Home Blog Page 15437

Wali Kota Urung Copot Kadis

Empat SKPD Rapor Merah

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap tidak menepati janjinya untuk melakukan pencopotan, terhadap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang men dapat ‘rapor merah’ dalam evaluasi kinerja SKPD triwulan I di Hotel Emerald, Selasa (12/4). Padahal, ada beberapa kepala SKPD yang mendapat ‘rapor merah’ dan menjadin
sorotan Rahudman saat itu. Yakni Kepala Dinas Pertamanan Erwin Lubis, Kepala Dinas Kebersihan Pardamean Siregar, Kepala Dinas Bina Marga Gunawan Surya Lubis.

“Sudah saya instruksikan untuk melakukan hal-hal apa saja. Dinas Pertamanan masih perlu ditingkatkan kinerjanya. Termasuk Dinas Kebersihan. Khusus untuk Dinas Kebersihan kita harus punya kendaraan pengangkut sampah 10 unit. Kemudian Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan. Meskipun sudah meningkatkan PAD, bukan berarti pengawasan terhadap bangunan-bangunan terhenti,” ungkapnya.

Rahudman juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Perhubungan Syarif Armansyah Lubis, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kerja. “Dinas Perhubungan juga, kita minta untuk lebih meningkatkan kinerjanya, khususnya peningkatan petugas di lapangan,” katanya.

Bagaimana dengan janji pencopotan yang akan dilakukannya terhadap kepala SKPD tersebut? Rahudman terlihat enggan menjawabnya dan mencubit perut wartawan Sumut Pos.

Namun, usai acara tersebut dan ditanya wartawan saat Rahudman hendak meninggalkan hotel, dengan tegas Rahudman menyatakan, tidak ada pencopotan.

“Ya nggak lah, kita dorong dululah. Baru trip pertama ini, nantikan ada trip kedua. Saya sudah memberikan instruksi kepada mereka (para kepala dinas, Red) hal-hal apa saja yang harus dikerjakan. Kita lihat dulu sambil jalan nanti,” katanya.

Rahudman juga menyatakan, evaluasi yang dilakukan tersebut sebagai pertanda bagi semua SKPD untuk tidak berleha-leha. “Ini untuk mendorong kinerja, jadi tidak ada alasan untuk berleha-leha. Program sudah ada, APBD sudah ditetapkan lebih awal. Tidak ada alasan lagi untuk tidak melaksanakan tugas. Kalau ada hambatan, semuanya bias kita bicarakan,” terangnya.

Dengan pernyataan itu, berarti Rahudman menyangkal pernyataannya sendiri saat pemaparan Kapoldasu kepada jajaran Ditlantas Poldasu dan Satlantas Polresta Medan, jajaran Dishub Medan dan Satuan Polosi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, di tempat yang sama, Jum’at (8/4) lalu.

Pada kesempatan itu, dengan tegas Rahudman menyatakan, jika ada SKPD yang mendapat ‘rapor merah’ maka bisa berpeluang akan dicopot dari jabatannya.

Terkait hal itu, pengamat perkotaan Medan Rafriandi menilai, sikap Rahudman tersebut adalah wujud ketidaksinkronan antara perkataan dan perbuatan.

“Sebagai masyarakat yang ilmiah, tentu kita harus menggunakan dasar-dasar pijakan yang sifatnya logika, objektif dan kritis atau teori LOK. Pendekatannya bias pada data-data pernyataan wali kota dari tanggal sekian dan tanggal sekian. Artinya, janji yang telah diungkapkan hharus ditagih,” tegasnya.(ari)

Lokasi Sulit Dicapai, Warga Batal Mengadu

Kantor Polsekta Medan Area di Wilayah Hukum Polsekta Medan Kota

Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, umumnya kantor kepolisian berdiri di wilayah hukumnya sendiri. Namun tidak bagi Polsekta Medan Area. Kantor Polsekta Medan Area berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota.

Jhonson P Siahaan, Medan

Polsekta Medan Area berdiri di Jalan Semeru No 14, Medan Kota. Selain berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota, untuk mencapai kantor Polsekta Medan Area ini pun agak sedikit sulit. Pasalnya, tidak ada satupun angkutan kota yang melintas di sana. Karenanya, jika ingin membuat pengaduan atau berurusan ke Polsekta Medan Area ini, masyarakat harus menggunakan jasa becak bermotor ataupun sepeda motor.

Hal ini jelas membuat masyarakat yang berurusan dengan Polsekta Medan Area sedikit mengeluh dengan posisi kantor Polsekta Medan Area tersebut. “Polseknya jauh sekali. Padahal, rencananya saya mau mengadukan kasus pencurian yang saya alami, karena kejauhan, saya tak jadi melapor,” ungkap J Sinaga (40), yang akrab disapa Pak Angel, warga Jalan Menteng II, Medan Denai, kepada wartawan koran ini.

Hal senada juga disampaikan Indra (45), warga Jalan Amaliun. Menurutnya, lokasi Polsek Medan Area salah posisi. “Polsekta Medan Area seharusnya di Jalan Rahmadsyah, berdekatan dengan Kantor Camat Medan Area. Kalau di situkan masyarakat lebih dekat dan lebih mudah dijangkau masyarakat,” sarannya.

Ade (38), warga Pasar Merah juga mengatakan, sudah seharusnya polsek tersebut dipindahkan lokasinya agar masyarakat lebih mudah menjangkaunya. “Bagaimana masyarakat mau ke polsek jika lokasinya jauh. Tidak hanya itu, angkot ke sana pun tidak ada, terpaksa harus naik becak bermotor,” ujarnya.

Kanit Binmas Polsekta Medan Area, AKP H Tarigan ketika ditanyai mengenai lokasi Polsek Medan Area mengakui, memang polsek tersebut berdiri di wilayah hukum Polsekta Medan Kota. “Tidak hanya itu, pernah pelaku pencuri kaca spion ditangkap massa tidak jauh dari polsek. Tapi karena wilayah hukum Polsekta Medan Kota, terpaksa harus diserahkan ke Polsekta Medan Kota,” ungkapnya.

Disebutkannya, Kapolsekta Medan Area sudah pernah mengajukan pemindahan lokasi kantor, tapi karena anggaran yang tak memadai, akhirnya tidak terealisasi. Bahkan katanya, saat Abdillah menjabat Wali Kota Medan, pernah berjanji akan memindahkan kantor Polsek tersebut. Tapi, janji tersebut tidak pernah terwujud sampai sekarang.
Kapolsekta Medan Area AKP Aries Sutioningsih menuturkan hal yang sama. Ditambahkan Aries Sutioningsih, pihaknya sudah mengupayakan semaksimal mungkin agar Polsekta Medan Area bisa dijangkau masyarakat.

“Memang benar sih, Polsekta Medan Area itu berdirinya di lokasi wilayah hukum Polsekta Medan Kota. Sudah kita upayakan dan ajukan ke Kapolresta Medan dan ke Wali Kota Medan agar polsek bisa dijangkau dan didatangi masyarakat. Tidak hanya itu, kita akan melakukan koordinasi dengan semua pihak dengan tujuan agar polsek ini bisa menjadi tempat masyarakat mengadu dan tempat mereka bertukar pikiran,” tutup Aries Sutioningsih.(*)

Sasaran Utama Supir Angkot

Program Tertib Lalulintas

MEDAN-Satuan lalulintas Polresta Medan belakangan ini kian gencar melakukan razia terhadap pengendara bermotor. Semua itu mereka lakukan demi terciptanya tertib lalulintas selama di jalan raya.

“Selama lima hari sudah 642 pengendara kita tilang sejak 6 hingga 10 April,” beber Waka Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polresta Medan AKP Deni Kur niawan Sik kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Senin (11/4)n
Kata Deni, tindakan tegas yang dilakukan Satlantas Polresta Medan itu merupakan perintah dari Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro yang melihat begitu banyaknya bentuk pelanggaran mulai pelanggaran marka jalan, traffic light dan rambulalu lintas lainnya. “Dalam hal penindakan, Kapoldasu memberikan instruksi kepada kami agar jangan takut untuk melakukan penilangan,” seru lulusan Akpol tahun 2000 ini.

Saat ini kata Deni Satlantas Polresta Medan sudah menjalankan tiga program tertib lalulintas, diantaranya tidak boleh berhenti di tempat yang dilarang berhenti dan parkir sembarangan, kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm dan penggunaan lajur kiri dan kanan.

Hanya saja untuk menjalankan tiga program tersebut polisi tidak langsung menggebernya, namun bertahap. Langkah yang ditempuh yakni tindakan preeventif, preventif dan represif. “Sasaran utamanya sopir angkot,” terangnya.
Preeventif yang dilakukan polisi berupa melakukan pendekatan dengan memasang stiker di belakang kaca angkutan umum yang beroperasi di kota Medan.”Dalam stiker itu kita bekerja sama dengan Pro XL,” aku Deni.
Misalnya, Minggu (10/4) kemarin Satlantas Polresta Medan memasang striker himbauan agar patuh berlalu lintas sambil membagi-bagikan kartu perdana Pro XL.

Selanjutnya Simpang Amplas menjadi sasaran Satlantas. Untuk tindakan preventif lanjut Deni pihaknya akan melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dengan menurunkan sejumlah petugas di persimpangan serta melakukan patroli yang di tempat-tempat yang dianggap rawan.”Setelah itu tindakan represif atau penilangan kepada pengendara yang bandel dan melanggar lalu lintas,” tegasnya.
Penilangan yang dilakukan Salantas Polresta Medan bakal tindak pandang bulu.”Aparat sekali pun kita tilang, termasuk anggota kita sendiri, karena Kapoldasu sudah memberikan kita untuk tidak takut melakukan penilangan,” tegasnya. (azw)

Negara Dirugikan Rp1,2 M

6.825 Miras Ilegal Diamankan

BELAWAN- Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai (BC) Sumut di Belawan mengagalkan penyelundupan 6.825 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis merk dari Singapore via Portklang, Malaysia, tujuan Pekan Baru. Ribuan botol miras tersebut berpotensi merugikan negara berupa cukai, bea masuk, pajak penjualan barang mewah, PPN Impor dan PPh pasal 21 impor adalah sebesar Rp1,2 miliar.

Dalam penangkapan tersebut diamankan satu tersangka, yakni SH alias Agus alias Syamsul dan juga tiga unit kendaraan yang membawa 6.825 botol minuman keras tersebut. Dua mobil box dengan nomor polisi BK 9835 BK dan BK 8319 CE dan satu truk dengan nomor polisi BK 8278 XT. Dan dua orang yang dinyatakan sebagai DPO yakni B dan JM.

Barang bukti minuman keras berbagai merk yang dimankan yakni Absolute Vodka, Bacardi, Jacob’s Creek, Jim Bearn, Barton & Gusetier, Cointreau, Early Times, Gordon’s Regin, Martell, Myers’s Rum, Red Label, dan Smirnoff. Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di Jalan Anggada II Kecamatan Medan Belawan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Cerah Bangun didampingi Kepala Bagian Umum dan Kepatuhan Umum Budiman Karokaro mengatakan, minuman keras tersebut disita dalam penyergapan yang dilakukan aparat bea cukai di Medan. “Pihaknya sudah melakukan pengintain yang cukup lama, seterusnya dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan 6.825 botol minuman keras,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/4).

Ribuan botol miras tersebut diamankan pada 30 Januari 2011, modus operandi yang dilakukan adalah dua mobil box L300 dengan nomor polisi BK 9835 BK dan BK 8319CE yang sedang bongkar muatan di gudang Eka Diesel Jalan Binjai berhasil diendus oleh pihak bea cukai. Supir yang membawa mobil tersebut mengaku, ia membawa botol kecap. Botol miras tersebut dibungkus dengan kertas karton yang sangat tebal lalu dibungkus dengan goni.  “Sopir berdalih yang dibawanya adalah botol kecap, namun setelah petugas kami melakukan pemeriksaan ternyata kami temukan minuman keras,” ujarnya.

Kemudian Bea Cukai melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pihaknya berhasil mengamankan satu truk dengan nomor polisi  BK 8278 XT yang membawa minuman keras. Truk tersebut ditangkap di Jalan Letda Sudjono. Truk tersebut datang dari arah Tanjung Morawa.

Cerah Bangun menjelaskan, pihaknya sengaja tidak mengekspose kejadian ini, agar pihak pemasok barang illegal tersebut dapat ditangkap. “Untuk saat ini kami masih mencari pemasok serta orang yang membuat label minuman keras ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, Rp70 triliun konstribusi bea cukai terhadap Negara. “Dari Rp70 triliun tersebut dua persen di antaranya dari bea minuman keras, dengan nilai 1,2 miliar,” katanya. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena masih ada dua tersangka lagi yang masih menjadi DPO yakni B dan JM,” tandasnya. (mag-11)

Judi Bola dan Togel Dibongkar

MEDAN- Dit Reskrim Poldasu membongkar judi bola dan togel di sebuah rumah Jalan Dr Cipto, Gang Sudiaman Nomor 6B, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, tepatnya di belakang rumah dinas Gubsu. Polisi berhasil mengamankan 5 orang yang terlibat beserta barang bukti, Minggu (10/4) malam.

Keterangan yang diperoleh di Mapoldasu, dari lima tersangka yang diamankan dalam penggerebekan setelah diboyong ke Poldasu, dari hasil penyelidikan polisi menetapkan tiga orang tersangka yang terlibat dalam judi bola dan togel tersebut.

“Dari hasil penggerebekan tersebut judi bola dan togel kita mengamankan 5 orang yang diduga terlibat, dari hasil penyelidikan kita sudah menetapkan 3 orang tersangka, “ ujar Dir Reskrim Poldasu Kombes Pol Agus Ardiyanto melalui Kasat Reskrim AKBP Rudi Rivani, Selasa (12/4).

Lanjut Rudi, yang sudah dijadikan tersangka yakni Hendra alias Akau (56) warga Jalan Dr Cipto Gg Sudi Aman No 6 B Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia.Dengan omzet sekali putaran mencapai Rp2.200.000.
Kemudian untuk judi togel, Dedeh Kurnia Ningsih alias Dedek (41), warga Jalan Dr Cipto, Gang Sudiaman Nomor 7 C dan Law Mi Tjin alias Cin Cin (45) warga Jalan Sudirman No 180 Kecamatan Tengkerang, Pekan Baru. (adl)

FSP NIBA Selamatkan Hak Pekerja

MEDAN BARAT- Setelah melalui perundingan yang alot dan sempat tertunda selama empat bulan, akhirnya PT Bravo Satria Perkasa yang bergerak di bidang penyalur sekuriti, bersedia membayarkan hak normatif pekerjanya, Senin (11/4) lalu. Pembayaran hak normatif ini tak terlepas dari desakan yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FSP-NIBA) Medan yang mendapingi pkerja tersebut.

Menurut Ketua DPC FSP NIBA Kota Medan Elviyanti Tanjung, perundingan dengan PT Bravo Satria Perkasa berawal dari laporan Faduhu Ziliwu, warga Jalan Purwosari, Gang Reformasi No 4 Medan, eks sekuriti PT Bravo yang tidak mendapat hak normatif selama 4 bulan. Pimpinan PT Bravo Satria Perkasa, Yudi, saat dikonfirmasi mengucapkan rasa terimakasihnya atas masukan dan saran dari DPC NIBA terhadap kinerja PT Bravo.

“Ini luar biasa, sebagai pimpinan perusahaan saya akan selalu berusaha mengedepankan hak-hak para karyawan, kiranya semua perusahaan lain juga mengedepankan hak-hak buruhnya, agar tercipta kinerja yang baik nagi perusahaan,” jelasnya.

“Jadi, perundingan dengan PT Bravo ini kami lakukan karena adanya aspirasi dari anggota kita yang mengatakan hak-haknya selama 4 bulan tidak diberikan. Setelah kita dalami kasusnya, kita meneruskan dan memperjuangkan aspirasi ini dengan melakukan perundingan kepada PT Bravo. Ternyata, PT Bravo bersedia membayarkan semua hak-hak normatif Pak Faduhu yang sempat tertunda,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebelumnya negosiasi yang dilakukan pihaknya dengan PT Bravo tersebut sempat mengalami jalan buntu. Tapi setelah dilakukan perundingan dengan tenang, PT Bravo pun memenuhi permintaan dari pekerja yang diwakilkan DPC NIBA dengan membayarkan semua hak-hak normatif pekerja tersebut.

“Semua hak dari pekerja yang kita perjuangan telah dibayarkan PT Bravo, sehingga hak-hak ini akan segera kita salurkan kepada pekerja yang bersangkutan,” katanya.

Pimpinan PT Bravo Satria Perkasa, Yudi, saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengucapkan rasa terimakasihnya atas masukan dan saran dari DPC NIBA terhadap kinerja PT Bravo dalam memperhatikan para pekerja. “Ini luar biasa, sebagai pimpinan perusahaan saya akan selalu berusaha mengedepankan hak-hak para karyawan, kiranya semua perusahaan lain juga mengedepankan hak-hak buruhnya, agar tercipta kinerja yang baik nagi perusahaan,” jelasnya. (mag-8)

Area Parkir Hotel Emerald Rawan Pencurian

MEDAN- Area parkir Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau rawan pencurian. Kemarin (12/4), dua pengunjung hotel kehilangan helm. “Ketahuan hilang pukul 12.05 WIB,” kata Sisworo di hotel itu. Adam, kepala pengamanan parkir hotel menjawab, “Bukan cuma helm abang yang hilang. Helm ibu itupun tadi hilang. Kami bingung kenapa di sini rawan tapi pencurinya tak pernah tertangkap,” bilangnya.

Adam lalu mengeluarkan pernyataan mengejutkan, mengganti helm hilang yang hilang dengan helm dari sepeda motor lain. “Bang, kalo nggak gini saja. Saya ambilkan helm lain untuk mengganti helm abang ya,” cetusnya.

Sementara itu, dengan hilangnya helm di area parkir tersebut, sontak membuat pengguna parkir di area tersebut berkerumun. Bahkan, Rabiatul Adawiyah seorang pengunjung hotel tersebut yang kebetulan ada di lokasi parkir kepada Sumut Pos mengatakan, dikhawatirkan yang melakukan pencurian helm tersebut adalah orang-orang yang menjadi penjaga parkir.

“Ih kok gitu jawaban penjaga perkir tadi ya. Jadi curiga. Tapi ini memang sering terjadi, setiap kehilangan penjaga parkir ngakunya nggak tahu. Takutnya orang (penjaga parkir, red) itu mafianya,” tukasnya. (ari)

Pagar Genset Bank Diprotes

MEDAN-Kerangkeng tempat genset listrik di depan Bank ICB Bumi Putera, komplek bisnis The Crown Jalan S Parman Medan diprotes warga sekitar. Pembangunan kerangkeng tersebut disebut-sebut tanpa pernah permisi kepada pemilik ruko di sebelahnya.

“Hampir saja kutabrak kerangkeng genset itu. Bisa penyok mobilku,” ujar Rudi, pengunjung Restoran Pohon Pisang, Senin (12/4) malam. Rudi heran, kenapa kerangkeng sebesar itu diizinkan dipasang di pelataran parkir jelas lokasi bisnis besar di Medan.

Kepaling IV Kelurahan Petisah Hulu Kecamatan Medan Baru, Murtado mengaku tidak mengetahui berdirinya bangunan itu di daerahnya.

“Kita nggak tahu, izinnya juga tidak ada,”kata Murtado yang dijumpai di kediamannnya, Selasa (12/4).

Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB)  Kota Medan, Sampurno Pohan mengatakan, kerangkeng itu harus memiliki izin. “Tidak boleh jika tidakada izin. Nanti akan saya cek,” kata Sampurno.(mag-8)

Film Porno ‘Paksa’ Kader PKS Mundur dari DPR

Arifinto Ingin Terus Istighfar dan Khatamkan Al Quran

JAKARTA-Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto yang tertangkap kamera wartawan menonton film porno di ruang paripurna DPR, Jumat (8/4) lalu, akhirnya mengundurkan diri dari keanggotaan DPR. Arifinto menyebut pengunduran dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus untuk menyelamatkan PKS.

Dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Senin (11/4), Arifinto menyatakan, dia sebagai perintis dan juga pendiri Partai Keadilan yang kini menjadi PKS, menganggap pengunduran diri itu demi keberlangsungan, kesinambungan dan nama baik partai.

“Dengan seluruh kesadaran diri saya, tanpa paksaan dari siapa pun dan pihak mana pun, demi kehormatan diri saya dan partai saya, saya akan segera mengajukan kepada partai saya untuk mundur dari jabatan sebagai anggota DPR RI,” ucapnya.

Tak lupa, Arifinto menyampaikan permintaan maafnya. “Atas pemberitaan terhadap diri saya dan dinamika media yang berkembang saat ini, saya meminta maaf kepada deluruh kader, simpatisan, konstituen serta kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat,” ujar Arifinto yang dalam kesempatan iru didampingi Sekretaris FPKS, Abdul Hakim.

Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII itu pun berharap keputusan akan membawa kebaikan dan pembelajaran bagi diri sendiri, konstituen, maupun seluruh anggota DPR. “Semoga ini menjadi warisan yang positif dan konstruktif bagi bangsa dan negara ini di masa mendatang,” sambungnya.

Meski demikian, Arifinto mengaku akan tetap bekerja demi PKS. “Baik dalam posisi saya sebagai atau bukan sebagai anggota DPR RI,” sambungnya.

Penyandang nomor anggota DPR A-72 itu juga berjanji akan memperbaiki diri. “Dengan senantiasa beristigfar, mengkhatamkan Al Quran, meminta tausiyah para ulama, bersedekah kepada fakir miskin dan semua kebaikan yang dapat saya lakukan demi kejayaan hidup saya di akhirat nanti,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi DI-Perjuangan (F-PDI-P) Pramono Anung menyatakan apresiasi positif terhadap sikap Arifinto mundur dari jabatan anggota DPR. “Keputusan itu adalah langkah yang baik bagi pribadi Arifinto dan institusi DPR karena terungkapnya peristiwa tersebut telah mencoreng pribadi, partainya dan DPR sendiri tentunya,” ujar mantan Sekjen PDI-P itu.

Tapi soal mundurnya seorang anggota dewan yang disebabkan peristiwa lebih-kurang sama dengan Arifinto, sebelumnya juga pernah terjadi. “Peristiwa seperti ini pernah terjadi pada anggota DPR periode lalu ketika salah satu anggota Fraksi PDI-P. Dalam hitungan jam, langsung dibebas-tugaskan dan diganti dengan kader lainnya,” ungkap Pramono Anung.

Menurut Pramono, saat seseorang terpilih dan menjabat sebagai anggota DPR, maka perilaku dia dengan sendirinya dikontrol publik. “Kontrol publik itu tidak bisa dielakkan,” tegasnya. Menjawab pertanyaan, upaya apa yang akan diambil pimpinan agar kasus serupa tidak terulang? Pramono mengatakan langkahnya sangat sederhana.
“Simpel, kalau sudah jadi anggota terhormat, ya sudah, jangan main-main dengan kontrol publik terhadap individu anggota dewan. Apalagi soal pornografi yang jelas-jelas sudah diancam oleh undang-undang,” tukasnya.

Dituntut Mundur Juga MPP

Sedangkan tokoh pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, menilai pengunduran diri Arifinto dari keanggotaan DPR RI belum cukup. Yusuf menyarankan PKS juga melengserkan Arifinto dari posisi Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
Yusuf mengaku sudah mengirim pesan singkat (SMS) kepada Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin pada Minggu (10/4) pukul 21.03. Isi SMS Yusuf Supendi itu adalah permintaan ke MPP PKS agar bertindak tegas terhadap Arifinto.
“Karena masalah etika, akhlak dan integritas moralitas, sampai kapan sih ente (Hilmi) mau membela Arifinto terus? Ente bakal belepotan, Ente PAW dan berhentikan dia (Arifinto) dari MPP. Itu namanya Ente pemimpin yang adil, tidak tebang pilih. Pilih kasih dan ketidakadilan itu sumber kehancuran,” ujar Yusuf usai melaporkan anggota DPR dari PKS Nasir Djamil ke BK DPR, kemarin.

Yusuf yang disebut sakit jiwa oleh Nasir Djamil itu mengaku mendapat banyak dukungan publik termasuk dari internal PKS untuk membongkar borok-borok di partai yang dirintisnya. Namun yang membuat Yusuf terpukul, akibat berbagai aib yang menimpa partainya itu membuat sebagian ulama sudah mengajak pemilih agar pada 2014 nanti tidak lagi memilih PKS.

Yusuf menegaskan, masalah Arifinto sudah menjadi persoalan publik. Karenanya publik pula yang nanti akan memberikan penilaian terhadap PKS termasuk pada Pemilu 2014.

Yang menambahkan, persoalannya bukan pada folder atau email yang dibuka Arifinto. Namun yang perlu dikedepankan adalah masalah kejujuran. “Pengakuan sementara kan buka email. Kalau ternyata buka folder itu namanya dusta alias kebohongan publik. Wallahu a’lam,” pungkasnya. (ara/fas/jpnn)

Kampung Susuk Mencekam, Penghuninya Enggan Bicara

Kodam I/BB Usut Pengeroyok Pratu Surya Darma Nasution

MEDAN-Suasana Kampung Susuk, khususnya di Jalan Pembangunan, Gg Mesjid, Senin (11/4) mendadak berbeda dibanding hari-hari biasanya. Kawasan kost-kostan sejumlah mahasiswa di dekat kampus Universitas Sumatera Utara itu terlihat lebih sepi. Sejumlah anak kost malah tidak berada di tempat pasca pengeroyokan Pratu Surya Darma Nasution yang berujung maut, Minggu (10/4) pagi lalu.

Seorang anak kost yang ditemui di samping Masjid Nurul Hidayah di Kampung Susuk terlihat ketakukatn ketika ditanya seputar pengeroyokan prajurit yang diduga sedang mencuri itu. “Waduh gak tau aku Bang, soalnya baru datang pula aku dari tempat kawanku,” ujarnya menutup  kamarnya.

Hal senada dikatakan Nalem Sitepu, Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan PB Selayang I. Dia tidak mengetahui persis siapa pelaku yang memassa Pratu Surya Darma itu. “Aku nggak tahu persis siapa pelakunya. Waktu aku datang, dia (Pratu Surya) sudah terkapar. Dia langsung dilarikanlah pakai becak ke RS Brimob,” ujar Nalem Sitepu.

Di pihak lain, penyelidikan kasusnya masih terus dilakukan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hery Subiansauri melalui Kasubbid Dokliput Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menegaskan, pihaknya akan mencari orang yang bertanggung jawab atas tewasnya prajurit di Kesdam I/BB itu.

“Kalau sudah ada penghilangan nyawa orang, kita tetap proses dan tangani, ” ujar Nainggolan.
Saat ini, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Nainggolan mempersilakan bila pihak Komando Daerah Militer (Kodam) I/BB berniat ikut membantu mengusut kematian personel TNI AD tersebut. “Tapi proses hukumnya tetap akan ditangani kepolisian. Dalam hal ini Polsekta Sunggal,” ucapnya.

Nainggolan menegaskan, polisi tidak akan menindaklanjuti dugaan pencurian. “Untuk kasus yang dikatakan pencurian, gugur demi hukum, karena (tersangka) sudah tewas,” beber Nainggolan.

Pihak Kodam I/BB sendiri menegaskan, akan turut mengusut kasus tewasnya Pratu Surya. Hal itu ditegaskan Pjs Kepala Penerangan Kodam (Kapendam I/BB) Mayor Fatimah melalui pesan singkatnya, Senin (11/4) pagi. “Pratu Surya Darma Nasution anggota Kesdam I/BB, isu berkembang ‘pencurian’ saat ini masih dalam pengusutan,” ujarnya dalam pesan singkatnya.

Fatimah melanjutkan, Indonesia merupakan negara hukum. Jadi pengeroyokan yang mengakibatkan kematian tetap akan diusut. “Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Jika masyarakat menemukan kesalahan prajurit, tidak semestinya melakukan pengroyokan atau bertindak main hakim sendiri,” ucapnya.

Di lingkungan TNI, ada mekanisme yang akan memproses bila prajurit melakukan kesalahan. “Kita ada POM, masyarakat boleh melaporkan bila ada indikasi oknum prajurit melakukan kesalahan. Pangdam I/BB tidak pernah mentolerir prajurit yang melakukan kesalahan,” ujarnya. (adl/mag-8)