26 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15479

SMA Negeri 3 Medan Juara Bulu Tangkis Beregu

MEDAN-SMA Negeri 3 A Medan keluar  sebagai yang terbaik pada kejuaraan beregu bulutangkis pelajar bertajuk PB. Smantig Cup III, setelah pada partai final yang berlangsung Sabtu (9/4) mengalahkan SMK Telkom Sandhy Putra dengan skor 3-0

Sebelumnya, pada babak semifinal kedua tim ini mengalahkan lawan-lawannya. SMA Negeri 3 A mengalahkan MAN 1 dengan skor 3-0, sedangkan SMK Telkom Sandhy Putra mengalahkan SMA Harapan 1 dengan skor 2-1.
Pembina eskul bulutangkis SMAN 3 Medan Erwin Effendi Polem mengatakan bahwa kejuraan bulu tangkis ini merupakan agenda tetap pihaknya.

Karenanya, tak heran bila even ini mendapat sambutan antusias dari banyak pihak, seperti yang diungkapkan Ade, salah seorang pebulu tangkis asal MAN 1 Medan.

Menurutnya, even seperti ini perlu lebih ditingkatkan lagi karena mampu menyalurkan bakat dan hobi para pelajar yang gandrung dengan olah raga tepok bulu angsa itu.

“Akan lebih baik lagi bila even ini mendapat dukungan dari Kadisdik Kota Medan. Siapa tau, dengan besarnya perhatian yang diberikan Kadisdik maka semakin besar pula potensi atlet kita untuk berprestasi maksimal, bukan saja di tingkat lokal dan nasional, tapi juga di ajang internasional.

Even ini ditutup oleh Kepala Sekolah SMAN 3 Medan yang diwakili Wakasek Kesiswaan Drs Emir HarahapMM.
Dalam sambutannya beliau berharap kepada para siswa untuk tidak menjadikan even ini sebagai sarana mengejar prestasi semata, tapi lebih dari itu, pihaknya berharap agar even ini menjadi momentum untuk meningkatkan persahabatan dan persaudaraan di antara para siswa. (ila)

Demo PT Agro, Warga Minta Ganti Rugi

LABUHAN- Presedium Masyarakat Medan Utara (PMMU) bersama puluhan warga korban banjir melakukan aksi di depan PT Agro Jaya Perdana di Jalan Kolonel Yos Sudarso Km 15,5, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, Senin (11/4).

Aksi tersebut dilakukan agar DPRD Sumut segera mengusut izin pengerukan yang dilakukan PT Agro Jaya Perdana dan memberikan ganti rugi kepada warga sekitar karena proyek tersebut dituding sebagai penyebab tanggul Sungai Deli jebol yang mengakibatkan daerah tersebut terendam banjir.

Dalam orasinya, meminta kepada pimpinan PT. Agro Jaya Perdana memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan public terhadap proses pengerjaan proyek pengerukan serta proses perizinan yang dimiliki perusahaan untuk kepentingan pengambilan air baku permukaan dari Sungai Deli yang mengakibatkan rusaknya tanggul yang merugikan warga sekitar.

Sementara Kariyanto, perwakilan PT Agro Jaya Perdana membantah kalau perusahaannya tidak memiliki izin melakukan proyek pengerukan tersebut.
“Kami mempunyai izin, surat rekomendasi sudah dikeluarkan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumut,” ujarnya. (mag-11)

Dikeroyok, Malah Jadi Tersangka

Sungguh malang nasib Sri Wahyuni Br Ginting (29), warga Jalan Satria Ujung Rel, Desa Mekar Sari, Dusun III, Kecamatan Delitua, Deliserdang ini. Selain menjadi korban pengeroyokan dan perusakan rumah oleh tetangganya bersama dua anaknya, ibu tiga anak ini malah dilaporkan sebagai tersangka penganiayaan.

Keterangan yang diperoleh, Sri Wahyuni yang mengadukan nasibnya ke Mapolsekta Delitua pada 24 Maret lalu dengan bukti lapor Nomor : SBTL/304/III/2011/SU/RESTA MEDAN/SEK Delitua. Dalam laporan, polisi menjerat ibu Jawa (60) bersama dua anaknya, Ayu Andira (30) dan Ijah (40) dengan pasal berlapis, yakni 170 Yo 351, 406 KUHPidana tentang penganiayaan dilakukan secara bersama-sama dan perusakan.

Menurut Sri, laporan itu disampaikan ke polisi berawal dari permasalahan pembuangan air hujan. Letak dua bangunan rumah sederhana yang sama-sama berada di dataran rendah, berupaya menyelamatkan kediamannya dari terpaan banjir yang waktu itu hujan hampir setiap hari mengguyur.

Namun, upaya menghalau banjir tersebut menimbulkan ketersinggungan hingga berujung pengeroyokan. Akibatnya, ibu tiga anak yang bertubuh mungil tersebut dikeroyok tetangga, ibu dan dua anaknya Hingga korban langsung terjerembab ke lantai dengan kondisi terluka. Ketiga pelaku bukannya merasa iba. Justru, mereka masih sempat merusak rumah orangtua Sri yang berdindingkan tepas itu.

Awalnya, korban tak berniat memperpanjang perselisihan tersebut. Namun karena mengetahui dirinya dilaporkan tetangganya, Sri pun menyusul membuat laporan. “Sesuai surat panggilan, saya harus datang menemui penyidik Polsekta Delitua, Brigadir Zulfikar Nasution, hari ini (Selasa 12/4, Red), “ ucap Sri sedih.

Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hery Subiansauri melalui Kasubbid Dokliput, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik akan menangani kedua kasus tersebut secara proporsional dan professional. “Kita akan sidik semuanya, termasuk adanya dugaan rekayasa penganiayaan yang dialami Ayu Andira,” beber Nainggolan.(adl)

Sibolga Gelar Seleknas TAKO

SIBOLGA-Kota Sibolga dipercaya sebagai tempat seleksi nasional (Seleknas) sekaligus pemusatan latihan nasional (Pelatnas) perguruan TAKO Indonesia pada 19 – 30 Mei 2011 mendatang.

Seleknas dan Pelatnas ini bertujuan mempersiapkan atlet Tako mengikuti Kejuaraan Nasional Piala Mendagri XV dan Piala Mendiknas III tahun 2011 yang berlangsusng di Kalimantan Selatan.

Effendi Silalahi dan Ramli Lumbangaol selaku Binpres beserta Ketua Dewan Guru Tako Indonesia Tengku Zulfakasnizab dan Dewan Guru Tako Udin Chelman mengungkapkan hal itu usai meninjau GOR Aek Parombunan Sibolga, Minggu (10/4) sore kemarin.

“Penunjukan Sibolga sebagai tempat selenas dan pelatnas merupakan instruksi PB Tako. Karena hal itu, kami melakukan peninjauan terhadap sarana dan pra sarana yang dimiliki oleh kota Sibolga” kata Effendi .
Berdasarkan peninjauan yang sudah dilakukan, sambung Effendi, kota Sibolga dianggap layak sebagai tempat seleknas dan pelatnas.

“GOR yang akan dijadikan sebagai tempat seleknas dan pelatnas sangat refresentatif. Ini sangat menggembirakan. Selain itu juga baik terhadap pembinaan olahraga, utamanya pengembangan TAKO,” bilang Effendi.
“Lokasi yang jauh dari kebisingan membuat konsentrasi karateka tidak terpecah,” bilang Effendi lagi. (tob/smg)

Rahudman Didesak Evaluasi Kadishub

MEDAN- Setelah Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah Lubis yang akrab disapa Bob “dikeroyok” Komisi D DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jum’at (8/4) lalu, mencuatkan desakan agar Wali Kota Medan mengevaluasi kinerja Bob yang dilantik pada 18 Februari 2011 lalu.

Penegasan itu diungkapkan Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum kepada Sumut Pos, Minggu (10/4). Dijelaskannya, hal itu berkaca pada tidak ada realisasi nyata terhadap semua problematika lalulintas dan perhubungan di Medan.

Salah satunya adalah persoalan parkir, yang dinilai Muslim Maksum merupakan faktor utama kemacaten. Beberapa di antaranya, parkir berlapis di sejumlah sekolah di Kota Medan salah satunya di Sekolah Sutomo Jalan Thamrin Medan. Kemudian, parkir juga merajalela di kawasan Jalan Ringroad Medan, yang seharusnya menurut UU No 22 Tahun 2009 tentang Perhubungan, semua jalan negara tidak diperbolehkan menjadi lahan parkir. Bukan itu saja, Muslim juga mengatakan, hal itu juga berkorelasi dengan kutipan ilegal parkir tersebut.

Dikatakannya, tidak semua upaya untuk mengambil PAD dibenarkan dengan menghalalkan segala cara. Kalau memang mau mengambil PAD berdasarkan kutipan, lebih baik Peraturan Daerah (Perda) No 7 tahun 2002 tentang retribusi pelayanan parkir  di tepi jalan umum dihapuskan saja.

Kemudian lagi, Muslim juga tidak yakin Bob bisa merealisasikan tugas yang diberikan Wali Kota Medan Rahudman Harahap yakni mengatasi kemacetan di Medan dengan melakukan sejumlah perbaikan infrastruktur jalan. Salah satunya akan membuat jalur khusus terhadap kendaraan-kendaraan yang ada, misalnya jalur khusus sepeda motor, jalur khusus becak bermotor dan sebagainya.

“Sewaktu RDP itu, saya tanya berapa lama Dishub Medan bisa memperbaiki kinerjanya, baik mengenai parkir, penyelesaian persoalan kemacetan dan sebagainya saja. Dishub tidak bisa menjawab. Konon lagi diberi tugas lainnya. Saya tidak yakin itu bisa terlaksana. Maka dari itu, dengan banyaknya persoalan yang tak terselesaikan oleh Dushub Medan seharusnya menjadi pertimbangan dan tolok ukur bagi rahudman untuk melakukan evaluasi terhadap Kadishub Medan,” tegas politisi PKS ini.

Menyikapi rencana wali kota melakukan evaluasi pada Selasa (12/4) nanti, menurut Muslim itu merupakan langkah yang tepat. Apalagi Rahudman menyatakan, bagi SKPD yang mendapat nilai rapor maka tidak segan-segan akan dicopot sementara yang masih setengah akan terus digenjot guna meningkatkan kinerjanya.

“Saya pikir, pernyataan wali kota itu jangan hanya lips service. Jangan hanya menggertak saja. Ini adalah masukan yang berharga bagi Wali Kota Medan untuk melakukan evaluasi terhadap Kadishub Medan, baik itu evluasi kinerja maupun jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arif terlihat lebih santun terkait upaya evaluasi terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Syarif Armansyah.

Pria yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini menyatakan, memang waktu 3 bulan yang diberikan kepada SKPD termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan bukan waktu yang panjang untuk kemudian melakukan pencopotan atau evaluasi.

“Saya pikir, 3 bulan memang belum bisa memberikan hasil yang maksimal. Dalam waktu 3 bulan itu, SKPD masih melakukan pembenahan. Mungkin setelah 6 bulan baru bisa dilakukan evaluasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat rapat dengar pendapat antara Komisi D DPRD Medan dengan jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan, Jum’at (8/4) lalu, Kadishub Medan Syarif Armansyah mendapat sorotan tajam dari para anggota Komisi D DPRD Medan.

Berawal dari persoalan kunjungan kerja (kunker) Komisi D DPRD Medan ke Kantor Dishub Medan Jalan Yos Sudarso Medan, yang tidak mendapat respon dari Syarif Armansyah, hingga persoalan buruknya penataan parkir dan lalulintas di kota Medan.(ari)

Kalau tak Kawin, Saya Laporkan…

Lurah Jomblo Ditenggat Tiga Bulan

MEDAN- Guna menjalankan instruksi Wali Kota Medan Rahudman Harahap yang menganjurkan lurah yang belum menikah alias jomblo untuk secepatnya menikah, sejumlah camat mulai memberi ketegasan kepada para lurahnya.
Seperti Camat Medan Tuntungan Edward Sembiring, dia mengaku telah memberi penegasan terhadap dua lurahnya, yang belum memiliki istri. Dua lurah tersebut yakni Lurah Kemenangan Tani Raja Ian Lubis dan Lurah Namo Bintang, Namo Ginting. “Ada dua yang belum memiliki pasangan hidup, yang satu memang masih lajang yang satu lagi sudah duda. Yang duda adalah Lurah  Namo Bintang,” bebernya.

“Karena ini instruksi wali kota, maka saya telah memberi penegasan kepada dua lurah saya yang belum menikah. Agar dalam tiga bulan mendatang, harus sudah punya pasangan hidup. Kalau tidak, maka mau tidak mau saya akan mengambil kebijakan untuk melaporkan ke Pemko Medan,” tegasnya.

Dijelaskannya, pada prinsipnya instruksi itu adalah untuk membuat para lurah yang belum menikah tersebut lebih matang. Sehingga lebih bisa menjalankan roda pemerintahan kelurahan agar lebih baik lagi. “Kalau sudah menikah kan jauh lebih matang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri menyatakan, dalam penerapan instruksi wali kota tersebut selain diawasi oleh setiap camat, tapi camat juga harus terus memberi laporan kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemko Medan yang membawahi para camat.

“Memang camat yang mengawasi, dan camat harus memberi laporan kepada Kabag Tapem. Nanti laporan Kabag Tapem ini yang akan kita tindak lanjuti,” cetusnya.

Syaiful Bahri menambahkan, jadi meskipun ada instruksi wali kota tersebut, tapi tidak serta merta bias secepat itu diambil sikap dan tindakan. Dan harus pula sesuai dengan waktu yang diberikan.

“Kan waktunya tiga bulan. Jadi kalau sekarang, belum bisa kita memastikannya. Nanti setelah tiga bulan, baru bisa mengambil sikap. Mengenai masalah menikah ini kan masalah penting, jadi tidak semudah yang kita bayangkan. Dengan menikah seseorang bisa lebih matang, baik dalam berpikir, bertutur dan bertingkah laku sehingga bisa menjadi pemimpin. Begitulah yang dimaksudkan wali kota itu,” katanya.(ari)

Belum Ada Instruksi Wali Kota

Soal Bangunan di Sepanjang DAS Deli dan Babura

Penertiban bangunan yang berdiri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Deli dan Sei Babura yang ditengarai penyebab banjir belum juga usai. Pasalnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap belum juga memberikan instruksi yang jelas kepada bawahannya.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut
Pos, Senin (11/4). Dijelaskannya, untuk penertiban terhadap bangunan-banguan di DAS tidak semudah yang dibayangkan. Diperlukan perencanaan yang matang, serta peran serta semua pihak misalnya, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan serta tidak ketinggalan pihak pemilik atau pengembang dan juga masyarakat.
“Kita akan lakukan, tapi tidak secepat itu. Perlu adanya perencanaan serta pembentukan tim.

Nah, itu akan kita lakukan sesuai instruksi Wali Kota Medan yang akan mengevaluasi mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta izin bangunannya. Maka dari itu, kita akan menyurati pihak pemilik bangunan yang ada,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Kadis TRTB) Kota Medan Syampurno Pohan kepada Sumut Pos menyatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari wali kota kapan penertiban akan dilakukan.
“Kita akan bentuk tim, tapi itu menunggu dari instruksi wali kota. Setelah ada instruksi itu, barulah tim dibentuk dan mulai bekerja. Tim itu juga nantinya pasti akan melibatkan tim dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS),” ungkapnya.

Langkah pertama yang akan dilakukan tim tersebut nantinya, sambung Syampurno, akan melakukan inventarisasi terhadap bangunan-bangunan yang ada. Kemudian mencocokan dengan izin pendirian bangunan yang telah diterbitkan. Setelah itu, dicek lagi dengan aturan dari BWSS.

“Setelah mendapat hasilnya, baru kita akan ketahui bangunan-bangunan mana yang menyalahi izin. Bagi bangunan yang menyalahi izin, maka akan diprioritaskan terlebih dahulu. Nah, kalau tidak dibongkar secara keseluruhan mungkin akan dipangkas. Misalnya seperti ini, dari aturannya kan bangunan boleh berdiri 15 meter dari bibir sungai.
Kalau ternyata ada yang 10 meter atau 8 meter dari bibir sungai, maka akan kita tertibkan atau kita pangkas bangunannya,” tukasnya.

Sementara untuk penertiban terhadap bangunan warga, Syampurno juga menuturkan, saat ini tidak serta merta bisa dilakukan. Karena, ketika dilakukan penertiban maka Pemko Medan harus sudah memiliki lahan pengganti bagi warga tersebut. Kalau tidak, bukan mustahil maka warga tersebut akan kembali lagi membangun rumah di sepanjang DAS.
“Kita tidak bias membongkar begitu saja, mesti ada solusinya. Maka dari itu, kita terus mencari-cari lahan yang bias diperuntukkan bagi warga di DAS,” terangnya.(ari)

Dari Hulu ke Hilir

Sepanjang Sei Deli dan Sei Babura dari bagian hulu hingga ke hilir banyak bangunan yang berada di bantaran DAS (daerah aliran sungai). Dari perbatasan Medan Johor-Namorambe (Sei Deli) dan Medan Tuntungan-Pancur Batu-Tuntungan (Sei Babura) tak ada lagi terlihat daerah resapan. Semuanya telah berubah jadi pemukiman sejak berpuluh tahun lalu, bahkan ada pemukiman yang baru dibangun saat ini. Bahkan banyak pemukiman penduduk, baik perumahan perorangan atau komplek perumahan, bahkan perkantoran pemerintah yang menembok badan sungai atau bahkan berdiri di atas badan sungai.

Berikut di antara seabrek bangunan yang telah berdiri dan sedang dibangun di kawasan DAS. (*)

Jangan Buat Warga Terkatung-katung

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) yang telah disampaikan Pemko Medan ke TNI AU di Jakarta beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum mendapat balasan.

Pengakuan itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Senin (11/4).
“Belum ada balasannya. Kita akan upayakan secepatnyan Nanti akan kita hubungi lagi pihak TNI AU mengenai hal itu,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos menegaskan, seharusnya persoalan sengketa tanah ini segera diselesaikan Pemko Medan. Karena, dengan berlarut-larutnya persoalan ini membuat masyarakat Sari Rejo terus terkatung-katung tanpa kejelasan.

Diungkapkannya, harusnya juga Pemko Medan juga memberi penjelasan kepada masyarakat Sari Rejo terkait langkah-langkah apa yang telah diambil. Karena selama ini kesannya, tidak ada pemberitahuan secara langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa tidak dipedulikan.

Selain itu pula, Pemko Medan juga harus terus mencari langkah-langkah lainnya guna mempercepat proses penyelesaian sengketa tersebut. “Bukan hanya dengan tim dari AU saja, tapi harus juga mencari alternatif lain untuk ditempuh. Karena persoalan ini sudah cukup lama, sehingga membuat masyarakat terus-terusan cemas dan tertekan dan selalu harap-harap cemas,” tukasnya.

Lebih dari itu, Marasal menuturkan, tidak ada alasan bagi Pemko Medan untuk tidak mementingkan kepentingan masyarakat.(ari)

Bandar Besar Belum Tertangkap

Pemberantasan narkoba sedang giat-giatnya dilakukan. Namun, sepanjang 2010 lalu, kasus narkoba yang terjadi di Sumatera Utara berkisar 8.000-an kasus, namun yang mampu diungkapn Direktorat Narkoba Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) hanya 2.600 hingga 2.800 kasus (35 persen) dengan jumlah tersangka berkisar 3.000 hinga 3.200 orang. Sedangkan sisanya, berkisar 65 persen belum berhasil diungkap dan tersangkanya masih berkeliaran bebas.
Lalu, seperti apa Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Drs Jhon Turman Panjaitan menyikapi hal ini? Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Kombes Pol Drs Jhon Turman Panjaitan, beberapa hari lalu.

Bagaimana peredaran Narkoba di Sumut?
Peredaran Narkoba di Sumut cukup cepat dan mudah. Hal itu  dikarenakan faktor ekonomi. Sehingga banyak masyarakat yang mau diminta untuk jadi perantara dan kurir dalam jaringan peredaran narkoba. Apalagi upah yang ditawarkan cukup besar.

Harga sabu-sabu di Sumut juga termasuk murah, yakni berkisar Rp80 ribu hingga Rp1 juta per gram untuk pembelian dalam partai besar maupun kecil. Sementara di Malaysia, pasarannya hanya Rp350 ribu hingga Rp450 ribu. Jadi, hanya dengan modal Rp100 ribu, orang sudah bisa beli sabu-sabu. Jadi, begitu mudahnya untuk mencari jaringan dan merekrut jaringan. Semua karena faktor ekonomi.

Menurut Anda, apa kendala Poldasu dalam memberantas Narkoba?
Sebenarnya, masalah narkoba ini bukan cuma masalah polisi saja, tapi masalah dan tanggung jawab kita semua. Nah, kendala yang kita hadapi, keterbatasan alat, kemampuan kinerja polisi dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberantas Narkoba. Jadi, penangkapan tersangka belum tuntas, masih banyak berkeliaran di luar sana.

Dimana saja lokasi peredaran narkoba yang belum terawasi?
Pintu masuk ke Sumatera Utara cukup banyak, sehingga belum dapat terawasi dengan maksimal, terutama di jalur perairan. Nah, ini tantangan kita.
Berbagai cara kita lakukan untuk dapat meminimalisir peredaran narkoba di Sumut, salah satunya dengan memasang alat X Ray di jalur perbatasan oleh Bea Cukai. Namun, untuk mengelabui petugas, ada banyak modus yang dilakukan para pengedar narkoba.

Seperti apa saja modus yang sering dilakukan para pengedar?
Di antaranya, tersangka sering menjatuhkan barang bukti yang sudah terbungkus rapi ke dalam laut. Dimana, modus ini pernah kita tangkap di Tanjung Balai. Tersangka menjatuhkannya ke dalam laut, kan barang tersebut mengapung. Lalu ada orang lain yang mengambilnya.

Di Sumut, lokasi yang dianggap rawan dimana saja?
Lokasi yang dianggap rawan dan dianggap sebagai basis peredaran narkotika jenis sabu-sabu khususnya di Medan yakni Tembung, Panah Hijau Marelan dan Kampung Kubur, Medan Baru. Sementara ladang ganja terbesar di Madina. Di mana, di wilayah tersebut, kita sering gagal menangkap dan mengungkap pengedarnya, karena petugas sering diserang masyarakat saat di lokasi.
Saya belum puas dengan apa yang telah saya lakukan selama menjabat sebagai Dir Narkoba di Polda Sumut, karena bandar-bandar besarnya belum terungkap.

Jadi langkah kedepannya bagaimana?
Polisi berharap partisipasi masyarakat untuk sadar dan meninggalkan bisnis atau mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena efeknya sangat tidak baik. Selain itu, kita juga melakukan sosialisasi denga mendatangi sekolah-sekolah sebagai media penghubung polisi.(*)

Ponsel Bagi Para Fashionista

MEDAN- Handphone (ponsel) yang berbody imut dan memiliki berbagai macam keragaman, mulai dari warna yang mencolok dan desain body yang sangat memikat dan mewah, hanya ada pada ponsel LG C320i.

Handphone  satu ini memang sengaja  diciptakan untuk style atau yang biasa disebut sebagai fashionista. Sebab, LG C320i, hanya memiliki berat sebesar 115 gr sehingga  sangat cocok dalam genggaman. Dditambah lagi desain slide yang memberikan kesan mewah. Warna bodynya  kombinasi antara putih dan orange, perpaduan warna netral dan warna hidup ini sangat menarik  sehingga pas  untuk fashionista.

Trainer Global Superstore Reza mengatakan, kelebihan handphone ini dapat menyimpan 1.000 kontak nama. Sedangkan untuk koneksi, telah dilengkapi bluetooth 2.1yang dapat tersambung dengan bluetooth handsfree.  Untuk kecepatan sinyal, handphone  ini dapat mecapai hingga EDGE/GPRS GSM Quad Band, atau dilengkapi  4 jaringan sekaligus.

Dengan memori internal sebesar 60 MB, dan dapat ditambah hingga 32 GB. Dengan Multi-Tasking-nya memudahkan membuka 2 aplikasi sekaligus. Handphone ini juga dapat menyimpan data sebanyak mungkin dan berkamera 2 Mp. Handphone ini bisa didapat di toko Global Superstore di Jalan Mongonsidi Medan dengan harga Rp1.399.000 juta. (mag-9)