ATLET TINJU: Plt Bupati Langkat Syah Afandin, diabadikan bersama pelatih dan 3 atlet tinju yang berprestasi pada Kejuaraan Piala Pangdam I/BB, Senin (29/5).
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat Syah Afandin, memberi apresiasi dan tali asih kepada 3 atlet tinju berprestasi asal Kabupaten Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (29/5) lalu.
Ramadhani selaku pelatih ketiga atlet tinju tersebut, menyampaikan, para petinju ini meraih medali pada ajang Kejuaraan Piala Pangdam I/BB. Dia pun berharap, Pemkab Langkat dapat memberikan perhatian, apalagi kepada seorang atlet yang rela resign dari pekerjaannya, untuk membela nama Pemkab Langkat pada kejuaraan tersebut.
Pada kesempatan itu, Ondim, sapaan karib Syah Afandin, mengaku sangat bangga dengan prestasi yang ditorehkan para atlet tinju ini. Apresiasi setinggi-tingginya pun disampaikannya, kepada para atlet tinju yang membawa harum nama Kabupaten Langkat di Kejuaraan Piala Pangdam I/BB, yang digelar pada 19-27 Mei 2023 lalu itu.
Adapun ketiga atlet tinju tersebut, yakni Merviana Efrida Nengsih, meraih medali emas kelas 63 kilogram putri. M Reza Bintara Han, menyabet medali perak kelas 86 kilogram putra. Dan Vitria, meraih medali perunggu di kelas 60 kilogram.
“Saya akan berikan atensi kepada para atlet yang berprestasi, mengharumkan nama Langkat. Terima kasih kepada adik-adik atas perjuangan yang kalian berikan kepada Langkat. Nanti kita carikan pekerjaan kembali buat adik, kalau perlu memo dari saya, saya akan berikan,” tutur Ondim berjanji. (mag-6/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) mencatat, sudah ada 16 partai politik (parpol) yang menyampaikan penyerahan atau permohonan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) pada Pemilu 2024.
Adapun ke-16 parpol itu, yakni DPW Gelora Sumut (BNI), DPD Demokrat Sumut (Bank Sumut), DPW PKS Sumut (BSI), DPW PSI Sumut (BNI). Selanjutnya, DPD Hanura Sumut (BNI), DPW PPP Sumut (Mandiri), DPW PBB Sumut (BSI), DPW Perindo Sumut (Bank Sumut), DPW PKB (Bank Sumut), dan Partai Buruh Sumut (Bank Sumut).
Yang belum menyerahkan permohonan penyerahan RKDK ke KPU Sumut, 2 parpol lagi, yakni PDI Perjuangan Sumut dan Partai Garuda Sumut.
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan, terakhir penyerahan RKDK tersebut, paling lama awal November 2023, sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
“Terakhir penyerahan RKDK, sebelum ditetapkan DCT, November 2023,” ungkap Batara saat dikonfirmasi, Senin (29/5).
Batara mengatakan, pihak KPU RI tengah menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye. Sehingga nanti baru bisa dijelaskan regulasi terkait dana kampanye tersebut.
Saat ini, Batara mengaku belum bisa menyampaikan regulasi tentang dana kampanye, termasuk asal-usul dana kampanye yang diperoleh digunakan atau tidak.
“PKPU lagi sedang disusun, nanti baru bisa jelaskan apa-apa saja yang bisa atau tidak. Nanti akan diuraikan dalam PKPU tersebut,” pungkasnya. (gus/saz)
BERSAMA: Plt Bupati Langkat Syah Afandin dan jajaran, diabadikan bersama Ketua Perbakin Langkat Abner Bangun dan pengurus lainnya, saat beraudiensi di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (29/5).
LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menerima audiensi Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kabupaten Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (29/5) lalu.
Abner Bangun selaku Ketua Perbakin Langkat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat, yang menerima kedatangan pihaknya untuk bersilaturahim.
Dia juga menyampaikan susunan kepengurusan Perbakin Langkat yang sudah di-SK-kan dari kepengurusan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan berencana akan melakukan pelantikan bersama kepengurusan Perbakin Kota Binjai.
“Pelantikan masih akan kami koordinasikan selanjutnya. Menimbang, pelantikan akan dihadiri langsung Ketua Umum Perbakin Sumut, yakni Bapak Pangdam I/BB,” ungkap Abner.
Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pengurus Perbakin Langkat yang sudah melakukan audiensi.
“Saya akan dukung kegiatan pelantikan Perbakin Langkat yang akan diselenggarakan nantinya. Karena kita juga menunggu kesiapan dari Bapak Pangdam I/BB,” jelas Ondim, sapaan karib Syah Afandin. (mag-6/saz)
PUTUSAN: Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian, terdakwa kurir sabu-sabu dan ekstasi, saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I/02 Medan, Senin (29/5) - Agusman/Sumut Pos.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua oknum TNI masing-masing Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, lolos dari jeratan hukuman mati. Keduanya hanya divonis seumur hidup, atas kasus membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 75 kilogram dan 40.000 butir ekstasi, dalam sidang di Ruang Sisingamangaraja XII, Pengadilan Militer I/02 Medan, Senin (29/5) sore.
Majelis hakim diketuai Kolonel Asril Siagian, dalam amar putusannya, menyatakan, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHPidana.
“Menjatuhkan pidana kepada kedua terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara seumur hidup ditambah pidana tambahan dipecat dari anggota TNI,” tegas hakim.
Adapun hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba demi masa depan anak bangsa. Kemudian, kedua terdakwa mengetahui, narkoba itu dilarang, namun kedua terdakwa malah membawa barang bukti dengan jumlah sangat besar yang dapat merusak kehidupan bangsa.
Selain itu, sambung hakim, kedua terdakwa juga pernah melakukan penyelundupan 7 kilogram sabu-sabu, serta tidak mengindahkan arahan pimpinan untuk memerangi narkoba.
“Sementara hal yang meringankan kedua terdakwa, yakni berterus terang mengakui perbuatannya. Kedua terdakwa juga telah mengabdikan diri di TNI dan pernah bertugas operasi untuk Indonesia. Selain itu, kedua terdakwa juga belum menerima upah dalam perkara ini,” beber hakim.
Menanggapi putusan itu, terdakwa Sertu Yalpin Tarzun mengaku akan mempertimbangkan hukuman tersebut, sementara terdakwa Pratu Rian Hermawan akan melakukan upaya hukum banding.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor Chk R Panjaitan, yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati.
Diketahui dalam kasus ini, selain 2 oknum TNI tersebut, ada 2 warga sipil yang ikut terlibat, yakni Yogi Saputra Dewa dan Syahril. Keduanya juga telah dituntut mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasus ini bermula saat Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan penyelidikan penyelundupan narkoba di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin, 5 Desember 2022 lalu, polisi berhasil meringkus Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan di Jalan Sp Kebon Jagung, depan Komplek Batalyon 121 Macan Kumbang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Dari kedua prajurit TNI ini, disita 3 tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 75 bungkus teh Tiongkok seberat 75 kilogram, dan 8 bungkus plastik bening berisi ekstasi sebanyak 40.000 butir, serta 3 unit handphone.
Saat diamankan, Sertu Yalpin Tarzun mengaku menjemput narkoba tersebut dari Kota Tanjungbalai atas perintah Zack (DPO). Barang haram tersebut rencananya akan diantar kepada terdakwa Yogi Saputra Dewa dan Syahril bin Syamsudin.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Yogi Saputra Dewa dan Syahril bin Syamsudin di Hermes Palace Hotel Medan. Kemudian Yogi Saputra Dewa dan Syahril bin Syamsudin diserahkan ke Polda Sumut.
Sementara, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan yang terlibat dalam kasus itu menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/BB. (man/saz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebakatan Olahraga resmi mengumumkan siswa yang lulus seleksi mask Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut tahun 2023. Sebanyak 44 siswa dinyatakan lulus.
Kadispora Sumut, H Baharuddin Siagian SH MSi melalui Kepala UPT Kebakatan Olahraga Apri Sugiarto SE didampingi Kasi Pelatihan Olahraga Rusli SH mengatakan 44 atlet yang dinyatakan lulus tersebut berasal dari 10 cabang olahraga yakni atletik, angkat besi, gulat, judo, karate, pencak silat, oanahan, sepakbola, taekwondo, dan wushu.
Apri Sugiarto mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka yang melibatkan orang-orang yang berkompeten sejak 15 sampai 21 Mei 2023.
Apri menjelaskan rincian calon atlet pelajar yang diterima dari 10 cabor yakni cabang atletik 11 orang, angkat besi 2 orang, gulat 4 orang, judo 1 orang, karate 4 orang, pencak silat 3 orang, panahan 2 orang, sepakbola 11 orang, taekwondo 4 orang, dan wushu sanda 4 orang.
Tahapan seleksi kata Apri dimulai dengan pendaftaran peserta dari tanggal 10-30 April 2023. Selanjutnya tes kecabangan, fisik, kesehatan dan psikotes akan dilaksanakan pada 13 hingga 16 Mei 2023.
Apri mengatakan dalam seleksi yang telah berlangsung tersebut ditangani tim penguji yang profesional dan kompeten di bidangnya.
Dia mengatakan materi seleksi yang diuji adalah keterampilan cabor, antropometri, test fisik, test kesehatan dan psikotes.
Apri menegaskan bahwa proses seleksi yang dilakukan selama ini sangat profesional tanpa ada intervensi dari siapapun juga. Dia mengatakan mereka yang terpilih benar-benar sesuai dengan standard kualitas yang telah ditetapkan.
Kepada yang atlet yang terpilih Kadispora Sumut melalui Apri berharap agar memanfaatkan kesempatan itu dengan baik sehingga ke depan bisa menjadi atlet andalan Sumut diberbagai even atau jejuaraan.
“Sementara bagi yang belum terpilih jangan patah semangat sebab masih ada kesempatan lain untuk menjadi atlet melaui seleksi di cabor masing-masing,” pungkasnya. (dek)
Seorang warga menjalani pemeriksaan kandungan secara gratis dari dokter spesialis kandungan pada kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis dari PT Agincourt Resources di Simarpinggan, Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, pada Sabtu (27/5/2023). (Dok: PTAR)
TAPSEL SUMUTPOS – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat dengan mendatangkan tiga dokter spesialis ke Kelurahan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Program kerja sama dengan Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan dan RSUD Tapanuli Selatan ini berhasil melayani 143 warga, mencakup ibu hamil, bayi, balita, lansia,dan warga usia produktif secara gratis.
Manager Community Development PT Agincourt Resources, Rohani Simbolon, mengatakan Program Bakti Sosial Layanan Dokter Spesialis merupakan bentuk komitmen Perusahaan di bidang kesehatan yang menjangkau desa-desa yang rentan dengan akses pelayanan kesehatan masyarakat seperti rumah sakit.
Pengobatan gratis dokter spesialis digelar pada 27 Mei 2023 di Puskesmas Simarpinggan yang berjarak sekitar 50 kilometer dari RSUD Tapanuli Selatan di Sipirok. Dari pemeriksaan para dokter spesialis terhadap kondisi kesehatan masyarakat, hasil diagnosa yang didapat beragam, antara lain cerebral palsy pada 2 balita, tuberculosis kelenjar, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), scabies, batu empedu, batu ginjal, dan infertilitas.
Pelayanan 3 Dokter Spesialis ini telah dilaksanakan secara rutin di Puskesmas Batangtoru yang melayani masyarakat dari Kecamatan Batangtoru dan Muara Batangtoru. Agar menjangkau masyarakat secara lebih luas, mulai medio Februari 2023 PT Agincourt Resources (PTAR) merambah kecamatan lain. Sebut saja, Desa Bandar Tarutung Kecamatan Angkola Sangkunur, Desa Biru Kecamatan Aek Bilah, dan berlanjut ke Desa Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan. Rencananya, Pengobatan Gratis Dokter Spesialis akan dilaksanakan di tiga kecamatan lagi.
“Kami berharap hasil pemeriksaan yang dilakukan pada pelayanan ini dapat ditindaklanjuti oleh Puskesmas setempat hingga tahap pemulihan dan pemantauan pengobatan, khususnya pasien-pasien yang membutuhkan pengobatan tingkat lanjut atau rujukan,” tutur Rohani.
Pada Pengobatan Gratis Dokter Spesialis di Simarpinggan, PTAR mendatangkan dokter spesialis anak dr. Syahreza Hasibuan Sp.A; dokter spesialis kandungan dr. Ryan Andrian, SP.OG; dan dokter spesialis penyakit dalam dr. Abdus Somad Harahap, Sp.PD.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Selatan, dr. Rudi Iskandar Harahap M.Kes, yang hadir saat pengobatan gratis mengapresiasi langkah PTAR yang sudah memilih Desa Simarpinggan sebagai lokasi Pengobatan Gratis Dokter Spesialis. Ia berharap masyarakat yang sudah diperiksa oleh para dokter spesialis dan sudah mengetahui penyakit yang dideritanya bisa melanjutkan pengobatan hingga kondisi fisiknya pulih dan sehat.
“Layanan dokter spesialis dan bantuan sosial telah hadir di Desa Simarpinggan. Kami ucapkan terima kasih kepada PTAR yang sudah bersedia menggelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis di Desa Simarpinggan, walaupun jarak dan lokasinya cukup jauh dari ibukota Sipirok tapi inilah yang di tunggu-tunggu oleh masyarakat. Semoga pelayanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya,” ujar Rudi saat pembukaan kegiatan Program Bakti Sosial Pengobatan Gratis.
Pengobatan Gratis Dokter Spesialis dirangkai dengan Seminar Kesehatan yang diadakan pada 28 Mei 2023 di Kecamatan Batangtoru. Dalam seminar yang dihadiri puluhan petugas kesehatan dan kader posyandu se-Batangtoru dan Muara Batangtoru tersebut, dibahas soal deteksi dini dan penatalaksanaan scabies pada anak, deteksi dini gangguan kesehatan akibat batu kandung kemih, dan penanganan awal hipertensi dalam kehamilan.
Program penyediaan Layanan Dokter Spesialis di Puskesmas besutan PTAR sudah dilakukan efektif sejak tahun 2020. Di Puskesmas Batangtoru, PTAR mendatangkan spesialis ginekolog, pediatri, internis serta memberikan obat-obatan gratis atas resep dokter dan donasi peralatan penunjang pelayanan dokter spesialis. Pada tahun 2022, sebanyak 39.108 pasien telah mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis. Program Penempatan Dokter Spesialis di Puskesmas ini bahkan menyabet Penghargaan Emas dalam Indonesian Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2022.
Manager Community Development PT Agincourt Resources, Rohani Simbolon, (ketiga dari kiri) berfoto bersama tim Puskesmas Simarpinggan, dan Plt. Kepala Dinkes Tapanuli Selatan Rudi Iskandar Harahap (keempat dari kiri) di sela-sela Pengobatan Gratis Dokter Spesialis di Puskesmas Simarpinggan, Angkola Selatan, Tapanuli Selatan, Sabtu (27/5/2023). (Dok: PTAR)
Penanganan Anak Stunting
Selain menggelar layanan dokter spesialis, di bidang kesehatan PTAR baru saja meluncurkan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) pada 26 Mei 2023. Program tersebut mencakup penanganan serta pemulihan anak stunting di empat desa di Kecamatan Batangtoru, yakni Desa Wek III, Desa Wek IV, Desa Hutagodang, dan Desa Sipenggeng.
Rohani menjelaskan setelah dokter spesialis memeriksa 32 anak dan memastikan diagnosa, tersaring tujuh anak yang mengalami stunting dan gizi buruk. Penanganan tujuh anak tersebut akan dilakukan selama 6 bulan, dengan dukungan dari PTAR berupa pemberian susu dan vitamin serta pemeriksaan dari dokter secara reguler. Dukungan lain berasal dari puskesmas berupa pemberian makanan ringan bergizi dan dari pihak desa berupa bantuan makanan tambahan.
“Program ini dilakukan secara serius, akan terus dipantau dan diperiksa dokter secara reguler. Jadi, hal paling penting adalah seberapa besar kualitas anak. Dalam program ini kami juga berkoordinasi dengan puskemas, PKK kecamatan, PKK desa, pemerintah desa, dan bidan desa,” ujar Rohani.
Apresiasi penanganan anak stunting dilontarkan Ketua Satgas Stunting Tapanuli Selatan, Abdul Latif Lubis, yang menghadiri peluncuran Program BAAS. Menurutnya, keseriusan PTAR dalam menangani stunting terlihat dari bantuan yang cukup besar dan konsistensi pemberian bantuan.
“Pemerintah menyarankan bantuan minimal di angka Rp450.000 per anak asuh per bulan, sementara PTAR mengalokasikan Rp2 juta per anak asuh ditambah lagi pemeriksaan dokter secara reguler. Ini bantuan yang sungguh fantastis,” katanya.
Menurut Abdul, kontribusi PTAR di Program BAAS akan mendukung percepatan penurunan stunting di Tapanuli Selatan. Sebab, saat ini masih ada 114 anak penderita stunting di Tapanuli Selatan. PTAR sendiri sudah membantu menangani anak gizi buruk dan stunting sejak 2016. (rel)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Anggota komite 1 DPD RI asal Sumatera Utara H Muhammad Nuh MSP mengikuti uji sahih (uji publik) RUU Jakarta yang diinisiasi oleh Komite 1 DPD RI. Kegiatan ini digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (UI), Senin (29/5).
Pada uji sahih itu, Prof Djohermansjah Djohan sebagai Ketua Tim Ahli Komite 1 DPD RI menyampaikan tentang muatan RUU DKI Jakarta, di antaranya Jakarta diproyeksikan akan menjadi kota global yang akan menjadi kota bisnis, kota riset, dan kota jasa. “Beberapa kota di dunia terus berkembang setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, seperti Melbourne di Australia, New York di Amerika Serikat, Auckland di Selandia Baru, dan Istanbul di Turki,” ujar Prof Djohermasjah.
Muhammad Nuh dalam kesempatan itu juga memberikan beberapa saran. “Besar harapan saya, DKI Jakarta ke depannya tetap memberikan kontribusi positif kepada NKRI,” katanya.
Dikatakan Muhammad Nuh, saat ini UU IKN sudah ditetapkan, maka Komite 1 DPD RI akan melakukan pengawasan dalam pelaksanannya baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
“Saat ini Komite 1 DPD RI sedang melaksanakan tugas legilasi dengan menyusun RUU Jakarta untuk menggantikan UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta paska dipindahkannya Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur. Saya pribadi berharap Jakarta sebagai kota global nantinya dengan Undang Undang yang baru akan tetap eksis dan maju,” harapnya.
Hadir juga sebagai pembahas pada kegiatan uji Sahih RUU DKI Jakarta ini Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Khairunnurrafik, PhD, Ombudsmen RI Robert Na Endi Jaweng, dan Dosen Fakultas Tekhnik Universitas Indonesia DR Hendricus Andy Simarmata. (adz)
SIDANG: Suhar, terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi, saat menjalani sidang di PN Medan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suhar (52), terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi berupa 180 ekor belangkas/ketam tapal kuda, diganjar hukuman 8 bulan penjara. Putusan dibacakan Hakim Ketua Oloan Silalahi, dalam sidang virtual di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (29/5).
Dalam amar putusannya, terdakwa warga Desa Hamparanperak, Dusun 3, Deliserdang ini, terbukti bersalah sebagaimana Pasal 21 ayat (2) huruf b Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Suhar oleh karenanya dengan pidana penjara selama 8 bulan, denda Rp10 juta subsider saru bulan kurungan,” ungkap Oloan.
Menurut Oloan, hal memberatkan, perbuatan terdakwa menjual tanpa hak satwa liar dilindungi.
“Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum,” tuturnya.
Atas putusan itu, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada penasehat hukum terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding.
Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romanna Debora Meiliani Marpaung, yang sebelumnya menuntut terdakwa 1 tahun penjara, denda Rp20 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Diketahui, pada 25 Agustus 2022 personel dari Ditpolairud Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan untuk memperjual-belikan hewan yang dilindungi, yakni belangkas/ketam tapak kuda (tachipleus gigas) di rumah Suhar, Jalan Simpang 3, Hamparanperak, Deliserdang.
Kemudian personel tersebut mencurigai gudang. Ternyata di dalam berisi gerobak dan 180 ekor belangkas milik Suhar. Hasil penyelidikan Suhar mendapatkan barang tersebut dari Irwansyah Barus.
Atas perbuatan itu, terdakwa diancam pidana Pasal 21 ayat 2 huruf a, b dan e juncto Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, juncto Peraturan Pemerintah RI No 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (man/saz)
PAPARKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, saat memberikan pemahaman dan pemaparan terkait Polisi RW yang akan bertugas di lapangan.
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, melakukan Sosialisasi Polisi Rukun Warga (RW) kepada personel di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Senin (29/5).
Pada kesempatan itu, Andreas menjelaskan, Polisi RW dimaksudkan agar bertugas dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Polisi RW harus paham dengan masyarakat yang diayominya. Tetap pantau kejadian-kejadian sekecil apapun yang ada di tingkat RW dan kelurahan,” imbau Andreas.
Sedangkan Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan, menjelaskan tentang program Polisi RW. Yang merupakan program menghadirkan polisi di tiap RW, untuk membangun interaksi yang positif secara konsisten antara polisi dengan masyarakat, dalam mendengarkan, menerima informasi, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan, dan permasalahan. Serta diharapkan mampu untuk mengatasi dan memberikan solusi di setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Lakukan komunikasi dan pemetaan situasi kamtibmas di lingkungan RW dengan cara mendatangi Ketua RW dan perangkatnya, Ketua RT, kepala lingkungan, tokoh agama, adat, dan pemuda. Serta meningkatkan giat sambang kepada warga untuk memperkenalkan diri dan berdiskusi tentang situasi kamtibmas,” harapnya.
Dia juga mengatakan, dalam pelaksanaan tugas, Polisi RW dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan Polsek wilayah tugas Polisi RW, untuk terciptanya keberhasilan mewujudkan keamanan dan ketertiban serta pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ian/saz)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sangat berperan penting dalam menjalankan fungsinya sebagai bank yang fokus pada pembiayaan rumah rakyat. Oleh karena itu, peran tersebut perlu didukung berbagai stakeholder termasuk Komisi VI DPR, agar Bank BTN bisa lebih besar lagi dalam membiayai rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Komisi VI, Rudi Hartono Bangun SE MAP di sela-sela Sosialisasi Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan di Tomuria Hall, Jalan Ir H Juanda, Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (9/5/2023). Acara sosialisasi tersebut merupakan kerja sama antara Komisi VI DPR RI dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan menghadirkan narasumber dari BTN dan diikuti adiri 100 orang peserta.
Menurut Rudi Hartono Bangun, backlog perumahan yang saat ini mencapai 12,7 juta unit, bukanlah tugas dari BTN semata. Karenanya DPR akan mendukung dengan menerbitkan berbagai regulasi agar sektor pembiayaan perumahan terus bisa tumbuh. “Sebab sektor properti khususnya perumahan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Pasalnya dampak langsung dari sektor perumahan akan dirasakan oleh sekitar 174 sektor turunannya seperti industri semen, pasir, cat, batu dan lain sebagainya,” katanya.
Untuk itu, Rudi kembali menyampaikan apresiasinya ke Bank BTN yang telah berkontribusi sangat besar terhadap suksesnya program sejuta rumah yang menjadi andalan Pemerintahan Jokowi. Selain itu juga mewujudkan rumah impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor perumahan ini juga dapat menyerap sekitar 500.000 tenaga kerja untuk setiap pembangunan 100.000 unit rumah.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kita mendukung relaksasi POJK 48/POJK.03/2020 untuk sektor perumahan diperpanjang. Hal ini penting dilakukan mengingat masih berjalannya pemulihan usaha di sektor perumahan,” tegas Rudi.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut III itu menambahkan, DPR juga akan meminta kepada pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait pembangunan perumahan untuk mendukung gerakan masyarakat agar mudah punya rumah seperti memberikan kemudahan perizinan.
Rudi mengatakan, peluang bisnis pembangunan perumahan terbuka sangat lebar, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah termasuk para milenial yang jumlahnya sekitar 31% dari total penduduk Indonesia. Kemudian perbankan seperti Bank BTN perlu terus dilibatkan dalam penyaluran program bantuan sosial.
“Selain itu kita juga akan tetap mengawal percepatan implementasi Bank Tanah untuk memastikan ketersediaan lahan agar memudahkan suplai rumah terjamin dengan harga yang terjangkau,” pungkas Politisi Nasdem itu. (adz)