Home Blog Page 1551

IPW Apresiasi Langkah RJ Kasus Erlina Zebua

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kalangan Indonesia  Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idihanto, Kapolda Sumut, Irjen (Pol) Ridwan Panca Putra Simanjuntak serta Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard Nainggolan yang secara bersama-sama memberikan atensi atas kasus pidana Erlina Zebua alias Ina Ayu.

“IPW apresiasi dengan langkah restorative justice serta menangguhkan penahananan atas terdakwa/tersangka Ina Ayu,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (27/5) dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos.

Menurut dia, angkah restorative justice atau pemulihan keadilan bagi semua pihak dalam perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu Ina Ayu adalah langkah yang tepat. Karena langkah resrorative justice akan memberikan peluang lebih besar bagi pemulihan keadilan para pihak. Baik pelaku, korban, keluarga pelaku dan keluarga korban serta masyarakat.

“Langkah restorative justice tentu akan mengatasi keretakan sosial yang terjadi. Apabila memang tidak dapat tercapai langkah resrorativ justice proses hukum tetap dapat dijalankan hingga ada putusan pidana,” ulasnya.

Proses hukum pidana, lanjutnya sebagai suatu keperluan adalah last resort atau ultimum remedium sebagai upaya pemberian efek jera. Dan sosial enginering buat masyarakat. Bilamana upaya restorstif justice tidak tercapai. Tindakan aniaya oleh Erlina Zebua pada korban tidak dibenarkan karena bisa dinilai main hakim sendiri.

Kasus Erlina Zebua sebagai pelaku aniaya dan juga korban penyerobotan tanah memberikan pelajaran berharga pada aparat hukum untuk bertindak profesional, cepat, imparsial dan berkeadilan. Mencegah efek main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, bersama Kapolda Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nias Selatan dalam rangka berita viral, Selasa, (23/5).

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejatisu, Idianto didampingi Kapoldasu, Wakil Bupati Nisel, Kajari, dan Kapolres Nisel kepada sejumlah awak media ketika diwawancarai di kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Hari ini saya bersama Kapolda Sumut mengunjungi Nias Selatan dalam rangka ada berita yang agak viral. Alhamdulillah singkat saja sudah tercapai perdamaian antara si korban dan tersangka, dan masalahnya akan kita selesaikan secara kekeluargaan,” ucap Kepala Kejatisu. (fdh/tri)

Gelar Halal Bihalal dan Santunan ke Panti Asuhan di Langkat, Petebu Kenalkan Ganjar Presiden 2024

Petani Tebu Bersatu Dukung Ganjar (Petebu) menggelar halal bihalal dan pemberian santunan kepada yatim duafa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Jumat (26/5/2023).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Petani Tebu Bersatu Dukung Ganjar (Petebu) menggelar halal bihalal dan pemberian santunan kepada yatim duafa di Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/5/2023).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk para sukarelawan Petebu untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengenalkan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Petebu Kabupaten Langkat, Nasuhan memastikan dukungan dari masyarakat setempat terhadap Ganjar semakin meningkat. “Kami siap mendukung lebih banyak dari kabupaten lain,” katanya.

Dukungan itu ditunjukkan lewat antusiasme peserta yang hadir mengikuti kegiatan di lapangan Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Jumat (26/5) sore.

Tak hanya dari para petani, dukungan juga diberikan oleh warga sekitar. “Petani (tebu) di sini ada sekitar 300 orang. Mereka siap mendukung Pak Ganjar jadi Presiden tahun 2024,” ujar Nasuhan.

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB itu dibuka dengan penampilan seni Hadroh dari Pondok Pesantren Ulumul Quran Stabat. Selanjutnya, acara diisi tausiah keagamaan dari Ustaz Zubir.

Dalam ceramahnya, Ustaz Zubir turut menyinggung kriteria pemimpin yang layak dipilih menjadi Presiden 2024. Dia pun berharap, sosok tersebut adalah Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Nasuhan mengungkapkan harapan dari para petani tebu untuk Ganjar apabila terpilih menjadi Presiden 2024 mendatang, salah satunya menyediakan lahan untuk para petani tebu di Langkat.

“Harapan kami semoga lahan yang diambil alih PTP bisa kami kerjakan kembali. Luasnya dulu di Kabupaten Langkat sekitar 600 hektare. Sisa lahan yang murni milik sendiri ada tiga hektare,” tuturnya.

Lahan tersebut sebelumnya sempat dikerjasamakan dengan warga setempat untuk perkebunan tebu. Namun, beberapa tahun terakhir pihak perusahaan mengambil alih lahan tersebut, sehingga warga pun kehilangan pekerjaan.

Sementara itu, di hari yang sama, para sukarelawan Petebu terlebih dahulu menyerahkan bantuan sosial secara langsung ke Panti Asuhan Washliyah, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Para penghuni dan pengurus panti asuhan yang sudah beroperasi sejak 1980-an itu pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya terhadap kelompok sukarelawan Ganjar.

“Kegiatan ini menurut saya sangat bermanfaat bagi anak-anak di panti asuhan ini. Harapan saya, kegiatan ini dapat berlanjut. Bukan hanya di sini, bahkan di tempat lain,” kata Pimpinan Panti Asuhan Washliyah, M Syah Batubara.

Ia menyebutkan sebanyak 25 anak yatim hingga fakir miskin saat ini menghuni panti asuhan dengan kondisi bangunan yang sederhana dan serba terbatas. Oleh karena itu, bantuan kebutuhan pokok dari para relawan pun sangat membantu menghidupi mereka. (rel/tri).

Cegah Penyimpangan dan Kerugian Negara, PLN Sinergi dengan Kejaksaan Negeri di Sumut

KERJA SAMA: PLN UID Sumut foto bersama usai penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di Sumut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN UID Sumatera Utara melakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) dengan Kejaksaan Negeri.

Penandatangan PKS ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyimpangan yang terjadi pada setiap proses kerja di PLN.

Hingga bulan Mei tahun 2023, PLN berhasil melakukan penandatanganan PKS dengan Kejaksaan Negeri Samosir, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, Kejaksaan Negeri Paluta, dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid menganggap penandatanganan PKS ini penting dilakukan sebagai acuan dalam menjalankan proses bisnis di PLN. PLN memiliki kewajiban untuk menerapkan Good Corporate Governance (CGC) baik dari kantor induk hingga ke unit pelaksana.

“Penandatangan PKS dengan kejaksaan negeri yang rutin dilakukan setiap tahun ini sebagai wadah untuk meningkatkan sinergi dengan para stakeholder yang ada di wilayah kerja PLN UID Sumatera Utara,” pungkas Awaluddin.

Ruang lingkung kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan hukum (Legal Assistance) serta audit hukum (Legal Audit) di bidang perdata dan tata usaha negara serta sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejaksaan negeri Padang Lawas Utara, Hartam Ediyanto, SH M.Hum mengapresiasi langkah PLN dalam pencegahan tindakan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

“Kejaksaan negeri akan membantu PLN untuk berkoordinasi dan sinergitas dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, tujuan kesepakatan ini adalah mendapatkan advokasi hukum di dalam maupun di luar pengadilan untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset negara,” kata Hartam.

Harapannya dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip GCG, kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara PLN dengan Kejaksaan Negeri.

Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini juga dapat mewujudkan PLN yang semakin lincah dan lebih berintegritas. (ila)

Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

SPKLU: Seorang wanita saat mengisi SPKLU untuk kendaraan listriknya.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Menggunakan kendaraan listrik ternyata tak hanya mampu mengurangi emisi karbon karena ramah lingkungan. Menjamurnya kendaraan listrik di Indonesia juga telah menjadi ladang bisnis baru bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kesadaran bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan upaya menjaga lingkungan dan merupakan ceruk bisnis masa depan dirasakan langsung oleh pemilik Warung Ayam Goreng Gringging Lombok di Surabaya. Steven, pemilik warung ayam ini memasang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di warungnya sejak April 2023 lalu.

“Ini bisnis masa depan, di satu sisi, saya mendukung program pemerintah soal insentif kendaraan listrik ini demi lingkungan yang lebih baik,” ujar Steven.

Sejak memasang SPKLU di warungnya, sudah ada 87 transaksi kendaraan listrik yang mengisi daya di SPKLU nya. Apalagi, warungnya berada di jalur strategis jalan utama dari Solo hingga Banyuwangi.

“Hasil dari SPKLU tentunya menjadi tambahan pendapatan baru bagi saya, ini peluang bisnis yang sangat prospektif,” ujar Steven.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan, bahwa hal tersebut membuktikan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah semakin terbentuk dan telah sampai kepada masyarakat luas. Jika sebelumnya franchise SPKLU menarik minat pengusaha mall, perkantoran, saat ini warung makanpun ingin berkontribusi terhadap pengurangan emisi.

Beralih ke kendaraan listrik menjadi pilihan strategis, mengingat sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang utama emisi karbon di Indonesia.

“Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,5 kilowatt hour (kWh) listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) CO2e, sedangkan 1,5 kWh listrik emisinya setara 1,5 kg CO2e,” jelas Darmawan.

Apalagi kata Darmawan, listrik yang disediakan untuk mengisi daya kendaraan juga akan semakin bersih, menyusul mulai dibangunnya pembangkit yang berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mampu mengurangi emisi lebih dari 35 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol,” jelas Darmawan.

Darmawan menekankan bahwa selain ramah lingkungan, keunggulan kendaraan listrik adalah lebih hemat, baik dari sisi biaya operasional maupun pemeliharaan. Sebagai gambaran, mobil dengan BBM dengan jarak tempuh 10 kilometer (km) menghabiskan 1 liter BBM, sedangkan mobil listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,5 kWh.

“Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp 1.699,53 per kWh, hanya diperlukan biaya sekitar Rp2.500 untuk mobil listrik dan sekitar Rp 13 ribu untuk mobil BBM dalam menempuh jarak 10 km. Dengan begitu, biaya operasional menggunakan mobil listrik tidak sampai 20 persen dari biaya menggunakan mobil BBM,” urai Darmawan.

Selain itu biaya pemeliharaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan dengan mobil BBM. Antara lain, mobil listrik tidak menggunakan oli mesin, dimana pada mobil BBM harus dilakukan penggantian setiap 10 ribu kilo meter dengan biaya di atas 1 juta rupiah.

Darmawan juga menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan bermanfaat terhadap kedaulatan energi nasional, dimana akan mengurangi impor BBM.

“Dengan adanya transisi dari BBM ke listrik, maka akan terjadi peralihan energi berbasis impor yang kotor dan mahal, menuju energi berbasis domestik yang murah dan bersih. Sehingga kedaulatan energi nasional semakin kokoh,” pungkas Darmawan.

Terkait infrastruktur pengisian daya, masyarakat tidak perlu khawatir. PLN saat ini telah menyediakan 616 unit SPKLU yang tersebar pada 237 lokasi untuk pengendara kendaraan listrik di tanah air. (ila)

Warga Desak Aparat Tindak Pelaku Galian C Ilegal di Bangun Purba

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Warga meminta Aparat Kepolisian Polda Sumut dan Satpol PP Kabupaten Deliserdang agar menindak aktivitas Galian C ilegal yang berada di Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba, Rabu (24/5).

Hal itu disampaikan Zul Purba (54) warga setempat. Aktivitas pertambangan ilegal itu telah membawa dampak negatif terhadap warga. Selain kendaraan pengangkut material yang merusak infrastruktur jalan umum, juga dikhawatirkan membawa dampak kerusakan alam.

” Galian C ilegal ini berlangsung cukup lama, kita minta Polda Sumut untuk menindak,” ucapnya.

Dari amatan dilokasi, Aktivitas Galian C Ilegal itu memang tampak sudah berlangsung cukup lama terlihat dari bukit bukit yang sudah dikeruk menggunakan eskapator.

Di lokasi itu, tepat berseberangan jalan ada juga aktivitas diduga ilegal berlangsung.

Sejumlah truk mengangkut tumpukan material pasir dan batu (Sirtu) yang disebut warga aset perusahaan plat merah PT Waskita Karya.

Bahkan menurut warga, sudah banyak tumpukan batu sertu milik perusahaan Waskita Karya itu dijual oleh oknum berinisial B yang diduga tanpa seizin pihak perusahaan. Warga meminta pihak kepolisian menyelidiki hal itu.

Terkait kegiatan ilegal penambangan ilegal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Deliserdang Marzuki mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi pertambangan yang dimaksud.

” Kita akan melakukan pengecekan ke Lapangan, ” ujar Marzuki.(btr/han)

Ashari Diminta Batalkan SK Pengangkatan Kades Cinta Damai

TUNJUKKAN: Eduard Tua Simatupang menunjukkan putusan PTUN yang sudah inkrah terkait sengketa Pilkades Cinta Damai.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan diminta mematuhi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang memenangkan gugatan Eduard Tua Simatupang dalam sidang gugatan perkara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cinta Damai Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

Putusan tersebut sudah inkrah tertanggal 15 Mei 2023 dengan no.W1.Tun1.548/HK.06/05/2023 dalam Perkara no:88/G/2022/PTUN.MDN.Jo.nomor:35/B/2023/PT.TUN.MDN antara Eduard Tua Simatupang sebagai penggugat melawan Bupati Kabupaten Deli Serdang sebagai tergugat dalam sengketa Pilkades waktu lalu.

“Putusan PTUN sudah inkrah, yang artinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Saya berharap Bapak Bupati Deliserdang melaksanakan putusan atas gugatan saya dan membatalkan SK pengangkatan Kepala Desa Cinta Damai,”ujar Eduard Simatupang kepada wartawan, Jumat (26/5).

Menyoal permasalahan ini, Eduard mengatakan berbagai upaya untuk memperoleh keadilan atas dirinya yang merupakan calon Kepala Desa Cinta Damai saat Pilkades Serentak beberapa waktu lalu. Eduard menilai ada kecurangan, sehingga dirinya dan massa pendukung sempat menggeruduk kantor Bupati dan mendatangi kantor Camat setempat.

Saat pilkades, selisih hanya beberapa suara dari calon incumbent. Sempat ada permintaan agar Kades terpilih tidak dilantik. Karena Bupati tetap melakukan pelantikan terhadap para Kades terpilih secara serentak. Selanjutnya, ada gugatan ke pengadilan yang meminta agar SK pengangkatan Kades terpilih di desa itu dibatalkan.

Ketika itu, di Pilkades Cinta Damai sebanyak 3 Calon Kepala Desa (Cakades). Cakades nomor urut 1, Josta Josevina Br Tambunan, nomor urut 2, Sugiman dan nomor urur 3, Eduard Tua Simatupang. Hasil pemilihan kemudian dimenangkan oleh Josta Josevina Br Tambunan yang merupakan petahana.

Eduard menduga ada kecurangan berdasarkan hasil pengawasan saksi-saksi yang sudah disiapkan Eduard di tempat pemungutan suara, yaitu indikasi kecurangan saat penghitungan suara. Ada kertas suara yang bolong dinyatakan sah. Padahal menurut Eduard, hal tersebut sudah diprotes menyalahi aturan namun tetap dibenarkan oleh panitia.

Mengenai indikasi-indikasi kecurangan tersebut, Eduard mengaku sudah membuat laporan tertulis berupa sanggahan kepada pihak terkait seperti Bupati, Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Inspektorat, Camat, Panwascam, Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Eduard juga telah melayangkan surat pemberitahuan keputusan PTUN sudah inkrah ini kepada beberapa instansi terkait. Seperti Pemkab Deli Serdang, Pemprov Sumut, Ombusman Sumut, DPRD dan lainnya. serta instansi terkait lainnya. Bahkan sudah membuat laporan tentang masalah hukum maupun pidananya terkait kasus sengketa Pilkades Cinta Damai ke Polda Sumut.

“Setelah terbit Putusan PTUN sudah inkrah, saya melaporkan ini ke Polda Sumut dan telah sampai di Bagian Umum dan Bareskim Polda Sumut. Saat ini masih dalam proses menunggu gelar perkara,” kata Eduard seraya berharap memperoleh keadilan atas perkara yang sudah setahun diperjuangkannya pasca Pilkades Serentak pada 18 April 2022 lalu.

Adapun isi keputusan yang sudah inkrah dari PTUN; mengabulkan gugatan penggugat Ir Eduard Tua Simatupang, membatalkan SK kades Cinta Dame no.395 thn 2022 atas pengangkatan kades Cinta Dame Josta Josevina Tambunan, mencabut SK no 395 thn 2022 kepada tergugat yang telah diterbitkan oleh Bupati Deli Serdang.

Terkait hal ini, Kabag Hukum Pemkab Deliserdang Muslih yang dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp hanya menjawab singkat. Ia mengatakan, pihaknya akan secepatnya menanggapi permasalahan ini. (ila/han)

Kapolres Tebingtinggi Terima Presisi Award dari Lemkapi

SOPIAN/SUMUT POS TERIMA: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menerima penghargaan Lemkapi yang diserahkan oleh Direktur Eksekutif Edi Saputra Hasibuan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon dari Direktur Eksekutif Lemkapi, DR Edi Saputra Hasibuan di ruang kerja Kapolres Tebingtinggi, Jumat (26/5).

Selain penghargaan Presisi Award, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon juga menerima buku yang berjudul, tangkal terorisme dan soft approach yang ditulis Direktur Eksekutif Lemkapi.

Penghargaan Presisi Award diberikan kepada Kapolres Tebingtinggi atas dedikasi dan loyalitas Polres Tebingtinggi bersama jajaran terus meningkatkan pelayanan publik, aktif melakukan Jumat Curhat bersama masyarakat di wilayah Tebingtinggi.

Atas dasar pantauan Lemkapi, kegiatan Jumat Curhat banyak diapresiasi dan masyarakat merasa kehadiran polisi semakin dirasakan. Kerja keras Polres Presisi ini adalah wujud implementasi Program Presisi Kapolri, dalam mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres Tebingtinggi beserta jajaran. Dalam sebulan kami melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap Polres Tebingtinggi, apalagi kita ketahui Kapolres Tebingtinggi masih baru, tetapi begitu dilantik langsung tancap gas kegiatan Jumat Curhat dan rajin mengunjungi masyarakat,” ujar Edi Saputra Hasibuan.

Lanjut Edi, selain kegiatan tersebut, pihaknya juga melihat ada juga kegiatan Minggu Kasih dan semangat kegiatan-kegiatan silaturahmi Kapolres beserta jajarannya, termasuk para Kapolsek dan PJU.

“Banyak masukan masyarakat yang disampaikan kepada Polres Tebingtinggi dalam kegiatan jumat curhat dan minggu kasih. Masyarakat menginginkan adanya bantuan polisi. Walaupun terkadang masukan tersebut diluar kewenangan polisi, namun demi kenyamanan dan keamanan masyarakat, tentu akan menjadi perhatian Polres Tebingtinggi,” ungkap Edi Saputra.

Selanjutnya usai menerima penghargaan, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon mengungkapkan rasa bangga dan bersyukur kegiatan Polres Tebingtinggi dinilai baik dan mendapatkan penghargaan. “Terus terang ini akan menjadi motivasi kita, bahwasanya Polres Tebingtinggi saat ini berada di trend yang baik, yaitu mampu mengakomodir apa yang menjadi warna kerinduan khususnya masyarakat Tebingtinggi,” jelasnya.

AKBP Andreas Luhut Jaya juga mengingatkan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada agenda besar, yang menjadi kalender utama Kamtibmas khususnya di Tebingtinggi terkait politik maupun hal-hal lainnya. “Ini merupakan langkah awal kami, sehingga bisa terus mempertahankan apa yang menjadi kemauan masyarakat Kota Tebingtinggi,” papar AKBP Andreas Luhut Jaya.

Dalam acara tersebut Kapolres Tebingtinggi turut didampingi, Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring bersama para PJU, Kapolsek dan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto. (ian/han)

Resmikan Pabrik Pengemasan Teh Retail, PTPN IV Ciptakan Kebanggaan Baru bagi Simalungun

RESMI: Manajemen PTPN IV berfoto bersama usai meresmikan pabrik pengemasan teh retail di Simalungun.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) meresmikan Pabrik Pengemasan Teh Retail di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (25/5). Aksi korporasi ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan untuk membawa industri teh kembali berjaya, baik di dalam maupun luar negeri.

Acara diawali pemanjatan doa dan diselingi penyerahan bantuan kepada masyarakat sekaligus santunan untuk anak yatim piatu. Simbolisasi peresmian pabrik ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno bersama jajaran komisaris serta perwakilan pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Sucipto mengungkap rasa syukur atas catatan fantastis yang dibukukan PTPN IV sejak beberapa tahun terakhir. Termasuk kesuksesan perusahaan dalam mengoptimalkan kebun dan pabrik teh.

Sejak dua dekade belakangan, belum ada satu pun produk teh Indonesia yang mampu menembus standar kandungan antrakuinon yang dipatok Eropa, yakni di bawah 0,02 part per million (ppm). Namun berkat kemauan didukung strategi yang tepat, PTPN IV akhirnya berhasil memenuhi standar setelah kadar antrakuinonnya hanya tercatat 0,01 ppm pada 2022 lalu.

Tidak sekadar berhasil menunjukkan kualitasnya di pangsa Eropa, perkebunan dan pabrik teh PTPN IV juga menyandang predikat terbaik di segmen dalam negeri. Dulu, industri teh lokal cenderung berkiblat ke PTPN VIII di Jawa Barat. Tapi sejak beberapa waktu terakhir, situasi berbalik. Sekarang, PTPN IV menjadi pusatnya.

Segala pencapaian ini, kata Sucipto, tidak datang begitu saja. Melainkan buah dari kerja keras serta konsistensi seluruh komponen perusahaan. Melalui peresmian Pabrik Pengemasan Teh Retail tersebut, Sucipto berharap keberadaan PTPN IV bisa terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Simalungun.

“Ini menggambarkan bahwa kita sungguh-sungguh menjaga heritage atau warisan yang sudah kita peroleh dari pendahulu kita berpuluh-puluh tahun atau mungkin ratusan tahun lalu, dan ini akan kita jaga seterusnya ke depan,” ujar Sucipto disambut tepuk tangan meriah.

Pabrik teh yang terletak di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini sebenarnya sudah ada sejak zaman kolonial tahun 1926 silam. Ia mulai berproduksi empat tahun berikutnya, tepatnya pada 1930. Setelah dinasionalisasi pascakemerdekaan RI, pabrik ini memproduksi teh hitam.

Seiring perkembangan, PTPN IV kemudian meluncurkan dua produk teh dengan kualitas dan kemasan yang lebih baik dan modern.

Keduanya adalah Tobasari Tea dan Butong Tea. Guna mengoptimalkan potensi, perusahaan menempuh aneka cara. Termasuk melalui penyesuaian dan inovasi.

Menurut Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, ada ragam faktor yang membulatkan tekad perusahaan membangun Pabrik Pengemasan Teh Retail. Di antaranya karena peluang profit yang tersaji berkat pergeseran selera konsumsi masyarakat.

Kini, lebih banyak konsumen lokal yang menaruh perhatian lebih terhadap sisi kesehatan. Di tengah tren yang berlangsung, produk teh pun muncul sebagai pilihan karena manfaatnya bagi tubuh. Demi menggapai peluang itu, PTPN IV menempuh langkah strategis, termasuk dengan melengkapi infrastruktur.

Selama ini, teh kualitas terbaik yang diproduksi PTPN IV cenderung dipasarkan ke luar negeri atau berorientasi ekspor. Tapi kini, produk teh unggulan perusahaan juga hadir di dalam negeri demi menjawab kebutuhan konsumen domestik.

Selain faktor profit, pendirian Pabrik Pengemasan Teh Retail juga diharap mampu membangkitkan geliat perekonomian setempat serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.

“Memang pada tahap awal skala produksi kita terbilang masih kecil. Namun kita optimistis dengan adanya perubahan pola dan tingkat permintaan, Insyaallah pabrik ini kelak akan berkembang besar,” ujar Riza.

Kepala Bagian Optimalisasi Anak Perusahaan dan Aset PTPN IV Muzani menjelaskan empat unit mesin yang ada di Pabrik Pengemasan Teh Retail ini. Mesin yang pertama berfungsi memproduksi teh seduh dengan volume 100-250 gram per kemasan, sedangkan kapasitas produksinya sekitar 8-10 pouch per menit.

Kemudian, mesin kedua juga memproduksi teh seduh. Namun yang ini ukuran volumenya 500-1.000 gram dengan kapasitas produksi 6-8 pouch per menit. Setelah itu, mesin ketiga berguna memproduksi teh celup non amplop berkapasitas 50-60 teabag per menit. Sedangkan mesin yang keempat juga memproduksi teh celup amplop, namun kapasitasnya 40-50 teabag per menit.

“Secara keseluruhan, pabrik ini bisa memproduksi total 1 juta-1,2 juta kemasan per tahun, dengan kata lain berkisar 90 ribu-100 ribu kemasan per bulan. Nah ini akan kita pasarkan ke masyarakat, terutama di Kabupaten Simalungun,” ujar Muzani.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga menyampaikan apresiasi dari masyarakat sekaligus rasa terima kasih mereka kepada PTPN IV.

Menurut Esron, perusahaan ini tidak hanya telah berkontribusi besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Namun juga memberi kebanggaan tersendiri untuk Indonesia, terkhusus bagi Kabupaten Simalungun.

“Kita patut bangga karena teh terbaik tumbuh dari tanah Simalungun. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih dan semoga PTPN IV semakin maju pada masa mendatang,” ujarnya.

Acara peresmian Pabrik Pengemasan Teh Retail PTPN IV ini dihadiri tokoh masyarakat, Camat, Danramil, Kapolsek, Komisaris Utama PTPN IV Dahlan Harahap, Komisaris Independen PTPN IV Atas Wijayanto, Komisaris PTPN IV Arief Budiono, Komite Dewan Komisaris PTPN IV Aswer, Eddy TC. Barus dan Lidang Panggabean, SEVP Operation II PTPN IV Joni Raja Siregar, Ketua P3RI Cabang PTPN IV Mahyuzar Maimun serta Kepala Bagian, Manajer Unit Group I, II III dan IKBI PTPN IV. (ila)

 

 

Petani Dairi Berhasil Budidaya Bawang Merah Varietas Batu Ijo

TUNJUKKAN: Kepala Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Japirin Sihotang menunjukkan hasil panen bawang merah varitas Batu Ijo saat panen perdana, Kamis (25/5).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Desa Bangun, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, berhasil membudidayakan bawang merah varietas Batu Ijo.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Dairi, Anggara Sinurat, mengatakan dirinya mendapatkan informasi dari Kepala Desa Bangun, Japirin Sihotang yang berada di di lokasi percontohan.

“Bibit bawang merah Batu Ijo yang mereka kembangkan ini, akan dibudidayakan masyarakat Desa Bangun,” ujarnya.

Kepala Desa Bangun, Japirin Sihotang mengaku, sebelumnya masyarakat setempat sudah pernah budidaya bawang merah varitas lain, namun hasilnya tidak sesuai.

“Berkat bantuan atau trainer dari Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS), kita jadi banyak tahu budidaya bawang merah ini dan hasilnya cukup memuaskan. Umbinya besar, teksturnya padat serta kualitas bagus. Nanti, hasil panen kita ini akan kita jadikan bibit dan dikasih kepada petani di desa ini,” ungkapnya.

Keberhasilan budidaya bawang merah tanpa kompos kandang tersebut, tidak terlepas dari peningkatan kualitas tanah yang telah mencapai pH normal.

“pH tanah sudah sekitar 6,5, jadi sudah sangat bagus untuk bertanam hortikultura. Makanya, disini kita hanya menggunakan pupuk dasar dan humit acid. Untuk menaikkan pH nya, kita menggunakan kapur pertanian,” sebutnya.

Selama ini petani menganggap bertani hortikultura harus menggunakan kompos kandang. Tetapi, dari hasil trainer HRNS, membuktikan bahwa pH tanah yang baik serta perawatan yang benar dapat memberikan hasil memuaskan.

Dirinya berharap keberhasilan budidaya bawang merah ini, akan membantu perekonomian masyarakat Desa Bangun nantinya. (rud/ram)

Pemko Binjai Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

FOTO: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat bersama usai rakor.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah kota Binjai terus melakukan pembenahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di aula balai kota, beberapa waktu lalu.

Amir menyambut baik kedatangan Tim MCP KPK dalam rapat koordinasi tersebut. Mereka datang dalam rangka memberikan arahan dan masukan pada Pemerintah Kota Binjai terkait pencegahan korupsi di Kota Binjai.

Amir menyebut, progres data tentang manajemen aset dan pendapatan asli daerah di Pemerintah Kota Binjai. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Binjai terus berupaya melakukan penertiban administrasi aset tetap untuk tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, target sertifikasi yang ditetapkan sebanyak 100 persil. Hasil yang diperoleh jauh melampaui dari target yang ditetapkan sebanyak 309 persil. Sementara pada tahun 2023, target sertifikat sebanyak 500 persil, yang terdiri dari 50 persil tanah dan bangunan, 450 persil tanah jalan. Saat ini sudah ada sebanyak 3 persil yang telah selesai, yang terdiri dari tanah bangunan dan tanah taman.

Juga ada 50 berkas yang akan dilakukan pensertifikatan yang sudah masuk ke BPN Kota Binjai dan 25 aset telah telah dilakukan pengukuran. Pemerintah Kota Binjai saat ini telah melakukan inovasi peningkatan pajak daerah berupa penerapan aplikasi e-pajak dab e-retribusi yang bertujuan untuk efektifitas, efisiensi dan transparansi pemungutan pajak hingga retribusi daerah. Sehingga pembayaran pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan secara non-tunai.

Pemko Binjai juga telah melakukan pemantauan terhadap pemasangan alat perekam data transaksi usaha (tapping box) yang saat ini aktif sebanyak 61 wajib pajak. Hal ini terlihat dari capaian peningkatan pajak daerah kota Binjai tahun 2023 kondisi per 19 Mei 2023 khususnya pajak restoran sebesar 71,55 persen.

Amir menekankan, Pemerintah kota Binjai terus berupaya dengan melakukan yang terbaik dan terus meningkatkan upaya perbaikan. “Hal ini sebagai salah satu usaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, khususnya menjadikan Kota Binjai yang maju, berbudaya dan religius,” pungkasnya. (ted/ram)