Pol PP, Komnas HAM Turun Tangan

BINJAI- Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Pelanggaran Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) RI, Jhoni Nelson Simanjuntak didampingi Nurzaman, menemui Wali Kota Binjai, H Idalam, Jumat (6/5) untuk menanyakan nasib 310 honorer Sat Pol PP yang hingga kini belum gajian.

Kedatangan Jhoni juga berdasarkan laporan pihak Sat Pol PP, yang tak terima atas dirumahkan dan tak dibayarkannya gaji mereka selama 4 bulan. Untuk itu, Jhoni datang ke Binjai sekaligus ingin mengumpulkan bukti atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemko Binjai.

Hasilnya, Komnas HAM melihat ada beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan peraturan yang ditetapkan oleh Pemko Binjai, terutama kebijakan yang diambil oleh Kasat Pol PP, Rudi Hartono yang mengeluarkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada 310 tenaga honorer itu terhitung sejak Januari 2011.

“Surat itukan sudah bertentangan dengan surat edaran Wali Kota Binjai di Desember 2010, tentang larangan pengangkatan tenaga honorer atau sejenisnya berdasarkan dari Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005, dan PP nomor 6 tahun 2010 tentang Sat Pol PP yang menyebutkan bahwa petugas Sat Pol PP harus dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS),”ujar Jhoni.

Untuk itu kata Jhoni, setelah adanya kejanggalan itu, tidak tertutup kemungkinan telah terjadi kelalaian tugas yang dilakukan Kasat Pol PP itu. “Kalau bisa, hal ini menjadi perhatian dan yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada,”tegas Jhoni.

Sedangkan mengenai tuntutan gaji yang disampaikan para anggota Satpol PP itu, Komnas HAM menyarankan Wali Kota Binjai, melaksanakan aksi sosial untuk membantu para tenaga honorer, baik yang ditempuh melalui jalur hukum maupun untuk ekonomi para tenaga honorer yang kini nasibnya masih belum jelas.

Sementara itu, Wali Kota Binjai, HM Idaham SH Msi, juga sempat memberikan keterangan kepada Jhoni Menurut Idaham, untuk menangani masalah ini ia telah mengajukan surat ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN). Namun, sampai saat ini belum juga mendapatkan jawaban.
“Kami simpati dengan usulan yang disampaikan oleh Komnas HAM terhadap nasib para Sat Pol P. Sedangkan kesalahan yang dilakukan oleh Kasat Pol PP itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan, guna mencari tahu sejauh mana kesalahan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Hal ini dilakukan, untuk dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujar Idaham.(dan)

Suryo Agung Mundur dari Pelatnas

Dalam dua SEA Games terakhir, 2007 dan 2009, Indonesia berjaya di nomor lari bergengsi 100 meter dan 200 meter putra. Dominasi Suryo Agung tak terbendung. Tapi, mengapa dia memilih bakal absen di SEA Games 2011 yang dilaksanakan di rumah sendiri”

INDONESIA kembali menaruh harapan tinggi di cabang olahraga (cabor) atletik pada SEA Games 20011. Dua nomor bergengsi, 100 meter dan 200 meter putra, diharapkan bisa dipertahankan dalam even dua tahunan bangsa-bangsa Asia Tenggara yang tahun ini dilaksanakan di kandang sendiri.

Tentu, Suryo Agung Wibowo masih jadi andalan. Wajar karena lelaki kelahiran 8 Oktober 1983 tersebut merupakam pelari tercepat di Asia Tenggara. Buktinya, emas di nomor 100 meter dan 200 meter putra mampu disabetnya.
Bahkan, catatan waktu di nomor 100 meter Suryo cukup bagus, yakni 10, 25 detik di SEA Games 2007 Thailand serta 10,17 detik dalam SEA Games 2009 Laos. Catatan yang diukirnya di Laos juga memecahkan rekor nasional 10,20 atas nama Mardi Lestari yang bertahan selama 20 tahun.

Tapi, tiba-tiba Suryo memberi kabar mengejutkan. Dia memutuskan mundur dari pelatnas SEA Games 2011. Atlet asal Solo, Jawa Tengah (Jateng), itu pun telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sejak 4 Mei lalu. Namun, sampai saat ini belum ada balasan secara resmi.

“Saya sudah memutusakan untuk resign dari pelatnas. Semua prosedur untuk pengunduran diri sudah saya serahkan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos (Grup Sumut Pos).

Suryo optimistis balasan surat pengundurannya secara resmi segera diterima. Sebab, Sekjen PB PASI Tigor Tanjung telah menyetujui secara lisan mengenai keputusan yang diambilnya saat ditemui di kantornya.
Alasan pelari berusia 28 tahun tersebut mundur membela Indonesia karena harus menunaikan ibadah haji pada tahun ini. Keputusan itu sudah bulat karena sebelumnya dia telah menundanya berkali-kali sejak 2008.
Keinginannya segera menunaikan rukun Islam yang kelima itu karena sudah menjadi nazarnya sejak 2007. Saat itu, Suryo berhasil meraih medali emas pertamanya di SEA Games Thailand.
“Waktu itu, saya nazar untuk berangkat haji. Tapi ditunda-tunda terus karena untuk mempersiapakan diri. Saya kira sudah cukup menundanya karena sekarang ada kesempatan,” terangnya.

Sebenarnya, Suryo telah menjadwalkan naik haji pada 2010. Tapi, niat itu kembali ditundannya karena harus memperkuat Indonesia pada ajang Asian Games yang juga merupakan Asian Games pertamanya.
Suryo tak mau menunda kembali karena telah mempertimbangkannya secara matang-matang. Apalagi dalam beberapa bulan terakhir ada kejadian-kejadian kurang baik yang menimpanya, dari hasil instropeksinya, Suryo yakin itu merupakan peringatan untuk segera menunaikan nazarnya.

Terkait prestasi Indonesia, Suryo tidak terlalu khawatir. Dia optimistis kemampuan para juniornya yang saat ini tergabung dipelatnas sudah cukup bagus. selain itu, persiapan Indonesia sebagai tuan rumah juga cukup matang.
“Niat saya sudah bulat, karena ini sudah menjadi janji saya yang harus ditepati. Jangan karena diundur malah menjadi bumerang bagi saya. Toh, pemain-pemain yang muda sudah disiapkan oleh PB PASI,” ujar lelaki yang pernah merasakan dicoret tim sepak bola Persis Solo itu.

Nah, walaupun PB PASI sudah menyetujui, bukan berarti tidak ada hambatan baginya untuk mengundurkan diri. Menurut Suryo, pihak yang masih berat mengizinkan dan membuat surat resmi mundurunya tak kunjung keluar adalah Satlak Prima (program Indonesia Emas) dan KONI.

“Ini Prima masih nggondeli, saya dipanggil untuk menghadap ke Pak Hamidi (Sekjen Prima) Jumat (13/5) ini,” terang Suryo.

Mundurnya pelari andalan Indonesia itu juga  dibenarkan Manajer Pelatnas Atletik SEA Games Paulus Lay. Dia menjelaskan bahwa PB PASI tidak masalah apabila ditinggal Suryo.
“Mau bagaimana lagi, itu sudah menjadi keputusannya apalgi sudah janji. Kami tidak bisa menghalanginya. Ini masalah hubungan dia dengan Tuhan yang sudah selayaknya harus diapresiasi,” terang lelaki yang juga menjabat sebagai Wakabid Binpres PB PASI.

Mengenai peluang Indonesia, Paulus tak mau ambil pusing. Menurutnya, komposisi atlet yang saat ini dimiliki oleh pelatnas sudah cukup bagus. (*)

Sial Saat Tunggu Giliran

Meski cuma iseng, lima sopir angkot digelandang ke Mapolsekta Medan Area. Berdalih menunggu giliran narik, kelimanya main judi kartu di tempat ngetem.

Mereka pun tertangkap basah dan tanpa perlawanan oleh petugas, akhir pekan kemarin.
Kelima sopir yang sial itu adalah S Sihombing (45), warga Jalan Turi, P Silalahi (50), warga Jalan Seksama, B Butarbutar (51), warga Jalan Turi, Viktor Gultom (52), warga Jalan Air Bersih dan S Tindaon (50), warga Jalan Air Bersih dibekuk petugas di pangkalan angkot trayek 16, Jalan Air Bersih Ujung.

“Kami main kartu hanya ingin melepas suntuk, menunggu giliran kami berangkat narik. Kami tidak tahu kalau polisi menyamar sebagi penumpang di pangkalan dan menangkap kami,” tukas S Sihombing. Hal senada ditambahkan B Butarbutar. “Berhubung karena giliran kami narik belum dapat, kami langsung main kartu dan itupun hanya iseng-iseng saja. Kami tidak tahu kalau ada polisi,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor SH menuturkan, kelimanya diamankan saat sedang main kartu di pangkalan trayek angkot 16. Ditegaskannya, pihaknya mengamankan kartu joker dan uang Rp58 ribu dari tangan kelima tersangka. “Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tersangka masih diperiksa intensif saat ini,” ungkapnya.(jon)

Dari 59 Cuma Dipilih 10

Fit And Profer Test

MEDAN-Proses fit and profer test perekrutan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan dan PD Rumah Potong Hewan (RPH) akan dimulai Kamis mendatang (12/5). “Kamis 12 Mei ini akan dimulai fit and profer Test-nya. Dan itu akan dilakukan oleh tim seleksi yang berasal dari Universitasn Sumatera Utara (USU),” ungkap Ketua Panitia Perekrutan Direksi BUMD Pemerintah Kota Medan, Arif Tri Nugraha, Minggu (8/4).

Dijelaskannya, jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi itu sebanyak 59 orang, yang nantinya akan dipilih sebanyak sepuluh peserta. Dari sepuluh peserta tersebut, empat di antaranya akan menduduki jabatan di Direksi PD Pasar, tiga menduduki jabatan di PD Pembangunan dan tiga lainnya di PD Rumah Potong Hewan (RPH).

Dimana dan kapan hasil fit and profer test tersebut bisa diketahui? Untuk yang ini, pria yang juga menjabat sebagai Assisten Ekonomi Pembangunan Pemko Medan ini mengaku, belum mengetahui dimana lokasi fit and profer test tersebut akan dilaksanakan. Begitu pula, kapan waktunya akan berakhir. “Saya belum mengetahui detilnya. Mungkin besok (hari ini, red), bisa kita ketahui. Nanti akan saya konfirmasi lagi dengan tim seleksi dari USU,” jawabnya.

Seberapa besar anggaran yang digunakan, untuk pelaksanaan fit and profer test tersebut? Untuk hal ini, Arif membeberkan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan telah menyepakati jumlah biaya untuk penjaringan calon direksi Perusahaan Daerah (PD) dengan Tim fit and profer test USU sebesar Rp230 juta. “Dari kesepakatan biaya sebesar Rp230 juta. Tapi seperti yang saya bilang tadi masih belum diketahui berapa lama fit and profer test akan dilalui oleh tim dari USU tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, setelah diperoleh orang-orang yang lulus seleksi, hasilnya akan diberikan kepada Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk mendapat persetujuan yang kemudian dilakukan pelantikan. “Hasilnya nanti USU yang menentukan siapa yang bisa dan layak dari 59 nama orang yang kita ajukan tersebut ke mereka. Setelah hasil nilai dari USU tersebut, wali kota yang akan menyetujui siapa saja yang akan dipilih untuk diangkat menjadi direksi PD sebanyak 10 orang,” bebernya. (ari)

Tirtanadi Harus Berikan Dispensasi

Beberapa hari terakhir pelanggan Perusahaan Daerah Air Minumm (PDAM) Tirtanadi merasa kecewa dengan buruknya pelayanan BUMD tersebut. Suplai air bersih berhenti total sehingga sangat mengganggu aktivitas. Sebagai konsumen seharusnya pelanggan mendapat servis yang baik. Seperti yang disampaikan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi, kepada wartawan koran ini, Ari Sisworo, Minggu (8/5).

Bagaimana anda melihat persoalan ini?
Dalam aturan atau undang-undangnya, negara wajib menjamin hak warga untuk mendapatkan air bersih. Tepatnya, dalam Pasal 5 UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air. Dalam pasal itu disebutkan, menyatakan bahwa negara menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan air bagi kebutuhan pokok minimal sehari-hari guna memenuhi kehidupannya yang sehat, bersih dan produktif. Ketentuan ini dimaksudkan bahwa negara wajib menyelenggarakan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan air bagi setiap orang yang tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jaminan tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk di dalamnya menjamin akses setiap orang ke sumber air untuk mendapatkan air. Kewajiban negara untuk menjamin hak atas air ternyata dibatasi hanya terbatas pada kebutuhan pokok minimal sehari-hari akan air. Dan itu adalah hak masyarakat.

Apakah hak masyarakat itu juga ada aturannya tersendiri?
Ada, yakni hak masyarakat sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2005 yang dalam hal ini adalah pelanggan untuk memperoleh pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selanjutnya, mendapatkan informasi tentang struktur dan besaran tarif serta tagihan. Kemudian, mengajukan gugatan atas pelayanan yang merugikan dirinya ke pengadilan. Juga, mendapatkan ganti rugi yang layak sebagai akibat kelalaian pelayanan. Dan, memperoleh pelayanan pembuangan air limbah atau penyedotan lumpur tinja. Maka dari itu, diperlukan kecukupan air yang dikonsumsi oleh masyarakat khususnya pelanggan.

Kecukupan air itu apa?
Kecukupan air merupakan prasyarat pemenuhan hak atas air, dalam setiap keadaan apa pun harus sesuai dengan faktor-faktor yang ada.

Faktor-faktor apa itu?
Pertama adalah ketersediaan suplai air untuk setiap orang harus mencukupi dan berkelanjutan untuk kebutuhan individu dan rumah tangganya. Kedua, kualitas. Air untuk setiap orang atau rumah tangga harus aman, bebas dari micro-organisme, unsur kimia dan radiologi yang berbahaya yang mengancam kesehatan manusia. Ketiga adalah Mudah diakses. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus dapat diakses oleh setiap orang tanpa diskriminasi dengan syarat.

Syarat-syaratnya?
Ada empat syarat antara lain, mudah diakses secara fisik. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus dapat dijangkau secara fisik bagi seluruh golongan yang ada di dalam suatu populasi. Kemudian Terjangkau secara ekonomi. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus terjangkau untuk semuanya. Biaya yang timbul, baik secara langsung maupun tidak langsung dan biaya lain yang berhubungan dengan air harus terjangkau. Sekanjutnya, non-diskriminasi. Air dan fasilitas air dan pelayanannya harus dapat diakses oleh semua, termasuk kelompok rentan atau marjinal, dalam hukum maupun keadaan nyata lapangan tanpa diskriminasi. Terakhir, akses informasi. Akses atas air juga termasuk hak untuk mencari, menerima dan bagian dari informasi sehubungan dengan air.

Apa yang harus dilakukan PDAM Tirtanadi?

Dalam hal ada masalah pengelola air harus dapat memberikan informasi yang sesuai dengan fakta yang terjadi kepada masyarakat. Kunci terpenting adalah ada informasi yang benar, jelas dan jujur. Bahkan perlu diberikan dispensasi manakala warga dirugikan akibat gangguan distribusi air yang ada. (*)

Pengunjung Dipaksa Bubar

MEDAN-Petugas Polresta Medan melakukan razia di dua tempat hiburan malam, di Iguana Discotiq, Jalan Iskandar Muda dan Tobasa Club HDTI, Jalan Imam Bonjol, Minggu dini hari (8/5) sekira pukul 02.30 WIB. Tidak ada ditemukan narkoba, senjata tajam atau senjata api dari pengunjung. Namun pengunjung di Tobasa Club HDTI dibubarkan paksa oleh petugas karena sudah melebihi waktu yang ditentukan.

Personel Polresta Medan gabungan dari Sat Sabhara, Sat Samapta, Sat Rekrim dan Sat Intelkam itu menggelar razia pertama di Iguana Discotiq. Dari tempat ini petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang. Selanjutnya petugas melanjutkan razia ke Tobasa Club HDTI di Jalan Imam Bonjol. Dari tempat hiburan Tobasa Club HDTI ini, petugas juga tidak menemukan barang-barang terlarang dari pengunjung.

Aksi petugas ini sempat membuat pengunjung dua tempat hiburan itu heboh. Namun mereka tak menghalangi saat petugas melakukan pemeriksaan. “Cari hiburan saja bang, karena Minggu kan libur. Eh, tidak tahunya ada razia. Saya hanya minum-minum saja bersama dengan tiga teman saya,” ujar seorang pengunjung yang memakai kemeja putih bermotif garis. Dia menolak menyebutkan identitasnya saat ditanya wartawan koran ini.
Kabag Ops Porlesta Medan, Kompol Yusphi N kepada wartawan di depan Tobasa Club HDTI mengatakan, operasi ini difokuskan pada tempat hiburan malam.

Diucapkannya, operasi di tempat hiburan malam dilakukan sehubungan dengan intruksi dari Kapolda Sumut dan mengantisipasi peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. “Operasi ini dilakukan di empat rayon dan operasi ini mulai dilakukan sejak 30 April 2011 dengan nama Operasi Pekat Toba I,” tukasnya. (jon)

Jaksa dan Wali Kota Harus Proaktif

Dugaan Korupsi di Disdik Medan

MEDAN-Mencuatnya sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Medan mengundang perhatian sejumlah politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka meminta supremasi hukum ditegakkan, Kejari Medan dan Kejatisu diminta tegas mengusut dugaan korupsi tersebut. Tak cuma itu, untuk memudahkan pengusutannya, mereka juga meminta Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, untuk segera menonaktifkan Hasan Basri dari jabatan Kadisdik Medan.

“Pendidikan agenda utama dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Untuk itu, dalam dugaan kasus ini, Kejari dan kejatisu harus mengambil langkah yang cepat dan tepat. Jangan ada terkesan pengendapan kasus, atau intervensi pihak-pihak tertentu. Ini demi citra perbaikan hukum, serta tujuan luhur memperbaiki kualitas pendidikan,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Salman Al Farisi, Minggu (8/5).

Lebih lanjut, pria yang juga anggota Komisi B DPRD Medan ini menyatakan, secara umum Fraksi PKS selama ini tidak melihat ada perubahan signifikan dari waktu ke waktu dalam dunia pendidikan di Kota Medan. Meskipun anggaran pendidikan selalu meningkat dari tahun ke tahun. “Semua pihak diharapkan untuk proaktif, guna menyikapi penyelewengan di dunia pendidikan ini. Kalau Kejatisu dan Kejari sudah menentukan terkait hal ini, sebaiknya secepatnya Wali Kota Medan menonaktifkan oknum yang bersangkutan. Hal ini dalam rangka memudahkan, untuk menyelesaikan kasus tetrsebut. Kalau tidak demikian, dikhawatirkan ada yang menganggap wali kota juga terlibat dalam penyelewengan tersebut. Dan anggapan yang itu tidak kita inginkan,” tegasnya.

Penasehat Fraksi PKS DPRD Medan, Muslim Maksum, juga memberikan dukungan yang sama. Menurutnya, Kejari Medan dan Kejatisu harus segera melakukan proses pemeriksaan. Apalagi, selama ini terkesan kasus tersebut mengendap. “Kalau itu benar adanya temuan penyimpangan, maka pihak Kejari dan Kejatisu harus memproses itu. Terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyangkut penyelewengan itu, belum sampai ke KPK. Maka dari itu, saat ini pihak Kejari dan Kejatisulah yang harus menangani masalah tersebut,” ungkapnya.

Di antara dugaan korupsi di Disdik Medan yang mencuat adalah pembangunan kelas internasional di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Medan senilai Rp1,4 miliar lebih Tahun Anggaran 2007-2008. Dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) sebesar 10 persen dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Medan senilai Rp1,5 miliar Tahun Anggaran 2007/2008. Ada juga dugaan pengutipan dana sertifikasi guru sebesar Rp500 ribu per orang, pengutipan buku Paket SMA sebesar 10 persen pada SMA Negeri se-Kota Medan. Dan ada juga dugaan pengutipan uang kartu pelajar sebesar Rp500 ribu persiswa. Padahal, dana tersebut telah dianggarkan di APBD Kota Medan setiap tahunnya senilai Rp2 miliar. Termasuk pula pengangkatan kepala sekolah yang diduga sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengangkatan kepala sekolah yang tidak seusai Daftar Urutan Kepangkatan (DUK).

Belum lagi, dugaan kebocoran anggaran DAK mulai tahun 2007 hingga 2009 mencapai Rp8.761.900.000. Sejak tahun 2007 Kadisdik Medan diduga telah melakukan pemotongan anggaran DAK sebesar 30 persen yang mencapai Rp752.400.000. Sedangkan pada tahun 2008 diduga pemotongan mencapai Rp3.810.900.000, serta pada tahun 2009 diduga dilakukan pemotongan sebesar 20 persen dengan nilai Rp4.198.600.000.(ari)